Pengacara Bantah Makam Diplomat Kemlu Arya Daru Rusak karena Faktor Alam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kuasa hukum keluarga diplomat muda Arya Daru, Nicholay Aprilindo, membantah makam kliennya rusak karena faktor alam.
“Kemarin kan ada pernyataan dari Polda yang mengatakan kuburan amblas bukan diteror, dari mana mereka tahu? Yang tahu persis kan keluarga,” ucap Nicholay Aprilindo di LPSK, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa setelah dimakamkan, keluarga rutin berkunjung ke makam Arya Daru dan masih dalam kondisi baik.
“Tanggal 8 Juli Almarhum dimakamkan, kuburan sangat bagus, tanggal 15 Juli didatangi istri, kuburan masih bagus, tanggal 26 Juli kuburan masih bagus dan didatangi istri, tanggal 27 Juli itulah terjadi kuburannya acak-acak,” jelasnya.
Nicholay mengaku heran makam bisa amblas dalam waktu kurang dari satu bulan tanpa adanya hujan, badai atau kejadian alam lain.
Namun dia tidak mengetahui siapa terduga pelaku yang merusak makam kliennya.
Perusakan makam itu sudah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai bentuk ancaman.
“Itu belum satu bulan dan juga tidak ada hujan, tidak ada badai, tidak ada angin, tidak ada petir dan kemudian kering, terus amblesnya dari mana? Secara logika akal sehat,” ungkap Nicholay.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membantah kabar bahwa makam Arya Daru Pangayunan (39) telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Polisi memeriksa langsung makam Arya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (14/9/2025) dan berbicara dengan beberapa saksi.
“Kami sampaikan pada forum ini, dari keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan. Makam tersebut juga dari awal pembuatan tidak ada batu bata dan tidak mengetahui siapa yang memberikan batu bata,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Batang
-
/data/photo/2025/10/03/68dfb604d134a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Bantah Makam Diplomat Kemlu Arya Daru Rusak karena Faktor Alam Megapolitan 3 Oktober 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5248084/original/085492600_1749556947-WhatsApp_Image_2025-06-10_at_10.42.17.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bea Cukai Jateng Berhasil Sita Rokok Ilegal hingga Moge Bernilai Miliaran – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY, mencatat sepanjang Januari hingga September 2025 berhasil menyita berbagai jenis barang ilegal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, mengatakan barang-barang sitaan yang berhasil diamankan tidak hanya bernilai tinggi, tetapi juga beragam jenisnya, mulai dari kendaraan mewah hingga produk konsumsi sehari-hari.
Ia menyebut, setidaknya ada beberapa kategori utama barang hasil penindakan. Di antaranya adalah motor besar, balpres berisi pakaian bekas, kain impor, kosmetik, serta alat kesehatan. Selain itu, turut diamankan lampu elektronik hingga barang unik seperti sex toy.
“Kami bagi di sini ada 4 kelompok, yang pertama kegiatan penangkapan terhadap barang impor dan ekspor. Tadi ada motor besar, balpres, kain, kosmetik, kemudian alat kesehatan, kemudian ada lampu elektronik termasuk ada sex toy yang ada di sini tadi,” kata Akhmad di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Kelompok yang kedua, adalah rokok ilegal. Produk ini merupakan barang ilegal yang cukup dominan. Bea Cukai menyita 1,79 juta batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.
“Ini penindakan dominan jalur utara dan jalur selatan. Kebanyakan transportasi lewat tol. Kerugian negara sekitar Rp 1,33 miliar dan nilainya Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369860/original/028132800_1759481328-1000959872.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bule Suami Istri Tanam Ganja Hidroponik di Rumah Kontrakan Bali
Menurut Radiant, kejahatan pasutri tersebut sangat terorganisasi karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV.
Berbeda dengan kasus laboratorium narkoba di Sunny Village Desa Tibubeneng dan laboratorium narkoba di Ungasan, Kabupaten Badung, yang diungkap Mabes Polri beberapa waktu lalu, rumah yang disewa pasutri WNA tersebut tidak dilengkapi dengan laboratorium.
Saat ini, hanya NR yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan istrinya masih diperiksa sebagai saksi.
NR dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan l dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon.
Sedangkan KV masih diperiksa sebagai saksi di Mapolda Bali. Polisi masih menggali peran KV dalam kasus tersebut.
“Ini kami masih mendalami dulu apakah untuk perannya yang si istri bisa jadikan tersangka. Saat ini kan masih ada waktu untuk bisa melakukan bahwa yang bersangkutan karena kan kita harus ada bukti-bukti petunjuk untuk menyeret bahwa yang bersangkutan juga ada peran di dalam hal penanaman ganja tersebut,” kata Radiant.
Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah ratusan polibag dan media tanah, termasuk kecambah/bibit pohon ganja siap tanam, serta beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi 1 meter, serta berbagai peralatan dan perlengkapan lainnya termasuk timbangan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3212919/original/061601000_1597805190-2020818-Afrika-Selatan-Memulai-Kembali-Penjualan-Rokok-dan-Alkohol-AP-6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minuman Beralkohol Ilegal Tanpa Cukai Senilai Rp 39,38 Miliar Berhasil Diamankan – Page 3
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kanwil Jawa Timur I dan Jawa Timur II mencatat capaian besar dalam penindakan rokok ilegal sepanjang Januari hingga September 2025.
Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki menyampaikan, ada 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang berhasil diterbitkan dalam kurun waktu tersebut.
“Dari data penindakan barang kena cukai ilegal, kami melaporkan Bapak Menteri izin, sampai dengan Januari sampai dengan September ada 1.519 SBP, Surat Bukti Penindakan. Ini yang dilakukan oleh kantor-kantor di wilayah kanwil DJBC Jawa Timur I dan Jawa Timur II,” kata Untung Basuki di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Dari seluruh penindakan, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 235,4 juta batang. Jumlah itu menggambarkan betapa luasnya peredaran rokok tanpa cukai di Jawa Timur.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3439230/original/057543400_1619358945-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_8.15.14_PM.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bea Cukai Jateng Sita 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 1, 33 Miliar – Page 3
Meski kasus rokok ilegal di Jawa Tengah cukup dominan, ada capaian positif yang patut diapresiasi. Berdasarkan hasil survei Independent Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) pada April 2025, prevalensi rokok ilegal di Kota Semarang tercatat paling rendah di Indonesia, hanya 1,86 persen.
“Kami bersyukur dan berterima kasih karena berdasarkan hasil survei. Ini Pak Menteri kami sampaikan hasil survei berdasarkan dari Independent Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI). Bertajuk rokok ilegal. Studi dari survei kemasan rokok dari enam kota Indonesia. Di Alhamdulillah April 2025 dilaksanakan, Kota Semarang mencatat prevalensi rokok ilegal paling rendah itu 1,86 persen,” jelasnya.
Bea Cukai pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan partisipasi publik, upaya pemberantasan dapat lebih maksimal dan kerugian negara dapat terus ditekan.
-

Mengancam Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya Tegaskan akan Basmi Rokok Ilegal
FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Indonesia menjadi masalah tersendiri. Selain mengancam industri tembakau, peredaran rokok ilegal itu juga mengancam pendapatan negara.
Karena itu, pemerintah menegaskan akan terus berupaya hingga rokok ilegal di tanah air berhasil dibasmi.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Dia memastikan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.
Menurutnya, langkah pemusnahan yang rutin dilakukan di berbagai daerah merupakan wujud ketegasan pemerintah dalam menjaga iklim usaha tembakau yang sehat sekaligus memastikan penerimaan negara dari cukai tetap optimal.
“Kalau ada pengusaha yang taat membayar pajak, sementara yang lain bebas berjualan tanpa cukai, tentu merugikan yang patuh aturan. Itu sebabnya rokok ilegal harus dibinasakan,” ujar Purbaya seusai memimpin pemusnahan 235 juta batang rokok ilegal hasil sitaan di Jawa Timur, di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10).
Lebih lanjut, Purbaya menyebut, pemerintah tidak berniat mematikan industri hasil tembakau (IHT) yang legal. Sebaliknya, kebijakan penindakan justru dimaksudkan agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi dan penerimaan negara terjaga.
Purbaya lantas mengungkap rencana pengembangan kawasan industri hasil tembakau di sejumlah daerah yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal.
“Kami ingin menciptakan arena yang adil. Pelaku usaha resmi akan terus diberdayakan, tetapi konsekuensinya wajib bayar pajak. Kalau tidak, akan ada sanksi tegas,” ucap mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.
-
/data/photo/2025/07/14/6874d27566330.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Klaim Sudah Periksa Wanita yang Terakhir Bersama Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Megapolitan 2 Oktober 2025
Polisi Klaim Sudah Periksa Wanita yang Terakhir Bersama Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku telah memeriksa Vara, Dion, dan sopir taksi, terkait kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan, ketiga sosok tersebut termasuk 24 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
“Ke-24 saksi yang diperiksa tersebut, termasuk salah satunya adalah dengan inisial V dan dengan inisial D,” kata Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
“Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum juga sudah menyampaikan termasuk sopir taksi, salah satu taksi yang ada di Jakarta. Bahkan disebutkan itu nomor taksinya nomor berapa,” tambah dia.
Meski begitu, Polda Metro Jaya menghargai dan menghormati berbagai langkah yang ditempuh oleh pihak keluarga diplomat Kemlu.
Oleh karena itu,Polda Metro Jaya bakal bertemu dengan keluarga Ary Daru Pangayunan.
Reonald menjelaskan, dalam pertemuan tersebut polisi akan memaparkan hasil penyelidikan beserta barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
“Dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan,” kata Reonald.
“Penyelidik siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga, seluruh alat bukti termasuk juga hasil dari CCTV yang real-nya,” lanjut dia.
Menurut Reonald, ini merupakan niat baik Polda Metro Jaya sebagai bentuk transparansi dalam penanganan sebuah kasus.
“Bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi, tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada,” ucap dia.
Kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menyinggung sosok bernama Vara dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Nicholay menyebut Vara sempat pergi bersama Arya Daru Pangayunan sebelum meninggal dunia.
“Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc, kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia,” ungkap Nicholay dalam rapat.
Bukan hanya sosok Vara, Nicholay juga meminta sosok Dion didalami oleh aparat penegak hukum demi tuntasnya kasus kematian Arya Daru.
Begitu juga sopir taksi yang sempat mengantar mereka dari Kemlu ke mal perlu didalami.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/16/6827017917e3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Sebut Makam Diplomat Kemlu Arya Daru Rusak karena Faktor Alam Megapolitan 2 Oktober 2025
Polisi Sebut Makam Diplomat Kemlu Arya Daru Rusak karena Faktor Alam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah kabar bahwa makam Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Bantahan ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak setelah menerima hasil pengecekan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke makam Arya Daru.
Polisi menyambangi makam Arya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (14/9/2025) dan berbicara dengan beberapa saksi.
“Kami sampaikan pada forum ini, dari keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan. Makam tersebut juga dari awal pembuatan tidak ada batu bata dan tidak mengetahui siapa yang memberikan batu bata,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
“Kemudian dari juru makam kedua menjelaskan bahwa makam tersebut bukan dirusak, tapi amblas. Karena memang sudah satu bulan lebih sehingga faktor alam,” tambah dia.
Setelah itu, petugas makam membersihkan makam Arya bersama dengan pihak keluarga korban ketika tengah menyekar.
“Itu yang bisa kami sampaikan. Karena dari tim sudah turun ke sana, meminta keterangan dari penjaga makam. Sekali lagi, makam korban itu amblas karena kondisi alam,” ucap dia.
Namun, Polda Metro Jaya tetap terbuka dengan segala temuan baru dari kasus ini. Polisi juga belum menutup perkara kematian Arya yang dianggap janggal oleh pihak keluarga.
“Kami tidak akan pernah menolak segala sesuatu, pasti akan kami dalami dan kami akan cari tahu tentang apa pengaduan tersebut,” ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

