kab/kota: Batang

  • Khofifah Tanam 5.000 Bibit Pohon di Lumajang, Dukung Alam Wujudkan Net Zero Emission 2060

    Khofifah Tanam 5.000 Bibit Pohon di Lumajang, Dukung Alam Wujudkan Net Zero Emission 2060

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghadiri Puncak Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2025 di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandangtepus, Kecamatan. Senduro, Kabupaten Lumajang pada Jumat (12/12/2025).

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Khofifah bersama Bupati Lumajang serta berbagai elemen masyarakat  menanam sebanyak 5.000 bibit pohon.

    Secara khusus Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) Pengolah Gula Kelapa,  beberapa AEP lainnya serta 484.743 batang pohon kepada puluhan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Jawa Timur.

    Mereka yang mendapatkan bantuan adalah para KTH asal Kab. Lumajang, Kab. Probolinggo. Kab. Jember, Kab. Pasuruan, Kab. Situbondo dan Kab. Banyuwangi.

    Komitmen dukungan bagi KTH ini merupakan upaya hilirisasi komoditas agar memperoleh nilai tambah optimal. Sebagai hasilnya, pada tahun 2025 hingga tanggal 11 Desember pukul 15.00 WIB, catatan NTE KTH Jatim masih yang tertinggi secara nasional dengan catatan sebesar Rp 1.611.019.875.298,- setara dengan 48,29% NTE Nasional sebesar Rp. 3.336.417.088.760.

    Gubernur Khofifah mengatakan, momen ini menjadi wujud komitmen dan sinergitas Pemprov Jatim bersama seluruh elemen untuk terus cinta alam agar tercipta daya dukung alam dan lingkungan.

    Ia melanjutkan, kebiasaan penanaman pohon seyogyanya tidak hanya pada saat Hari Menanam Pohon Nasional, namun di berbagai kesempatan.

    Khofifah sendiri menuturkan bahwa kebiasaan menanam pohon telah dilakukannya bersama keluarga sejak tahun 1991 dimana setiap tahunnya di saat perayaan Hari Ulang Tahun dilakukan penanaman pohon.

    “Oleh sebab itu, saya mengajak semua, yang biasa ada even atau seremoni dimana biasanya bunga papan, bisa dikonversi menjadi pohon hidup. Sehingga hidup itu menghidupkan, _urip  gawe urup_ ,”tuturnya.

    Dengan kerja keras bersama yang lebih masif ini, Khofifah meyakini akan bisa memenuhi target nasional guna mencapai Indonesia Net Zero Emission 2060. Bahkan bisa dipercepat di 2050.

    “Pohon apapun. Walau memang saya lebih sering mengajak menanam mangrove karena mangrove bisa menyerap karbon dioksida lima kali lebih banyak dari yang lain,” lanjutnya.

    Komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan daya dukung alam dan lingkungan disebut Khofifah juga mendapat dukungan dari berbagai pihak luar. Salah satunya melalui RISING Fellowship antara Pemerintah Indonesia dan Singapura terkait Carbon Captured, Carbon Trading dan Carbon Credit.

    “Apa yang diharapkan adalah apa yang kita tanam akan menjadi amal jariyah bagi kita dan yang lain. Atau bisa disebut Sedekah Oksigen yang paling alami dan bisa kita lakukan bersama-sama,” ucapnya.

    Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga menyebut bahwa kegiatan penanaman pohon juga bisa menjadi bagian mitigasi kebencanaan di wilayah-wilayah yang terkonfirmasi rawan bencana.

    Hal ini sejalan dengan misi Jatim Lestari, yaitu Jatim terus memperkuat kualitas Daerah Aliran Sungai melalui penyediaan bibit dan gerakan penanaman pohon. Ini merupakan langkah strategis untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi sebagaimana yang kita saksikan terjadi di berbagai daerah saat ini.

    Di akhir Gubernur Khofifah juga turut menghimbau masyarakat untuk selalu siap dan waspada di tengah ancaman bencana Hidrometeorologi di penghujung tahun. Ia berpesan agar masyarakat bisa rutin mengupdate terhadap berbagai warning dari BMKG maupun pihak-pihak lain.

    “Hindari titik-titik yang beresiko seperti pantai, atau yang ada potensi longsor dan hujan lebat dengan puting beliung. Pastikan seluruh anggota keluarga kita bisa berliburan dengan aman dan bahagia,” pungkasnya.

    Dalam momen Peringatan Hari Menanam Pohon tersebut juga diserahkan berbagai penghargaan kepada tokoh yang telah berkontribusi dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan. Diantaranya Anggota DPD RI Dapil Jatim Lia Istifhama dan Bupati Lumajang Indah Amperawati.

    Sedangkan bantuan AEP Pengolah Gula Kelapa dan AEP lainnya diantaranya diberikan kepada KTH Wana Tirta berupa 56 paket Alat Pengaduk Gula dan Wajan serta  KTH Sumbulatin Kab. Bondowoso berupa Huller, Roaster Kopi, Pulper dan Grinder masing-masing satu unit.

    Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Gubernur Khofifah.

    “Terima kasih Ibu Gubernur, atas nama masyarakat Lumajang. Ibu gubernur membantu dari bibit kelapa hingga AEP kelapanya,” ucapnya.

    Melalui kegiatan ini ia juga berharap dapat menginspirasi masyarakat agar dapat meningkatkan kebiasaan menanam pohon seperti yang dicontohkan oleh Gubernur Khofifah.

    “Kita ketiban rejeki, dimana Ibu Gubernur membagikan berbagai macam bibit pohon ada macadamia dan sebagainya. Beliau menyampaikan ini sedekah oksigen dan bisa ditiru masyarakat Jatim satu orang satu pohon satu tahun. Itu pesan beliau,” pungkasnya. (tok/ted)

  • 2 Bocah Perempuan Tenggelam di Saluran Irigasi Pesawaran, Satu Ditemukan Meninggal

    2 Bocah Perempuan Tenggelam di Saluran Irigasi Pesawaran, Satu Ditemukan Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta – Dua bocah perempuan dilaporkan tenggelam saat berenang di saluran irigasi Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (12/12/2025).

    Dari dua korban, satu anak bernama Alivia Ayu Hanifa (12) ditemukan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.

    Peristiwa tersebut melibatkan dua pelajar perempuan, yakni Keysa (12) dan Alivia Ayu Hanifa (12), yang merupakan warga Dusun II Desa Batang Hari Ogan. Keduanya dilaporkan hanyut saat berenang bersama teman-temannya di lokasi kejadian.

    Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian dari kepolisian setempat sekitar pukul 17.15 WIB.

    Berdasarkan keterangan awal, terdapat lima anak yang sedang berenang di saluran irigasi tersebut.

    “Salah satu anak diduga terseret arus karena tidak bisa berenang. Temannya yang berusaha menolong justru ikut hanyut terbawa derasnya aliran air,” ujar Deden, Sabtu (13/12).

    Usai menerima laporan, Tim Rescue Kantor SAR Lampung langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

    Tim tiba di lokasi pada pukul 17.57 WIB dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pencarian. Proses pencarian dilakukan dengan metode penyisiran visual di sekitar lokasi kejadian perkara (LKP) serta penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet.

    Hasilnya, pada pukul 19.34 WIB, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban Alivia Ayu Hanifa dalam kondisi meninggal dunia.

    “Korban ditemukan pada radius sekitar 850 meter dari titik awal kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke rumah duka,” ungkapnya.

    Sementara itu, pencarian terhadap korban lainnya, Keysa (12), terus dilakukan hingga pukul 24.00 WIB. Namun, karena keterbatasan pencahayaan dan kondisi lapangan, operasi SAR dihentikan sementara dan dijadwalkan dilanjutkan kembali pada Sabtu (13/12) dengan memperluas area pencarian.

     

  • Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Desember 2025

    Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun Surabaya 12 Desember 2025

    Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah melakukan penanaman pohon di Bumi Perkemahan Gelagah Arum, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (12/12/2025).
    Khofifah juga mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk menanam pohon setidaknya setahun sekali.
    “Ya itu loh paling tidak tiap ulang tahun rek (menanam). Saya melakukan itu dari 1991, setiap ulang tahun saya menanam itu dan anak-anak saya sampai sekarang kalau HUT saya mereka pun juga kasih tanaman,” kata Khofifah di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Jumat (12/12/2025).
    Khofifah menegaskan, gerakan menanam pohon bukan sekadar seremonial semata. Namun, hal ini merupakan aksi nyata untuk menjaga keberlanjutan alam.
    Ia juga menyinggung pentingnya upaya bersama dalam menghadapi perubahan iklim, sekaligus mendukung target nasional Net Zero Emission (NZE) 2060.
    Bahkan, Khofifah optimistis Indonesia bisa mencapai target tersebut lebih cepat apabila setiap orang mau menanam pohon secara maksimal.
    “Kalau Indonesia menarget Net Zero Emission 2060, maka tugas kita bersama untuk bisa menyiapkan terwujudnya 2060 itu pada Net Zero Emission,” ujarnya.
    Khofifah merekomendasikan, salah satu pohon yang ditanam adalah mangrove.
    Menurutnya, mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida lima kali lebih besar dibandingkan pohon biasa.
    “Mangrove bisa menyerap karbon dioksida lima kali lebih banyak dari pohon lain. Sedapat mungkin kita melakukan lebih banyak, lebih sering,” kata Khofifah.
    Lebih lanjut, Khofifah turut menginformasikan bahwa Festival Mangrove ke-9 akan digelar pada 22 Desember mendatang di Pacitan sebagai bentuk komitmen Jawa Timur dalam memperkuat gerakan pelestarian lingkungan.
    “Festival mangrove ke-9 akan kita lakukan di Pacitan. Ini penanda bahwa kita mencintai alam dan bersama memperkuat daya dukung lingkungan,” tutupnya.
    Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut, menanam 1 batang pohon merupakan sedekah oksigen yang bisa dihirup oleh banyak orang.
    “Ini sedekah oksigen. Harapannya, masyarakat Jawa Timur meniru, minimal satu orang menanam satu atau dua pohon setiap tahun,” ujar Indah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ganja Seberat 32,86 Gram Diedarkan di Banyuwangi, Satu Orang Tertangkap

    Ganja Seberat 32,86 Gram Diedarkan di Banyuwangi, Satu Orang Tertangkap

    Banyuwangi (beritajatim.com) — Seorang pria berinisial PAA (27) ditangkap Satresnarkoba Polresta Banyuwangi saat mengambil paket berisi ganja. Penangkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut terjadi di wilayah Rogojampi.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyatakan bahwa pengungkapan kasus pengambilan paket berisi ganja dilakukan pada Rabu (10/12/2025). Dengan tertangkapnya tersangka, hal tersebut menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

    “Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

    Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

    “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,” kata Kapolresta.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

    “Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

    Kompol Nanang mengaku dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

    “Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tambahnya

    Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, menyita barang bukti, serta menahan tersangka. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik serta meneruskan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum.

    “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Tiga Santriwati yang Hanyut di Sungai Lusi Blora Ditemukan Meninggal

    Tiga Santriwati yang Hanyut di Sungai Lusi Blora Ditemukan Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta – Tiga santriwati yang hanyut di Sungai Lusi di Kelurahan Kedungjenar, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi meninggal. Tiga korban ditemukan oleh tim gabungan di lokasi berbeda setelah mengikuti arus sungai dari lokasi kejadian.

    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan ketiga korban yang berhasil ditemukan yakni Chika Permata Meylani (16) asal Todanan yang ditemukan sekitar pukul 13.15 WIB di lokasi yang berjarak 3,2 kilometer (Km) dari tempat kejadian.

    Sementara korban kedua, yakni Sulistiyana Rofiatun (12) asal Tunjungan, ditemukan sekitar pukul 14.20 WIB di lokasi berjarak 1,8 km dari lokasi kejadian korban terseret arus sungai.

    Sedangkan korban ketiga, Asyifa Fitria Ramadhani (13) asal Tunjungan ditemukan pukul 14.35 WIB ditemukan di daerah Kelurahan Mlangsen, Blora Kota yang berjarak 1,3 km dari lokasi kejadian.

    “Dengan ditemukannya tiga korban ini, total santriwati yang meninggal dunia ada lima orang karena sebelumnya ditemukan dua korban meninggal,” ujar Wawan dilansir Antara, Jumat (12/12/2025).

    Kedua korban meninggal tersebut, yakni Nur Cahyati (15) warga Desa Kawengan, Jepon, ditemukan pukul 13.00 WIB tak jauh dari lokasi kejadian sekitar 200 meter dan Nuriita Aprila Sari (16) asal Kunduran, ditemukan pukul 14.00 WIB di lokasi yang berjarak 600 meter dari lokasi kejadian.

    Sementara tiga korban selamat, yakni Fatma Azya Azzahira (17) asal Kelurahan Kedungjenar, Aqiella Ghasany (15) dan Raisha Afiqa Maulida (14) sama-sama dari Randublatung.

    “Ketiga korban selamat setelah tersangkut pada batang pohon dan berhasil dievakuasi oleh warga serta tim SAR yang datang ke lokasi,” ujarnya.

  • Kantongi Tersangka Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan, Kapolri Belum Ungkap Namanya

    Kantongi Tersangka Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan, Kapolri Belum Ungkap Namanya

    Kantongi Tersangka Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan, Kapolri Belum Ungkap Namanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama tersangka kasus pembalakan liar di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
    Kendati demikian, Sigit masih belum mengungkap nama tersangka yang menyebabkan banyak kayu gelondongan tersapu banjir di kabupaten tersebut.
    “Kami bentuk Satgas di Tapanuli, kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Sigit dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (12/12/2025).
    Tim Satuan Tugas (Satgas) telah meningkatkan proses penyidikan terkait
    pembalakan liar
    di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
    Adapun sehari sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga meninjau langsung lokasi yang terdampak.
    Menurut Sigit, aktivitas pembalakan liar menjadi salah satu faktor yang memperburuk risiko banjir di berbagai daerah.
    Karena itu, ia meminta seluruh tim bergerak cepat dan memastikan hasil penanganan segera disampaikan kepada publik.
    “Tim semua saya minta bekerja dan segera di-publish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi,” kata Sigit.
    Di sisi lain, Polri juga menangani dugaan pembalakan hutan di Aceh Tamiang. Namun, Sigit belum membeberkan lebih detail, karena masih menunggu laporan resmi dari tim di lapangan.
    “Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena Satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ungkap Sigit.
    Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) juga turut menelusuri alur kayu yang terbawa banjir di Tapanuli dan wilayah Sumatera lainnya.
    Direktur Jenderal Gakkum Dwi Januanto Nugroho menuturkan, sumber kayu yang terbawa banjir dapat beragam, mulai dari pohon tumbang dan material alami sungai, hingga potensi berasal dari area bekas penebangan legal ataupun praktik ilegal seperti penyalahgunaan dokumen Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar.
    “Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ujar Dwi.
    Sepanjang 2025, Gakkum telah menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan peredaran dan pencucian kayu ilegal di wilayah yang berdekatan dengan area terdampak banjir.
    Pada Juni 2025, misalnya, penyidik mengungkap kasus penebangan liar di Aceh Tengah dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.
    Kemudian, pada Agustus 2025, Gakkum kembali menemukan kasus penebangan pohon di Solok, Sumatera Barat, yang menggunakan dokumen PHAT untuk menutupi penebangan di kawasan hutan.
    Dalam kasus itu, petugas mengamankan 152 batang kayu, dua ekskavator, dan satu buldoser.
    “Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” ungkap Dwi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ingat, Diskon Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera 20% Berlaku di Tanggal Ini

    Ingat, Diskon Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera 20% Berlaku di Tanggal Ini

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 8 ruas jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatra akan mendapatkan diskon tarif sebesar 20% dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk di periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Stimulus diskon tarif tol ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna jalan tol, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono, mengatakan stimulus diskon tarif 20% berlaku selama 3 hari yakni 22, 23, dan 31 Desember 2025. Sementara, khusus Jalan Tol Manado-Bitung berlangsung selama 20 hari yakni 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

    “Total ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif mencapai delapan ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa, Trans Sumatra dan Sulawesi,” ujar Rivan dalam keterangannya, seperti ditulis Jumat (12/12/2025).

    Diskon tarif tol ini akan berlaku bagi semua golongan kendaraan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik.

    Stimulus potongan ini mencakup ruas-ruas strategis yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), dan Jalan Tol Manado-Bitung.

    Dengan persiapan yang matang, kolaborasi solid antarberbagai pemangku kepentingan serta inovasi layanan dan teknologi, Jasa Marga optimistis perjalanan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan berlangsung dengan aman, nyaman, lancar dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.

     

  • Dua Jembatan di Tiris Probolinggo Hancur Disapu Banjir, Ribuan Warga Terisolasi

    Dua Jembatan di Tiris Probolinggo Hancur Disapu Banjir, Ribuan Warga Terisolasi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Banjir besar akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Kamis (11/12), menghancurkan dua jembatan vital di Dusun Kedaton, Desa Andungbiru. Akibatnya, ribuan warga dari tiga dusun kini benar-benar terisolir dan tak memiliki akses keluar-masuk desa.

    Jembatan pertama, yang menjadi jalur utama penghubung Dusun Kedaton dengan Dusun Sumberkapung (Desa Andungbiru dan Desa Duren, Kecamatan Krucil), putus total setelah tersapu arus deras. Jembatan berukuran 12 x 3 meter itu sebelumnya menjadi akses satu-satunya kendaraan roda empat warga RT 8, 9 dan 10 Sumberkapung.

    “Lebih dari seribu jiwa sekarang terjebak tanpa akses. Ini bukan lagi sekadar kerusakan, tapi lumpuh totalnya mobilitas masyarakat,” tegas Sekdes Andungbiru, Asrawi.

    Ratusan pelajar pun terdampak. Jembatan ini merupakan jalur menuju SD, MI, SMP, MTs, hingga MA. “Pendidikan otomatis berhenti. Anak-anak tidak punya jalan lain,” tambahnya.

    Belum selesai dengan satu jembatan yang putus, jembatan kedua yang menghubungkan Kedaton dengan wilayah Desa Tiris dan Sumberduren, Kecamatan Krucil, juga hancur. Jembatan sepanjang 20 meter itu ambrol tak mampu menahan naiknya debit air yang meningkat drastis.

    “Dua-duanya terputus total. Akses ke Tiris maupun Krucil mati sama sekali,” ujar Asrawi.

    Selain memutus akses besar-besaran, banjir juga memorak-porandakan permukiman. Satu rumah milik Mummah Ali (42), warga Dusun Kedaton, hanyut diterjang arus. Rumah tersebut rata dengan tanah tanpa sempat menyelamatkan barang-barang berharga.

    “Pak Muhammad Ali sudah kami evakuasi. Tapi hampir semua barang hilang terseret air,” ungkap Agus Santoso, Bendahara Desa Andungbiru sekaligus relawan Tagana yang berada di lokasi sejak siang.

    Tiga rumah lain dilaporkan rusak berat dan hampir hancur.

    Hingga Kamis malam pukul 21.41 WIB, hujan gerimis masih turun dan debit sungai belum juga surut. Bahkan sebagian aliran sungai tersumbat oleh sampah dan batang kayu. “Kalau ada kiriman air dari hulu, ini bisa lebih parah. Sungai hulu Pekalen rawan meluap ke rumah warga,” kata Agus.

    Saat ini perangkat desa, relawan, dan warga berjaga sepanjang malam sembari menunggu bantuan alat berat dan langkah darurat dari pemerintah. Pemerintah desa memperingatkan warga untuk tetap siaga menghadapi potensi banjir susulan. (Ada)

  • Istri Jelaskan Video Epy Kusnandar Minta Dikubur di Garut yang Viral

    Istri Jelaskan Video Epy Kusnandar Minta Dikubur di Garut yang Viral

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri almarhum aktor Epy Kusnandar, Karina Ranau, memberikan penjelasan terkait video lama yang kembali viral dan memperlihatkan Epy menyebut keinginan untuk dimakamkan di Garut, Jawa Barat. Video itu ramai dibicarakan publik beberapa hari setelah Epy meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025 di usia 61 tahun. 
    Wikipedia

    Epy menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 14.24 WIB di RS Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur akibat penyumbatan pembuluh darah di batang otak (brainstem stroke), menurut data yang dirangkum dari sumber publikasi dan rekam medis keluarga. 

    Karina mengatakan keputusan memakamkan Epy di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, adalah pilihan terbaik yang dibuat keluarga berdasarkan komunikasi terakhir mereka.  “Kalau kita memilih memakamkan almarhum di tempat yang sekarang, itu adalah keputusan terbaik dari kami,” ujar Karina dikutip dari kanal YouTube, Jumat (12/12/2025). 

    Ia menjelaskan masyarakat sering kesulitan memahami konteks beberapa ucapan almarhum, terutama saat kondisinya kurang stabil, yang kemudian memicu perdebatan di media sosial dan di kalangan netizen.  “Netizen, masyarakat atau media mungkin tidak bisa membedakan mana omongan dia benar, mana hanya akting, atau mana omongan saat dia sedang kacau. Akhirnya kan ramai,” tambah Karina.

    Karina menegaskan bahwa keluarga sangat menghormati amanah Epy. Jika memang Epy benar-benar menginginkan pemakaman di Garut, mereka tidak akan menolak. “Kalau memang amanah beliau pengin ke sana, kita akan antar. Saya menghormati dia sebagai suami, dia punya amanah ingin di tempat ibunya, pasti kita antar,” katanya.

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada percakapan lain yang menjadi pertimbangan keluarga. Dalam satu momen, saat dirinya menanyakan ulang keinginan Epy soal lokasi pemakaman, Epy menjawab, “di mana pun aku, yang penting dekat sama Bunda.”

    Pernyataan itu, menurut Karina, menjadi salah satu pertimbangan kuat sebelum keluarga akhirnya memutuskan lokasi pemakaman almarhum di Jakarta.

  • Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

    Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

    Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Beleid ini mengatur
    polisi aktif
    dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
    “Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) peraturan tersebut.
    Kemudian, Pasal 2 mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanaan tugas di dalam maupun luar negeri.
    Selanjutnya, pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri pada jabatan di dalam negeri dapat dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi  dan organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.
    Daftar kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh anggota Polri itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2), yakni Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan.
    Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan.
    Lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Pasal 3 Ayat (2)
    Peraturan Polri
    10/2025 menyebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri tersebut dilaksanakan pada jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial.
    Selanjutnya, pada Ayat (4) diatur bahwa posisi yang bisa diduduki merupakan jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga bersangkutan.
    Peraturan ini ditetapkan
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    pada 9 Desember 2025 lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025, tak lama setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan anggota Polri aktif tak bisa menduduki
    jabatan sipil
    .
    Berdasarkan putusan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menggugat Pasal dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2 Tahun 2002 tentang Polri, MK melarang anggota Polri menjabat jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
    MK mengatur kedudukan anggota Polri di jabatan non-kepolisian tidak bisa didapat hanya dengan izin Kapolri semata.
    Menurut Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, secara substansial Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 menekankan bahwa anggota Polri hanya boleh menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.
    Ridwan menjelaskan, jika Pasal 28 ayat (3) dipahami secara cermat, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat wajib bagi anggota Polri untuk menjabat di luar kepolisian.
    “Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis (jelas) yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain,” jelas Ridwan dikutip dari
    Antara
    , Kamis (13/11/2025).
    Ia menambahkan, merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011, bagian penjelasan seharusnya tidak memuat rumusan yang mengandung norma.
    MK juga menilai, dari konstruksi Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002, frasa “yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian” hanya berfungsi menjelaskan norma dalam batang tubuh.
    “Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002,” katanya. 
    Meski begitu, MK menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri sehingga menimbulkan ketidakjelasan terhadap makna norma pasal tersebut.
    “Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.
    Kompas.com
    telah menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, untuk dimintai konfirmasi terkait peraturan tersebut.
    Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari kedua pejabat Mabes Polri itu.
    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengaku belum mengetahui akan peraturan itu.
    “Belum tahu,” kata Anam singkat kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.