kab/kota: Bekasi

  • 3
                    
                        Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya Diblokir
                        Nasional

    3 Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya Diblokir Nasional

    Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya Diblokir
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengaku diberikan uang Rp 5 juta oleh anak buahnya karena rekeningnya sampai saat ini masih diblokir meski telah dibebaskan.
    “Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta,” kata dia di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
    Ira bercerita, secara tiba-tiba ada anak buahnya yang memberinya uang Rp 5 juta untuk membeli makan dan belanja kebutuhan sementara.
    “Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” kata Ira.
    Bukan cuma uang, Ira juga mengaku banyak yang mengirim kebutuhan pokok.
    Ada yang mengirim minyak, mi instan, hingga telur.
    “Ada yang ngirim minyak, ada yang ngirim mi, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, oh tanpa uang saya ternyata masih bisa makan. Tanpa uang saya,” tuturnya.
    Ira melanjutkan, 10 bulan mendekam di Rutan KPK seperti perjalanan spiritual hingga akhirnya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero),
    Ira Puspadewi
    .
    Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya Diblokir
                        Nasional

    Akui Berat Hidup di Penjara, Ira Puspadewi Cuma Bisa Ngobrol dengan Tuhan Nasional 29 November 2025

    Akui Berat Hidup di Penjara, Ira Puspadewi Cuma Bisa Ngobrol dengan Tuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengenang beratnya hidup di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, selama hampir 10 bulan penjara.
    Setelah menghirup udara bebas, Ira menyadari bahwa selama ini ia kurang bersyukur terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan.
    “Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” kata Ira sembari menahan tangisnya ketika bercerita saat syukuran tumpengan di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
    “Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam at the darkest night, itu berat,” imbuhnya.
    Di kamar isolasi yang gelap dan hanya berukuran 3×3 meter, Ira hanya bisa “ngobrol” dengan Tuhan.
    “Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3×4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” kata dia.
    Harapan Ira pada saat itu perlahan mulai pupus. Ia merasa Tuhan telah meninggalkannya sendirian.
    Namun, Ira mulai tenang ketika ia mengingat arti dalam Surat Ad-Dhuha.
    “Jadi literally (setelah membaca Surat Ad-Dhuha), saya bilang, oh iya, saya durhaka sama Tuhan, kok merasa ditinggalkan Tuhan. Baru dari situ saya ada turning point, antara harapan dengan hopelessness,” tuturnya.
    Ira dan dua rekannya eks direksi ASPD, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, resmi bebas, Jumat (28/11/2025) kemarin, usai salinan Keputusan Presiden (keppres) terkait
    rehabilitasi
    diserahkan kepada KPK,.
    Ira sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara usai dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta.
    Namun,
    Presiden Prabowo
    Subianto memutuskan memberikan rehabilitasi, usai DPR melakukan komunikasi. Komunikasi itu dilakukan setelah sebelumnya DPR menerima aspirasi dari masyarakat terkait perkara ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya Diblokir
                        Nasional

    10 Kenangan Ira Puspadewi saat di Dalam Penjara: Orang Menghindar Kalau Kami Kontak Nasional

    Kenangan Ira Puspadewi saat di Dalam Penjara: Orang Menghindar Kalau Kami Kontak
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi bercerita, banyak orang-orang yang menghindarinya saat dihubungi ketika ia berada di balik jeruji besi Rumah Tahanan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
    Hal ini disampaikan Ira saat Syukuran Tumpengan di Rumah Perubahan, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
    “Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk bahkan kami kontak. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk,” kata Ira, di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
    Ira yang masih terlihat emosional itu lalu bercerita, ketika melewati Lapangan Banteng, ia mengaku sangat senang melihat ibu-ibu yang sedang berolahraga.
    “Ada musik yang berdentum-dentum untuk senam ibu-ibu yang Zumba. Biasanya saya terganggu banget musik begitu, tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” jelasnya.
    Melihat itu, Ira menyadari bahwa selama ini ia kurang bersyukur terhadap apa yang telah diberikan oleh Tuhan. Ira kembali menahan tangis ketika mengenang beratnya hidup sendirian di dalam penjara.
    “Karena ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah. Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam
    at the darkest night
    , itu berat,” kata dia.
    Di kamar isolasi yang gelap dan hanya berukuran 3×3 meter, Ira hanya bisa “ngobrol” dengan Tuhan.
    “Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3×4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” kata dia.
    Harapan Ira pada saat itu perlahan mulai pupus. Namun, Ira mulai tenang ketika ia mengingat Surat Ad-Dhuha.
    Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero),
    Ira Puspadewi
    .
    Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cerita Beratnya Tiap Malam di Penjara

    Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cerita Beratnya Tiap Malam di Penjara

    Jakarta

    Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, sudah bisa menghirup udara segar usai bebas dari tahanan melalui rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ira pun mengungkap beratnya menjalani malam-malam di penjara.

    “Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa, yang Ibu Bapak anggap biasa hari ini, syukurilah. Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam at the darkest night, itu berat,” ungkap Ira saat menggelar syukuran usai bebas di Jatiwarna, Kota Bekasi, Sabtu (29/11/2025).

    Ira menjelaskan, ruang tahanan yang ditempatinya begitu gelap. Ukurannya pun tidak besar dan hanya sendirian. Dia mengatakan saat itu hanya bisa berserah kepada Tuhan.

    “Ya kalau seperti ini kita mau lari ke mana? Kalau dalam kamar isolasi gelap, nggak ada jendela, kurang lebih ukurannya 3×3 meter, sendirian selama tiga hari, tidak ada teman, mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” terang Ira.

    Meski begitu, dia mengaku sempat merasa harapannya untuk bisa terbebas dari jerat kasus yang menimpanya ini tak kunjung dikabulkan Tuhan. Pada akhirnya, dia mengatakan menyesal karena telah mendikte Tuhan setelah jalannya untuk bebas terwujud.

    Seperti diketahui, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi resmi bebas dari rutan KPK kemarin sore setelah mendapat rehabilitasi. Usai bebas, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberinya rehabilitasi.

    “Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” kata Ira di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11).

    “Yang ketiga kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad,” sebut dia.

    “Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini,” tambahnya.

    (aik/aik)

  • Tabrakan Beruntun Libatkan Belasan Kendaraan di Dawuan Cikampek: 2 Tewas, 5 Luka

    Tabrakan Beruntun Libatkan Belasan Kendaraan di Dawuan Cikampek: 2 Tewas, 5 Luka

    Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan beruntun melibatkan belasan kendaraan terjadi di kawasan lampu merah Dawuan, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025) pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Insiden ini menewaskan dua orang dan melukai lima lainnya.

    Kasatlantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat mengatakan, berdasarkan informasi awal, kecelakaan bermula ketika sebuah truk melaju dari arah Jomin menuju Bekasi yang diduga mengalami rem blong saat kendaraan lain tengah berhenti di lampu merah. Truk kemudian menghantam kendaraan di depannya, memicu tabrakan beruntun.

    “Data sementara seperti itu, namun masih kami pastikan kembali,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).

    Total kendaraan yang terlibat antara lain 6 unit mobil dan 7 sepeda motor. Para korban langsung dievakuasi ke RS Karya Husada yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

    Sopir truk yang berinisial T, telah diamankan di Polres Karawang. Saat insiden terjadi, kondisi pengemudi dalam keadaan fit. 

    “Kondisinya fit, tidak mengantuk sama sekali,” terangnya.

  • Produk Akademi Persela Lamongan, Affani Ubaidillah Dipanggil Seleksi Timnas U-20

    Produk Akademi Persela Lamongan, Affani Ubaidillah Dipanggil Seleksi Timnas U-20

    Lamongan (beritajatim.com) – Kabar membanggakan datang dari Persela Lamongan. Salah satu talenta mudanya, Muhammad Affani Ubaidillah, mendapat panggilan untuk mengikuti seleksi Timnas Indonesia U-20.

    Kesempatan ini menjadi pijakan besar bagi Affani, yang merupakan pemain muda potensial di skuad Laskar Joko Tingkir di kompetisi Championship.

    Affani mengaku bersyukur sekaligus bangga bisa masuk dalam daftar pemain yang dipanggil untuk seleksi. Baginya, ini bukan sekadar kesempatan biasa, melainkan momentum untuk membuka jalan menuju level yang lebih tinggi dalam karier sepakbolanya.

    “Yang pasti senang, dan bagi saya ini adalah awal kesempatan untuk menjadi lebih baik,” kata Affani, Sabtu (29/11/2025).

    Pemain yang merupakan produk asli Akademi Persela tersebut, mengakui bahwa panggilan seleksi Timnas datang di luar dugaannya.

    Pesepakbola asal Kecamatan Babat itu menyebut tidak pernah sekalipun memikirkan akan mendapat kesempatan bergabung dalam seleksi tim nasional.

    “Sama sekali tidak pernah terpikir bisa mendapatkan kesempatan ini. Alhamdulillah bisa dapat kesempatan ini, dan saya akan jadikan momen ini untuk menjadikan diri saya lebih baik,” tuturnya.

    Kesempatan seleksi Timnas U-20 tersebut juga membuat Affani semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri. Pemain berusia 18 tahun itu bertekad memberikan usaha maksimal demi mengamankan satu tempat di skuad Garuda Muda.

    “Karena kesempatan ini tidak datang dua kali, sudah pasti saya melakukan latihan lebih sungguh-sungguh,” tegasnya.

    Pemanggilan Affani untuk seleksi Timnas U-20 menegaskan konsistensi Persela dalam melahirkan pemain-pemain muda yang mampu bersaing di level nasional.

    Affani sendiri tampil cukup baik di kompetisi Championship bersama Persela. Sebagai pemain muda yang baru menginjak level kompetisi profesional, Affani mampu beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi timnya.

    Pemain muda yang biasa mengisi posisi sayap kiri tersebut, telah mencatatkan 6 penampilan bersama Persela, dengan mengemas satu gol dan satu assist.

    Asisten pelatih Persela, Ragil Sudirman, menyebut Affani sangat layak untuk mendapatkan kesempatan seleksi Timnas U-20, karena memiliki kemampuan olah bola dan visi bermain yang baik.

    “Jujur aja, Afani punya skill yang bagus. Saya pikir memang layak untuk mendapatkan kesempatan ini,” katanya.

    Ragil berharap Affani benar-benar melakukan persiapan matang, sebelum berangkat seleksi yang akan dilaksanakan di Bekasi, pada tanggal 7-10 Desember mendatang.

    “Selama libur kompetisi, Affani harus melakukan latihan di rumah, untuk jaga kondisi fisik agar tetap bagus. Semoga Affani bisa masuk timnas biar nambah jam terbang pertandingan,” ucap Ragil. (fak/ted)

  • 42 Juta Itu Bukan Penduduk Resmi

    42 Juta Itu Bukan Penduduk Resmi

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi informasi soal laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi hampir 42 juta jiwa pada 2025.

    Menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi dan Media, Chico Hakim, angka tersebut tidak menggambarkan jumlah penduduk ber-KTP Jakarta, melainkan hasil pengukuran aktivitas orang di kawasan Jakarta termasuk di wilayah penyangga.

    “Jumlahnya mencapai 42 juta jiwa yang dihitung berdasarkan aktivitas harian, bukan penduduk resmi,” kata Chico dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (29/11/2025).

    Chico menjelaskan, metode ini mengukur Jakarta sebagai kota fungsional (functional urban area), sehingga populasinya meliputi masyarakat yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang setiap hari bekerja, bersekolah, berbisnis, atau mengakses layanan publik di Jakarta.

    “Tingginya mobilitas jutaan orang dari wilayah penyangga itu membuat Jakarta terlihat jauh lebih padat dibandingkan angka penduduk resminya,” ucap dia.

    Chico menyebut, data global tersebut menggambarkan kondisi de facto, yaitu siapa saja yang berada atau beraktivitas di Jakarta pada hari tertentu, sehingga menghasilkan estimasi 42 juta jiwa sebagai kawasan megapolitan.

    “Namun, jika menggunakan definisi berbasis negara (country-specific) seperti pada revisi WUP 2018, jumlah penduduk Jakarta hanya diproyeksikan 12 juta pada 2025 dan berada di peringkat ke-30 kota terpadat dunia,” terang dia.

     

    Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu malam. Api dengan cepat membesar dan melumat belasan rumah warga serta bagian belakang sejumlah ruko yang berdiri berdekatan.

  • Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap Megapolitan 28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Coba cek grup WhatsApp kalian yang namanya aneh itu, atau moots kamu di X sekarang. Isinya penuh meme muka pejabat yang lagi di-
    roasting
    , kan?
    Awas, bisa jadi ternyata salah satu mutual kamu itu ternyata intel aparat yang lagi nyamar buat nyari bukti pidana.
    Kedengarannya kayak lagi
    overthinking
    , tapi
    sorry to say
    , ketakutan ini makin valid dan nyata.
    Gara-garanya? Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini sudah disahkan.
    Kamu yang hobi marah-marah atau bikin gambar meme dengan muka pejabat harus makin hati-hati, karena batas antara bercanda di medsos dan tindak pidana jadi makin buram.
    Kamu bisa ketawa lihat meme roasting pejabat hari ini, tapi besok bisa jadi kamu diciduk aparat karena dinilai melanggar hukum karena adanya KUHAP.
    Salah satunya, pasal soal polisi yang bisa menyamar alias
    undercover
    dan pasal karet yang bikin hobi spill kemarahan dan reposting meme kita jadi ngeri-ngeri sedap.
    Artikel ini mencoba untuk ngajak kamu, anak-anak muda Generasi Z buat membedah soal seberapa valid ketakutan soal pembatasan ekspresi di ruang digital dan bagaimana implementasi hukumnya setelah RKUHAP disahkan.
    Jujur aja deh, seberapa sering sih kamu bener-bener baca ratusan halaman naskah undang-undang yang tebalnya kayak kitab kera sakti itu?
    Bagi Gen Z yang dibombardir ribuan konten tiap harinya dari medsos, otak kita biasanya akan memilih informasi yang enteng dan mudah dicerna.
    Termasuk, meme yang jadi bahasa politik sekaligus ungkapan ekspresi keresahan kita semua.
    Zeta (22 tahun), seorang karyawan swasta di Jakarta Barat salah satunya.
    Baginya, isu hukum yang berat seperti KUHAP itu membosankan dan seringkali lewat begitu saja kalau tidak dikemas dengan bahasa visual.
    “Jujur sebenarnya persoalan KUHAP tuh tiba-tiba banget kan ya munculnya dan susah pula pahamnya.
    The moment
    orang tau ada KUHAP, enggak lama setelah itu sah gitu aja, tanpa masyarakat tau sebenernya apa sih si KUHAP ini,” cerita Zeta.
    Di tengah kebingungan buat
    keep up
    dengan RKUHAP, meme hadir sebagai penyelamat untuk dia bisa cari tau lebih dalam.
    Zeta mencontohkan sebuah meme viral yang menggambarkan situasi yang bikin semua orang bisa masuk penjara kalau berisik mengkritik kebijakan politik.
    Buat dia, meme ”
    This could be us, but you choose stop playing medsos
    ” jadi salah satu yang bikin
    awareness
    -nya soal RKUHAP muncul, karena takut hobi main medsosnya terusik.
    “Itu paling seru sih kayaknya. Meme itu beneran dapet respon positif, malah orang-orang lebih senang dengan konsep kalau ntar penjara penuh karena kita kritik pemerintah. Itu menarik banget,” kata Zeta.
    Hal yang sama ternyata juga dialami Kharina (23), warga Bekasi yang punya
    screentime Twitter
    alias
    X
    mencapai 8 jam sehari.
    Menurut dia, meme cukup jitu buat jadi bentuk edukasi politik sekaligus hiburan.
    “Jujur lebih suka dalam bentuk meme, anggap aja hiburan tapi serius, gitu.
    Somehow
    saya tuh seneng, ada beberapa yang kritik pake meme, tapi isinya berbobot,” ujar Kharina.
    Bahkan, dia mengakui lebih suka mencerna informasi atau kritik-kritik yang dibungkus dengan konsep meme, karena bisa sekaligus jadi hiburan.
    “Kalo liat kritik pakai meme, jujur sering banget, sampai di tahap kalau liat meme kritik pemerintah tuh pasti langsung pencet
    retweet
    . Soalnya pergerakan kritik pakai meme itu keliatan lebih masif di kalangan netizen,” ucap dia.
    Nah, masalahnya, seperti kata Kharina, ketika kritik digital ini makin masif dan efektif, sepertinya aparat negara mulai merasa perlu untuk “menertibkan” narasi tersebut, salah satunya lewat KUHAP.
    Buat Gen Z, politik itu nggak melulu soal debat kaku ala generasi boomer di acara televisi.

    Justru, meme di medsos yang sering dianggap enggak penting sama orang-orang tua, ternyata memang terbukti bisa jadi ekspresi politik anak muda secara ilmiah, guys!
    Berdasarkan riset Fatanti & Prabawangi (2021) di Universitas Negeri Malang terbukti kalau meme politik juga bentuk partisipasi politik anak muda.
    “Melalui meme, warga negara bukan hanya dapat menyuarakan pendapatnya, namun juga memperoleh dan menyebarkan informasi sekaligus hiburan. Selain itu, meme juga dapat bertindak sebagai medium edukasi dan literasi politik bagi anak muda,” jelas hasil riset itu.
    Enggak cuma itu, riset internasional Limor Shifman (2014) di Massachusets Institute of Technology (MIT) juga bilang kalau meme itu bisa jadi fundamental edukasi politik paling simpel di internet.
    Daripada darah tinggi liat kelakuan pejabat yang
    red flag
    , Gen Z lebih milih nge-
    roasting
    lewat visual kocak dan satir yang bikin kritik terasa lebih seru dan gampang dicerna.
    Nggak cuma itu, meme juga sering jadi
    entry point
    atau pintu gerbang pertama yang bikin kita melek sama isu berat—mulai dari kasus korupsi sampai drama pemilu—yang mungkin males kita baca kalau cuma lewat teks berita panjang.
    Well
    , mau nonton berita di televisi atau lewat meme konyol di medsos,
    It’s still politics, but just make it fun, right
    ?
    Eits
    , tapi kita harus tau nih, ada salah satu bagian di KUHAP yang bisa bikin para Gen Z
    anxiety
    , yaitu pasal soal penyamaran, yang dinilai jadi pasal karet.
    Dalam KUHAP yang baru, tepatnya di Pasal 136, aparat penyidik punya kewenangan buat memakai teknik penyamaran alias undercover untuk mendalami suatu tindak pidana.
    Skenarionya gini, misalnya, kamu sering diskusi soal politik, bahkan sampai marah-marah ke pejabat publik di media sosial.
    Ternyata, ada satu orang mutual anonim kamu di medsos yang sering mancing emosi dengan ngasih unjuk kebijakan yang cukup ngeselin, sampai akhirnya kamu memaki para pejabat pakai kata-kata kasar.
    Cekrek. Chat itu di-screenshot dan langsung bisa jadi alat bukti sampai kamu diciduk karena dianggap mencemarkan nama baik atau menghina lembaga negara.
    Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan bilang, sebenarnya penyamaran itu cuma boleh dipakai buat kasus narkotika, termasuk di dalam KUHAP yang disebut lewat bagian penjelasan.
    “Nah tapi problemnya, itu kan adanya di penjelasan umum ya, khawatirnya ini kemudian sangat rentan ada misuse pada penggunaan teknik investigasi khusus ini, digunakan tanpa pemahaman yang jelas dari aparat penegak hukum,” kata Fadhil.
    Buat kalian yang udah punya
    trust issue
    ke aparat yang melakukan proses hukum enggak sesuai prosedur, cukup wajar kalau khawatir penyamaran ini dilakukan di luar kasus narkotika.
    “Tentu menurut saya valid gitu ya (kekhawatiran), karena memang tidak ada jaminan bagi warga negara untuk kemudian terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan aparat, tentu itu suatu hal yang valid. Apalagi, tidak ada mekanisme pengawasan dan tanggung jawab yang jelas di hukum kita,” ucap Fadhil.
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar ikut memvalidasi ketakutan ini.
    Fickar menyoroti tajam soal praktik penyamaran yang dilakukan aparat sebagai sebuah penjebakan.
    “Menurut saya, kalau undercover itu sudah terlalu jauh. Dan ini menurut saya bertentangan dengan asas-asasnya sendiri, asas dari hukum acara pidana,” kata Fickar.
    Fickar menjelaskan sebuah prinsip hukum dasar yaitu asas praduga tak bersalah yang membuat orang harus dianggap baik sampai terbukti jahat.
    Tapi, dengan teknik
    undercover
    yang tidak dibatasi secara jelas, Fickar menilai polisi bisa melakukan apa yang disebut entrapment alias penjebakan.
    Misalnya, praktik memancing orang lain buat menjelek-jelekkan atau menghina seseorang di media sosial alias
    rage baiting
    .
    “Itu kan memancing orang untuk memancing orang melakukan tindak pidana, yang tadinya tidak mau berbuat pidana, karena dipancing itu jadi pidana,” jelas Fickar.
    Simpelnya gini, kamu itu tadinya anak baik-baik yang cuma mau keluh kesah biasa aja.
    Tapi, saat kamu diincar karena sering mengkritik, ada intel yang nyamar dan memprovokasi di medsos sampai jadi ikut-ikutan ngomong kasar atau menyebar info yang belum tentu benar.
    Kalau kata Fickar, orang yang tadinya enggak punya niat jahat, jadi bisa terpancing untuk punya niat jahat karena dorongan dari penyamar tadi.
    Fickar juga menegaskan bahwa teknik
    undercover
    dan penjebakan itu hanya masuk akal untuk kasus narkotika, di mana peredarannya tertutup dan tingkat kerusakan terhadap generasi bangsanya sangat besar.
    “Mestinya ketentuan menjebak lewat penyamaran itu jangan diatur di dalam ketentuan yang umum. Karena kalau di ketentuan umum maka berlaku secara umum, untuk kasus apa saja,” kata Fickar.
    “Misalnya ada orang sengaja dikentutin biar marah, terus pas dia mukul, langsung dikenain pasal penganiayaan,” sambungnya memberikan analogi satir.
    Jadi, ketakutan Gen Z yang ngerasa KUHAP jadi bikin aparat makin
    red flag
    itu ternyata cukup punya alasan yang kuat. Duh, ngeri juga, ya.
    Dis aat netizen panik soal potensi kriminalisasi, DPR RI akhirnya juga ikut
    speak up
    .
    Kalau kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, narasi seram yang seliweran di
    timeline
    itu cuma berlebihan dan salah kaprah.
    Menurut dia, KUHAP yang baru disahkan 18 November 2025 kemarin justru bikin syarat penangkapan jadi jauh lebih ribet dibanding aturan lama.
    “Syarat penangkapan dalam
    revisi KUHAP
    jauh lebih banyak dan lebih berat dibandingkan dengan KUHAP lama,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025) lalu.
    Jadi, buat kamu yang takut tiba-tiba diciduk pas lagi repost meme lucu itu, DPR minta kamu tenang dulu. Katanya sih, polisi enggak bisa asal main tangkap tanpa kepastian tindak pidananya.
    Habiburokhman juga menjelaskan kalau di
    KUHAP baru
    , polisi enggak bisa sembarangan menetapkan tersangka, alias harus punya dua alat bukti dulu.
    Terus soal penahanan, aturannya diklaim lebih objektif dan enggak cuma mengandalkan subjektivitas penyidik.
    Menurut Habiburokhman, kamu baru akan ditangkap kalau beneran red flag banget kelakuannya, misalnya, ngeghosting alias mangkir dari panggilan polisi dua kali berturut-turut, memberikan informasi palsu, menghambat pemeriksaan, mau kabur, atau menghilangkan barang bukti.
    “Nah, kalau di KUHAP baru, ini sangat obyektif, sangat bisa dinilai, gitu lho,” kata politisi Gerindra itu.
    Terus, dia juga bilang kalau narasi soal isu HP kita yang bisa disadap atau disita seenak jidat itu misleading.
    Katanya, semua aksi “mata-mata” kayak penyadapan, penbekuan rekening, sampai penyitaan handphone itu wajib ada izin dari pengadilan.
    Jadi, polisi enggak bisa jadi stalker dadakan yang intip chat WA kamu tanpa prosedur hukum yang sah.
    Nantinya, aturan detail soal penyadapan ini bakal diatur lebih lanjut di Undang-undang yang terpisah.
    Walaupun begitu, Pengacara Publik LBH, Fadhil Alfathan ngaku enggak mau percaya begitu aja sama polisi soal penyadapan ini.
    Menurut Fadhil, meskipun poin mengenai penyadapan ini belum diatur secara detail, tetap aja sudah ada dasar hukum buat polisi melakukan penyadapan.
    Malahan, jadi lebih bahaya karena belum dikasih aturan main yang jelas, karena belum adanya UU Penyadapan.
    “Tetap saja kita harus khawatir dan sangat valid, karena ya itu, walau belum detail, tapi tetap udah ada dasar hukum buat polisi menyadap. Malah jadi bahaya kalau polisi menginterpretasikan sendiri cara-cara penyadapannya,” ucap Fadhil.
    Selain takut dijebak intel, kekhawatiran terbesar Gen Z di medsos adalah soal konten yang kadang dianggap sensitif, tapi sebenarnya lucu, termasuk meme.
    Apa jadinya kalau meme muka pejabat yang kita edit dan bikin ketawa itu ternyata dianggap penghinaan? Apakah kita harus berhenti mengkritik lewat gambar?
    Zeta, sebagai sosok yang hobi lihat muka pejabat dijadikan meme, merasa aturan ini cukup tidak masuk akal.
    “Padahal main sosial media kan bebas ya, meme juga ekspresi aja gitu, keluh kesah. Itu malah ganggu kita sebagai masyarakat buat punya suara. Kalau diatur bahkan diancam gitu mah parah banget,” keluhnya.
    Tapi tenang, Pak Fickar ternyata cukup ngasih rasa lega, walau tetap ada batasan dalam bikin meme.
    Menurut Fickar, ada perbedaan besar yang harus dipahami pejabat saat menghadapi meme di media sosial, yaitu antara mengkritik kebijakan publik dan menyerang pribadi.
    Fickar mengingatkan kita pada konsep dasar negara demokrasi, pejabat publik itu pelayan rakyat yang digaji pakai uang pajak kita.
    “Sekeras apapun kritik warga negara terhadap pejabat publik, sepanjang ia masih pejabat publik, itu tidak berlaku itu hukum pidananya seharusnya. Penuntutan terhadap warga negara itu harusnya enggak boleh ada,” tegas Fickar.
    Lalu bagaimana dengan meme edit wajah pejabat yang blunder sampai seliweran di seluruh media sosial?
    “Sepanjang itu karikatur, tidak merusak wajah aslinya, itu tidak apa-apa. Kan gini, kalau karikatur digambar jadi kritik, tiap hari di koran Kompas juga ada, itu semua isinya sindiran kan. Itulah cerminan dari negara kita,” jelasnya.
    Artinya, kalau bikin meme yang menyindir kebijakan, misalnya kebijakan pajak naik, jalanan rusak, atau korupsi, itu adalah hak sebagai warga negara.
    Jadi, kalau kamu edit foto pejabat jadi badut untuk mengkritik “kinerjanya yang lucu kayak sirkus”, itu masih bisa diperdebatkan sebagai kritik satir.
    Tapi, kalau kamu edit foto pejabat dengan gambar porno, atau menghina bentuk fisiknya alias
    body shaming
    , atau menuduh urusan rumah tangganya, itu ada potensi masuk ranah pidana.
    Walaupun didukung ahli hukum, tapi dampak dari enggak jelasnya pasal karet di KUHAP tetap bikin sejumlah Gen Z ketar-ketir buat mengkritik.
    Bisa jadi, orang jadi takut bicara bukan karena mereka salah, tapi karena mereka takut dicari-cari kesalahannya.
    Kharina adalah salah satu bukti nyata korban fenomena ini dan berujung enggak lagi berani bersuara lantang pakai akun aslinya di media sosial.
    Dia memilih “bergerilya” lewat akun anonim atau
    fan account
    yang biasanya digunakan untuk urusan K-Pop.
    “Kalau posting kritik lumayan sering meskipun bukan pake akun pribadi, mostly pakai
    fan account
    . Karena itu akun publik satu-satunya dan anonim, jadi lebih ngerasa aman,” akunya sambil tertawa.
    Strategi
    hit and run
    pakai akun alter ini memang kerasa aman, tapi ini juga ironis.
    Bayangin aja, buat bertanya “uang pajak rakyat ke mana?”, kita harus effort sembunyi di balik foto profil idol K-Pop atau karakter anime favorit kita.
    Zeta menambahkan, rasa takut blunder dan fakta yang diputarbalikkan menjadi alasan utama kenapa banyak Gen Z mulai mengerem setelah adanya pengesahan KUHAP.
    “Aku sendiri nyoba kritik dalam batas wajar aja sih, enggak berani terlalu gimana-gimana, karena tetep takut blunder dan malah bisa diputerbalikin,” kata Zeta.
    Kondisi hukum negara kita memang enggak lagi baik-baik aja, tapi bukan berarti kita harus berhenti peduli.
    Dari wawancara panjang dengan para pakar hukum pidana, berikut rangkuman survival guide di tengah-tengah situasi ini biar kamu bisa tetap kritis dan juga aman:
    Sesuai peringatan Pak Fickar tadi, kita harus tetap waspada walaupun di ruang-ruang privat, seperti direct message medsos ataupun grup WhatsApp.
    Kalau ada orang yang terlalu agresif memancing buat ngejelek-jelekin politisi, bikin kerusuhan, apalagi sampai hal-hal radikal, mundur pelan-pelan! Ingat,
    entrapment
    itu nyata.
    Salah satu kunci buat selamat dari jeratan UU ITE adalah pastikan setiap meme atau tweet kamu punya basis argumen pada kebijakan publik.
    Do: “Kebijakan ini merugikan rakyat karena data menunjukkan…”
    Don’t: “Pejabat X mukanya jelek kayak…”
    Paham sih, kadang-kadang meme yang lucu emang lebih sering masuk FYP atau
    hit tweet
    , tapi inget, jangan sampai kamu beneran ketemu sama
    bestie
    -mu itu di dalam sel yang udah kalian janjikan, ya!
    Penggunaan gaya bahasa meme, sarkasme, atau karikatur itu dilindungi sebagai ekspresi seni dan demokrasi.
    Tapi jangan memanipulasi fakta sekadar untuk mencari sensasi atau menyulut amarah netizen yang kesabarannya setipis tisu dibagi dua, apalagi mengomentari urusan pribadi pejabat.
    Kita bisa belajar dari kedua Gen Z yang membagikan ceritanya: Zeta dan Kharina yang mungkin merasa takut, tapi tetap sepakat buat mencari cara supaya suaranya tetap didengar, meski harus lewat cara-cara anonim.
    Sebagai pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan juga nitipin satu pesan untuk para Gen Z supaya tetap bersuara.
    “Ekspresi itu bukan sekedar ngomong, itu bagian dari kebutuhan masyarakat. Mau ada seribu yang dipenjara sekalipun, harus dan pasti akan tetap ada orang yang terus berisik,” kata dia.
    Fadhil juga menegaskan kalau kita harus membuktikan pemidanaan negara terhadap masyarakat yang vokal mengkritik itu sia-sia.
    “Enggak ada pilihan lain selain mengkonsolidasikan kesadaran kolektif karena hukum yangg jelek dan merugikan publik harus terus dipertanyakan dan diperbaiki,” ucapnya.
    Kalau kamu menyaksikan di lingkunganmu ada orang-orang yang menjadi korban penangkapan atau kriminalisasi sesuai prosedur, masyarakat juga harus bisa saling jaga.
    Pada akhirnya, negara demokrasi itu hidup dari suara-suara berisik warganya, frens.
    Kalau kita semua diam karena takut, siapa lagi yang bakal ngingetin mereka yang duduk di kursi empuk sana?
    Tetap bikin meme dan tetaplah berisik, tapi mulai sekarang, Gen Z harus jadi netizen yang lebih cerdik!
    Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com  coba bikin kamu paham dengan artikel yang mudah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran tekankan pentingnya berpikir kritis di era digital

    Wapres Gibran tekankan pentingnya berpikir kritis di era digital

    Beliau (Wapres, red), menekankan pentingnya nalar kritis bagi para mahasiswa, juga sekarang dengan banyaknya informasi, beliau meminta agar generasi muda tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis serta kecakapan literasi digital bagi generasi muda, khususnya dalam menghadapi derasnya arus informasi di era teknologi yang semakin cepat.

    Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jakarta, Jumat, menginformasikan bahwa pernyataan itu disampaikan Wapres saat menerima jajaran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

    “Beliau (Wapres, red), menekankan pentingnya nalar kritis bagi para mahasiswa, juga sekarang dengan banyaknya informasi, beliau meminta agar generasi muda tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas,” kata Ketua Umum IMM Riyan Betra Delza seusai pertemuan.

    Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan peran aktif generasi muda dalam agenda transformasi teknologi nasional.

    Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penonton perkembangan digital, tetapi juga pelaku yang memanfaatkan teknologi untuk inovasi, penyebaran informasi positif, dan peningkatan daya saing bangsa.

    Riyan mengatakan bahwa Wapres memberikan pesan agar mahasiswa tidak menjadi penerima informasi pasif, tetapi mampu mengolah data dan berita secara bijak.

    Selain menekankan nalar kritis, Wapres juga berharap generasi muda terus meningkatkan literasi sehingga pemikiran dan kontribusi mereka dapat memberi dampak nyata bagi pembangunan bangsa.

    “Yang paling penting beliau berharap para mahasiswa ini memberikan sumbangsih pikiran dan kinerja untuk bangsa,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wapres turut mengapresiasi program AI (Artificial Intelligence) Academy yang baru-baru ini diluncurkan IMM.

    Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan melalui pelatihan terstruktur dan berkelanjutan.

    Pada semester pertama, program ini telah diikuti sekitar 500 mahasiswa, dan pada semester berikutnya ditargetkan meningkat menjadi 2.000 peserta dari berbagai kampus, termasuk kader IMM.

    Sekretaris Jenderal IMM, Muhammad Zaki Mubarak, menyampaikan bahwa Wapres memberikan dorongan agar program ini dapat dikembangkan lebih masif melalui kolaborasi lintas sektor.

    “Mas Wapres juga berupaya dan mendorong kami untuk terlibat dan bisa bekerja sama dengan pihak-pihak swasta yang kira-kira dapat mendukung agar program ini berjalan secara masif dan tersebar ke seluruh Indonesia,” kata Zaki.

    IMM berharap pada awal tahun 2026, Wapres dapat hadir dalam peresmian besar AI Academy yang direncanakan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Indonesia, Bekasi, Jawa Barat.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KAI Pastikan Petugas Argi Kembali Dinas Sore Ini Usai Kasus Tumbler Hilang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    KAI Pastikan Petugas Argi Kembali Dinas Sore Ini Usai Kasus Tumbler Hilang Nasional 28 November 2025

    KAI Pastikan Petugas Argi Kembali Dinas Sore Ini Usai Kasus Tumbler Hilang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memastikan petugas bernama Argi sudah kembali bekerja usai lepas dinas selama beberapa hari imbas ribut-ribut hilangnya tumbler penumpang kereta.
    Vice President Public Relations KAI,
    Anne Purba
    , menyatakan bahwa
    Argi
    akan berdinas sore ini.
    “Argi sampai saat ini bekerja, nanti dinasnya jam 3 sore (pukul 15.00 WIB),” kata Anne saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
    Ia juga memastikan bahwa KAI tidak memecat Argi sejak awal imbas insiden tersebut.
    Argi hanya lepas dinas atau nonaktif sementara hingga permasalahan tersebut menemui titik temu dan selesai demi perlindungan perusahaan kepada karyawan.
    Anne mengungkapkan bahwa pemecatan merupakan mispersepsi yang mencuat di media sosial.
    “Ada mispersepsi yang saya lihat disampaikan bahwa berhenti bekerja. Sebenarnya lepas dinas itu adalah kondisi di mana ketika ada komplain, kita menarik dulu petugasnya sampai itu
    clear
    . Itu bagian dari perlindungan terhadap petugas kita di lapangan,” tuturnya.
    Anne menyebut bahwa standar itu berlaku untuk seluruh pegawai PT KAI (Persero).
    Ia bahkan pernah merasakan hal serupa hingga dua minggu tidak muncul lebih dulu ke publik.
    “Saya pernah mengalami di mana saya tidak bisa berbicara ke publik dulu karena ada beberapa masalah yang harus diclearkan. Setelah itu diclearkan, baru kita kembali bekerja,” ucap Anne.
    Dia menjelaskan bahwa lepas dinas bukan berarti dipecat atau tidak lagi dipekerjakan.
    Sesuai standar KAI, lepas dinas perlu dilakukan untuk memastikan segala permasalahan diklarifikasi dan diselesaikan dengan baik.
    “Dalam beberapa saat ketika kita sudah melakukan
    recovery
    -nya, kita biasanya akan mengembalikan pegawai tersebut untuk beraktivitas kembali. Jadi
    recharge
    gitu, ya,” beber Anne.
    Adapun selama proses berlangsung, KAI akan mendampingi termasuk memberikan berbagai layanan.
    Dalam kasus kereta anjlok di Bekasi yang dikategorikan sebagai Peristiwa Luar Biasa (PLH) belum lama ini, misalnya, KAI memberikan layanan psikologis kepada masinis yang menghadapi peristiwa tersebut.
    “Kalau terkait dengan keselamatan seperti masinis itu
    recovery
    , pakai psikologi juga, karena itu kan terkait keselamatan. Selama dalam masa investigasi pasti dia tidak didinaskan, kan dia akan stress gitu ya, dia akan ditanya banyak hal dan yang lain. Ini kan sebenarnya perlindungan, bukan berarti dia salah,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat Anita menaiki KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025).
    Ia menumpang gerbong khusus perempuan dan turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB.
    Baru setelah turun, Anita sadar bahwa
    cooler bag
    miliknya tertinggal di bagasi kereta.
    Barang tersebut kemudian ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi pada malam yang sama.
    Cooler bag
    langsung diamankan dan sempat didokumentasikan sebagai bagian dari prosedur penanganan barang tertinggal.
    Keesokan harinya, Anita dan suaminya mengambil
    cooler bag
    itu di Stasiun Rangkasbitung.
    Namun, mereka terkejut karena tumbler yang ada di dalam tas telah hilang.
    Argi mengakui bahwa ia tidak sempat memeriksa isi
    cooler bag
    karena kondisi stasiun sedang ramai.
    Ia juga meminta maaf dan bahkan secara sukarela menawarkan bantuan untuk melacak rekaman CCTV.
    Jika barang tetap tidak ditemukan, Argi bersedia mengganti tumbler senilai Rp 300.000 itu.
    “Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tersebut, Pak,” tulis Argi dalam pesan kepada Alvin, yang turut diunggah dalam akun Threads @argi_bdsyh.
    Unggahan Anita di platform Threads menyulut spekulasi bahwa Argi telah dipecat akibat insiden tersebut.
    Cerita hilangnya tumbler memicu tudingan bahwa KAI menerapkan SOP yang buruk dalam menangani barang tertinggal.
    Namun, pihak KAI Commuter telah menegaskan bahwa kabar pemecatan tersebut tidak benar.
    Argi bekerja melalui perusahaan mitra, dan mitra tersebut juga memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap dirinya.
    Evaluasi internal masih dilakukan untuk menelusuri kejadian sebenarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.