kab/kota: Bekasi

  • KA Purwojaya Anjlok di Kabupaten Bekasi, Satu Jalur Tak Dapat Dilintasi

    KA Purwojaya Anjlok di Kabupaten Bekasi, Satu Jalur Tak Dapat Dilintasi

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengonfirmasi KA 58F Purwojaya relasi Gambir – Kroya mengalami insiden anjlok di Empalsemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10/2025).

    Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa KA 58F mengalami anjlok pada dua kereta bagian belakang saat melintas di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh km 56+1/2. Alhasil, untuk sementara jalur hilir dan hulu tidak dapat dilewati.

    “Begitu laporan diterima, petugas segera melakukan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan keselamatan penumpang dan keamanan perjalanan kereta api lainnya,” ujar Ixfan dalam keterangan resmi, Sabtu (25/10/2025).

    Ixfan merinci, informasi terkait insiden tersebut pertama diterima dari masinis KA 58F yang melaporkan adanya anjlokan dua kereta bagian belakang sesaat setelah melintas di jalur emplasemen Kedunggedeh. 

    Adapun stamformasi rangkaian KA Purwojaya 1 Lokomotif terdiri dari 8 K1 (kelas eksekutif) 1KM (Kereta Makan) dan 1 Kereta Pembangkit dengan volume sebanyak 232 penumpang.

    Sebagai langkah awal, petugas stasiun bersama Polsuska, Unit Jalan Rel, dan Tim Sarana Daop 1 Jakarta langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan jalur dan penanganan terhadap rangkaian yang terdampak.

    “KAI memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Seluruh penumpang KA Purwojaya dalam kondisi aman dan akan kami pastikan tetap dapat melanjutkan perjalanan setelah proses penanganan selesai,” tambahnya.

    KAI Daop 1 Jakarta juga menyebut pihaknya telah melakukan pengamanan area emplasemen Kedunggedeh untuk memastikan tidak ada perjalanan kereta api lain yang terganggu. 

    Pemeriksaan teknis terhadap kondisi prasarana dan sarana tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini.

    “Kami mohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat gangguan operasional ini. Saat ini petugas di lapangan terus bekerja melakukan normalisasi agar perjalanan kereta api dapat segera kembali lancar,” pungkas Ixfan.

  • Pelajar Indonesia Tantang AI lewat Kompetisi Berpikir Kritis – Page 3

    Pelajar Indonesia Tantang AI lewat Kompetisi Berpikir Kritis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ratusan pelajar mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA), ditantang berpikir kritis terhadap berbagai isu aktual, dalam ajang kompetisi berpikir kritis 5th Critical Thinking Championship (CTC) 2025.

    Kompetisi tahunan yang digelar sejak 2021 ini menjadi wadah bagi pelajar dari berbagai sekolah di Indonesia untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis dan solutif terhadap berbagai isu yang sedang ramai diperbincangkan saat ini, seperti Privacy in Artificial Intelligence (AI), Youth Financial Literacy, dan Uncertainty in the Education System.

    “Sangat penting untuk usia anak dan remaja berlatih berpikir kritis untuk peningkatan prestasi akademik, pemecahan masalah, kemandirian dan menyaring informasi,” kata Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Maria Veronica Irene Herdjiono saat babak final 5th Critical Thinking Championship (CTC) 2025.

    Irene juga menekankan pentingnya siswa berpikir kritis untuk membedakan informasi akurat, serta tidak hanya mengandalkan AI sebagai alat bantu, namun harus diimbangi dengan pola pikir mandiri.

    “Mari kita dorong anak-anak terus berpikir kritis, kreatif dan berinovasi,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

    Dalam babak final yang berlangsung Minggu lalu, para peserta terbaik berhasil keluar sebagai juara di masing-masing kategori SD hingga SMA. Untuk kategori SD, juara pertama diraih oleh Masaru Sabiq dari SD Islam Al Fauzien Depok dengan total skor 143.

    Disusul dengan skor 141 oleh Muhammad Zain Rifai dari SDI Raudhah Tangerang Selatan, dan Naufal Kamil Alfarrasy dari SD Islam Al Fauzien Depok sebagai juara ketiga dengan skor 134.

    Pada kategori SMP, posisi juara pertama diraih oleh Jacquelyn Calista Chen dari SMP Citra Kasih Jakarta Barat (skor 159), diikuti oleh Abrar Fathullah El Sundy dari Al Irsyad Satya Islamic School Bandung (skor 155), dan Khensy Alicia dari SMP Avicenna Jagakarsa (skor 146).

    Sementara itu, di kategori SMA, juara pertama diraih oleh Wynona Callula Almayra dengan skor 162, diikuti oleh Arhael Putri Raspati (skor 150), keduanya berasal dari SMA Labschool Bintaro. Posisi ketiga berhasil diraih Melvin Octavilano Adam dari SMA Al Umanaa Boarding School Sukabumi yang berhasil menempati posisi ketiga dengan skor 147.

    Adapun total skor maksimum yang dapat dicapai peserta ialah 180 poin berasal dari 3 orang juri.

    Dari total ratusan peserta yang mendaftar dari lebih 50 sekolah di Indonesia, CTC 2025 berhasil menjaring 15 finalis dari 13 sekolah yang tersebar di Tangerang, Depok, Bengkulu, Bekasi, Yogyakarta, Medan, dan Surabaya.

    Para juara dalam kompetisi ini berhasil meraih uang tunai, voucher belajar, medali dan sertifikat. Total hadiah mencapai Rp27.000.000. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan, 21 esai terbaik dari para peserta terpilih akan diterbitkan dalam sebuah buku oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) dengan judul buku “Solution for Uncertainties”, Tiga Krisis Generasi Z : Privasi Digital, Relevansi Sekolah, & Kemandirian Finansial.

  • Pegawai SPPG Bekasi Selatan Diduga Alami Pelecehan dan Penganiayaan, Polisi Turun Tangan – Page 3

    Pegawai SPPG Bekasi Selatan Diduga Alami Pelecehan dan Penganiayaan, Polisi Turun Tangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami laporan dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bekasi Selatan, Jawa Barat (Jabar).

    Korban berinisial RD sebelumnya melapor karena mengaku dilecehkan dan diperlakukan kasar oleh atasannya yang merupakan kepala SPPG setempat.

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menjelaskan, penyidik masih mendalami informasi tersebut.

    “Masih kita dalami kaitan informasi tersebut ya. Memang kemarin sudah laporan. Kita masih mendalami keterangan tersebut,” kata Kusumo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/10/2025).

    Menurutnya, penyidik saat ini baru memeriksa saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pelapor terlebih dahulu. “Kita masih inikan saksinya ya. Saksi-saksi pelapor terlebih dahulu,” ucap dia.

    Sementara itu, korban belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam kondisi kurang sehat.

    “Tepatnya korban membuat laporan, tapi belum memberikan keterangan. Kemarin korban kondisinya sedang tidak sehat terus kita coba komunikasikan, korban minta waktu untuk pemeriksaan (BAP),” terang Kusumo.

    Lebih lanjut, mengenai peristiwa dugaan pelecehan itu terekam CCTV, Kusumo mengatakan hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.

    “Belum ini kan, baru pernyataan dia, keterangan seperti apa kita masih mendalami,” tandas dia.

     

    Video dokumenter Sisi Terang kali ini menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG)melalui kisah nyata dari dapur Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, Posyandu, hingga rantai pasok lokal. Menghadirkan suara ahli gizi, guru, siswa, serta ki…

  • LG Bangun Pabrik Baru di Bekasi, Targetkan Produksi 700 Ribu AC

    LG Bangun Pabrik Baru di Bekasi, Targetkan Produksi 700 Ribu AC

    Jakarta

    LG Electronics (LG) resmi memperluas investasi di Indonesia dengan membangun fasilitas produksi pendingin udara (AC) di Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi global LG untuk memperkuat posisinya di kawasan Global South, sekaligus menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pasar Indonesia.

    Pabrik anyar LG berdiri di atas lahan seluas 32.000 meter persegi dan mulai beroperasi tahun ini, bertepatan dengan 35 tahun kehadiran LG di Indonesia. Fasilitas ini akan memproduksi AC untuk kebutuhan rumah tangga, dengan target produksi perdana mencapai 700 ribu unit indoor dan outdoor per tahun. Ke depan, LG berencana menggandakan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

    “Fasilitas produksi yang dioperasikan mitra di Indonesia ini menggarisbawahi kemajuan luar biasa yang kami buat dalam memajukan strategi Global South kami,” ujar James Lee, President of LG ES Company.

    “Dengan memperkuat kapasitas produksi lokal, kami dapat menyediakan solusi tata udara canggih yang sesuai kebutuhan masyarakat di Indonesia dan kawasan sekitarnya,” tambahnya.

    Pabrik LG Foto: LG Indonesia

    Pabrik ini menerapkan LG Korean Quality Control System, sistem kendali mutu global yang menjamin efisiensi energi tinggi, kinerja konsisten, dan keandalan jangka panjang. Produk yang dihasilkan juga mengusung refrigeran R32 yang lebih ramah lingkungan, dengan potensi pemanasan global (GWP) hanya 675, sesuai dengan upaya LG dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) di tingkat ASEAN.

    Selain memperkuat rantai pasokan, LG menegaskan dukungan terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Melalui fasilitas di Bekasi, perusahaan menargetkan nilai TKDN lebih dari 40%. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian industri nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

    LG juga menempatkan pabrik ini sebagai pusat inovasi dan pertukaran teknologi di bidang pendingin udara (HVAC). Kehadiran fasilitas ini disebut bakal memperluas peluang riset, pengembangan, dan inovasi produk AC yang lebih efisien, ramah lingkungan, serta sesuai kebutuhan masyarakat tropis seperti Indonesia.

    Pabrik LG Foto: LG Indonesia

    Sejalan dengan visi keberlanjutan, LG memandang kerja sama lintas sektor sebagai kunci kemajuan industri di masa depan.

    “Kami percaya masa depan industri Indonesia akan ditentukan oleh kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan. Bersama Indonesia, kami terus melangkah maju,” ungkap Ha Sang-chul, President of LG Electronics Indonesia.

    (afr/afr)

  • Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Sentuh Progres 72% – Page 3

    Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Sentuh Progres 72% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Tol Japek II Selatan) yang memiliki panjang total 62 km saat ini telah mencapai progres konstruksi rata-rata 72,040 persen, dengan pembebasan lahan sebesar 81,53 persen.

    “Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan nantinya akan menghubungkan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Jatiasih, Bekasi, dengan Tol Purbaleunyi di Sadang, Purwakarta,” ujar Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra, Jumat (24/10/2025).

    Kendati begitu, belum disebutkan kapan proses konstruksi Tol Japek II Selatan ini akan rampung. 

    Adapun proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan terdiri dari tiga paket pekerjaan utama. Dengan total panjang 62 km, terbagi dalam enam seksi. Proyek ini menjadi salah satu proyek prioritas nasional di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

    Jalan Tol Japek II Selatan dirancang memiliki 7 simpang susun (SS), yakni SS Jatiasih, SS Bantargebang, SS Setu, SS Sukaragam, SS Bojongmangu, SS Kutanegara, SS Sadang.

    Berikut rincian terakhir progres paket pekerjaan proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan:

    • Paket 1 (Seksi 1 dan 2 Jatiasih-Bantar gebang-Setu, 7,25 km)

    * Progres pembebasan lahan: 9,84 persen 

    * Progres konstruksi: 0,00 persen

     

    • Paket 2A (Seksi 3 Setu-Sukaragam, 10,50 km)

    * Progres pembebasan lahan: 86,09 persen

    * Progres konstruksi: 70,770 persen

     

    • Paket 2B (Seksi 4 Sukaragam-Bojongmangu, 13 km)

    * Progres pembebasan lahan: 97,86 persen

    * Progres konstruksi: 68,485 persen

     

    • Paket 3 (Seksi 5 dan 6 Bojongmangu-Kutanegara-Sadang, 31,25 km)

    * Progres pembebasan lahan: 98,03 persen

    * Progres konstruksi: 90,659 persen

     

     

  • Komisi III DPR tekankan hak beribadah harus dijamin negara

    Komisi III DPR tekankan hak beribadah harus dijamin negara

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara dan dihormati oleh semua pihak, termasuk pengembang perumahan.

    Dia mengatakan hal itu guna merespons masalah pengembang perumahan di Bekasi, Jawa Barat , yang menolak membuka akses warga menuju mushola yang berada di luar kawasan perumahan. Akibatnya, warga harus memutar cukup jauh untuk beribadah.

    “Soal kebebasan beragama ini sangat-sangat sensitif,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dia mengingatkan bahwa penataan kawasan hunian tidak boleh membatasi akses warga terhadap tempat ibadah. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan kebebasan masyarakat untuk beribadah.

    Dia menambahkan, praktik serupa pernah terjadi di daerah lain di mana pengembang memberikan akses bagi rumah ibadah yang berdampingan dengan kompleks perumahan, tanpa menimbulkan konflik sosial. la berharap solusi yang diambil di Bekasi dapat mencontoh pendekatan inklusif tersebut.

    “Hal seperti ini bisa dilakukan. Karena itu, saya ingatkan jangan terlalu kaku untuk hal-hal yang begini,” kata dia.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menilai bahwa penyelesaian masalah warga dan pengembang harus mengedepankan tiga prinsip utama hukum, yakni kemanfaatan, kepastian, dan keadilan. la menilai pendekatan yang adil dan berorientasi sosial menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan masyarakat.

    “Saya menilai bahwa apa yang disarankan oleh Pak Bupati masuk dalam konteks keadilan, dalam konteks manfaat, dan terutama kita harus menjaga masalah sosial masyarakat,” kata Adang.

    Dia juga mengingatkan agar konflik tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, karena berpotensi memperuncing persoalan sosial di kemudian hari.

    “Jangan gara-gara masalah seperti ini, harapan masyarakat untuk hidup tenang justru terganggu. Nanti permasalahan sosial akan terus berkembang,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tersangka Bakar Istri Pernah Tercatat Sebagai Buronan Kasus Pengerusakan dan Senjata Tajam

    Tersangka Bakar Istri Pernah Tercatat Sebagai Buronan Kasus Pengerusakan dan Senjata Tajam

    JAKARTA – Nama JPT alias Ance (26) kembali muncul di kepolisian. Setahun lalu, ia dikenal sebagai pria mabuk yang mengamuk dan merusak gerobak bubur kacang ijo di Pasar Tanjung Lekong, Jatinegara. Kini, ia kembali ditangkap, bukan karena pengeroyokan, melainkan karena membakar istrinya sendiri.

    Kisah kelam itu berawal dari api cemburu. Sabtu malam, 18 Oktober 2025, di kawasan Otista, Jatinegara, Ance menyiram bensin dan membakar istrinya, CAM (24), setelah curiga sang istri berselingkuh dengan pria lain.

    Kecurigaan itu muncul setelah adik Ance mengaku melihat CAM berjalan dengan seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.

    Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, mengatakan Ance sempat melarikan diri usai kejadian dan akhirnya ditangkap di wilayah Bekasi pada malam yang sama.

    “Tersangka kami amankan dan kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Robby, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Namun rupanya, ini bukan kali pertama Ance berurusan dengan hukum. Pada April 2024, ia pernah menjadi buronan polisi karena mengamuk dalam keadaan mabuk sambil membawa dua parang.

    Saat itu, ia berniat melukai pedagang bubur kacang ijo bernama Kusnadin, namun berhasil dihalangi warga. Karena gagal melukai, Ance melampiaskan amarahnya dengan merusak gerobak dagangan.

    “Pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pengeroyokan terhadap tukang bubur. Ia menjalani hukuman enam bulan penjara,” ujar Robby menambahkan.

    Kini, residivis itu harus kembali berhadapan dengan jeruji besi. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang terbakar, satu botol berisi sisa bensin, pakaian pelaku, dan hasil visum et repertum (VeR).

    Atas perbuatannya, Ance dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

    Karena status residivisnya, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga dari hukuman pokok, disertai pasal tambahan Pasal 406 dan 335 KUHP tentang perusakan dan perbuatan dengan kekerasan.

    Kisah Ance menjadi potret bagaimana amarah dan cemburu bisa berubah menjadi kekerasan fatal. Dari tukang bubur yang hampir celaka, kini istrinya sendiri menjadi korban api yang tak seharusnya menyala.

  • Polisi sebut luka istri yang dibakar suaminya mencapai 80 persen

    Polisi sebut luka istri yang dibakar suaminya mencapai 80 persen

    Jakarta (ANTARA) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan luka istri berinisial CAM (24) yang dibakar suaminya mencapai 80 persen dan sudah menjalani operasi.

    “Korban banyak lukanya, bagian wajahnya habis, tangan, badan, ada sekitar 80 persen terbakar bagian (tubuh) atas,” kata Kepala Unit PPA AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan korban yang dibakar oleh suaminya, yakni JPT alias Ance (26) itu masih menjalani perawatan medis di rumah sakit terbaik untuk menyembuhkan luka di bagian wajah, dada, punggung, dan tangannya.

    “Korban saat ini masih dalam pemulihan, masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit terbaik,” ujar Sri.

    Menurut dia, korban sudah menjalani operasi sebanyak dua kali agar lukanya cepat sembuh dan kembali pulih.

    Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan pendampingan psikologi kepada korban untuk menyembuhkan rasa traumanya.

    “Kami sudah amankan barang bukti berupa pakaian tersangka, korban dan hasil visum korban,” ucap Sri.

    Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap tersangka pria berinisial JPT alias Ance (26) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istrinya, yakni CAM (24) pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Tersangka ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah tertangkap di wilayah Bekasi pada Sabtu (18/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

    Motif JPT alias Ance (26) yang membakar istrinya CAM (24) di kawasan Otista, Jatinegara, itu karena cemburu dan curiga sang istri berselingkuh dengan pria lain.

    Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian, adik tersangka sempat mengaku melihat korban berjalan dengan seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan korban.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan ,di antaranya pakaian korban yang terbakar, satu botol berisi sisa bensin, pakaian tersangka, serta hasil visum.

    Atas perbuatannya, JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

    Karena pelaku merupakan residivis, ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

    Selain itu, pelaku juga dijerat pasal tambahan terkait tindak pidana perusakan dan perbuatan dengan kekerasan, yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BGN Buka Suara soal Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan-Aniaya Karyawati

    BGN Buka Suara soal Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan-Aniaya Karyawati

    Jakarta

    Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang karyawati di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan kini menjadi perhatian publik. Korban berinisial RD melaporkan atasannya,yang menjabat sebagai Kepala SPPG Bekasi Selatan, ke Polres Metro Bekasi Kota, pasca diduga mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja.

    Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan korban bukan hanya mengalami pelecehan, tetapi juga penganiayaan. Pelaku dikabarkan kerap memaki serta memperlakukan korban dengan kasar sejak hari pertama ia bekerja di kantor SPPG Jatiasih, Bekasi Selatan.

    Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

    “Korban mengaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk dimintai keterangan. Segera kita jadwalkan untuk meminta keterangan para pihak,” ujar Braiel saat dikonfirmasi, dikutip dari detikNews.

    BGN Turun Tangan, Sudah Diinvestigasi

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof Dadan Hindayana, memastikan pihaknya telah melakukan langkah investigasi awal dan menyerahkan penanganannya ke unit terkait agar segera ditindaklanjuti.

    “Kasus ini sudah kami investigasi dan diteruskan ke unit terkait untuk diproses,” tegas Prof Dadan kepada detikcom Kamis (23/10).

    Terkait kemungkinan pencopotan jabatan Kepala SPPG Bekasi Selatan, Prof Dadan mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari hasil pemeriksaan dan keputusan unit kepegawaian.

    Prof Dadan juga menegaskan BGN tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi di lingkungan kerja, termasuk di bawah struktur satuan pelayanan gizi.

    Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat penting agar seluruh unit kerja di bawah BGN memperkuat budaya kerja yang aman dan bebas kekerasan.

    (naf/kna)

  • Polri Ungkap Kasus Narkoba Menonjol Sepanjang 2025, Didominasi Jaringan Aceh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Polri Ungkap Kasus Narkoba Menonjol Sepanjang 2025, Didominasi Jaringan Aceh Nasional 23 Oktober 2025

    Polri Ungkap Kasus Narkoba Menonjol Sepanjang 2025, Didominasi Jaringan Aceh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan deretan kasus narkoba berskala besar atau kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
    Sejumlah kasus tersebut didominasi peredaran sabu jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
    “Yang pertama adalah pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kilogram di Lhokseumawe,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/10/2025).
    Di Aceh, Eko bilang, Polri berhasil melakukan penyitaan 135 kilogram sabu dengan empat orang tersangka pada 7–8 Februari 2025.
    Selang beberapa pekan kemudian, pada 25 Februari 2025, polisi kembali menggagalkan penyelundupan 188 kilogram sabu di Aceh Tamiang dan menahan satu tersangka.
    Pengungkapan berikutnya terjadi pada 8 April 2025, yakni sabu seberat 192 kilogram di Bireuen, Aceh, serta 99 kilogram sabu di Kota Langsa, Aceh, pada 4–5 Mei 2025.
    Selain sabu, Polri juga menyita 248 kilogram ganja di Lampung Tengah pada 4 Juni 2025 dan menangkap dua tersangka.
    Sepekan kemudian, pada 20–22 Juni 2025, penyidik menemukan ladang ganja seluas 25 hektar di Desa Belang Meredeh dan Desa Kute Tenggoh di Aceh.
    Ladang tersebut ditaksir menghasilkan 180 ton ganja basah.

    Pada 5 Oktober 2025, Polri kembali menggagalkan peredaran sabu seberat 4,3 kilogram dan ekstasi sebanyak 155.000 butir di Aceh Timur.
    Dalam kasus ini, satu tersangka berhasil ditangkap.
    Selain pengungkapan di tingkat Bareskrim, Eko menjelaskan bahwa jajaran Polda juga berhasil menindak kasus peredaran narkoba berskala besar di sejumlah daerah.
    Pada 10 April 2025, Ditresnarkoba Polda Aceh menyita 25 kilogram kokain di wilayah Langsa, Aceh Tamiang, dan Langkat, Sumatera Utara, serta menangkap enam tersangka.
    Kasus menonjol lainnya adalah pengungkapan 98 kilogram sabu di Sungai Raya, Aceh Timur, pada 16 April 2025 oleh Polda Aceh; penyitaan 25 kilogram sabu, 5.842 butir ekstasi, dan 15.000 butir Happy Five di Medan pada 17 Juni 2025 oleh Polda Sumut; serta 100 kilogram sabu di Tanjung Balai pada 30 Juni 2025 dan 190 kilogram sabu di Langkat pada hari yang sama.
    Pengungkapan terbesar di wilayah Jawa terjadi pada 12 Agustus 2025 ketika Polda Metro Jaya menyita 471 kilogram sabu mendekati setengah ton di Bekasi, Jawa Barat, dan menetapkan satu tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.