kab/kota: Bekasi

  • Anggota Ormas Larang Posko Mudik di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sudah Kami Tangkap dan Tahan – Page 3

    Anggota Ormas Larang Posko Mudik di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sudah Kami Tangkap dan Tahan – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menanggapi aksi sekelompok oknum ormas yang menghalang-halangi pendirian tenda Posko Mudik Terpadu 2025 di Citarik, Cikarang Timur, pada Rabu (19/3/2025).

    Menhub menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan angkutan lebaran, pihaknya selalu berkoordinasi dengan baik bersama Polri dan TNI untuk memastikan kelancaran arus mudik.

    “Tentu dalam setiap pelaksanaan angkutan lebaran kami selalu berkoordinasi dengan sangat baik dengan Polri maupun TNI,” kata kata Dudy dalam Konferensi Pers Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2025, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Menhub pun menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah (pemda) setempat agar dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Berkaitan dengan ormas tersebut, kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dalam melakukan mudik,” ujar Menhub.

    Lebih lanjut, Menhub menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Pemda Cikarang atau Pemda Bekasi untuk menangani masalah ini. Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan Polri dan Pemda Bekasi akan terus dilakukan guna menemukan solusi terbaik atas penolakan pendirian posko tersebut.

    “Barangkali nanti kami akan minta kepada pemerintah Cikarang ya, berarti Bekasi ya, nanti kami akan coba koordinasikan melalui Polri maupun Pemda Bekasi bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah, nanti kami akan koordinasikan,” ujar Dudy.

     

  • PROFIL Hasan Nasbi yang Disorot Soal Ucapan Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’

    PROFIL Hasan Nasbi yang Disorot Soal Ucapan Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak profil Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi yang pernyataan terkait teror kepala babi yang diterima wartawan Tempo menjadi sorotan.

    Hasan Nasbi sempat menyampaikan pernyataannya soal ancaman teror kepala babi yang diterima Francisca Christy Rosana, wartawan host program Bocor Alus Politik, Tempo. 

    Saat itu Hasan Nasbi mengatakan agar kepala babi itu dimasak saja. 

     
    “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
     
    Hasan menilai teror kepala babi itu bukan menjadi ancaman bagi Francisca. 

    Sebab, dia melihat Francisca santai merespons teror kepala babi tersebut. 

    “Enggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo, itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangannya kepada Tribunnews.

    Profil Hasan Nasbi

    Hasan Nasbi dipercaya menjadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden di Kabinet Merah Putih pada pemerintahan Prabowo-Gibran. 

    Ia merupakan konsultan politik yang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo memegang posisi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden sejak Agustus 2024. 

    Hasan Nasbi masuk dalam deretan calon wakil menteri dan kepala-kepala badan yang diundang Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024). 

    Data Diri: 

    Nama Lengkap: Hasan Nasbi
    Tempat/Tanggal Lahir: Bukittinggi, 11 Oktober 1979 

    Riwayat Pendidikan: 

    SMA 2 Bukittinggi
    Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Lulus tahun 2004. 

    Riwayat Pekerjaan: 

    Kepala Kantor Komunikasi Presiden (2024-sekarang)
    Mendirikan lembaga survei Cyrus Network (2008)
    Peneliti Pusat Kajian Politik UI (2006-2008)
    Jurnalis Harian Kompas (2005-2006). 

    Harta Hasan Nasbi

    Harta Hasan Nasbi dikutip dari e-LHKPN mencapai Rp 41.336.616.257. Ia melaporkan harta kekayaannya pada 25 November 2024.

    A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.967.787.329 
     
    1.Bangunan Seluas 73.82 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.250.000.000 
     
    2.Bangunan Seluas 51 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 950.000.000 
     
    3.Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 1.333.000.000
     
    4.Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 2.667.000.000 
     
    5.Tanah Seluas 83 m2 di KAB / KOTA SIJUNJUNG, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000
     
    6.Tanah Seluas 1122 m2 di KAB / KOTA SIJUNJUNG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000 
     
    7.Tanah dan Bangunan Seluas 227 m2/248.55 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 2.442.750.000 
     
    8. Tanah Seluas 1082 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000 
     
    9.Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/297 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.445.037.329 
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 9.515.382.499 

    1.MOBIL, BMW X5 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000

    2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000 

    3. MOBIL, TOYOTA HIACE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000 

    4.MOBIL, MINI COOPER S HATCH A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 899.000.000 

    5. MOBIL, MERCEDES-BENZ G 63 AT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 6.713.382.499

    6. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000 

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 
    D. SURAT BERHARGA Rp 0 
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.694.186.518 
    F. HARTA LAINNYA Rp 735.000.000 
    Sub Total Rp 41.912.356.346 

    II. HUTANG Rp 575.740.089 
    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 41.336.616.257

    (TribunJakarta/Tribunnews.com/Kompas.com) 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sosok Wanita Perekam Jagoan Cikiwul Minta THR ke Pabrik, Jabatannya Tertinggi di GMBI Bantargebang

    Sosok Wanita Perekam Jagoan Cikiwul Minta THR ke Pabrik, Jabatannya Tertinggi di GMBI Bantargebang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok wanita perekam aksi Suhada alias Jagoan Cikiwul saat mendatangi pabrik kawasan Bantargebang, Bekasi.

    Wanita itu bersama rekannya yakni Suhada alias Jagoan Cikiwul, A dan D mendatangi perusahan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Wanita tersebut merekam melali ponsel saat Suhada berdebat dengan sekuriti pabrik.

    Saat itu, Suhada tidak terima hanya diberi Rp 20 ribu oleh sekuriti. Suhada malah meminta dipertemukan dengan pimpinan pabrik. 

    Wanita itu sambil merekam ikut mengomentari pernyataan sekuriti.

    Ternyata, wanita tersebut berinisial M yang menjabat sebagai Ketua LSM Gerakan Bawah Masyarakat Indonesia (GMBI) Bantargebang. 

    Kini, M telah dicopot dari jabatannya tersebut. Pasalnya, ia turut meminta tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan di Bantargebang, Bekasi, bersama tiga rekannya, Suhada alias jagoan Cikiwul, A, dan D. 

    Selain itu, M juga menandatangani proposal THR yang diduga dikirimkan ke puluhan perusahaan di Bantargebang. 

    “Betul, (posisi M) dibekukan, sekaligus dicopot sebagai ketua LSM GMBI Bantergebang,” kata Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, Jumat (21/3/2025). 

    Selain dicopot dari jabatannya, GMBI Distrik Kota Bekasi juga akan memanggil M untuk menjalani sidang etik. 

    “Nanti dia akan kita panggil untuk kita bina di dalam sidang Dewan Kode Etik. Nah, itu langkah-langkah secara secara kelembagaan seperti itu,” ungkap dia. 

    Asep mengatakan, GMBI Distrik Kota Bekasi melarang anggotanya meminta THR Lebaran, baik ke pemerintah, swasta, maupun pihak lainnya. 

    Oleh sebab itu, lanjut Asep, setiap anggota yang melanggar larangan tersebut akan menerima konsekuensi yang sama dengan M. 

    “Jadi berlaku bukan hanya untuk dia (M), tapi berlaku keseluruh GMBI di tingkat kecamatan,” imbuh dia. 

    GMBI Bantan Jagoan Cikiwul Anggotanya

    Selain itu, Asep Sukarya mengaku Suhada alias Jagoan CIkiwul bukanlah anggotanya. Meskipun, Suhada  mengenakan kaus merah marun serta rompi hitam dilengkapi logo LSM GMBI.

    Di bagian punggung rompi yang dikenakan Suhada terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam.  Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut. 

    Polisi telah menangkap Suhada yang kabur ke daerah Sukabumi, Jawa Barat setelah aksinya viral di media sosial.

    “Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep, Jumat (21/3/2025).

    Mengenai rompi berlogo yang dikenakan Suhada, Asep mengatakan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.

    Asep merasa tindakan Suhada telah mencatut nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi. 

    “Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” tegasnya. 

    Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR), baik kepada pemerintah maupun pihak swasta.

    Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut. 

    “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi,” imbuhnya.

    Sedangkan, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan Suhada sebagai tersangka pengancaman buntut aksinya meminta THR Lebaran ke perusahaan plastik. 

    “Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan Pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menyebutkan, proposal THR yang diajukan Suhada ditandatangani M pada 3 Maret 2025. 

    M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang. Proposal tersebut kemudian diserahkan ke perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Dua pekan setelahnya, Suhada, M, dan dua rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah proposal itu sudah ditindaklanjuti. 

    Sesampainya di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti lantaran proposal yang diajukan tak direspons perusahaan.

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya. (TribunJakarta/Kompas.com)

  • 3
                    
                        Mati Langkah Sang Jagoan Cikiwul Usai Ancam Minta THR…
                        Megapolitan

    3 Mati Langkah Sang Jagoan Cikiwul Usai Ancam Minta THR… Megapolitan

    Mati Langkah Sang Jagoan Cikiwul Usai Ancam Minta THR…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap pria bernama Suhada alias
    Jagoan Cikiwul
    yang sempat meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bantargebang Kompol Sukadi mengungkapkan, Suhada ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
    “Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin (Kamis) maghrib,” kata Sukadi kepada
    Kompas.com
    , Jumat (21/3/2025).
    Penangkapan terhadap sang Jagoan Cikiwul dilakukan setelah ia mengancam akan menutup akses jalan menuju salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
    Ancaman tersebut dilontarkan oleh Suhada karena sekuriti pabrik plastik di Bantargebang hanya memberinya Rp 20.000 saat ia meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran pada Senin (17/3/2025) pukul 11.00 WIB.
    Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.
    Sebelum penangkapannya, Suhada sempat merilis video permintaan maaf yang berdurasi satu menit 29 detik.
    Dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Suhada menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah mengganggu warga Cikiwul, Bantargebang, Bekasi.
    “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya mengaku salah karena saya mengaku seorang Jagoan Cikiwul,” ungkapnya, dikutip pada Jumat (21/3/2025).
    Suhada juga menyampaikan permohonan maaf kepada sekuriti perusahaan yang sempat menerima makian darinya.
    “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dimaafkan,” kata Suhada.
    Bantah permintaan THR Suhada menjelaskan, kedatangannya ke perusahaan plastik tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi proposal yang telah dia ajukan sebelumnya.
    Ia bersikukuh, proposal tersebut bukanlah untuk meminta THR, melainkan permohonan bantuan guna membagikan takjil di jalan selama bulan Ramadhan.
    “Isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil kepada tanggal nanti yang akan kita bagiin itu pun kalau kita dapat ya, ternyata kejadiannya seperti ini,” jelasnya.
    Suhada mengakui, sikap arogansinya dalam insiden itu muncul akibat ketidakpuasannya terhadap respons perusahaan soal proposalnya.
    “Saya akui saya arogan, tapi kearoganan itu ada sebabnya. Sebabnya di situ ada empat proposal, yang tiga dinaikkan, yang proposal saya enggak dinaikkan sama sekuritinya,” imbuhnya.
    Sementara itu, polisi mengungkap, proposal THR Lebaran yang diajukan Suhada ke perusahaan di Kota Bekasi ditandatangani wanita berinisial M pada 3 Maret 2025.
    M merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.
    “Proposal yang ditandatangani oleh saudari M, seorang Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
    Dua pekan setelahnya, Suhada dan ketiga rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah proposal itu sudah ditindaklanjuti.
    Sesampainya di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti lantaran proposal yang diajukan tak direspons perusahaan.
    Merasa kesal, Suhada sempat mengancam sekuriti dengan mengeklaim dirinya sebagai “Jagoan Cikiwul” dan memiliki banyak massa.
    Saat Suhada berdebat, M yang berada di lokasi diam-diam merekam kejadian tersebut.
    Sepulang dari lokasi, M kemudian menyebarkan rekaman video itu ke grup WhatsApp
    LSM GMBI
    Bantargebang.
    Tak lama setelah dibagikan, video tersebut menjadi viral di media sosial.
    Ketika video itu menuai kritik, Suhada dan tiga rekannya saling curiga serta menuding adanya pengkhianatan di antara mereka.
    “Ketika video itu viral, mereka saling curiga, menganggap ada pengkhianat. Setelah menyadari bahwa video tersebut telah tersebar luas dan tidak bisa dikendalikan, tersangka S akhirnya melarikan diri,” ujar Binsar.
    Namun, upaya pelarian Suhada berakhir sia-sia setelah polisi berhasil menangkapnya di Sukabumi.
    Atas perbuatannya, polisi menetapkan Suhada sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
    Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan juga terungkap, Suhada bersama tiga rekannya menyebarkan puluhan proposal ke perusahaan di wilayah Bantargebang.
    “Pengakuan mereka puluhan, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” kata Binsar.
    Binsar menyebutkan, Suhada dan ketiga rekannya memahami adanya larangan permintaan THR ke perusahaan.
    Oleh karena itu, mereka mengakali proposal tersebut dengan dalih permintaan dana untuk kegiatan bagi-bagi takjil dan buka bersama, bukan THR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jagoan Cikiwul Suhada Pakai Rompi LSM Minta THR ke Pabrik, Apa Kata  Petinggi GMBI Bekasi?

    Jagoan Cikiwul Suhada Pakai Rompi LSM Minta THR ke Pabrik, Apa Kata Petinggi GMBI Bekasi?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aksi Suhada alias Jagoan Cikiwul yang viral meminta THR ke pabrik kawasan Bantargebang akhirnya menyeret LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

    Pasalnya, Suhada mengenakan kaus merah marun serta rompi hitam dilengkapi logo LSM GMBI.

    Di bagian punggung rompi yang dikenakan Suhada terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam. 

    Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut. 

    Polisi telah menangkap Suhada yang kabur ke daerah Sukabumi, Jawa Barat setelah aksinya viral di media sosial.

    Menanggapi rompi yang dikenakan Jagoan Cikiwul itu, LSM GMBI Distrik Kota Bekasi angkat suara.

    Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, mengaku Suhada bukanlah anggotanya.

    “Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep, Jumat (21/3/2025).

    Mengenai rompi berlogo yang dikenakan Suhada, Asep mengatakan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.

    Asep merasa tindakan Suhada telah mencatut nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi. 

    “Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” tegasnya. 

    Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR), baik kepada pemerintah maupun pihak swasta.

    Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut. 
    “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan Suhada sebagai tersangka pengancaman buntut aksinya meminta THR Lebaran ke perusahaan plastik. 

    “Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan Pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menyebutkan, proposal THR yang diajukan Suhada ditandatangani M pada 3 Maret 2025. 

    M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang. Proposal tersebut kemudian diserahkan ke perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Dua pekan setelahnya, Suhada, M, dan dua rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah proposal itu sudah ditindaklanjuti. 

    Sesampainya di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti lantaran proposal yang diajukan tak direspons perusahaan.

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya. 

    Viral di Medsos

    Seorang pria mengaku jagoan Cikiwul diduga meminta uang ke pabrik, aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, bang Jago berbadan gempal terlihat mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat. 

    Di awal video petugas satpam pabrik berinisiatif memberikan uang ke Bang Jago tersebut, tetapi karena nilainya tak seberapa langsung ditolak mentah-mentah. 

    “Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini,” kata Bang Jago diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam rekaman video.

    Satpam pabrik berusaha bersikap tenang, dia tetap meladeni preman yang mengaku Jagoan Cikiwul itu meski diancam akan membawa massa. 

    Dalam percakapan video, pelaku berusaha mengajukan surat diduga berisi proposal permintaan uang. 

    “Lu makan berak di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kaga bisa gerak,” jelas dia. (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kriminal Kemarin, rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak hingga curanmor

    Kriminal Kemarin, rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak hingga curanmor

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Jumat (21/3) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari Polrestro Jakbar merekonstruksi kasus pembunuhan ibu-anak di Tambora hingga Polres Jakpus menangkap residivis pencuri motor yang tengah beraksi.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Polrestro Jakbar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu-anak di Tambora

    Polres Metro Jakarta Barat merekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

    Baca di sini

    2. Dua alat bukti belum lengkap untuk ungkap kematian mahasiswa UKI

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, dua alat bukti yang berkaitan dengan kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) masih belum lengkap.

    Baca di sini

    3. Polisi tangkap pemeras bermodus proposal THR di Bekasi

    Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial S (47) karena diduga memeras dan atau sambil mengancam terkait proposal tunjangan hari raya (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

    Baca di sini

    4. Polisi ungkap takaran gas elpiji yang tidak sesuai di Bekasi

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus sebuah pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan gas elpiji yang takarannya tidak sesuai di Kota Bekasi.

    Baca di sini

    5. Polres Jakpus tangkap residivis pencuri motor yang kembali beraksi

    Polres Metro Jakarta Pusat menangkap residivis pencuri kendaraan bermotor setelah dipergoki warga tengah beraksi kembali mencuri satu unit sepeda motor.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kelakuan ‘Jagoan Cikiwul’ Malak di Bekasi Berujung Berbaju Tahanan

    Kelakuan ‘Jagoan Cikiwul’ Malak di Bekasi Berujung Berbaju Tahanan

    Bekasi

    Aksi ‘Jagoan Cikiwul’ memalak perusahaan di Bantargebang, Kota Bekasi berakhir ditangkap polisi. Pria inisial S alias D ini ditangkap setelah melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat.

    S sempat viral karena aksinya mengintimidasi satpam sebuah perusahaan industri plastik di Bantargebang, Kota Bekasi. Dia marah-marah lantaran tidak bisa menemui pimpinan perusahaan tersebut.

    S mendatangi perusahaan tersebut pada Senin (17/3). Dia saat itu datang dengan membawa proposal yang isinya meminta ‘partisipasi’ untuk buka bersama.

    Namun, dia tidak bisa menemui pimpinan perusahaan tersebut hingga memarahi sekuriti. Kejadian ini viral di media sosial hingga akhirnya polisi turun tangan dan menangkap pelaku pada Kamis (20/3) malam.

    Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Penangkapan ‘Jagoan Cikiwul’ ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan keamanan berinvestasi.

    “Kecepatan Polres Metro Bekasi Kota merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memastikan keamanan berinvestasi dan bekerja di Indonesia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (21/3).

    Viral di Media Sosial

    Aksi ‘Jagoan Cikiwul’ ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dinarasikan, S saat itu datang untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan industri plastik di Bantargebang, Kota Bekasi.

    Sosok Bang Jago itu marah-marah lantaran dan meminta sekuriti untuk mempertemukannya dengan petinggi perusahaan. Terdengar sekuriti tersebut hendak membayar Bang Jago itu dengan uang pribadinya.

    “Gue nggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu ke sini,” kata bang jago.

    “Jangan gitu, saya yang kerja di sini Pak,” kata sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini sampein. Ini amanah loh,” timpal Bang Jago.

    “Udah saya sampein, saya juga amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Adu mulut di antara keduanya pun terus berlanjut. Pelaku terdengar memperkenalkan dirinya sebagai ‘Jagoan Cikiwul’. Bang Jago itu juga mengatakan bahwa dirinyalah yang menguasai kawasan sekitar.

    “Elu makan berak di sini lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengin tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata Bang Jago dengan nada tinggi.

    “Ya gimana, kita kan sesuai prosedur juga, Pak,” jawab sekuriti.

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu. Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” kata Bang Jago.

    “Paham saya juga, saya juga keamanan di sini. Nanti gara-gara ini saya dikeluarin gimana,” lirih sekuriti.

    “Elu ngapa dikeluarin, gue yang masukin, di sini gue yang megang,” timpal Bang Jago.

    Baca di halaman selanjutnya: meminta duit buat berbagi takjil

    Jagoan Cikiwul Bekasi yang memalak perusahaan. (Foto: Tangkapan layar video viral).

    Dalih Minta Duit buat Berbagi Takjil

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan tersangka S datang untuk meminta THR dengan alasan berbagi takjil dan buka bersama.

    “Jadi mereka menyadari bahwa THR (tunjangan hari raya) tidak diperbolehkan jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama,” jelas Binsar saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3).

    Binsar menjelaskan upaya tersangka untuk menindaklanjuti proposal yang telah dikirim ke pihak perusahaan diiringi dengan pengancaman terhadap sekuriti perusahaan. Tersangka juga disebut mengancam akan membawa massa lebih banyak jika permintaannya tidak dituruti.

    “Di situ tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian, yang bersangkutan juga mengatakan bahwa ‘saya memiliki banyak massa untuk beberapa hari’,” kata Binsar.

    Video ‘Jagoan Cikiwul’ Disebar di Grup WA

    Binsar menjelaskan, video tersebut direkam oleh saksi berinisial M yang juga teman DS. M kemudian menyebarkan video tersebut di grup WhatsApp internal ormas.

    “Saudara M ini memvideokan, dan setelah video ini selesai, video tersebut di-share ke grup WhatsApp (ormas) Kecamatan Bantargebang. Tidak tahu bagaimana akhirnya video itu viral dari grup WhatsApp mereka sendiri,” kata Binsar.

    Setelah video tersebut viral, antar-anggota ormas tersebut saling curiga. Mereka berpikir ada pengkhianat yang sengaja menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.

    “Sehingga pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat,” sebut Binsar.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor media Tempo. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

    “Sebagai kementerian yang membawahi pers kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan adanya kejadian teror kepala babi ke sebuah kantor media. Dewan Pers juga telah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

    Meutya mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengawal kasus teror ini.

    “Tempo yang berkoordinasi, nanti mungkin Dewan Pers yang melaporkan kepada kami,” ucap Meutya.

    Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia menilai ada upaya untuk memecah belah dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror ini.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki,” imbuh Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Sebelumnya, kantor media Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Kiriman ini ditujukan kepada seseorang bernama “Cica”, yang merupakan panggilan akrab Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik serta host siniar Bocor Alus Politik. Siniar ini baru saja membahas topik mengenai banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor pada episode terakhirnya.

    Dewan Pers telah mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

    Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kepala babi di kantor redaksi Tempo yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan seorang jurnalis.

  • Rano Karno: Pentingnya Inovasi Pengelolaan Sampah agar Jakarta Tidak Tenggelam dalam Gunungan – Page 3

    Rano Karno: Pentingnya Inovasi Pengelolaan Sampah agar Jakarta Tidak Tenggelam dalam Gunungan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menyatakan, masalah sampah adalah persoalan serius yang harus dikelola secara baik dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Salah satunya, dengan mengedepankan teknologi canggih yang ramah lingkungan.

    Menurut Rano, selain pengelolaan dengan teknologi, pencanangan pembentukan 870 bank sampah baru serta reaktivasi 852 bank sampah yang tidak aktif juga menjadi catatan tambahannya.

    “Pentingnya upaya inovatif dalam pengelolaan sampah agar Jakarta tidak tenggelam dalam gunungan sampah,” kata pria karib disapa Doel saat meresmikan 4 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Semper Barat, Jakarta Utara, Jumat (21/3/2025).

    Rano mengaku, Jakarta beruntung ada Bantar Gebang di Bekasi yang menjadi tempat menerima sampah dari warga kotanya. Namun jika suatu saat Bantar Gebang tidak lagi sanggup menampung sampah kotanya, maka problem itu harus mulai dipikirkan dari sekarang.

    “Maka ini salah satu usaha kita, tentu kita semua berkorban. Kalau tidak, suatu saat kita akan tenggelam dalam gunungan sampah,” wanti Rano.

    Merespons hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto, dalam kesempatan yang sama menegaskan kehadiran TPS 3R merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung upaya pengelolaan sampah dari sumbernya.

    Dia mencatat, pada tahun 2024 telah dibangun 4 TPS 3R, yaitu TPS 3R Semper dengan kapasitas 25 ton/hari, TPS 3R Sunter 50 ton/hari, TPS 3R Rawa Terate 50 ton/hari, dan TPS 3R Bambu Larangan 25 ton/hari.

    “Dengan tambahan saat ini terdapat 16 TPS 3R yang telah beroperasi di Jakarta, ditambah satu TPS 3R yang dibangun oleh pihak swasta dengan total kapasitas pengolahan sampah mencapai 515 ton/hari,” jelas Asep.

     

  • DPRD Jabar ajak Gubernur Jabar sinergi atasi banjir Bekasi

    DPRD Jabar ajak Gubernur Jabar sinergi atasi banjir Bekasi

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    DPRD Jabar ajak Gubernur Jabar sinergi atasi banjir Bekasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Maret 2025 – 18:48 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII, H. Pradi Supriatna, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mengatasi permasalahan masyarakat, khususnya di Kota Bekasi.

    Apresiasi disampaikan Pradi atas respons cepat Gubernur Jawa Barat terhadap bencana banjir yang baru-baru ini melanda Kota Bekasi.

    Kehadiran Gubernur di lokasi bencana, menurut Pradi, menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam mencari solusi konkret, bukan hanya sebatas identifikasi masalah.

    “Kemarin Pak Gubernur turun ke lapangan, ke Kota Bekasi, menangani banjir yang luar biasa di sini,” ungkap Pradi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (21/3). 

    Menurutnya kehadiran langsung Gubernur sangat penting untuk memastikan distribusi efektif program-program pemerintah provinsi kepada masyarakat.  

    Ia menambahkan rencana kunjungan ke beberapa titik di Kota Bekasi untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan disampaikan di parlemen.

    Fokus penanganan tidak hanya pada infrastruktur seperti banjir, tetapi juga mencakup aspek sosial kemasyarakatan.  Pradi menegaskan pentingnya pembangunan sinergitas budaya di Kota Bekasi dan perlunya prioritas pada hal tersebut.

    “Langkah strategis ini harus melibatkan pemerintah pusat.  Komunikasi harus terjalin baik antara pemerintah Kota Bekasi, provinsi, dan pusat,” tegasnya.

    Komitmen Pradi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil VIII  menunjukkan harapannya akan penguatan sinergi dan kolaborasi antar-tingkat pemerintahan, terutama untuk wilayah Kota Bekasi.

    “Kerja sama yang solid diyakini akan memberikan dampak positif dan efisiensi dalam penanggulangan masalah dan pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut,” pungkasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta