kab/kota: Bekasi

  • Kriminal kemarin, tawuran Manggarai hingga sidak gudang beras

    Kriminal kemarin, tawuran Manggarai hingga sidak gudang beras

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Kamis (14/8), mulai dari tawuran antara RW 04 dan RW 12 di Manggarai, Jakarta Selatan, hingga inspeksi mendadak oleh Polda Metro Jaya di sebuah gudang beras di Cakung, Jakarta Timur.

    Berikut rangkuman lima berita kriminal yang menarik untuk disimak pagi ini:

    1. Polisi periksa enam saksi kasus pengeroyokan warga di Pulogadung

    Polisi memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan warga yang dilakukan oleh sekumpulan remaja di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (10/8), sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Kami sudah memeriksa enam saksi untuk mendalami siapa saja dan dari kelompok mana remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap warga di Pulogadung,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    2. Polisi tunggu hasil labfor soal penyebab kebakaran KM Dorolonda

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) untuk mengungkap penyebab terbakarnya kapal penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (11/8) lalu.

    “Untuk mengungkap penyebab, tentu harus berdasarkan scientific crime. Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab aslinya seperti apa,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis.

    3. Satgas Pangan Polda Metro Jaya sidak gudang beras di Cakung Jaktim

    Satuan Tugas (Satgas) Pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

    “Hari ini inspeksi sebetulnya kita dari Satgas Pangan DKI Jakarta bersama-sama ada dari Polda Metro Jaya lalu dari Dinas Perindustrian melakukan pengecekan stok beras di gudang,” kata Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Cakung, Jakarta Timur, Kamis.

    4. Polisi kendalikan tawuran di Manggarai dalam 15 menit

    Polisi berhasil mengendalikan tawuran antara RW 04 dan RW 12 di Manggarai, Jakarta Selatan dalam waktu 15 menit sehingga suasana kembali aman serta kondusif.

    “Alhamdulillah sudah bisa dikendalikan, dalam waktu 15 menit,” kata Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    5. 83 persen korban penipuan baru lapor setelah 12 jam

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan, sebanyak 83 persen korban penipuan terkait keuangan baru melapor ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) setelah 12 jam kejadian.

    “Rata-rata 83 persen korban melaporkan setelah 12 jam. Kalau sudah setelah 12 jam sudah kemana-mana uangnya (berpindah ke rekening lain),” ujar Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional, Kantor OJK Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), Andes Novytasary.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    GELORA.CO – Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC) disebut minta dibelikan mobil baru, Jeep Rubicon bewarna merah seharga Rp2,3 miliar kepada Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN).

    “Pada Juli 2025, terjadi pertemuan antara Sdr. DIC dan Sdr. DJN di lapangan golf di Jakarta. Dimana Sdr. DIC meminta mobil baru kepada Sdr. DJN. Kemudian Sdr. DJN menyanggupi keinginan Sdr. DIC untuk membeli satu unit mobil baru tersebut (Jeep Rubicon),” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

    Asep menjelaskan, alasan Dicky meminta mobil baru sebagai bentuk balas jasa karena telah menyetujui permintaan PT PML terkait izin Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan kawasan Lampung.

    Lalu, mobil tersebut diserahkan melalui perantara Djunaidi (DJN) yakni staf perizinan PT Sungai Budi (SB) yang merupakan perusahaan induk dari PT PML, Aditya (ADT) berserta uang RpSGD189.000 atau setara Rp2,4 miliar kepada Dicky di Kantor Inhutani.

    “Kemudian pada Agustus 2025, Sdr. DJN melalui Sdr. ADT menyampaikan kepada Sdr. DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh Sdr. DJN. Pada saat bersamaan, Sdr. ADT mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Sdr. DJN untuk Sdr. DIC di Kantor Inhutani,” kata Asep

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan izin pemanfaatan hutan di kawasan Provinsi Lampung, yang melibatkan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

    Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Atas perbuatannya, Dicky Yuana Rady sebagai pihak penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan Djunaidi dan Aditya, sebagai pihak pemberi suap, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, kegiatan OTT dilakukan sejak Rabu (13/8/2025) dengan mengamankan sembilan orang di empat lokasi berbeda: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor, termasuk ketiga tersangka.

    Barang bukti yang disita antara lain uang tunai SGD189.000 (sekitar Rp2,4 miliar), uang tunai Rp8,5 juta, satu unit mobil Jeep Rubicon di rumah Dicky Yuana Rady, dan satu unit mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady di rumah Aditya.

    Dalam kontruksi perkara, PT Inhutani V memiliki hak pengelolaan areal hutan di Lampung seluas ±56.547 hektare, dengan ±55.157 hektare di antaranya dikerjasamakan dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) melalui perjanjian kerja sama (PKS). Meski pada 2018 terjadi permasalahan hukum terkait kewajiban pembayaran pajak dan dana reboisasi yang tidak dipenuhi PT PML, Mahkamah Agung pada 2023 memutuskan PKS tersebut tetap berlaku.

    Pada 2024, kedua perusahaan kembali melanjutkan kerja sama. PT PML disebut mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT INH, termasuk Rp100 juta untuk keperluan pribadi Dicky Yuana Rady. Pada November 2024, Dicky menyetujui perubahan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan (RKUPH) yang mengakomodir kepentingan PT PML.

    Memasuki 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani V yang kembali menguntungkan PT PML. Pada Juli 2025, Dicky meminta satu unit mobil baru yakni kepada Djunaidi, yang kemudian disanggupi. Pada Agustus 2025, Aditya mengantarkan uang SGD189.000 dari Djunaidi untuk Dicky di Kantor Inhutani, bersamaan dengan proses pembelian mobil baru senilai Rp2,3 miliar.

  • 4 Mobil Riza Chalid Disita Kejagung Lagi, Ada BMW hingga Pajero

    4 Mobil Riza Chalid Disita Kejagung Lagi, Ada BMW hingga Pajero

    Jakarta

    Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Kini, total ada sembilan kendaraan yang disita penyidik.

    “Penyidik Gedung Bundar baru saja telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

    Anang mengatakan empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.

    “Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi,” lanjut Anang.

    Empat mobil yang disita antara lain:

    Diketahui sebelumnya ,Kejagung telah menyita lima unit mobil milik Riza Chalid. Lima unit kendaraan tersebut juga disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

    “Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy,” kata Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8) lalu.

    Riza Chalid menjadi salah satu nama teranyar yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Setelah ditetapkan tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan Kejagung.

    Anang mengatakan dalam panggilan pemeriksaan tersangka yang ketiga pada Senin (4/8), Riza kembali absen tanpa memberikan konfirmasi. Kejagung ini tengah bersiap mengajukan red notice untuk Riza Chalid.

    Sejauh ini Riza Chalid terdeteksi ada di Malaysia. Dia telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza.

    (ond/whn)

  • Kejagung Sita Lagi 4 Mobil Terkait Riza Chalid, Ada BMW hingga Pajero

    Kejagung Sita Lagi 4 Mobil Terkait Riza Chalid, Ada BMW hingga Pajero

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita kembali empat mobil terlait tersangka Muhammad Riza Chalid (MRC).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan empat mobil itu disita dari pihak yang diduga terafiliasi atau kerja sama dengan Riza Chalid.

    “Barang yang didapat ini ada 4 unit mobil kendaraan [dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid],” ujar Anang di Kejagung, Kamis (14/8/2025).

    Dia merincikan, empat mobil itu di antaranya BMW 528i berkelir putih, dua Mitsubishi Pajero dan satu Toyota Rush berwarna hitam.

    Keempat mobil itu disita usai penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI melaksanakan penggeledahan di kawasan perumahan Bekasi.

    “Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi. Ada 2 atau 3 di daerah Bekasi,” pungkas Anang.

    Sebelumnya, Kejagung telah menyita lima kendaraan Mini Cooper, Toyota Alphard dan tiga sedan dari jenama otomotif asal Jerman yakni Mercedes-Benz.

    Sama seperti penyitaan teranyar, lima mobil itu juga disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Selain itu, penyidik juga turut menyita sejumlah uang tunai dengan pecahan dolar hingga rupiah.

    Adapun, lokasi penggeledahan lima mobil dan uang tunai ini dilakukan di tiga tempat mulai dari Depok hingga Jakarta Selatan.

  • KPK Pamerkan Uang Rp 2,4 Miliar dan Rubicon yang Disita Saat OTT Dirut Inhutani V
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    KPK Pamerkan Uang Rp 2,4 Miliar dan Rubicon yang Disita Saat OTT Dirut Inhutani V Nasional 14 Agustus 2025

    KPK Pamerkan Uang Rp 2,4 Miliar dan Rubicon yang Disita Saat OTT Dirut Inhutani V
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti berupa uang tunai sebesar 189.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 2,4 miliar – kurs hari ini dan satu unit mobil Rubicon yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) PT Inhutani V, pada Kamis (14/8/2025).
    OTT tersebut terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
    “Kita akan tampilkan barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan ini, sementara mobil Rubicon akan ditampilkan di parkiran belakang ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , satu penyidik KPK lengkap dengan rompi, bermasker dan topi masuk ke ruangan konferensi pers.
    Dia membawa satu kotak kardus berwarna cokelat bertuliskan KPK.
    Ia kemudian membuka kardus tersebut dan menunjukkan tumpukan uang mata uang Singapura tersebut.
    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK mengamankan 9 orang dari empat lokasi dalam OTT tersebut.
    Mereka yang ditangkap di Jakarta di antaranya, Dicky Yuana Rady selaku Direktur Utama PT Inhutani V; Raffles selaku Komisaris PT Inhutani V; Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML); Arvin selaku staf PT PML; Joko dari SB Grup; dan Sudirman dari PT PML.
    Kemudian satu yang ditangkap di Bekasi adalah Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
    Lalu, satu orang di Depok yaitu Bakhrizal Bakri selaku Mantan Direktur PT INH, dan satu orang di Bogor yaitu Yuliana selaku eks Direktur PT Inhutani V.
    “Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 (atau sekitar Rp2,4 miliar – kurs hari ini), uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 (satu) unit mobil RUBICON di rumah Dicky Yuana (DIC); serta 1 unit mobil Pajero milik DIC di rumah ADT (Aditya selaku staf perizinan SB Grup),” kata Asep.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut yakni, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady; Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML); dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
    Dalam konstruksi perkara ini, Asep mengatakan, permasalahan ini muncul pada 2018, saat PT Inhutani V dan PT PML menghadapi masalah hukum atas kerja sama mereka.
    PT PML tidak melakukan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode tahun 2018 – 2019 senilai Rp 2,31 miliar, dan pinjaman dana reboisasi senilai Rp 500 juta per tahun, serta belum memberi laporan pelaksanaan kegiatan kepada PT Inhutani V per bulannya.
    Pada Juni 2023, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkracht atas permasalahan hukum antara PT Inhutani V dan PT PML menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah diubah pada tahun 2018 antara kedua belah pihak masih berlaku.
    Namun, PT PML wajib membayar ganti rugi sebesar Rp3,4 miliar.
    Meskipun dengan berbagai permasalahan tersebut, pada awal 2024, PT PML tetap berniat melanjutkan kerja sama dengan PT Inhutani V untuk kembali mengelola kawasan hutan di lokasi register 42, register 44, dan register 46 berdasarkan PKS kedua belah pihak yang telah diubah pada tahun 2018.
    Selanjutnya, pada Juni 2024, terjadi pertemuan di Lampung antara jajaran Direksi beserta Dewan Komisaris PT Inhutani V dan Direktur PT PML Djunaidi dan tim guna menyepakati pengelolaan hutan oleh PT PML dalam RKUPH (Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan).
    Lalu, pada Agustus 2024, Dirut PT PML Djunaidi mengeluarkan uang senilai Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman dan kepentingan PT Inhutani V ke rekening PT Inhutani V.
    “Dalam kesempatan yang sama, Dicky Yuana diduga menerima uang tunai dari Djunaidi senilai Rp100 juta, yang digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya.
    Pada Februari 2025, Dicky Yuana menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani V yang di dalamnya juga mengakomodir kepentingan PT PML.
    Selanjutnya, Djunaidi meminta Sudirman selaku Staf PT PML membuat bukti setor yang direkap dengan nilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar dari PT PML kepada PT Inhutani V.
    “Hal ini membuat laporan keuangan PT INH berubah dari “merah” ke “hijau”, dan membuat posisi Dicky Yuana “aman,” tuturnya.
    Kemudian Sudirman menyampaikan kepada Djunaidi, bahwa PT PML sudah mengeluarkan dana Rp21 miliar kepada PT Inhutani V untuk modal pengelolaan hutan.
    Pada Agustus 2025, KPK menemukan adanya pertemuan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady dan Direktur PT PML Djunaidi di lapangan golf di Jakarta pada Juli 2025.
    Dalam pertemuan itu, Dicky Yuana meminta dibelikan mobil baru kepada Djunaidi.
    Dalam beberapa hari, DJN (Djunaidi) melalui ADT (Aditya) menyampaikan kepada DIC (Dicky Yuana) bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh DJN (Djunaidi).
    “Pada saat bersamaan, Sdr. ADT (Aditya) mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Sdr. DJN (Djunaidi) untuk Sdr. DIC (Dicky) di Kantor Inhutani,” kata dia.
    Selanjutnya, Djunaidi melalui Arvin selaku Staf PT PML menyampaikan kepada Dicky Yuana bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan Dicky, termasuk pemberian kepada salah seorang Komisaris PT Inhutani V.
    Atas rangkaian peristiwa tersebut, KPK melakukan pemeriksaan dan menetapkan Dicky Yuana, Djunaidi, dan Aditya sebagai tersangka. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.
    “KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tuturnya.
    Atas perbuatan Djunaidi dan Aditya sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sedangkan Dicky, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KDM tegaskan arah kebijakan pembangunan harus bermanfaat nyata

    KDM tegaskan arah kebijakan pembangunan harus bermanfaat nyata

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan seiring dengan disepakatinya volume APBD Perubahan 2025 sebesar Rp32,8 triliun maka arah kebijakan pembangunan di Jawa Barat harus terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan menghadirkan kesia-siaan.

    “Saya tidak menginginkan pembangunan yang berakhir dengan kesia-siaan, tetapi harus menghasilkan ‘output’, ‘outcome’, dan ‘benefit’ yang memadai bagi kepentingan publik,” kata Dedi di Bandung, Kamis.

    Dalam bidang pendidikan, Dedy Mulyadi yang biasa disapa Kang Dedy Mulyadi (KDM) itu menyoroti minimnya pembangunan SMA dan SMK di wilayah perkotaan akibat tingginya harga lahan, bahkan tahun 2020 tidak ada pembangunan sekolah baru.

    Sebagai solusi, ia mengusulkan akuisisi sekolah swasta yang sudah tidak beroperasi serta integrasi gedung SMP dan SMA dalam satu lokasi untuk efisiensi lahan.

    “Targetnya, pada 2026–2027, seluruh lulusan SMP dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Jabar,” ujar dia.

    Selain pendidikan, Dedi Mulyadi mencontohkan di bidang kesehatan di mana kasus kusta dan TBC sangat tinggi, terutama di Kabupaten Bekasi.

    Ia mengatakan penanganan harus dilakukan dari akar masalah, yakni rehabilitasi rumah dan perbaikan sanitasi lingkungan.

    “Biaya pengobatan justru lebih mahal dibanding menyelesaikan akar masalah melalui perbaikan lingkungan,” katanya.

    Sementara dari BPJS Kesehatan, lanjutnya, adanya lonjakan migrasi peserta dari BPJS mandiri ke BPJS pemerintah yang berpotensi menimbulkan kekacauan fiskal. Kondisi itu berdampak pada keuangan rumah sakit daerah karena tetap harus melayani pasien meski klaim belum dibayar.

    “Ini masalah sederhana tapi berpotensi menimbulkan kekacauan fiskal,” ujar dia.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, sekaligus menyampaikan Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (7/8).

    Untuk KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 memiliki volume anggaran mencapai Rp32,8 triliun.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada Indosat-Telkomsel-XL

    Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada Indosat-Telkomsel-XL

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pendaftaran lelang frekuensi untuk internet murah 100 Mbps sudah dibuka. Ada tujuh perusahaan yang akan mengikuti lelang frekuensi 1,4 Ghz. Semua perusahaan telah melakukan pendaftaran yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Tahap berikutnya para perusahaan telah dapat melakukan pengunduhan dokumen seleksi. Mereka yang telah melakukan proses ini telah menjadi calon peserta seleksi.

    Tiap perusahaan yang menjadi calon peserta seleksi bisa menyiapkan pertanyaan tertulis mengenai isi dokumen seleksi. Proses ini dilakukan paling lambat Kamis (21/8/2025).

    Dalam pengumumannya, Komdigi menyatakan pengambilan akun e-auction telah dilakukan pada Senin hingga Rabu (13/8/2025). Ketujuh penyelenggara telekomunikasi itu telah melakukan pengambilan akun, berikut daftarnya:

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;
    PT XLSMART Telecom Sejahtera;
    PT Indosat Tbk;
    PT Telemedia Komunikasi Pratama;
    PT Netciti Persada;
    PT Telekomunikasi Selular;
    PT Eka Mas Republik.

    Komdigi membuka lelang 1,4 Ghz untuk layanan Fixed Wireless Access. Seleksi ini memiliki total lebar 80 Mhz dengan rentang 1432 Mhz-1512 Mhz.

    Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan internet tetap. Begitu juga agar ada pemerataan transformasi di tanah air.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Pemerintah membagi tiga regional menjadi objek seleksi. Ini pembagian regional tersebut:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Strategi kendalikan tata ruang untuk lindungi area sawah

    Strategi kendalikan tata ruang untuk lindungi area sawah

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Sebutan kota industri sudah melekat pada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak beberapa dekade terakhir setelah wilayah itu tumbuh dan berkembang menjadi sentra kawasan industri terpadu. Itu semua mengubah wajah daerah yang dahulu dikenal sebagai kewedanan.

    Di tanah seluas 1.225 kilometer persegi itu kini berdiri lebih dari 7.500 perusahaan dari sejumlah kawasan industri besar seperti MM2100, Lippo Cikarang, Jababeka, EJIP, Hyundai, GIIC, Kitic, Delta Mas, Marunda Center, Gobel, Bekasi Fajar serta kawasan-kawasan lain.

    Kota ini telah menjelma menjadi kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, bahkan disebut-sebut hanya terpaut tidak jauh dari jumlah perusahaan di Kota Shenzhen, Tiongkok, yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Benua Asia.

    Perkembangan sektor industri yang sangat dinamis ini, meski membawa dampak positif bagi iklim investasi sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan pajak nasional, turut mengubah tata ruang dengan alih fungsi lahannya yang begitu cepat. Lahan sawah di Bekasi terus berubah fungsi dan wajahnya.

    Lahan pertanian atau sawah sejatinya merupakan elemen fundamental dalam membangun sistem ketahanan pangan dan keseimbangan ekologis suatu wilayah.

    Keberadaan lahan ini tidak hanya menghasilkan komoditas pangan strategis seperti padi, tetapi juga menjalankan fungsi lingkungan seperti resapan air hujan, pengendalian banjir, penyimpanan karbon tanah hingga pelestarian keanekaragaman hayati.

    Dalam konteks kewilayahan, lahan sawah telah menjadi bagian integral dari sejarah pembangunan daerah serta penghidupan masyarakat khususnya di wilayah pedesaan.

    Namun demikian, dinamika perkembangan wilayah perkotaan dan kawasan industri yang semakin intensif telah menimbulkan tekanan besar terhadap eksistensi sawah produktif.

    Konversi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun terjadi secara progresif dan cenderung tidak terkendali, menyebabkan lahan sawah menyusut secara signifikan dari tahun ke tahun.

    Strategi pengendalian tata ruang Kabupaten Bekasi terhadap lahan sawah yang dilindungi menjadi respons konkret terhadap tekanan alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif akibat ekspansi kawasan industri serta arus urbanisasi secara tidak terkendali.

    Lahan sawah yang memiliki peran vital dalam mendukung ketahanan pangan dan fungsi ekologis wilayah kini berada dalam situasi yang sangat rentan sehingga dibutuhkan pendekatan pengendalian tata ruang yang lebih efektif, partisipatif dan berkeadilan.

    Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan strategi pengendalian tata ruang demi melindungi area persawahan. Setiap sawah yang dikonversi menjadi lahan terbangun harus diganti sawah baru dengan nilai dan luas yang setara.

    Hal ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya fokus pada kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Di sisi lain, sebagai daerah industri, kebijakan mempertahankan lahan pertanian menjadi vital demi menjaga keseimbangan sektor industri dan agraris.

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengaku upaya pengendalian tata ruang sangat diperlukan demi menjaga keseimbangan wilayah, sesuai dengan apa yang dicita-citakan yakni membangun kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi sejumlah sektor berpotensi, termasuk pertanian.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Beras SPHP Belum Terlihat-Stok Beras Bermerek Seret, Beli Dibatasi?

    Beras SPHP Belum Terlihat-Stok Beras Bermerek Seret, Beli Dibatasi?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Stok beras di gerai-gerai ritel modern terpantau masih seret. Bahkan ada yang kosong.

    Pantauan CNBC Indonesia, Kamis (14/8/2025), di gerai minimarket di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, stok beras sudah kosong.

    “Nggak ada beras, belum masuk. Masih kosong. Sudah dari yang ramai di berita, yang dioplos itu. Belum ada masuk lagi,” kata staf penjaga gerai tersebut.

    “Di gerai lain (milik perusahaan yang sama), sama. Memang kosong. Ditarik gitu stoknya,” tambahnya.

    Saat ditanya soal pasokan beras SPHP yang digelontorkan pemerintah, dia mengaku, gerai tersebut belum mendapat suplai beras SPHP.

    “Belum. Infonya sih mau masuk. Tapi nggak tahu kapan,” ucapnya.

    Staf tersebut juga menegaskan, belum ada perintah pembatasan penjualan beras di tokonya.

    “Kalau untuk dibatasi (begitu stok beras masuk) kayanya sih nggak. Tapi, nggak tahu ready-nya kapan. Ini sudah mau seblum kayanya, stok berass kosong. Balum tahu (informasi kapan beras masuk),” ungkapnya.

    Bergeser ke gerai ritel modern lain di lokasi yang sama, tampak hanya ada beberapa kemasan 5 kg beras yang terpampang di rak. Itu pun hanya 1 merek yang dijual. Yaitu, merek Sania, yang saat ini sedang dalam penyidikan Bareskrim Polri/ Satgas Pangan Polri karena tersangkut kasus dugaan memperdagangkan dan memproduksi beras premium tak sesuai mutu dan label kemasan.

    “Beras sudah ada. Ada merek Sania sudah masuk lagi. Yang masuk baru cuma ada Sania. Nggak ada arahan membatasi,” kata Staf penjaga di gerai tersebut.

    “Nggak ada arahan membatasi penjualan. Kalau beras merek lain jurang tahu kapan masuk, baru ada Sania ini saja. Baru kemarin masuknya, setelah sempat ditarik. Harganya diskon jadi Rp73.000 (per kemasan 5 kg),” ungkapnya. Sebagai catatan, pemerintah memang memerintahkan penjualan beras yang tersandung kasus beras tak sesuai mutu agar menurunkan harga jualnya ke bawah HET yang berlaku. HET beras premium adalah Rp14.900 per kg atau Rp74.500 per 5 kg.

    Staf tersebut juga menyampaikan hal serupa. Beras SPHP belum masuk ke toko tersebut.

    “Belum ada masuk buat yang di sini. Kalau di gerai (jaringan tokok perusahaan sama) lain, kayanya sudah ada yang masuk,” kata dia.

    Lalu bagaimana di lokasi lain?

    Terpantau, Selasa (12//8/2025), penjualan beras di gerai supermarket di kawasan Jakarta Timur, penjualan beras dibatasi.

    “Pemberitahuan pembatasan pembelian. Beras 10 kg dan 20 kg maksimal 1 pieces, beras 5 kg maksimal 2 pieces. Per hari per struk per customer,” demikian tertulis pada kertas pemberitahuan yang terpampang di rak beras di toko tersebut.

    Stok beras di supermarket ini mmeang tak kosong, namun juga tak sebanyak biasanya. Sehari-hari sebelumnya, beras di toko ini biasanya menumpuk tinggi dan banyak.

    Kondisi serupa terlihat di salah satu gerai supermaket di Bekasi, Selasa (12/8/2025).

    Beras yang biasanya menumpuk di supermarket ini, tersisa hanya beberapa pieces kemasan 5 kg. Menurut karyawan supermarket ini, sudah beberapa hari pasokan beras tak masuk ke gerai itu. Juga di gerai-gerai lain milik perusahaan yang sama.

    Karena itu, pembelian pun dibatasi. Maksimal hanya 10 kg per konsumen.

    Sehari sebelumnya, stok beras di 2 gerai minimarket di kawasan Bekasi juga terpantau kosong. Namun tidak demikian di warung sembako. Tampak stok beras masih banyak, ada yang dijual dengan harga Rp17.000/ kg.

    Di Cilegon dan Depok, terpantau belum ada keluhan sulit membeli beras. Menurut warga, beras masih banyak terlihat di warung-warung sembako. Begitu juga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Harga berkisar Rp12.000-15.000 per kg.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Umi Cinta soal ‘Masuk Surga Bayar Sejuta’

    Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Umi Cinta soal ‘Masuk Surga Bayar Sejuta’

    Jakarta

    Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menanggapi ritual wanita berinisial PY alias Umi Cinta terkait kegiatan keagamaan dengan iming-iming ‘masuk surga bayar Rp 1 juta’ di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Anwar Abbas menyebut tindakan Umi Cinta itu termasuk penipuan.

    “Kalau ada orang yang mengatakan jika ingin masuk surga maka harus bayar Rp 1 juta kepadanya, hal itu jelas-jelas merupakan tindak penipuan dan tidak bisa ditolerir,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

    Dia mengatakan surga menjadi tempat untuk orang yang beriman dan bertakwa. Dia meminta pihak kepolisian menindak Umi Cinta atas hal yang menurutnya sebagai tindakan pembodohan.

    “Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi dengan menindak si pelaku sudah jelas bisa dibenarkan. Karena apa yang dilakukan oleh si pelaku adalah sebuah tindak pembodohan yang akan membuat keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat terutama umat Islam,” jelasnya.

    Anwar menambahkan, tindakan Umi Cinta menimbulkan kegaduhan. Dia meminta polisi bergerak menindaklanjuti hal tersebut.

    “Kehadiran pihak Polres Metro Bekasi jelas sudah tepat, karena salah satu tugas dari pihak kepolisian adalah menghentikan dan menindak pihak-pihak yang telah melakukan tindak penipuan dan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan apa yang dilakukan oleh Umi Cinta tersebut jelas-jelas akan menimbulkan kemarahan masyarakat terutama umat Islam,” tuturnya.

    Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota sudah menyelidiki kasus tersebut. Di satu sisi, MUI Kota Bekasi akan meminta klarifikasi Umi Cinta pada Kamis (14/8) hari ini di kantor Kelurahan Cimuning.

    Duduk Perkara

    Ilustrasi. (detikINET/Agus Tri Haryanto)

    Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki fakta-fakta terkait pengajian tersebut. MUI pun telah memanggil Umi Cinta pada hari ini, namun ia tidak datang.

    “Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8).

    Ada beberapa permasalahan yang diterima oleh MUI Kota Bekasi. Pertama, kegiatan pengajian yang bersifat tertutup.

    “Kedua, campur aduk antara laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1 juta itu untuk ‘masuk surga’. Kemudian katanya ada binatang anjing juga,” imbuhnya.

    Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengundang kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) besok ke kantor Kelurahan Cimuning. MUI Kota Bekasi akan mengambil sikap jika pengajian Umi Cinta terbukti sesat.

    “Kita cross check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” imbuhnya.

    Namun, jika tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.

    “Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” katanya.

    Selama proses klarifikasi ini, MUI Kota Bekasi meminta agar pengajian Umi Cinta dinonaktifkan sebelum jelas apakah melanggar syariat Islam atau tidak.

    “Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/fas)