kab/kota: Bekasi

  • 3
                    
                        Bengkel Vespa di Bekasi yang Tipu Korban Miliar Rupiah Tutup
                        Megapolitan

    3 Bengkel Vespa di Bekasi yang Tipu Korban Miliar Rupiah Tutup Megapolitan

    Bengkel Vespa di Bekasi yang Tipu Korban Miliar Rupiah Tutup
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebuah bengkel Vespa ternama di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota
    Bekasi
    , tengah menjadi sorotan usai sang pemilik berinisial AWP diduga menipu puluhan orang hingga merugi miliaran rupiah.
    Bengkel ini semula menjadi “primadona” para pecinta Vespa untuk meremajakan unitnya.
    Hasil peremajaannya yang tak mengecewakan membuat nama bengkel ini melambung.
    Ketenarannya bahkan sampai ke telinga pecinta Vespa dari berbagai daerah, mulai dari Sumatera hingga Sulawesi.
    Namun kesohorannya perlahan memudar seiring mencuatnya kasus dugaan
    penipuan
    dengan berbagai modus oleh sang pemilik.
    Menurunnya pamor tersebut bahkan membuat bengkel akhirnya tutup sejak Maret 2025. Penutupan terjadi seiring semakin santernya kasus yang menyeret sang pemilik.
    Kompas.com di lokasi Rabu (30/7/2025), kondisi pelataran bengkel tampak berantakan. 
    Sampah, debu, hingga puing pepohonan berserakan di halaman bengkel.
    Kondisi yang sama juga terjadi di sudut-sudut tembok bangunan bengkel.
    Tampak sawang atau sarang laba-laba berwarna pekat menempel di tembok bangunan.
    Sementara pada bagian rolling door dan tembok bangunan terpasang sebuah stiker “segera dijual/dilelang”.
    Diketahui, bangunan bengkel berlantai dua ini telah diagunkan oleh pemilik ke salah satu bank dengan nilai Rp 1,2 miliar.
    Salah satu korban, Andree Noviar Pradana (32) mendatangi lokasi bengkel milik pelaku pada Rabu hari ini.
    Dari lokasi ini, Andree menaruh harapan besar pelaku segera ditangkap polisi agar tak ada lagi korban lain.
    Pasalnya, hingga kini pelaku diduga masih melancarkan penipuan yang menyasar pecinta Vespa.
    “Kami berharap segera ditangkap agar pelaku berhenti menipu, karena pelaku masih menipu. Jadi korban akan terus ada kalau polisi tidak memproses,” ucap Andree kepada Kompas.com di lokasi.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 orang diduga tertipu jual beli Vespa oleh seorang pemilik bengkel berinisial AWP di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi.
    Pelaku diduga menipu korban dengan modus seperti jual beli Vespa, servis, restorasi, hingga jual beli spare part atau aksesori Vespa.
    Puluhan korban tersebut berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kota Bekasi, Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, Wonosobo, hingga Makassar.
    Para korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juli.
    Laporan tersebut teregistrasi bernomor: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
    Kompas.com telah mengonfirmasi terkait laporan korban ke Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, namun hingga kini belum direspons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Angka PHK Makin Tinggi, Ekonom Khawatir Picu Premanisme dan Ganggu Iklim Investasi

    Angka PHK Makin Tinggi, Ekonom Khawatir Picu Premanisme dan Ganggu Iklim Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) memicu maraknya terjadi praktik premanisme di Tanah Air. Praktik ini juga dikhawatirkan berujung pada gagalnya investasi yang masuk ke Indonesia.

    Dalam catatan Bisnis, jumlah pekerja yang menjadi korban PHK mencapai 42.385 orang sepanjang Januari—Juni 2025. Jumlahnya melonjak 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 pekerja yang ter-PHK.

    Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan praktik premanisme bisa menghambat investor eksisting dan calon investor asing untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

    “Sangat, ini [premanisme] menghambat investor eksisting juga membuat calon investor tidak tertarik untuk masuk ke Indonesia,” kata Wijayanto kepada Bisnis, Rabu (30/7/2025).

    Wijayanto menjelaskan, akar dari premanisme ini muncul seiring dengan melonjaknya jumlah pekerja ter-PHK yang masih belum mendapatkan pekerjaan baru.

    “Pengangguran adalah salah satu sebab munculnya premanisme, makanya premanisme makin marak saat kondisi ekonomi sulit,” tuturnya.

    Bahkan, dia menyebut premanisme merupakan salah satu faktor yang kasat mata yang mengganggu iklim usaha dan investasi di Indonesia. Pasalnya, sambung dia, praktik premanisme bukan hanya menghambat aktivitas investor eksisting yang membuat mereka enggan melakukan ekspansi, melainkan juga akan menghambat masuknya investor asing baru ke Indonesia.

    “Jika PHK terus naik, premanisme akan semakin marak, iklim usaha semakin memburuk sehingga PHK meningkat dan seterusnya,” tambahnya.

    Untuk itu, Wijayanto menyatakan bahwa pemerintah harus segera memberantas premanisme dengan tindakan hukum yang tegas untuk menimbulkan efek jera, memprioritaskan program jangka pendek untuk mendongkrak daya beli, dan menciptakan lapangan kerja.

    Selain itu, dia menambahkan, pemerintah juga perlu memastikan kawasan industri steril dari praktik premanisme. “APH [aparat penegak hukum] harus segera turun tangan, memastikan premanisme digulung, terutama di kawasan industri dan perdagangan yang strategis,” imbuhnya.

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya menyebut praktik premanisme mengganggu iklim usaha dan membuat investor asing tak mau menanamkan investasinya di Indonesia.

    Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menilai praktik premanisme telah merugikan dunia usaha dan negara. “Kerugian yang dialami negara itu adalah terhambatnya daripada potensi investasi yang sebetulnya akan masuk, namun karena situasi yang ada di dalam negeri seperti itu [premanisme], [investor] tidak jadi masuk,” kata Sanny dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Sanny menyampaikan bahwa praktik premanisme bukan hanya tersebar di Pulau Jawa, seperti Tangerang, Banten, Bekasi, Karawang, melainkan juga meluas ke wilayah lain, termasuk Batam.

    “Sampai ke daerah Kepulauan Riau juga di Batam khususnya. Jadi memang ini [premanisme] sangat mengganggu sekali,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Sanny menyebut kegiatan premanisme ini berkaitan erat dengan masalah kurangnya lapangan pekerjaan atau penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, gelombang PHK juga memicu premanisme.

    “Di mana dalam penyerapan [tenaga kerja] itu tidak terjadi atau bahkan justru malah banyak melalui PHK itu menjadi praktik-praktik gangguan-gangguan keamanan itu terjadi [premanisme]. Jadi memang ada korelasinya,“ tandasnya.

  • Puluhan Korban Penipuan Vespa di Bekasi, Ada yang dari Bogor hingga Riau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juli 2025

    Puluhan Korban Penipuan Vespa di Bekasi, Ada yang dari Bogor hingga Riau Megapolitan 30 Juli 2025

    Puluhan Korban Penipuan Vespa di Bekasi, Ada yang dari Bogor hingga Riau
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebanyak 63 orang diduga tertipu jual beli Vespa oleh seorang pemilik bengkel ternama berinisial AWP di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota
    Bekasi
    .
    Korban berasal dari berbagai daerah di Tanah Air dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.
    “Korbannya ada dari Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, Wonosobo, dengan kerugian Rp 1,5 miliar,” ujar salah satu korban, Andree Noviar Pradana (32), kepada
    Kompas.com,
    Rabu (30/7/2025).
    Andree mengaku turut menjadi
    korban penipuan
    saat pelaku menawarkannya bisnis jual beli Vespa dengan pihak ketiga senilai puluhan juta pada Januari 2025.
    Tawaran tersebut membuat Andree kaget karena pelaku memiliki relasi luas di kalangan komunitas Vespa, tetapi justru memilih dirinya sebagai rekan dalam jual beli unit Vespa.
    Karena hal ini, akhirnya korban kepincut. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp 25,5 juta ke nomor rekening pelaku.
    Namun, setelah uang diserahkan, korban tak kunjung mendapatkan kepastian mengenai unit Vespa tersebut. Andree lantas berupaya mencari keberadaan pelaku.
    Andree kemudian kehilangan jejak setelah pelaku diduga kabur ke Jawa Tengah. Andree semakin kesulitan mencari persembunyian pelaku setelah bengkel Vespa miliknya tiba-tiba tutup mendadak pada Maret 2025.
    Kondisi ini membuat Andree curiga. Akhirnya, ia mencari informasi mengenai sosok pelaku ke sesama komunitas Vespa.
    Dari pendalaman ini terungkap fakta bahwa pelaku juga menipu puluhan orang lainnya dengan berbagai modus.
    Modus tersebut mulai dari jual beli Vespa, servis, restorasi, hingga jual beli spare part atau aksesori Vespa. Bahkan, beberapa unit Vespa milik konsumen diduga dijual pelaku.
    “Jadi modusnya itu, ada jual beli, servis, restorasi, sama investasi spare part,” tutur warga Jatibening, Pondok Gede itu.
    Setelah berbulan-bulan mencari keberadaan pelaku, Andree akhirnya mendapatkan alamat persembunyiannya di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
    Andree lantas menemui pelaku pada 29 Juni 2025. Dalam pertemuan ini, pelaku berdalih belum bisa mengembalikan uang lantaran tengah menghadapi permasalahan ekonomi.
    Pelaku juga disebut mengakui kesalahannya yang membuat puluhan korban menelan kerugian miliaran rupiah.
    “Dia mengaku salah, bahkan dia ngaku siap dipenjara,” ucap Andree.
    Tak puas dengan jawaban tersebut, ia pun mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban pelaku.
    Saat itu, menurut Andree, pelaku mengaku hendak menjual ruko bengkel berlantai dua miliknya senilai Rp 1,7 miliar.
    Setelah ditelusuri, ternyata sertifikat hak milik (SHM) bengkelnya telah dijaminkan ke sebuah bank senilai Rp 1,2 miliar.
    Merasa penjualan ruko tak bisa menutupi seluruh kerugian, Andree dan belasan korban lainnya akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juli.
    Laporan tersebut teregistrasi bernomor: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
    “Kami berharap laporan diproses dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” imbuh dia.
    Kompas.com
    telah mengonfirmasi terkait laporan korban ke Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, namun hingga kini belum direspons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masih Ada yang di Bawah Rp 1 M, Kok

    Masih Ada yang di Bawah Rp 1 M, Kok

    Jakarta

    Lexus memiliki ragam model yang dijual di Indonesia. Buat orang kaya yang mau membawanya pulang, simak daftar harganya berikut.

    Lexus memberikan banyak pilihan untuk kaum berduit di dalam negeri. Menariknya, kini semua model yang ditawarkan Lexus di Tanah Air sudah mengusung elektrifikasi sepenuhnya. Nah kalau kamu salah seorang yang tertarik untuk membawa mobil Lexus pulang, ada baiknya untuk mengetahui daftar harganya. Dengan begitu kamu bisa menyesuaikan dengan budget yang dimiliki.

    Untuk diketahui, mobil Lexus paling murah saat ini bisa dimiliki dengan mahar mulai Rp 900 jutaan. Sementara yang paling mahal tembus Rp 3,9 miliar. Berikut ini daftar harga Lexus terbaru untuk OTR Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Daftar Harga Lexus Terbaru

    Lexus LBX

    LBX Luxury 4×2 A/T: Rp 910 jutaLBX Sport 4×2 A/T: Rp 958 jutaLBX Bespoke 4×2 A/T: Rp 1,172 miliar

    Lexus UX

    UX 300h Luxury 4×2 A/T: Rp 1,131 miliarUX 300h FSport 4×2 A/T: Rp 1,166 miliar

    Lexus ES

    ES 300h Ultra Luxury A/T: Rp 1,391 miliar

    Lexus NX

    NX 350h Luxury 4×2 A/T: Rp 1,471 miliarNX 350h F Sport 4×2 A/T: Rp 1,52 miliarNX 450h F Sport 4×4 A/T: Rp 1,665 miliarNX Luxury E/Style: Rp 1,55 miliarNX F Sport E/Style: Rp 1,559 miliar

    Lexus RX

    RX 350h Luxury 4×2 A/T: Rp 1,823 miliarRX 450h Luxury 4×4 A/T: Rp 1,993 miliarRX 500h F Sport+ 4×4 A/T: Rp 2,123 miliarRX Luxury E/Style: Rp 1,904 miliarLexus LX 700h Foto: Hafizh Gemilang/detikoto

    Lexus RZ

    RZ450e Luxury 4×4 A/T: Rp 2,393 miliar

    Lexus LM

    LM 350h 4-seater A/T: Rp 2,803 miliarLM 350h 7-seater A/T: Rp 2,208 miliarLM 500h 4-seater A/T: Rp 3,441 miliarLM 7-seater Style: Rp 2,308 miliar

    Lexus LX

    LX 700h 4×4 A/T: Rp 3,392 miliarLX 700h VIP 4×4 A/T: Rp 3,928 miliar

    Harga Lexus LC

    LC 500h 4×2 A/T: Rp 3,503 miliar

    Itu tadi daftar harga terbaru mobil Lexus. Pastikan sebelum membeli, kamu memiliki budget yang cukup. Sebagai informasi tambahan, Sejak kehadirannya di Indonesia, Lexus telah memposisikan diri sebagai Aspirational Brand dalam segmen otomotif mewah. Selama perjalanannya, Lexus selalu menjunjung tinggi filosofi Omotenashi-keramahtamahan khas Jepang yang penuh perhatian terhadap setiap detail. Prinsip ini menjadi dasar Lexus dalam menciptakan Amazing Experience bagi setiap konsumennya.

    Bagi Lexus, kemewahan bukan sekadar tampak pada desain produk atau tampilan fasilitas, tetapi juga terpancar melalui kenyamanan serta pengalaman personal yang diberikan kepada pelanggan. Dengan semangat Making Luxury Personal, Lexus menghadirkan kendaraan mewah yang dibarengi layanan eksklusif dan berbagai privilege yang disesuaikan dengan kebutuhan dan gaya hidup para pemilik Lexus.

    (dry/din)

  • Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi frekuensi 1,4 Ghz. Lelang tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar dengan tujuan memperluas jangkauan internet tetap serta pemerataan transformasi di Indonesia.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya dikutip Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan pihaknya memastikan pita frekuensi dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu dapat meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

    Proses seleksi akan dilakukan melalui sistem e-Auction. Penyelenggara yang ingin mengikutinya bisa mengambil akun pada 11-13 Agustus dan melakukan reservasi paling lambat 8 Agustus 2025 mendatang.

    Lelang frekuensi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Rabu, Samsat Keliling bisa dijumpai di 14 titik Jadetabek

    Rabu, Samsat Keliling bisa dijumpai di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Utara 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengusaha Beberkan Daerah-daerah Rawan Aksi Premanisme

    Pengusaha Beberkan Daerah-daerah Rawan Aksi Premanisme

    Jakarta

    Aksi premanisme masih menjadi persoalan serius bagi pengusaha. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sanny Iskandar aksi premanisme terjadi di kawasan industri.

    Menurut Sanny aksi premanisme muncul tidak lepas dari persoalan penyerapan lapangan kerja. Menurutnya jika penyerapan tenaga kerja tidak terjadi, ditambah adanya PHK, maka aksi premanisme terjadi.

    “Memang ini nggak bisa lepas dan menyangkut masalah terkait ketersediaan maupun penyerapan lapangan kerja. Di mana memang penyerapan itu tidak terjadi atau bahkan justru malah banyak PHK itu yang jadi praktik-praktik gangguan keamanan itu ada korelasinya,” ujar Sanny dalam konferensi pers APINDO di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Menurutnya, premanisme banyak terjadi di berbagai industri, mulai dari ritel, tambang, transportasi, hingga manufaktur. Ia menyebut sektor manufaktur lah yang paling menderita karena premanisme.

    Meski ada penertiban oleh aparat penegak hukum, namun belum sepenuhnya berhasil. Kerap kali informasi penertiban bocor, sehingga begitu aparat turun ke lapangan maka kondisinya menjadi kondusif.

    Selain itu, aksi premanisme itu terjadi di kota atau kabupateng yang cukup banyak kawasan industri.

    “Memang begitu ada operasi rapi, dan begitu tidak ada operasi kemudian terjadi. Jadi memang kalau misalnya di kantong-kantong kegiatan industri manufaktur, tentunya ya memang di Tangerang, Banten, Bekasi, Kerawang ya, Jawa Tengah, Jawa timur Jawa Timur,” beber Sanny.

    Aksi premanisme juga terjadi di pabrik-pabrik yang berlokasi di Kepulauan Riau hingga di Subang, Jawa Barat. Kasus di Subang berkaitan dengan proyek pabrik BYD yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu ke belakang.

    Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamdani menambahkan premanisme merugikan bagi pengusaha dan negara. Ia menyebut aksi premanisme membuat ongkos produksi menjadi bertambah.

    Secara jangka panjang persoalan itu juga mempengaruhi daya saing berusaha dengan negara lain. Pasalnya, premanisme akan mengganggu terciptanya low cost economy yang diperlukan bagi dunia usaha.

    “Jadi sekali lagi yang kita dorong adalah dalam skala yang lebih besar, scoop yang lebih besar, yaitu mengurangi premanisme dalam segala bentuknya untuk mendorong low cost economy sehingga kompetitif kita, dan konteks domestik global juga bisa lebih meningkat,” tutur Ajib.

    (ily/hns)

  • Pengelola TPU Kebon Nanas mulai tertibkan warga tinggal di makam

    Pengelola TPU Kebon Nanas mulai tertibkan warga tinggal di makam

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Tempat Pemakaman Umum Kebon Nanas, Jakarta Timur, mulai menertibkan keberadaan ratusan warga yang tinggal di area pemakaman tersebut.

    “Dari sekitar awal Juli kita sudah lakukan tindakan bersama unsur pemerintahan, lurah, camat, dan pihak terkait lainnya,” kata Ketua Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Muhaimin di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.

    Tercatat, sekitar 220 kepala keluarga atau 730 jiwa menghuni lahan makam yang seharusnya menjadi ruang publik untuk peristirahatan terakhir.

    “Ada yang ber-KTP sini, ada juga yang dari luar, seperti Bekasi, bahkan dari Jakarta Utara. Kemungkinan mereka mengontrak di sini,” ujar Muhaimin.

    Kondisi ini menjadi sorotan publik karena lahan TPU Kebon Nanas seharusnya diperuntukkan bagi pemakaman, bukan tempat tinggal permanen.

    Selain itu, keberadaan permukiman liar juga mempersulit proses perawatan dan pengawasan TPU. “Upaya ini dilakukan secara bertahap mengingat kompleksitas sosial di lapangan,” ujar Muhaimin.

    Pendataan warga pun telah dilakukan dan hasilnya telah disampaikan kepada pimpinan serta dibahas dalam rapat bersama Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim).

    Namun, proses penertiban tidak bisa dilakukan secara serta-merta karena melibatkan banyak aspek dan instansi.

    “Ini menyangkut manusia, bukan sekadar bangunan liar. Ada prosedur, mekanisme dan pihak terkait yang terlibat. Termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan lainnya,” katanya.

    Secara hukum, penanganan TPU merujuk pada Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelayanan Pemakaman. Sementara untuk penertiban, mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang menjadi ranah Satpol PP sebagai penegak.

    Pihak pengelola juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait penertiban berada di tangan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.

    “Apakah mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya atau mungkin akan dirusunkan, itu semua akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan Dinas Perumahan, Dinas Sosial, biro hukum dan tentunya Satpol PP,” ujar Muhaimin.

    Hingga kini, warga masih menempati lahan TPU dan pemerintah diminta segera memberikan solusi jangka panjang agar fungsi pemakaman bisa dikembalikan sebagaimana mestinya.

    Adapun permukiman itu berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China yang sebagian makamnya sudah dikremasi atau dipindahkan.

    Makam-makam di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1890 sehingga besar kemungkinan ahli waris atau keturunannya sudah berpindah tempat tinggal dan tak lagi rutin berziarah.

    Sebagian lahan yang sudah tidak digunakan oleh pemilik lama itu kini dipakai ulang untuk unit pemakaman baru, baik untuk umat Muslim maupun Kristen.

    Namun, area tersebut kini justru dikuasai oleh ratusan warga yang membangun permukiman liar atau ilegal.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Juli 2025

    KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin Bandung 29 Juli 2025

    KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 21
    tempat pemrosesan akhir
    (TPA)
    sampah
    di sejumlah wilayah di
    Jawa Barat
    dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar karena belum melengkapi
    izin lingkungan
    .
    Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar, Resmiani, menjelaskan sanksi diberikan lantaran TPA tersebut belum menyelesaikan dokumen lingkungan serta masih menerapkan sistem
    open dumping
    atau pembuangan sampah secara terbuka.
    Ia memastikan bahwa sanksi yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua TPA dari total 21 lokasi tersebut dikenai sanksi.
    “Total sanksi administratif ada 21 TPA, tidak ada denda, hanya perbaikan, harus perbaikan. Terutama sebagian besar adalah untuk melengkapi dengan dokumen-dokumen (lingkungan) juga,” kata Resmiani saat ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).
    Resmiani mengatakan, KLH terlebih dahulu memberikan sanksi kepada 16 TPA di wilayah Bandung Raya.
    Saat ini, perbaikan tengah dilakukan.
    Kondisinya pun kini jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali dikenai sanksi.
    DLH Jabar juga menyoroti seluruh TPA yang dikenai sanksi.
    Menurut Resmiani, masih banyak di antaranya yang menerapkan sistem
    open dumping
    , padahal metode tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah pusat.
    “Jadi sebagian besar tidak boleh lagi
    open dumping
    , kemudian dokumen lingkungannya harus diperbaiki, terus kemudian pengelolaan air lindinya harus dilengkapi, seperti itu,” ucapnya.
    “TPA ini kan sudah dioperasikan sudah lama, tata kelola persampahan dari dulu tuh baru sekarang lah jadi seperti bom waktu, dan harus betul-betul dibenahi, sementara mungkin banyak sekali kabupaten kota kesulitan dari segi penganggaran,” tambah Resmiani.
    Ia menerangkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
    Salah satunya dengan memilah sampah dari rumah agar tidak membebani TPA.
    “Kalau sudah ada sampah organik, itu yang berbahaya adalah tumpukan gas di dalam TPA yang suatu saat bisa meledak atau misalnya memicu kebakaran,” tutur Resmiani.
    1. TPA Galuga (Kabupaten Bogor), disanksi KLHK
    2. TPA Jalupang (Kabupaten Karawang),
    sanksi KLH
    3. TPA Cikolotok (Kabupaten Purwakarta), sanksi KLH
    4. TPA Jalumpang (Kabupaten Subang), sanksi KLH
    5. TPA Cibereum (Kabupaten Sumedang), sanksi KLH
    6. TPA Nangkaleah (Kabupaten Tasikmalaya), sanksi KLH
    7. TPA Sumur Batu (Kota Bekasi), sanksi KLH
    8. TPA Kopi Luhur (Kota Cirebon), sanksi DLH Jabar
    9. TPA Cipayung (Kota Depok), sanksi KLH
    10. TPA Cikundul (Kota Sukabumi), sanksi KLH
    11. TPA Cimenteng (Kabupaten Sukabumi), sanksi KLH
    12. TPA Mekarsari (Kabupaten Cianjur), sanksi KLH
    13. TPA Purbahayu (Kabupaten Pangandaran), sanksi KLH
    14. TPA Kubandeleg (Kabupaten Cirebon), sanksi KLH
    15. TPA Heleut (Kabupaten Majalengka), sanksi KLH
    16. TPA Sarimukti (Bandung Raya), sanksi KLH
    17. TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi), disanksi oleh DLH Jabar dan KLHK
    18. TPA Ciangir (Kota Tasikmalaya), disanksi DLH Jabar
    19. TPA Pasir Bajing (Kabupaten Garut), disanksi DLH Jabar
    20. TPA Ciniru (Kabupaten Kuningan), sanksi DLH Jabar
    21. TPA Cibeureum (Kota Banjar), sanksi DLH Jabar
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemotor Tabrak Penyeberang Jalan di Bogor, Tiga Orang Terluka

    Pemotor Tabrak Penyeberang Jalan di Bogor, Tiga Orang Terluka

    Bogor

    Pengendara motor menabrak seorang penyebarang jalan di Jalan Raya Citereup-Sentul, Kabupaten Bogor. Total tiga orang mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.

    “Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Umum Citeureup Sentul Kecamatan Citeureup. Korban tiga orang, sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferhyan Mulya, Selasa (29/7/2025).

    Kecelakaan melibatkan pengendara motor yang sedang berboncengan dengan wanita penyeberang jalan. Para korban yang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit.

    “Korban laka (yakni) pengendara motor inisial A (20) asal Bekasi, mengalami luka memar di bagian kepala dan wajah, (kemudian) penumpang motor bernama IH (20) asal Bekasi mengalami luka lecet di tangan dan kaki, penyeberang jalan yang bernama A (53), wanita asal Cianjur luka memar dibagian kepala, kaki dan pinggang,” kata Ferdhyan.

    Ferdhyan mengatakan, kecelakaan terjadi ketika pemotor sedang melaju dari arah Sentul menuju Citereup. Di lokasi, pengendara motor diduga kurang konsentrasi dan menabrak wanita yang sedang menyeberang jalan.

    (sol/ygs)