kab/kota: Bekasi

  • Bareskrim Ungkap Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg, Pelaku Untung Rp10 Miliar!

    Bareskrim Ungkap Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg, Pelaku Untung Rp10 Miliar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi di Bogor, Bekasi, dan Tegal.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari RJ dan K di Bogor, F als K di Bekasi.

    Selanjutnya, tersangka MT dan MK di Tegal. Kelima tersangka ini disebut telah meraup untung Rp10 miliar dari praktik culas tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (13/3/2025).

    Dia menambahkan, ketiga kasus ini memiliki modus yang sama yaitu dengan cara memindahkan isi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi dengan menggunakan es batu.

    Setelah tabung 12 kg non-subsidi itu penuh, para pelaku kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Di samping itu, isi gas tersebut dinyatakan tidak sesuai standar.

    “Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat terancam dengan jeratan pasal mulai dari Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi itu yakni lebih dari seribu tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini. 

    “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi, karena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan program subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” pungkas Nunung.

  • Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polda Metro Jaya. Salah satu perwira yang mengalami rotasi adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman.

    Berdasarkan surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Kombes Latif Usman akan mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Jawa Tengah, menggantikan Brigjen Polisi Agus Suryonugroho yang kini menjabat sebagai Kakorlantas Polri.

    Posisi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Polisi Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Selain itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Leonardus Simarmata, juga dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Posisi ini akan diisi oleh Kombes Pol Abrianto Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Papua.

    Beberapa posisi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengalami perubahan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Dani Hamdani, diangkat menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Di Jakarta Barat, posisi Wakapolres Metro diemban oleh AKBP Tri Suhartanto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota kini dijabat oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mantan Kapolres Jember, Polda Jawa Timur. Untuk posisi Wakapolres Metro Jakarta Timur, saat ini dijabat oleh AKBP Agung Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jatim.

     

  • Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menemukan tiga lokasi praktik penjualan
    penyuntikan gas subsidi
    ke tabung gas 12 kg.
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, ketiga tempat tersebut ada di Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
    Kemudian di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
    Lalu di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
    “Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi menetapkan lima orang tersangka pelaku penyuntikan gas subsidi ke tabung gas 12 kg,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2025).
    Untuk TKP Bogor, Polisi menetapkan dua tersangka, yakni RJ dan K. Lalu, untuk Kabupaten Bekasi, satu tersangka, yakni F alias K. Sementara dari Tegal, dua tersangka berinisial MT dan MM.
    Di Kabupaten Bogor, pelaku melakukan pembelian gas subsidi 3 kg dari berbagai lokasi di sekitar tempat penyuntikan.
    Setelah tabung-tabung terkumpul, isi gas dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es.
    Modus serupa juga ditemukan di Kabupaten Bekasi.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai lokasi, lalu melakukan penyuntikan ke tabung 12 kg dengan teknik yang sama.
    Di Kabupaten Tegal, praktik ilegal ini dilakukan dengan lebih terstruktur.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari berbagai tempat, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi dan memasang segel serta
    barcode
    agar tampak seperti produk resmi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
    “Tabung gas non-subsidi hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi, meskipun isinya tidak sesuai standar,” ungkapnya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, total keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 10,18 miliar.
    Rinciannya, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, para tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 714,28 juta per bulan.
    Dalam kurun waktu tujuh bulan, total keuntungan yang diraup mencapai Rp 5 miliar.
    Sementara di Kabupaten Tegal, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 432 juta per bulan.
    Dengan masa operasi sekitar satu tahun, tersangka berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 5,18 miliar.
    Dari hasil penyelidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
    “Ancaman hukuman yang dikenakan yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar,” ujarnya.
    Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
    “Dalam pasal ini, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram di Bogor, Bekasi, dan Tegal.

    “Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait dengan laporan-laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh beberapa tersangka,” tutur Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Nunung mengulas, para pelaku memindahkan isi gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi, dengan isi gas yang tidak sesuai standar.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini. Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas dia.

    Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita sebanyak 1.000 tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini.

    Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar, yang mencakup kerugian negara dari selisih harga dan kerugian bagi konsumen yang menerima gas dengan kualitas yang tidak sesuai.

  • Daftar Pejabat Baru di Polda Metro Jaya Setelah Mutasi Besar-Besaran Polri Maret 2025 – Halaman all

    Daftar Pejabat Baru di Polda Metro Jaya Setelah Mutasi Besar-Besaran Polri Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi besar-besaran sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (pamen) Polri termasuk pejabat jajaran Polda Metro Jaya.

    Adapun rotasi pejabat Polda Metro Jaya tertuang dalam surat telegram rahasia yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho, Kamis, (13/3/2025).

    Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

    Salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang berganti yakni Kombes Latif Usman. Dia melepas jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk naik satu tingkat menjadi Wakapolda Jawa Tengah (Jateng).

    Sementara itu, posisi Dirlantas Polda Metro Jaya itu akan diisi oleh Kombes Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur.

    Wilayah Polda Metro Jaya sendiri sudah tak asing bagi Kombes Komarudin. Hal ini karena ia pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Dia diganti Kombes Abrianto Pardede yang sebelumnya Dirlantas Polda Papua. 

    Kemudian, di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada beberapa jabatan yang dimutasi seperti Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani yang diangkat jadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. 

    Untuk itu, jabatan Kapolres Metro Bekasi Kota akan diisi oleh Kombes Kusumo Wahyu Bintoro yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Lalu, jabatan Wakapolres Metro Jakarta Barat akan diisi AKBP Tri Suhartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. 

    Kemudian, jabatan Wakapolres Metro Bekasi Kota dijabat AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang awalnya merupakan Kapolres Jember.

    Wakapolres Metro Jakarta Timur juga bakal dijabat oleh AKBP Agung Nugroho yang sebelumnya merupakan Kapolres Pacitan, Polda Jatim. Ada juga AKBP Dermawan Karo Sekali yang menjadi Dirtahti Polda Metro Jaya.

    Mutasi Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi jajaran perwira tinggi dan perwira menengah.

    Berdasarkan mutasi Polri terbaru terdapat 1.255 personel yang mendapat jabatan baru, kenaikan pangkat, hingga penugasan khusus.

    Mutasi Polri terbaru diatur dalam enam surat telegram (ST) Kapolri ST yang dimaksud adalah ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel) yang diterbitkan pada Rabu (12/3/2025).

    Alasan Mutasi Polri

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, mutasi Polri Maret 2025 merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (13/3/2025).

    Ia menambahkan, mutasi Polri terbaru merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

    Dengan begitu, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” pungkas Sandi. 

    Daftar Mutasi Polri

    Daftar mutasi Polri Maret 2025 Sandi menerangkan, dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. 

    Secara garis besar, mutasi Polri terbaru 2025 terdiri dari: Dua pati menduduki jabatan strategis di Mabes Polri, yakni:

    Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri

    Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri

    Enam Irjen dan 33 Brigjen mendapat promosi jabatan baru

    288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan

    205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah

    74 personel berangkat pendidikan

    88 personel selesai pendidikan

    77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)

    51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru

    63 personel memasuki masa pensiun 57 Polwan naik jabatan. 

    Kapolda Baru

    Dari jumlah tersebut, Listyo menunjuk sepuluh Kapolda baru dari kalangan Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu dan Inspektur Jenderal (Irjen) jenderal bintang dua. Salah satu jenderal yang diamanahi tugas baru sebagai kapolda adalah Irjen Pol Nanang Avianto. 

    Ia ditunjuk menjadi Kapolda Jatim yang baru setelah posisi ini kosong sejak Januari 2025 karena Komjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Operasi. 

    Berikut daftar Kapolda baru dalam mutasi Polri hari ini: 

    Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Mardiyono, sebelumnya Irjen Anwar

     Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Anggoro Sukartono, sebelumnya Irjen Suwondo Nainggolan

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, sebelumnya Irjen Yudhiawan

    Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, sebelumnya Irjen Rusdi Hartono

    Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs Waris Agono, sebelumnya Irjen Midi

    Kapolda Riau Irjen Pol Dr Hery Herjawan, sebelumnya Irjen M Iqbal

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, sebelumnya Dijoko Purwanto

    Kapolda Gorontalo Irjen Pol . Eko Wahyu Prasetyo, sebelumnya Irjen Pudji Prasetijanto

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto, sebelumnya Komjen Imam Sugianto

    Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro, sebelumnya Irjen Nanang Avianto.  

    10 Polwan Jabat Kapolres

    Selain Kapolda, Listyo juga menunjuk beberapa sepuluh Polisi Wanita (Polwan) sebagai Kapolres.

    Beberapa Polwan yang ditunjuk menjadi Kapolres adalah berdasarkan mutasi Polri terbaru adalah antara lain:

    AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali

    AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng

    AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

    Sandi mengatakan, ditunjuknya sepuluh Polwan sebagai Kapolres adalah bukti bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas.

    “Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri,” jelas Sandi.  

  • BMKG prakirakan sebagian besar Jakarta hujan ringan pada Kamis siang

    BMKG prakirakan sebagian besar Jakarta hujan ringan pada Kamis siang

    Warga mengendong anaknya saat melintasi banjir di Kebon Pala, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan banjir yang merendam kawasan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan akibat hujan deras yang mengguyur Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Ferlian Wahyusa/Adm/YU

    BMKG prakirakan sebagian besar Jakarta hujan ringan pada Kamis siang
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 13 Maret 2025 – 08:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di DKI Jakarta mengalami hujan ringan pada Kamis siang.

    Wilayah yang diperkirakan hujan meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Seribu diperkirakan berawan tebal.

    Hujan ringan ini terus berlanjut dari siang hingga malam hari di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Sementara itu, Kepulauan Seribu hujan ringan baru diprediksi turun pada Kamis malam, sedangkan pada Kamis sore cuaca diprediksi berawan tebal.

    Pada Kamis pagi, seluruh wilayah di DKI Jakarta diprediksi dalam kondisi cuaca berawan tebal.

    Untuk suhu di DKI Jakarta, diperkirakan berkisar antara 24 dan 30 derajat celsius.

    BMKG juga menyatakan bahwa kecepatan angin berkisar 3—23 kilometer per jam.

    Sumber : Antara

  • Fidya Kamalindah Atlet Bandung Muncul Setelah Dilaporkan Ortu Hilang 10 Tahun

    Fidya Kamalindah Atlet Bandung Muncul Setelah Dilaporkan Ortu Hilang 10 Tahun

    Jakarta

    Pasangan suami istri, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) melaporkan kehilangan putri mereka, Fidya Kamalindah, 10 tahun silam. Satu dekade berlalu, Fidya pun akhirnya muncul dan membawa kabar bahwa dirinya bukan korban penculikan.

    Kejadian berawal pada 26 November 2015. Kala itu, atlet taekwondo kelahiran 1995 itu baru saja lulus SMA. Fidya meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warnet mencetak beberapa dokumen. Awalnya, Hindarto tidak menaruh curiga. Namun, hingga larut malam, Fidya tak kunjung pulang dan ponselnya tetap tidak dapat dihubungi.

    “Akhirnya lapor kehilangan, ke polsek. Tapi enggak diterima, katanya karena anaknya ini udah dewasa. Langsung ke Polrestabes, enggak diterima juga cuma dikasih saran ‘sabar aja, pak, nanti juga pulang’ karena dewasa,” demikian kata Hindarto mengingat kembali percakapannya pada saat itu, dilansir detikJabar, Kamis (13/3/2025).

    Singkat cerita, kabar tentang sang anak baru datang kembali pada Februari 2016. Saat itu, si pria yang merupakan terduga pelaku ini menghubungi Hindarto sembari meminta tebusan uang Rp 50 juta. Hindarto langsung mengiyakan. Ternyata, Hindarto datang bersama guru-guru taekwondo sang anak. Si pria yang merupakan terduga pelaku pun tak berkutik, dan akhirnya mengakui perbuatannya lalu diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

    Pelaku pun diserahkan ke Polda Jabar saat itu. Tapi kemudian, datang empat kawannya sembari membawa buku nikah. Di buku itu lah tercatat pernikahan Fidya, anak Hindarto dengan si pria yang menjadi terduga penculikannya. Setelah ia telusuri, pernikahan itu dicatat di KUA wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.

    “Karena polisinya nganggap ini pelakunya udah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya itu udah di SP3 sama Polda Jabar,” ucap Hindarto.

    Fidya Bantah Diculik

    “Saya Fidya Kamalindah, saya di sini mau menanggapi pemberitaan di media sosial tentang diri saya, yang pertama terkait kasus penculikan, saya mau bilang bahwa itu adalah fitnah,” katanya sebagaimana dilihat dalam video unggahan di akun Instagram, dilansir detikJabar.

    Dalam video itu, Fidya memastikan keluar rumah atas dasar keinginan dirinya sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Ia memilih melakukan hal itu karena kerap mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan orang tuanya selama menekuni aktivitas sebagai atlet taekwondo.

    “Terus setelah saya kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang Alhamdulillah nerima saya yang sekarang jadi suami saya. Saya menikah dengan beliau di bawah tangan wali hakim di Bekasi saat itu dan sekarang saya udah punya anak,” lanjutnya.

    Fidya juga menceritakan momen saat sang ayah, Hindarto, sempat melapor ke Polda Jabar pada Januari 2016. Fidya mengaku saat itu ia sedang mengandung 4 bulan, dan akhirnya dipastikan ia bukan korban penculikan.

    “Seiring berjalannya waktu, melihat kerasnya gimana babeh dan orang-orang yang di belakang babeh ini gimana kerasnya mereka, akhirnya mereka sendiri yang berbesar hati. Oh ternyata Fidyah ini nggak diculik, kok, Fidya ini nggak ada diapa-apain sama suaminya, bahkan Fidya ini dengan sadar keluar dari rumah. Kita nggak punya hak untuk menahan anak ini. Sampai bahasanya seperti itu kan?” ungkapnya.

    Fidya pun meminta maaf kepada publik jika kabar tentang dirinya jadi perbincangan di media sosial. Melalui video itu, Fidya hanya ingin hidup damai, termasuk kedua orang tuanya bisa menerima kehidupan Fidya yang sekarang.

    Baca selengkapnya di sini dan di sini.

    (taa/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dirlantas Polda Metro Jaya jadi Wakapolda Jateng

    Dirlantas Polda Metro Jaya jadi Wakapolda Jateng

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya, salah satunya adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman.

    Di dalam surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani Irwasum Polri tersebut, Direktur Lalu Lintas(Dirlantas) Polda Metro Jaya Latif Usman akan menjadi Wakapolda Jawa Tengah (Jateng).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di Jakarta, Kamis, Latif Usman menggantikan Brigjen Polisi Agus Suryonugroho yang saat ini menjadi Kakorlantas Polri.

    Posisi Dirlantas Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Polisi Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur.

    Kemudian Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Leonardus Simarmata dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Abrianto Pardede yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Papua.

    Kemudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat sejumlah jabatan yang dilakukan mutasi seperti Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Dani Hamdani yang diangkat menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

    Posisi Dani digantikan oleh Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Kemudian Wakapolres Metro Jakarta Barat diemban oleh AKBP Tri Suhartanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat.

    Wakapolres Metro Bekasi Kota dijabat oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang sebelumnya Kapolres Jember, Polda Jawa Timur (Jaktim).

    Untuk Wakapolres Metro Jakarta Timur saat ini dijabat oleh AKBP Agung Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jatim.

    Polri kembali melakukan mutasi terhadap 1.255 personel pada jajaran perwira tinggi dan perwira menengah.

    Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa mutasi tersebut termuat dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    Sandi mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menyoal Sunat Perempuan di RI Serta Dampaknya Terhadap Kesehatan

    Menyoal Sunat Perempuan di RI Serta Dampaknya Terhadap Kesehatan

    Jakarta

    Salah satu bentuk kekerasan seksual pada perempuan adalah praktik Pelukaan atau Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP), yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C), atau lebih umum disebut sunat perempuan di masyarakat.

    Di Indonesia, P2GP dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pemotongan sebagian atau seluruh klitoris hingga pelukaan dengan cara goresan, cubitan, jepitan koin, sayatan, atau menggunakan patokan ayam. Meskipun tidak dianjurkan secara medis, praktik ini muncul karena faktor budaya, sosial, dan kepercayaan.

    Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Prof Alimatul Qibtiyah mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penelitian terkait sunat perempuan, salah satunya penelitian bersama Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM) pada 2017 di 10 provinsi di Indonesia.

    Penelitian tersebut menemukan bahwa banyak praktik sunat perempuan di Indonesia dilakukan karena pengaruh pemahaman agama.

    “Salah satu di antara temuannya adalah 92 persen itu orang melakukan sunat perempuan itu karena dipengaruhi oleh paham agama,” tegas Prof Ali, sapaannya, saat ditemui di UN Office, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    “Kalau dari hasil pemantauannya Komnas Perempuan masih banyak terjadi dengan berbagai macam cara, termasuk juga yang simbolis yang dipotong kunyit itu juga ada. Misalnya alat-alat yang digunakan itu ya ada yang pakai gabah, gabah beras yang nyantil itu, ada yang pakai patok ayam,” lanjutnya lagi.

    1. Prevalensi Sunat Perempuan di Dunia dan Indonesia

    Berdasarkan laporan global United Nations Children’s Fund (UNICEF) 2024, lebih dari 230 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia telah mengalami P2GP. Sementara itu United Nations Population Fund (UNFPA) memperkirakan bahwa 68 juta anak perempuan berisiko mengalami sunat perempuan antara tahun 2015 hingga 2030.

    Di Indonesia, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat bahwa 46,3 persen perempuan berusia 15 hingga 49 tahun pernah menjalani sunat perempuan. Survei ini dilakukan di 178 kabupaten/kota, dengan jumlah sampel yang ditargetkan sebanyak 14.240 rumah tangga di 1.424 blok sensus.

    Survei ini melibatkan perempuan berusia 15 hingga 64 tahun, yang diwajibkan memberikan jawaban secara langsung tanpa perwakilan. Hasil survei menunjukkan bahwa praktik sunat perempuan lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan dibandingkan di pedesaan.

    Jika dibandingkan dengan data dari SPHPN 2021, kasus sunat perempuan di Indonesia mengalami penurunan pada 2024. Pada tahun 2021, 55 persen perempuan berusia 15 hingga 49 tahun tercatat pernah mengalami praktik ini.

    “Prevalensi P2GP atau sunat perempuan di Indonesia pada tahun 2024 itu 46,3 persen, dibandingkan tahun 2021 itu 55 persen. Meskipun ada penurunan dibandingkan 2021, penurunan ini belum signifikan dan masih ada tantangan untuk mencapai target SDGs 5.3.2,” kata Fadilla D Putri, Programme Officer for Gender UNFPA.

    2. Dampak Sunat Perempuan atau P2GP pada Kesehatan

    Sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan dan justru dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Praktik ini melibatkan pengangkatan jaringan genital wanita yang sehat dan normal, sehingga mengganggu fungsi alami tubuh.

    Sunat perempuan juga dapat meningkatkan risiko gangguan psikologis serta masalah kesehatan reproduksi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Komplikasi jangka pendek yang mungkin terjadi meliputi nyeri hebat, syok, perdarahan, tetanus, infeksi, retensi urine, infeksi luka, infeksi saluran kemih, hingga demam.

    Sementara itu, komplikasi jangka panjang dapat mencakup gangguan selama persalinan, anemia, pembentukan kista dan abses, munculnya bekas luka keloid, kerusakan pada uretra, hubungan seksual yang menyakitkan, disfungsi seksual, hipersensitivitas area genital, serta dampak psikologis yang berkepanjangan.

    “Yang sangat ekstrem kayak di Afrika, mohon maaf ya, kalau klitoris itu kan semacam seperti memberikan sensasi kepada perempuan atas kenikmatan dan seksualnya. Kalau diambil otomatis hilang,” kata dr Fabiola Tazrina Tazir, Direktur Bina Kesehatan Reproduksi, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dalam acara yang sama.

    “Ada juga yang hanya ditoreh atau diambil sedikit, artinya di klitoris itu akan ada jaringan parut. Kalau jaringan parut, otomatis dia saraf-sarafnya tidak sesensitif ketika dia sehat. Jadi otomatis juga mempengaruhi sensasi seksual sendiri yang dirasakan oleh perempuan,” katanya lagi.

    Dampak kesehatan akibat sunat perempuan atau P2GP juga dirasakan oleh Melody (bukan nama sebenarnya) (29), perempuan asal Makassar yang saat ini bekerja menjadi karyawan swasta di Jakarta.

    Melody mengaku pernah menjalani sunat perempuan saat berusia enam atau tujuh tahun. Menurutnya, praktik tersebut dilakukan karena adat di wilayahnya, dengan tujuan agar perempuan yang disunat tidak menjadi ‘nafsuan’ saat dewasa.

    Akibat praktik tersebut, Melody mengaku mengalami masalah kesehatan, seperti rasa sakit saat berkemih. Selain itu, ia juga mengalami gangguan psikologis akibat pengalaman tersebut.

    “Praktik ini tuh sayangnya sampai sekarang sih masih dilakukan di beberapa daerah, meski medis juga udah bilang nggak ngaruhnya,” kata Melody saat dihubungi detikcom, Rabu (12/3).

    “Karena aku sudah tahu kalau praktik sunat perempuan ini turns out membahayakan buat perempuan, sebisa mungkin aku putus rantainya, seenggaknya di keluargaku,” ucapnya lagi.

    Senada dengan Melody, Karin (bukan nama sebenarnya), seorang wanita berusia 28 tahun asal Bekasi, juga mengalami praktik tersebut saat baru berusia seminggu. Ia disunat dengan alasan yang sama, yaitu agar tidak menjadi “nafsuan” saat dewasa.

    Menurut pengakuan orang tuanya, saat masih bayi, Karin sering menangis karena merasakan sakit saat berkemih.

    “Pas dibasuh abis buang air kecil nangis gitu, mungkin perih ya, pas pipis juga nangis gitu,” katanya.

    3. Bagaimana Regulasi Sunat Perempuan di RI?

    Pada April 2024, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini secara eksplisit melarang praktik sunat perempuan. Larangan tersebut tercantum dalam Pasal 102 huruf a, yang menyatakan bahwa upaya kesehatan reproduksi bagi bayi, balita, dan anak prasekolah harus mencakup langkah untuk menghapus praktik sunat perempuan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan reproduksi dan melindungi hak-hak anak perempuan. Sunat perempuan dianggap tidak memiliki manfaat medis dan justru dapat menimbulkan risiko kesehatan.

    Meskipun regulasi ini telah diterbitkan, praktik sunat perempuan masih ditemukan di beberapa daerah. Faktor budaya serta kurangnya sosialisasi mengenai bahaya dan larangan praktik ini menjadi tantangan utama dalam implementasi aturan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat agar peraturan ini dapat diterapkan secara efektif.

    “Praktik P2GP, termasuk bentuk-bentuk medis dan simboliknya, harus dihapuskan secara bertahap, terutama jika praktik tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender,” kata Dessy Andriani, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) saat ditemui di kantor UN Office, Jakarta, Rabu (12/3).

    “Untuk mengatasi masalah ini, kita memerlukan pendekatan multisektoral yang komprehensif, sehingga ini bukan upaya satu sektor saja. Oleh karena itu, penting bagi kita meningkatkan kolaborasi dan koordinasi di antara semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan respons yang holistik dan berkelanjutan,” lanjutnya.

    (suc/up)

  • 5
                    
                        Warga Babelan Bekasi Kaget, Tak Tahu Rumahnya Berdiri di Bantaran Sungai Rawan Longsor
                        Megapolitan

    5 Warga Babelan Bekasi Kaget, Tak Tahu Rumahnya Berdiri di Bantaran Sungai Rawan Longsor Megapolitan

    Warga Babelan Bekasi Kaget, Tak Tahu Rumahnya Berdiri di Bantaran Sungai Rawan Longsor
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Warga Kampung Warung Pojok RT 01 RW 002, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengaku tidak tahu mengenai risiko tinggal di
    bantaran sungai
    yang rawan longsor.
    Salah satunya adalah Eti (44), yang telah menetap di kawasan tersebut sejak kecil.
    “Dari awal, saya enggak tau kalau rumah ini berdiri di daerah bantaran,” ujar Eti saat ditemui di lokasi pada Kamis (13/3/2025).
    Ia menjelaskan, jarak rumahnya dengan bantaran sungai masih sekitar 50 meter lebih.
    “Bahkan, dahulu di samping rumah saya itu masih bisa dibangun empat rumah berukuran 6×9 meter persegi,” tambahnya.
    Namun, seiring berjalannya waktu, Eti mengamati bahwa sungai semakin melebar.
    “Awalnya sungai itu berukuran kecil, jadi seperti sekarang yang membuat jarak rumah saya dengan sungai besar itu berdampingan, kurang dari 10 meter,” tuturnya.
    Ia juga menegaskan bahwa ia memiliki sertifikat rumah yang asli, yang diwarisi dari orang tuanya. 
    Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Rokia (47), seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di kawasan tersebut.
    Rokia mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang ditempatinya berada di daerah bantaran sungai.
    “Awalnya, bantaran sungai itu jauh banget dari rumah. Jadi kami aman saja membangun rumah dan menetap di sini,” kata Rokia.
    Ia menjelaskan, sebelum sungai meluas, daerah tersebut merupakan kebun yang dikelola oleh orang tuanya.
    “Itu semula kebun-kebun yang milik dan dikelola oleh orang tua sendiri,” ujarnya.
    Rokia menambahkan, kebun tersebut perlahan-lahan hanyut dan berubah menjadi sungai. 
    Rokia, yang telah tinggal di wilayah tersebut sejak 1992, juga menegaskan bahwa ia memiliki sertifikat rumah yang sah.
    “Sejak saya tinggal, sertifikat rumah memang sudah ada, dan punya saya serta keluarga,” tegasnya.
    Namun, saat ini, rumah Rokia menjadi salah satu dari puluhan rumah yang hanyut akibat aliran sungai yang semakin meluas.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menertibkan bangunan di bantaran sungai Bekasi.
    Pasalnya, bantaran sungai di wilayah tersebut dipenuhi berbagai bangunan, mulai dari rumah hingga toko.
    Lewat penertiban ini, Dedi melarang warga mendirikan bangunan di wilayah bantaran sungai. Hal ini untuk mencegah banjir berulang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.