Kakek Kembar Diduga Lecehkan Wanita Disabilitas di Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Dua kakek kembar berinisial SAM (64) dan SUM (64), diduga mencabuli wanita berkebutuhan khusus, N (34), di Pos Kali Pengairan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Pertama pada 16 Agustus 2025 dan yang kedua pada 13 September 2025.
“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul, kemudian satu tangannya meremas payudara korban,” ujar Kusumo ketika konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025).
Aksi bejat itu sempat direkam oleh warga sekitar dan langsung melaporkannya ke polisi.
“Yang berdasarkan informasi dari video rekaman tersebut, saksi kemudian terus melaporkan kepada kita,” kata Kusumo.
Dari bukti video itu, polisi langsung bergerak untuk meringkus kedua pelaku.
“Pasal yang dilanggar adalah tindak pidana kekerasan seksual pasal 281 KUHP atau 290 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” jelasnya.
Motif dari kedua pelaku melakukan aksi cabul hanya demi kepuasan sendiri.
“Jadi motifnya ini dari pelaku, ini hanya kepuasan tersendiri setelah melakukan perbuatan tersebut,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Bekasi
-
/data/photo/2025/09/30/68dbbc21278d8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kakek Kembar Diduga Lecehkan Wanita Disabilitas di Bekasi Megapolitan 30 September 2025
-
Stasiun Karet & Sudirman Baru Digabung, Patung Jenderal Sudirman Dipindah
Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggabungkan Stasiun Karet dan Stasiun Sudirman Baru, Jakarta. Ini bertujuan untuk mengembangkan kawasan integrasi antarmoda di kawasan Dukuh Atas.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rencana sudah dibicarakan dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam sebuah pertemuan pada Senin (29/9/2025) kemarin.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula konsekuensi dari proyek ini adalah pemindahan Patung Jenderal Besar Sudirman.
“Kemarin Pak Gubernur menyampaikan bahwa ada kemungkinan memindahkan Patung Jenderal Besar Sudirman. Itu yang semula ada di sisi selatan, akan dipindahkan lebih mendekati ke arah Jalan MH Thamrin,” kata Dudy dalam media briefing di Rumah Makan Pangeran, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Dudy menjelaskan kawasan berorientasi transit atau TOD Dukuh Atas nantinya akan menghubungkan empat moda transportasi berbasis kereta secara terpadu untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, yakni Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), Kereta Rel Listrik (KRL), dan kereta bandara.
“Jadi sudah didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat dalam melakukan mobilitasnya bisa dengan mudah berpindah dari satu moda ke moda lain di Stasiun Dukuh Atas, Sudirman, maupun BNI City,” terang Dudy.
Terkait penggabungan Stasiun Karet dan Stasiun Sudirman Baru, nantinya rangkaian KRL Bekasi Line hanya akan berhenti di Stasiun Sudirman Baru BNI City. Dari sana, KAI akan membangun koridor penghubung antar kedua stasiun.
“Karet itu tidak akan ditutup, tapi akan disambungkan dengan Stasiun BNI City. Jadi nanti dari Stasiun Karet menuju BNI City, saya kemarin minta kepada KAI untuk membangun koridor,” papar Dudy.
“Sebenarnya koridornya sudah ada, hanya perlu kanopi, dan kanopi itu sudah dibangun di sisi selatan ya. Sisi selatan itu sudah dibangun kanopi, itu menghubungkan dari Karet ke BNI City. Nah kemarin saya minta supaya yang utara juga dibangun,” sambung Dudy.
Ia mengatakan seluruh proses pembangunan kawasan berorientasi transit atau TOD Dukuh Atas rampung pada 2027 mendatang.
“Beliau (Pramono Anung) mengharapkan bahwa tahun 2027 ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Kami sebagai regulator mendukung apa yang menjadi rencana dari Pemerintah Provinsi DKI,” pungkasnya.
(igo/hns)
-
/data/photo/2025/09/30/68dba4b103447.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hiu Tutul Mati di Perairan Bekasi Akan Dikubur untuk Cegah Pencemaran Megapolitan 30 September 2025
Hiu Tutul Mati di Perairan Bekasi Akan Dikubur untuk Cegah Pencemaran
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seekor hiu tutul sepanjang empat meter yang ditemukan mati di perairan Kampung Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025), rencananya akan dikuburkan warga.
Langkah itu diambil untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Secara aturan tidak boleh dimanfaatkan, jadi kemungkinan akan dikubur supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan juga,” kata Sekretaris Desa Pantai Bahagia Ahmad Qurtubi dikutip dari
Antara
, Selasa.
Ahmad memastikan dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan bekas luka di tubuh ikan.
“Kalau saya lihat, tidak ada bekas luka pada tubuhnya. Belum jelas sebab kematian ikan,” ucap dia.
Hiu tutul itu pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat, Rohani (42), saat mencari ikan dengan alat tangkap tradisional sero.
Saat menyisir perairan, ia mendapati hiu tersebut sudah dalam keadaan mati dan masuk ke dalam sero.
“Dia bingung bagaimana cara mengeluarkan ikan sebesar itu, lalu dia memanggil teman-temannya untuk membantu evakuasi,” ujar Ahmad.
Proses evakuasi dilakukan dengan menarik bangkai hiu menuju daratan.
Penemuan ini disebut yang pertama kali terjadi di wilayah perairan Desa Pantai Bahagia.
“Kalau di sini baru pertama. Kalau di tempat lain ada juga, sudah pernah tapi itu di Muara Bendera,” kata Ahmad.
Sebagai informasi, hiu tutul termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang perlindungan penuh ikan hiu paus.
Jika hiu tutul ditemukan terdampar dalam kondisi hidup, harus segera dikembalikan ke laut.
Namun, jika ditemukan mati, sesuai aturan, harus dikubur untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Danantara Bidik Bangun Pembangkit Sampah di 8 Kota Utama
Bisnis.com, JAKARTA — PT Danantara Investment Management (Persero) membidik delapan kota utama dari 33 kota yang akan menjadi lokasi pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau program Waste to Energy (WTE).
CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan, pengolahan sampah menjadi energi merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah sampah di Indonesia yang setiap tahun menghasilkan 35 juta ton sampah atau setara dengan ilustrasi 16.500 lapangan bola.
“Memang kita akan melangsungkan ini di 33 kota, tetapi memang yang utama, yang ingin kita wujudkan utama adalah di Jakarta yang akan ada di empat atau lima lokasi,” kata Rosan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) di Wisma Danantara, Selasa (30/9/2025).
Tak hanya Jakarta, pihaknya juga membidik wilayah Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Bekasi, Tangerang, dan beberapa daerah yang lain untuk mempersiapkan program PLTSa tersebut.
Adapun, pengelolaan sampah 1.000 ton untuk PLTSa akan menghasilkan listrik dengan kapasitas di kisaran 15 megawatt hingga 17 megawatt (MW) dan dapat membantu listrik 20.000 rumah tangga.
Sementara itu, Rosan mengharapkan optimalisasi penyerapan listrik dari PLTSa oleh PLN sebagai offtaker dengan tarif yang tetap 20 sen per kWh.
Adapun, angka tersebut mencakup beban tipping fee yang semula dibebankan kepada pemerintah daerah. Alhasil, biaya pengumpulan sampah tersebut kini ditanggung pengelola PLTSa dan dibebankan pada harga jual ke PLN.
“Dulu memang pemerintah daerah ada porsi tipping fee yang harus berkontribusi dalam program Waste to Energy ini atau pengolahan sampah, tetapi dengan struktur yang baru itu tidak ada lagi,” ujar Rosan, dalam kesempatan yang sama.
Dia menilai kebijakan baru ini diperkirakan dapat mempercepat pengembangan program Waste to Energy di 33 kota dan ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan 20.000 rumah dengan mengoptimalkan 1.000 ton per day sampah untuk 15 MW.
“Jadi tidak ada lagi beban tipping fee yang dikembangkan kepada perusahaan daerah, tetapi itu semua akan diserap langsung oleh PLN, yang kemudian PLN akan menciptakan subsidi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4255388/original/099094100_1670573986-20221209-Cuaca-Ekstrem-Faizal-4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek Waspada Hujan Sedang hingga Lebat 30 September-2 Oktober 2025 – Page 3
Masih pada hari ini, Selasa (30/9/2025), peringatan Siaga (hujan lebat-sangat lebat) ada di wilyah Kabupaten Bogor. Sisanya Nihil.
Lalu pada Rabu 1 Oktober 2025, peringatan Waspada (hujan sedang-lebat) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
Kemudian peringatan Siaga (hujan lebat-sangat lebat) ada di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok sedangkan sisanya nihil.
Untuk hari Kamis 2 Oktober 2025, peringatan Waspada (hujan sedang-lebat) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kota Bogor. Sisanya nihil.
BMKG menyampaikan peringatan dini cuaca ini menunjukkan nilai akumulasi nilai akumulasi harian paling tinggiCuaca Ini Menunjukkan Nilai Akumulasi Harian Paling Tinggi dalam Suatu Kota/Kabupaten di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi/Jabodetabek dalam suatu kota/kabupaten di Jabodetabek.
“Wilayah-wilayah tersebut berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem,” jelas BMKG.
-

Jakarta Masih Macet Meski Banyak Transportasi Umum, Ini Biang Keroknya
Bisnis.com, JAKARTA — Kemacetan yang terjadi di Jakarta seperti tak ada habisnya, terutama saat jam sibuk. Kondisi ini terjadi hampir setiap hari meskipun pemerintah telah menyediakan beragam transportasi umum yang menghubungkan Jakarta dengan daerah aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan pada dasarnya jumlah transportasi umum di Jakarta sudah setara dengan kota dunia lainnya.
Hal yang menjadi perhatian, yaitu aktivitas di Jakarta bukan hanya dilakukan oleh warga lokal, tetapi juga dari kawasan Bodebek, yang kawasan perumahannya belum terjangkau angkutan umum.
“Dari rumah tuh engga ada angkutan yang menuju KRL dan sebagainya. Akhirnya mereka lebih memilik bawa motor atau motor ke Jakarta. Itu yang membuat macet,” kata Djoko kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (30/9/2025).
Beda halnya dengan keberadaan layanan angkutan penumpang di Jakarta, di mana kawasan perumahan sudah terjangkau oleh angkutan umum, baik Transjakarta, feeder, maupun Jaklingko.
Djoko melihat yang menjadi masalah, terdapat lebih dari 1.500 kawasan perumahan di wilayah Bodebek. Namun, tak sampai 5% dari kawasan tersebut yang terhubung dengan angkutan umum.
Untuk itu, Djoko mendorong peran pemerintah daerah penyangga Jakarta untuk turut menyediakan layanan transportasi umum demi mengurai macet Jakarta.
Meski demikian, masalah lainnya juga adalah membeludaknya jumlah kendaraan bermotor, utamanya sepeda motor di Jakarta. Meski jumlah transportasi umum di Jakarta sudah setara kota dunia, tetapi di kota-kota dunia tidak ada sepeda motor.
Untuk itu, Djoko mendorong agar pemerintah dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor dengan pengaturan subsidi pembelian kendaraan bermotor maupun Bahan Bakar Minyak (BBM).
“BBM subsidi tidak boleh lagi dijual di Jakarta. Sepeda motor Jakarta semua tidak boleh ada lagi yang cicilan. Tidak berlaku pembelian motor listrik insentif. Itu [subsidi] enggak bener, itu yang buat kacau pusat,” jelasnya.
Pilihan lainnya yang dapat pemerintah lakukan untuk membereskan macet Jakarta, lanjut Djoko, yakni harus ada jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk semua kendaraan bermotor tanpa terkecuali, baik kendaraan listrik maupun konvensional.
Pasalnya kemacetan ‘horor’ kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Seperti Gatot Subroto dan TB Simatupang yang beberapa waktu lalu menjadi keluhan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah ‘menyentil’ Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga, imbas macet parah yang terjadi di Tol Dalam Kota yang terjadi pekan lalu.
Di mana terjadi penutupan total sejumlah gerbang tol di Ruas Tol Dalam Kota pada Rabu—Kamis, 24—25 September 2025, yang menyebabkan kemacetan parah yang berdampak pada lalu lintas jalan di sekitarnya
Dirinya tidak menampik bahwa kemacetan parah yang terjadi itu disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perbaikan-perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat aksi demonstran bulan lalu.
“Saya sudah memberikan penekanan agar diatur betul waktu dan proyeknya sehingga tidak sangat mengganggu lalu lintas bagi masyarakat,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kemenko IPK, Jumat (25/9/2025).
-

Usai Kena Tilang Dishub, Sule Langsung Urus Uji KIR Hilux-nya
Jakarta –
Komedian Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat membawa mobil pikap double cabin Toyota Hilux. Kesalahannya adalah karena mobil tersebut telah habis masa berlaku uji KIR-nya. Sule langsung mengurus uji KIR mobil Hilux-nya.
Sule sebenarnya tidak keberatan ditilang karena kesalahannya. Hanya, komedian tersebut menilai proses penilangan yang dilakukan petugas Dishub di lapangan lambat, padahal ia sedang buru-buru untuk syuting.
“Sebetulnya nggak jadi masalah, ditilang juga nggak jadi masalah karena ada aturannya,” kata Sule saat menjadi bintang tamu FYP Trans7, Senin (29/9/2025).
Sule memang mengakui ada kesalahan yang dilakukan, yaitu belum uji KIR mobil Hilux double cabin-nya. Setelah ditilang Dishub, Sule langsung melakukan uji KIR mobil tersebut.
“Kalau memang ini salah, silakan tilang. Dan saya juga mengakui salah bahwa si mobil itu belum perpanjanggan KIR. Karena kan kalau double cabin harus KIR. Yang gue salahin adalah sopir. Tapi Alhamdulillah Pak sekarang saya KIR-nya sudah beres,” ujar Sule.
Saat detikOto mengecek ke aplikasi Mitra Darat, mobil Toyota Hilux Double Cabin milik Sule itu sudah punya dokumen uji KIR yang sah. Mobil pikap double cabin yang terdaftar atas nama Sutisna tersebut langsung diuji KIR pada 26 September 2025 di Dishub Kabupaten Bekasi. Dokumen uji KIR mobil Sule berlaku sampai 26 Maret 2026.
Mobil Double Cabin Wajib Uji KIR
Uji KIR atau uji berkala diwajibkan untuk beberapa kendaraan tertentu. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa uji berkala diwajibkan untuk mobil penumpang umum,
mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.Mobil pikap, termasuk mobil pikap double cabin, dikategorikan sebagai mobil barang. Tertulis pada Pasal 1 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, mobil barang adalah kendaraan bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang. Itu berarti mobil pikap double cabin termasuk mobil barang.
Pemeriksaan dan pengujian fisik dilakukan untuk mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Pengujian terhadap persyaratan teknis meliputi susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, dan rancangan teknis Kendaraan Bermotor sesuai dengan peruntukannya. Sedangkan pengujian terhadap persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang Kendaraan Bermotor; tingkat kebisingan; kemampuan rem utama; kemampuan rem parkir; kincup roda depan; kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama; akurasi alat penunjuk kecepatan; dan kedalaman alur ban.
Uji KIR untuk beberapa jenis kendaraan itu wajib dilakukan secara berkala. Hasil uji KIR berlaku selama enam bulan. Jadi setelah enam bulan, kendaraan-kendaraan itu wajib diuji kembali.
(rgr/din)
-

Kelakuan Bejat Ustaz di Bekasi Perkosa Ponakan hingga Anak Angkat
Kabupaten Bekasi –
Sungguh bejat kelakuan pria paruh baya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial M (51). Pria yang dikenal sebagai ustaz itu tega mencabuli dan memperkosa anak angkat serta keponakannya.
Pria tersebut sudah bertahun-tahun melakukan perbuatan bejat terhadap kedua korban. Ulah jahatnya dilakukan sejak korban masih sekolah SD dan SMP.
M telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. M juga ditahan untuk diproses hukum hingga meja persidangan.
Kasus ini terungkap setelah ZA (22) yang sudah tak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayah angkatnya. Korban yang kini sudah berstatus mahasiswa masih jadi sasaran kebiadaban pelaku.
“Saat usia korban sekitar 22 tahun, tersangka masih sering meminta rekaman video kepada korban pada saat sedang mandi atau sedang buang air kecil,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (29/9/2025).
M dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) juncto Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Atas perbuatannya, M terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milar. Hukumannya juga akan ditambah 1/3 (sepertiga) karena kasus terjadi di lingkup keluarga.
Terungkapnya Kebejatan Pelaku
Kasus terakhir terjadi pada 27 Juni 2025. Korban lalu melapor perbuatan bejat pelaku ke pihak keluarga besar. Kebejatan pelaku pun terbongkar.
“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” kata Agta.
Pria berinisial M (51) yang dikenal sebagai ustaz mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi. M sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017. (dok Istimewa)
Korban saat itu tak dapat melawan. Setelah kejadian, korban pun memilih untuk pergi meninggalkan rumah.
“Beberapa hari kemudian, korban pulang kembali ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka,” jelas Agta.
Belakangan, terungkap lagi M juga melakukan perbuatan bejat terhadap keponakannya, SA (21). Tersangka M sudah beberapa kali memperkosa korban SA sejak korban masih SD.
Korban Diperkosa Sejak SD dan SMP
M sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017. Sebagai informasi, ZA sudah menjadi anak angkat M sejak tahun 2005 atau masih 2 tahun.
“Tersangka melakukan persetubuhan beberapa kali terhadap korban sejak 2017 saat usia korban 14 tahun,” kata Agta.
Korban ZA memberi tahu bahwa ayah angkatnya sudah melakukan aksi bejat kepada korban sejak korban kelas 2 SMP.
M juga melakukan perbuatan bejat terhadap SA saat korban kelas 6 SD. Pelaku mencabuli hingga memperkosa korban.
“Terdapat korban yang lainya yaitu saudari SA telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas 6 SD,” ungkap Agta.
Korban S sudah sekitar 5 kali menjadi korban pelecehan M sejak 2018 saat masih berusia 15 tahun. Kasus terakhir terjadi pada Desember 2023 saat korban S sudah berusia 20 tahun.
Minta Video Anak Mandi
Polisi mengungkap pelaku M kerap meminta video ketika korban sedang mandi atau saat buang air kecil. Video tersebut diminta pelaku saat korban yang sudah kuliah ini meminta uang kepada pelaku untuk membayar kosnya.
“Tersangka kerap meminta video rekaman korban saat melakukan aktivitas mandi ataupun sedang buang air kecil,” kata Agta.
“Di mana video tersebut dikirim apabila korban meminta uang untuk keperluan korban saat mengekos,” imbuhnya.
Halaman 2 dari 3
(jbr/mei)
-

Gerai Samsat Keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada Selasa
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan dan Metpand Cyber City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-12.00 WIB;
11. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-11.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.Beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kriminal kemarin, jukir penganiaya hingga kasus relawan ranjau paku
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (29/9), mulai dari Juru parkir yang aniaya warga di Jakut di bawah pengaruh miras hingga Relawan ranjau paku dikejar pria yang bawa bambu di Jalan DI Panjaitan.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Juru parkir yang aniaya warga di Jakut di bawah pengaruh miras
Seorang juru parkir berinisial RBG (23) nekat melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9), lantaran di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol.
Baca di sini
2. Polda Metro Jaya dan Bea Cukai ungkap peredaran 15 Kg ganja di Bekasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran 15 kilogram (Kg) ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Baca di sini
3. Polisi tangkap juru parkir yang aniaya warga saat terlelap tidur
Kepolisian menangkap juru parkir berinisial RGB (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9) saat pelaku terlelap tidur di tempat pelariannya.
Baca di sini
4. Relawan ranjau paku dikejar pria yang bawa bambu di Jalan DI Panjaitan
Seorang relawan ranjau paku bernama Usmanto (36) dikejar oleh seseorang pria yang membawa bambu di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (26/9) malam saat membersihkan ranjau paku menggunakan magnet.
Baca di sini
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.