kab/kota: Bekasi

  • PT Mesin Isuzu Buka Lowongan Kerja, Warga Bekasi Harap Merapat! – Page 3

    PT Mesin Isuzu Buka Lowongan Kerja, Warga Bekasi Harap Merapat! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Mesin Isuzu Indonesia membuka lowongan kerja. Lowongan kerja untuk para warga jawa barat, terdapat lowongan yang banyak dibuka oleh perusahaan ini. Untuk para yang sedang mencari pekerjaan, lowongan ini sedang membuka berbagai posisi.

    PT Mesin Isuzu Indonesia merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang otomotif. PT Mesin Isuzu Indonesia adalah anak perusahaan dari Isuzu Astra Motor Indonesia (PT IAMI). Perusahaan kami berdiri pertama kali di Tangerang pada tahun 1983 dan pindah ke Bekasi pada tahun 1996, dengan tiga lini bisnisnya yaitu, Assembly Engine, Machining Component, dan Original Equipment Manufacturer (OEM).

    Tidak hanya sebagai produsen kendaraan komersial, Isuzu juga dikenal sebagai produsen mesin diesel terkemuka di dunia. Banyak perusahaan di seluruh dunia memilih mesin diesel Isuzu sebagai mitra mereka, karena mereka percaya mesin diesel Isuzu merupakan kombinasi dari kekuatan, kinerja, dan keandalan. Konsumen juga mengakui teknologi mesin diesel Isuzu yang terus ditingkatkan standarnya sehingga menjadi lebih baik dari segi tingkat kebisingan dan rendah polusi. Hal ini menjadikan Isuzu menjadi andalan konsumen untuk mengembangkan bisnis mereka.

    Saat ini PT Mesin Isuzu Indonesia kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Agustus 2025. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama PT Mesin Isuzu Indonesia dengan kualifikasi sebagai berikut.

    Untuk para pencari kerja yang berkeinginan untuk berkarir dan menjadi bagian dari keluarga PT Mesin Isuzu Indonesia, berikut rinciannya lowongan pekerjaan yang ditawarkan:

  • Makin Solid, Komunitas Mobil Listrik Koleksi Rayakan Ulang Tahun Keempat

    Makin Solid, Komunitas Mobil Listrik Koleksi Rayakan Ulang Tahun Keempat

    Jakarta

    Komunitas Kendaraan Listrik (Koleksi) merayakan ulang tahunnya yang keempat dengan meriah Kota Harapan Indah, Bekasi. Bukan sekadar ajang kumpul anggota, perayaan ini juga menjadi momentum penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem kendaraan listrik.

    Acara ini dihadiri pembuat kebijakan, agen pemegang merek (APM) dealer, termasuk penyedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga para pengguna dan pemilik mobil listrik.

    Mengusung tema ‘Green Wheels, Brighter Future’, perayaan ini menegaskan posisi Koleksi bukan hanya aktif di media sosial, tetapi juga memiliki peran strategis, membangun ekosistem kendaraan listrik yang sehat, dari hulu hingga hilir.

    Komunitas mobil listrik Koleksi rayakan ulang tahun keempat Foto: Dok. Istimewa

    Ketua Pelaksana HUT Koleksi keempat, Muhammad Abbas Baqis, mengatakan, tema tersebut mencerminkan kontribusi kendaraan listrik terhadap lingkungan yang lebih bersih.

    “Dengan menggunakan kendaraan listrik, Koleksi secara tidak langsung andil dalam mengurangi polusi udara, polusi suara, dan pemanasan global. Kami juga ingin mendorong perubahan pola pikir dan gaya hidup, tidak hanya sekadar mencari insentif fiskal atau keuntungan lainnya,” ujar Abbas dalam keterangan resminya.

    Sejalan semangat itu, Koleksi juga menggelar aksi nyata berupa penanaman pohon bersama Kementerian Kehutanan, dan juga Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Kegiatan ini sekaligus menyambut ulang tahun komunitas dan memperingati Hari Hutan Indonesia pada 7 Agustus. Seluruh anggota terlibat langsung, menjadikannya warisan lingkungan untuk generasi mendatang.

    Ketua Umum Koleksi, Arwani Hidayat, menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan motto komunitas ‘Go Green, Save Earth’.

    “Meskipun Koleksi secara kuantitatif kecil, kami terus melangkah pasti dalam aksi nyata menghijaukan lingkungan dan menciptakan udara lebih bersih melalui penggunaan kendaraan listrik,” tutur Arwani.

    Bagi Koleksi, tema dan motto tersebut bukan sekadar slogan. Mereka sudah menjadi pilihan dan gaya hidup bagi anggota yang percaya bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil, dilakukan konsisten, dan memberi dampak positif bagi bumi.

    (lua/riar)

  • Kriminal sepekan, mutasi Kapolda Metro lalu Fariz RM dituntut 6 tahun

    Kriminal sepekan, mutasi Kapolda Metro lalu Fariz RM dituntut 6 tahun

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar kriminal di Jakarta selama sepekan terakhir antara lain mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, BBM campur solar, hingga Fariz RM siap jalani persidangan usai dituntut enam tahun penjara.

    Berikut rangkumannya:

    1. Kapolri mutasi tujuh Kapolda termasuk Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasikan tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) termasuk Polda Metro Jaya.

    “Iya, benar (ada mutasi Perwira Tinggi Polri),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Puluhan motor rusak akibat isi BBM campur solar di SPBU Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 25 unit sepeda motor diduga rusak akibat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tercampur solar pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Pertamina di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Sekitar 25 motor tapi belum dicek lagi. Kerusakan antara lain ganti busi, injeksi, ganti oli. Tapi itu kurang lebih cuman tiga motor aja, selebihnya itu kuras tangki,” kata pegawai bengkel motor di dekat SPBU itu, Della di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Empat pelajar di Jakarta Utara jadi tersangka penyiram air keras

    Jakarta (ANTARA) – Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menetapkan empat pelajar berinisial AR,YA, JBS dan MA sebagai tersangka penyiram air keras terhadap pelajar berinisial AP (17) di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8).

    “Keempat tersangka dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat 2 kedua KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Penipu jual-beli Vespa di Bekasi dapat Rp2 miliar dari 66 korbannya

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial AWP (39) melakukan penipuan jual-beli Vespa di Bekasi meraup Rp2 miliar dari 66 korbannya.

    “Kurang lebih 66 korban dengan total kerugian Rp2.024.262.000,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Fariz RM siap jalani persidangan usai dituntut enam tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menyatakan siap menjalani proses persidangan atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu usai dituntut enam tahun penjara.

    “Saya ikuti prosesnya,” kata Fariz kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kualitas udara DKI sedang, tapi kelompok sensitif perlu pakai masker

    Kualitas udara DKI sedang, tapi kelompok sensitif perlu pakai masker

    Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara Kota Jakarta tercatat pada kategori sedang pada Minggu ini, namun kelompok sensitif disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.

    IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 97 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 33,8 mikrogram per meter kubik atau 6,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

    Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

    Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketujuh terburuk di Indonesia, setelah Bandung, Jawa Barat dengan poin 155; Tangerang Selatan; Banten dengan poin 155; Surabaya; Jawa Timur (130); Bekasi, Jawa Barat (127); Jambi (115), dan Depok, Jawa Barat (112).

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut mempengaruhi udara di Jakarta.

    Upaya lain yang juga dilakukan yakni penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi. Upaya ini, kata Pemprov DKI menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara.

    Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

    Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024.

    Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat. Sedangkan sisanya, yakni 147.845 adalah kendaraan roda dua.

    Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.

    Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan.

    Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sido Muncul Salurkan Rp 200 Juta Bantu Penghuni Yayasan Sinar Pelangi

    Sido Muncul Salurkan Rp 200 Juta Bantu Penghuni Yayasan Sinar Pelangi

    Jakarta

    PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) menyalurkan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk Yayasan Sinar Pelangi. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu para penghuni yang mayoritas anak-anak disabilitas, kurang mampu, pasien dengan berkebutuhan khusus.

    Adapun bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh International Business Development Manager Sido Muncul Marco Jonathan Hidayat kepada Pimpinan Yayasan Sinar Pelangi Sr. Andre Lemmers FCJM di Yayasan Sinar Pelangi, Bekasi, Jumat (8/8/2025). Ini yang kedua kalinya Sido Muncul menyalurkan bantuan ke Yayasan Sinar Pelangi.

    Marco Jonathan Hidayat mengatakan bantuan yang diberikan oleh Sido Muncul ke Yayasan Sinar Pelangi bukan yang pertama kali. Namun, bantuan serupa juga pernah diberikan oleh Sido Muncul kepada Yayasan Sinar Pelangi di September 2022 lalu.

    “Ya, kami sudah membantu untuk kedua kalinya disini, mereka sudah mendedikasikan bertahun-tahun hidup mereka untuk membantu anak-anak ini,” kata Marco saat ditemui di Yayasan Sinar Pelangi, Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Marco Jonathan Hidayat juga mengapresiasi semangat hidup anak-anak di Yayasan Sinar Pelangi. Menurutnya, anak-anak di Yayasan Sinar Pelangi memiliki semangat hidup yang pantang menyerah.

    “Menurut saya anak-anak di sini semuanya cukup kuat. Ini masa awalnya mereka sulit, tapi saya melihat mereka tetap semangat, tetap bekerja keras,” ujar Marco.

    Dok. Dea Duta Aulia/detikcom

    Menurutnya, anak-anak tersebut juga memiliki masa depan yang sama dengan yang lainnya. Sehingga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

    “Mereka potensinya sama saja seperti orang-orang biasa, mereka potensinya sama,” ungkapnya.

    Dia berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban anak-anak dan penghuni di Yayasan Sinar Pelangi.

    “Kami berharap dengan bantuan kami mereka bisa tetap semangat untuk maju ke depannya. Karena kami yakin mereka pasti bisa,” jelasnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Sido Muncul (H.C.) Irwan Hidayat mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial Sido Muncul untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Apalagi Yayasan Sinar Pelangi telah mendedikasikan diri untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus dari berbagai daerah di Indonesia.

    “Jadi hari ini diserahkan ke Yayasan Sinar Pelangi pimpinan Suster Andre Lemmers jumlah yang kami serahkan Rp 200 juta. Tujuan kami menyerahkan ini untuk membantu anak-anak yang diasuh oleh Suster Andre Lemmers itu. Jadi Suster Andre itu ngasuh anak-anak cacat ganda, kemudian juga anak-anak korban perang dari Papua, dan anak-anak yang terlantar,” kata Irwan Hidayat.

    Irwan Hidayat mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kontribusi Sido Muncul terhadap kehidupan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Adapun bantuan tersebut bakal dimanfaatkan untuk operasional Yayasan Sinar Pelangi.

    “Ya, pokoknya untuk partisipasi kami supaya biaya operasional, kan itu kan banyak anak-anaknya. Dan biayanya Suster Andre, Yayasan Sinar Pelangi ini mengharapkan juga dari sumbangan-sumbangan dari masyarakat dan pengusaha. Ya kami salah satu yang ikut berpartisipasi,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencintai anak-anak berkebutuhan khusus. Sehingga mereka yang berkebutuhan khusus tetap memiliki semangat untuk hidup.

    “Pesan kami yaitu kami mencintai anak-anak itu, yang tidak beruntung hidupnya. Dan saya berharap bahwa anak-anak ini tidak berputus asa, pokoknya yang penting dimana ada kesulitan, disitu cinta kasih bertumbuh dengan baik,” tutur Irwan Hidayat.

    Irwan Hidayat memastikan kegiatan sosial yang dilakukan oleh Sido Muncul tidak berhenti sampai di sini saja. Pihaknya bakal terus memberikan kontribusi kepada masyarakat dan anak-anak yang membutuhkan.

    “Kami mengkhususkan (bantuan) untuk mereka yang sakit gitu atau yang anak-anak terlantar,” katanya.

    Sementara itu, Suster Andre Lemmers menyambut baik bantuan yang diberikan oleh Sido Muncul kepada Yayasan Sinar Pelangi. Menurutnya, bantuan tersebut bakal bermanfaatkan bagi seluruh penghuni di Yayasan Sinar Pelangi.

    “Saya tidak bisa ngomong apa-apa selain terima kasih. Karena Sido Muncul itu kita bergerak bersama untuk menolong. Dan ini sering-sering berdampak terjadi di sini. Luar biasa Sido Muncul,” kata Andre.

    Ketua Yayasan Sinar Pelangi Sr. Atanasia Manihuruk pun menyambut baik bantuan dari Sido Muncul. Dia memastikan bantuan tersebut bakal digunakan untuk membantu operasional penghuni di Yayasan Sinar Pelangi.

    Dok. Dea Duta Aulia/detikcom

    Dia menjelaskan dana tersebut bakal digunakan untuk membantu mereka yang mengalami penyakit serius di Yayasan Sinar Pelangi.

    “Saya sangat senang dan bangga atas sumbangan yang diberikan oleh Sido Muncul kami merasa ini suatu perhatian yang luar biasa untuk karya sosial. Dukungan yang sangat baik untuk kepedulian kepada sesama yang sungguh membutuhkan,” katanya.

    “Dana ini akan diperuntukkan untuk membantu pengobatan biaya pasien yang saat ini sedang membutuhkan atau tinggal di yayasan ini. Pasien yang hidrosefalus, bibir sumbing, atau kaki bengkok,” sambung Atanasia.

    Dia menambahkan bantuan tersebut diharapkan mampu menghadirkan semangat baru bagi anak-anak Yayasan Sinar Pelangi untuk bersekolah.

    “Dan sebagian dana ini juga akan kami pergunakan untuk biaya pendidikan anak-anak panti. Total anak panti 55 anak yang saat ini dibantu pendidikan SD sampai SMA dari seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu penerima bantuan dari Yayasan Sinar Pelangi, Binsar Nainggolan (81) juga mengucapkan terima kasih kepada Sido Muncul atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut pastinya bakal memberikan banyak manfaat bagi operasional yayasan.

    Apalagi yayasan tersebut banyak diisi oleh orang-orang yang kurang mampu. Diharapkan bantuan tersebut mampu meringankan beban seluruh penghuni Yayasan Sinar Pelangi.

    “Kalau kami sebagai penerima bantuan, kami berharap bantuan diberikan secara berkelanjutan. Karena panti ini harus berjalan. Sebagaimana kita ketahui panti-panti semacam ini memerlukan dana dari luar,” tutupnya.

    (adv/adv)

  • Sejoli ART dan Sekuriti Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Majikan Bugil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    Sejoli ART dan Sekuriti Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Majikan Bugil Megapolitan 9 Agustus 2025

    Sejoli ART dan Sekuriti Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Majikan Bugil
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sejoli berinisial DA (18), asisten rumah tangga (ART), dan MFR (23), sekuriti di Bekasi Kota, kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara karena kedapatan merekam majikan mereka, DK (32), saat tanpa busana.
    Keduanya dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan Pornografi.
    “Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
    Adapun DA merekam DK saat korban tengah mandi setelah mendapatkan ancaman dari MFR.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa DA mendapatkan ancaman dari kekasihnya jika tidak menuruti permintaan.
    “Tersangka saudara MFR akan menyebarkan video pribadi tersangka saudari DA kepada keluarganya,” ungkap Kusumo.
    Motif MFR memerintahkan DA melakukan perekaman tersebut karena sakit hati usai mengetahui DA diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
    Aksi DA terungkap setelah suami korban, PRP, melihat rekaman CCTV di rumah mereka. Saat dikonfrontasi, DA mengakui perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV Megapolitan 9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus perekaman seorang majikan tanpa busana oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di Bekasi akhirnya terungkap setelah korban, DK (32), memeriksa rekaman CCTV di rumahnya.
    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) pukul 15.00 WIB di kawasan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
    “Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, di mana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian,” ujar Kusumo, Jumat (16/5/2025), dikutip dari
    Antara.
    Setelah memeriksa rekaman, korban mengonfrontasi DA, yang kemudian mengakui perbuatannya.
    Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, DA merekam atas perintah kekasihnya, MFR (23), yang juga bekerja sebagai sekuriti.
    Kusumo menuturkan, MFR mengancam DA untuk melakukan perekaman tersebut.
    Ancaman itu berupa penyebaran video pribadi DA kepada keluarganya jika tidak menurut.
    “Motif tersangka MFR menyuruh DA merekam karena sakit hati dan cemburu terhadap DA yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain,” jelas Kusumo.
    Penangkapan DA dilakukan pada Jumat (16/5/2025) di rumah korban, sementara MFR ditangkap sehari kemudian di Kota Tangerang, Banten.
    Polisi mengamankan dua unit ponsel milik tersangka, satu diska lepas berisi rekaman video, dan satu helai handuk sebagai barang bukti.
    Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan atau Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Tanpa Busana Gara-gara Ancaman Sekuriti Megapolitan 9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Tanpa Busana Gara-gara Ancaman Sekuriti
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di Bekasi mengaku nekat merekam majikannya, seorang perempuan berinisial DK (32), saat tidak berbusana karena diancam oleh kekasihnya, MFR (23) yang bekerja sebagai sekuriti.
    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
    “Tersangka DA diancam oleh MFR untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. Jika tidak mau, MFR mengancam video pribadi tersangka akan disebar ke keluarga DA,” ujar Kusumo dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Korban, DK, mengetahui aksi perekaman tersebut setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan DA merekamnya saat sedang tidak mengenakan pakaian.
    “Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, di mana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian,” kata Kusumo.
    Setelah itu, korban mengklarifikasi langsung kepada DA terkait rekaman tersebut, dan DA mengakui perbuatannya.
    Motif MFR menyuruh DA merekam korban adalah karena ia merasa sakit hati dan cemburu, diduga akibat DA memiliki hubungan dengan pria lain.
    Penangkapan tersangka DA dilakukan pada Jumat (16/5/2025) di rumah korban, sedangkan MFR ditangkap keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
    Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa dua unit ponsel, satu diska lepas berisi rekaman video, dan satu helai handuk.
    Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan/atau Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ungkap kasus perekaman seorang majikan tanpa busana di Bekasi

    Polisi ungkap kasus perekaman seorang majikan tanpa busana di Bekasi

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/8/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota

    Polisi ungkap kasus perekaman seorang majikan tanpa busana di Bekasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus perekaman seorang majikan berinisial DK (32, perempuan) yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18, perempuan) saat tidak mengenakan pakaian. 

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5) pukul 15.00 WIB di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

    “Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, dimana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selanjutnya, korban (perempuan) mengklarifikasi kepada tersangka DA mengenai apa yang dilakukan di dalam rekaman CCTV tersebut. Tersangka DA pun mengakui jika telah merekam korban ketika korban sedang tidak berbusana.

    “Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DA melakukan perbuatannya atas permintaan tersangka MFR (23) yang merupakan kekasih DA,” kata Kusumo.

    Tersangka DA yang juga perempuan diancam oleh MFR untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. Jika tidak mau maka MFR mengancam video pribadi tersangka akan disebar ke keluarga DA.

    “Motif tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain,” katanya.

    Untuk penangkapan tersangka DA yang juga ART di rumah tersebut diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5). Sedangkan MFR yang bekerja sebagai sekuriti ditangkap pada keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Banten.

    “Untuk barang bukti yang diamankan, yaitu dua unit ponsel milik kedua tersangka, satu buah diska lepas berisi rekaman, satu helai handuk,” kata Kusumo.

    Keduanya dikenakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan atau Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2022 dan atau Pasal 35 Jo. Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

    Sumber : Antara

  • Buruh Sindir Data Serapan Tenaga Kerja: Asal Bapak Senang?

    Buruh Sindir Data Serapan Tenaga Kerja: Asal Bapak Senang?

    Jakarta

    Data serapan tenaga kerja nasional yang dipaparkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dikritik habis-habisan oleh buruh. Kemenperin menyebutkan sejak Januari hingga Juni 2025 serapan tenaga kerja nasional mencapai 303 ribu orang.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan data ini bersifat politis. Dia menyebutkan data tersebut seolah-olah dibuat hanya untuk membuat pimpinan gembira alias ‘asal bapak senang.’

    “Buruh menyatakan data Kemenperin RI tentang serapan tenaga kerja 303 ribu orang ini diduga asal bapak senang dan bersifat politis,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat kemarin.

    Data yang dipaparkan Kemeperin seakan-akan menunjukkan dunia ketenagakerjaan baik-baik saja di tengah hantaman gelombang PHK besar-besaran di sektor riil dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.

    Menurutnya, PHK marak terjadi di sektor industri tekstil, garmen, elektronik, komponen elektronik, retail, perdagangan mal, hotel, dan sektor padat karya lainnya selama satu semester pertama di 2025. Pihaknya mencatat ada sekitar 54.047 buruh yang kena PHK di semester pertama 2025.

    Ada sekitar 6 alasan Said Iqbal dan para buruh memprotes habis-habisan data Kemenperin. Berikut ini ulasannya.

    Pertama, Kemenperin RI dinilai tidak menyajikan data dalam bentuk tabel jenis industri, nama perusahaan, jumlah serapan tenaga kerja, sektor formal atau informal, dan di daerah mana saja terjadi serapan tenaga kerja. Buruh curiga Kemenperin hanya asal memberi pernyataan.

    Kedua, data Kemenperin soal penyerapan tenaga kerja nasional dalam semester pertama 2025 bertolak belakang dengan data yang disajikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu yang sama mencatat jumlah peserta BP Jamsostek menurun akibat banyaknya buruh ter-PHK yang mengambil JHT dan menerima JKP.

    “Bila mengikuti alur berfikir Kemenperin RI, seharusnya peserta BPJS TK jumlahnya bertambah sebanyak 303 ribu orang. Karena setiap orang yang bekerja di sektor formal ketika masuk bekerja maka pada saat itu langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” papar Said Iqbal.

    Ketiga, buruh juga curiga Kemenperin mencampur adukkan penyajian data serapan tenaga formal dengan menggabungkan pekerjaan informal sebagai orang yang bekerja sebagai tenaga kerja yang diserap. Misalnya, orang yang diserap bekerja sebagai mitra pengemudi ojek dan kurir online, pekerja paruh waktu, dan pekerjaan informal lainnya.

    Keempat, buruh juga bertanya-tanya apakah Kemenperin ketika menyajikan data serapan tenaga kerja sebesar 303 ribu orang tersebut menggunakan definisi BPS, yang mendefinisikan orang yang bekerja adalah orang yang bekerja 1 jam selama satu Minggu. Bila definisi ini yang dipakai, maka data Kemenperin dinilai bias.

    Kelima, fakta di lapangan melalui media televisi atau media sosial sangat jelas terlihat sulitnya cari kerja terjadi di mana-mana. Sederet pelaksanaan job fair diprediksi tak mampu menyerap tenaga kerja maksimal.

    “Misal job fair di Bekasi dan Cianjur, menjelaskan fenomena susahnya orang mencari kerja dan tidak ada serapan tenaga kerja yang sesuai dengan data yang disajikan oleh Kemenperin RI,” lanjut Said Iqbal.

    Keenam, Said Iqbal memaparkan memang ada beberapa industri sepatu dari investor luar negeri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Bahkan satu perusahaan bisa menyerap ribuan buruh tetapi mereka melakukan secara bertahap dalam beberapa tahun untuk menyerap tenaga kerjanya.

    “Bukan langsung satu semester terjadi penyerapan tenaga kerja besar-besaran karena industri sepatu tersebut perlu membangun pabrik yang baru dan investasi mesin mesin yang baru secara bertahap dalam tiga sampai lima tahun ke depan,” papar Said Iqbal.

    Buruh menuntut pemerintah untuk menyajikan data tentang lapangan kerja dan secara terbuka, terukur, tidak membuat kondisi yang terjadi di lapangan bias, seolah-olah lapangan kerja terbuka luas di Indonesia dengan mudahnya. Padahal kondisi di lapangan berbeda jauh dari harapan.

    (acd/acd)