kab/kota: Bekasi

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bekasi 21 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bekasi 21 Maret 2025 Megapolitan 20 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bekasi 21 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Jumat (21/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-21 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Bekasi:
    21 Ramadhan 1446 H (21/03/2025)
    Kabupaten Bekasi
    Kota Bekasi
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Bekasi dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Dewan Pers: Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Kepada Pers

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Dewan Pers: Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Kepada Pers

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Dewan Pers: Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Kepada Pers
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    Dewan Pers

    Ninik Rahayu
    mengatakan, aksi teror
    kepala babi
    yang dikirim ke
    Kantor Tempo
    merupakan bentuk tindakan kekerasan terhadap pers atau media.
    “Pengiriman kepala babi dengan mengatasnamakan Cica BAP (
    Bocor Alus Politik
    ) adalah tindakan kekerasan kepada pers,” ujar Ninik, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025) malam.
    Ninik menuturkan, pengiriman kepala babi yang kedua telinganya sudah terpotong itu jelas merupakan aksi teror dan intimidasi.
    “Ini jelas teror, intimidasi yang secara langsung untuk menakut-nakuti,” ucap dia.
    Biasanya, kata Ninik, aksi teror seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tetapi tidak mau bertanggung jawab.
    “Sebagai ketua Dewan Pers, saya mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan, mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi, pada Rabu (19/3/2025).
    Kepala babi
    tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
    Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP).
    Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
    Paket tersebut diterima satpam
    kantor Tempo
    sekitar pukul 16.15 WIB.
    Cica baru menerima paket pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
    Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
    Mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, Cica lalu membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
    Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi.
    Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar gedung.
    Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi.
    Kedua telinganya terpotong.
    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap
    kebebasan pers
    .
    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dari TPS Liar di Tambun Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dari TPS Liar di Tambun Bekasi Megapolitan 20 Maret 2025

    Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dari TPS Liar di Tambun Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Jalan Kong Isah di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berubah menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
    Penelusuran
    Kompas.com
    ,
    TPS liar
    di Tambun itu berada di perempatan jalan yang menghubungkan Desa Sriamur dan Srimukti.
    Sampah-sampah itu menumpuk menumpuk sepanjang 100 meter. Sampah yang didominasi plastik, styrofoam, hingga limbah pasar ini menimbulkan bau tak sedap.
    Seorang warga Desa Sriamur, Beben (44) mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena menimbulkan bau tak sedap.
    “Baunya minta ampun, warga pada enggak kepikiran buang sampah bukan di tempatnya,” kata Beben kepada Kompas.com di sekitar lokasi, Kamis (20/3/2025).
    Beben mengungkapkan, keberadaan TPS liar tersebut mulai muncul sejak empat bulan terakhir.
    Pihak desa dan kecamatan setempat setiap pekannya menggelar bakti sosial bertajuk Jumat Bersih untuk mengangkut sampah di lokasi tersebut.
    Ironisnya, setiap sehari pasca-dibersihkan, warga kembali membuang sampah di lokasi yang sama.
    “Sebenarnya kalau pemerintah serius ingin menangani sampah liar, tinggal di data saja warga di perumahan sekitar,” ungkap dia.
    Beben menambahkan, keberadaan TPS liar tersebut dikhawatirkan menyebarkan penyakit.
    “Khawatirnya di situ karena bau banget,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa yang Takut Suara Kritis Media?

    Siapa yang Takut Suara Kritis Media?

    PIKIRAN RAKYAT – Kantor redaksi Tempo diguncang insiden mengejutkan setelah menerima kiriman sebuah kepala babi pada Rabu 19 Maret 2025 sore. Peristiwa ini sontak memicu keprihatinan berbagai pihak dan dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

    Kronologi Kiriman Mengerikan

    Paket misterius tersebut tiba di kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Kotak kardus yang dilapisi styrofoam itu diterima oleh satuan pengamanan kantor. Uniknya, paket tersebut ditujukan kepada seorang wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa “Cica”.

    Cica sendiri merupakan jurnalis di desk politik sekaligus host siniar (podcast) Bocor Alus Politik. Siniar ini kerap membahas isu-isu sensitif dan tajam, dengan episode terakhir menyoroti banjir besar yang melanda Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

    Pada Kamis 20 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB, Cica yang baru kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, menerima kabar ada paket atas namanya. Dia pun membawa kotak tersebut ke ruang kerja.

    Hussein lantas membuka kotak itu. Namun, begitu bagian atas kardus dibuka, tercium bau busuk menyengat. Setelah styrofoam terbuka seluruhnya, mereka terkejut mendapati kepala babi di dalamnya. Kondisinya mengenaskan, kedua telinganya terpotong.

    Menyadari situasi yang janggal dan berbahaya, Cica, Hussein, dan beberapa rekan jurnalis lainnya segera membawa kotak tersebut ke luar gedung.

    Pemimpin Redaksi: Ini Teror Pers!

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengecam keras tindakan ini. Dia menyebut pengiriman kepala babi sebagai bentuk teror nyata terhadap kebebasan pers dan independensi jurnalisme.

    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 20 Maret 2025 sore.

    Setri Yasra menegaskan bahwa Tempo akan terus melaporkan kebenaran, meski menghadapi ancaman dan intimidasi. Dia juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas insiden ini dan mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

    “Kami tidak akan mundur. Tempo berdiri di sisi kebenaran dan akan terus mengabdi pada kepentingan publik,” katanya.

    Dugaan Motif dan Konteks Ancaman

    Sejumlah pihak menduga teror ini berkaitan dengan pemberitaan kritis Tempo, khususnya siniar Bocor Alus Politik yang kerap membongkar isu-isu sensitif. Meski demikian, pihak redaksi enggan berspekulasi lebih jauh.

    Hussein Abri, rekan Cica yang turut menyaksikan langsung isi paket, mengaku terkejut dan geram.

    “Ini bukan cuma ancaman buat Cica, tapi juga ke seluruh jurnalis yang bekerja menyuarakan kebenaran. Ini upaya membungkam pers,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat pun menyatakan dukungan penuh bagi seluruh awak redaksi.

    “Kami akan memperkuat pengamanan dan memastikan semua jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Jurnalisme tak boleh dibungkam,” tuturnya.

    Solidaritas dan Seruan Publik

    Insiden ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai organisasi jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras aksi teror ini dan mendesak aparat untuk bertindak cepat.

    “Ancaman ini sangat serius. Kami menuntut polisi bergerak cepat mengusut pelaku dan menjamin keamanan wartawan Tempo,” ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

    Sementara itu, di media sosial, tagar #SolidaritasUntukTempo dan #LawanTerorPers ramai digaungkan oleh netizen. Banyak warganet menyuarakan dukungan untuk Tempo dan Cica agar tetap berani melawan ancaman.

    ‘Jurnalisme Tidak Akan Mati’

    Peristiwa kiriman kepala babi ini menjadi pengingat keras bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers di Indonesia masih penuh tantangan. Namun, satu hal yang pasti: ancaman semacam ini tak akan mampu membungkam jurnalis yang berdiri di sisi kebenaran.

    Seperti kata Setri Yasra, “Tempo lahir dari semangat melawan ketidakadilan. Teror boleh datang, tapi kebenaran tak akan pernah padam”.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus Penggelapan Dana BOS di Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka – Halaman all

    Kasus Penggelapan Dana BOS di Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang merugikan Yayasan Daarun Nadwah Cikarang mencapai Rp651 juta.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menuturkan dalam kasus ini ditetapkan dua tersangka yakni Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah).

    Mustofa berujar bahwa kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan.

    Hasilnya ditemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2014 hingga 2022. 

    “Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    “Kami akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini serta mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

    Modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.

    Diketahui tersangka Alwi Alatas selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS. 

    Sementara itu, Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

    Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini.

    Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. 

    Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam sektor pendidikan.  

  • BPOM: Pabrik Kosmetik Ilegal di Tangerang Selatan Punya Omzet Capai Rp 1 Miliar per Hari – Halaman all

    BPOM: Pabrik Kosmetik Ilegal di Tangerang Selatan Punya Omzet Capai Rp 1 Miliar per Hari – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPOM menggerebek sarana produksi kosmetik ilegal yang terletak di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/3/2025), setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Dari hasil pengawasan sarana didapati tempat usaha itu ilegal karena tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan izin penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB).

    Adapun barang bukti yang ditemukan adalah bahan baku obat ilegal berupa hidrokinon, tretinoin, betametason, deksametason, dan klindamisin.

    Selain itu, ditemukan pula produk jadi berupa krim malam dan body lotion sebanyak 5.000 pieces, base krim, bahan kemasan, dan stiker etiket biru.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar yang langsung datang ke lokasi mengungkapkan bahwa sarana ini memproduksi sekitar 5.000 pieces untuk setiap jenis kosmetik per hari, dengan omzet penjualan yang diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

    “Sarana ini cukup besar dengan mempekerjakan sekitar 40 karyawan dan dapat memproduksi ribuan pieces kosmetik per hari. Kemudian kosmetik ilegal ini dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bandung, Tangerang, Makassar, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bekasi, Jambi, Bengkulu, Depok, dan sebagainya,” terang Taruna Ikrar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

    Diketahui, pabrik beroperasi setiap hari pada pukul 08.00–17.00 WIB, dan khusus di bulan Ramadan menjadi pukul 08.00–16.00 WIB.

    Petugas juga menemukan barang bukti peralatan yang digunakan berupa 2 mixer berkapasitas 1 ton, 7 mixer kecil, 1 cooler showcase, 6 timbangan analitik, dan 1 oven Memmert beserta pelaku.

    Berdasarkan temuan-temuan tersebut, diduga terjadi tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Tindak pidana tersebut terkait dengan produksi dan peredaran kosmetik yang tidak memenuhi syarat, serta melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan.

    Pelaku usaha  akan dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

    “Tak hanya berisiko membahayakan kesehatan masyarakat penggunanya, namun peredaran kosmetik ilegal juga berpotensi merugikan perekonomian negara dan menurunkan daya saing produk kosmetik dalam negeri,” ucap Taruna Ikrar.

    Masyarakat diharapkan hanya membeli dan memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas.

    Jika membeli kosmetik secara online, pastikan pembelian dilakukan melalui toko online resmi.

     

  • Jagoan Cikiwul Bekasi Maksa Minta THR ke Perusahaan: Ngaku Bela Negara Mati-matian, Kini Kabur – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Bekasi Maksa Minta THR ke Perusahaan: Ngaku Bela Negara Mati-matian, Kini Kabur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Preman bernama Suhada mengaku akan menutup jalan karena permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ditolak perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Suhada mengaku sebagai jagoan wilayah Cikiwul. Massanya banyak.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, bang Jago berbadan gempal terlihat mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat. 

    Di awal video petugas satpam pabrik berinisiatif memberikan uang ke Bang Jago tersebut, tetapi karena nilainya tak seberapa langsung ditolak mentah-mentah. 

    “Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini,” kata Bang Jago diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam rekaman video. 

    Satpam pabrik berusaha bersikap tenang, dia tetap meladeni preman yang mengaku Jagoan Cikiwul itu meski diancam akan membawa massa. 

    Dalam percakapan video, pelaku berusaha mengajukan surat diduga berisi proposal permintaan uang. 

    “Lu makan ber** di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kaga bisa gerak,” jelas dia. 

     Menanggapi hal itu, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa dalam video terjadi pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB. 

    “Iya, dia minta (uang), dikasih Rp20.000 tapi enggak mau, tapi malah pengen ketemu pimpinannya (perusahaan),” kata Sukadi. 

    Pelaku premanisme datang berempat, mereka sudah hampir setiap tahun melakukan aksi minta THR ke perusahaan. 

    “THR untuk lebaran, setiap tahun sebetulnya, tahun kemarin terus sekarang datang lagi,” jelas dia. 

    Sukadi memastikan, pihaknya sudah bergerak mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan pelaku. 

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” terangnya.

    Mati-matian bela negara

    Kepada sekuriti, Suhada mengaku meminta THR karena sedang mati-matian membela negara.

    “Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian,” ujar Suhada kepada sekuriti dalam video, dikutip Kamis (20/3/2025).

    Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna marun itu terlihat geram setelah sekuriti pabrik hanya memberikan uang THR Rp 20.000.

    Dia tak puas dengan nominal pemberian sekuriti tersebut dan memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada.

    “Jangan gitu, Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.

    “Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

    Bahkan, ia megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

    Kabur ke Bogor

    Suhada kabur setelah video dirinya meminta THR ke perusahaan viral di media sosial.

    Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan sekuriti perusahaan tersebut.  Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran.

    Sukadi mengungkapkan, keempatnya merupakan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).

    Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Sebelumnya diberitakan, preman bernama Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Ancaman itu dilontarkan Suhada setelah dirinya diberi Rp 20.000 ketika meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. (TribunJakarta/Kompas.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Pria Sok Jago Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Ogah Dikasih Rp20.000 Malah Ancam Tutup Jalan

  • RI Akan Cabut Moratorium Pekerja Migran ke Saudi, Apa yang Harus Dilakukan?

    RI Akan Cabut Moratorium Pekerja Migran ke Saudi, Apa yang Harus Dilakukan?

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi pada tahun ini disertai klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp6,5 juta untuk setiap pekerja.

    Melalui pencabutan moratorium ini, pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitensi. Namun, pegiat pekerja migran menyebut masih banyak masalah terjadi di lapangan saat uji coba dan belum ada upaya evaluasi yang melibatkan pekerja dan organisasi pekerja migran.

    Pemerintah berencana mengirimkan pekerja migran ke Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, pada tahun ini. Rencana ini akan mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah yang telah berlangsung sejak 2015.

    “Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, seperti dikutip kantor berita Antara.

    “Kami sudah melakukan perundingan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi,” kata Karding dalam konferensi pers pada Jumat (14/03) lalu setelah dia melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengeklaim Presiden Prabowo menyambut baik rencana ini.

    Jika semua berlangsung dengan lancar, kata Abdul Kadir Karding, pengiriman pekerja migran Indonesia akan dimulai pada Juni mendatang.

    Gaji pekerja meningkat dan bisa umrah, negara dapat devisa

    “Di bawah raja baru, perlindungan mereka lebih baik. Lebih maju. Mereka, misalkan, menjamin gaji di angka 1500 riyal. Ada perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan,” kata Karding. Jumlah 1.500 riyal setara dengan Rp6.538.500.

    “Yang menarik lagi setiap selesai kontrak dua tahun, untuk orang Indonesia dikasi bonus sekali umrah,” sambungnya.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Selama ini pekerja domestik asal Indonesia dibayar sekitar 1.200 riyal, kata Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah. “Negara lain seperti Filipina itu 1.500 riyal,”

    Apabila pemerintah memanfaatkan kuota tersebut secara penuh, yang yang masuk dari remiten (pengiriman uang dari buruh migran ke dalam negeri) juga tidak sedikit.

    “Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” ungkap Karding.

    Terlepas dari prospek devisa puluhan triliun rupiah, apa saja yang harus dilakukan jika pemerintah ingin mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Saudi?

    Apa konsekuensinya jika hal-hal yang menyebabkan timbulnya moratorium belum diatasi?

    Mengapa ada moratorium pengiriman tenaga kerja migran ke Timur Tengah pada 2015?

    Moratorium tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

    Keputusan ini keluar setelah berbagai kasus kekerasan, pelecehan, kondisi kerja, dan masalah gaji yang buruk dan tidak manusiawi mengemuka.

    Beberapa kasus hukuman mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi menjadi pemicu desakan publik yang kuat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan moratorium.

    Pada 1999, Siti Zainab binti Duhri Rupa asal Bangkalan Madura dituduh membunuh majikannya. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati pada 2001 dan dia dieksekusi pada 2015.

    Pada 2012, Karni binti Medi Tarsim, asal Brebes Jawa Tengah divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan anak majikannya. Eksekusi mati dilakukan pada 2015.

    Pada 2018, pemerintah Arab Saudi mengeksekusi hukuman mati buruh migran Indonesia, Tuti Tursilawati. Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi.

    Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, Tuti membunuh majikannya sebagai upaya pembelaan diri. Sebab, Tuti dilaporkan sering menerima tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.

    Berdasarkan catatan Migrant Care, pemerintah Arab Saudi sudah mengeksekusi tiga buruh migran lainnya tanpa pemberitahuan ke pemerintah Indonesia.

    Yanti Irianti, buruh migran asal Cianjur, Jawa Barat, dihukum mati pada medio Januari 2018.

    Pada Maret 2018, buruh migran asal Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati di Arab Saudi. Zaini diadili karena dituduh membunuh majikannya pada 2004.

    Pada medio Juni 2011, Ruyati, buruh migran asal Sukatani, Bekasi juga dieksekusi. Dalam persidangan, Ruyati mengaku membunuh karena sering menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

    Apa saja yang harus dilakukan jika pemerintah ingin mencabut moratorium?

    Timbulnya kasus-kasus eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia sangat terkait dengan penanganan di hulu, kata sejumlah pegiat.

    Savitri Wisnu Wardhani dari Jaringan Buruh Migran mengatakan pemerintah seharusnya sudah hadir sebelum perekrutan dilakukan.

    Dia menuding pemerintah tidak serius menerapkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

    “Implementasinya tidak dilakukan, khususnya di tingkat kabupaten dan desa. [Seharusnya disediakan] informasi, access to justice, pembiayaan, hal-hal yang menyangkut jaminan sosial, itu yang harus didahulukan. Seharusnya di hulu, di tingkat kabupaten dan desa, diperbaiki benar-benar,” cetusnya.

    UU PPMI disahkan pada 2017 untuk memberikan jaminan hak, kesempatan, dan perlindungan bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak di dalam dan luar negeri tanpa diskriminasi. UU ini mencakup perlindungan, sanksi, dan tata kelola terkait pekerja migran.

    Pendapat senada juga disampaikan Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah.

    “[Perbaikan harus] dari hulunya. Bagaimana calon tenaga kerja kita yang akan dikirim secara trial atau secara uji coba itu betul-betul direkrut secara prosedural,” kata Roland.

    Di hulu juga harus ada pemaparan informasi secara jelas kepada calon tenaga kerja. “Mereka dikasih pembekalan bahwa inilah gambaran di lapangan,” sambungnya.

    Proses pembekalan keterampilan juga penting untuk memastikan kualitas pekerja migran.

    Hal lainnya yang penting adalah tes psikologis untuk para pekerja migran, kata Roland.

    Bagaimana dengan sistem data pekerja migran?

    Data pekerja migran ke Arab Saudi juga perlu dibenahi sehingga perlindungan bisa diterapkan dengan tepat.

    Pada 2022, pemerintah meluncurkan aplikasi bernama Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk orang-orang yang berminat untuk jadi pekerja migran.

    Sistem ini dikembangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertransformasi menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.

    Sistem ini mengintegrasikan akses ke lowongan kerja, pendaftaran dan seleksi, hingga perlindungan untuk calon pekerja migran.

    Aktivis buruh migran berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, 20 Maret 2018, memprotes pelaksanaan hukuman pancung terhadap Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) yang bekerja di Saudi (Getty Images)

    Sistem ini, menurut Menteri Abdul Kadir Karding, akan diintegrasikan dengan layanan Musaned yang mempertemukan para pencari pekerja dengan perusahaan atau individu yang membutuhkan pekerja.

    Abdul Kadir Karding menyebut ada 25.000 pekerja migran setiap tahunnya yang masuk secara tidak prosedural ke Arab Saudi setelah moratorium diberlakukan pada 2015.

    Untuk mencegah hal itu, menurut Karding, perbaikan tata kelola secara umum integrasi data telah dilakukan.

    “Majikan yang mau ambil pekerja harus daftar di Musaned. Mereka harus punya deposit untuk gaji,” ujar Karding.

    Pemerintah Arab Saudi meluncurkan platform Musaned di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial pada 2016.

    “Jadi [buruh migran] yang unprocedural akan masuk [didata] dan dikontrol bersama,” tutur Karding.

    Mengutip pemberitaan media propemerintah Saudi Gazzette, pada awal bulan Maret 2025, platform ini telah mencatatkan 852.660 kontrak baru dan 1.214.259 CV pekerja. Jumlah entitas bisnis yang berinteraksi di platform ini telah mencapai 4.048.420 pengguna. Platform ini juga memungkinkan para pekerja domestik untuk berganti majikan tanpa persetujuan majikan sebelumnya.

    Pada 2021, Arab Saudi memperkenalkan reformasi ketenagakerjaan yang mengendorkan restriksi bagi para pekerja migran dan memungkinkan pekerja mengganti pekerjaan tanpa persetujuan dari pemberi kerja sebelumnya.

    Tapi organisasi pengamat hak asasi manusia Human Right Watch menilai ikhtiar tersebut belum dapat mengenyahkan praktik sistem kafala yang menurut mereka memberikan kekuasaan berlebih kepada majikan terhadap status hukum dan mobilitas para pekerja.

    Apakah sistem tata kelola pengiriman tenaga kerja ke Saudi sudah berjalan baik?

    Pada 2023, pemerintah mulai menguji coba layanan satu pintu Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi.

    Namun, menurut Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah, uji coba tersebut tidak membawa perubahan. “Yang kami soroti di sini, selama enam bulan [terakhir] pengiriman tenaga kerja Indonesia menggunakan SPSK ternyata tidak ada perbaikan,” ungkapnya.

    Kebanyakan tenaga kerja migran yang memanfaatkan jalur SPSK kabur dari majikan, kata Roland.

    Pegiat buruh migran berdemonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, 20 Maret 2018, memprotes pelaksanaan hukuman pancung terhadap Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) yang bekerja di Saudi (Getty Images)

    “Antara beban kerja dengan gaji itu tidak sesuai. Orang sini [majikan] bayar 3.200 [riyal] per bulan, yang diterima tenaga kerja cuma 1.200 [riyal].”

    Dari sedemikian banyak kasus, yang melapor melalui kanal resmi hanya sedikit, “Yang lapor hanya satu, yang secara prosedural.”

    Savitri Wisnu Wardhani dari Jaringan Buruh Migran juga menyebut evaluasi sistem SPSK tidak transparan dan minim partisipasi.

    “Sampai sekarang belum ada evaluasi publik yang melibatkan pekerja migran atau organisasi pekerja migran,” kata Savitri.

    Dari hasil pemantauannya, sistem ini malah disalahgunakan agen-agen pengirim tenaga kerja. “Agen yang menyalahgunakan juga tidak diberikan sanksi,” klaimnya.

    Jaringan Buruh Migran juga mengeklaim terdapat sejumlah kasus trafficking dari Jawa Barat ke Timur Tengah. “Karena mereka pikir jalur tersebut sudah dibuka,” kata Savitri.

    Selain minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam evaluasi moratorium, Savitri juga menyebut prioritas pemerintah seharusnya menyiapkan sistem perlindungan untuk pekerja migran.

    “Bagi kami, baik ditutup maupun dibukanya [moratorium] tanpa adanya jaring pengaman perlindungan bagi pekerja migran yang berbasis HAM dan responsif gender ya sama saja. Tetap akan menambah kasus-kasus eksploitasi bagi pekerja migran,” papar Savitri.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • SOSOK Preman Sok Jago Ogah Dikasih Rp20 Ribu, Satpam Dibentak, Kabur Tinggalkan Wilayah Kekuasaan

    SOSOK Preman Sok Jago Ogah Dikasih Rp20 Ribu, Satpam Dibentak, Kabur Tinggalkan Wilayah Kekuasaan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Awalnya sok jago berani minta tunjangan hari raya (THR) lebaran ke perusahaan, kini pria yang ngakunya jagoan dari Cikiwul, Bekasi, melarikan diri tinggalkan wilayah kekuasaan.

    Sosok preman yang mengaku jagoand ari Cikiwul itu diketahui bernama Suhada.

    Videonya memaksa meminta THR ke sebuah perusahaan dan dilayani satpam beredar viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar viral, preman tersebut memakai baju berwarna merah dan memaksa satpam untuk mempertemukannya dengan pimpinan perusahaan.

    Bahkan, preman itu juga mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik jika keinginannya tidak terpenuhi.

    Kini sosok preman sok jago itu diketahui merupakan warga Bantargebang yang selama ini menjadi preman berkedok sebagai bagian dari organisasi masyarakat (ormas).

    Identitas Suhada sudah diketahui dan kini sang preman sudah melarikan diri dari wilayah kekuasaannya pergi ke daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintai keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA: Sosok Iwan Sulistya Setyawan, Kades Wunut yang Bagikan THR Rp 457 juta untuk 2.289 Warganya. Badut Jalanan Sampai Menangis Haru.

    Sukadi menerangkan, ia telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan dari petugas sekuriti.

    Ketika peristiwa terjadi, kata Sukadi, Suhada datang bersama dengan tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran.

    Kendati demikian, sekuriti yang terekam dalam video viral itu pada akhirnya memberi Rp20.000 kepada Suhada dan teman-temannya.

    “Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” ungkap Sukadi.

    Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi. 

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Jagoan dari Cikiwul ciut

    MEMINTA THR – Sosok Suhada, preman yang viral mengaku sebagai “jagoan Cikiwul” saat memaksa meminta THR ke pabrik plastik di Kota Bekasi. (Instagram @infobekasi)

    Setelah aksi pemerasannya viral di mana-mana dan tengah dicari polisi, Suhada, yang mengaku jagoan dari Cikiwul itu akhirnya minta maaf. 

    Video permintaan maafnya pun tersebar di media sosial. 

    “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.”

    “Saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul, dengan kejadian yang viral di TikTok tempo hari yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya.”

    “Saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf dan untuk sekuriti yang tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dimaafkan,” tulisnya seperti dikutip dari Instagram @infobekasi_raya.

    Suhada kemudian mencoba menjelaskan kronologi kejadian versinya. 

    Ia mengaku mengajukan proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan membagikan takjil. 

    “Saya akan jelaskan kronologi kejadian, apa saja yang ada di dalam proposal yang saya ajukan ke perusahaan tersebut. Yang saya ajukan ke perusahaan tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya,” katanya. 

    Ia pun membantah bahwa dirinya meminta THR kepada perusahaan.

    “Jadi, tidak ada bahasa saya minta THR enggak ada, silakan dicek aja semua proposal ada di perusahaan itu, silakan dicek dan dibaca dan dilihat isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil pada tanggal berapa nanti yang akan kita bagiin, kalau kita dapat. Ternyata kejadiannya seperti ini, enggak dapat gitu.”

    “Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya gitu loh. Sebabnya di situ ada 4 proposal, dari 4 itu yang 3 dinaikkan sama satpamnya, yang punya saya yang proposal isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya,” tutupnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Gubernur DKI Jakarta optimistis atasi masalah sampah dengan incinerator

    Gubernur DKI Jakarta optimistis atasi masalah sampah dengan incinerator

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Gubernur DKI Jakarta optimistis atasi masalah sampah dengan incinerator
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 16:47 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan optimismenya dalam mengatasi permasalahan sampah di Jakarta.

    “Jakarta sekarang ini tiap hari rata-rata kurang lebih 8 ribu sampahnya, dan dengan proses yang ada, ada RDF di Bantar Gebang maupun Rorotan, mudah-mudahan bisa turun nanti sampai dengan 5 ribu sampai dengan 6 ribu,” kata Pramono di Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Rabu (19/3/2025).

    Ia mengaku kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, namun, ia menekankan perlunya solusi lebih komprehensif.

    “Tidak cukup dan kalau ada incinerator seperti yang disampaikan Pak Menko Pangan dan kalau harganya memang sesuai, selama 10 tahun menyiapkan Perpres tentang tipping fee, dari dulu harganya ga bisa berubah tetap dari 8, 9, 10, 12, terakhir 13,5. Habis itu ternyata tetap nggak ada yang berani untuk membangun PLTS dengan incinerator,” ungkapnya.

    Ia berharap adanya penyesuaian harga agar pembangunan incinerator dapat terealisasi.

    “Dan kalau kemudian harganya ada penyesuaian nanti diatur secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, saya yakin ini menjadi jalan keluar yang sangat baik bagi persoalan sampah bukan hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

    Pramono Anung juga mengungkapkan  Jakarta telah memiliki dua RDF, namun pembangunannya terhambat oleh harga tipping fee yang tidak memungkinkan.

    “Keberadaan incinerator diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah Jakarta secara signifikan dan menjadi solusi berkelanjutan,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (20/3). 

    Sumber : Radio Elshinta