kab/kota: Batang

  • Polri-Kemenhut turunkan tim selidiki kayu gelondongan dalam banjir

    Polri-Kemenhut turunkan tim selidiki kayu gelondongan dalam banjir

    “Kami (Polri) secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,”

    Jakarta (ANTARA) – Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Sumatera.

    “Kami (Polri) secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

    Kapolri memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses oleh kepolisian.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki asal kayu gelondongan yang ikut terbawa dalam banjir di Sumatera.

    “Sedang penyelidikan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

    Ia mengatakan bahwa asal kayu gelondongan tersebut belum diketahui. Namun, penyelidikan saat ini tengah berjalan.

    Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

    Fokus Ditjen Gakkum, ujarnya, adalah menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

    “Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

    Hal itu karena sepanjang 2025 saja, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera. Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

    Tidak hanya itu, di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

    “Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” tuturnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani/Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • Bea Cukai memusnahkan rokok-minuman keras penindakan Kanwil Jakarta

    Bea Cukai memusnahkan rokok-minuman keras penindakan Kanwil Jakarta

    Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal.

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta yang berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memaparkan barang yang dimusnahkan terdiri atas 13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,2 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp10,5 miliar dari komponen cukai dan pajak rokok.

    Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan 19.511 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau setara 12.864,82 liter, dengan nilai barang Rp9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN, dan PPh.

    Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Jakarta. Sementara proses pemusnahan secara penuh berlangsung di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia di Gunung Putri, Jawa Barat, dan disiarkan langsung.

    “Kami memastikan setiap tindakan yang dilakukan kembali pada tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta menjaga iklim usaha nasional dan penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini,” ujar Djaka.

    Sepanjang Januari-November 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melakukan 885 penindakan kepabeanan, dengan komoditas yang dominan meliputi obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia.

    Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp2,62 miliar.

    Di sektor cukai, tercatat ada 1.094 penindakan, dengan barang bukti berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter MMEA, 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya (HPTL), dengan nilai barang Rp71,41 miliar.

    Potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp37,64 miliar. Proses penegakan hukum menghasilkan penetapan 16 tersangka dan pengenaan denda hingga Rp8,04 miliar.

    Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang periode Januari-November 2025.

    “Jadi Jakarta ini bukan daerah produsen untuk rokok ilegal. Jakarta ini adalah daerah transit dan daerah distribusi, sehingga kemudian kita selalu cegah rokok-rokok ilegal dari luar negeri,” katanya lagi.

    Rofiq memaparkan bahwa memang banyak rokok ilegal diselundupkan dari Malaysia dan China menuju pantai timur Sumatera sebelum diselundupkan ke Jakarta.

    Penindakan utamanya dilakukan melalui operasi laut, pemantauan jalur distribusi, hingga intercept terhadap barang yang bergerak dari atau menuju wilayah lain. Operasi Macan Kemayoran (OMK) menjadi strategi utama dalam rangkaian pengawasan tersebut.

    Selain pengawasan rokok dan MMEA, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga aktif menggagalkan penyelundupan narkoba.

    Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 78 sinergi penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM. Total barang bukti 162,6 kilogram berupa berbagai jenis narkoba, meliputi 40,5 kg sabu, 30,7 kg ganja, dan 43.772 butir ekstasi.

    Dengan capaian tersebut, diperkirakan 284.534 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp250,8 miliar.

    Adapun untuk kinerja penerimaan Kanwil Bea Cukai Jakarta, hingga akhir November 2025 dari hasil bea dan cukai tercatat mencapai Rp3,18 triliun, sementara penerimaan pajak dalam rangka impor sebesar Rp8,22 triliun.

    Realisasi ini mencapai 94,78 persen dari target penerimaan tahun berjalan. Sampai dengan akhir tahun diproyeksi capaian akan melebihi 100 persen.

    “Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. Pengawasan yang kuat hanya bisa berjalan jika dibarengi kepatuhan dan dukungan publik. Bea Cukai akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bangsa,” kata Djaka pula.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ESDM: PLTA Batang Toru punya IPPKH, perlu tanam kembali pohon

    ESDM: PLTA Batang Toru punya IPPKH, perlu tanam kembali pohon

    PLTA Batang Toru juga punya tugas untuk menanam kembali pohonnya sebanyak 120 persen, ini pun izin PPKH-nya belum terbit.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian ESDM menyatakan bahwa PLTA Batang Toru sudah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan perlu menjalankan kewajibannya untuk menanam kembali pohon yang dipotong dan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “PLTA Batang Toru juga punya tugas untuk menanam kembali pohonnya sebanyak 120 persen,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

    Eniya memperbarui informasi yang dia sampaikan sebelumnya. Saat ini PLTA Batang Toru sudah mengantongi IPPKH dan berkewajiban menanam kembali pohon yang dipotong dan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Keduanya, menanam pohon dan menyetor PNBP,” ujar Eniya.

    Pernyataan tersebut merespons Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang mengungkit kehadiran PLTA Batang Toru dan PLTA Sipansihaporas di Sumatera Utara sebagai salah satu penyebab banjir bandang di Sumatera.

    Jatam menyampaikan PLTA Batang Toru dan PLTA Sipansihaporas memanfaatkan aliran dari salah satu daerah aliran sungai (DAS) utama di Ekosistem Batang Toru, kawasan yang secara ekologis penting namun kini dipenuhi bendungan, terowongan air, dan jaringan infrastruktur lain.

    Menurut Eniya, justru PLTA harus menjaga kesuburan dan melakukan penghijauan di hulu sungai, sebab perlu mempertahankan debit air.

    “Jadi, kurang tepat kalau (PLTA) menyebabkan banjir,” kata Eniya.

    Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengakui terjadi perubahan bentang alam wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera, termasuk di dekat PLTA dan tambang emas.

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melibatkan perguruan tinggi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk melakukan kajian daya dukung dan tampung lingkungan di tengah aktivitas perusahaan di wilayah terdampak banjir di daerah tersebut.

    Pusdatin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (3/12) mencatat 753 orang meninggal dunia, 650 orang hilang, dan 2.600 orang luka-luka, disertai kerusakan infrastruktur berat yang menghambat akses bantuan ke berbagai lokasi.

    Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan ke lokasi terdampak bencana pada Senin. Operasi modifikasi cuaca juga dilakukan oleh pemerintah di wilayah Sumatera untuk menekan curah hujan di wilayah tersebut.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KLH telusuri 8 perusahaan diduga melanggar aturan lingkungan di Sumut

    KLH telusuri 8 perusahaan diduga melanggar aturan lingkungan di Sumut

    Kita akan menganalisis dari semua sisi, apakah mencemarkan atau tidak

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan pemerintah menelusuri dugaan pelanggaran lingkungan oleh delapan perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan tersebut.

    “Kita sedang telusurin,” kata Diaz usai menghadiri pelepasan ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan terdapat 8 perusahaan yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut.

    “Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” ujar Diaz.

    Menurut dia, pemerintah akan menganalisis perusahaan-perusahaan itu dari berbagai aspek, mulai dari kondisi alam, ketentuan lahan, vegetasi, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan lingkungan hidup.

    “Kita akan menganalisis dari semua sisi, apakah mencemarkan atau tidak,” ujarnya menambahkan.

    Diaz menegaskan aparat penegakan hukum (Gakkum) akan menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan lingkungan hidup.

    “Akan ada tindak lanjut dari Gakkum kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya menegaskan.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan dimaksud akan dipanggil untuk pemeriksaan perizinan dan kepatuhan lingkungan dalam waktu dekat.

    Diaz menambahkan penelusuran serupa juga dilakukan di wilayah terdampak lain, termasuk di Sumatera Barat.

    “Kita akan undang untuk lihat apakah perizinan sudah lengkap atau belum, minggu depan,” ungkapnya.

    Sementara itu, pemerintah melaporkan sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat masih mengalami dampak lanjutan bencana banjir dan longsor, dengan banyak warga kehilangan rumah dan membutuhkan bantuan kebutuhan dasar.

    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disampaikan dalam acara tersebut, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah mengakibatkan 712 orang meninggal dunia dan 500 orang masih dinyatakan hilang, disertai kebutuhan mendesak berupa pakaian layak pakai, air bersih, serta dukungan logistik lainnya bagi masyarakat terdampak.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cari korban banjir Sumut, Polri turunkan Satuan K-9 Ditpolsatwa

    Cari korban banjir Sumut, Polri turunkan Satuan K-9 Ditpolsatwa

    “Polri melalui Unit SAR K9 Ditpolsatwa Baharkam terus mengerahkan kemampuan terbaik dalam membantu pencarian korban bencana,”

    Jakarta (ANTARA) – Satuan K-9 Unit SAR Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri membantu proses pencarian korban bencana alam di bantaran Sungai Desa Huta Raja, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (2/12).

    “Polri melalui Unit SAR K9 Ditpolsatwa Baharkam terus mengerahkan kemampuan terbaik dalam membantu pencarian korban bencana,” kata Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di Jakarta, Rabu.

    Diterangkan Erdi, dalam operasi ini, Polri menerjunkan 10 personel serta empat anjing pelacak K-9 dengan spesialisasi cadaver atau pencarian jenazah.

    Kegiatan dipimpin oleh Kompol Kadarman selaku Pawas bersama Iptu Erasmus sebagai Katim K-9, serta para handler dan personel pendukung lainnya.

    Empat satwa K-9 yang bernama Walet, Ari, Rubin, dan Dasa difungsikan untuk menelusuri area yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun material dan hanyut oleh arus sungai.

    Upaya pencarian dilakukan bersama tim SAR Gabungan yang terdiri dari Polri, warga, dan unsur terkait.

    Melalui sejumlah penyisiran di titik-titik rawan, K-9 berhasil memberikan petunjuk penting. Tim menemukan satu titik yang terindikasi kuat sebagai lokasi keberadaan korban.

    Setelah dilakukan penggalian oleh warga di sekitar bantaran sungai, ditemukan seorang korban perempuan dalam kondisi meninggal dunia. Identitasnya belum dapat dikenali karena kondisi tubuh yang rusak akibat terbawa arus.

    “Kehadiran K-9 sangat membantu menemukan titik-titik penting yang sulit dijangkau secara manual,” kata Erdi.

    Ia menyebut bahwa koordinasi antara Polri, masyarakat, dan tim SAR gabungan berjalan baik sehingga proses pencarian dapat dilakukan secara cepat dan aman.

    Operasi pencarian di Desa Huta Raja masih akan berlanjut untuk memastikan seluruh korban dapat ditemukan.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh upaya kemanusiaan hingga proses pencarian dinyatakan selesai,” ucapnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • Toba Pulp Lestari Bantah Tuduhan Penyebab Bencana Ekologis di Sumatera

    Toba Pulp Lestari Bantah Tuduhan Penyebab Bencana Ekologis di Sumatera

    Jakarta

    Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi yang ikut terdampak bencana banjir bandang dan longsor beberapa waktu lalu. Berdasarkan video beredar, terdapat gelondongan kayu sebagai salah material yang dibawa banjir besar tersebut.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menduga bencana tersebut berasal dari operasional sejumlah perusahaan, salah satunya PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Perusahaan ini disebut mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di Batang Toru.

    WALHI menyebut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi wilayah yang paling terdampak imbas rusaknya ekosistem di Batang Toru. Bahkan tidak hanya Toba Pulp Lestari, rusaknya ekosistem ini juga disebut akibat operasional PLTA hingg tambang emas di Batang Toru.

    “PLTA Batang Toru, selain akan memutus habitat orang utan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu juga pertambangan emas yang berada tepat di sungai Batang Toru. Desa-desa lain di kecamatan Sipirok juga ada aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan,” ungkap Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara, Riandra Purba, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari laman resmi WALHI, Senin (1/12/2025).

    Toba Pulp Lestari Bantah

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim, operasional perseroan dijalankan sesuai izin dan ketentuan pemerintah. Dari total areal 167.912 hektare, perseroan mengaku hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas 46.000 hektare.

    “Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi,” tulis Anwar dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12/2025).

    Anwar menjelaskan, perseroan telah beroperasi 30 tahun lebih dengan terus menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Anwar mengaku menghormati aspirasi publik, namun ia menekankan data yang akurat dan dapat diverifikasi.

    “Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” tegasnya.

    Toba Pulp Lestari juga melakukan peremajaan pabrik pada tahun 2018 dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dengan mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Berdasarkan audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022-2023, Anwar mengklaim perseroan menerima hasil Taat dan Mematuhi regulasi.

    Anwar menambahkan, Toba Pulp Lestari melakukan pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi yang didasarkan pada prinsip tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemerintah.

    “Perseroan menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan,” pungkasnya.

    (ahi/ara)

  • Kabar Terkini Kasus Illegal Logging Mentawai Bikin Rugi Negara Rp 447 M

    Kabar Terkini Kasus Illegal Logging Mentawai Bikin Rugi Negara Rp 447 M

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kabar terkini dari pengusutan kasus illegal logging di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Perkara itu segera bergulir ke peradilan.

    Dirangkum detikcom, Rabu (3/12/2025), kasus ini dibongkar oleh Tim Operasi Gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Oktober 2025. Saat itu tim mengamankan barang bukti 4.610 meter kubik kayu meranti.

    “Tim Satgas PKH sudah melakukan kegiatan operasi terhadap penyitaan terhadap ilegal logging kayu, kayu meranti kurang lebih jumlahnya 4.600 meter kubik kayu bulat ilegal yang tertangkap basah di daerah Gresik, Jawa Timur,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10).

    “Dan dari hasil pengembangan ternyata barang ini berasal dari Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai,” lanjutnya.

    Penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi di kawasan Hutan Sipora yang mengungkap praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT BRN dan seorang individu berinisial IM. Pelaku bermodus memalsukan dokumen legalitas kayu. Padahal sebenarnya, PT BRN hanya mengantongi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) seluas 140 hektare.

    Dokumen tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa kayu yang ditebang merupakan barang yang sah dan berizin. Padahal, kayu itu diperoleh dari hutan kawasan yang tidak berizin.

    Rugikan Negara Rp 447 Miliar

    Satu bulan berselang, Kejagung mengungkap data terbaru terkait kerugian illegal logging di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), yang ditangani Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Berdasarkan perhitungan akhir, kerugian negara kini mencapai Rp 447 miliar.

    “Adapun total potensi kerugian negara yakni sebesar Rp447.094.787.281, termasuk dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan senilai Rp1.443.468.404,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan keterangannya, Selasa (2/12).

    “Ini hasil akhir sesuai perhitungan ahli kehutanan berdasarkan alat bukti yang sudah berhasil diperiksa. Ini nilai total kerugian akibat tindak pidana yang terjadi lama sejak tahun 2022 sampai dengan 2025,” lanjut Anang.

    Kerugian tersebut meliputi dampak potensi bencana hidrologis seperti banjir, tanah longsor, hingga kekeringan, akibat penebangan pohon oleh PT BRN tanpa perizinan berusaha dari pemerintah.

    Anang menyebut pihaknya akan melimpahkan Direktur Utama, PT BRN berinisal IM selaku tersangka dalam perkara itu ke pengadilan. Disebutkan, IM merupakan penanggungjawab operasional dalam kasus itu.

    “Saat ini telah siap dilimpahkan ke proses peradilan,” ujarnya.

    Sejumlah barang bukti juga akan turut dilimpahkan, seperti 17 alat berat, 9 mobil logging truck, 2.287 batang (terdiri dari 90 batang kayu dengan total volume 453,62 m3, 1 unit kapal tugboat TB. Jenebora, serta 1 unit kapal tongkang TK. Kencana Sanjaya (muatan kayu bulat sebanyak 1.199 batang dengan volume 5.342,45 m3.

    “Pengamanan barang bukti tersebut dilakukan pada kegiatan operasi penindakan pelanggaran hukum kehutanan oleh Tim Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan bersama Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” jelas Anang.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

  • Langkah-langkah Pemerintah Tangani Banjir Sumatera 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2025

    Langkah-langkah Pemerintah Tangani Banjir Sumatera Nasional 3 Desember 2025

    Langkah-langkah Pemerintah Tangani Banjir Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah mengerahkan berbagai upaya untuk menangani bencana banjir dan longsor yang menimpa tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Proses penanganan bencana tersebut langsung dikomandoi oleh
    Presiden Prabowo
    Subianto.
    “Presiden perintahkan langsung, komandonya dari beliau,” kata
    Menteri Dalam Negeri
    (Mendagri) Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    Tito mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta jajarannya memantau perkembangan penanganan bencana di Sumatera setiap hari.
    “Perintah presiden langsung itu. Dan beliau memantau tiap hari. Kita juga memiliki grup yang memantau perkembangan tiap hari. Saling
    sharing
    di antara kita,” imbuh dia.
    Menurut Tito, semua kekuatan sudah hadir untuk menangani bencana alam di
    Sumatera Utara
    , Sumatera Barat, dan Aceh.
    Meski ada daerah yang masih terisolir, semua sedang ditangani.
    “Kemudian jembatan, jalan, ada beberapa daerah yang masih terisolir. Tapi, suplai sudah dilakukan secara maksimal baik BBM, pangan, dilakukan menggunakan akses yang ada,” ucap dia.
    Tito mengaku akan mendata kerusakan di tiga provinsi Sumatera yang terdampak
    bencana banjir
    bandang hingga longsor.
    “Kita pasti akan melakukan pendataan tiga provinsi,” kata Tito.
    Jika nantinya daerah tidak sanggup memperbaikinya, pemerintah pusat akan ikut membantu.
    Tito menegaskan, perbaikan terhadap infrastruktur di daerah terdampak bencana akan dilakukan setelah tahap darurat krisis.
    Sebab, hingga saat ini, semua pihak sedang fokus melakukan evakuasi para korban.
    “Step yang pertama adalah bagaimana untuk mengevakuasi korban, sedang berjalan ada yang masih tertimbun, kemudian juga membantu korban yang terdampak baik yang rumahnya tergenang, ada di pengungsian, dan lain-lain,” ujar dia.
    Setelah evakuasi, menurut Tito, pemerintah akan fokus memperbaiki infrastruktur fasilitas umum yang rusak.
    Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan perbaikan hunian rumah warga terdampak.
    “Hunian rumah masyarakat ada yang bisa diperbaiki, ada yang memang tidak bisa diperbaiki harus dipindahkan ke
    hunian sementara
    . Setelah itu baru hunian tetap,” ujar dia.
    Pemerintah juga terus mengupayakan pembukaan akses jalan, khususnya bagi daerah yang masih terisolir.
    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kementeriannya terus fokus untuk membuka akses jalan yang terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.
    “Sementara di Aceh juga ada beberapa titik yang belum kita buka, kita juga lagi fokus di Aceh. Jadi, Aceh dan Sumut fokus kita hari ini,” ujar Dody, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    Dody melanjutkan, saat ini sejumlah titik di Sumut sudah terbuka dan tidak terisolasi lagi.
    Salah satunya adalah wilayah Sibolga yang sudah bisa dilalui oleh motor dan mobil, meski belum dapat dilintasi truk.
    “Sibolga itu sudah terbuka, tapi belum (bisa dilewati) truk. Sampai kemarin itu truk yang kecil itu belum bisa masuk. Hanya baru mobil kecil dan motor. Karena menggunakan dua batang pohon kelapa yang dijejer supaya bisa jalan dulu,” papar Dody.
    Dalam rangka membantu korban selamat, pemerintah mendirikan 30 dapur umum di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, puluhan dapur tersebut menyajikan makanan kurang lebih 80.000 porsi setiap harinya untuk para korban yang terdampak.
    Dapur-dapur tersebut akan terus berdiri sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
    “Kami juga mendirikan beberapa dapur umum di 30 titik kira-kira, baik itu yang didirikan bersama pemerintah daerah atau yang didirikan oleh masyarakat secara mandiri,” kata Gus Ipul, saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.
    Sementara operasional dapur dijalankan oleh lebih dari 500 personel dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang juga membantu evakuasi.
    “Kemudian yang juga terlibat adalah teman-teman Taruna Siaga Bencana (Tagana). Ada lebih dari 500 Tagana yang terlibat membantu evakuasi maupun juga membantu di dapur-dapur umum,” ucap dia.
    Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang merencanakan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.
    Mensos RI mengatakan, rencana huntara dan huntap merupakan bagian dari rekonstruksi dan rehabilitasi.
    “Lagi dipersiapkan oleh Kepala BNPB untuk menyiapkan hunian sementara, sudah ada programnya. Setelah itu nanti akan disiapkan hunian tetap juga. Jadi, ada hunian sementara, ada hunian tetap,” ujar Gus Ipul.
    Sembari skema soal hunian disiapkan, kata Gus Ipul, pemerintah kini sedang fokus melaksanakan tahap evakuasi dan penyaluran bantuan logistik untuk para korban.
    Gus Ipul berjanji, masyarakat yang kehilangan rumah bisa mendapatkan tempat sementara dan sekaligus nanti akan didiskusikan untuk dibangun hunian yang tetap.
    “Biasanya sih nanti daerah yang menyediakan lahan atau mungkin juga menggunakan lahan-lahan milik pemerintah. Kemudian nanti akan dibangun secara bertahap,” ujar dia.
    Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan kematian senilai Rp 15 juta kepada ratusan warga yang tewas akibat bencana tersebut.
    Selain itu, ada juga santunan bagi korban luka sebesar Rp 5 juta untuk korban
    banjir Sumatera
    .
    “Kalau untuk yang wafat ada santunan Rp 15 juta. Kalau untuk yang luka-luka berat ada Rp 5 juta,” ujar Gus Ipul.
    Ia menuturkan, santunan yang merupakan bentuk tali asih dari pemerintah ini akan diberikan setelah seluruh asesmen rampung.
    “Ini adalah bentuk tali asih untuk meringankan beban dan menguatkan kebersamaan kita di tengah-tengah bencana,” kata Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.