Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya
Tim Redaksi
PEMALANG, KOMPAS.com
— Upaya penyelundupan
rokok ilegal
kini menyasar moda transportasi umum.
Sebanyak 672.000 batang rokok tanpa pita cukai diselundupkan melalui bagasi bus antar kota antar provinsi rute Surabaya-Palembang.
Penyelundupan rokok senilai hampir Rp 1 Miliar itu berhasil digagalkan oleh
Bea Cukai
Tegal dan
Satpol PP
Kabupaten
Pemalang
, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, petugas belum menemukan sosok di dalam bus yang bertanggungjawab atas rokok ilegal tersebut.
Sebab, rokok itu bercampur dengan barang bawaan seluruh penumpang bus.
Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengungkapkan, modus penyelundupan ini terbilang nekat karena menggunakan fasilitas umum dan mencampurkan barang ilegal tersebut dengan bawaan penumpang lain.
”
Rokok ilegal
diduga berasal dari Surabaya, dan untuk mengelabui petugas, disimpan di dalam bagasi bus yang berpenumpang. Bus itu berhenti di rest area KM 319 B, lalu kami lakukan pengamanan,” jelas Nurkholes.
Petugas yang telah melacak pergerakan sejak pagi, berhasil menyergap muatan ilegal tersebut saat bus berhenti di rest area sekitar pukul 13.00 WIB.
Rokok tanpa cukai itu diperkirakan memiliki nilai pasar hampir Rp 1 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 650.237.000.
“Total 8.000 bungkus atau 672.000 batang. Ini ancaman nyata terhadap penerimaan negara dan juga kesehatan masyarakat,” lanjut Nurkholes.
Meski barang bukti berhasil diamankan, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Sopir bus turut dimintai keterangan.
Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan KPPBC TMP-C Tegal, Yusup Mahrizal, menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa pelaku kini menggunakan cara-cara tidak lazim dan menyalahgunakan fasilitas publik.
“Kami berterima kasih pada Pemkab Pemalang yang aktif bekerja sama. Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga berisiko tinggi karena tidak jelas pembuat dan kandungannya,” kata Yusup.
Menurutnya, tim penyidik masih menelusuri pemilik barang serta kemungkinan jaringan yang lebih luas. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan Pasal 54 atau 56 Undang-Undang Bea Cukai, dengan ancaman penjara 1–8 tahun atau denda hingga 10 kali nilai cukai.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Batang
-
/data/photo/2025/07/29/6888ce8998a4a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya Regional
-

Pengakuan Pria di Korsel Ramai-ramai Operasi Mr P demi Kepuasan Seksual
Jakarta –
Minat warga untuk melakukan operasi pembesaran Mr P alias penis semakin meningkat di Korea Selatan (Korsel). Dari teknik ‘sunflower’ hingga transfer lemak atau fat grafting banyak dilakukan.
Prosedur ini semakin diminati pria demi meningkatkan kepercayaan diri dan kepuasan seksual. Masih banyak yang melakukannya meski para ahli telah mengingatkan risiko medis yang bisa terjadi dari prosedur tersebut.
Salah satu prosedur yang cukup populer di Korsel adalah operasi ‘sunflower’ atau ‘T-Ring Surgery’. Itu merupakan prosedur pemasangan implan silikon berbentuk manik-manik atau cincin di bawah kulit kepala penis.
Hal ini bertujuan untuk menambah ketebalan dan merangsang dinding vagina saat berhubungan intim.
Pembesaran penis tetap menjadi salah satu operasi seksual paling umum dilakukan pria di Korea saat ini. Bagi banyak orang, ukuran memang penting.
Pria sering kali mengalami tekanan sosial, baik eksplisit maupun implisit, yang menunjukkan ukuran penis kecil itu memalukan. Sehingga sering kali menjadi ukuran penis sebagai bahan humor atau lelucon.
Mungkin dari latar belakang ini yang membuat para pria di Korsel banyak yang menjalani prosedur pembesaran penis ini.
Lim, seorang wanita pekerja kantoran yang berusia 30 tahun merasa terkejut setelah tahu pacarnya menjalaninya. Pacarnya melakukan operasi pemasangan implan silikon berbentuk manik-manik atau cincin di bawa kulit kepala penis, yang membuat penis menjadi bentuk seperti bunga matahari.
“Saya terkejut, tetapi itu kejutan yang menyenangkan. (Menurutnya) kejutan yang positif,” tutur Lim yang dikutip dari Korea Herald, Senin (28/7/2025).
Operasi ini digunakan terutama untuk meningkatkan ketebalan dan kenikmatan seksual, dengan membiarkan implan bergesekan dengan dinding vagina saat bercinta. Menurut Lim, itu memberikan sensasi orgasme yang intens.
Seorang pria di sana bermarga Ha juga menjalani prosedur semacam itu. Pekerja kantoran berusia 35 tahun itu menjalani operasi pembesaran penis.
“Saya menjalani operasi pembesaran penis, dan saya adalah mantan bintara tentara. Sebagian besar rekan, junior, dan senior di unit saya juga melakukannya,” terang Ha.
Ha menjalani operasi pembesaran penis sekitar 10 tahun yang lalu. Harga untuk prosedur dasar mulai dari sekitar 500 ribu won atau sekitar 5,9 juta rupiah, dengan fitur tambahan yang lebih mahal dan merasa puas dengan hasilnya.
Meski puas, Ha sesekali merasakan ketidaknyamanan seperti ada benda asing yang ‘bersarang’ di dalam penis.
Pria lainnya yang melakukan operasi pembesaran penis adalah seorang mahasiswa berusia 25 tahun dengan nama samaran Kim Min-jae. Ia melakukannya di sebuah klinik urologi di Gangnam, Seoul, tahun 2024.
Kim menjelaskan alasannya untuk operasi tersebut. Hal ini berawal dari pengalaman pribadi yang menyakitkan.
“Saya kebetulan melihat percakapan DM Instagram beberapa tahun lalu, antara pacar saya saat itu dengan temannya. Mereka membahas pengalaman seksual dengan pasangannya,” beber Kim.
“Dia (pacarnya saat itu) menyebut bahwa penis saya jauh lebih kecil daripada milik pacar-pacarnya sebelumnya. Dia tidak bisa merasakan banyak kenikmatan dengan saya. Melihat itu, membuat saya hancur dan depresi,” lanjutnya.
Saat itu, Kim mengukur penisnya dan menemukan meski ukuran panjang penisnya mencapai rata-rata, lingkar penisnya sekitar 1 cm lebih kecil dari kebanyakan orang.
Kesadaran ini yang mendorong Kim untuk melakukan operasi. Ia memilih prosedur ‘cangkok lemak’ atau faloplastia transfer lemak, yang melibatkan pengambilan lemak dari area seperti paha bagian dalam atau perut, memurnikannya, memindahkannya ke dalam jarum suntik, dan menyuntikkannya secara merata ke batang penis untuk menambah lingkar penis.
“Setelah operasi, lingkar penis saya bertambah 1,5 hingg 2 cm. Dan setelah enam bulan, ukurannya stabil sekitar 1 cm lebih besar,” kata Kim.
“Meskipun rasa sakit terasa saat bangun dari anestesi, saya merasa jauh lebih percaya diri sejak saat itu,” sambungnya.
Kata Dokter soal Operasi Pembesaran Penis
Seorang spesialis urologi, Dr Lee Haeng-nam, mengatakan menggunakan lemak tubuh sendiri untuk pembesaran penis dapat menghindari risiko alergi. Sehingga, mengurangi kemungkinan komplikasi.
“Berkat keuntungan ini, empat dari lima pasien yang menjalani operasi pembesaran penis, tanpa memandang usia, memilih prosedur ini dan memberikan tingkat kepuasan yang tinggi,” jelas Dr Lee.
Manfaat prosedur ini juga didukung oleh sebuah studi yang dipublikasikan dalam Aesthetic Plastic Surgery pada September 2011. Mereka melaporkan tingkat kepuasan pasien secara keseluruhan sebesar 92 persen dan tingkat kepuasan terkait bentuk penis sebesar 90 persen.
Menurut Dr Lee, studi tersebut menemukan peningkatan rata-rata lingkar penis sebesar 2,3 cm pascaoperasi. Ia juga mencatat bahwa meskipun prosedur ini bermanfaat bagi masyarakat umum, individu dengan penis kecil alami atau kondisi mikropenis mungkin menemukan tingkat kepuasan yang sangat tinggi.
Dr Lee mengungkapkan rata-rata lingkar penis pria Korea adalah antara 6 hingga 7 cm saat lembek. Tetapi, 25 persen pria Korea memiliki mikropenis, kurang dari 4 cm, atau mengalami ketidakpuasan, yang dikenal sebagai kompleks mikropenis.
Efek Samping yang Parah
Namun, prosedur ini dilaporkan tidak efektif atau memiliki efek samping parah. Asosiasi Urologi Amerika memperingatkan bahwa sebagian besar teknik pembesaran penis tidak efektif dan berisiko, dengan menyebutkan komplikasi seperti yang baru-baru ini dilaporkan di forum daring DC Gallery.
Hal ini berisi tentang pengalaman menjalani pembesaran penis dengan pengganti dermal di Korea. Orang tersebut menceritakan bagaimana ia menahan rasa sakit yang hebat.
Ia juga mengeluarkan biaya sebesar 4-5 juta won atau 47-59 juta rupiah untuk prosedur tersebut. Tetapi, ia mengalami peradangan yang akhirnya mengharuskan pengangkatan pengganti dermal.
“Sebelum operasi, panjang penis saya saat lembek adalah 5 cm dan saat ereksi 11 cm, dengan lingkar penis 10 cm. Setelah operasi, panjang penis saya saat lembek hanya bertambah sedikit, tetapi saya merasakan sakit yang tak tertahankan,” ujar orang yang tidak mau disebutkan namanya itu.
“Ingatlah, bahwa kepuasan setiap individu sangat bervariasi, pikirkan baik-baik sebelum memutuskannya,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(sao/naf)
-

10 Tes Otak Sederhana untuk Mengukur Kecerdasan dan Konsentrasi
Jakarta –
Pernah mencoba mengerjakan tes asah otak dan merasa tertantang dengan soal-soalnya? Tes otak bisa menjadi salah satu cara menarik dan menyenangkan untuk mengukur daya pikir seseorang.
Dengan berbagai bentuk soal yang unik, tes otak bisa menjadi sarana untuk melatih ketajaman pikiran. Coba jawab beberapa soal tes otak berikut ini.
Contoh Tes Otak
1. 1+7 (4-2)=??
2. Ayahku menginjak piring di situ. Ada berapa huruf i dalam kata itu?
3. Perhatikan soal berikut:
2+2=6
3+3=9
4+4=12
5+5=?4. Sekarang pukul 10.40 WIB. Berarti 135 menit lalu adalah pukul…
5. Perhatikan gambar berikut ini.Dapatkah kalian menemukan dia dalam waktu 5 detik? Foto: detikcom/Bayu Ardi Isnanto
Ini adalah gambar sekumpulan burung flamingo. Namun, di antara burung-burung berwarna merah muda ini, ada seorang gadis yang bersembunyi. Apakah kamu bisa menemukannya dalam waktu lima detik?
6. Hitung ada berapa banyak korek api di atas meja berikut ini. Jangan terkecoh dengan pantulan gambarnya.
Hitung ada berapa batang korek api di meja tersebut. Tapi awas jangan terkecoh dengan pantulan gambarnya. Foto: detikcom/Bayu Ardi Isnanto
7. Hubungkan semua lingkaran dengan 3 garis
Coba hubungkan keempat lingkaran tersebut hanya dengan tiga garis lurus tanpa mengangkat tangan kalian. Foto: detikcom/Bayu Ardi Isnanto
8. Temukan angka yang berbeda
Tes Ketajaman Mata, Berhasil Temukan Angka Berbeda dalam 5 Detik? Foto: detikhealth/ Jieffa Nurhaliza
9. 12, 24, 22, 21, 84, …,… Berapakah angka selanjutnya?
10. Hitung soal matematika dengan gambar buah-buahan berikut ini
Tes Otak Super Mudah, Jadi Susah kalau Sambil Bayangin Es Buah Foto: Salsa Dila Fitria Oktavianti/detikHealth
Jawaban Tes Otak
Berikut jawaban dari tes otak. Apakah jawabanmu benar?
1. 16
2. Satu, dalam kata “itu” hanya ada satu i
3. 15, karena
2+2=6
3+3=9
4+4=12
maka, 5+5+5+5=15
4. 135 menit yang lalu adalah pukul 08.25 WIB
5. Ternyata dia bersembunyi di siniTernyata gadis itu berada di sini. Warnanya yang merah muda dan kuning pasti membuat banyak orang terkecoh. Foto: detikcom/Bayu Ardi Isnanto
6. Ada delapan korek api
Jawabannya ada 8 batang korek api. Coba lihat pada gambar ini. Foto: detikcom/Bayu Ardi Isnanto
7. Buat segitiga seperti ini untuk menghubungkan semua lingkaran
Ternyata jawabannya begini. Betul nggak jawaban kalian? Foto: detikcom/Bayu Ardi Isnanto
8. Ada angka 7 di antara angka 2
Berhasil Temukan Angka Berbeda dalam 5 Detik? Foto: detikhealth/ Jieffa Nurhaliza
9. Angka selanjutnya adalah 18 dan 664.
Tes Otak Menuju Waktu Buka, Gula Darah Masih Aman? Foto: Salsa Dila Fitria Oktavianti/detikHealth
10. Jadi nanas, ditambah kiwi, dan nanas adalah 42.
Tes Otak Super Mudah, Jadi Susah kalau Sambil Bayangin Es Buah Foto: Salsa Dila Fitria Oktavianti/detikHealth
Halaman 2 dari 4
(elk/up)
-

Akankah RUU KUHAP Bakal Amputasi Kewenangan KPK?
Bisnis.com, JAKARTA — Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waswas lantaran minimnya keterlibatan lembaga itu dalam pembahasannya.
Ada beberapa pasal yang dikhawatirkan bakal mengamputasi kewenangan hingga upaya pemberantasan korupsi oleh komisi antirasuah.
KPK, selaku salah satu penegak hukum yang berwenang menindak tindak pidana korupsi, selama ini menjalankan upaya penindakan berdasarkan prinsip lex specialis. Ada kekhususan yang menaungi kelembagaan KPK dalam memberantas korupsi.
Merujuk pada UU No.19/2019 tentang KPK, lembaga yang lahir dari rahim reformasi itu berwenang untuk melakukan pencegahan, penindakan serta mengoordinasi maupun mensupervisi penindakan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum lain. Dalam hal ini, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kendati tetap berlandaskan KUHAP, lembaga yang lahir dari rahim reformasi itu memiliki independensi khusus. Setidaknya sebelum revisi UU KPK pada 2019 lalu yang menyatakan lembaga tersebut menjadi rumpun eksekutif.
Adapun dengan adanya proses revisi KUHAP, berbagai pihak termasuk KPK secara langsung blakblakan menyatakan amandemen itu berpeluang memangkas kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Khususnya, di bidang penindakan.
Masalahnya, sebagai salah satu penegak hukum, komisi antirasuah pun telah mengakui tidak adanya keterlibatan mereka sejak awal dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Bahkan, masukan KPK pun tidak dimintakan hingga proses pembahasan sudah mencapai tingkat Panja DPR saat ini.
“Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Demo penolak RUU KPK tahun 2019 lalu./JIBI
Setyo pun menyampaikan harapannya agar proses amandemen KUHAP pertama sejak 1981 itu bisa dilakukan secara terbuka, transparan dan melibatkan partisipasi berbagai pihak.
Menurut Purnawirawan Polri bintang tiga itu, KPK mengundang sejumlah pakar hukum untuk mengidentifikasi berbagai pasal yang dinilai bisa mengurangi kewenangan-kewenangan tugas dan fungsi lembaganya.
Namun, Ketua KPK jilid VI itu mengaku DIM yang saat ini terus berubah-ubah. Adapun, garis besar yang ingin disoroti olehnya adalah terkait dengan potensi berkurangnya kewenangan KPK dalam melakukan upaya paksa. Baik itu soal pencegahan ke luar negeri hingga penyadapan.
“Upaya paksa ini jangan sampai kemudian ini harus berkurang atau mungkin harus dikoordinir oleh pihak-pihak lain gitu,” terang Setyo.
Oleh sebab itu, Setyo berharap agar dalam draf revisi KUHAP bakal ditambah klausul pengecualian pada Pasal 329 RUU KUHAP. Dia juga berharap agar Panja memasukkan blanket clause dalam ketentuan penutup agar keberlakuan UU sektoral, termasuk UU KPK, tetap terjamin.
“Jangan sampai nanti kayak kami berharap khususnya kepada Panja, kemudian kepada pemerintah, antara batang tubuh dengan ketentuan peralihan ini enggak sinkron. Batang tubuhnya mengatur tapi kemudian ketentuan peralihannya menyebutkan disesuaikan. Nah, kalau seperti ini tentu nanti akan menimbulkan sesuatu yang bias, tidak ada sebuah kepastian,” papar pria yang juga mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu.
KPK juga telah mengupayakan agar bisa beraudiensi dengan pihak pemerintah maupun DPR pada Panja RUU KUHAP. Bahkan, lembaga itu sudah mengirimkan surat permintaan audiensi dengan tembusan ke Presiden Prabowo Subianto serta Ketua DPR Puan Maharani.
“Karena kami tidak tahu yang berkembang itu seperti apa sampai dengan saat ini. Termasuk juga kami menyampaikan surat audiensi dan usulan tersebut kepada Presiden, cc Menteri Hukum,” ujar Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto pada suatu diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ada 17 Poin Krusial
Adapun KPK telah menyusun kajian yang hasilnya menemukan 17 poin pada RUU KUHAP berpotensi memengaruhi kewenangan pemberantasan korupsi oleh komisi antirasuah. Kajian itu dilakukan bersama dengan ahli hukum pidana yang juga diminta Panja baik dari sisi DPR maupun pemerintah. Salah satunya adalah Dosen Hukum Acara Pidana Universitas Indonesia (UI) Febby Mutiaran Nelson.
Secara garis besar, KPK menilai rancangan amandemen KUHAP telah mengakui azas kekhususan atau lex specialis dari KPK. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam menyinkronkan KUHAP serta hukum acara pemberantasan korupsi yang juga diatur dalam UU No.19/2019 tentang KPK.
“Karena di satu sisi politik hukum KUHAP itu sudah mengakui, sudah mengakomodir konsep lex specialis-nya, tindak pidana korupsi bersama tindak-tindak khusus lainnya. Maka sudah seharusnya KUHAP menggendong semangat yang sama,” terang Imam.
Beberapa pasal yang disoroti oleh KPK, terang Imam, adalah pasal 327, 329 dan 330 pada KUHAP saat ini atau UU No.8/1981. Misalnya, di pasal 329 dan 330, terlihat adanya potensi pertentangan antara UU KPK dan KUHAP. Sehingga, ini bisa menggerus asas lex specialis KPK.
Pasal 329 berbunyi: “Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kewenangan PPNS dan Penyidik Tertentu dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.”
Sementara itu, pasal 330 berbunyi: “Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Upaya Paksa dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.”
Bagi Imam, pasal-pasal yang bertentangan itu menjadi pintu masuk bagi tersangka dugaan korupsi KPK maupun terdakwa sehingga bisa lepas dari jerat penegakan hukum.
“Itu yang kami khawatirkan, maka sebelum terlanjur kami harap ada sinkronisasi yang kemudian menjamin bisa tidak hanya menjamin keadilan bagi pelaku, tapi juga keadilan bagi korban, karena tindak pidana korupsi itu pelakunya bisa dikatakan bukan warga biasa, punya akses terhadap kekayaan dan punya akses terhadap kekuasaan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dia lalu mencontohkan pasal 20 di mana mengatur bahwa penyelidikan harus dikoordinasikan, diawasi dan diberi petunjuk oleh Polri. Ini berpeluang menjadikan kewenangan penyelidikan KPK tidak independen.
“Nah tentu ini menjadi pertanyaan dan tantangan, apakah memang ini yang diharapkan oleh perumus undang-undang?,” terangnya.
Masih terkait dengan penyelidikan, pasal di revisi KUHAP mengatur bahwa pencarian peristiwa pidana untuk penetapan tersangka dilakukan di tingkat penyidikan. Padahal, selama ini penyelidik KPK sudah berwenang mencari peristiwa pidana. Oleh sebab itu, kasus-kasus di KPK yang sudah naik ke tahap penyidikan umumnya sudah memiliki tersangka.
Lebih jauh lagi, KPK turut mengkhawatirkan butir pasal 7 dan 8 KUHAP yang mengatur bahwa penyerahan perkara atau pelimpahan tahap 2 harus melalui Polri. Padahal, selama ini KPK memiliki kewenangan untuk penyelidikan, penyidikan serta penuntutan secara independen tanpa tergantung dengan lembaga lain.
Bahkan, lembaga antirasuah pun turut mengidentifikasi potensi mengurangnya kewenangan dalam penuntutan. Pada rancangan amandemen KUHAP, wewenangan penuntutan harus dilakukan ke Kejaksaan.
“Penuntutan KPK diberikan undang-undang berdasarkan pasal 6 huruf F juncto pasal 51. Pada intinya adalah penuntut itu diangkat oleh pimpinan [KPK]. Artinya tidak diperlukan kuasa dari instansi lain,” paparnya.
Secara lengkap, berikut 17 poin yang diidentifikasi oleh KPK:
1. Keberlakuan UU KPK yang mengatur kewenangan penyelidik dan penyidik serta hukum acara yang bersifat khusus berpotensi dimaknai bertentangan dengan RUU HAP dengan adanya Pasal 329 dan Pasal 330 RUU HAP
2. Keberlanjutan penanganan perkara KPK hanya dapat diselesaikan berdasarkan UU No.8/1981 tentang KUHAP;
3. Keberadaan penyelidik KPK tidak diakomodasi dalam RUU KUHAP, penyelidik hanya berasal dari Polri dan penyelidik diawasi oleh Penyidik Polri;4. Penyelidikan hanya mencari dan menemukan peristiwa tindak pidana sedangkan penyelidikan KPK saat ini memiliki wewenang untuk menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti;
5. Keterangan saksi yang diakui sebagai alat bukti hanya yang diperoleh di tahap penyidikan, penuntutan, dan/atau pemeriksaan di sidang pengadilan;
6. Penetapan tersangka ditentukan setelah Penyidik mengumpulkan dan memperoleh dua alat bukti;7. Penghentian penyidikan wajib melibatkan Penyidik Polri;
8. Penyerahan berkas perkara ke penuntut umum melalui Penyidik Polri;
9. Penggeledahan terhadap tersangka dan didampingi Penyidik dari daerah hukum tempat penggeledahan tersebut;
10. Penyitaan dengan permohonan izin Ketua Pengadilan Negeri;
11. Penyadapan termasuk upaya paksa, hanya dilakukan pada tahap penyidikan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri, serta tidak ada definisi penyadapan yang sah (lawful interception);
12. Larangan bepergian ke luar wilayah indonesia termasuk upaya paksa dan hanya terhadap tersangka;
13. Pokok perkara tindak pidana korupsi tidak dapat disidangkan selama proses praperadilan;
14. Kewenangan KPK dalam perkara koneksitas tidak diakomodasi
15. Perlindungan saksi hanya dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK);
16. Penuntutan di luar daerah hukum dengan pengangkatan sementara Jaksa Agung
17. Penuntut umum hanya dari Kejaksaan atau lembaga sesuai UU.
-

Kapolda Jambi perintahkan selidiki karhutla di Gambut Jaya
Kapolda Jambi saat meninjau lokasi karhutla di Muaro Jambi, Sabtu (26/7/2025). ANTARA/HO/Humas Polda Jambi
Kapolda Jambi perintahkan selidiki karhutla di Gambut Jaya
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Sabtu, 26 Juli 2025 – 15:57 WIBElshinta.com – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Polisi Krisno H. Siregar minta Direktur Kriminal Reserve Kriminal Khusus untuk segera menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Mauro Jambi, yang terbakar sejak sepekan lalu.
“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus melakukan penyelidikan seluruh kasus karhutla di Provinsi Jambi dengan koordinasi polres setempat,” kata Krisno usai meninjau lokasi karhutla di Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi, Sabtu.
Kapolda mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 32 titik api yang tersebar di beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Jambi. Ia juga meminta anggotanya untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu.
“Langkah-langkah pencegahan telah dilakukan, termasuk dengan menerbitkan Maklumat Kapolda melalui media sosial dan spanduk, serta saya juga telah memerintahkan seluruh anggota untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam menghadapi karhutla ini,” tegas Krisno.
Kapolda bersama pejabat utama Polda Jambi melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan keseriusan Polda Jambi dalam penanganan karhutla yang kembali terjadi di wilayah Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan pentingnya pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan langkah-langkah penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Saat ini kita berada di titik karhutla, tepatnya di Desa Gambut Jaya, dan penting bagi kami untuk mengecek TKP ini dalam menetapkan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan,” kata Krisno.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut.
“Saya atas nama Kapolda Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder yang telah terlibat dalam menanggulangi karhutla ini,” katanya.
Data Bidang Humas Polda Jambi, khusus di daerah lahan Gambut Jaya, luas areal yang terbakar sekitar 264 hektare. Kebakaran sudah berlangsung sepekan, namun belum berhasil dipadamkan apinya. Sedangkan di Kabupaten Tanjabbar, luas yang terbakar kali ini baru sekitar 20 hektare dan di Batang Hari sedikitnya 10 hektare.
Sumber : Antara
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5295677/original/053533700_1753495260-IMG-20250725-WA0019.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BRI Tanam 10.000 Mangrove di Muaragembong, Wujud Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir pada Hari Mangrove Sedunia 2025 – Page 3
Sebagai informasi, BRI Menanam Grow & Green yang berada di bawah payung BRI Peduli adalah sebuah komitmen berkelanjutan lingkungan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2025. Kegiatan penanaman 10.000 pohon mangrove di kawasan pesisir Muaragembong ini juga melibatkan proses monitoring dan pendampingan yang terus berjalan. Ada 2 kelompok tani setempat yang terlibat, yaitu Kelompok Nelayan Mina Bakti Bersama dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Makmur.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan, BRI secara konsisten terus mendukung pelestarian alam dalam menjaga pesisir pantai dari abrasi serta mengembalikan habitat hutan mangrove yang ada di Tanah Air. Kegiatan penanaman pohon mangrove di Muara Gembong, menjadi bentuk nyata komitmen BRI dalam menyelamatkan ekosistem pesisir sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi perubahan iklim.
“BRI Menanam – Grow & Green berupa penanaman pohon mangrove di Muara Gembong tentunya memberikan manfaat bagi keberlanjutan dan hidup masyarakat. Sejak tahun 2023, BRI Peduli telah melaksanakan program ini di wilayah Muara Gembong, yang artinya program ini tidak hanya berhenti pada kegiatan penanaman semata, namun juga terdapat monitoring dan pengawasan demi hasil maksimal dan berkelanjutan” ungkap Hendy.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya, BRI berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi non-profit dan masyarakat lokal dengan jangka waktu tertentu. Hal ini menunjukkan bentuk nyata dari inisiatif berkelanjutan yang terus dimonitor dan dievaluasi keberhasilannya.
“Kami juga memberdayakan kelompok tani setempat, harapannya, program ini menjadi wadah untuk mewujudkan praktik pembangunan berkelanjutan dengan tujuan melestarikan lingkungan, menyerap karbon, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian’’ imbuhnya.
Program dan bantuan dari BRI ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Muaragembong dalam menyelamatkan wilayah mereka dari ancaman abrasi. “Kolaborasi dengan BRI melalui program BRI Menanam – Grow & Green menjadi salah satu harapan kami untuk bisa menyelamatkan wilayah kami dari kerusakan akibat abrasi. Dalam program ini kami tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga melakukan pengukuran seperti ketinggian pohon, diameter batang untuk mangrove yang sudah ditanam, termasuk penyulaman kalau ada yang mati” ungkap Endang.
Ia berharap kolaborasi yang telah dibangun oleh kelompok tani setempat dengan BRI Peduli melalui program ini bisa terus dijaga dan dipelihara oleh masyarakat setempat hingga akhirnya bisa berguna bagi keberlanjutan hidup generasi penerus dan anak cucu di wilayahnya.
Selain fokus pada kegiatan penanaman, melalui program BRI Peduli, BRI juga menyalurkan berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat Muaragembong. Bantuan tersebut mencakup pembangunan sarana dan prasarana pendukung aktivitas pertanian, seperti jembatan, ruang serbaguna, mushola, toilet, tenant pancing dan kuliner bagi pelaku UMKM, greenhouse atau hatchery, perahu eduwisata, serta pelatihan dan program pemberdayaan masyarakat.
“Semoga kegiatan penanaman mangrove yang telah dilakukan di Pulau Tidung memberikan manfaat bagi keberlanjutan dan hidup masyarakat Pulau Tidung dan semoga sarana pra sarana yang dibangun dapat membantu aktivitas masyarakat setempat terutama kelompok tani maupun nelayan sehingga mampu mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat” pungkas Hendy.
-

Perusahaan Plastik Malaysia Ini Bangun Pabrik di KEK Batang, Investasi US$7 Juta
Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik asal Malaysia, Thong Guan Industries Bhd., resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah. Total nilai investasi awal yang akan dikucurkan mencapai US$7 juta atau setara Rp115 miliar.
Thong Guan Industries menjadi investor pertama asal Malaysia yang berinvestasi di KEK Batang yang akan membangun pabrik di atas lahan seluas 5 hektar guna memproduksi berbagai produk plastik seperti wrapping (pembungkus) plastic, garbage (sampah) plastic, dan film plastic untuk tujuan pasar domestik dan global.
Peresmian investasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) antara Managing Director Thong Guan Industries, Dato’ Ang Poon Chuan dengan Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, serta disaksikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Penang, Wanton Saragih dan Saribua Siahaan, Direktur di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jumat (25/7/2025).
Wanton Saragih menjelaskan bahwa terealisasinya investasi ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan KJRI Penang yang aktif mempromosikan berbagai peluang investasi Indonesia ke kalangan dunia usaha di Malaysia.
“Kami berharap investasi ini akan menciptakan domino effect berupa penyerapan tenaga kerja dan transformasi ekonomi nasional berbasis hilirisasi dan industrialisasi, sesuai arah kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas Wanton.
Direktur Utama KEK Industropolis Batang, Ngurah Wirawan, mengungkapkan bahwa kehadiran Thong Guan Industries di kawasan ini akan semakin memperkuat daya tarik KEK Batang di mata investor global serta membuka lapangan kerja dan transfer teknologi.
“Thong Guan bukan perusahaan biasa. Ini raksasa industri yang mempercayakan masa depannya pada Batang. Ini validasi global terhadap positioning KEK Industropolis Batang sebagai kawasan industri paling menjanjikan di Asia Tenggara. Mereka telah memilih tempat yang tepat untuk berinvestasi,” tutup Ngurah.
Sementara itu Managing Director Thong Guan Industries, Dato’ Ang Poon menyatakan investasi Thong Guan di KEK Batang dalam rangka memperluas jaringan produksinya di Asia Tenggara sekaligus memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri kemasan plastik global.
“KEK Batang menawarkan keunggulan kompetitif dalam infrastruktur, insentif investasi, dan kemudahan perizinan yang mendukung ekspansi industri berorientasi ekspor,” ujarnya.
Thong Guan Industries sendiri merupakan salah satu perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, yang juga telah mempunyai cabang di China. Perusahaan ini dikenal atas inovasinya dalam produksi stretch film, kantong plastik ramah lingkungan, dan berbagai solusi kemasan fleksibel untuk sektor industri dan konsumen.
Perusahaan ini dapat memproduksi hingga 150.000 ton per tahun dan memiliki omset sekitar Rp4,2 triliun per tahun.
Fasilitas manufaktur yang dibangun oleh Thong Guan Industries di KEK Batang akan mengadopsi teknologi ramah lingkungan, seperti penggunaan mesin hemat energi (energy-efficient), daur ulang limbah plastik, dan sistem manajemen lingkungan berstandar internasional, sebagai bagian dari komitmen Thong Guan terhadap praktik industri hijau (green industry).
-

Raksasa Kemasan Plastik Malaysia Bangun Pabrik Rp 114 M di KEK Batang
Jakarta –
Thong Guan Industries Berhad, raksasa produsen kemasan, bergabung sebagai tenant asal Malaysia pertama yang berinvestasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Perusahaan besar itu menanamkan modal senilai US$ 7 juta atau setara Rp 114 miliar (kurs Rp 16.300) di atas lahan seluas 5,04 hektare.
Investasi ini telah disepakati melalui penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang, Ngurah Wirawan, dan Managing Director PT TGP Plaspack Lestari, Dato’ Ang Poon Chuan, pada Jumat (25/7) di Ballroom Management Office KEK Industropolis Batang.
Proyek ini diproyeksikan menyerap 500 tenaga kerja. memperkuat kontribusi kawasan terhadap perekonomian nasional. Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan menilai Thong Guan bukan perusahaan biasa.
“Ini raksasa industri yang mempercayakan masa depannya pada Batang. Ini validasi global terhadap positioning KEK Industropolis Batang sebagai kawasan industri paling menjanjikan di Asia Tenggara. Mereka telah memilih tempat yang tepat untuk berinvestasi,” kata Ngurah dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Dengan lebih dari 50 tahun pengalaman, Thong Guan dikenal sebagai eksportir stretch film papan atas dunia dan penguasa pasar kantong sampah ke Jepang.
Managing Director PT TGP Plaspack Lestari, Dato’ Ang Poon Chuan, mengatakan perusahaan telah mengekspor hingga 85% produksinya ke berbagai negara, termasuk Korea Selatan, Meksiko, Chili, Vietnam, dan negara-negara lain, dengan total pendapatan mencapai Rp 4,2 triliun per tahun.
“Kami melihat Batang bukan hanya sebagai lokasi, tapi sebagai masa depan rantai pasok industri kami. KEK Industropolis Batang punya semua yang kami butuhkan: akses, stabilitas, dan kecepatan,” ujar Dato’ Ang Poon Chuan.
Proyek ini juga membawa semangat keberlanjutan. Fasilitas manufaktur yang dibangun di Batang akan mengadopsi teknologi ramah lingkungan, seperti penggunaan mesin hemat energi (energy-efficient), daur ulang limbah plastik, dan sistem manajemen lingkungan berstandar internasional, sebagai bagian dari komitmen Thong Guan terhadap praktik industri hijau (green industry).
Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, menilai langkah investasi ini sebagai bukti penguatan hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Malaysia.
“Kehadiran Thong Guan merupakan sinyal kepercayaan terhadap iklim investasi Indonesia. khususnya KEK Industropolis Batang, yang menawarkan kepastian dan daya saing tinggi.” ungkap Wanton.
Senada, Direktur Promosi Sektor Manufaktur BKPM, Saribua Siahaan, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan contoh investasi yang profitable dan berkelanjutan.
“KEK Industropolis Batang punya positioning kuat sebagai destinasi unggulan, terbukti mampu menarik investor kelas dunia. Ini bukan hanya investasi, tapi kolaborasi strategis jangka panjang,” ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa KEK Industropolis Batang bukan hanya pemain regional-melainkan destinasi global untuk manufaktur, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja. Dengan ekosistem yang terintegrasi dan tata kelola kelas dunia, kawasan ini terus mengantar Indonesia ke peta kekuatan industri internasional
(hns/hns)

