kab/kota: Batang

  • Buron 2 Tahun dan Kabur ke NTB, Pelaku Rudapaksa Gadis di Batang Ditangkap

    Buron 2 Tahun dan Kabur ke NTB, Pelaku Rudapaksa Gadis di Batang Ditangkap

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Seorang buruh harian asal Kabupaten Kendal, berinisial S (25) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Batang setelah sempat buron selama lebih dari dua tahun dan kabur ke NTB.

    S diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap gadis berinisial FWT (16) di kawasan hutan Roban Timur Kabupaten Batang.

    Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam konferensi pers mengungkap kejadian rudapaksa tersebut.

    Kejadian bermula pada Rabu, 14 September 2022 sekira pukul 01.00.

    “Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun di Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah.”

    “Pelaku ini sempat melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat (NTB) seusai melakukan aksinya, akhirnya kami tangkap pada 28 Februari 2025,” ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana.

    Modus yang digunakan pelaku bermula dari unggahan lowongan kerja di media sosial Facebook.

    Dalam unggahannya, pelaku menawarkan tiga posisi pekerjaan di Batang dan Pekalongan dengan fasilitas tempat tinggal, makan, serta gaji menggiurkan.

    “Postingan itu menarik perhatian korban.”

    “Korban lalu menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan pada 14 September 2022, pelaku menjemput korban di perbatasan Kabupaten Batang,” jelasnya.

    Pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah menuju arah timur, namun justru memasuki kawasan sepi di Desa Sengon.

    Saat korban mulai curiga dan meminta turun, pelaku justru mempercepat laju kendaraan dan membawa korban ke lokasi yang lebih sunyi.

    “Setelah sampai di lokasi, pelaku mengeluarkan pistol mainan dari tasnya dan mengarahkan ke kepala korban.”

    “Pelaku mengancam, lalu mengikat tangan korban dengan lakban, mengambil ponsel korban, dan kemudian memperkosa korban di tempat kejadian,” imbuh Kapolres.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku mengikat kaki korban dengan lakban dan meninggalkannya begitu saja.

    “Dengan usaha korban, akhirnya bisa melepas ikatan dan kabur, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian,” imbuh Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi.

    Berbekal penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku dan membekuknya di tempat persembunyiannya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp300 juta.

    Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya bisa mencapai 9 tahun penjara.

    “Kami mengapresiasi keberanian korban dalam melapor dan kerja keras tim kami yang membekuk pelaku.”

    “Proses hukum akan kami kawal agar korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (*)

  • YLNH bersama Garda Prau Dorong Peningkatan Status Kawasan Hutan Gunung Prau

    YLNH bersama Garda Prau Dorong Peningkatan Status Kawasan Hutan Gunung Prau

    TRIBUNJATENG.COM – Bencana banjir dan tanah longgor terjadi di wilayah Kabupaten Kendal pada saat musim hujan. 

    Bencana terjadi dikarenakan kerusakan tutupan hutan di areal hulu DAS di Kabupaten Kendal. Salah satu hulu DAS di Kabupaten Kendal adalah kawasan Gunung Prau yang berada di daerah perbatasan dengan kabupaten Batang, Temangung dan Wonosobo. 

    Masyarakat tergabung dalam Lembaga Yayasan Lansekap Nusantara Hijau (YLNH) dan Garda Prau untuk melakukan diskusi dengan Pemda Kabupaten Kendal.

    Diskusi dilaksanakan di kantor wakil Bupati Kendal yang dihadirin oleh Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya pada tanggal 21 April 2025. 

    Pada pertemuan tersebut, YLNH bersama Garda Prau meminta pada Pemda Kendal untuk melakukan penyelamatan kawasan hutan di lereng gunung Prau terutama yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kendal.

    Hal tersebut dikarenakan, kondisi saat ini kawasan lereng Gunung Prau sudah sangat terancam oleh aktifitas budidaya yang menganggu fungsi kawasan hutan sebagai pengendali terjadinya bencana ekologis. Salah satu usulan untuk penyelamatan kawasan hutan di kawasan lereng Gunung Prau adalah peningkatan status kawasan hutan gunung Prau.

     YLNH dan Garda Prau berharap pemda mau membuat usulan peningkatan status kawasan hutan di lereng gunung Prau ke Pemerintah Pusat.

    Pemda Kendal melalui Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menyampaikan, pada prinsipnya Pemda Kendal mendukung usulan tersebut, tetapi dari pemda meminta untuk dibuatkan kajian strategis peningkatan status kawasan tersebut.

    Setelah kajian selesai nanti melalui Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Wakil Bupati meminta untuk dibuatkan kegiatan Focus Groups Discussion (FGD) untuk menjaring masukkan dari stakeholder. Pada prinsipnya Pemda Kendal akan mendukung usulan peningkatan status kawasan hutan tersebut dengan syarat mendapat dukungan dari stakeholder semua. YLNH dan Garda Prau sepakat untuk pembuatan kajian strategis untuk pengusulan peningkatan status kawasan lereng Gunung Prau. (*) 

  • Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG Nasional 23 April 2025

    Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    Muhaimin Iskandar
    alias Cak Imin meminta Kementerian Kesehatan (
    Kemenkes
    ) turut menyelidiki penyebab keracunan puluhan siswa di
    Cianjur
    , Jawa Barat, usai menyantap makanan dari program
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ).
    “Itu yang harus dicek sumber utamanya ya. Tolong kepada Kementerian Kesehatan mengecek sumber utama keracunan itu,” ujar Muhaimin saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025).
    Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan bahwa pengecekan sumber keracunan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh.
    Selain itu, Cak Imin juga meminta pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk segera memeriksakan dan menguji sampel makanan yang diberikan kepada para siswa.
    “Apakah dari dapurnya, apakah dari proses angkutannya, apakah dari tempat lain-lain. Nanti kita tunggu aja investigasinya. Laboratorium Kesehatan Daerah harus cepat ya mengambil langkah-langkah supaya kita tenang,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 78 siswa mengalami keracunan setelah menyantap hidangan MBG di Cianjur.

    Dari jumlah itu, 55 siswa berasal dari MAN 1 Cianjur, sedangkan 23 lainnya dari SMP PGRI 1 Cianjur.
    “Sebagian besar siswa yang mengalami gejala sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan sudah pulang. Namun, masih ada beberapa siswa yang masih dirawat,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Cianjur, Rahman Jaenudi, Selasa (22/4) kemarin.
    Pihak sekolah juga mendata siswa yang dirawat di puskesmas dan terus berkoordinasi dengan orang tua. Kini otoritas setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
    Kejadian ini bukan yang pertama kali. Insiden serupa tercatat setidaknya telah terjadi tiga masalah serupa di wilayah yang berbeda.
    Di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan siswa SDN Dukuh 03 pernah keracunan setelah mengonsumsi ayam krispi dari MBG.
    Kasus keracunan dari MBG juga terjadi di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara.
    Kasus ini dialami oleh siswa-siswi di SDN 03 Nunukan dan SMAN 2 Nunukan Selatan.
    Selain itu, kasus ini juga pernah terjadi di Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Sebanyak 60 siswa TK hingga SMP dilarikan ke puskesmas setelah menyantap menu MBG yang diduga basi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kurma Lombok Utara ikon ekonomi baru NTB

    Kurma Lombok Utara ikon ekonomi baru NTB

    Saya pernah diantarkan kurma itu ternyata rasanya enak sekali, buahnya besar,

    Lombok Utara (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di Nusa Tenggara Barat ingin menjadikan kurma sebagai ikon ekonomi baru lantaran tanaman palma dalam genus Phoenix tersebut bisa tumbuh subur dan berbuah lebat di Lombok Utara.

    “Kurma menjadi ikon ekonomi baru bagi Lombok Utara. Tahun 2026, sedang diusulkan Lombok Utara menjadi tuan rumah Festival Kurma Internasional,” kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar saat ditemui di Tanjung, Lombok Utara, Rabu.

    Najmul menuturkan, petani kurma Lombok Utara pernah diundang dua kali mengikuti pameran kurma internasional di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada tahun 2023 dan 2024.

    Kualitas kurma Lombok Utara mendapatkan pengakuan global dalam ajang itu dengan menduduki peringkat tujuh dari 10 kurma terbaik atas keunikan rasa dan tekstur.

    “Saya pernah diantarkan kurma itu ternyata rasanya enak sekali, buahnya besar,” katanya.

    Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kurma tumbuh dengan baik di Lombok Utara karena jenis tanah berpasir akibat tutupan material erupsi Gunung Samalas pada tahun 1257. Kurma merupakan makanan utama masyarakat Timur Tengah selama ribuan tahun.

    Selain kualitas tanah, suhu udara dan kecepatan angin hanya sekitar 20 kilometer per jam juga mendukung untuk budidaya kurma di Lombok Utara. Ketika siang hari suhu udara di Lombok Utara dapat mencapai 40 derajat Celcius, namun saat malam hari suhu udara turun drastis hingga 16 derajat Celcius.

    Budidaya kurma di Lombok Utara merupakan hasil perjuangan panjang Jhon Arif Munandar, pria asal Sumatera Selatan yang pernah bekerja sebagai ilmuwan tanah pada sebuah perusahaan rokok.

    Pada 2015, Jhon menerima tugas dari kantornya untuk meneliti kandungan tanah di Kabupaten Lombok Utara lantaran tanaman tembakau tidak pernah tumbuh baik di daerah tersebut.

    Hasil penelitian itu mengungkapkan bahwa tanah di Lombok Utara masuk kategori lempung berpasir yang memang tidak cocok untuk tanaman tembakau. Karakteristik tanah di sana mirip tanah di Timur Tengah.

    Hasil penelitian itu membuat Jhon memutuskan untuk berhenti sebagai ilmuwan tanah dan mulai menghabiskan waktu mempraktikkan budidaya kurma bersama warga lokal di Lombok Utara.

    Mereka lantas membentuk kelompok petani kurma Ukhwa Datu dan kini mengelola lebih dari 1.000 batang pohon kurma yang tumbuh pada lahan seluas 10 hektare menggunakan sistem pengairan modern.

    Pohon kurma di Lombok Utara mulai berbuah saat berusia enam tahun dengan jumlah produksi sebanyak 15 kilogram per tandan atau sekitar 150 kilogram per batang.

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi IX Bakal Panggil BGN Buntut Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG

    Komisi IX Bakal Panggil BGN Buntut Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG

    PIKIRANRAKYAT – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa puluhan siswa MAN 1 di Cianjur yang mengalami gejala keracunan usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Nurhadi, kejadian yang berulang-ulang itu menandakan ada persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.

    “Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan, terlebih karena program MBG sejatinya bertujuan mulia yaitu meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan menekan angka stunting,” kata Nurhadi, Rabu 23April 2025.

    Nurhadi menuturkan kejadian keracunan siswa usai menyantap MBG yang terjadi secara terus menerus justru menyebabkan gangguan kesehatan.

    “Tentu ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama Badan Pangan Nasional (BGN) dan seluruh instansi yang terlibat,” tuturnya.

    “Apalagi kejadian ini juga bukan yang pertama, dan ini menandakan perlunya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi penyediaan bahan baku, distribusi, hingga pengawasan keamanan pangan,” lanjutnya.

    Kejadian ini bukan insiden tunggal. Dalam kurun waktu empat bulan sejak program MBG diluncurkan secara nasional, tercatat setidaknya telah terjadi tiga masalah serupa di wilayah yang berbeda.

    Di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan siswa SDN Dukuh 03 keracunan setelah mengonsumsi ayam krispi dari MBG. Kasus keracunan dari MBG juga terjadi di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara. Lalu di Batang, Jawa Tengah.

    Dia menilai serangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa keracunan bukanlah kasus insidental, melainkan gejala sistemik dari persoalan mendasar dalam tata kelola program.

    Oleh karena itu, Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan itu akan segera meminta penjelasan resmi dari pihak terkait, terutama kepada BGN yang merupakan mitra kerja Komisi IX.

    “Kami akan dorong agar ada audit menyeluruh terhadap vendor penyedia MBG di berbagai daerah, termasuk penguatan standar higiene dan sanitasi pangan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka harus ada sanksi tegas dan transparan,” katanya.

    Nurhadi menambahkan, Komiai IX pun mendorong agar pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat lebih aktif dalam melakukan pengawasan berkala serta pelatihan bagi para penyedia makanan di sekolah-sekolah.

    “Kami di Komisi IX tetap berkomitmen agar program-program peningkatan gizi tetap berjalan, namun harus dengan pelaksanaan yang aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lahan Bekas Tambang di Narogong Jawa Barat Ditanam Serai Wangi agar Punya Nilai Ekonomi – Halaman all

    Lahan Bekas Tambang di Narogong Jawa Barat Ditanam Serai Wangi agar Punya Nilai Ekonomi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lahan bekas tambang batu gamping dan tanah liat dilakukan reklamasi serta revegetasi dalam memulihkan fungsi lingkungan.

    Hal ini dilakukan di Pabrik Narogong, Jawa Barat, yang mana hingga tahun 2024 SIG melalui anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia telah mereklamasi 109,02 hektare lahan pascatambang, serta menanam lebih dari 120 ribu batang pohon.

    Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, jenis pohon yang ditanam, antara lain pohon jati, trembesi, kayu putih, sengon, mahoni, merbau, dan jabon.

    “Pabrik kami di Narogong juga membudidayakan serai wangi di lahan seluas kurang lebih 10 hektare sebagai bagian dari program Sistem Reklamasi Tambang yang Berdampak Sosial dan Berkelanjutan,” kata Vita dikutip Rabu (23/4/2025).

    Ia menyebut, penanaman serai wangi di lahan pascatambang di Pabrik Narogong, telah dilakukan sejak 2020 atas rekomendasi Peneliti Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB sekaligus Direktur SEAMEO Biotrop (lembaga riset Biologi Tropika Asia Tenggara), Irdika Mansur.

    Berdasarkan hasil riset dengan melakukan soil mapping pada tahun 2018, serai wangi dinilai efektif untuk ditanam di lahan pascatambang karena dapat tumbuh di berbagai kondisi tanah dan perawatan yang mudah. Bahkan, serai wangi juga dapat membantu pencegahan erosi pada tanah.

    Di Pabrik Narogong, serai wangi juga dikelola menjadi berbagai produk olahan minyak atsiri oleh kelompok Perempuan Sadar Berkarya (PUSAKA) dengan merk SIJEBI sejak 2021. Produk tersebut meliputi minyak esensial, hand sanitizer, karbol, minyak untuk pijat, minyak angin, minyak telon, hingga sabun cuci tangan.

    Saat ini, kapasitas panen serai wangi di lahan pascatambang Pabrik Narogong sendiri berkisar antara 3 – 5 kg per hektare. 

     

  • Daftar Tarif 22 Tol yang Naik Mei-Desember 2025, Tol Jagorawi Kapan?

    Daftar Tarif 22 Tol yang Naik Mei-Desember 2025, Tol Jagorawi Kapan?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar kurang sedap bagi para pengguna jalan tol di Indonesia. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan rencana kenaikan tarif untuk 22 ruas tol yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

    Pengumuman ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama mengenai besaran kenaikan, alasan di balik kebijakan ini, dan dampaknya terhadap biaya transportasi serta perekonomian secara luas.

    Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan tarif tol ini akan diberlakukan secara bertahap mulai bulan Mei hingga Desember 2025. Berikut adalah daftar lengkap ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif beserta perkiraan jadwalnya:

    Mei 2025:

    Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang & Padaleunyi)

    Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)

    Juni 2025:

    Palimanan – Kanci (Palikanci)

    Juli 2025:

    Cibitung – Cilincing Seksi 2, 3, 4

    Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi)

    Prof. Dr. Soedijatmo (Tol Sedyatmo/Tol Bandara)

    Cimanggis – Cibitung

    Ngawi – Kertosono

    Agustus 2025:

    Kanci – Pejagan

    Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera)

    (Non-reguler): Solo – Ngawi

    September 2025:

    Surabaya – Gempol

    Ujung Pandang Seksi 1-3

    Semarang – Batang

    (Non-reguler): Semarang – Batang

    Keberadaan tol Surabaya-Gempol (Surgem) meningkatkan konektivitas dan mendorong pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur.

    Oktober 2025:

    Pemalang – Batang

    Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi

    (Non-reguler): Pemalang – Batang

    November 2025:

    Semarang – Solo

    Jakarta Outer Ring Road (JORR)

    Desember 2025:

    Pejagan – Pemalang

    Cinere – Jagorawi

    Salah satu ruas tol yang paling banyak digunakan dan menjadi perhatian utama masyarakat adalah Tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi).

    Berdasarkan jadwal yang tertera, kenaikan tarif Tol Jagorawi direncanakan akan berlaku pada bulan Juli 2025.

    Tol Jagorawi, sebagai tol pertama di Indonesia, memiliki peran vital dalam menghubungkan ibu kota dengan wilayah Bogor dan sekitarnya.

    Kenaikan tarif di ruas tol ini tentu akan berdampak signifikan terhadap biaya transportasi harian maupun perjalanan akhir pekan bagi jutaan penggunanya.

    Alasan di Balik Kenaikan Tarif Tol

    Pemerintah melalui BPJT biasanya memiliki beberapa pertimbangan utama dalam memberlakukan kenaikan tarif tol.

    Salah satunya adalah untuk menjaga kelangsungan investasi jalan tol yang telah dibangun, termasuk pemeliharaan rutin, peningkatan kualitas jalan, penambahan fasilitas, serta pengembalian investasi bagi badan usaha jalan tol (BUJT).

    Regulasi mengenai kenaikan tarif tol umumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan 1 Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol beserta perubahannya.

    Dalam regulasi tersebut, kenaikan tarif tol dapat dilakukan secara periodik setiap dua tahun sekali berdasarkan inflasi dan penyesuaian terhadap standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.  

    Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama.

    Analisis Dampak Ekonomi

    Kenaikan tarif tol secara serentak di 22 ruas berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam hal biaya logistik dan transportasi.

    Bagi para pelaku usaha, kenaikan tarif tol akan menambah beban operasional yang pada akhirnya dapat berimbas pada harga jual barang dan jasa kepada konsumen.

    Sektor transportasi juga akan merasakan dampaknya, baik transportasi barang maupun penumpang.

    Kenaikan biaya tol dapat mengurangi margin keuntungan perusahaan otobus atau truk ekspedisi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi tarif tiket atau ongkos kirim.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ayah Bunuh Anak Gara-gara Motor Rusak di Maros Divonis 15 Tahun Bui

    Ayah Bunuh Anak Gara-gara Motor Rusak di Maros Divonis 15 Tahun Bui

    Maros

    Pria bernama Bambang Irawan alias Bambang Bin Supriyono dihukum 15 tahun penjara karena membunuh anaknya. Pembunuhan itu dipicu rusaknya motor Bambang.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun,” demikian putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros dikutip dari SIPP PN Maros, Rabu (23/4/2025).

    Putusan perkara nomor 7/Pid.Sus/2025/PN Mrs itu diketok majelis hakim yang diketuai Sofian Parerungan dengan anggota Farida Pakaya dan Bonita Pratiwi Putri. Sidang putusan digelar paa Selasa (22/4).

    Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 17 tahun penjara. Dalam putusannya, hakim menyatakan Bambang Irawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan oleh orang tua.

    “Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar hakim.

    Perkara ini terjadi pada 2024 lalu. Saat itu, polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena tega membunuh anak kandungnya sendiri. Pembunuhan itu dipicu pelaku emosi motornya rusak setelah dipakai anaknya.

    Pembunuhan itu terjadi di Mandai, Maros, pada Kamis (8/8/2024). Mulanya, Bambang marah saat melihat motornya rusak setelah dipakai oleh korban.

    Bambang awalnya memukul anaknya dengan batang pohon singkong dan menendang perut korban. Setelah itu, Bambang mengambil pisau dan menikam anaknya berulang kali hingga tewas.

    (haf/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Siap-Siap! Tarif Jalan Tol Ini Naik Mulai Mei 2025, Catat Rutenya

    Siap-Siap! Tarif Jalan Tol Ini Naik Mulai Mei 2025, Catat Rutenya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Puluhan jalan tol bakal naik tarif dalam dekat. Ada ruas tol yang kenaikan tarifnya sudah disetujui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), namun ada juga yang masih dalam tahap verifikasi SPM (Standar Pelayanan Minimal), serta ada juga yang baru akan mengajukan verifikasi.

    Sebagian jalan tol seharusnya sudah mengalami kenaikan tarif sejak awal tahun ini, namun pemerintah menundanya karena bertepatan dengan program diskon tarif tol.

    Meski demikian saat ini diskon tarif tol sudah usai seiring arus balik yang juga sudah habis. Mulai bulan depan ada beberapa ruas jalan yang bakal naik tarif.

    Daftar jalan tol bakal alami penyesuaian tarif tol periode Mei-Desember 2025 antara lain:

    Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
    Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
    Palimanan-Kanci (Juli 2025)
    Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
    Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
    Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
    Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
    Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
    Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
    Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
    Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
    Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
    Surabaya-Gempol (September 2025)
    Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
    Semarang-Batang (September 2025)
    Pemalang-Batang (Oktober 2025)
    Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
    Semarang-Solo (November 2025)
    Jakarta Outer Ring Road (November 2025)
    Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
    Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
    Cengkareng-Kunciran (Desember 2025).

    “Untuk 22 ruas, bulan yang tercantum adalah jadwal penyesuaian 2 tahunan sesuai PP dan akan ada penyesuaian tarif apabila SPM nya terpenuhi,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (22/4/2025).

    Penyesuaian tarif tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. SPM adalah tolok ukur mutu layanan yang wajib dipenuhi oleh setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.

    “Apabila BUJT tidak dapat memenuhi SPM yang telah ditetapkan, maka penyesuaian tarif akan ditunda hingga standar pelayanan minimal tersebut benar-benar terpenuhi. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat pengguna jalan tol dan memastikan bahwa setiap tarif yang dibayarkan sebanding dengan kualitas layanan yang diterima,” kata Wilan.

    (dce)

  • Cegah Sampah Lintas Wilayah, Komisi II DPRD Batang Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan

    Cegah Sampah Lintas Wilayah, Komisi II DPRD Batang Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Komisi II DPRD Kabupaten Batang menyerukan peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Langkah ini diambil menyusul dugaan pembuangan sampah secara ilegal dari luar daerah, terutama Kota Pekalongan.

    “Satpol PP jangan hanya pasif, tapi harus aktif melakukan pengawasan, khususnya di malam hari.

    Ada dugaan sampah dari luar Batang dibuang secara diam-diam di wilayah kita,” ujar Ketua Komisi II DPRD Batang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fatkhur Rohman, Senin (21/2/2025).

    Ia mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Batang yang menolak permintaan Wali Kota Pekalongan, Aaf Djunaidi, terkait bantuan penanganan sampah dari Kota Pekalongan.

    Fatkhur menilai, keputusan tersebut tepat mengingat Kabupaten Batang sendiri tengah menghadapi situasi darurat sampah sejak 2023.

    “Masalah sampah di Batang sudah kita anggap darurat sejak tahun lalu. DPRD dan DLH Batang sudah sering membahas ini dalam berbagai forum. 

    Pemerintah juga sudah berupaya membuka kembali tempat penampungan, tetapi perizinan menjadi kendala,” jelasnya.

    Sebagai solusi jangka menengah, Fatkhur mendorong agar program bank sampah yang sempat vakum dapat diaktifkan kembali.

    Menurutnya, pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih terorganisir dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning yang kini semakin padat.

    “Bank sampah harus segera dihidupkan kembali. Ini solusi yang paling realistis untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang masuk ke TPA,” ujarnya.

    Menurutnya, bank sampah tidak hanya membantu pengelolaan sampah, tetapi juga bisa memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.

    Terkait penanganan jangka panjang, DPRD bersama pemerintah daerah telah menjajaki sejumlah lokasi sebagai alternatif pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). 

    Satu diantaranya adalah lahan milik Perhutani yang berada di sekitar wilayah Plelen.

    Namun demikian, Fatkhur mengakui bahwa proses perizinan penggunaan lahan kehutanan bukanlah perkara mudah dan memerlukan pendekatan khusus.

    “Kita sudah survei ke beberapa lokasi, termasuk lahan milik Perhutani. Tapi proses izinnya panjang dan butuh koordinasi lintas instansi,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, Pemkab Batang telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perekonomian dan diarahkan untuk memanfaatkan kawasan sekitar Plelen sebagai lokasi TPST.

    Pemerintah daerah bahkan telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 Miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur menuju lokasi tersebut.

    “Kita sudah menyiapkan akses jalan dan bahkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. 

    Tapi faktanya, pengelolaan sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan dana, perlu juga sinergi antara desa, Perhutani, dan pemerintah pusat,” jelas Fatkhur.

    Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kelanjutan proyek TPST tersebut.

    Menanggapi permintaan Pemerintah Kota Pekalongan agar Kabupaten Batang turut membantu menampung sampah dari kota tetangga tersebut, Fatkhur menyatakan penolakan secara tegas.

    Ia menilai, dengan kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi Batang, mustahil untuk ikut menanggung beban dari luar wilayah.

    “Kalau sekarang Pemkot Pekalongan minta bantuan kita untuk menampung sampahnya, ya tidak mungkin.

    Kita sudah kesulitan sendiri. Alhamdulillah Pemkab Batang sudah tegas menolak permintaan itu, dan kita sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujarnya.

    Fatkhur juga berharap agar permasalahan pengelolaan sampah tidak dibebankan kepada satu daerah saja, tetapi perlu menjadi perhatian bersama, termasuk di tingkat provinsi dan pusat.

    “Kita ini berbatasan langsung, jadi kalau tidak ada penanganan yang adil dan sistematis, akan terus menimbulkan konflik kepentingan antarwilayah,” pungkasnya.(din)