kab/kota: Bekasi

  • Rincian Tarif Tol Trans Jawa & Sumatera Kelolaan Waskita, Ada yang Diskon

    Rincian Tarif Tol Trans Jawa & Sumatera Kelolaan Waskita, Ada yang Diskon

    Jakarta

    Waskita Toll Road (WTR) mengumumkan tarif yang berlaku selama periode mudik Idul Fitri 1446 H/2025. WTR menerapkan diskon tarif tol untuk beberapa ruas tol yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra.

    Dilihat detikcom dari Instagram @waskita_tollroad, Jumat (21/3/2025), diskon tarif tol berlaku untuk kendaraan golongan I. Tercatat ada 3 jalan tol yang menerapkan diskon, yakni Kayuagung-Palembang, Cimanggis-Cibitung, dan Pemalang Batang.

    Tarif tol di Kayuagung-Pemalang diskon 20% dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 40.000. Kemudian tarif tol Cimanggis-Cibitung diskon 20% menjadi Rp 38.800 dari sebelumnya Rp 48.500. Sementara tarif tol Pemalang-Batang diskon 20% menjadi Rp 352.000 dari sebelumnya Rp 440.000.

    Sebagai catatan, diskon tarif untuk untuk tol Pemalang-Batang dan Kayuagung-Palembang berlaku selama tanggal 24-26 Maret 2025, 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025. Sementara diskon tarif untuk tol Cimanggis Cibitung berlaku selama tanggal 24-26 Maret 2025 dan 8-10 April 2025.

    Berikut rincian tarif tol WTR di Pulau Jawa dan Sumatra

    – Kuala Tanjung-T.Tinggi-Parapat Rp 31.000
    – Kayuagung-Palembang Rp 40.000 dari sebelumnya Rp 50.000
    – Bekasi-Cawang-Kp.Melayu Rp 28.500
    – Depok-Antasari Rp 13.500
    – Ciawi-Sukabumi Rp 36.000
    – Cileunyi-Sumedang-Dawuan Rp 78.500
    – Cimanggis-Cibitung Rp 38.800 dari sebelumnya Rp 48.500
    – Pemalang-Batang Rp 352.000 dari sebelumnya Rp 440.000
    – Pasuruan-Probolinggo Rp 52.000
    – Krian-Legundi-Bunder Rp 47.000

    (ily/hns)

  • PT KAI operasikan KA Argo Anjasmoro relasi Pasar Turi-Gambir

    PT KAI operasikan KA Argo Anjasmoro relasi Pasar Turi-Gambir

    diberangkatkan dari Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 12.05 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 21.10 WIB

    Surabaya (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengoperasikan KA Argo Anjasmoro fakultatif relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Gambir (PP) secara perdana pada hari pertama masa Angkutan Lebaran 2025.

    Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan dalam menyambut masa angkutan Lebaran 2025, pihaknya menjalankan sembilan KA jarak jauh tambahan, salah satunya adalah KA Argo Anjasmoro untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

    “KA Argo Anjasmoro dioperasikan fakultatif pada Gapeka 2025. Pada masa Angkutan Lebaran 2025 akan melayani pelanggan setiap harinya dan memberi pilihan waktu yang berbeda,” kata Luqman kepada ANTARA di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

    Luqman menjelaskan KA Argo Anjasmoro beroperasi pada siang hari dengan waktu tempuh perjalanan sembilan jam lima menit.

    Kereta tersebut diberangkatkan dari Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 12.05 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 21.10 WIB.

    Sedangkan dari Stasiun Gambir, lanjutnya, diberangkatkan pada pukul 23.35 WIB dan tiba di Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 08.40 WIB.

    Selain itu, KA Argo Anjasmoro memiliki jumlah kapasitas 450 tempat duduk kelas eksekutif per hari, yang terdiri atas sembilan kereta kelas eksekutif, satu kereta makan kelas eksekutif dan satu kereta pembangkit.

    Dalam perjalanannya, kata Luqman, KA Argo Anjasmoro melakukan pemberhentian untuk naik dan turun penumpang di Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal, Stasiun Cirebon, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara dan terakhir Stasiun Gambir.

    “Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan KA Argo Anjasmoro dapat memesan tiket melalui semua saluran resmi penjualan tiket KAI, termasuk aplikasi Access by KAI, laman kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, pada masa Angkutan Lebaran periode 21 Maret hingga 11 April 2025, berdasarkan data sementara pada Jumat (21/3), tercatat sebanyak 1.362 pelanggan KA Argo Anjasmoro yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

    Data ini masih akan terus bertambah, karena penjualan tiket masih berlangsung. KAI mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan sebelum tiket KA yang diinginkan sebelum terjual habis.

    “KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi pelanggan dan berharap pengoperasian kereta tambahan ini dapat menambah kapasitas tempat duduk, terutama pada momentum mudik Lebaran 2025,” ujar Luqman Arif.

    Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemilik Usaha Gas Elpiji 12 Kilogram yang Tidak Sesuai Takaran di Bekasi Jadi Tersangka – Halaman all

    Pemilik Usaha Gas Elpiji 12 Kilogram yang Tidak Sesuai Takaran di Bekasi Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Deden alias Endik Siswanto sebagai tersangka pengoplosan gas elpiji 12 Kg di Bekasi, Jawa Barat. 

    Tersangka merupakan pemilik usaha LPG yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat.

    Informasi tersebut berupa lahan kosong di Jalan Raya Kp. Setu, Rt 01/Rw 01, No. 7, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi yang dijadikan tempat penampungan tabung gas elpiji ukuran 12kg. 

    Dari hasil penyelidikan aktivitas usaha gas tersebut rupanya tidak memiliki izin.

    Kemudian isi volume gas tidak sesuai dengan label kemasan/etiket barang.

    “Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian petugas penyelidik Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi lokasi tersebut pada hari Selasa, tangal 11 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB,” ucap Kombes Ade Safri dalam keterangan, Jumat (21/3/25).

    Setibanya di lokasi, didapati satu buah kendaraan pickup merk dengan membawa muatan tabung gas elpiji ukuran 12kg sebanyak 30 buah. 

    Penyidik bertemu dengan tersangka dan mendapati kendaraan dengan tabung gas elpiji ukuran 12kg tersebut.

    Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui tabung gas elpiji ukuran 12 kg itu hasil dari tindak pidana pemindahan isi tabung gas elpiji ukuran 3kg bersubsidi. 

    Pengoplosan dilakukan di daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

    “Selang beberapa saat datang saudara Tri Reci Zurel selaku sopir pickup bersama dengan M. Yusup alias Buyung selaku kernet yang membawa muatan tabung gas elpiji ukuran 12kg sebanyak 65 buah,” ujar Dirreskrimsus.

    Keterangan dari saksi bahwa mereka mengambil gas LGP dari daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang diduga merupakan hasil pengoplosan. 

    Terhadap gas LPG itu juga sudah dilakukan penimbangan dan ditemukan takaran yang tidak sesuai.

    Terdapat kekurangan rata rata sebesar 0,46 kg atau 460 gr.

    Tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/ atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

     

     

  • 2
                    
                        Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan "Jagoan Cikiwul" Bukan Anggotanya
                        Megapolitan

    2 Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan "Jagoan Cikiwul" Bukan Anggotanya Megapolitan

    Dicatut Suhada, LSM GMBI Bekasi Tegaskan “Jagoan Cikiwul” Bukan Anggotanya
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (
    GMBI
    ) Distrik Kota Bekasi menegaskan bahwa
    Suhada
    alias “Jagoan Cikiwul” bukanlah anggotanya.
    Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, dalam rekaman video yang diterima
    Kompas.com
    pada Jumat (21/3/2025).
    “Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep, Jumat.
    Suhada diketahui mendatangi sebuah perusahaan dengan mengenakan rompi hitam yang dilengkapi logo LSM GMBI, serta kaus merah marun.
    Di bagian punggung rompi yang dikenakannya terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam. Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut.
    Namun, Asep menegaskan lembaganya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.
    Asep merasa tindakan Suhada telah mencatut nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi.
    “Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” tegasnya.
    Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR), baik kepada pemerintah maupun pihak swasta.
    Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut.
    “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi,” imbuhnya.
    Suhada ditangkap oleh polisi saat bersembunyi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), setelah aksinya meminta THR Lebaran di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
    Kapolsek Bantargebang Komisaris Sukadi mengonfirmasi penangkapan tersebut.
    “Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib,” kata Sukadi kepada
    Kompas.com,
    Jumat (21/3/2025).
    Suhada ditangkap setelah melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan akhirnya ditangkap di Sukabumi. Saat ini, Suhada sudah dibawa ke kantor polisi.
    Dalam insiden ini, Suhada sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang.
    Hal itu ia lakukan karena ia hanya diberikan uang THR sebesar Rp 20.000 saat meminta tunjangan tersebut pada Senin (17/3/2025).
    Aksinya terekam dalam video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah di Instagram oleh pengguna @infobekasi.
    Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah setelah sekuriti pabrik memberikan uang yang dianggapnya tidak memadai.
    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sekuriti.
    Meskipun sekuriti berusaha menjelaskan, Suhada terus mengintimidasi dan mengeklaim dirinya sebagai “jagoan” di Cikiwul.
    Bahkan, Suhada mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pemilik pabrik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jagoan Cikiwul Ditangkap, Polisi Minta Warga Bekasi Lapor jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Ditangkap, Polisi Minta Warga Bekasi Lapor jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jagoan Cikiwul, Bekasi bernama Suhada berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025) malam.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, menyatakan pihaknya tidak mentoleransi aksi premanisme berkedok ormas.

    “Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas atau LSM di wilkum Bekasi Kota,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Jagoan Cikiwul itu, sempat viral setelah beraksi memalak sebuah pabrik diduga untuk meminta tunjangan hari raya (THR).

    Insiden tersebut, terjadi di sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Saat ini, Jagoan Cikiwul Bekasi itu, sudah ditangkap. Ia tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.

    Binsar lantas meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aksi premanisme berkedok ormas di wilayah Bekasi Kota.

    “Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” ujarnya.

    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berbadan gempal berdebat dengan seorang sekuriti sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi.

    Dari video yang diunggah salah satu Instagram itu, satu orang wanita yang merekam video itu, terlihat sedang cekcok dengan sekuriti karena memaksa untuk bertemu pimpinan pabrik.

    Adapun dalam keterangan video disebutkan jika mereka membawa surat yang meminta uang kepada pihak pabrik diduga dalam rangka THR.

    Bahkan, dengan lagak sok jago, pria tersebut mengaku merupakan jagoan di daerah Cikiwul untuk membuat sang sekuriti takut.

    Di sana, pria itu, mengaku menjadi penguasa di daerah tersebut. 

    “Elu makan berak di sini, lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengen tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata pria tersebut.

    “Ya gimana kita kan sesuai prosedur juga, Pak,” jawab sekuriti. 

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu? Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” lanjut pria itu.

    Pihak kepolisian yang sudah melihat video viral tersebut, langsung menindaklanjuti. Adapun aksi itu terjadi pada Senin (17/3/2025).

    Kanit reskrim Polsek Bantargebang, Iptu Ahmad, mengatakan pria tersebut datang ke perusahaan meminta dana untuk berbagi takjil. 

    Namun, dana tersebut belum dicairkan pihak perusahaan.

    “Duduk perkaranya dia ke situ memang dia ngajuin proposal dengan dasar tanggal 23 itu hari Minggu besok dia mau berbagi takjil. Dia di situ ngajuin proposal ke perusahaan itu. Tapi memang dari liatnya nggak ada,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

    Meski pihak pabrik belum membuat laporan, tetapi Ahmad menyebut, pihaknya tetap memburu pelaku.

    “Kita sudah cek TKP, kita datengin kita juga sudah ketemu. sudah kita arahkan untuk membuat LP, cuman sampai sekarang belum datang.”

    “Cuman posisinya dia (Bang Jago) nggak ada di rumah. Jadi lagi kita cari. Iya (diusut) dasarnya dia berbuat seperti itu apa, itu kan harus jelas. Kita cari di rumahnya nggak ada, kita lagi cari. Masih diselidiki, anggota opsnal masih di lapangan masih mencari,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)

  • Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Jakarta

    Pemerintah resmi melakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2025. Aturan tersebut dibuat agar perjalanan lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan dengan tetap menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok.

    Pengaturan tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dikutip dari unggahan akun Instagram @kemenhub151 Jumat (21/3/2025), terdapat sejumlah angkutan barang barang yang dibatasi, di antaranya mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan tersebut berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Sementara angkutan barang yang tidak dibatasi ialah, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), angkutan barang yang mengangkut sepeda motor mudik gratis, angkutan barang yang mengangkut hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam.

    Kemudian, angkutan barang yang mengangkut hewan ternak, pupuk, pakan ternak dan angkutan barang yang mengangkut barang pokok. Pada angkutan barang yang tidak dibatasi tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama dan alamat pemilik barang. Surat tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:

    Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

    DKI Jakarta:
    a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
    b. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan
    c. Dalam Kota Jakarta.

    DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a. Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cibadak
    b. Bekasi – Cawang – Kampung Melayu dan
    c. Jakarta – Cikampek.

    Jawa Barat:
    a. Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi
    b. Cileunyi – Cimalaka – Dawuan
    c. Cikampek – Palimanan – Kanci
    d. Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang -Bojongbaru
    e. Bogor Ring Road (BORR).

    Jawa Barat – Jawa Tengah: Kanci – Pejagan

    Jawa Tengah:

    a. Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang
    b. Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)
    c. Jatingaleh – Srondol, (Semarang)
    d. Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)
    e. Semarang – Solo – Ngawi
    f. Semarang – Demak
    g. Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten, dan
    h. Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan -Taman Martani (Fungsional).

    Jawa Timur:

    a. Ngawi – Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Gempol –
    b. Pasuruan – Probolinggo
    c. Surabaya – Gresik
    d. Gempol – Pandaan – Malang, dan
    e. Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending -Paiton (Fungsional).

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Sumatera Utara

    a. Bts. Frovinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai -Medan Lumbuk Pakam – Sei
    b. Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau
    c. Medan – Berastagi, dan
    d. Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    Jambi dan Sumatera Barat

    a. Jambi – Sarolangun Padang
    b. Jambi – Tebo – Padang
    c. Jambi Sengeti – Padang, dan
    d. Padang – Bukit Tinggi

    Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi -Palembang – Lampung

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang -Cilegon – Merak.

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Banten
    a. Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer -Labuhan
    b. Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto dan
    c. Serang – Pandeglang – Labuhan.

    DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta Bekasi Cikampek -Pamanukan – Cirebon.

    Jawa Barat

    a. Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar
    b. Nagreg – Kadungora – Leles – Garut
    c. Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon
    d. Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung
    e. Padalarang – Gadog Bangkong – Cimahi
    f. Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon
    g. Sukabumi – pelabuhan ratu Jampang – Cianjur -Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar dan
    h. Subang – Lembang – Bandung.

    Jawa Barat Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    Jawa Tengah

    a. Solo – Klaten – Yogyakarta
    b. Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batan -Kendal – Semarang – Demak
    c. Semarang – Salatiga – Doyolali – Dawen Magelang-Yogyakarta dan
    d. Pejagan – Tegal – Purwakerto.

    Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    Yogyakarta

    a. Jogja – Wates
    b. Jogia – Sleman – Magelang
    c. Jogja – Wonosari dan
    d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    Jawa Timur
    a. Pandaan – Malang
    b. Probolinggo – Lumajang
    c. Madiun – Caruban Jombang dan
    d. Banyuwangi – Jember

    Bali
    a. Denpasar – Gilimanuk

    Kalimantan Tengah

    a. Palangka Raya – Pulang Pisau – Kapuas Bts. Kalimantan Selatan
    b. Palangka Raya – Sampit Pangkalan Bun
    c. Buntok – Palangka Raya
    d. Tamiyang Layang – Bts. Kalimantan Selatan dan
    e. Sei Hanyo – Kuala Kurun – Bawan – Bukit Liti -Palangka Raya.

    (acd/acd)

  • Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Jakarta

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kerap terjadi menjelang Lebaran. Hal ini diyakini karena perusahaan menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut biasanya setelah PHK jelang Lebaran, pekerja akan direkrut kembali. Menurutnya, saat ini terdapat gelombang PHK, dengan 60 ribu buruh kena PHK di 50 perusahaan.

    “Kami menemukan banyak modus perusahaan untuk menghindari pembayaran THR. Salah satunya adalah dengan memutus kontrak kerja buruh sebelum Lebaran, kemudian memanggil mereka kembali setelah masa Lebaran selesai. Ada juga perusahaan yang mengumumkan pailit atau bahkan kabur begitu saja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).

    Meski begitu, Said Iqbal mengatakan ada alasan lain yang menyebabkan terjadinya PHK yakni, efisiensi, hingga relokasi akibat persaingan industri.

    “Saat ini, ada dua lagi perusahaan Jepang di sektor elektronik juga tengah melakukan efisiensi, yang berujung pada PHK massal. Ini adalah dampak dari kebijakan impor yang tidak terkendali, seperti yang tertuang dalam Permendag No. 8/2023, yang memungkinkan impor truk dan dump truck secara ugal-ugalan,” ujar Said Iqbal.

    Dalam hal ini, Said Iqbal mendesak Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membentuk Satuan Tugas PHK, guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus di Sritex, tetapi juga di perusahaan-perusahaan lain.

    Lebih lanjut, KSPI juga membuka Posko Pengaduan buruh PT Sritex yang tidak menerima pesangon maupun THR. Berdasarkan data KSPI, ada 30 buruh yang melaporkan tidak mendapatkan pesangon dan THR.

    “Jika Menteri mengatakan bahwa THR tersebut masih terutang, itu tidak benar. Tidak ada yang namanya THR terutang. Seharusnya ada dana talangan dari harta pribadi pemilik perusahaan untuk membayar hak buruh,” tegas Said Iqbal.

    Dia juga menegaskan bahwa THR bagi seluruh buruh, termasuk mereka yang telah mengalami PHK, harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Selain persoalan PHK dan THR, KSPI juga mengecam praktik kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja, terutama di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.

    “Kami meminta pemerintah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, untuk segera menginstruksikan Dirjen terkait guna menghentikan kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris Serikat Pekerja di PT Yamaha Musik Bekasi serta PT MSJ Brebes. Tidak boleh ada intimidasi terhadap serikat pekerja,” ujar Said Iqbal.

    Untuk menindaklanjuti persoalan ini, KSPI dan Partai Buruh akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan besok guna membahas langkah konkret dalam melindungi hak-hak buruh.

    (ada/ara)

  • Ormas Larang Pendirian Posko Mudik, Menhub Minta Pemda-Polri Turun Tangan

    Ormas Larang Pendirian Posko Mudik, Menhub Minta Pemda-Polri Turun Tangan

    Jakarta

    Beredar video di media sosial X yang menunjukkan oknum organisasi masyarakat (ormas) melarang pendirian posko mudik Lebaran 2025 di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam keterangan tersebut, posko Lebaran yang hendak dibangun berada di atas tanah negara.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Bekasi dan Polri untuk langkah-langkah penanganan kasus tersebut.

    “Nanti kami akan minta kepada pemerintah, Cikarang ya, berarti Bekasi ya, nanti kami akan coba koordinasikan melalui Polri maupun Pemda Bekasi, bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah,” kata Dudy di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Dudy menegaskan, pendirian posko mudik tidak lain untuk masyarakat. Posko ini berguna untuk memastikan kelancaran dan keselamatan mudik Lebaran.

    “Kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dalam melalukan mudik,” tutupnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, tercatat sebanyak 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 146,48 juta jiwa akan melakukan pergerakan pada periode libur Lebaran.

    Di Pulau Jawa sendiri, pergerakan diprediksi sebanyak 51,3% atau sebanyak 81,5 juta orang dengan mayoritas penduduk berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Survei BKT mencatat peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta akan meningkat hingga 60% pada puncak arus mudik.

    (ara/ara)

  • Jagoan Cikiwul Ditangkap, Polisi Minta Warga Bekasi Lapor jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    Jagoan Cikiwul Bekasi Ditangkap di Sukabumi, Polisi: Tak Mentolerir Aksi Premanisme Berkedok Ormas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Suhada, jagoan Cikiwul Bekasi ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025) malam.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan  tidak mentolerir aksi premanisme berkedok ormas.

    “Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas atau LSM di wilkum Bekasi Kota,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Jagoan Cikiwul Bekasi itu sempat viral setelah aksinya memalak sebuah pabrik diduga untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

    Insiden itu terjadi di sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kini, Jagoan Cikiwul Bekasi itu sudah ditangkap. Dia sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.

    Binsar meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aksi premanisme berkedok ormas di wilayah Bekasi Kota.

    “Silakan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke call center 110,” ujarnya.

    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berbadan gempal yang berdebat dengan seorang sekiriti sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dari video yang diunggah salah satu akun instagram itu, satu orang yang merupakan wanita yang merekam video itu terlihat cekcok dengan sekuriti karena memaksa untuk bertemu pimpinan pabrik.

    Adapun dalam keterangan video disebutkan jika mereka membawa surat yang meminta uang kepada pihak pabrik diduga dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR).

    Bahkan, dengan lagak sok jago, pria tersebut mengaku merupakan jagoan di daerah Cikiwul untuk membuat sang sekuriti takut.

    Di sana, pria tersebut mengaku menjadi penguasa di daerah tersebut. 

    “Elu makan berak disini lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengen tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata pria tersebut.

    “Ya gimana kita kan sesuai prosedur juga pak,” jawab sekuriti. 

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu. Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” kata lanjutnya.

    Terkait itu, pihak kepolisian sudah melihat video viral tersebut dan langsung menindaklanjuti. Diketahui, aksi itu terjadi pada Senin (17/3/2025).

    Kanit reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad mengatakan pria tersebut datang ke perusahaan untuk meminta dana untuk berbagi takjil. Namun dana tersebut belum dicairkan pihak perusahaan. 

    “Duduk perkaranya dia ke situ memang dia ngajuin proposal dengan dasar tanggal 23 itu hari Minggu besok dia mau berbagi takjil. Dia di situ ngajuin proposal ke perusahaan itu. Tapi memang dari liatnya nggak ada,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

    Meski pihak pabrik belum membuat laporan, namun Ahmad menyebut pihaknya tetap memburu pelaku.

    “Kita sudah cek TKP, kita datengin kita juga sudah ketemu. sudah kita arahkan untuk membuat LP, cuman sampai sekarang belum datang,” ungkapnya. 

    “Cuman posisinya dia (Bang Jago) nggak ada di rumah. Jadi lagi kita cari. Iya (diusut) dasarnya dia berbuat seperti itu apa, itu kan harus jelas. Kita cari di rumahnya nggak ada, kita lagi cari. Masih diselidiki, anggota opsnal masih di lapangan masih mencari,” sambungnya.

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank BCA buat Lebaran 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank BCA buat Lebaran 2025

    Jakarta

    Mendekati hari raya Lebaran, kegiatan menukar uang jadi hal yang biasa dilakukan. Masyarakat banyak menukarkan uang baru ke bank untuk dibagi-bagi ke sanak saudara hingga kerabat.

    Sejumlah bank di Indonesia membuka layanan penukaran uang baru, termasuk Bank BCA. Bagaimana cara menukar uang baru di Bank BCA?

    Melansir dari situs resmi, BCA menyediakan 15 kantor cabang utama (KCU) untuk penukaran uang pecahan kecil (UPK) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) periode 24-27 Maret 2025.

    15 Kantor Cabang Utama BCA untuk Penukaran Uang Pecahan Kecil di Jabodebek

    – KCU Kelapa Gading, Jakarta Utara
    – KCU Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara
    – KCU Matraman, Jakarta Timur
    – KCU Kalimalang, Jakarta Timur
    – KCU Asemka, Jakarta Barat
    – KCU Green Garden, Jakarta Barat
    – KCU Wisma Asia, Jakarta Barat
    – KCU Pasar Baru, Jakarta Pusat
    – KCU Pondok Indah, Jakarta Selatan
    – KCU Kuningan, Jakarta Selatan
    – KCU Bekasi, Bekasi
    – KCU Cikarang, Bekasi
    – KCU Bogor, Bogor
    – KCU Cibubur, Depok
    – KCU Depok

    Penukaran uang di 15 KCU di atas dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    – Daftar dan lakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTARhttps://pintar.bi.go.id. Pemesanan dapat dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
    – Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai kuota yang tersedia di cabang yang telah ditentukan.
    – Setelah nasabah mendapat alokasi penukaran uang di cabang yang dipilih pada aplikasi PINTAR, nasabah dapat datang ke cabang tersebut sesuai jadwal untuk melakukan penukaran

    Di luar Jabodebek, masyarakat bisa datang ke KCU BCA terdekat. Kemudian cek terlebih dahulu apakah KCU tersebut membuka layanan penukaran uang atau tidak. Adapun langkah selanjutnya sebagai berikut:

    1. Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening, yang umumnya digunakan sebagai syarat untuk melakukan penukaran uang di Bank BCA.

    2. Perhatikan batas maksimal penukaran: Bank BCA umumnya memiliki penetapan batas maksimal penukaran uang baru untuk per nasabah sehingga pastikan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan ini.

    3. Ikuti prosedur dari petugas bank: Setelah tiba di lokasi, Anda perlu mengikuti arahan dari petugas bank agar proses penukaran uang sesuai dengan prosedur.

    (fdl/fdl)