kab/kota: Batang

  • Hari ini diskon tarif tol 20 persen di Tol Trans Jawa telah diberlakukan

    Hari ini diskon tarif tol 20 persen di Tol Trans Jawa telah diberlakukan

    Diskon tarif tol sebesar 20 persen mulai berlaku di Tol Trans Jawa. (ANTARA/HO – Jasa Marga)

    Hari ini diskon tarif tol 20 persen di Tol Trans Jawa telah diberlakukan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 06 Juni 2025 – 16:29 WIB

    Elshinta.com – Jasamarga Transjawa Tol sebagai bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola ruas jalan tol Trans Jawa memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang diberlakukan pada hari ini Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB .

    VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo sebagai bentuk kontribusi dalam mengatur distribusi lalu lintas dan memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan.

    “Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20% akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa terbagi menjadi tiga periode yaitu periode Hari Raya Iduladha 2025 yang dimulai pada hari ini, Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB,” ujar Ria di Jakarta, Jumat.

    Kemudian pada periode libur awal sekolah dimulai pada hari Jumat, 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d Minggu, 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB, dan periode akhir libur sekolah pada hari Jumat, 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB s.d Minggu, 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB.

    Program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup. Diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya.

    Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp330.800,-, potongan tarif sebesar Rp82.700,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp511.200,-, potongan tarif sebesar Rp127.800,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp672.800,-, potongan tarif sebesar Rp168.200,-

     

    Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp367.100,-, potongan tarif sebesar Rp67.400,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp566.100,-, potongan tarif sebesar Rp104.900,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp745.900,-, potongan tarif sebesar Rp137.600,-

    Pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp350.300,-, potongan tarif sebesar Rp63.200,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp540.500,-, potongan tarif sebesar Rp98.500,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp711.900,-, potongan tarif sebesar Rp129.100,-

    Adapun untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp347.600,-, potongan tarif sebesar Rp86.900,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp536.800,-, potongan tarif sebesar Rp34.200,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp706.800,-, potongan tarif sebesar Rp176.700,-

    Sumber : Antara

  • Sosok Makhluk Mirip Alien Muncul dari Bawah Laut, Ini Kata Pakar

    Sosok Makhluk Mirip Alien Muncul dari Bawah Laut, Ini Kata Pakar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah foto yang memperlihatkan objek tak biasa sempat menghebohkan jagat maya. Foto tersebut diambil di area pantai, sehingga memunculkan asumsi ada makhluk misterius yang datang dari bawah laut.

    Bahkan, spekulasi liar menyebut foto itu merupakan penampakan alien atau monster dari ‘War of Worlds’ yang akhirnya menunjukkan batang hidung ke daratan.

    Setelah ditelusuri, ternyata objek aneh itu merupakan tanaman lidah buaya yang mati berjejer. Potretnya dibagikan ke media sosial oleh Jan Vorster dan diambil di pantai kampung halamannya di Still Bay, Western Cape, Afrika Selatan.

    Foto-foto diambil saat matahari terbit dan terbenam untuk menciptakan efek menakutkan. Tak butuh waktu lama foto tersebut langsung menimbulkan kepanikan setelah pertama kali diunggah di Facebook.

    Foto: Jan Vorster
    Tanaman laut mirip alien di pantai

    Foto: Jan Vorster
    Foto tanaman laut mati yang disangka alien

    Vorster terkejut melihat banyak komentar dari netizen yang bingung yang takut diserang atau diracuni oleh makhluk asing misterius itu.

    Beberapa dari netizen yang panik kemudian bereaksi dengan marah begitu mengetahui bahwa foto itu hanya memperlihatkan tanaman lidah buaya yang melapisi pantai. Mereka menuduh Jan telah menyebarkan informasi palsu.

    “Saya pikir saya bisa menggunakan ini sebagai metafora tentang bagaimana orang melihat tanaman ini sebagai alien, tetapi kami sebenarnya adalah alien berkaki dua yang mengacaukan dunia mereka. Itulah idenya,” kata Vorster, dikutip dari Mirror, Jumat (6/6/2025).

    “Saya terkejut [dengan reaksinya]. Saya pikir orang-orang akan bersenang-senang dengannya, tapi ternyata sangat serius, beberapa di antaranya sangat serius,” ia menambahkan.

    Histeria internet makin parah setelah Jan mengunggah gambar yang menunjukkan tanaman lidah buaya keluar dari sungai terdekat saat matahari terbit.

    Jan mengklaim bahwa salah satu netizen yang ketakutan dengan cepat menghubunginya menanyakan apakah makhluk itu sekarang juga keluar di siang hari.

    Dalam upaya untuk meredam kepanikan, ia menamai sosok itu ‘Aloeferoxes’ mengacu pada tanaman asli, namun lagi-lagi netizen masih belum percaya.

    Seorang netizen akhirnya mengirim gambar untuk diperiksa oleh seorang ilmuwan lingkungan, yang menegaskan bahwa bentuk yang menjulang sama sekali tidak berbahaya bagi manusia.

    Namun, Jan tidak terpengaruh oleh reaksi tak terduga terhadap fotografi uniknya dan masih ingin terus mengerjakan proyek serupa.

    (fab/fab)

  • Diskon tarif tol 20 persen di Tol Trans Jawa mulai

    Diskon tarif tol 20 persen di Tol Trans Jawa mulai

    Jakarta (ANTARA) – Jasamarga Transjawa Tol sebagai bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola ruas jalan tol Trans Jawa memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang diberlakukan pada hari ini Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB .

    VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo sebagai bentuk kontribusi dalam mengatur distribusi lalu lintas dan memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan.

    “Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20% akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa terbagi menjadi tiga periode yaitu periode Hari Raya Iduladha 2025 yang dimulai pada hari ini, Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB,” ujar Ria di Jakarta, Jumat.

    Kemudian pada periode libur awal sekolah dimulai pada hari Jumat, 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d Minggu, 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB, dan periode akhir libur sekolah pada hari Jumat, 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB s.d Minggu, 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB.

    Program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup. Diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya.

    Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp330.800,-, potongan tarif sebesar Rp82.700,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp511.200,-, potongan tarif sebesar Rp127.800,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp672.800,-, potongan tarif sebesar Rp168.200,-

    Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp367.100,-, potongan tarif sebesar Rp67.400,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp566.100,-, potongan tarif sebesar Rp104.900,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp745.900,-, potongan tarif sebesar Rp137.600,-

    Pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp350.300,-, potongan tarif sebesar Rp63.200,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp540.500,-, potongan tarif sebesar Rp98.500,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp711.900,-, potongan tarif sebesar Rp129.100,-

    Adapun untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp347.600,-, potongan tarif sebesar Rp86.900,-

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp536.800,-, potongan tarif sebesar Rp34.200,-

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp706.800,-, potongan tarif sebesar Rp176.700,-

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Daftar Lengkap Diskon Tarif Tol 20 Persen Tol Trans Jawa

    Ini Daftar Lengkap Diskon Tarif Tol 20 Persen Tol Trans Jawa

    Cikampek, Beritasatu.com – PT Jasamarga Transjawa Tol telah memberlakukan diskon tarif  tol sebesar 20 persen. Diskon tarif tol ini akan berlaku mulai Jumat (6/6/2025) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (7/6/2025) pukul 24.00 WIB.

    VP Corporate Secretary & Legal PT JTT menjelaskan, pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa terbagi menjadi tiga periode.

    “Periode hari raya Iduladha 2025 yang dimulai pada hari ini, pukul 00.00 WIB hingga Senin (9/6/2025) pukul 24.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Selanjutnya, diskon akan dilakukan pada periode libur awal sekolah dimulai pada hari Jumat (27/6/2025) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (29/6/2025) pukul 24.00 WIB, lalu pada periode akhir libur sekolah pada hari Jumat (11/7/2025) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (13/7/2025) pukul 24.00 WIB.

    Perlu dicatat, program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup.

    “Diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya,” tulisnya.

    Berikut tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung: 
    – Kendaraan Golongan I: Dari Rp 413.500 menjadi Rp 330.800, potongan tarif sebesar Rp 82.700
    – Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 639.000 menjadi Rp 511.200, potongan tarif sebesar Rp 127.800
    – Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 841.000 menjadi Rp 672.800, potongan tarif sebesar Rp 168.200

    Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
    – Kendaraan Golongan I: Dari Rp 434.500 menjadi Rp 367.100, potongan tarif sebesar Rp 67.400
    – Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 671.000 menjadi Rp 566.100, potongan tarif sebesar Rp 104.900
    – Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 883.500 menjadi Rp 745.900, potongan tarif sebesar Rp 137.600

    Pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:
    – Kendaraan Golongan I: Dari Rp 413.500 menjadi Rp 350.300, potongan tarif sebesar Rp 63.200
    – Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 639.000 menjadi Rp 540.500, potongan tarif sebesar Rp 98.500
    – Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 841.000 menjadi Rp 711.900, potongan tarif sebesar Rp 129.100.

  • Jasa Marga beri potongan tarif tol 20% selama 10 hari di Trans Jawa dan Trans Sumatra

    Jasa Marga beri potongan tarif tol 20% selama 10 hari di Trans Jawa dan Trans Sumatra

    Sumber foto: Misriadi/elshinta.com.

    Jasa Marga beri potongan tarif tol 20% selama 10 hari di Trans Jawa dan Trans Sumatra
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Juni 2025 – 16:32 WIB

    Elshinta.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20% selama 10 (sepuluh) hari di ruas-ruas strategis Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi ABC, Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Gempol-Pandaan, dan Jalan Tol Pandaan-Malang. Sedangkan potongan tarif untuk Trans Sumatra mencakup Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Hal ini sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sejalan dengan prinsip-prinsip Environmental Social Governance (ESG) Perusahaan.

    Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan bahwa stimulus potongan tarif 20% yang diterapkan selama sepuluh hari akan dibagi ke dalam tiga periode, yakni empat hari periode Libur Idul Adha (6-9 Juni 2025), tiga hari periode awal libur sekolah (27-29 Juni 2025), dan tiga hari periode akhir libur sekolah (11-13 Juli 2025). 

    “Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai sepuluh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi semua golongan kendaraan dan para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna jalan tol sehingga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Rivan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Misriadi, Kamis (5/6).

    Potongan Tarif 20% di Trans Jawa

    Bagi pengguna jalan tol yang ingin ke Jawa Tengah asal gerbang tol Cikampek Utama di ruas Jakarta-Cikampek menuju gerbang tol Kalikangkung di ruas Batang-Semarang, maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Palimanan-Kanci (Palikanci), Batang-Semarang, dan Semarang ABC. Sedangkan, bagi pengguna jalan tol asal gerbang tol Kalikangkung di ruas Batang-Semarang menuju gerbang tol Cikampek Utama di ruas Jakarta-Cikampek maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Palikanci, Batang-Semarang dan Integrasi Jakarta-Cikampek & Jakarta Cikampek II Elevated.

    Berikutnya, bagi pengguna jalan tol di wilayah Jawa Timur, asal gerbang tol Kejapanan Utama di ruas Surabaya-Gempol menuju gerbang tol Singosari di ruas Pandaan-Malang dan sebaliknya, maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, dan Pandaan-Malang.

    Potongan Tarif Tol 20% di Trans Sumatra

    Bagi pengguna jalan tol asal gerbang tol Pangkalan Brandan di ruas Binjai-Langsa menuju gerbang tol Sinaksak di ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat dan gerbang tol Kisaran di ruas Indrapura-Kisaran serta sebaliknya, maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

    “Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo Uang Elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” ungkap Rivan.

    Rivan juga menambahkan bahwa Perseroan tetap berkomitmen menjaga target Perseroan di tahun 2025. Pemberian dukungan kebijakan potongan tarif tol pada saat libur sekolah ini dapat kami pastikan telah dievaluasi dengan baik dan tidak mengganggu kinerja keuangan Perseroan di tahun 2025.

    Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat merencanakan perjalanan selama periode libur panjang dengan memanfaatkan potongan tarif tol. Pengguna jalan juga dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi Travoy untuk melihat tarif serta CCTV real time di ruas tol yang dikelola Jasa Marga.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Teka-teki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Siapa Tanggung Jawab?

    Teka-teki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Siapa Tanggung Jawab?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kelestarian destinasi wisata Raja Ampat disebut terancam keberadaan pertambangan nikel. Kekhawatiran ini pun terbukti dengan penemuan pelanggaran di beberapa penambangan.  

    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun telah menindak tegas dengan menyegel dan menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat tersebut.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

    Adapun terdapat 4 perusahaan di dalam wilayah kabupaten Raja Ampat yang semuanya merupakan tambang nikel. Keempat perusahaan tersebut menjadi objek pengawasan, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

    “Seluruhnya telah mengantongi izin usaha pertambangan, namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan [PPKH],” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/6/2025). 

    KLH Beberkan Bukti Pelanggaran 

    Hanif mengungkapkan hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

    PT Anugerah Surya Pratama, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal China, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    “Akan ada penegakan Hukum pidana atas dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan Pertambangan oleh ASP. Di lokasi tersebut, kami memasang plang peringatan di area akses masuk PT Anugerah Surya Pratama sebagai bentuk penghentian aktivitas,” ucapnya.

    Kemudian, PT Gag Nikel merupakan PMA dari Australia yang beroperasi di Pulau Gag bedengan luas 6.030,53 hektare. Hingga 2025, total bukaan tambang Gag Nikel seluas 187,87 hekare dan total luas bukaan lahan yang telah direklamasi adalah 135,45 hektare.

    Gag Nikel tidak melakukan pembukaan lahan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah memiliki persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian, namun belum melakukan pembuangan ke lingkungan karena belum memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

    Seluruh air limpasan dikelola menggunakan sistem drainase di sepanjang jalan tambang, sump pit, dan kolam pengendapan dengan
    kapasitas yang besar sehingga cukup untuk menampung seluruh air larian dari area kegiatan. Pemeriksaan pada seluruh badan air di sekitar kegiatan PT Gag baik rawa, dermaga, maupun sungai dalam keadaan jernih.

    “Temuan lapangan hanya berskala minor, yakni tidak melakukan pemantauan terhadap keanekaragaman plankton pada air sungai,” katanya. 

    KLH akan melakukan evaluasi Persetujuan Lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Gag yang memiliki luas 6.500 hektare yang tergolong Pulau Kecil yang bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. 

    Hanif menuturkan saat ini tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka izin lingkungan mereka akan dicabut. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tuturnya. 

    Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Perusahaan memiliki IUP operasi produksi berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 153.A Tahun 2013
    seluas 2.193 hektare yang berada di kawasan hutan lindung berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK 783/Menhut-II/2014.

    PT Mulia Raymond tidak memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    “Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area PT Mulia Raymond Perkasa. Kami mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan,” ujar Hanif. 

    Selanjutnya, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki IUP berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining tanggal 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 puluh tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 hektare. 

    “KSM punya PPKH dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel tahun 2024. Penambangan berada di blok C dengan luas lahan yang ditambang 89,29 hektare,” katanya. 

    KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai. Di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    “Perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata atas adanya dugaan bukaan lahan kegiatan pertambangan di luar persetujuan pengunaan kawasan hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan sedimentasi pada areal outfall sediment pond Salasih dan Yehbi,” ucap Hanif. 

    Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

    Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia.

    Siapa Terbitkan Izin?

    Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh  PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat menuai polemik. Padahal, kalau dirunut ke bekalang, izin operasi produksi PT GAG telah terbit sejak 2017.

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sekadar informasi, Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Mereka mengkritik hilirisasi industri nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata di Raja Ampat tersebut.

    Salah satu perusahaan yang diketahui telah ‘menduduki’ lokasi kekayaan laut tersebut adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag.

    Dalam hal ini, aktivitas atau izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Gag Nikel telah dicabut per Kamis (5/6/2025). Pencabutan itu dilakukan seiring dengan rencana investigasi pemerintah di lapangan.

    “Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantornya, Kamis (5/6/2025).

    Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya menjelaskan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih Nikel perseroan.

    Meski demikian, Arya memastikan bahwa operasional penambangan yang dilakukan pihaknya telah sesuai standar. Selain itu, dia juga memastikan PT Gag Nikel memiliki seluruh dokumen dan izin operasional.

    “Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

    Di samping itu, Arya juga menyebut bahwa Gag Nikel beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Di mana, izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.

    “Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” tandasnya.

    Pada saat yang sama, manajemen PT Gag Nikel menyebut sejak mendapatkan izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan.

    Di antaranya melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, melakukan reklamasi area tambang, melakukan konservasi terumbu karang, hingga melakukan pemantauan kualitas lingkungan sepanjang 2024.

    Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Gag Nikel dalam melaksanakan eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.

    “Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya Arditya.

  • KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan di Tambang Nikel Raja Ampat

    KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan di Tambang Nikel Raja Ampat

    JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan sejumlah pelanggaran serius peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dan sedang mengevaluasi Persetujuan Lingkungan sejumlah perusahaan.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dilansir ANTARA, Kamis, 5 Juni.

    Dia mengatakan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

    KLH/BPLH sambung Hanif sudah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 26-31 Mei 2025.

    Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

    Perusahaan yang menjadi objek pengawasan adalah PT GN, PT KSM, PT ASP dan PT MRP yang seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan. Namun, hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

    Dia menyebut hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

    PT ASP, perusahaan penanaman modal asing asal Tiongkok, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas kurang lebih 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Di lokasi ini, KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.

     

    Sementara itu, PT GN beroperasi di Pulau Gag dengan luas kurang lebih 6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    KLH/BPLH saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut.

    Selain itu, PT MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Sementara PT KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

    Aktivitas tersebut, jelasnya, telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata.

    Hanif menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

    MK menegaskan penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

    Karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia.

  • 4 Perusahaan Gali Nikel di Raja Ampat, Ini Fakta-fakta Temuan KLH

    4 Perusahaan Gali Nikel di Raja Ampat, Ini Fakta-fakta Temuan KLH

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, pada tanggal 26-31 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

    Adapun 4 perusahaan tambang nikel menjadi objek pengawasan, yaitu:

    1. PT Gag Nikel (PT GN)
    2. PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM)
    3. PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP)
    4. PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP)

    Seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan, namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

    PT Anugerah Surya Pratama, perusahaan Penanaman Modal Asing asal China, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Di lokasi ini, KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.

    Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas ±6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    KLH/BPLH saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tegas dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2025).

    Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Sementara PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata.

    Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia.

    (wur/wur)

  • Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Ruas Tol yang Diskon 20 Persen

    Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Ruas Tol yang Diskon 20 Persen

    Jakarta

    Pemerintah menganggarkan program paket stimulus ekonomi pada pertengahan tahun 2025 ini. Salah satunya adalah penerapan diskon tarif jalan tol. Di mana saja dan kapan berlakunya?

    PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20% selama 10 hari di ruas-ruas strategis. Diskon tarif tol ini akan berlaku di Tol Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi ABC, Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Gempol-Pandaan, dan Jalan Tol Pandaan-Malang.

    Sedangkan potongan tarif untuk Trans Sumatra mencakup Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Hal ini sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sejalan dengan prinsip-prinsip Environmental Social Governance (ESG) Perusahaan.

    Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan stimulus potongan tarif 20 persen yang diterapkan selama sepuluh hari akan dibagi ke dalam tiga periode. Diskon tarif tol akan berlaku empat hari periode Libur Idul Adha (6-9 Juni 2025), tiga hari periode awal libur sekolah (27-29 Juni 2025), dan tiga hari periode akhir libur sekolah (11-13 Juli 2025).

    “Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai sepuluh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi semua golongan kendaraan dan para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna jalan tol sehingga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Rivan dalam keterangan tertulisnya.

    Diskon Tarif Tol Trans Jawa

    Bagi pengguna jalan tol yang ingin ke Jawa Tengah asal gerbang tol Cikampek Utama di ruas Jakarta-Cikampek menuju gerbang tol Kalikangkung di ruas Batang-Semarang, maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Palimanan-Kanci (Palikanci), Batang-Semarang, dan Semarang ABC. Sedangkan, bagi pengguna jalan tol asal gerbang tol Kalikangkung di ruas Batang-Semarang menuju gerbang tol Cikampek Utama di ruas Jakarta-Cikampek maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Palikanci, Batang-Semarang dan Integrasi Jakarta-Cikampek & Jakarta Cikampek II Elevated.

    Berikutnya, bagi pengguna jalan tol di wilayah Jawa Timur, asal gerbang tol Kejapanan Utama di ruas Surabaya-Gempol menuju gerbang tol Singosari di ruas Pandaan-Malang dan sebaliknya, maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, dan Pandaan-Malang.

    Diskon Tarif Tol Trans Sumatra

    Sementara itu, diskon tarif tol juga berlaku di Tol Trans Sumatra. Bagi pengguna jalan tol asal gerbang tol Pangkalan Brandan di ruas Binjai-Langsa menuju gerbang tol Sinaksak di ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat dan gerbang tol Kisaran di ruas Indrapura-Kisaran serta sebaliknya, maka akan mendapatkan potongan tarif ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

    “Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo Uang Elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” ungkap Rivan.

    (rgr/dry)

  • Potret Bapak dan Anak Tersangka Pembunuh Mandor Sawit di Rohil Riau

    Potret Bapak dan Anak Tersangka Pembunuh Mandor Sawit di Rohil Riau

    Rokan Hilir

    Polisi menetapkan bapak dan anak di Rokan Hilir (Rohil), Riau, sebagai tersangka kasus pembunuhan Mula Pandiangan (49), mandor di perkebunan sawit yang jasadnya dibuang ke parit. Keduanya kini resmi ditahan polisi.

    Keduanya adalah AS alias Raju (41) dan SA alias Rafi (19). Bapak dan anak itu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Rohil, pada Rabu (4/6/2025) siang tadi.

    Keduanya tampil berbaju tahanan. Mereka terus menunduk selama konferensi pers itu digelar.

    Selain Raju dan Rafi, polisi juga menangkap satu tersangka lain yakni D (15), adik dari Raju. Namun, D tidak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut karena masih di bawah umur.

    Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan Raju adalah tersangka utama yang membunuh korban. Raju mengaku membunuh mandornya itu karena sakit hati atas ucapan korban.

    “Motifnya karena tersangka Raju ini merasa sakit hati dituduh mencuri. Tetapi perlu dicatat, pelaku ini adalah seorang residivis,” ujar AKBP Isa.

    “Dia baru keluar dari penjara sekitar tiga tahunan,” imbuhnya.

    Detik-detik Pembunuhan

    Pembunuhan itu terjadi pada Senin (2/6) dini hari. Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi menjelaskan awal mula Raju membunuh mandornya itu setelah cekcok mulut karena tuduhan mencuri.

    “Sempat korban ini membawa senapan angin dan meletus,” ujarnya.

    Adi mengatakan senapan angin tersebut adalah milik korban. Senapan angin itu biasanya digunakan untuk mengusir hewan buas.

    “Senapan si mandor itu buat jaga-jaga kalau misalnya ada hewan, di sini kan masih banyak harimau, hewan liar masih banyak. Jadi untuk jaga-jaga,” tuturnya.

    Setelah korban meletuskan senapan angin tersebut, Raju pun mengambil tojok. Ia kemudian memukulkan tojok tersebut hingga mengenai batang leher korban.

    “Saat korban meletuskan senapan angin itu, pelaku melihat tojok, kemudian korban dikejarnya dan dipukul dengan menggunakan tojok. Penyebab kematiannya itu karena dipukul di batang lehernya,” jelasnya.

    Jasad Korban Dikarungin-Dibuang ke Parit

    Letusan senapan angin ini membuat anak Raju, SA alias Rafi (19) dan adik Raju, D (15) mendatangi asal suara tersebut. Saat itu, keduanya melihat korban sudah tergeletak.

    “Bapaknya (Raju) bilang ‘sudah jangan ikut-ikutan’. Tapi, tanpa disuruh sama bapaknya, dibantu lah sama anak dan adiknya,” katanya.

    Anak dan adik Raju itu membantunya memasukkan korban ke dalam karung. Mereka bertiga lalu mengangkat mayat korban dan membuangnya ke parit yang berjarak sekitar 300 meter dari perkebunan.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini