kab/kota: Batang

  • Kepada Jemaah Haji Perokok, Kemenag Bojonegoro Ingatkan Tertib Aturan

    Kepada Jemaah Haji Perokok, Kemenag Bojonegoro Ingatkan Tertib Aturan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengimbau jemaah haji, khususnya yang merokok, untuk memperhatikan aturan larangan merokok selama berada di Tanah Suci. Hal ini disampaikan menjelang keberangkatan jemaah haji asal Bojonegoro pada Senin, 19 Mei 2025.

    Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro, Moch Abdulloh Hafidz, menjelaskan selain larang merokok di beberapa tempat, jemaah haji juga dibatasi dalam membawa bekal rokok. Mereka hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok selama di Arab Saudi.

    Dengan masa pelaksanaan ibadah sekitar 40 hari, para jemaah diharapkan mampu mengatur konsumsi rokok secara bijak. “Jumlah rokok yang dibawa dibatasi, maksimal hanya 200 batang,” kata Hafidz, Rabu (14/5/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa merokok tidak diperbolehkan di sejumlah titik, termasuk area Masjidilharam dan tempat umum lainnya di Makkah dan Madinah. Jika dilanggar, pelakunya bisa dikenai denda sebesar 200 riyal atau sekitar Rp895 ribu oleh otoritas setempat.

    “Kami sudah menyosialisasikan aturan ini kepada para jemaah agar tidak sampai melanggar,” tambah Hafidz.

    Sementara diketahui, jumlah jemaah haji asal Bojonegoro tahun ini tercatat sebanyak 2.002 orang, yang terbagi dalam kloter 63 hingga 67. Kemenag berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan yang berlaku selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. [lus/but]

  • Koper Jemaah Haji Ponorogo Dikumpulkan Lebih Awal, Ini Alasannya

    Koper Jemaah Haji Ponorogo Dikumpulkan Lebih Awal, Ini Alasannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Ponorogo terus dimatangkan. Salah satunya dengan percepatan pengumpulan koper bagasi yang semula dijadwalkan Kamis (15/5/2025), dimajukan menjadi hari ini, Rabu (14/5/2025).

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ponorogo, Marjuni, menyebut percepatan ini mengikuti perubahan aturan dari pihak embarkasi. “Ada aturan baru untuk tahun ini. Koper harus masuk ke embarkasi sehari sebelum pemberangkatan ke asrama haji di Surabaya,” ujarnya.

    Pemberangkatan jemaah haji asal Ponorogo dijadwalkan dalam Kloter 51 hingga 56 yang akan berangkat dari Bumi Reog pada Jumat (16/5/2025). Artinya, seluruh koper dari enam kloter tersebut harus sudah terkumpul paling lambat sehari sebelumnya.

    Marjuni mengingatkan jemaah untuk mematuhi batas maksimal berat koper yakni 32 kilogram. “Ini harus benar-benar diperhatikan agar tidak menyulitkan proses di embarkasi maupun saat di tanah suci,” tegasnya.

    Terkait barang bawaan, jemaah diperbolehkan membawa rokok maksimal 200 batang. Namun, barang berbahaya seperti senjata tajam, cutter, atau gunting, dilarang masuk dalam koper. Semua koper akan dipindai menggunakan X-Ray di Embarkasi Surabaya. Bila ditemukan barang mencurigakan atau terlarang, koper akan ditahan dan jemaah yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi.

    “Ini bagian dari ikhtiar kami memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Mohon kerja samanya agar semuanya berjalan sesuai rencana,” pungkas Marjuni. [end/beq]

  • Dirut PT WUS Sumenep: Kalau Tidak Ada Biaya Penyusutan, Kami Pasti Untung

    Dirut PT WUS Sumenep: Kalau Tidak Ada Biaya Penyusutan, Kami Pasti Untung

    Sumenep (beritajatim.com) – Kondisi PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD Sumenep menjadi sorotan karena pada 2025 tidak bisa menyetor ‘dividen’ ke daerah. Alasannya karena pemasukan hanya cukup untuk biaya operasional perusahaan.

    Bidang usaha yang dikelola PT WUS saat ini adalah SPBU. Ada tiga SPBU yang dikelola, yakni SPBU di Kecamatan Kota, Kecamatan Lenteng, dan di Legung Kecamatan Batang-batang. Masih ditambah pom mini khusus solar di Kecamatan Nonggunong Pulau Sepudi, dan di Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

    Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi mengaku dirinya menyadari sepenuhnya tudingan miring yang menyatakan, bagaimana bisa rugi? Kan jual bensin yang sudah jelas ada untungnya karena ada selisih harga antara harga kulak dan harga jual.

    Menurut obet, panggilan akrab Zainul Ubbadi, secara kasat mata, perkiraan orang-orang tersebut memang tidak salah. Namun untuk PT WUS, ada biaya lain yang harus ditanggung, yakni biaya penyusutan. Besarnya 0,5 persen per tahun.

    “Jadi laba perusahaan masih digunakan untuk membayar biaya penyusutan itu. Kalau saja kami tidak harus membayar biaya penyusutan, pasti perusahaan kami untung. Keuntungannya bisa mencapai Rp 350 juta,,” ujarnya.

    Kondisi keuangan perusahaan diperparah dengan piutang masa lalu PT WUS. Sesuai keputusan BPK, karena yang bersangkutan telah meninggal dan ahli waris tidak mempunyai kemampuan untuk membayar, maka BPK melakukan penghapusan hutang.

    “Tapi penghapusan hutang itu bukan berarti hutangnya dianggap lunas. Penghapusan hutang itu di buku, jadi tidak lagi tertulis hutang. Tetapi secara kenyataan, PT WUS tetap harus melunasi piutang itu dengan cara dicicil. Kewajiban ini tentu saja menambah berat beban keuangan perusahaan,” ungkap Obet.

    Karena itu, ia mengatakan bahwa salah satu cara agar PT WUS kembali bisa mendapatkan laba adalah dengan mengelola dana participating interest (PI) perusahaan migas yang pengeborannya masih aktif. Selama ini, PT WUS mengelola PI dari Medco Energy. Namun karena aktivitas pengeboran makin berurang, maka tidak ada lagi dana PI yang bisa dikelola PT WUS.

    Untuk bisa kembali mengelola PI, PT WUS harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Republik Indonesia nomor 37/2016, yang mensyaratkan pemerintah daerah wajib memenuhi paling sedikit memiliki saham 99 persen pada BUMD yang akan mengelola PI dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemerintah daerah.

    Saat ini kepemilikan saham pemerintah daerah pada PT WUS sebesar 75,30 persen. Sedangkan saham lain yang dimiliki PT MMI sebesar 24,20 persen, Perumda Sumekar sebesar 0,45 persen, dan Agus Suryawan sebesar 0,05 persen.

    “Karena itu kami memerlukan penyertaan modal untuk pembelian saham pihak lain, agar nantinya saham yang dimiliki Pemkab sebesar 99,5 persen. Itu baru bisa memenuhi syarat untuk kembali mengelola PI,” paparnya.

    Ia menjelaskan, penyertaan modal itu bukan dalam bentuk suntikan dana, tapi untuk pembelian saham pihak lain. Artinya PT WUS tidak menerima uang dalam penyertaan modal ini.

    “Itu sebabnya kami mengajukan penyertaan modal. Tapi sampai saat ini Raperda penyertaan modal ini belum dibahas DPRD Sumenep. Padahal pengajuan menjadi pengelola PI ini berbatas waktu,” ujarnya.

    Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat membenarkan bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal untuk PT. WUS hingga saat ini belum dibahas lebih lanjut, karena masih ada sejumlah pertimbangan di luar aspek administratif.

    “Kami tidak menginginkan Perda ini jadi produk hukum yang malah menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam. Jangan sampai juga sudah kadung keluar modal, tapi pemasukan dari dana PI tetap tidak ada,” tukasnya.  [tem/suf]

  • Sejumlah Alat Berat Diterjunkan untuk Evakuasi Rumpun Bambu Sungai Marmoyo Mojokerto

    Sejumlah Alat Berat Diterjunkan untuk Evakuasi Rumpun Bambu Sungai Marmoyo Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DUPR) Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi. Ini setelah rumpun bambu di pinggir Sungai Marmoyo mengerus rumah milik salah satu warga.

    Selain menimpa rumah milik Nyono, anak korban Fitri Anjarsari (26) mengalami luka ringan karena terpelosok. Saat kejadian korban menjemur pakaian, sementara lokasi yang tergerus air Sungai Marmoyo biasanya digunakan untuk menjemur pakaian.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Tim BPBD Kabupaten Mojokerto menuju ke lokasi untuk melakukan assessment dan kaji cepat.

    “Alat berat dari PUPR diterkunkan untuk mengevakuasi rumpun bambu. Dari hasil assessment, dibutuhkan gedeg (anyaman bambu) dan glangsing untuk penanganan darurat sehingga BPBD memberikan bantuan berupa gedek sebanyak 10 lembar, trocok bambu 20 batang dan glangsing 500 lembar,” katanya.

    Alat berat dari DPUPR Kabupaten Mojokerto melakukan pembersihan sampah dan rumpun bambu yang menyumbat aliran Sungai Marmoyo. Selain melibatkan BPBD dan PUPR. enangganan juga melibatkan Polsek, Koramil, Perangkat Desa dan warga setempat.

    Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tertimpa rumpun bambu, Minggu (11/5/2025). Akibatnya, salah satu penghuni rumah mengalami luka akibat terpelosok ke dalam gerusan air di pinggir Sungai Marmoyo tersebut. [tin/aje]

  • Timpa Mobil Wisatawan: Pohon Besar Tumbang, Tutup Jalan Sarangan-Cemorosewu

    Timpa Mobil Wisatawan: Pohon Besar Tumbang, Tutup Jalan Sarangan-Cemorosewu

    Magetan (beritajatim.com) – Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Magetan pada Minggu (11/5/2025) siang menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menutup total akses Jalan Raya Sarangan–Cemorosewu. Lokasi kejadian berada di depan kawasan wisata Lawu Green Forest, Kecamatan Plaosan, dan menyebabkan kerusakan pada satu mobil wisatawan yang sedang melintas.

    Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi mengatakan, ejadian berlangsung sekitar pukul 14.15 WIB. Pohon jenis kipres dengan diameter satu meter tumbang akibat akar yang sudah lapuk dan langsung menutup seluruh badan jalan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu unit mobil milik Ibu Momi (45), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun, mengalami kerusakan sedang akibat tertimpa batang pohon.

    “BPBD Magetan yang menerima laporan dari warga pada pukul 15.00 WIB segera mengerahkan tim ke lokasi. Bersama unsur TNI, POLRI, Lifeguard Telaga Sarangan, relawan Hanom Hancala, dan masyarakat sekitar, tim langsung melakukan evakuasi dan pembersihan batang pohon menggunakan chainsaw dan alat manual. Proses penanganan selesai pada pukul 16.00 WIB dan akses jalan kembali normal,” terang Eka.

    Sebagai langkah antisipasi, BPBD Magetan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem. Warga diminta memperhatikan kondisi struktur bangunan tempat tinggal, menghindari berteduh di bawah pohon saat hujan disertai angin, serta memastikan keamanan perangkat elektronik dari sambaran petir.

    “Keselamatan adalah prioritas bersama. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada cuaca buruk,” ujar Eka Wahyudi. [fiq/aje]

  • Ada 16.000 RTLH di Batang, Bupati Targetkan Renovasi Minimal 100 Unit Per Tahun dan Naikkan Anggaran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Mei 2025

    Ada 16.000 RTLH di Batang, Bupati Targetkan Renovasi Minimal 100 Unit Per Tahun dan Naikkan Anggaran Regional 9 Mei 2025

    Ada 16.000 RTLH di Batang, Bupati Targetkan Renovasi Minimal 100 Unit Per Tahun dan Naikkan Anggaran
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Batang
    terus menjalankan program renovasi rehabilitasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (
    RTLH
    ). 
    Pada 2025,
    Pemkab Batang
    berkomitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2,9 miliar untuk program RTLH 2025.
    Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan, anggaran sekitar Rp 2,9 miliar itu akan digunakan untuk merenovasi sekitar 156 unit rumah yang kondisinya tidak layak huni. 
    “Alokasi dana ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi hunian warganya,” jelasnya dalam siaran pers.
    Dia mengatakan itu usai menyerahkan
    bantuan RTLH
    secara simbolis di Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9/5/2025).
    Faiz mengatakan, besaran bantuan yang diterima setiap penerima juga mengalami peningkatan signifikan.
    “Bantuan kami naikkan tahun ini, yang semula Rp 12,5 juta menjadi Rp 18,5 juta per unit. Adanya kenaikan ini, diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih optimal dalam merenovasi rumah yang tidak layak huni,” harapnya.
    Berdasarkan data yang dihimpun Pemkab Batang, saat ini masih terdapat sekitar 16.000 unit RTLH di seluruh wilayah kabupaten. 
    Pemkab Batang menyadari besarnya kebutuhan tersebut sehingga menargetkan perbaikan minimal 100 unit RTLH setiap tahunnya.
    Faiz menambahkan, warga yang mendapatkan program RTLH diprioritaskan untuk rumah yang memiliki anak-anak balita. 
    “Fokus ini karena kondisi rumah yang tidak layak huni dapat menjadi salah satu faktor risiko terjadinya
    stunting
    pada anak-anak balita,” jelasnya.
    Untuk diketahui,
    stunting
    tidak hanya berbicara tentang kehidupan sendiri, tetapi juga terkait tentang kebersihan, gizi, dan higienisnya asupan makanan ibu hamil dan balitanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT WUS Sumenep Didesak Untuk Dibubarkan, Ini Tanggapan Dirut

    PT WUS Sumenep Didesak Untuk Dibubarkan, Ini Tanggapan Dirut

    Sumenep (beritajatim.com) – PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD Sumenep pada 2024 tidak lagi mampu menyetor dividen ke daerah. Alasannya karena pemasukan hanya cukup untuk biaya operasional perusahaan.

    Bidang usaha yang dikelola PT WUS saat ini adalah SPBU. Ada tiga SPBU yang dikelola, yakni SPBU di Kecamatan Kota, Kecamatan Lenteng, dan di Legung Kecamatan Batang-batang. Masih ditambah pom mini khusus solar di Kecamatan Nonggunong Pulau Sepudi, dan di Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

    Karena dinilai tidak menguntungkan daerah, mulai muncul desakan dari sejumlah pihak untuk membubarkan PT WUS. Salah satunya dari Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS). Mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep membubarkan PT WUS yang dianggap tidak sehat dan hanya menjadi beban pemerintah.

    Tidak hanya APMS. Sorotan tajam juga muncul dari para legislator yang mendesak Pemkab mengevaluasi BUMD yang tidak sehat. Ada tiga BUMD yang dianggap perlu dievaluasi, salah satunya PT WUS. Selain itu PT Sumekar dan PD Sumekar.

    Menanggapi desakan pembubaran tersebut, Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi mengatakan bahwa itu bukanlah solusi yang bijak. Ia mengambil perumpamaan sebuah sepeda motor yang mogok karena kehabisan bensin.

    “Masak sepeda motornya yang dibuang? Kan tidak. Harusnya penyelesaiannya ya dibelikan bensin agar bjsa jalan lagi,” ujar Obet, panggilan akrab Zainul Ubbadi, Jumat (09/05/2025).

    Serupa dengan itu, lanjutnya, saat ini yang perlu dipikirkan adalah solusi agar PT WUS bisa kembali mendapatkan pemasukan yang cukup. Salah satunya adalah dengan kembali mengelola dana ‘participating interest’ kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang masih aktif berproduksi.

    “Selama ini pemasukan terbesar kami dari dana PI perusahaan migas Medco Energi. Nah sekarang ini sudah tidak ada dana PI karena aktivitas pengeboran Medco semakin turun. Otomatis pemasukan kami ya hanya dari SPBU,” terangnya.

    Untuk bisa kembali mengelola PI, PT WUS harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Republik Indonesia nomor 37/2016, yang mensyaratkan pemerintah daerah wajib memenuhi paling sedikit memiliki saham 99 persen pada BUMD yang akan mengelola PI dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemerintah daerah.

    Saat ini kepemilikan saham pemerintah daerah pada PT WUS sebesar 75,30 persen. Sedangkan saham lainnya dimiliki oleh PT MMI sebesar 24,20 persen, Perumda Sumekar sebesar 0,45 persen, dan Agus Suryawan sebesar 0,05 persen.

    “Karena itu kami memerlukan penyertaan modal untuk pembelian saham pihak lain, agar nantinya saham yang dimiliki Pemkab sebesar 99,5 persen. Itu baru bisa memenuhi syarat untuk kembali mengelola PI,” paparnya.

    Ia menjelaskan, penyertaan modal itu bukan dalam bentuk suntikan dana, tapi untuk pembelian saham pihak lain. Artinya PT WUS tidak menerima uang dalam penyertaan modal ini.

    “Itu sebabnya kami mengajukan penyertaan modal. Tapi sampai saat ini Raperda penyertaan modal ini belum dibahas DPRD Sumenep. Padahal pengajuan menjadi pengelola PI ini berbatas waktu,” ujarnya.

    Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat membenarkan bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal untuk PT. WUS hingga saat ini belum dibahas lebih lanjut, karena masih ada sejumlah pertimbangan di luar aspek administratif.

    “Kami tidak menginginkan Perda ini jadi produk hukum yang malah menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam. Jangan sampai juga sudah kadung keluar modal, tapi pemasukan dari dana PI tetap tidak ada,” tukasnya. (tem/ted)

  • Program MBG Ibu Hamil, Menyusui dan Balita non-PAUD Baru Sasar 20 Ribu dari Target 3,4 Juta Orang – Halaman all

    Program MBG Ibu Hamil, Menyusui dan Balita non-PAUD Baru Sasar 20 Ribu dari Target 3,4 Juta Orang – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, menyusui dan balita non-PAUD baru menyasar 20 ribu penerima manfaat dari total target 3,4 juta orang.

    Hal itu disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, saat meninjau langsung kegiatan MBG ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (07/05/2025).

    “Hari ini kita baru uji coba, dari 3,4 juta penerima manfaat, sementara hari ini jumlahnya masih sekitar 20 ribu penerima dari kategori ibu hamil, menyusui, dan balita non-PAUD,” tutur dia.

    Mantan bupati Batang ini mengklaim akan turun langsung untuk memastikan program ini bisa dijalankan dengan serius dan tepat sasaran.

    “Program MBG untuk ibu hamil, menyusui dan balita non-PAUD harus tepat sasaran. Kami siapkan semua step by step koordinasi terus,” tegasnya.

    Didampingi Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, STP, M.Si, ia menegaskan pentingnya ketepatan sasaran penerima manfaat, terutama keluarga yang tergolong berisiko stunting.

    Oleh karena itu, pendataan akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar program ini benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

    “Salah satu penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi. Karena itu, Pak Presiden Prabowo dan Wapres Gibran fokus pada pemberian MBG. Ini bagian dari investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi unggul di masa depan,” jelas Wihaji.

    Tidak seperti anak sekolah yang berkumpul di satu lokasi, ibu hamil dan ibu menyusui akan menerima MBG secara langsung dari petugas lapangan seperti para Penyuluh.

    Dirinya berharap kepada semua pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah, untuk mengawal program ini, di tengah upaya nasional menekan angka stunting dan membangun generasi masa depan yang lebih sehat.

    “Semangatnya satu, memastikan amanat Bapak Presiden Prabowo bahwa MBG tak hanya untuk anak sekolah, tetapi mulai sekarang juga menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena mereka juga butuh asupan gizi yang baik sejak dini,” ujar menteri Wihaji.

    MBG IBU HAMIL. Menteri Wihaji menyerahkan langsung paket makanan bergizi kepada tiga Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Ketiganya adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga dengan balita non-PAUD. Kegiatan berlangsung pada Rabu (7/5/2025).

  • BUMD Sumenep Kelola Tiga SPBU Selalu Merugi?

    BUMD Sumenep Kelola Tiga SPBU Selalu Merugi?

    Sumenep (beritajatim.com) – PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD Sumenep yang mengola SPBU, saat ini tengah menjadi sorotan karena tidak mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

    Padahal ada tiga SPBU yang dikelola, yakni SPBU di Kecamatan Kota, Kecamatan Lenteng, dan di Kecamatan Batang-batang. Masih ditambah pom mini khusus solar di Kecamatan Nonggunong Pulau Sepudi, dan di Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

    Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi mengakui jika pada tahun 2024 ini pihaknya tidak bisa menyetor dividen (bagi laba perusahaan : red) ke pemegang saham, karena pendapatan yang ada hanya cukup untuk biaya operasional perusahaan.

    “Selama ini pemasukan terbesar kami dari dana participating interest (PI) perusahaan migas Medco Energi. Nah sekarang ini sudah tidak ada dana PI karena aktivitas pengeboran Medco semakin turun. Otomatis pemasukan kami ya hanya dari SPBU,” kata Obet, panggilan akrab Zainul Ubbadi, Kamis (08/05/2025).

    Ia mengungkapkan, selama ini PT WUS tidak pernah absen menyetor dividen sejak 2009 hingga 2023. Total sudah sekitar Rp 34 milyar dividen yang disetor ke Pemkab. “Baru tahun ini kami tidak bisa menyetor dividen, karena itu tadi, tidak ada pemasukan dari PI,” ungkapnya.

    Ketika disinggung terkait pemasukan dari SPBU-SPBU yang dikelola, Obet mengaku dari sisi pembukuan, tetap harus ‘nomboki’ karena ada biaya penyusutan yang harus ditanggung. Biaya penyusutan itu dihitung sebesar 0,5 persen per tahun.

    “Saya paham, hitungan awamnya, masak jualan BBM bisa rugi? Wong harga kulak dan harga jualnya tidak sama. Sudah ada untung dari selisih harga itu. Ini masalahnya kami harus menghitung biaya penyusutan. Jadi laba perusahaan harus dialokasikan juga untuk membayar biaya penyusutan itu,” terangnya.

    Selain itu, lanjutnya, penjualan BBM di SPBU PT WUS terutama yang di luar kota Sumenep tidak seramai yang ada di kota. Sehingga pemasukannya tidak bisa banyak diharapkan.

    Menurut Obet, salah satu jalan keluar agar ada pemasukan lagi ke PT WUS adalah kembali mengelola PI dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang aktivitas pengeborannya masih tinggi. Hanya saja untuk bisa mengelola PI itu, PT WUS memerlukan penyertaan modal untuk pembelian saham yang dimiliki pihak lain agar kepemilikan saham Pemkab Sumenep di PT WUS menjadi 99,5 persen.

    “Kalau merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Republik Indonesia nomor 37/2016, mensyaratkan pemerintah daerah wajib memenuhi paling sedikit memiliki saham 99 persen pada BUMD yang akan mengelola PI dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemerintah daerah,” paparnya.

    Saat ini, kepemilikan saham pemerintah daerah pada PT WUS sebesar 75,30 persen. Sedangkan saham lainnya dimiliki oleh PT MMI sebesar 24,20 persen, Perumda Sumekar sebesar 0,45 persen, dan Agus Suryawan sebesar 0,05 persen. (tem/kun)

  • Makna Motif Tapak Liman pada Batik Khas Betawi

    Makna Motif Tapak Liman pada Batik Khas Betawi

    Liputan6.com, Jakarta – Bagi masyarakat Betawi, batik bukan sekadar selembar kain yang digunakan untuk menutup tubuh. Warisan budaya Indonesia ini juga dilengkapi kekhasan motif penuh makna, salah satunya motif tumbuhan tapak liman.

    Motif pada batik bukan sekadar sebagai nilai estetis, melainkan bentuk ekspresi. Mereka mencerminkan kebudayaan pembuatnya, seperti halnya masyarakat Betawi.

    Mengutip dari laman Seni & Budaya Betawi, Jakarta yang saat itu dikenal sebagai Batavia terkenal dengan seni kerajinan batiknya. Identitas ini telah dipegang oleh Jakarta sejak abad ke-19.

    Kalangan kerajaan Belanda, Cina, maupun pribumi kerap mengenakan batik dengan beragam motif untuk segala acara. Salah satu motif yang kerap digunakan adalah motif tumbuhan tapak liman.

    Tapak liman juga dikenal sebagai salah satu tumbuhan yang sangat mudah tumbuh. Beberapa daerah menyebut tumbuhan ini dengan nama tanaman tutup bumi atau tanaman balagaduk.

    Tumbuhan ini kerap digunakan sebagai obat dengan cara merebus kemudian meminum air rebusannya. Bagian yang digunakan adalah semua tanamannya, baik akar, batang, maupun daunnya. Tumbuhan ini dipercaya dapat mengobati radang tenggorokan, amandel, influenza, radang mata, radang ginjal akut, perut kembung, hepatitis, beri-beri, disentri, gigitan ular, batuk seratus hari, hingga kurang darah.