kab/kota: Bekasi

  • Ade Kuswara Ditangkap KPK, Wabup Asep Surya Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

    Ade Kuswara Ditangkap KPK, Wabup Asep Surya Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

    Bandung

    Bupati Bekasi Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ijon proyek. Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati.

    “Ya kan sudah, sekarang sudah keluar radiogram dari Mendagri ke Gubernur, dari Gubernur ke Kabupaten Bekasi. Dan sekarang jabatan itu dipegang oleh Wakil Bupati, karena aturan undang-undang yang berlaku memang begitu,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilansir detikJabar, Minggu (21/12/2025).

    Dedi mengatakan tim Pemprov Jabar akan datang ke Kabupaten Bekasi pada Selasa (23/12). Salah satu yang dibahas adalah RAPBD Kabupaten Bekasi 2026 untuk memastikan proyek-proyek pembangunan di sana dapat terus berjalan.

    “Ada beberapa aspek administrasi keuangan yang akan segera kami benahi nanti. Hari Selasa tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ke Bekasi untuk melakukan peninjauan terhadap RAPBD 2026 yang sebelumnya sudah direkomendasikan, namun detailnya akan saya telaah lebih lanjut,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di sini.

    (haf/imk)

  • Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    GELORA.CO -Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) naik mencapai Rp68 miliar dalam kurun waktu 6 tahun.

    Berdasarkan penelusuran RMOL, Minggu, 21 Desember 2025, Ade terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada saat awal menjabat Bupati Bekasi pada 11 Agustus 2025.

    Pada LHKPN awal menjabat itu, Ade tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79,16 miliar.

    Harta tersebut terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Cianjur, dan Karawang dengan nilai sebesar Rp76,527 miliar.

    Selanjutnya, Ade juga mempunyai tiga unit kendaraan mobil senilai Rp2,45 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 seharga Rp400 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 2011 seharga Rp650 juta, dan mobil Ford Mustang tahun 2022 seharga Rp1,4 miliar.

    Kemudian, Ade juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp43,092 juta, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653 (Rp147,9 juta).

    Ade tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Harta kekayaan Ade terbilang mengalami peningkatan cukup drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan yang drastis terjadi ketika Ade menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP.

    Pada saat menjadi calon anggota DPRD per 7 Mei 2019, Ade hanya memiliki harta sebesar Rp10.976.600.000 (Rp10,97 miliar). Harta Ade sempat mengalami penurunan setelah beberapa bulan menjabat anggota DPRD. Per 31 Desember 2019, harta Ade turun menjadi Rp9.349.245.000 (Rp9,34 miliar).

    Harta Ade kemudian mengalami kenaikan setelah satu tahun berikutnya menjadi anggota DPRD. Per 31 Desember 2020, harta Ade menjadi Rp11.046.379.000 (Rp11,04 miliar).

    Namun setelah dua tahun menjabat sebagai anggota DPRD, harta Ade mengalami kenaikan yang sangat tajam, yakni per 31 Desember 2021 naik menjadi Rp79.825.340.000 (Rp79,82 miliar).

    Harta Ade kembali naik pada tahun berikutnya Per 31 Desember 2022, hartanya menjadi Rp81.840.340.000 (Rp81,84 miliar). Pada satu tahun berikutnya, yakni per akhir 2023, harta Ade juga kembali naik, menjadi Rp81.888.295.500 (Rp81,88 miliar).

    Namun pada 2024, Ade belum menyerahkan laporan terakhirnya. Mengingat, Ade mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Setelah menang, Ade melaporkan harta kekayaannya pada awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, yakni dengan harta sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Artinya, sejak 7 Mei 2019 hingga 11 Agustus 2025 atau 6 tahun terakhir, harta kekayaan Ade mengalami kenaikan mencapai 621,24 persen atau sebesar Rp68.191.451.653 (Rp68,19 miliar).

    Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan (SRJ) selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

    Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

    Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

    Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara. 

  • Jelang Nataru 2025/2026, PLN Turun ke Lapangan Pastikan Kesiapan SPKLU lewat PLN Mobile EVenture

    Jelang Nataru 2025/2026, PLN Turun ke Lapangan Pastikan Kesiapan SPKLU lewat PLN Mobile EVenture

    Jelang Nataru 2025/2026, PLN Turun ke Lapangan Pastikan Kesiapan SPKLU lewat PLN Mobile EVenture
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengambil langkah proaktif yang tidak biasa.
    Alih-alih hanya mengandalkan simulasi dan laporan teknis,
    PLN
    memilih turun langsung ke lapangan dengan menghadirkan PLN Mobile EVenture Siaga Kesiapan
    SPKLU
    .
    Program yang baru saja diselesaikan tersebut telah melintasi sejumlah provinsi, mulai dari Lampung hingga berakhir di Surabaya, Jawa Timur.
    Kegiatan tersebut diikuti oleh PLN Direktorat Retail dan Niaga, PLN Icon Plus, ATPM, komunitas koleksi mobil
    EV
    , perwakilan dari Kementerian Infrastruktur, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kemendagri.
    Perjalanan lintas provinsi menjadi ruang uji nyata kesiapan stasiun pengisian
    kendaraan listrik
    umum (SPKLU) di jalur strategis mudik dan destinasi wisata.
    Lebih dari sekadar konvoi kendaraan listrik, EVenture dirancang sebagai
    stress test
    lapangan untuk memastikan ekosistem kendaraan listrik siap melayani masyarakat pada momen puncak akhir tahun.
    Rombongan EVenture memulai perjalanan dari Lampung, menembus jalur Trans Sumatera, sebelum menyeberang melalui Bakauheni–Merak menuju Pulau Jawa.
    Dari Banten, perjalanan berlanjut ke Jakarta, Bandung, Cirebon, Yogyakarta, hingga akhirnya berakhir di Surabaya.
    Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PLN Ririn Rachmawardini mengatakan, perjalanan ini berlangsung selama empat hari penuh.
    Agenda utamanya adalah mengecek kesiapan SPKLU di
    rest area
    dan kota-kota yang diproyeksikan menjadi tujuan utama pengguna kendaraan listrik saat libur
    Nataru
    .
    Dalam kegiatan tersebut, PLN melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian terkait, asosiasi pengguna kendaraan listrik, internal PLN, hingga masyarakat setempat.
    Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek ekosistem kendaraan listrik dapat berfungsi optimal.
    “Kami melaksanakan PLN Mobile EVenture ini sejak Senin sampai Kamis, dari Lampung hingga Surabaya. Bersama para
    stakeholder,
    kami mengecek kondisi SPKLU di setiap
    rest area
    ataupun kota besar yang berpotensi menjadi tujuan mobilisasi pengguna EV di libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ririn dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (21/12/2025).
    PLN tidak berjalan sendiri dalam program EVenture ini. Perusahaan pelat merah tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian teknis, asosiasi pengguna kendaraan listrik, mitra ATPM, komunitas EV, hingga unit-unit internal PLN.
    Menurut Ririn, pelibatan lintas kementerian, mulai dari Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, hingga kementerian terkait infrastruktur, bertujuan menyelaraskan kesiapan masing-masing sektor dalam menghadapi Nataru.
    Sinergi itu diperlukan agar seluruh elemen pendukung ekosistem kendaraan listrik dapat bekerja secara terintegrasi.
    “Tujuan kami adalah meng-
    inline
    -kan program. Kesiapan siaga Nataru dari PLN harus sejalan dengan perhatian dan kewenangan masing-masing kementerian, baik dari sisi teknis, jarak tempuh, hingga infrastruktur pendukung,” terang Ririn
    Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto, menegaskan bahwa nilai utama EVenture terletak pada pengalaman langsung di lapangan.
    Dengan membawa lebih dari 10 kendaraan listrik dalam satu rombongan, PLN dapat memetakan kondisi nyata antrean, waktu tunggu, dan respons sistem SPKLU.
    “Ketika kami mampir bersama-sama ke satu SPKLU, kita bisa melihat antreannya seperti apa. Dari situ, kami bisa simpulkan, apakah perlu penambahan unit atau penguatan
    backup
    . Ini penting agar mudik Nataru dengan kendaraan listrik bisa benar-benar nyaman,” terang Adi.
    Adi juga menyoroti potensi lonjakan pengguna kendaraan listrik pada Nataru kali ini seiring semakin banyaknya model EV baru di pasar.
    Menurutnya, momen libur akhir tahun sering menjadi ajang pertama masyarakat mencoba perjalanan jarak jauh dengan kendaraan listrik.
    Dari perjalanan EVenture, PLN menerima beragam masukan. Tidak hanya soal performa teknis SPKLU, tetapi juga aspek nonteknis seperti penyampaian informasi kepada pengguna.
    Ririn mengungkapkan bahwa perbedaan karakteristik kendaraan listrik, mulai dari kapasitas baterai hingga tipe
    charger,
    menuntut edukasi yang lebih jelas kepada masyarakat. Minimnya informasi berpotensi memicu penumpukan di satu titik pengisian.
    “Masukan yang kami terima sangat banyak. Ada yang perlu kami akselerasi, terutama dalam menyampaikan informasi kepada pelanggan agar pengguna EV merasa lebih tenang dan perjalanan mereka lebih nyaman,” ucap Ririn.
    Dari perspektif pemerintah, Arianto Wibowo menegaskan bahwa EVenture merupakan bagian penting dari upaya negara memastikan transisi kendaraan listrik berjalan aman dan andal, terutama pada momen krusial seperti Nataru.
    Ia menyebut EVenture sebagai
    stress tes
    t langsung terhadap kesiapsiagaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di jalur mudik Sumatera–Jawa.
    “Melalui kegiatan ini, kami memastikan SPKLU benar-benar siap mendukung mobilitas masyarakat saat Nataru. Tidak hanya berfungsi normal, tetapi juga mampu merespons kondisi darurat seperti kendaraan kehabisan daya di tengah perjalanan” kata Arianto
    Menurut Arianto, pengujian ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur kendaraan listrik tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
    Infrastruktur tersebut juga harus dilengkapi dengan sistem layanan, komunikasi, dan respons cepat yang terintegrasi.
    Sebagai tindak lanjut, PLN menyiapkan petugas di seluruh posko SPKLU selama periode siaga Nataru. Setiap SPKLU disiagakan dengan sistem kerja tiga
    shift,
    didukung
    call center
    khusus SPKLU yang beroperasi 24 jam.
    PLN juga menyiapkan SPKLU
    mobile
    sebagai solusi darurat jika terjadi kepadatan atau kendala teknis di lokasi tertentu. Langkah ini memastikan pengguna kendaraan listrik tidak terjebak dalam kondisi tanpa layanan di tengah perjalanan.
    Selain kesiapan infrastruktur fisik, PLN terus mendorong pemanfaatan aplikasi PLN
    mobile
    sebagai pusat kendali perjalanan pengguna kendaraan listrik.
    Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengetahui lokasi SPKLU, memanfaatkan fitur trip planner, memantau ketersediaan
    charger,
    hingga menerima notifikasi saat pengisian daya selesai.
    Ririn menegaskan bahwa fitur-fitur tersebut dirancang untuk mengurangi risiko antrean dan meningkatkan rasa aman pengguna selama perjalanan jauh.
    Dengan demikian, mobilitas menggunakan kendaraan listrik pada momen Nataru dapat berlangsung lebih lancar dan nyaman.
    EVenture juga menjadi momentum untuk meninjau dan meresmikan sejumlah SPKLU Center, termasuk di Bandung.
    SPKLU Center dirancang dengan kapasitas pengisian lebih besar dan fasilitas yang lebih lengkap dibanding SPKLU reguler.
    PLN mendorong keterlibatan swasta dalam pengembangan SPKLU Center sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan dan inklusif.
    Dalam rangkaian EVenture, rombongan juga meninjau kesiapan SPKLU Center di sejumlah titik strategis.
    Dengan teknologi
    ultra-fast charging
    , waktu pengisian dapat dipangkas menjadi sekitar 20–30 menit.
    Komisaris PT Energi Anugerah Divina Cyrillus Harinowo menilai, pengembangan SPKLU Center menjadi elemen kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik.
    “Kami bersyukur dapat bermitra dengan PLN dalam pengembangan SPKLU Center, seperti di Bandung, Bekasi, dan Semarang. Dengan pengisian cepat, pengguna EV tidak perlu khawatir saat melakukan perjalanan jauh,” kata Cyrillus.
    Ia menambahkan, keterlibatan swasta dalam pengembangan SPKLU Center menunjukkan bahwa ekosistem kendaraan listrik di Indonesia mulai terbentuk secara kolaboratif dan berkelanjutan.
    Menutup rangkaian EVenture di Surabaya, PLN menegaskan komitmennya menjaga keandalan layanan SPKLU selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
    Adi Priyanto menyampaikan bahwa pengalaman langsung di lapangan menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan publik.
    “Kalau masyarakat merasakan mudik Nataru dengan kendaraan listrik itu aman dan nyaman, maka animo penggunaan kendaraan listrik akan meningkat dengan sendirinya,” kata Adi.
    Melalui PLN Mobile EVenture Siaga Kesiapan SPKLU ini, PLN tidak hanya memastikan kesiapan infrastruktur, tetapi juga menegaskan perannya sebagai pengawal mobilitas nasional yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di momen krusial akhir tahun.
    Dengan dukungan pemerintah, kolaborasi swasta, kesiapan PLN, serta pengalaman positif pengguna, ekosistem kendaraan listrik Indonesia memasuki fase yang lebih matang, siap melayani masyarakat pada momen puncak Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

    Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

    KPK mengungkap perang HM Kunang dalam kasus korupsi ini. HM Kunang berperan sebagai perantara.

    “HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

    HM Kunang juga turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama yang kantornya sudah disegel oleh KPK.

    “Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang) kepada ADK,” katanya.

    Ia menekankan KPK menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara.

    “Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.

  • Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi

    Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi

    Proyek Ijon dan Retaknya Etika Kekuasaan di Bekasi
    Dosen Komunikasi Politik Fikom Universitas Pancasila, Direktur Riset Komunikasi Network Society Indonesia (NSI) dan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Pusat.
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    RASANYA
    belum lama publik Kabupaten Bekasi menyimak imbauan tegas Bupati Ade Kuswara Kunang kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Pegawai di lingkungan Pemerintahan Daerah agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
    Dalam berbagai kanal media sosial resminya, Bupati bahkan menegaskan larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan serta menolak setiap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
    Pesan moral sang Bupati ini menjadi komitmen awal pemerintahan baru yang ingin menegakkan integritas birokrasi pemerintahan kabupaten Bekasi.
    Namun demikian, ironi saat komitmen etik yang dikampanyekan ke ruang publik runtuh oleh fakta hukum.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
    Ade Kuswara
    sebagai tersangka korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 18 Desember 2025.
    Penetapan tersangka ini disiarkan secara langsung dalam konferensi pers KPK di Jakarta Selatan, Sabtu 20 Desember 2025, dan langsung mengguncang kepercayaan publik, khususnya masyarakat Bekasi.
    KPK menetapkan beberapa orang tersangka dalam perkara ini. Selain Ade Kuswara selaku Bupati Kabupaten Bekasi, KPK juga menetapkan HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang sekaligus ayah dari Bupati Ade Kuswara, serta SRJ sebagai pihak swasta atau kontraktor.
    Dari keterangan KPK, terungkap bahwa praktik yang terjadi tidak hanya sekadar suap konvensional, melainkan pola klasik yang berungkali terjadi.
    Skema Ijon ini bermula setelah Ade Kuswara dilantik pada akhir 2024. Meski proyek-proyek yang dimaksud belum tersedia secara anggaran dan baru direncanakan untuk tahun 2026 dan seterusnya, komunikasi sudah dilakukan sejak awal masa jabatan oleh pihak terkait.
    Dalam komunikasi tersebut, SRJ disebut sebagai kontraktor yang biasa mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Ironisnya, sebelum proyek benar-benar ada, permintaan uang sudah lebih dulu mengalir.
    Uang Ijon itu diberikan sebanyak empat kali melalui perantara, dengan total mencapai 9,5 miliar (Detik.com).
    Praktik ini menggambarkan adanya penyimpangan kekuasaan karena digunakan sebagai alat tawar ekonomi jauh sebelum kebijakan diresmikan secara administratif.
    Fakta ini membuktikan adanya praktik korupsi yang merupakan pola lama terstruktur dan sistematis menjerat pejabat penting dan selalu melibatkan pihak swasta.
    Peristiwa ini menegaskan adanya krisis etika dan kepercayaan publik yang dilakukan sendiri oleh pejabat Bupati.
    Ketika seorang pejabat bupati yang dilantik, bahkan aktif dalam mengkampanyekan antikorupsi dan selalu tegas menghimbau menjalankan tata Kelola yang transparan, bersih dan akuntabel, tetapi justru tidak lama ia menjabat sudah melakukan pelanggaran berat.
    Pelanggaran berat ini tentu meruntuhkan citra dan kepercayaan publik serta legitimasi pemerintahan Bekasi.
    Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan pemerintahan. Tanpa kepercayaan publik, maka seluruh kebijakan tidak akan bisa dilaksanakan secara optimal.
    Kasus proyek ijon ini merupakan praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik dan mengorbankan pembangunan, sistem pemerintahan, pada akhirnya publik menjadi korban.
    Apalagi keterlibatan keluarga semakin menambah konflik kepentingan. Nepotisme dan patronase rasanya masih sulit dijauhkan dari birokrasi pemerintahan lokal.
    Praktik seperti ini cenderung menciptakan relasi kuasa yang tertutup sehingga mempersempit
    check and balance
    serta melemahkan ruang kontrol di tingkat lokal.
    Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini yang belum bisa diselesaikan hingga sekarang.
    Indek Persepsi Korupsi tahun 2024 dari data International Transparansi menjelaskan bahwa posisi skor Indonesia di angka 37 dari angka 0 hingga 100.
    Semakin indek persepsi korupsi mendekati angka 100, maka semakin bersih dan transparan negara tersebut. Sebaiknya, semakin mendekati angka 0, maka semakin korup dan kotor dengan praktik korupsi.
    Itu artinya dengan skor 37 kondisi Indonesia hingga hari ini masih prihatin. Jadi jangan heran ada saja operasi tangkap tangan dari KPK yang terjadi kepada pejabat penting di tingkat pusat maupun daerah.
    Oleh karena itu, ada tiga solusi pencegahan korupsi yang bisa diupayakan agar korupsi tidak terjadi berulang kali.
    Pertama, reformasi tata kelola pengadaan dan perencanaan anggaran. Ruang informal komunikasi antara pejabat dan kontraktor harus dipersempit dengan cara menjalankan prosedur secara ketat sesuai dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.
    Kemudian seluruh perencanaan dan proses dilakukan secara digital mulai dari perencanaan jangka menengah yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
    Kedua, penguatan pengawasan dan perlindungan pelapor. Mekanisme
    whistleblower system
    harus dilindungi dan dijamin keamanannya supaya ASN dan warga bisa turut melakukan kontrol dengan berani melaporkan indikasi penyimpangan praktik-praktik korupsi di lingkungan birokrasi tanpa takut diintimidasi.
    Ketiga, internalisasi etika dan sanksi politik secara tegas. Partai politik dan pemerintahan pusat harus ikut andil dalam menerapkan sanksi tegas kepada kepala daerah dan jajarannya ketika melakukan praktik korupsi, termasuk pencabutan dukungan dan tidak mencalonkan kembali saat pemilihan umum.
    Pendidikan politik yang selama ini dijalankan melalui proses kaderisasi politik jangan hanya sekadar jargon belaka.
    Oleh karena itu, kasus Bekasi semestinya menjadi peringatan untuk daerah-daerah lainnya agar menjalankan kekuasaan secara transparan, bersih dan akuntabel.
    Tanpa kepercayaan publik dan integritas, maka mustahil pemerintahan bisa menjalankan seluruh programnya secara maksimal.
    Kepercayaan publik harus dijaga dengan sepenuh jiwa, dan keteladanan menjadi kompas moral yang akan dirujuk oleh seluruh warganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI Sebut 1,52 Juta Tiket Kereta Api Terjual Jelang Libur Nataru

    KAI Sebut 1,52 Juta Tiket Kereta Api Terjual Jelang Libur Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026 telah mencapai 1.521.766.

    KAI menyatakan realisasi penjualan tiket sampai dengan Selasa (16/12/2025) pukul 08.00 WIB mencapai sekitar 43,4% dari total 3.506.104 tempat duduk yang disediakan.

    Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa penjualan tiket menunjukkan tren peningkatan seiring semakin dekatnya periode libur akhir tahun.

    “Dari total penjualan tersebut, tiket kereta api jarak jauh terjual 1.448.084 tiket atau 52,4 persen dari kapasitas 2.761.048 tempat duduk. Sementara itu, kereta api lokal mencatat penjualan 73.682 tiket, setara 9,9 persen dari total 745.056 tempat duduk,” ujar Anne dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (20/12/2025).

    Anne menjelaskan bahwa karakter penjualan kereta api lokal berbeda dengan kereta api jarak jauh. Tiket kereta api lokal baru dapat dibeli mulai H-7 sebelum keberangkatan, sehingga angka keterjualannya akan meningkat mendekati tanggal perjalanan.

    “KAI memproyeksikan okupansi kereta api lokal akan terus bergerak naik seiring mendekatnya hari keberangkatan, mengikuti pola perjalanan masyarakat untuk jarak dekat yang umumnya direncanakan dalam waktu lebih singkat,” jelas Anne.

    Berdasarkan data sementara, okupansi tertinggi tercatat sebesar 62,0 persen pada H-11, yaitu Minggu, 28 Desember 2025. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya proses penjualan tiket.

    Pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, KAI menyiapkan 3.506.104 tempat duduk yang terdiri atas layanan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di berbagai wilayah selama libur akhir tahun.

    Adapun, stasiun keberangkatan kereta api jarak jauh dengan volume penumpang tertinggi hingga saat ini meliputi:

    1.    Pasarsenen: 176.516 pelanggan

    2.    Gambir: 93.683 pelanggan

    3.    Yogyakarta: 90.380 pelanggan

    4.    Lempuyangan: 70.526 pelanggan

    5.    Bekasi: 54.041 pelanggan

    6.    Surabaya Pasar Turi: 51.892 pelanggan

    7.    Bandung: 49.334 pelanggan

    8.    Surabaya Gubeng: 47.034 pelanggan

    9.    Semarang Tawang: 44.206 pelanggan

    10.    Kiaracondong: 40.484 pelanggan

    KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini dan segera membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, sehingga pelanggan dapat memperoleh pilihan jadwal serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan selama periode Natal dan Tahun Baru.

    Pada masa Nataru ini, KAI juga menghadirkan diskon tarif sebesar 30 persen yang berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan total 1.509.080 tempat duduk yang disiapkan dalam program tersebut.

  • Marak OTT KPK, Bahlil Minta Kader Golkar Tak Melenceng dari Aturan

    Marak OTT KPK, Bahlil Minta Kader Golkar Tak Melenceng dari Aturan

    Marak OTT KPK, Bahlil Minta Kader Golkar Tak Melenceng dari Aturan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar
    Bahlil Lahadalia
    mengingatkan seluruh kader partainya yang menjabat di lembaga eksekutif maupun legislatif agar bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
    Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kepala daerah yang juga kader partai politik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Hal tersebut disampaikan Bahlil saat merespons pertanyaan awak media mengenai sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
    “Menyangkut dengan instruksi kepada kader partai, kami memang dari DPP Partai Golkar selalu meminta kepada semua kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar bekerja sesuai aturan. Taat pada aturan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
    Bahlil menegaskan, peringatan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada seluruh kader agar tidak mengambil keputusan maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
    “Jangan ada satu keputusan atau tindakan yang melenceng dari aturan,” lanjutnya.
    Ia menekankan, instruksi tersebut berlaku tanpa pengecualian bagi semua kader Golkar yang memegang jabatan publik.
    “Itu instruksi partai kepada kader partai dimanapun berada, yang telah memegang jabatan, amanah untuk rakyat, baik di eksekutif maupun legislatif,” tutup Bahlil.
    Pernyataan ini mencuat setelah salah satu kepala daerah yang menjadi kader Golkar, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 November 2025. Ardito diketahui bergabung dengan Partai Golkar setelah memenangkan Pilkada Lampung Tengah.
    Ardito diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025.
    Dalam perkara tersebut, Ardito diduga melakukan pengondisian agar sejumlah proyek pemerintah dimenangkan oleh rekanannya. Ia juga disebut mematok
    fee
    sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
    Pengondisian proyek itu diduga dilakukan Ardito dengan meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog.
    KPK menduga, Ardito Wijaya menerima
    fee
    senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah penyedia barang dan jasa.
    Ade ditangkap KPK pada Rabu (18/12/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025) dini hari. Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
    KPK menduga, Ade menerima uang suap senilai Rp 14,2 miliar yang berkaitan dengan praktik ijon proyek.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AKBP Victor Inkiriwang ke Polda Metro, AKBP Boy Kapolres Tangsel

    AKBP Victor Inkiriwang ke Polda Metro, AKBP Boy Kapolres Tangsel

    Jakarta

    Tongkat kepemimpinan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berpindah. Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier Biro SDM Polda Metro Jaya.

    Dilihat dari dokumen yang diterima detikcom, Sabtu (20/12/2025), sebagai gantinya, AKBP Boy Jumalolo ditunjuk untuk menduduki jabatan Kapolres Tangsel. Boy sebelumnya bertugas sebagai Pamen Kortastipidkor Polri.

    Peralihan kepemimpinan di Polres Tangsel ini tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2781/В/XII/KEP./2025. Surat ini terbit pada Senin, 15 Desember lalu.

    “Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis mutasi 1.086 perwira Polri.

    Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Anwar. Selain ST/2781/В/XII/KEP./2025, Kapolri juga menerbitkan empat surat telegram lainnya di hari yang sama.

    Total ada 1.086 perwira Polri yang dirotasi. Selain Kapolres Tangsel, Polri juga memutasi pejabat di jabatan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kapolresta Bekasi, Kapolres Bandara Soekarno Hatta hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Berikut daftarnya:

    – Kombes Susatyo Purnomo Condro
    Jabatan Lama: Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya
    Jabatan Baru: Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri

    – AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang
    Jabatan Lama: Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel)
    Jabatan Baru: Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya

    – AKBP Boy Jumalolo
    Jabatan Lama: Pamen Kortastipidkor
    Jabatan Baru: Kapolres Tangerang Selatan

    – AKBP Martuasah Hermindo Tobing
    Jabatan Lama: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
    Jabatan Baru: Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya

    – AKBP Aris Wibowo
    Jabatan Lama: Kanit 1 Subdit III Dittipidum Bareskrim
    Jabatan Baru: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

    – Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung
    Jabatan Lama: Kapolresta Bandara Soetta
    Jabatan Baru: Dirresnarkoba Polda Kep. Babel

    – AKBP Wisnu Wardana
    Jabatan Lama: Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
    Jabatan Baru: Kapolresta Bandara Soekarno Hatta

    – Kombes Nicolas Ary Lilipaly
    Jabatan Lama: Kapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya
    Jabatan Baru: Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri

    – Kombes I Putu Yuni Setiawan
    Jabatan Lama: Kasubdit SDA Baintelkam
    Jabatan Baru: Kapolres Metro Jaksel

    – Kombes Mustofa
    Jabatan Lama: Kapolres Metro Bekasi
    Jabatan Baru: Ps. Dirpolairud Polda Metro Jaya

    – Kombes Sumarni
    Jabatan Lama: Kapolresta Cirebon
    Jabatan Baru: Kapolres Metro Bekasi

    (aud/idh)

  • Simak Jadwal Lengkap KRL Tambahan Saat Malam Tahun Baru

    Simak Jadwal Lengkap KRL Tambahan Saat Malam Tahun Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – KAI Commuter mengumumkan penambahan 45 perjalanan KRL Jabodetabek khusus pada malam Tahun Baru, yakni 31 Desember 2025 – 1 Januari 2026. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk kembali ke rumah usai merayakan Tahun Baru.

    VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menyampaikan pengoperasian kereta luar biasa (KLB) ini dilakukan guna mengakomodasi kebutuhan mobilisasi masyarakat pada malam pergantian tahun.

    “Tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan moda angkutan transportasi umum di malam pergantian tahun,” ujarnya dalam konferensi pers Operasional Angkutan Nataru 2025/2026, Jumat (19/12/2025).

    Adapun masyarakat yang akan pulang menuju arah Bogor, keberangkatan terakhir KRL dari Stasiun Jakarta Kota tercatat pada pukul 01.25 WIB dan akan tiba di Stasiun Bogor pada pukul 02.50 WIB.

    Untuk KRL Cikarang, KAI Commuter menyediakan 13 kereta tambahan. Rute Kampung Bandan–Bekasi, keberangkatan terakhir pada pukul 01.42 WIB dan tiba pada pukul 02.25 WIB. Sementara rute Kampung Bandan–Cikarang, keberangkatan terakhir pada pukul 01.18 WIB dan tiba pada pukul 02.48 WIB.

    Bagi penumpang tujuan Tanjung Priok, KAI Commuter menyediakan 12 KLB. Kereta terakhir dari Stasiun Jakarta Kota tersedia pada pukul 01.44 WIB dan akan tiba di Stasiun Tanjung Priok pada pukul 02.00 WIB.

    Kemudian untuk penumpang tujuan Rangkasbitung, keberangkatan terakhir dari Stasiun Tanah Abang pada pukul 01.15 WIB. Sementara tujuan Parung Panjang tersedia hingga pukul 01.40 WIB.

    Khusus KRL Tangerang, terdapat empat kereta tambahan dengan keberangkatan terakhir dari Stasiun Duri pada pukul 01.30 WIB.

    Adapun KAI Commuter menyiagakan total 6.037 petugas di seluruh wilayah, yang terdiri dari 4.078 petugas pengamanan, 896 petugas operasi KA, 1.336 petugas layanan pengguna, serta 163 petugas kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

    Berikut Jadwal Lengkap Perjalanan Tambahan Malam Tahun Baru

    Commuter Line Bogor

    Berangkat

    Datang

    Awal

    Jam

    Akhir

    Jam

    Jakarta Kota

    00.30

    Bogor

    01.55

    Depok

    23.27

    Jakarta Kota

    00.23

    Jakarta Kota

    00.45

    Bogor

    02.10

    Jakarta Kota

    01.00

    Bogor

    02.25

    Depok

    23.52

    Jakarta Kota

    00.52

    Jakarta Kota

    01.25

    Bogor

    02.35

    Bogor

    23.50

    Jakarta Kota

    01.17

    Jakarta Kota

    01.25

    Bogor

    02.50

    Depok

    23.30

    Bogor

    23.57

    Bogor

    00.36

    Jakarta Kota

    02.03

    Bogor

    00.10

    Jakarta Kota

    01.37

    Bogor

    01.05

    Depok

    01.32

    Jakarta Kota

    00.20

    Bogor

    01.45

    Commuter Line Cikarang

    Berangkat

    Datang

    Awal

    Jam

    Akhir

    Jam

    Bekasi
    23.33
    Kampung Bandan
    00.17

    Kampung Bandan
    00.18
    Cikarang
    01.44

    Bekasi
    00.09
    Kampung Bandan
    00.52

    Kampung Bandan
    00.53
    Bekasi
    01.26

    Manggarai
    00.47
    Kampung Bandan
    01.17

    Kampung Bandan
    01.18
    Cikarang
    02.48

    Manggarai
    00.15
    Angke
    00.36

    Angke
    00.43
    Tambun
    01.50

    Bekasi
    00.29
    Kampung Bandan
    01.14

    Kampung Bandan
    01.15
    Cikarang
    02.39

    Cikarang
    00.43
    Kampung Bandan
    01.41

    Kampung Bandan
    01.42
    Bekasi
    02.25

    Commuter Line Tanjungpriuk

    Berangkat

    Datang

    Awal 
    Jam
    Akhir
    Jam

    Jakarta Kota
    21.30
    Tanjungpriuk
    21.46

    Tanjungpriuk
    22.00
    Jakarta Kota
    22.16

    Jakarta Kota
    22.30
    Tanjungpriuk
    22.46

    Tanjungpriuk
    23.00
    Jakarta Kota
    23.16

    Jakarta Kota
    23.30
    Tanjungpriuk
    23.46

    Tanjungpriuk
    00.15
    Jakarta Kota
    00.31

    Jakarta Kota
    00.38
    Tanjungpriuk
    00.54

    Tanjungpriuk
    01.00
    Jakarta Kota
    00.16

    Jakarta Kota
    01.22
    Tanjungpriuk
    01.38

    Tanjungpriuk
    01.44
    Jakarta Kota
    02.00

    Commuter Line Rangkasbitung

    Berangkat

    Datang

    Awal
    Jam
    Akhir
    Jam

    Parung Panjang
    23.57
    Tanah Abang
    00.45

    Tanah Abang
    00.55
    Rangkasbitung
    02.33

    Parung Panjang
    00.10
    Tanah Abang
    00.59

    Tanah Abang
    01.15
    Rangkasbitung
    02.53

    Rangkasbitung
    00.40
    Tanah Abang
    01.29

    Tanah Abang
    01.40
    Parung Panjang
    02.29

    Commuter Line Tangerang

    Berangkat

    Datang

    Awal
    Jam
    Akhir 
    Jam

    Tangerang
    00.30
    Duri
    00.56

    Duri
    01.10
    Tangerang
    01.36

    Tangerang
    00.54
    Duri
    01.20

    Duri
    01.30
    Tangerang
    01.56

  • Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Kasus Suap Proyek Rp14,2 Miliar

    Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Kasus Suap Proyek Rp14,2 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka dugaan suap proyek yang mencapai Rp14,2 miliar.

    Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan status tersangka kepada Sarjan selaku pihak swasta.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

    Asep menjelaskan dalam konstruksi perkaranya, tim lembaga antirasuah lebih dulu melakukan giat tangkap tangan pada Kamis, 18 Desember 2025 dengan mengamankan 10 pihak untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

    Alhasil terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade bernama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar.

    “Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ucap Asep

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara.

    Atas perbuatannya, Ade bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.