kab/kota: Batang

  • Sorgum, Warisan Nusantara yang Menjawab Tantangan Ketahanan Pangan Modern

    Sorgum, Warisan Nusantara yang Menjawab Tantangan Ketahanan Pangan Modern

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sejarah panjang budidaya sorgum di Indonesia yang telah dimulai sejak abad keempat menyimpan potensi besar untuk menjawab tantangan ketahanan pangan nasional di masa kini. Tanaman serbaguna ini menawarkan berbagai solusi, mulai dari substitusi gandum hingga pemanfaatan zero waste untuk berbagai keperluan industri.

    Mengutip dari berbagai sumber, catatan sejarah menunjukkan bahwa sorghum telah dibudidayakan di Nusantara jauh sebelum tanaman pangan lain yang kini populer. Meski demikian, eksistensinya sempat meredup seiring dengan dominasi beras sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia.

    Keistimewaan sorgum terletak pada sifatnya yang dapat dimanfaatkan secara menyeluruh tanpa menyisakan limbah. Biji sorghum dapat diolah menjadi tepung yang berpotensi menggantikan tepung gandum dalam berbagai produk pangan.

    Hal ini membuka peluang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor gandum. Batang tanaman sorghum mengandung nira yang dapat diproses menjadi gula, menawarkan alternatif dalam industri pemanis.

    Daun dan ampas hasil pengolahan dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak berkualitas tinggi, menciptakan nilai tambah bagi peternak. Inovasi dalam pengolahan sorghum terus berkembang hingga sektor konstruksi.

    Penelitian menunjukkan bahwa kombinasi biomasa sorghum dengan molase dapat menghasilkan genteng komposit yang tidak hanya ringan tetapi juga tahan gempa. Ini memberikan solusi untuk pembangunan infrastruktur yang lebih aman.

    Dari segi kesehatan, biji sorghum menyimpan berbagai manfaat nutrisi. Kandungan antioksidan dan senyawa bioaktifnya berperan dalam mengurangi peradangan dan mencegah kanker. Sorghum juga menjadi alternatif aman bagi penderita alergi gluten karena sifatnya yang bebas gluten.

    Tanaman ini juga menawarkan solusi untuk permasalahan stunting di Indonesia. Kandungan protein, zat besi, dan nutrisi penting lainnya dalam sorghum berpotensi mendukung program pemerintah dalam mengatasi masalah gizi pada anak-anak.

     

  • 6 Hari Koma, Santri Korban Pengeroyokan di Banyuwangi Meninggal, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

    6 Hari Koma, Santri Korban Pengeroyokan di Banyuwangi Meninggal, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – AR (14), santri Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi korban pengeroyokan teman sesama santri, meninggal dunia, Kamis (2/1/2025).

    AR meninggal setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan Banyuwangi.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB.

    Jenazah korban akan dipulangkan ke Kabupaten Buleleng, Bali.

    “Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Kombes Pol Rama Samtama Putra di RSUD Blambangan.

    Kombes Pol Rama Samtama Putra sempat menemui keluarga korban sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

    Kepada keluarga korban, Kombes Pol Rama Samtama Putra memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan senior korban.

    Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).

    “Seluruhnya sudah kami tahan,” ujarnya.

    Dengan meninggalnya korban, konstruksi hukum dalam kasus tersebut juga akan berubah.

    Para tersangka akan dikenalkan pasal 170 tentang Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

    Sebelum meninggal, korban AR sempat dirawat secara intensif di RSUD Blambangan.

    Korban diketahui mengalami mati batang otak. 

    Pihak rumah sakit segera melakukan tindakan operasi emergency sesaat setelah korban tiba di rumah sakit.

    Setelahnya, korban dirawat di ICU hingga meninggal dunia.

    Selama di ruang ICU, korban bertahan hidup dengan bantuan alat pernapasan dan alat-alat lainnya.

    Pihak Ponpes Buka Suara

    Pihak Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi memberi pernyataan terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya berinisial AR (14) mengalami koma, dan meninggal dunia.

    Penyataan pihak ponpes disampaikan melalui siaran terulis yang diserahkan ke media, Kamis (2/1/2025).

    Dalam pernyataan itu, pihak ponpes mengakui bahwa perundungan memang terjadi pada Jumat (27/12/2024).

    Perundungan dilakukan kelompok santri kepada sesama santri.

    “Dengan ini, kami atas nama pengurus pusat Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, akan memberikan pernyataan, bahwa benar telah terjadi perundungan kelompok santri kepada sesama santri yang terjadi pada Jumat tanggal 27 Desember 2024,” tulis Mohammad Muhlis, Ketua Umum Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi.

    Ia melanjutkan, pihak pesantren telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat, yakni Polsek Wongsorejo setelah kejadian tersebut.

    “Dan terhitung mulai hari Ahad (Minggu) tanggal 29 Desember 2024, kasusnya sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Polsek Wongsorejo,” lanjutnya.

    Kasus itu Kemudian ditarik oleh Polresta Banyuwangi. 

    “Oleh karena itu, pihak pondok pesantren telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang,” terangnya.

    Ia meminta, pihak-pihak yang ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kasus itu untuk menghubungi pihak kepolisian.

    Diberitakan sebelumnya, seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi.

    Korban adalah AR (14) asal Kabupaten Buleleng, Bali.

    Ia dianiaya oleh para senior di ponpes, dalam sebuah kegiatan di luar pembelajaran ponpes.

    Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

    Informasinya, korban dalam kondisi kritis sejak usai dianiaya.

    Saat diketahui, kondisi AR tak sadar usai dianiaya para senior, pihak pondok langsung melarikannya ke rumah sakit.

    “Luka-lukanya di sekujur badan. Di muka ada lebam dan lainnya. Nanti kami masih menunggu kesimpulan dari hasil visum dokter,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu (1/1/2025).

    Ia menjelaskan, korban dikeroyok oleh enam orang seniornya.

    Empat di antara mereka berusia dewasa dan dua lainnya anak-anak.

    Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).

    Seluruhnya telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum.

    “Seluruhnya telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Rama.

    Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka. Termasuk ada tidaknya keterlibatan pihak pondok pesantren dalam kasus tersebut.

    “Apakah pihak pesantren mengetahui atau bisa dimintai pertanggungjawaban, itu masih pendalaman,” katanya.

    Selain itu, polisi juga masih mendalami motif para tersangka menganiaya korban.

    Jika pemeriksaan telah lengkap, pihaknya berjanji untuk mengungkap detail kasusnya ke publik.

  • Gelar Operasi Pasar di Padang Panjang Sumatera Barat, 35 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan – Halaman all

    Gelar Operasi Pasar di Padang Panjang Sumatera Barat, 35 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan – Halaman all

    Total perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut sebesar Rp51.654.900 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp35.904.903

    Tayang: Kamis, 2 Januari 2025 19:21 WIB

    lihat foto

    ist

    Imbauan tidak mengedarkan dan membeli rokok ilegal.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bea Cukai Teluk Bayur menindak 35.488 batang rokok ilegal dalam kegiatan operasi pasar yang digelar bulan lalu di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

    Total perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut sebesar Rp51.654.900 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp35.904.903.

    Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Teluk Bayur, Moh. Hery Syamsul Bahtiyar, mengungkapkan, operasi pasar merupakan salah satu upaya Bea Cukai Teluk Bayur untuk melindungi barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. 

    Operasi pasar dilaksanakan secara rutin oleh tiap-tiap unit penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan sarana edukasi kepada para pedagang rokok eceran.

    “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan mewujudkan keadilan bagi pengusaha rokok yang telah menjalankan usaha sesuai ketentuan,” pungkas Hery.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Disperindagkop dan UKM Batang Lampaui Target PAD 2024, Total Rp 5,6 Miliar Terkumpul

    Disperindagkop dan UKM Batang Lampaui Target PAD 2024, Total Rp 5,6 Miliar Terkumpul

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang menutup tahun 2024 dengan pencapaian PAD yang melampaui target.

    Hingga 31 Desember 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp5,6 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp5,5 miliar.

    Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Wahyu Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pencapaian ini setara dengan 103 persen dari target. 

    Sumber pendapatan utama berasal dari retribusi pasar, parkir, MCK, dan sewa lahan.

    Meskipun terdapat penurunan di sektor Batang Teras Pandawa (BTP), hasil ini tetap menjadi kabar baik bagi masyarakat Batang.

    “Kami juga menyoroti perubahan dalam pengelolaan BTP, yang tahun ini tidak melanjutkan sewa baru.

    Tahun depan, kami akan melakukan lelang kembali untuk meningkatkan pendapatan, banyak peminat lelang yang menyarankan adanya perombakan mendasar pada ruang yang digunakan. Kami masih menunggu revisi peraturan bupati dan rapat dengan Sekda serta DPPKAD terkait aset. Insyaallah di awal 2025, lelang ini dapat dilaksanakan,” jelas Wahyu.

    Wahyu menyatakan bahwa peningkatan pendapatan biasanya berasal dari penambahan objek baru.

    “Jika kita lihat dari delapan pasar kabupaten dan enam pasar kerjasama, kenaikan retribusi dengan jumlah pedagang tidak terlalu signifikan setiap tahunnya.

    Sebelum ada perubahan tarif, pendapatan masih standar, jadi kenaikannya lebih banyak berasal dari objek baru seperti parkir dan renovasi fasilitas seperti MCK agar bisa berfungsi kembali. Ini menjadi peluang untuk menambah pendapatan di tahun mendatang,” tambahnya.

    Dengan pemanfaatan aset yang lebih optimal dan penambahan objek baru, Disperindagkop dan UKM berharap dapat meningkatkan kontribusi PAD di masa mendatang.

    “Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada. Tidak hanya untuk mengejar target, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,”pungkasnya.(din)

  • Wabah PMK Kembali Melanda Batang, Vaksinasi Jadi Kendala Utama

    Wabah PMK Kembali Melanda Batang, Vaksinasi Jadi Kendala Utama

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Kabupaten Batang kembali dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

    Kekurangan vaksin membuat peternak di daerah ini semakin khawatir.

    Hingga awal Januari 2025, tercatat 161 ekor sapi terinfeksi PMK pada akhir tahun lalu, dengan tambahan 25 sapi, 14 kambing, dan 4 domba yang dilaporkan terjangkit tahun ini.

    Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, Syam Manohara, menjelaskan bahwa lonjakan kasus disebabkan oleh masuknya ternak baru dari luar daerah yang belum divaksin.

    “Ternak yang sudah divaksin di Batang relatif aman, namun ternak baru dari Jawa Timur dan Lampung membawa risiko besar,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

    Wabah pertama kali terdeteksi pada Oktober 2024 di beberapa desa, termasuk Desa Silurah, Sodong, Kecamatan Wonotunggal, dan Kebaturan Bawang, yang menjadi daerah terdampak terparah.

    Menurut Syam, persediaan vaksin PMK habis sejak akhir tahun lalu, dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah untuk tambahan alokasi vaksin.

    “Saat ini kami tidak ada vaksin sama sekali. Langkah yang bisa dilakukan hanya fokus pada kebersihan kandang dan biosekuriti,” ujarnya.

    Petugas lapangan mengedukasi peternak tentang pemisahan ternak baru dari ternak lama serta menjaga kebersihan kandang untuk mencegah penyebaran virus.

    “Virus berkembang pesat saat musim hujan, sehingga pencegahan adalah langkah terbaik saat ini,” tambah Syam.

    Dokter hewan Ambar Puspitaningsih dari Dinas Pangan dan Pertanian Batang memastikan bahwa PMK tidak menular ke manusia.

    “Jika daging dan jeroan ditangani dengan baik, produk tersebut aman dikonsumsi,” jelasnya.

    Namun, ia mengingatkan bahwa biosekuriti tetap menjadi kunci utama.

    “Ternak yang sakit harus dipisahkan dari yang sehat, dan ternak baru dipisahkan dari ternak lama dengan pemantauan ketat,” pungkasnya.

    Dinas berharap ketersediaan vaksin segera terpenuhi agar wabah PMK dapat diatasi lebih efektif, sehingga peternak dapat kembali tenang dalam mengelola usaha ternak mereka.

  • Kenali, Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan

    Kenali, Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan

    Liputan6.com, Bandung – Bunga pepaya merupakan salah satu bagian dari pohon pepaya atau dikenal dengan istilah Carica papaya. Bunga pepaya cukup populer dimanfaatkan sebagai salah satu bahan kuliner hingga pengobatan tradisional.

    Tampilan bunga pepaya identik dengan bentuknya yang kecil dengan warna putih kekuningan. Biasanya bunga pepaya tumbuh pada bagian batang atau cabang pohon pepaya jantan.

    Bunga ini memiliki rasa sedikit pahit jika dikonsumsi namun menyimpan banyak kandungan gizi tinggi. Di antaranya mengandung Vitamin A, Vitamin C, Kalsium, Serat, dan masih banyak lagi.

    Ketika digunakan dalam dunia kuliner, bunga pepaya sering dipakai sebagai bahan dasar sejumlah hidangan khas. Misalnya di Indonesia bunga pepaya kerap dijadikan bahan untuk tumis-tumisan.

    Sementara itu, di beberapa daerah bunga pepaya sering digunakan sebagai pengobatan tradisional. Masyarakat kerap percaya bahwa bunga pepaya dapat membantu mengatasi permasalahan kesehatan.

    Misalnya, membantu meningkatkan pencernaan, menurunkan tekanan darah, hingga mengatasi masalah kesehatan lainnya. Sehingga tidak mengherankan jika bunga ini kerap disebut sebagai bunga yang sangat berkhasiat.

    Kemudian membuat pepaya sebagai tanaman penuh manfaat mulai dari daun, buah, hingga daunnya. Melansir dari beberapa sumber, berikut ini manfaat dari bunga pepaya untuk kesehatan yang bisa diperhatikan.

  • Berhenti Merokok Jadi Resolusi Sehat di 2025? Begini Tips Menurut Pakar

    Berhenti Merokok Jadi Resolusi Sehat di 2025? Begini Tips Menurut Pakar

    JAKARTA – Guru Besar Spesialis Paru FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan di antara sederet resolusi yang orang-orang ingin capai di tahun 2025, salah satunya tentang kesehatan dan berhenti merokok dapat termasuk.

    “Memang kadang-kadang ada keluhan bahwa berhenti merokok tidak mudah. Hal ini tidak sepenuhnya benar,” kata Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, dilansir ANTARA, Selasa, 31 Desember.

    Menurut dia, dengan niat yang kuat maka seseorang akan dapat berhenti merokok, apalagi bila mendapatkan dukungan dari keluarga atau kerabat dekat.

    Prof Tjandra menuturkan, secara metodologi setidaknya ada tiga cara untuk berhenti merokok, dan pertama yakni dengan upaya sendiri. Seseorang dapat langsung berhenti total.

    Menurut dia, cara ini seringkali lebih tinggi angka keberhasilannya, tapi juga kemungkinan kambuh lebih besar. Untuk itu, apabila sudah berhasil berhenti merokok secara langsung tanpa bertahap, maka harus ada kegiatan kompensasi sesudahnya seperti konsumsi buah, olahraga, dan lainnya agar tidak kambuh ingin merokok lagi.

    Selanjutnya turun bertahap lalu berhenti. Dengan cara ini, angka kekambuhan lebih kecil dan angka keberhasilan juga mungkin tidak sebesar bila dibandingkan dengan cara berhenti total langsung.

    Prof Tjandra menyarankan untuk meningkatkan angka keberhasilannya maka bisa dengan menentukan jam atau waktu merokok dalam satu hari. Ini berarti, seseorang hanya boleh merokok pada jam yang ditentukan, bukan pada waktu ingin merokok.

    “Tetapkan secara pasti berapa penurunan jumlah batang rokok yang dihisap dari waktu ke waktu serta kapan tanggal untuk akhirnya berhenti dan tidak merokok lagi,” tutur dia.

    Dia juga menyarankan agar upaya ini melibatkan penuh keluarga dan kerabat untuk ikut mengawasi dan mengingatkan jadwal penurunan batang rokok yang dihisap serta tentang kepatuhan pada kesepakatan tanggal untuk pada akhirnya berhenti merokok.

    Selain itu, sebaiknya setelah berhenti agar sedapat mungkin menghindari kelompok perokok, menyingkirkan asbak dan mungkin korek api yang biasa dipakai serta mengadaptasikan diri dengan lingkungan bersih bebas asap rokok.

    Prof Tjandra mengatakan, upaya berhenti merokok juga dapat melalui bantuan ahli, baik petugas kesehatan, psikolog atau motivator berhenti merokok lainnya.

    “Cara yang dipakai antara lain dengan konsultasi perorangan atau kelompok, bantuan lewat telepon, pemanfaatan brosur dan tips tertentu dan lain-lain. Juga dapat dilakukan melalui dukungan kegiatan spiritual dan atau pendekatan tertentu,” kata dia.

  • Mengenal Suku Sakai, Suku Nomaden di Pedalaman Riau

    Mengenal Suku Sakai, Suku Nomaden di Pedalaman Riau

    Liputan6.com, Pekanbaru – Suku Sakai merupakan salah satu suku yang mendiami kawasan pedalaman Riau di Pulau Sumatra. Masyarakat suku ini memiliki kehidupan yang harmonis dengan alam sekitar.

    Mengutip dari indonesiakaya.com, Suku Sakai diyakini memiliki nenek moyang yang berasal dari Pagaruyung. Pagaruyung merupakan sebuah kerajaan Melayu yang pernah ada di Sumatra Barat.

    Suku Sakai memiliki kekayaan budaya yang menarik. Mereka memiliki benda peninggalan yang dahulu digunakan untuk hidup di pedalaman.

    Benda-benda tersebut terbuat dari bahan baku bersumber dari alam. Benda-benda tersebut juga memiliki fungsi yang masih sederhana dalam membantu berbagai keperluan di kehidupan sehari-hari mereka, salah satunya timo.

    Timo merupakan wadah yang biasanya digunakan oleh masyarakat Suku Sakai untuk menampung madu. Benda-benda lain yang juga merupakan peninggalan Suku Sakai adalah alat-alat pertanian.

    Hal ini membuktikan bahwa kebudayaan Suku Sakai bercoran agraris. Salah satu alat pertanian tersebut adalah gegalung galo.

    Gegalung galo merupakan alat penjepit ubi manggalo untuk diambil sari patinya. Alat ini terbuat dari bambu dan batang pepohonan.

    Suku Sakai juga memproduksi pakaian yang dibuat dari bahan-bahan dari alam. Umumnya, pakaian mereka terbuat dari kulit kayu.

    Konon, dahulu Suku Sakai memiliki pola kehidupan yang masih nomaden. Mereka berpindah-pindah dari satu kawasan ke kawasan lain yang akhirnya meninggalkan kekayaan budaya yang menarik. Pakaian dari kulit kayu inilah yang digunakan Suku Sakai untuk bertahan hidup selama berpindah-pindah tempat.

    Pola hidup Suku Sakai memang bergantung pada alam. Meski demikian, mereka mampu bertahan hidup dengan menciptakan alat-alat kebutuhan rumah tangga dengan memanfaatkan segala hal yang ada di alam.

     

    Penulis: Resla

  • LBH Akan Ambil Langkah Hukum Usai Polda Setop Penyelidikan Kasus Afif

    LBH Akan Ambil Langkah Hukum Usai Polda Setop Penyelidikan Kasus Afif

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan kasus Afif Maulana (13), siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji.

    Polda pun menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2 Lidik kasus tersebut.

    Merespons hal tersebut, LBH Padang menyatakan pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya belum dapat berkomentar banyak karena belum menerima SP2 Lidik tersebut. Walaupun demikian LBH Padang menyatakan mereka akan mengambil langkah hukum terkait keputusan Polda Sumbar tersebut.

    “Korban dan kuasa hukum belum menerima Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik). Selanjutnya Korban dan kuasa hukum akan mengambil langkah hukum ketika telah menerima surat SP2 Lidik,” demikian keterangan resmi LBH Padang yang diterima, Rabu (1/1).

    Lebih lanjut, di dalam rilis tersebut, LBH Padang menyatakan pada Selasa (31/12) lalu, pihak kuasa hukum dan keluarga korban hadir mengikuti gelar perkara khusus dugaan tindak pidana penyiksaan yang berujung kepada kematian terhadap Afif Maulana. Gelar perkara itu dilakukan dalam dua termin pada hari tersebut.

    “Gelar perkara dipimpin oleh Kabag Wanssidik Ditreskrimum Polda Sumbar AKBP Hendri Yahya yang dihadiri oleh bagian Internal dan Eksternal Polda Sumatera , Penyidik Unit Jatanras dari Polresta Padang dan juga korban beserta kuasa hukumnya (LBH Muhammadiyah dan LBH Padang),” demikian keterangan LBH Padang.

    LBH Padang menyatakan setelah selesai gelar perkara, dan pihak kuasa hukum keluarga korban meninggalkan Polda Sumbar tidak ada komunikasi dari penyidik Polda Sumbar soal rencana menyetop penyelidikan, dan baru tahu setelah diumumkan ke publik oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono pada sore harinya.

    “Setelah gelar perkara termin 1 kuasa hukum meninggalkan Mapolda Sumatera Barat dan gelar perkara termin 2 dilanjutkan. Tanpa komunikasi dengan korban dan kuasa hukum pada sore harinya Kapolda Irjen Pol Suharyono mengumumkan ke publik telah dihentikan penyelidikan kasus Afif Maulana,” imbuhnya.

    Saat gelar perkara termin 1 tersebut, kuasa hukum korban yakni Syafril Elain sempat mempertanyakan alasan mereka tak diperlihatkan atau dibagikan temuan dari penyidik dalam kasus dugaan penganiayaan berujung kematian Afif tersebut. Selain itu gelr perkara termin 2 pun dilakukan tertutup tanpa melibatkan pihak korban maupun kuasa hukum.

    “Kuasa hukum menilai proses gelar perkara termin 1 tidak transparan dan akuntabilitas. Gelar perkara termin 2 juga tidak memiliki alasan hukum untuk yang kuat untuk tidak melibatkan korban namun tetap tertutup,” katanya.

    Pengacara publik LBH Padang yang juga jadi kuasa hukum korban, Adrizal, menduga ada ketidakprofesionalan dan ketidakseriusan penyidik untuk menuntaskan dan memberikan keadilan serta kepastian hukum kepada korban.

    Poin-poin dugaan ketidaktransparansian dalam proses penyelidikan itu, kata dia di antaranya, “Penyidik diduga tidak mendalami terkait dengan dugaan penyiksaan terhadap alm. Afif Maulana melalui saksi fakta yang dihadirkan di depan penyidikan bahkan kami khawatir proses BAP yang dilakukan hanya berfokus kepada proses tawuran dan perkataan ajakan melompat.”

    Selain itu, sambungnya, “Penyidik tidak mendalami terkait dengan pernyataan ahli forensik Ade Firmansyah terhadap 19 sampel yang terdiri 16 dari jaringan lunak dan 3 jaringan keras yang merupakan tanda kekerasan yang diambil dari tubuh alm. Afif Maulana sewaktu proses ekshumasi.”

    Kemudian, “Penyidik tidak menjelaskan bagaimana dari hasil CCTV yang diamankan padahal di dalam langkah penyelidikan dijelaskan pada tanggal 24 Juni 2024 telah dilakukan pendataan dan pengecekan CCTV, dan sudah dilakukan pengamanan terhadap hasil CCTV.”

    Selain itu penyidik tak menjelaskan hasil pemeriksaan labfor terkait ponsel milik almarhum Afif yang dilakukan pada 3 Juli 2024.

    Penjelasan Kapolda Sumbar

    Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan penerbitan SP2 Lidik dalam kasus Afif itu merupakan keputusan gelar perkara yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Ia mengaku penerbitan itu untuk memberi kepastian hukum karena tidak menggantungkan kasus.

    “Saya ingin memastikan agar kasus ini tidak menggantung. Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Dirkrimum beserta seluruh tim, termasuk keluarga korban dan ahli, kami akan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan SP2 Lidik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/12).

    Suharyono mengatakan sebelumnya tim dokter forensik independen juga telah mengungkap penyebab kematian Afif bukan karena penganiayaan melainkan akibat jatuh dari ketinggian dan terbentur benda keras.

    “Kita sudah mengetahui bersama bahwa keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri tidak kurang 15 dokter forensik itu sudah menyatakan penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan,” tuturnya.

    “Tapi, karena benturan benda keras. Jadi tubuh yang menghampiri benda keras, bukan benda keras yang menghampiri tubuhnya. Itu sebenarnya sudah terekspos sejak empat atau lima bulan yang lalu,” imbuh jenderal bintang dua tersebut.

    Suharyono mengatakan walau telah dihentikan, kepolisian tetap mempersilakan pihak keluarga berkoordinasi dengan penyidik apabila nantinya memang ditemukan bukti baru terkait kematian Afif.

    “Jika ada bukti-bukti baru yang menguatkan terkait masalah ini, silakan koordinasi dengan penyidik,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Suharyono menegaskan penerbitan SP2 Lidik dalam kasus itu bukan karena kepolisian menanggap kematian Afif sebagai hal yang sepele, melainkan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini dan untuk memberikan kepastian hukum.

    “Ini bukan berarti kami menganggap masalah ini sepele. Justru, ini bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum dan tidak menggantung,” jelasnya.

    (kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polda Sumbar Setop Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana

    Polda Sumbar Setop Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2 Lidik kasus Afif Maulana, siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji.

    Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan penerbitan SP2 Lidik itu merupakan keputusan gelar perkara yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Ia menyebut gelar perkara itu juga turut dihadiri oleh tim forensik beserta keluarga korban.

    “Saya ingin memastikan agar kasus ini tidak menggantung. Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Dirkrimum beserta seluruh tim, termasuk keluarga korban dan ahli, kami akan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan SP2 Lidik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/12).

    Suharyono mengatakan sebelumnya tim dokter forensik independen juga telah mengungkap penyebab kematian Afif bukan karena penganiayaan melainkan akibat jatuh dari ketinggian dan terbentur benda keras.

    “Kita sudah mengetahui bersama bahwa keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri tidak kurang 15 dokter forensik itu sudah menyatakan penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan,” tuturnya.

    “Tapi, karena benturan benda keras. Jadi tubuh yang menghampiri benda keras, bukan benda keras yang menghampiri tubuhnya. Itu sebenarnya sudah terekspos sejak empat atau lima bulan yang lalu,” imbuhnya.

    Ia mengatakan meskipun telah dihentikan, dirinya tetap mempersilahkan pihak keluarga berkoordinasi dengan penyidik apabila nantinya memang ditemukan bukti baru terkait kematian Afif.

    “Jika ada bukti-bukti baru yang menguatkan terkait masalah ini, silakan koordinasi dengan penyidik,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Suharyono menegaskan penerbitan SP2 Lidik dalam kasus itu bukan karena kepolisian menanggap kematian Afif sebagai hal yang sepele, melainkan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini dan untuk memberikan kepastian hukum.

    “Ini bukan berarti kami menganggap masalah ini sepele. Justru, ini bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum dan tidak menggantung,” jelasnya.

    Sebelumnya Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto menyebut kematian siswa SMP Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan oleh luka yang didapat saat jatuh dari ketinggian.

    Ade mengatakan kesimpulan tersebut didapati pihaknya usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK.

    “Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya dalam konferensi pers di Polresta Padang, Rabu (25/9).

    Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik, terdapat sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh Afif Maulana. Rinciannya luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang serta jaringan otak.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]