kab/kota: Bekasi

  • Kemendagri Dorong Daerah Gaspol Penegasan Batas Desa, 22 Kabupaten Ini Sudah Tuntas

    Kemendagri Dorong Daerah Gaspol Penegasan Batas Desa, 22 Kabupaten Ini Sudah Tuntas

    Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa. Percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi. 

    Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 21 November 2025.

    Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. “Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya,” katanya. 
    Mencegah konflik fisik
    Ia mengatakan, penegasan batas desa ini sangat penting mengingat selama ini beberapa persoalan batas desa telah mengakibatkan konflik fisik. Oleh karena itu, penegasan batas desa dapat meminimalkan potensi konflik di lapangan. 

    Selain itu, penegasan batas desa juga berpengaruh pada besaran dana desa, Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber daya yang ada. “Oleh karena itu, ini kewajiban kita untuk bisa lebih dari sasaran,” ujarnya. 

    Sementara itu, dalam sambutan tertulisnya, ia juga menyatakan, secara definisi desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. “Dalam rangka memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas wilayah desa, maka desa harus memiliki batas desa secara definitif,” paparnya.

    Mengingat urgensi penyelesaian batas desa dalam berbagai aspek, Presiden telah memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan penyelesaian batas desa sebagaimana amanat dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

    “Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dimaksud mengamanatkan Kemendagri beberapa hal, salah satunya adalah sebagai wali data peta Batas Wilayah Administrasi Desa,” ujarnya.

    Tomsi menyebutkan, hingga akhir September 2025 ada 10.909 (14,4%) dari 75.266 yang telah melaporkan penegasan batas desanya ke  kemendagri.  Namun, hingga saat ini belum semua Pemerintah Daerah menyampaikan laporan secara resmi kepada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri beserta data dukung hasil penegasan batas desa. 

    Data dukung itu berupa Peraturan Bupati tentang peta batas desa, data digital peta batas desa, kelengkapan Berita Acara dan bukti telah dilakukannya verifikasi teknis terhadap peta batas desa yang telah selesai dikerjakan. 
     

    Ia menambahkan, sampai saat ini baru 22 Kabupaten yang sudah menyelesaikan seratus persen penegasan batas desa yaitu kabupaten Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak. 

    Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa. Percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi. 
     
    Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 21 November 2025.
     
    Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. “Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya,” katanya. 
    Mencegah konflik fisik
    Ia mengatakan, penegasan batas desa ini sangat penting mengingat selama ini beberapa persoalan batas desa telah mengakibatkan konflik fisik. Oleh karena itu, penegasan batas desa dapat meminimalkan potensi konflik di lapangan. 

    Selain itu, penegasan batas desa juga berpengaruh pada besaran dana desa, Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber daya yang ada. “Oleh karena itu, ini kewajiban kita untuk bisa lebih dari sasaran,” ujarnya. 
     
    Sementara itu, dalam sambutan tertulisnya, ia juga menyatakan, secara definisi desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. “Dalam rangka memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas wilayah desa, maka desa harus memiliki batas desa secara definitif,” paparnya.
     
    Mengingat urgensi penyelesaian batas desa dalam berbagai aspek, Presiden telah memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan penyelesaian batas desa sebagaimana amanat dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
     
    “Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dimaksud mengamanatkan Kemendagri beberapa hal, salah satunya adalah sebagai wali data peta Batas Wilayah Administrasi Desa,” ujarnya.
     
    Tomsi menyebutkan, hingga akhir September 2025 ada 10.909 (14,4%) dari 75.266 yang telah melaporkan penegasan batas desanya ke  kemendagri.  Namun, hingga saat ini belum semua Pemerintah Daerah menyampaikan laporan secara resmi kepada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri beserta data dukung hasil penegasan batas desa. 
     
    Data dukung itu berupa Peraturan Bupati tentang peta batas desa, data digital peta batas desa, kelengkapan Berita Acara dan bukti telah dilakukannya verifikasi teknis terhadap peta batas desa yang telah selesai dikerjakan. 
     

    Ia menambahkan, sampai saat ini baru 22 Kabupaten yang sudah menyelesaikan seratus persen penegasan batas desa yaitu kabupaten Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak. 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (CEU)

  • Daftar 20 Daerah dengan UMK Tertinggi 2025: Bekasi & Karawang Memimpin

    Daftar 20 Daerah dengan UMK Tertinggi 2025: Bekasi & Karawang Memimpin

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum mengumumkan besaran kenaikan upah minimum tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) untuk 2026. Namun, kenaikan upah minimum dapat diperkirakan dari daftar daerah dengan UMK 2025 tertinggi.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pemerintah saat ini sedang mengupayakan beleid baru berupa peraturan pemerintah (PP) tentang pengupahan.

    Dia menyebut bahwa pemerintah tidak terikat batas pengumuman upah minimum pada aturan sebelumnya yang seharusnya jatuh pada hari ini, Jumat (21/11/2025).

    “Kalau ini berupa PP, artinya kita tidak terikat tanggal [pengumuman UMP]. Tidak ada terikat di situ,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, ketentuan PP yang baru akan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan indeks tertentu atau alfa dalam perhitungan kenaikan upah minimum ditentukan oleh dewan pengupahan masing-masing daerah.

    Sementara itu, beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/771/013/2025 tentang UMK di Jawa Timur Tahun 2025.

    Keputusan tersebut memuat perubahan berupa kenaikan upah minimum di tujuh kabupaten/kota yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.

    Hal ini merupakan amanat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY Jo Putusan PTUN Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

    Kenaikan upah minimum di Jawa Timur ini dinyatakan hanya berlaku selama periode November dan Desember tahun ini dan tidak berlaku surut. Namun, ketentuan ini mengubah urutan daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia pada 2025, misalnya Kota Surabaya yang merangsek ke sepuluh besar.

    Berikut daftar 20 daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia 2025:

    1. Kota Bekasi: Rp5.690.752
    2. Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
    3. Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
    4. DKI Jakarta: Rp5.397.761
    5. Kota Depok: Rp5.195.721
    6. Kota Cilegon: Rp5.128.084
    7. Kota Bogor: Rp5.126.897
    8. Kota Tangerang: Rp5.069.708
    9. Kota Surabaya: Rp5.032.635
    10. Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
    11. Kota Batam: Rp4.989.600
    12. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
    13. Kabupaten Gresik: Rp4.943.763
    14. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.940.090
    15. Kabupaten Pasuruan: Rp4.936.417
    16. Kabupaten Mojokerto: Rp4.925.398
    17. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
    18. Kabupaten Bogor: Rp4.877.211
    19. Kabupaten Serang: Rp4.857.353
    20. Kabupaten Purwakarta : Rp4.792.252

  • Cerita Penumpang Tak Bisa Pulang dan Terpaksa Bermalam di Stasiun Cikarang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Cerita Penumpang Tak Bisa Pulang dan Terpaksa Bermalam di Stasiun Cikarang Megapolitan 21 November 2025

    Cerita Penumpang Tak Bisa Pulang dan Terpaksa Bermalam di Stasiun Cikarang
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Bagi sebagian orang, Stasiun Cikarang bukan sekadar tempat transit, tetapi juga tempat beristirahat sementara ketika malam terlalu larut dan kereta terakhir sudah berangkat.
    Di antara dinginnya angin, sejumlah penumpang terlihat menghabiskan malam di sudut-sudut stasiun, menunggu kereta paling pagi agar bisa kembali melanjutkan perjalanan.
    Kompas.com memantau suasana
    Stasiun Cikarang
    sejak Kamis (20/11/2025) malam hingga Jumat dini hari (21/11/2025).
    Kereta terakhir dari arah Manggarai tiba sekitar pukul 00.40 WIB.
    Namun, meski aktivitas kereta berhenti, ruang tunggu dan area lobi masih tetap penuh oleh penumpang yang memilih bermalam di sana.
    Di ruang tunggu Perjalanan Jarak Jauh (PJJ) di lantai II, masih ada 17 penumpang yang bertahan.
    Ada yang tidur di bangku, di lantai, mengisi baterai ponsel, hingga sekadar duduk menunggu dengan sorot mata lelah.
    Seorang keluarga tampak berkumpul di pojok ruangan sambil menata koper dan tas ransel besar.
    Di lantai I, pemandangan serupa terlihat.
    Beberapa lelaki tidur di dekat tiang beton, ada yang rebahan di teras dengan kantong plastik menutupi badan, bahkan seorang pria tua terlihat tidur menempel dinding.
    Sementara empat pemuda duduk mengobrol di taman depan stasiun. Di area parkir motor, dua orang lain juga tertidur sambil menutup wajah dengan kain.
    Bagi banyak dari mereka, tak pulang malam itu bukan pilihan, melainkan keadaan.
    Eri, seorang warga yang malam itu tidur di luar stasiun, mengaku menginap karena tidak ada ongkos untuk pulang.
    “Mau pulang tapi tidak ada ongkos. Ya saya menunggu di sini dulu. Nanti mau naik KRL paling pagi, yang jam 04.00 WIB. Ke arah Tangerang Selatan,” ujarnya.
    Eri menjelaskan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya bermalam di stasiun.
    Ia baru pulang dari menjenguk teman yang terkena musibah, dan transportasi lain terlalu mahal bagi kantongnya.
    “Kebetulan tidak bawa motor. Jadi menunggu saja yang ongkosnya murah. Saya mau duduk di luar stasiun sambil menunggu,” katanya.
    Nasib serupa dialami Adit (50), warga Cikarang yang bekerja di proyek konstruksi di Krenceng, Cilegon, Banten.
    Ia pulang dua kali seminggu untuk menengok keluarga, dan pada Jumat pagi harus kembali bekerja. Agar tidak terlambat, ia memilih menunggu kereta paling pagi.
    “Pokoknya saya usaha berangkat pakai kereta paling pagi dari sini. Ya jam 04.00 WIB. Kalau kesiangan nanti susah dapat keretanya. Apalagi perjalanan saya sangat jauh, ganti-ganti kereta sampai Banten,” ujar Adit.
    “Tadi dari rumah jam 22.30 WIB. Ya saya tunggu di sini saja. Saya isi baterei handphone dulu, nanti kalau diusir sama petugas keamanan, saya keluar,” tambahnya.
    Seorang petugas keamanan Stasiun Cikarang menjelaskan bahwa ruang tunggu lantai II seharusnya digunakan hanya untuk penumpang jarak jauh, lansia, ibu hamil, atau penumpang yang membawa anak.
    Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengecekan dan menertibkan secara berkala.
    “Kami cek dulu untuk memastikan para penumpangnya supaya tertib. Untuk yang menunggu kereta ke arah barat, Jakarta dan lainnya, kami minta untuk tertib menunggu di luar stasiun,” katanya.
    Pada pukul 01.45 WIB, petugas mulai memeriksa satu per satu penumpang yang tidur di ruang tunggu dan meminta beberapa di antaranya pindah keluar.
    Beberapa orang kemudian memilih duduk di taman, di samping stasiun, atau kembali merebahkan badan di parkiran motor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotel Darurat Stasiun Cikarang: Tidur "Ngemper" dan Dihantui Rasa Was-was
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Hotel Darurat Stasiun Cikarang: Tidur "Ngemper" dan Dihantui Rasa Was-was Megapolitan 21 November 2025

    Hotel Darurat Stasiun Cikarang: Tidur “Ngemper” dan Dihantui Rasa Was-was
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Stasiun Cikarang, Bekasi, berubah menjadi hotel dadakan di malam hari. Sejumlah warga terlihat terlelap di dinginnya lantai stasiun itu.
    Mereka yang memutuskan bermalam di
    Stasiun Cikarang
    biasanya menunggu kereta paling pagi untuk berangkat kerja.
    Ada pula yang memutuskan beristirahat di “hotel darurat” itu karena kehabisan kereta malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
     pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ada 17 orang yang sedang berada di ruang tunggu kereta perjalanan jarak jauh yang berada di lantai II stasiun.
    Terlihat beberapa warga sedang tidur dalam posisi duduk di kursi tunggu. Ada pula satu orang tidur ngemper atau berbaring tanpa alas di lantai tepat di belakang deretan kursi stasiun.
    Beberapa orang juga terlihat duduk melingkar dekat titik pengisian baterai handphone (
    charging station
    ) karena sedang menunggu smartphone masing-masing mengisi daya.
    Dua keluarga yang membawa anak mereka tampak membereskan letak koper dan ransel agar bisa ditempatkan rapi dekat kursi tunggu.
    Di antara belasan orang itu, ada Adit (50), warga Cikarang yang berniat pergi ke Banten untuk berangkat kerja pada Jumat pagi.
    Sambil menunggui handphone-nya mengisi daya, Adit menceritakan pengalamannya menginap di Stasiun Cikarang.
    “Saya dua kali ini bermalam di sini. Nunggu kereta paling pagi buat berangkat ke Banten. Memang harus ambil kereta paling pagi, supaya tidak kesiangan sampai di tempat kerja,” ujar Adit yang merupakan pekerja proyek di Krenceng, Cilegon, Banten itu saat disapa Kompas.com.
    Adit baru sebulan bekerja di Banten. Seminggu dua kali dia pulang ke Cikarang untuk menjenguk keluarga.
    Pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, Adit berangkat dari rumahnya untuk menunggu kereta di Stasiun Cikarang.
    Menurutnya, perjalan ke Krenceng membutuhkan waktu lebih dari lima jam. Adit memperkirakan bisa tiba di Krenceng sekitar pukul 10.00 WIB.
    “Jadi dari Cikarang ini, saya naik KRL jurusan ke Angke. Lalu nanti dari Angke naik lagi jurusan ke Rangkasbitung. Dari situ naik ke jurusan Merak. Nah saya turunnya di Krenceng,” kata Adit.
    Sebenarnya, Adit punya pilihan untuk naik bus umum. Namun, biaya yang dihabiskan jauh lebih mahal untuk sekali jalan.
    Selain itu ada risiko ketinggalan bus dan macet di jalan yang memakan waktu.
    Sementara perjalanan naik KRL ke Krenceng tidak sampai menghabiskan Rp 20.000 untuk sekali jalan.
    “Jadi walau harus berganti-ganti kereta, dan nginep di stasiun ya saya jalani saja. Lebih praktis. Saat perjalanan saya bisa tidur di kereta. Bentuk sampai lokasi kerja nanti sudah segar,” ucap Adit.
    Ia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menginap di stasiun. Hanya jaket dan perlengkapan toilet yang dibawahnya.
    Sementara untuk obat-obatan Adit mengaku bisa membeli di perjalanan.
    Sambil bergurau, Adit menyebut persiapan utama untuk menginap di Stasiun Cikarang adalah mental dan keberanian.
    “Memang tantangannya dingin sih. Tapi kan pakai jaket. Tapi yang utama itu mental, kalau ada petugas yang judes, kalau ada preman atau orang jahat, biar kita sabar menghadapi,” kata dia.
    Selama dua kali menginap di Stasiun Cikarang, Adit mengaku tidak pernah sekalipun tidur.
    Ketika pertama kali dia menginap di sana, Adit diusir oleh petugas stasiun setelah mendekati pukul 01.00 WIB.
    “Waktu itu kan saya nge-charge baterai handphone. Baru dapat sedikit, petugas meminta saya dan warga lain keluar stasiun. Katanya memang di area dalam tidak boleh untuk menginap,” ujar Adit.
    Saat itu, Adit langsung menuju ke lantai I stasiun di bagian pintu masuk. Di sana ia beristirahat sambil menunggu kereta pertama jurusan Cikarang-Angke.
    Adit mengaku tidak memejamkan mata saat beristirahat di lantai I. Sebab, dia takut ada orang tak dikenal yang berbuat jahat.
    “Saya kan sering ketinggalan kereta ya. Ya di Rangkasbitung, di Manggarai juga pernah. Kalau di Rangkasbitung cenderung aman, petugasnya ramah. Pas di Manggarai wah itu ngeri, banyak preman saat nunggu di luar stasiun. Di Cikarang ini sepi, jadi saya waspada juga,” ujar dia.
    Adit juga menyesalkan tindakan petugas yang meminta para warga untuk keluar lokasi stasiun.
    Menurutnya, warga bisa diatur untuk beristirahat dan menunggu di dalam stasiun asalkan diberi arahan untuk menjaga ketertiban.
    Selama dua kali menginap di Stasiun Cikarang banyak warga yang memang menunggu kereta pagi dengan menginap.
    “Lalu juga ada yang mau ngejar kereta pagi yang jarak jauh ke Jawa Barat, ke Jawa Tengah. Baiknya kan diatur saja supaya bisa istirahat di dalam. Setidaknya lebih aman buat kami,” ucap Adit.
    “Diatur saja, dicek warga mau pergi ke mana. Baru kalau ada warga yang tidak bertujuan bepergian naik kereta ya itu yang tidak boleh,” lanjut dia.
    Adit menyambut baik rencana pemerintah menyediakan tempat beristirahat di dekat stasiun kereta.
    Rencana itu bagus jika diterapkan. Setidaknya akan memberikan kemudahan untuk warga pejuang kereta seperti dirinya.
    Menjelang pukul 02.00 WIB, petugas di mulai melakukan penyisiran di area lantai II Stasiun Cikarang.
    Ruang tunggu perjalanan kereta jarak jauh tak luput dari penyisiran petugas.
    Petugas membangunkan orang yang tertidur dan menanyai tujuan mereka akan pergi ke mana.
    Petugas lainnya memberitahukan kepada warga yang sedang mengisi baterai handphone untuk segera meninggalkan ruang tunggu.
    Mustafa (59), salah seorang warga mengatakan, petugas memberitahu bahwa penumpang bisa kembali ke lantai II saat menjelang jam keberangkatan KRL maupun kereta pagi.
    “Diminta keluar dulu. Nanti jam 04.00 WIB baru boleh ke sini lagi,” ujar Mustafa.
    Mustafa sendiri mengaku kehabisan kereta dari Cikarang yang menuju Jakarta pada Kamis (20/11/2025).
    Ia baru saja datang dari Bandung untuk menjenguk rekannya di Cikarang yang sedang sakit. Setelah selesai, ia langsung menuju ke Stasiun Cikarang pada Kamis malam.
    Namun, ternyata KRL menuju Jakarta sudah habis.
    “Jadi ya terpaksa saya menunggu di sini. Susah juga untuk lansia seusia saya. Dinginnya itu lho. Kami sekarang diminta keluar dari stasiun. Saya mau duduk-duduk saja dekat sini nanti. Takut dingin,” kata Mustofa.
    Mustofa juga menyesalkan sikap petugas yang meminta warga keluar stasiun. Sebab, ada beragam kondisi warga saat bepergian.
    Misalnya yang darurat mengalami kehabisan kereta seperti dirinya. Ia menyarankan agar di dalam stasiun diberikan tempat untuk menunggu khusus bagi warga.
    Mustofa mencontohkan di Stasiun Senen dan Stasiun Yogyakarta yang mana warga bisa menunggu kedatangan kereta di area dalam stasiun.
    “Kalau di luar itu rawan kan. Kami yang sudah lansia ini tentu was-was jika berada di luar,” kata dia.
    Mustofa mendukung jika pemerintah ingin membangun penginapan darurat di dekat stasiun.
    Namun, dia menilai ruang tunggu yang layak untuk warga lebih mendesak untuk diadakan.
    “Karena lebih baik kita menunggu di dekat tempat keretanya. Kalau istirahat di luar nanti takut kesiangan juga, ketinggalan kereta,” ujar dia.
    Lain lagi cerita Feisal (21), warga Serang yang terpaksa bermalam di Stasiun Cikarang pada Kamis hingga Jumat.
    Feisal bercerita, iya baru saja kena tipu salah satu perusahaan yang menjanjikannya wawancara kerja di Cikarang.
    Padahal, pada Kamis siang, ia sudah jauh-jauh berangkat Serang menuju Cikarang berharap bisa menjalani interview untuk posisi operator produksi pabrik.
    “Saya berangkat dari Serang ke Rangkasbitung, dari sana ke Tanah Abang, lalu ke Cikarang. Semua nyambung baik kereta. Sampai di sini, saya baru sadar saya kena tipu,” kata Feisal.
    “Tahunya pas sampai sini, saya hubungi kontak penghubung untuk wawancara, kok tidak dibalas-balas. Ternyata nomor saya sudah diblock. Gagal wawancara, saya bingung di sini tidak ada kenalan. Jadi saya terpaksa menginap (di Stasiun Cikarang),” sambung dia.
    Feisal sendiri tiba di Cikarang sekitar pukul 18.30 WIB. Ia baru tersadar terkena modus penipuan pada pukul 20.00 WIB.
    Karena masih terkejut dengan apa yang dialaminya, Feisal mengaku sempat berdiam diri lama di Stasiun Cikarang.
    “Sejujurnya saya shock juga. Masih kepikiran. Akhirnya jadi tertinggal kereta terakhir ke Rangkas, takutnya engga ada kereta lagi kalau tetap berangkat dari sini. Jadinya ya saya menginap saja. Besok pagi-pagi pulang naik kereta pagi,” kata Feisal.
    Beruntung, Feisal bertemu Raka (19) dan Sarif (19) yang kehabisan kereta untuk pulang ke Cikampek.
    Mereka akhirnya saling berkenalan dan mengisi waktu dengan mengobrol dan makan bersama.
    Raka dan Sarif menceritakan, mereka baru saja selesai pelatihan di Manggarai, Jakarta, untuk keperluan persiapan progam magang ke Jepang.
    Keduanya biasa naik kereta lokal jurusan Cikarang-Cikampek jika pulang dari pelatihan.
    “Tapi tadi kita kemalaman Kak pulangnya. Habis tiketnya waktu sampai sini. Keretanya paling malam ke Cikampek jam 19.20 WIB. Kami sampai sini jam 19.30 WIB,” kata Raka.
    Mereka bilang baru pertama kali menginap di Stasiun Cikarang dan tidak bisa tidur.
    Sebab tidak ada persiapan dan bekal untuk menginap. Namun, keduanya sudah lapor ke orangtua masing-masing.
    “Nanti aja kak tidurnya di rumah. Kita nunggu kereta jam 06.00 WIB Cikampek,” kata Sarif.
    “Tadi kita pikir bisa tidur di dalam stasiun ternyata tidak boleh. Yasudah kita bareng-bareng saja ngobrol di taman,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkara Pembunuhan Artis Sandy Permana, Nanang Gimbal Wajib Bayar Restitusi Rp 269 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Perkara Pembunuhan Artis Sandy Permana, Nanang Gimbal Wajib Bayar Restitusi Rp 269 Juta Megapolitan 21 November 2025

    Perkara Pembunuhan Artis Sandy Permana, Nanang Gimbal Wajib Bayar Restitusi Rp 269 Juta
    Penulis
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang mewajibkan Nanang Irawan alias Gimbal membayar restitusi sebesar Rp 269.706.000 kepada Ade Andriani, istri artis Sandy Permana.
    Putusan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang.
    “Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Ade Andriani (istri korban) sejumlah Rp 269.706.000,” demikian amar putusan yang ditetapkan majelis, Jumat (21/11/2025).
    Majelis hakim sebelumnya menyatakan Nanang terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum.
    Karena itu, Nanang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
    “Menyatakan Terdakwa Nanang Irawan Alias Gimbal bin Kusdi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tertulis dalam amar putusan di SIPP PN Cikarang.
    Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut Nanang dengan pidana 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan artis Sandy Permana, aktor yang dikenal membintangi sinetron ‘Mak Lampir’.
    Dalam surat tuntutan bernomor PDM-186/CKR/05/2025, jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
    “Menyatakan terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang terhadap korban Sandy Permana Kandhy Supriatna,” tertulis dalam berkas tuntutan dilihat di SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).
    Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Nanang juga tetap ditahan hingga putusan final dijatuhkan.
    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan,” tulis tuntutan tersebut.
    Kasus ini berakar dari konflik pribadi antara Nanang dan Sandy sejak 2019. Berdasarkan keterangan polisi, perselisihan bermula ketika Sandy tanpa izin mendirikan tenda dan menebang pohon di halaman rumah Nanang untuk keperluan pesta.
    “Pada 2019, korban mendirikan tenda dan menebang pohon di halaman rumah tersangka tanpa izin,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (16/1/2025).
    Peristiwa itu membuat hubungan keduanya tegang.
    Nanang memilih pindah rumah ke blok lain dalam perumahan yang sama di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, namun rasa kesal terhadap Sandy tidak hilang.
    Pada 2024, keduanya kembali bertemu dalam rapat RT yang membahas pergantian ketua RT.
    Dalam rapat tersebut, Sandy terlibat adu mulut dengan istri ketua RT, sementara Nanang mencoba menenangkan situasi.
    “Tersangka menegur dengan kata ‘Enggak usah teriak-teriak, biasa aja.’ Namun korban melotot dan berkata, ‘Lu bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan.’ Setelah itu, istri tersangka disomasi korban melalui pesan WhatsApp,” kata Wira.
    Pertikaian kecil itu memperdalam dendam lama antara keduanya. Hingga akhirnya, pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, Nanang kehilangan kendali dan menusuk Sandy menggunakan pisau yang diambil dari kandang ayam di samping rumahnya.
    Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.
    Menurut polisi, sebelum penyerangan, Sandy sempat meludah ke arah Nanang dan menatap sinis.
    Tersulut emosi, Nanang langsung menikam Sandy saat korban masih di atas motor.
    Sandy mengalami luka tusuk di leher, dada, dan perut.
    Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dalam perjalanan. Usai kejadian, Nanang melarikan diri ke arah Karawang.
    “Tersangka meninggalkan sepeda motor di tepi sawah dan menumpang beberapa kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang,” ujar Wira.
    Dalam pelariannya, Nanang sempat memotong rambut gimbalnya di sebuah warung untuk menyamarkan identitas.
    Ia akhirnya ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
    Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
    Jaksa menegaskan tuntutan 15 tahun penjara layak diberikan melihat beratnya dampak perbuatan terdakwa.
    Sidang pembacaan vonis dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya di Pengadilan Negeri Cikarang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Balik Keindahan Monas, PKL Bertahan Hidup Sambil Terus Kucing-kucingan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Di Balik Keindahan Monas, PKL Bertahan Hidup Sambil Terus Kucing-kucingan Megapolitan 21 November 2025

    Di Balik Keindahan Monas, PKL Bertahan Hidup Sambil Terus Kucing-kucingan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Kerapian kawasan Monumen Nasional (Monas) kembali dipertanyakan setelah deretan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan memenuhi akses masuk IRTI Monas, Jakarta Pusat.
    Di tengah gencarnya penataan oleh Pemprov DKI, kerumunan pedagang justru menjadi pemandangan yang kontras dengan wajah Monas yang semakin tertata.
    Deru kendaraan dari Jalan Medan Merdeka tak mampu meredam riuhnya suasana di pintu masuk Monas siang itu. Wisatawan datang silih berganti, ada yang membawa anak kecil berlari menuju gerbang, ada pula yang sibuk berfoto dengan latar Monumen Nasional.
    Namun, di balik keriuhan itu, pemandangan lain langsung mencuri perhatian,  yaitu pedagang asongan dan PKL yang memadati kiri-kanan jalur masuk. Meski beberapa tahun terakhir Monas terlihat lebih rapi, para pedagang tetap bermunculan—bertahan, berpindah, bahkan kucing-kucingan dengan petugas.
    Sejumlah wisatawan mengaku tidak keberatan dengan kehadiran pedagang, karena mereka merasa terbantu. Namun, mereka juga menilai kondisi pintu masuk menjadi semrawut.
    Rama (26) pekerja swasta yang datang bersama temannya dari Bandung, mengaku terkejut sekaligus bingung melihat pemandangan pedagang yang ia jumpai.
    “Masuk dari pintu utara, kiri-kanan langsung ada pedagang duduk. Saya enggak terlalu terganggu, mengerti ini tempat ramai. Tapi kalau pengunjung banyak, jadi agak sempit,” ujar Rama, Kamis (20/11/2025).
    Ia melihat beberapa pedagang tampak waspada seolah takut razia. Meski begitu, ia tetap membeli minuman karena akses ke IRTI cukup jauh.
    “Jujur membantu. Kalau harus ke IRTI itu jauh,” katanya.
    Menurut dia, penataan kawasan Monas perlu konsisten, tidak terlalu steril namun tidak juga dibiarkan semrawut.
    Cinta (38), pengunjung lain asal Bekasi, merasakan hal serupa. Ia tidak mempermasalahkan pedagang minuman atau mainan anak, tetapi jalur masuk menjadi kacau.
    “Beberapa kali saya mesti menepi karena kerumunan kecil di depan pedagang es krim,” ujarnya.
    Ia melihat petugas Satpol PP lewat, tetapi pedagang tampak tetap bertahan.
    “Kasihan juga kalau mereka harus kucing-kucingan terus,” ungkapnya.
    Ferdy (19) juga menilai pedagang adalah hal biasa, tetapi merasa terganggu ketika ada pedagang yang mengikuti sambil menawarkan barang.
    “Beberapa pedagang nawarin minum sambil ngikutin sedikit. Itu agak mengganggu,” katanya.
    Ia turut mendengar keluhan pedagang soal razia dan berharap aturan lebih manusiawi diberlakukan.
    Tati (47), pedagang minuman yang sudah lebih dari sepuluh tahun berjualan di sekitar Monas, mengaku tidak punya pilihan selain duduk di pintu masuk.
    “Kalau jauh sedikit saja, pembeli enggak nengok. Saya enggak punya modal buat sewa kios,” katanya.
    Ia membawa dua kantong besar berisi air mineral, teh botol, dan kopi sachet.
    “Kalau hujan, bubar. Kalau razia, baru buka sedikit sudah disuruh pindah,” ujarnya.
    Penertiban sering membuatnya tertekan. Menurut dia, aturan penertiban ketat membuat pedagang seperti harus hidup di bawah tekanan.
    “Enggak pernah marah sama petugas. Mereka cuma jalankan tugas. Tapi tolong kasih kami tempat khusus dekat pintu,” katanya.
    Pada momentum tertentu seperti demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Tati memanfaatkan keramaian itu untuk berjualan. Setelah demo berakhir, biasanya dia akan kembali ke Monas.
    Pedagang lain Rudi (41) menjual camilan dan mainan anak, pernah punya lapak di dekat IRTI. Namun sejak renovasi beberapa tahun lalu, ia tak bisa lagi masuk ke dalam.
    “Kata pengelola nanti ada penataan UMKM. Tapi sampai sekarang enggak jelas,” ucapnya.
    Setiap razia, ia mengangkat barang dagangannya dan berpindah ke balik tiang atau tembok untuk menghindari penyitaan. Ia menilai Monas seharusnya bisa menata pedagang, bukan menghilangkan mereka.
    “Pengunjung juga beli kok. Artinya kami ada manfaatnya,” katanya.
    Nana (32), pedagang permen kapas, mengaku tidak bisa lari saat razia karena barang jualannya besar.
    “Jadi saya pura-pura enggak jualan,” ujarnya pelan.
    Ia mengakui malu saat digusur di depan umum, namun kebutuhan keluarga membuat ia tetap kembali setiap hari.
    Adapun Kamal (58) pedagang es krim dorong, mengaku termasuk yang paling kesulitan saat penertiban.
    “Gerobak saya berat. Enggak mungkin kabur. Jadi saya duduk diam saja. Habis petugas pergi, saya buka lagi,” kata pria berusia 58 tahun itu sambil tertawa pahit.
    Ia mengakui keberadaan gerobaknya memang mempersempit jalur masuk. Namun ia hanya berharap ada titik yang disediakan pemerintah.
    “Kami enggak bandel. Kami cuma hidup,” ujarnya.
    Sukma (63), pedagang senior, mengatakan hanya membutuhkan tempat kecil untuk berjualan tanpa diusir. Monas baginya adalah satu-satunya sumber pendapatan.
    “Di seberang halte pernah saya coba jualan. Tapi enggak ada yang beli. Jadi balik lagi,” katanya.
    Kepala UPK Monas, Muhammad Isa Sanuri, menegaskan pedagang tidak diperbolehkan berjualan di dalam maupun di pintu masuk kawasan Monas.
    “Pedagang tidak ada yang masuk kawasan Monas. Tidak boleh ada transaksi jual beli,” ujarnya.
    Satu-satunya area yang legal untuk kegiatan usaha adalah Lenggang Jakarta. Isa menyebut koordinasi dengan Satpol PP dilakukan secara rutin, khususnya dengan Satpol PP Kecamatan Gambir.
    Penertiban memang kerap dilakukan, bahkan pada 2 Juli 2025 terjadi kericuhan kecil antara PKL dan petugas.
    Kepala Satpol PP Jakarta Pusat saat itu, Tumbur Parluhutan Purba, menegaskan bahwa pihaknya wajib menjaga kawasan tetap steril.
    “Ada sedikit cekcok karena PKL tidak mengindahkan petugas. Tapi kami lakukan penghalauan semaksimal mungkin, baik stasioner maupun mobile,” ujarnya waktu itu.
    Pantauan
    Kompas.com
    pada Kamis siang menunjukkan pintu masuk Monas tampak semrawut. Jalur pedestrian di sisi pagar berubah menjadi “pasar kecil” spontan.
    Pedagang duduk di pot beton, gerobak es krim mangkal di pilar gerbang, dan jajanan anak digantung di bilah bambu.
    Di satu sisi, wisatawan tampak terbantu. Di sisi lain, papan larangan berdagang yang terpasang jelas tidak membuat pedagang berhenti.
    Ketika petugas berseragam lewat, pedagang cepat gelisah—ada yang menunduk, ada yang mengemas dagangannya sebagian. Kontras antara ketegasan aturan dan kerasnya kebutuhan hidup tampak nyata.
    Papan larangan berdagang dipasang jelas di dekat pintu, tetapi tidak membuat pedagang berhenti beraktivitas.
    “Ya tetap saja namanya cari rezeki,” kata Kamal.
    Monas, ikon wajah Ibu Kota, memperlihatkan tarik-menarik yang belum selesai, yakni wisatawan menginginkan kenyamanan, pengelola menuntut ketertiban, sementara pedagang membutuhkan ruang untuk bertahan hidup.
    Hingga solusi permanen ditemukan, pemandangan pedagang memenuhi pintu masuk Monas tampaknya masih akan menjadi bagian dari denyut kawasan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nanang Gimbal, Pembunuh Artis Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Nanang Gimbal, Pembunuh Artis Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara Megapolitan 21 November 2025

    Nanang Gimbal, Pembunuh Artis Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara
    Penulis
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan alias Gimbal karena terbukti membunuh artis Sandy Permana.
    Dalam amar putusan yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang, majelis hakim menyatakan bahwa Nanang dinyatakan bersalah sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum.
    “Menyatakan Terdakwa Nanang Irawan Alias Gimbal bin Kusdi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    pembunuhan
    sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” demikian putusan hakim, Jumat (21/11/2025).
    Selain hukuman penjara, majelis juga mewajibkan Nanang membayar restitusi kepada istri korban, Ade Andriani.
    Jumlah restitusi yang dibebankan mencapai Rp 269.706.000.
    “Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Ade Andriani (istri korban) sejumlah Rp 269.706.000,” tulis majelis dalam SIPP.
    Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut Nanang dengan pidana 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan artis Sandy Permana, aktor yang dikenal membintangi sinetron ‘Mak Lampir’.
    Dalam surat tuntutan bernomor PDM-186/CKR/05/2025, jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
    “Menyatakan terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang terhadap korban Sandy Permana Kandhy Supriatna,” tertulis dalam berkas tuntutan dilihat di SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).
    Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Nanang juga tetap ditahan hingga putusan final dijatuhkan.
    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan,” tulis tuntutan tersebut.
    Kasus ini berakar dari konflik pribadi antara Nanang dan Sandy sejak 2019. Berdasarkan keterangan polisi, perselisihan bermula ketika Sandy tanpa izin mendirikan tenda dan menebang pohon di halaman rumah Nanang untuk keperluan pesta.
    “Pada 2019, korban mendirikan tenda dan menebang pohon di halaman rumah tersangka tanpa izin,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (16/1/2025).
    Peristiwa itu membuat hubungan keduanya tegang.
    Nanang memilih pindah rumah ke blok lain dalam perumahan yang sama di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, namun rasa kesal terhadap Sandy tidak hilang.
    Pada 2024, keduanya kembali bertemu dalam rapat RT yang membahas pergantian ketua RT.
    Dalam rapat tersebut, Sandy terlibat adu mulut dengan istri ketua RT, sementara Nanang mencoba menenangkan situasi.
    “Tersangka menegur dengan kata ‘Enggak usah teriak-teriak, biasa aja.’ Namun korban melotot dan berkata, ‘Lu bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan.’ Setelah itu, istri tersangka disomasi korban melalui pesan WhatsApp,” kata Wira.
    Pertikaian kecil itu memperdalam dendam lama antara keduanya. Hingga akhirnya, pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, Nanang kehilangan kendali dan menusuk Sandy menggunakan pisau yang diambil dari kandang ayam di samping rumahnya.
    Kronologi penusukan dan penangkapan
    Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.
    Menurut polisi, sebelum penyerangan, Sandy sempat meludah ke arah Nanang dan menatap sinis.
    Tersulut emosi, Nanang langsung menikam Sandy saat korban masih di atas motor.
    Sandy mengalami luka tusuk di leher, dada, dan perut.
    Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dalam perjalanan. Usai kejadian, Nanang melarikan diri ke arah Karawang.
    “Tersangka meninggalkan sepeda motor di tepi sawah dan menumpang beberapa kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang,” ujar Wira.
    Dalam pelariannya, Nanang sempat memotong rambut gimbalnya di sebuah warung untuk menyamarkan identitas.
    Ia akhirnya ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
    Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
    Jaksa menegaskan tuntutan 15 tahun penjara layak diberikan melihat beratnya dampak perbuatan terdakwa.
    Sidang pembacaan vonis dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya di Pengadilan Negeri Cikarang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tidur Nyenyak Buat Anak Kantoran, Sesulit Apa Sih? Ini Kata Mereka

    Tidur Nyenyak Buat Anak Kantoran, Sesulit Apa Sih? Ini Kata Mereka

    Jakarta

    Banyak pekerja usia produktif di kota-kota besar menghadapi krisis baru: kesulitan tidur. Bukan tanpa alasan, tekanan pekerjaan dan gaya hidup modern yang menuntut serba cepat membuat tidur sendiri kini menjadi barang mewah.

    Seperti yang dialami oleh Sekar (28), seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan. Dirinya mengaku rata-rata hanya mendapatkan waktu tidur di 6 jam. Itupun, dengan kualitas tidur yang menurutnya kurang baik.

    “Sekitar 6 sampai 7 jam lah (waktu tidur), itu kalau hoki,” kata Sekar kepada detikcom, Senin (3/10/2025).

    Dalam skala 1-10, ia menilai kualitas tidurnya hanya ada di angka 6-7. “Karena setiap bangun karena kewajiban aja, bukan yang segar gitu,” katanya.

    Menurut Sekar, tekanan pekerjaan dan aktivitas melepas penat menjadi alasan dirinya kehilangan waktu tidur. Selain itu, perjalanan dari rumahnya di Kampung Rambutan, Jakarta Timur menuju kantor yang membutuhkan waktu dua jam pulang-pergi juga mengikis waktu hariannya.

    “Yang bikin kurang tidur selain kerja, kadang-kadang suka main HP juga sih. Tidur jam 1 malem, kadang jam 12 terus bangun jam 7 atau 8. Baru bisa tidur kalau udah ngantuk aja, kalau udah capek banget,” katanya.

    Susah tidur merupakan salah satu penyebab kurang tidur. Foto: Getty Images/ATHVisions

    Tak jauh berbeda, Tata (28) seorang karyawan swasta asal Bekasi yang berkantor di Jakarta Selatan juga menganggap tidurnya disabotase oleh waktu tempuh menuju tempat kerja dan sebaliknya. Perjalanan yang mengharuskannya bergonta-ganti moda transportasi membuatnya kehilangan waktu istirahat, dan baru bisa tidur tengah malam.

    “Tidur biasanya jam 11 atau setengah 12. Commuting dari kantor ke rumah itu kan sekitar dua jam. Nyampek rumah, bersih-bersih, terus main HP dulu,” kata Tata.

    Meski begitu, Tata punya siasat agar tetap bisa mendapatkan tidur yang berkualitas. “Yang penting mandi yang bersih. Kalau aku mau tidur biar lelap minum susu (lebih dulu). Aku tidurnya teratur, tidur jam 11, bangun jam 5,” katanya.

    Dengan cara tersebut, ia menganggap kualitas tidurnya bisa mencapai angka 8, dari skala 1-10.

    US Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mendefinisikan tidur berkualitas sebagai tidur yang pulas dan menyegarkan. Tidur berkualitas bukan hanya soal waktu atau durasi, melainkan juga bagaimana tidur berlangsung.

    Sama pentingnya dengan diet dan olahraga, tidur yang berkualitas juga dapat menurunkan risiko berbagai masalah kesehatan seperti penyakit jantung hingga obesitas. Saat tidur, seseorang memberi kesempatan bagi sel-sel tubuh untuk memperbaiki diri dari kerusakan.

    Masalahnya, tidak semua orang bisa menilai kualitas tidurnya dengan tepat dan akurat. Benarkah skor tidur Sekar ada di angka 6-7, dan Tata tepat di angka 8? Cuma penilaian subjektif, atau memang ada indikator yang bisa diukur?

    Urusan tidur sepertinya tidak sesimpel memejamkan mata. Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi kualitasnya, mulai dari stres hingga sleep hygiene. Untuk mengupasnya satu persatu, detikcom akan menghadirkan wawancara khusus dengan praktisi tidur (Garmin Sleep Coach) yang punya segudang pengalaman seputar masalah tidur.

    Ingin ikut bertanya? Boleh banget! Share di komentar ya, lalu nantikan pertanyaan kamu dijawab langsung oleh pakarnya.

    @detikhealth_official Tidur yang berkualitas adalah kunci untuk hari yang produktif. Tapi apa sih rahasia tidur nyenyak yang sebenarnya?🤔💤 #kualitastidur #produktivitas #tidurideal #insomnia ♬ suara asli – detikHealth

    Halaman 2 dari 2

    (up/up)

  • Anker Wajib Simak, Pintu Selatan Stasiun Bekasi Bakal Ditutup Mulai 28 November

    Anker Wajib Simak, Pintu Selatan Stasiun Bekasi Bakal Ditutup Mulai 28 November

    JAKARTA – Anak kereta alias ‘anker’, wajib simak informasi penting ini. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bakal menutup akses keluar/masuk pintu selatan Stasiun Bekasi mulai 28 November 2025 sebagai bagian dari upaya menata dan menertibkan arus lalu lintas di sekitar stasiun tersebut.

    “Mulai 28 November 2025, pintu akses Stasiun Bekasi melalui Jalan Ir H Juanda resmi ditutup. Uji coba rekayasa penutupan dan pengalihan akses akan dimulai pukul 00.01 WIB,” kata Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Kamis, 20 November.

    Ixfan mengatakan selama penutupan berlangsung, akses masuk-keluar penumpang serta area parkir motor dialihkan sepenuhnya ke Jalan Raya Perjuangan (Pintu Utama Stasiun Bekasi) dan Jalan Pusdiklat.

    Keputusan penutupan pintu selatan Stasiun Bekasi merupakan tindak lanjut dari evaluasi kondisi lalu lintas di Jalan Juanda yang kerap mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

    Kemacetan tersebut dipicu oleh banyaknya kendaraan yang berhenti di ruas jalan sisi selatan Stasiun Bekasi sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas dan penataan ulang akses stasiun demi keamanan, ketertiban dan kelancaran mobilitas masyarakat.

    Ixfan mengingatkan seluruh penumpang kereta dan pengguna jalan yang melintas dari arah Juanda menuju Perjuangan/Pusdiklat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan, khususnya saat melewati perlintasan sebidang.

    “Berhenti, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang sedang melintas, tidak menerobos pintu perlintasan dalam kondisi apa pun dan utamakan keselamatan serta patuhi petunjuk petugas di lapangan,” kata Ixfan.

    Dia mengatakan, kepatuhan pengguna jalan sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

  • Gerai Samsat Keliling tersedia di 23 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Gerai Samsat Keliling tersedia di 23 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 23 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Jumat, berikut 23 lokasi layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jabodetabek:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Mesjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Gedung Sampoerna Strategis pukul 09.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00.

    8. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Pizza Hut Kosmem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB.

    14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, syarat lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.