Disebut Dedi Mulyadi Cuma Pion, Ini Profil Bos Hibisc Fantasy Puncak Angga Kusnan
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Nama Angga Kusnan menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
menginstruksikan pembongkaran objek wisata
Hibisc Fantasy
di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Angga merupakan Direktur PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang mengelola Hibisc Fantasy.
Angga Kusnan Qadafi lahir di Tangerang pada 15 Maret 1989 dan besar di Bandung. Ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus dari jurusan Mikrobiologi pada 2013.
Semasa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Keluarga Mahasiswa ITB, Korp Relawan Salman (Korsa), dan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia.
Kariernya dimulai sebagai konsultan teknologi dan pembangunan pada 2013-2014. Ia pernah menjadi fasilitator Program Pusat Pengembangan Masyarakat Indonesia di bidang perikanan, serta terlibat dalam berbagai organisasi kepemudaan seperti KNPI Jawa Barat dan Pemuda ICMI Wilayah Jawa Barat.
Angga juga memiliki pengalaman dalam proyek pemerintahan, termasuk sebagai Panitia Pengarah Relawan Cegah Stunting Kota Bandung dan Ketua Forum Bandung Sehat pada 2019-2021.
Ia menjabat sebagai Konsultan dan Manajer di BMT Al Fajr Garut (2017-2020) serta analis di Bandung Command Center (2019-2021). Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris PT Langgeng Inovasi Teknologi (Langit).
Pada Januari 2024, Angga ditunjuk sebagai Direktur PT Jaswita Lestari Jaya untuk membenahi kondisi perusahaan.
“Saya ditunjuk sebagai direktur PT JLJ pada Januari 2024. Saat itu kondisi perusahaan cukup memprihatinkan, berdasarkan laporan keuangan memang mengalami defisit,” kata Angga saat ditemui di Bandung, Selasa (11/3/2025).
PT JLJ telah menjalin kerja sama dengan PTPN VIII sejak 2022 untuk membangun proyek wisata di kawasan Puncak. Pembangunan Hibisc Fantasy berlangsung pada 2023 dan resmi beroperasi pada 11 Desember 2024.
“Proyek Hibisc Fantasy sudah ada sejak 2022. Perizinan sudah hampir selesai pada tahun 2023,” ujar Angga.
Berdasarkan catatan Pemkab Bogor, analisis dampak lingkungan keluar pada 2023, sementara persetujuan bangunan gedung (PBG) seluas 4.138,95 meter persegi diterbitkan pada Januari 2024.
Total lahan yang digunakan untuk bangunan gedung mencapai luas PBG, sedangkan ruang terbuka hijau (RTH) mencakup 11 ribu meter persegi.
Namun, pada Kamis (6/3/2025), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi Hibisc Fantasy dan menilai proyek tersebut berkontribusi terhadap bencana banjir di Bogor, Bekasi, dan Karawang.
Nama Angga mencuat setelah ia memberikan penjelasan kepada gubernur terkait keberadaan dan legalitas Hibisc Fantasy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Bekasi
-
/data/photo/2025/03/11/67cfdf3df3090.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Disebut Dedi Mulyadi Cuma Pion, Ini Profil Bos Hibisc Fantasy Puncak Angga Kusnan Bandung
-
/data/photo/2025/03/11/67cfc3d1575fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Yakin Sungai-sungai di Jabar Sudah Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Berani Taruhan Bandung 11 Maret 2025
Yakin Sungai-sungai di Jabar Sudah Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Berani Taruhan
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur
Jawa Barat
,
Dedi Mulyadi
, mengungkapkan dugaan bahwa praktik
sertifikasi sungai
oleh perorangan tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di wilayah lain di Jawa Barat.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, pada Selasa (11/3/2025), Dedi menegaskan pentingnya melakukan pengecekan lebih lanjut terkait masalah ini.
“Pokoknya se-Jabar mah sudah.
Wani
(berani) taruhan saya sudah disertifikatkan,” ujar Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menindak pihak-pihak yang melakukan sertifikasi sungai, karena tindakan tersebut melanggar aturan.
Menurut Dedi, sungai seharusnya tidak dimiliki secara pribadi, melainkan dikelola oleh pemerintah melalui tiga badan yang telah dibentuk, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
“Ini jadi milik perorangan berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat. Ada jalur hukumnya nanti kewenangan Menteri ATR,” jelasnya.
Terkait kasus sungai di Bekasi, Dedi menyatakan akan meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mencabut sertifikat yang telah dikeluarkan.
Permintaan tersebut akan disampaikannya secara langsung dalam agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang bersama menteri dan seluruh kepala daerah Jabar di Pemkot Depok pada hari yang sama.
Meski demikian, Dedi mengaku belum mengetahui jumlah pasti sungai di Bekasi yang telah disertifikatkan menjadi milik perorangan.
“Kita belum data tapi nanti, hari ini akan bahas dengan Menteri ATR dan saya akan meminta untuk dicabut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dedi mendapati bahwa tanah di sekitar sungai di Bekasi telah berubah menjadi permukiman dan bahkan telah bersertifikat sebagai hak milik perorangan saat meninjau proyek normalisasi.
“Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat gak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah,” ujar Dedi dikutip dari akun Tiktok-nya, Senin (10/3/2025).
Kondisi ini membuat pelebaran sungai tidak bisa dilakukan tanpa adanya pembebasan lahan.
Menanggapi temuan ini, Dedi berencana untuk bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahin guna membahas tata ruang wilayah tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bareskrim ungkap Modus Kasus Sunat Takaran MinyaKita di Depok
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap modus tersangka AWI sunat takaran MinyaKita di rumah produksi di Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan penyidik menemukan botol atau pouch kemasan MinyaKita itu diisi menggunakan mesin dengan takaran kurang dari 1 liter.
“Didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920 ml, dimana hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan MinyaKita,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).
Dia menambahkan, AWI mendapatkan minyak curah untuk dikemas menjadi botol atau pouch MinyaKita dari PT ISJ di Bekasi sebesar Rp18.100 per kilo.
Sementara itu, kemasan MinyaKita hasil produksi AWI diperoleh dari PT MGS dengan varian harga mulai dari kemasan botol Rp930 pcs dan kemasan pouch Rp680 per pcs dan Rp870 per pcs.
Adapun, AWI menjalankan usaha itu sejak Februari 2025. Dia ditunjuk oleh PT Aya Rasa Nabati (ARN) dan PT MSI. Kinerja produksi gudang minyak itu dapat membuat 400-800 karton minyak kemasan botol atau pouch dalam sehari.
“Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha Rata-rata 400-800 karton sehari kemasan botol maupun pouch,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, AWI dipersangkakan melanggar tindak pidana Pasal 62 jo Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, dikenakan Pasal 102 jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) UU No.18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 120 UU No.3/2014 tentang Perindustrian.
Selanjutnya, Pasal 66 jo Pasal 25 ayat (3) UU No.20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dan atau Pasal 106 jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 ayat (2) UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 263 KUHP.
-

Pria ditemukan tewas di Bantargebang setelah dua hari tak terlihat
Berdasarkan keterangan saksi MH pada hari terakhir masih bertemu korban Sabtu (8/3) sekitar pukul 23.30 WIB di kontrakannya
Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial M (40) ditemukan meninggal dunia di kontrakannya yang terletak di Kampung Cikiwul, RT 001 RW 003, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi usai dirinya terlihat selama dua hari.
“Berdasarkan keterangan saksi MH pada hari terakhir masih bertemu korban Sabtu (8/3) sekitar pukul 23.30 WIB di kontrakannya. Namun hingga Senin (10/3) sore korban tidak terlihat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa.
Ade Ary menjelaskan korban yang tidak juga muncul membuat saksi MH mencari tahu keberadaan korban, sehingga mengajak teman-temannya ke rumah M.
“Selanjutnya MH bersama saksi lainnya membuka pintu rumah kontrakan korban yang ternyata tidak terkunci,” katanya.
Kemudian saat saksi membuka pintu kontrakan korban ternyata didapatkan korban sudah tergeletak kaku di lantai.
“Lalu para saksi segera menghubungi ketua RT untuk memberitahukan kejadian tersebut dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bantargebang,” ucap Ade Ary.
Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Bantargebang untuk mengetahui penyebab M tewas.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Takaran MinyaKita, Sita Berbagai Kemasan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan takaran MinyaKita yang tak sesuai kemasan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan berawal dari kegiatan sidak Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman.
Menurutnya sidak dilakukan bersama Satgas Pangan Polri ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Saat sidak ditemukan adanya penjualan MinyaKita yang harganya diatas harga eceran tertinggi (HET),” papar Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Setelah dilakukan pengukuran isi atau volume yang ada dalam kemasan botol dan pouch, ternyata isinya hanya 700 ml hingga 800 ml.
Berbeda dengan yang tertera pada label kemasan yaitu 1 liter.
Satgas Pangan Polri kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan produsen yang telah memproduksi MinyaKita tersebut.
“Pada Minggu tanggal 09 Maret 2025 tim kami menemukan alamat rumah produksinya tersebut di Jalan Tole Iskandar No.75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat,” ucap Helfi.
Tim penyelidik lalu melakukan konfirmasi kepada karyawan yang ada di lokasi.
Namun ternyata Perusahaan tersebut berbeda perusahaan dengan yang tertera pada kemasan yaitu PT AEGA.
Lokasi tersebut saat ini dikelola oleh PT ARN.
Selanjutnya tim melanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa minyaKita hasil produksi dan mesin produksinya serta beberapa dokumen.
Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta-fakta bahwa tempat tersebut menyimpan minyak goreng MinyaKita dengan berbagai kemasan.
Di antaranya botol dan pouch bag dengan ukuran tertera yaitu isi bersih 1000 ml.
Tempat tersebut juga digunakan sebagai tempat repacking produk minyak goreng Minyak Kita dari drum penyimpanan ke botol ataupun ke pouch bag.
Selain itu didapati sejumlah alat filling machine yang kemudian diketahui bahwa minyak yang dituang ke dalam pouch bag yang tertera di layar filling machine adalah tertulis gram 820 dan ke dalam botol sebanyak gram 760.
Setelah dilakukan pengecekan secara manual dengan cara menuangkan sample dari masing-masing minyak kemasan pouch bag dan botol ke dalam wadah literasi.
“Didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920
ml,” ujarnya.Hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan MinyaKita.
“Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial AWI yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab,” papar Dirttipideksus.
Helfi menuturkan kegiatan usaha dilakukan di gudang yang beralamat di Jalan Tole Iskandar No. 75, RT001/RW 019, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada tersangka, bahan baku minyak goreng curah untuk usaha tersebut didapatkan dari PT. ISJ melalui trader inisial D di daerah bekasi dengan harga Rp. 18.100 per kilogram minyak goreng.
Tersangka mendapatkan kemasan botol dan pouch dari trader PT. MGS di daerah Kota Bekasi Jawa Barat dengan harga untuk kemasan botol Rp930 / pcs dan kemasan pouch
Rp680/pcs dan Rp870/pcs.“Tersangka mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI DAN PT ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek yang salah satu merknya adalah Minyak Kita,” pungkasnya.
Penggunaan merek “Minyak Kita” tersebut berdasarkan surat persetujuan penggunaan merek dari Ditjen Perdagangan dalam negeri Kemendag RI Nomor: BP.00.01/319/PDN/SD/10/2023 Tanggal 2 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT. ARN dan Nomor: BP.00.01/337/PDN/SD/10/2023 Tanggal 26 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT MSI.
Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha rata-rata 400-800 karton sehari kemasan botol maupun pouch.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yaitu menerbitkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/10/III/2025/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret
2025.Melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan melakukan penyitaan terhadap 650 dus merk Minya Kita kemasan pouch bag yang diamankan dari truk siap distribusi.
Tersangka AWI dipersangkakan pasal 62 jo Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pasal 102 jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan/atau c. Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Pasal 66 jo Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardiasi dan Penilaian Kesesuaian, dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu dengan pidana penjara 6 tahun.
-

Bertekad Kuat Jaga Alam, Dedi Mulyadi Soroti Sikap Perhutani dan PTPN: Anda Sibuk Menikmati
TRIBUNJATIM.COM – Capek-capek jaga alam, Dedi Mulyadi menyoroti sikap PTPN dan Perhutani dalam menyikapi jaga alam Jawa Barat.
Upaya membongkar dan menegakkan aturan untuk pengusaha pembangunan wahana wisata seolah berbuah sia-sia.
Akibat hal tersebut, Dedi Mulyadi menginginkan bisa duduk bersama PTPN dan Perhutani untuk membahas masalah alam Jawa Barat.
Aturan akan didiskusikan Dedi Mulyadi bersama Perhutani dan PTPN, senin mendatang, seperti direncanakan oleh Dedi.
Sikap kecewa Dedi Mulyadi itu belakangan terungkap ketika ia mengetahui KSO dengan tenant pembangunan di area resapan air di sekitar kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, upayanya membongkar bangunan yang berdiri di area resapan air di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bakal sia-sia jika PTPN tidak menghentikan alih fungsi lahan.
Selain itu, tetap terjadinya kerjasama operasi (KSO) dengan tenant yang melakukan pembangunan di area resapan air juga berpengaruh.
“Kemudian Perhutani melakukan penebangan pohon siap panen, yang tanpa memperhitungkan aspek lingkungan yang terjadi sehingga seluruh kegiatan kami ini akan menjadi sia-sia,” jelas Dedi kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (10/3/2025).
Dia meminta PTPN dan Perhutani menghitung berapa triliun Rupiah yang didapat dari hasil sewa lahan dan penebangan pohon.
Dedi meminta pendapatan tersebut dibandingkan dengan pengeluaran Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor, Pemkab Bekasi, Karawang, Depok, dan daerah lainnya yang mengalami musibah akibat longsor dan banjir, yang jika digabungkan angkanya melebihi sewa tanah tersebut.
“Untuk itu saya berharap Perhutani dan PTPN, minggu depan mari duduk bersama,” kata Dedi.
Dia mengajak Perhutani dan PTPN membuat rencana dan evaluasi yang tepat. Dengan duduk bersama, diharapkan pihak terkait tidak sampai berjalan sendiri-sendiri.
“Kami sibuk menangani, anda sibuk menikmati. Untuk itu mari kita bangun langkah ini bersama,” kata Dedi.
Menurut dia, jika Perhutani dan PTPN berkomitmen demi bangsa, negara, masyarakat dan lingkungan, sudah saatnya menyadari tindakan yang diakukan itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Mari berubah,” perintah Dedi.
DEDI MULYADI SEGEL TEMPAT WISATA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis ketika melihat alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Alih guna lahan ini menjadi pemicu banjir berulang di kawasan berhawa dingin tersebut. (KOMPAS.COM/Afdhalul Ikhsan)
Tampaknya niat Dedi Mulyadi untuk terus mengawal pengawasan lingkungan di Jawa Barat tetap terus digalakkan.
Terbaru Dedi Mulyadi menyegel wisata jembatan gantung terpanjang dunia di EAL Bogor.
Jembatan gantung yang berada di kawasan wisata Eiger Adventure Land (EAL), Megamendung, Kabupaten Bogor, disegel Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Kamis (6/2/2025).
Jembatan gantung sepanjang 530 meter yang merupakan bagian dari proyek ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) ini sebelumnya sempat diklaim sebagai yang terpanjang di dunia.
Panjang jembatan gantung spektakuler ini diklaim mengalahkan jembatan di Arouca, Portugal, yang memiliki panjang 516 meter.
Rencananya, jembatan gantung ini dirancang sebagai ikon wisata alam yang akan menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Alasan Penyegelan Jembatan Gantung di EAL Bogor
Belakangan, alasan penyegelan jembatan gantung di EAL Bogor oleh Dedi Mulyadi pun terungkap.
Dilansir dari Kompas.com (7/3/2025), alasan penyegelan jembatan gantung di EAL Bogor adalah karena adanya pelanggaran regulasi lingkungan.
Pelanggaran regulasi ini yang kemudian disebut menyebabkan kerusakan ekosistem di kawasan Puncak Bogor.
Saat mengunjungi dampak dari alih guna lahan di kawasan tersebut, Dedi Mulyadi bahkan tak kuasa menahan tangisnya.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor,” kata Dedi sambil menunjuk tempat wisata jembatan di EAL.
Dedi juga menyebut bahwa pembangunan di kawasan tersebut mengganggu kondisi alam.
“Nggak boleh harusnya ini (dibangun wisata jembatan). Tempatnya memang bagus begini, tapi kan ada yang terganggu (warga jadi korban). Masak alam kayak gini aja diganggu,” ucap Dedi.
Kilas Balik Pembangunan Eiger Adventure Land Bogor
DEDI MULYADI SEGEL TEMPAT WISATA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis ketika melihat alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Alih guna lahan ini menjadi pemicu banjir berulang di kawasan berhawa dingin tersebut. (KOMPAS.COM/Afdhalul Ikhsan)
Dilansir dari Kompas.com (8/3/2025), Eiger Adventure Land dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp 800 miliar, dan berada di lahan seluas 325 hektar di kaki Gunung Gede Pangrango.
Dengan klaim sebagai ekowisata berstandar internasional, tempat ini menawarkan berbagai fasilitas, termasuk jembatan gantung, kereta gantung, forest adventure, dan perkampungan tradisional.
Sebelumnya, proyek pembangunan EAL didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah.
Bahkan acara peletakan batu pertama atau ground breaking yang dilakukan pada Sabtu (23/10/2021) juga dihadiri Gubernur Jawa Barat periode sebelumnya yaitu Ridwan Kamil.
Pengelola proyek juga mengeklaim telah memenuhi izin yang ketat dari KLHK, dengan hanya 1,75 persen dari total lahan yang dijadikan area terbangun.
Selain itu, pengelola juga melakukan upaya konservasi, seperti penanaman pohon endemik dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Belakangan, pembangunan EAL justru memicu kekhawatiran terkait alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Kegiatan ini dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, termasuk longsor dan banjir di kawasan Puncak.
Sejumlah pihak menilai pembangunan di kawasan ini tidak lagi sejalan dengan prinsip ekowisata yang seharusnya menjaga keseimbangan alam.
Terkait hal itu, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel kawasan wisata Eiger Adventure Land.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa proyek yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus dihentikan.
Akibatnya, pengelola EAL diminta untuk membongkar sendiri fasilitas yang telah dibangun karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
Dengan penyegelan yang sudah dilakukan tersebut, masa depan wisata jembatan gantung terpanjang dunia di EAL kini berada di ujung tanduk.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

Bareskrim Tetapkan Pemilik Gudang Produsen Minyakita di Depok jadi Tersangka
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan pemilik gudang berinisal AWI dalam kasus dugaan pemalsuan takaran Minyakita.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan AWI mengelola Minyakita di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Depok. Tempat tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).
“Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial AWI yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab kegiatan usaha di gudang,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).
Helfi menjelaskan, tersangka AWI mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI dan PT ARN. Tugasnya, yaitu mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, termasuk Minyakita.
Adapun, penggunaan merek Minyakita itu sudah sesuai dengan persetujuan dari Ditjen perdagangan dalam negeri Kemendag untuk perusahaan PT ARN dan PT MSI.
“Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha Rata-rata 400-800 karton sehari kemasan botol maupun pouch,” tutur Helfi.
Selanjutnya, AWI juga mengaku bahan baku minyak goreng curah untuk usaha tersebut didapatkan dari PT ISJ melalui trader inisial “D” di daerah bekasi dengan harga Rp. 18.100 / kilo minyak goreng.
Selanjutnya, tersangka mendapatkan kemasan botol dan pouch dari trader PT MGS di daerah Kota Bekasi Jawa Barat dengan harga untuk kemasan botol Rp930 per pcs dan kemasan pouch Rp680 pcs dan Rp870 pcs.
Atas perbuatannya, AWI dipersangkakan melanggar tindak pidana Pasal 62 jo Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, dikenakan Pasal 102 jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) UU No.18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 120 UU No.3/2014 tentang Perindustrian.
Selanjutnya, Pasal 66 jo Pasal 25 ayat (3) UU No.20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dan atau Pasal 106 jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 ayat (2) UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 263 KUHP.
-

Warga Heran Kantor Kelurahan Surati Warga Minta Dana Beli AC Ruangan, Pak Lurah Digeruduk Masyarakat
TRIBUNJATIM.COM – Sebuah surat proposal ramai dibicarakan di media sosial karena tujuan pencarian dananya.
Proposal itu diketahui berasal dari wilayah di Bekasi, Jawa Barat yakni Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.
Beredarnya proposal tersebut pertama kali dibagikan oleh akun bos kasur di Bekasi bernama Eckha Luphcats Moslemmorphosis, seperti ditelusuri TribunJatim.com dari penelusuran TribunnewsBogor.com, Selasa (11/3/2025).
Yang menjadi sorotan akun bos kasur itu adalahisi proposal untuk meminta sumbangan AC.
Ya, dalam surat yang beredar itu, kantor kelurahan wilayah Jatiraden meminta sumbangan warga untuk AC.
Kini akhirnya, kantor hingga sosok Lurah Jatiraden pun ikut viral.
Awalnnya dalam postingannya di Facebook, akun Eckha mengeluh soal surat dan proposal yang ia terima dari pihak Kelurahan Jatiraden.
Alangkah terkejutnya Eckha saat membaca keseluruhan surat yakni pihak Kelurahan meminta bantuan sumbangan untuk pembelian AC.
Berikut adalah isi surat dari Kelurahan Jatiraden kepada warga:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat Kelurahan Jatiraden, maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk, bersih, dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat. Kantor Kelurahan Jatiraden sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak, namun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan (AC).
Maka berkaitan dengan hal tersebut di atas guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin. Besar harapan kami sekiranya permohonan ini bisa terealisasi
LURAH BEKASI VIRAL: Tangkapan layar sosok dan profil lurah Jatiraden wilayah Kecamatan Jatisampurna Bekasi, Agus Budiyanto yang tengah jadi sorotan lantaran viral kepergok minta sumbangan untuk beli AC ke warga, disadur pada Selasa (11/3/2025). (Facebook via Tribun Bogor)
Usai membaca surat dan proposal dari pihak kelurahan, akun Eckha terkejut.
Eckha bingung kenapa pemerintah kini minta bantuan berupa dana kepada warga.
Padahal diketahui Eckha, selama ini pihak kelurahan pasti sudah mendapatkan anggaran khusus untuk biaya apapun.
Lantaran hal tersebut, Eckha pun curiga adanya dugaan perbuatan korupsi di dalamnya.
“Lucu banget sih ini pemerintah. Ini gag salah kelurahan minta sumbangan AC ke qta? gag sekali 2 x sih kelurahan kecamatan minta sumbangan ke qta. Cuma dipikir-pikir kog eneg ajah, ini sekelas pemerintahan knp jd minta sm rakyatnya, tentu mereka udah ada anggaranannya lohh yaa dr negara. Mesti lapor kmna sih ini? guw yakin ini permainan mereka buat corrupt,” tulis Eckha.
Setelah postinganya soal proposal Kelurahan Jatiraden yang meminta sumbangan untuk membeli AC viral, Eckha mengunci akunnya di Facebook.
Namun unggahan Eckha itu terlanjur viral hingga dibagikan ulang akun Instagram lambe turah.
Pasca-viral pihak kelurahan minta sumbangan untuk membeli AC, sosok sang Lurah Jatiraden jadi sorotan.
Publik menggeruduk akun media sosial Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto seraya menyindirnya terkait sumbangan AC tersebut.
SURAT KELURAHAN VIRAL – Tangkapan layar isi proposal dari Kelurahan Jatiraden Bekasi yang minta sumbangan ke warga, disadur pada Selasa (11/3/2025). Kini akhirnya profil dan kelurahan Jatiraden viral di media sosial.
Terlihat puluhan netizen mengutarakan kekecewaannya kepada Agus perihal proposal sumbangan tersebut.
Netizen lantas mempertanyakan ke mana larinya anggaran dari pusat untuk pihak kelurahan.
“Keren anggaran dari pusat buat apa?,”
“Tdk malu ngemis ke wargamu, DANA DESA yg dapat tiap tahun kemana aja larinya?,”
“Oh ini lurah yg minta ac ya,”
Tak cuma itu, netizen juga ramai mengadukan sosok Agus dan Kelurahan Jatiraden kepada Gubernur Jawa Barat.
Tampak di akun lambe turah maupun Instagram Agus, netizen ramai menandai akun Dedi Mulyadi.
“Ah kelamaan langsung tag bosnya @mastriadhianto @dedimulyadi71 mumpung masih 100 hari, tunjukin hasil retreat nya,”
“Pak Gub @dedimulyadi71 ini kelurahan kurang AC, kasihlah daripada minta ke warga,”
“Pak @dedimulyadi71 sidak pak,”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Tribunnews Jatim masih menunggu respons dari kantor kelurahan beserta lurah yang bersangkutan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

Pelatih Persija Doakan Rizky Ridho dan Muhammad Ferarri yang Dipanggil ke Timnas Indonesia
JAKARTA – Pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena, mendoakan kesuksesan dua pemainnya yang dapat panggilan membela Timnas Indonesia di laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Kedua nama itu adalah Rizky Ridho dan Muhammad Ferarri.
Ridho dan Ferarri masuk dalam daftar sementara 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert untuk membela Timnas Indonesia melawan Australia. Laga ini merupakan matchday ketujuh Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Sydney pada 20 Maret 2025.
Dalam periode kali ini, persaingan pemain akan lebih sengit mengingat Skuad Garuda kini dinakhodai sosok baru, Patrick Kluivert asal Belanda. Berkaca dari situasi itu, Carlos Pena mengapresiasi dua pemainnya yang dapat kepercayaan dan mendoakan keduanya sukses bersama Timnas Indonesia.
“Memang tidak mudah, tidak mudah bisa masuk skuad (Timnas Indonesia). Jadi, patut diacungkan jempol untuk mereka,” kata Carlos Pena selepas laga Persija melawan Arema di Bekasi dikutip Senin, 10 Maret 2025.
“Sulit sekali pemain Liga 1 untuk bisa bermain di Timnas Indonesia. Jadi, saya doakan yang terbaik untuk mereka semua. Semoga sukses di pertandingan berikutnya untuk Timnas Indonesia,” ujar sang pelatih mendoakan Ridho dan Ferarri.
Dalam 27 daftar pemain sementara yang dipanggil Kluivert, hanya ada sembilan nama yang merupakan pemain di Liga 1. Sisanya merupakan pemain naturalisasi dan pemain abroad.
Dari daftar yang ada, Kluivert membuat kejutan dengan memanggil Septian Bagaskara. Pemain ini merupakan penggawa Dewa United yang tercatat sudah mencetak tujuh gol dan satu assist di Liga 1 musim ini.
Jumlah pemain yang ada saat ini belum final sebab masih ada kemungkinan besar bertambah menyusul datangnya tiga nama pemain naturalisasi baru. Mereka adalah Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy yang saat ini naturalisasinya masih dikebut.
-

Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.405 per dolar AS
Petugas menyusun uang dolar AS dan rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.405 per dolar AS
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Selasa, 11 Maret 2025 – 10:23 WIBElshinta.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Selasa di Jakarta melemah hingga 38 poin atau 0,23 persen menjadi Rp16.405 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.367 per dolar AS.
Sumber : Antara