kab/kota: Banyuwangi

  • Rayakan Hari Santri, ASN Banyuwangi Wajib Kenakan Sarung dan Peci Selama Tiga Hari – Page 3

    Rayakan Hari Santri, ASN Banyuwangi Wajib Kenakan Sarung dan Peci Selama Tiga Hari – Page 3

    Ipuk menambahkan meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal, namun Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen mendukung pengembangan pesantren agar terus berperan aktif dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing.

    “Ini sesuai dengan tema peringatan Hari Santri tahun ini adalah Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” tambah Ipuk.

    Dalam surat edaran itu dijelaskan, ASN pria muslim wajib memakai baju muslim putih, songkok hitam, dan sarung dengan warna bebas. Sementara ASN perempuan muslim diwajibkan mengenakan baju muslimah putih, rok panjang, serta kerudung berwarna hitam.

    Bagi ASN non muslim, ketentuannya disesuaikan dengan menggunakan kemeja putih, celana hitam untuk pria, dan rok panjang hitam bagi wanita.

    “Meski menggunakan sarung dalam bekerja, insyaallah layanan tetap bisa maksimal untuk masyarakat,” tambahnya.

  • Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 7 kabupaten/ kota di Jawa Timur mengalami perubahan upah minimum yang akan berlaku mulai berlaku November 2025. Kenaikan upah ini adalah untuk upah minimum kabupaten/ kota tahun 2025.

    Artinya, hanya untuk sisa 2 bulan tahun 2025 ini, November-Desember.

    Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan Senin (20/10/2025).

    Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi. Adapun keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

    Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 muncul setelah penggugat, dalam hal ini Serikat Pekerja Kahutindo (SP Kahutindo) mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya pada 31 Januari 2025.

    Dalam perkembangannya, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, tertanggal 18 Desember 2024. Dalam gugatan tersebut, upah minimum 7 kabupaten dan kota direvisi dan mengalami kenaikan.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Hasan Mangalle mengungkapkan perubahan upah minimum kota/kabupaten Jawa Timur 2025 yang baru hanya diberlakukan untuk sisa bulan tahun 2025 atau tidak berlaku surut. Sesuai Kepgub baru, kebijakan ini mulai berlaku November 2025.

    “Lalu, Gubernur menanyakan ke Apindo apakah sepakat, dan Apindo menyatakan sepakat. Artinya tidak akan ada gugatan jika Gubernur menerbitkan SK baru tentang upah minimum kota/ kabupaten. Baik gugatan dari pengusaha maupun penggugat,” jelas Hasan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Makanya Ibu Gubernur kemudian menerbitkan SK-nya. Upah yang baru itu hanya berlaku untuk bulan November dan Desember 2025. Dan, karena masih baru, sosialisasi baru akan kami lakukan besok (hari ini), Rabu (22/10/2025), mulai pukul 2 siang, secara online,” tambahnya.

    Dari SK baru tersebut, kata Hasan, hanya 7 kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025. Sedangkan, daerah lainnya tetap.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot sudah mengetahui hal tersebut.

    “Ini putusan PTUN Surabaya yang membatalkan Kep Gub Jatim,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia.

    Berikut  kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025 yang berlaku mulai November 2025:

    1. UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
    2. UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
    3. UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
    4. UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
    6. UMK Kabupaten Malang 2025 Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
    7. UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

    Selain tujuh kabupaten/kota Jawa Timur di atas, UMK di wilayah lain untuk sisa tahun 2025 masih tetap dan tidak ada perubahan.

    Berikut ini daftarnya:

    1. UMK Batu 2025 Rp 3.360.466 tetap
    2. UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557 tetap
    3. UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004 tetap
    4. UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400 tetap
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000 tetap
    6. UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164 tetap
    7. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407 tetap
    8. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657 tetap
    9. UMK Jember 2025 Rp 2.838.642 tetap
    10. UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139 tetap
    11. UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361 tetap
    12. UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132 tetap
    13. UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811 tetap
    14. UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450 tetap
    15. UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800 tetap
    16. UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764 tetap
    17. UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105 tetap
    18. UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974 tetap
    19. UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719 tetap
    20. UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551 tetap
    21. UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255 tetap
    22. UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959 tetap
    23. UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321 tetap
    24. UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928 tetap
    25. UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550 tetap
    26. UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784 tetap
    27. UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614 tetap
    28. UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287 tetap
    29. UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359 tetap
    30. UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661 tetap
    31. UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209 tetap.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Banyuwangi Gelar Percussion Festival, Panggung Musik Perkusi Using yang Unik dan Otentik – Page 3

    Banyuwangi Gelar Percussion Festival, Panggung Musik Perkusi Using yang Unik dan Otentik – Page 3

    Banyuwangi Percussion Festival yang digelar perdana ini akan menampilkan empat grup perkusi. Tiga di antaranya grup perkusi dari Banyuwangi yakni Damar Art, Munsing (Musik Nada Using), dan JEB (Jiwa Etnik Banyuwang).

    ”Damar Art, Munsing, dan JEB dimotori oleh tiga kreator musik etnik Banyuwangi. Tiga seniman muda jebolan kampus seni itu akan bereksperimen dan memainkan komposisi musik etnik dengan konsep musik yang inovatif, memadukannya dengan berbagai genre musik dan kolaborasi dengan penyanyi lokal. Di tangan mereka, musik etnik Banyuwangi bakal terdengar modern, tanpa kehilangan rasa tradisionalnya,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Budi Santoso.

    Selain grup lokal, Banyuwangi juga menghadirkan grup tamu “Ethno Ensamble” dari Solo yang sebagian besar musisinya merupakan mahasiswa dan alumni etnomusikologi ISI Surakarta/Solo. Komposisi-komposisi yang dimainkan lebih ke perpaduan berbagai alat perkusi di Indonesia.

    “Mereka juga akan berkolaborasi dengan mahasiswa seni ISI Banyuwangi. Grup musik ini kami hadirkan untuk memperkaya wawasan musik perkusi generasi muda Banyuwangi khususnya juga untuk memberikan hiburan nuansa baru bagi semua penonton yang datang,” tambah Budi.

  • Banyuwangi Canangkan ‘Pesantren Aman’ di Kick Off Hari Santri Nasional 2025 – Page 3

    Banyuwangi Canangkan ‘Pesantren Aman’ di Kick Off Hari Santri Nasional 2025 – Page 3

    Hal senada juga ditegaskan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Ia mengapresiasi peran pesantren yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

    “Kami banyak berhutang budi dengan pesantren. Pesantren telah banyak berkontribusi, khususnya dalam mendidik masyarakat, menjaga akhlak dan budi pekerti masyarakat,” ungkap Ipuk.

    Ipuk juga menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berusaha untuk terus hadir dalam mengembangkan pesantren. Meskipun terjadi menurunnya ruang fiskal, pemerintah akan terus berupaya memberikan sentuhan pada pesantren.

    “Tentu saja, tetap akan mengedepankan asas proporsionalitas dan skala prioritas. Jadi, tidak secara keseluruhan pesantren bisa diberikan hibah pembangunan, misalnya. Namun, akan terus ada program pembinaan dan pengembangan yang bisa diakses semua pesantren,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua PCNU Banyuwangi menegaskan jika HSN 2025 ini diisi dengan berbagai kegiatan hingga puncaknya pada 22 Oktober mendatang. Salah satunya pencanangan pesantren aman dengan mengedepankan konstruksi bangunan yang sesuai dengan standard.

    “Kami mengajak para pengasuh pesantren untuk mendengar paparan dari Kementerian Pekerjaan Umum guna mengetahui standard yang benar dan aturan yang semestinya dalan mendirikan pesantren,” terangnya.

    Dalam simposium tersebut, menghadirkan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, Dinas PU Cipta Karya Banyuwangi dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Simposium tersebut tidak hanya mensosialisasikan aturan. Namun, juga membuka ruang konsultatif dan pendampingan pembangunan pesantren.

    “Saya kira ini forum yang penting untuk menyatukan pemahaman. Sehingga nantinya bisa dihasilkan sesuatu yang terbaik, baik bagi pesantren maupun bagi pemerintah yang berupaya hadir mendampingi pesantren,” tegas Pengasuh PP. Adz-Dzikra, Tukangkayu, Banyuwangi KH. Ir. Achmad Wahyudi.

    Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Banyuwangi. Seperti PP. Darussalam, Kalibaru; PP. Darul Magfur, Srono; PP. Al-Kalam, Blimbingsari; PP. Mambaul Ulum, Muncar; PP. Darul Ridwan, Songgon dan sejumlah pesantren lainnya.

  • Serahkan Diri, Suami Tusuk Istri di Banyuwangi Dijerat Pasal KDRT dan Pembunuhan

    Serahkan Diri, Suami Tusuk Istri di Banyuwangi Dijerat Pasal KDRT dan Pembunuhan

    Banyuwangi (beritajatim.com)– Seorang suami berinisial GDF (41) menyerahkan diri ke polisi setelah menusuk istrinya BW (52) hingga tewas di rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (20/10/2025).

    Polisi resmi menetapkan GDF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sementara motif diduga terkait masalah keuangan tersangka dan indikasi keterlibatan pihak ketiga.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan, tersangka menyerahkan diri dengan mengirim pesan WhatsApp kepada seorang anggota polisi. Nomor telepon anggota polisi tersebut didapat dari salah satu grup warga Banyuwangi.

    “Terkait kasus ini, tersangka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berjalan,” ujar Rama, Selasa (21/10/2025).

    Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, mulai dari tetangga hingga rekan kerja tersangka. Keterangan rekan kerja dinilai penting karena salah satu motif dugaan pembunuhan adalah ketakutan tersangka agar istrinya tidak mengetahui masalah keuangan yang tengah melanda dirinya di tempat kerja.

    Selain masalah finansial, terdapat indikasi keterlibatan pihak ketiga atau wanita idaman lain. Polisi masih mendalami dugaan ini dengan memeriksa para saksi. “Semua ini masih dalam proses pendalaman dan perlu konfirmasi untuk memperkuat pembuktian terhadap motif yang disampaikan oleh pelaku,” tambah Kapolresta.

    Rama juga menyatakan, jika nantinya ditemukan fakta bahwa peristiwa ini direncanakan, GDF dapat dijerat tambahan pasal pembunuhan berencana. Kasus ini menjadi sorotan warga Banyuwangi karena menyoroti tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian, sekaligus menjadi perhatian aparat kepolisian dalam penegakan hukum terkait KDRT dan pembunuhan berencana. [alr/beq]

    Meta Deskripsi: Suami di Banyuwangi menyerahkan diri usai tusuk istri hingga tewas, dijerat pasal KDRT dan pembunuhan. Polisi dalami motif keuangan dan dugaan pihak ketiga.

    Rekomendasi Keyword: Banyuwangi, suami tusuk istri, KDRT, Pasal 338 KUHP, pembunuhan rumah tangga, GDF, BW, Polresta Banyuwangi, serahkan diri

    Slug URL: serahkan-diri-suami-tusuk-istri-banyuwangi

     

  • Geger Suami Tusuk Istri di Banyuwangi, Diduga Terkait Masalah Keuangan

    Geger Suami Tusuk Istri di Banyuwangi, Diduga Terkait Masalah Keuangan

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Warga Banyuwangi digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami berinisial GDF (41) terhadap istrinya BW (52) di kediaman mereka di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Senin (20/10/2025). Korban tewas dengan luka tusuk, memicu kehebohan di lingkungan sekitar.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan hasil penyelidikan awal mengindikasikan motif pembunuhan berkaitan dengan ketakutan tersangka atas masalah keuangan yang tengah melanda dirinya di tempat kerja.

    “Terkait nilai masalah keuangan itu juga cukup besar, jadi hal tersebut menjadi salah satu indikasi,” kata Rama, Selasa (21/10/2025).

    GDF diketahui masih aktif sebagai karyawan di salah satu badan usaha milik negara di Banyuwangi. Selain faktor finansial, pihak kepolisian menemukan indikasi keterlibatan pihak ketiga atau wanita idaman lain, meskipun hal ini masih terus didalami.

    “Semua dugaan dan indikasi ini masih dalam proses pendalaman, perlu konfirmasi untuk memperkuat pembuktian terhadap motif yang disampaikan oleh pelaku,” ujar Rama.

    Polisi telah memeriksa tujuh saksi, mulai dari tetangga hingga rekan kerja tersangka, guna memperjelas kronologi dan motif pembunuhan. “Total sudah tujuh saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, mulai dari tetangga hingga rekan kerja dari tersangka,” jelas Kapolresta.

    Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan GDF untuk membunuh istrinya. “Barang bukti yang diamankan beragam, namun paling utama alat yang digunakan, yaitu pisau yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh,” tandasnya. [alr/beq]

  • Kick Off Hari Santri Nasional, Banyuwangi Canangkan Pesantren Aman

    Kick Off Hari Santri Nasional, Banyuwangi Canangkan Pesantren Aman

    Banyuwangi (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menggelar kick off Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Senin (20/10/2025).

    Acara tersebut juga ditandai dengan pencanangan Program Pesantren Aman yang digagas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Kegiatan ini dihadiri sejumlah pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Banyuwangi, antara lain PP. Darussalam Kalibaru, PP. Darul Magfur Srono, PP. Al-Kalam Blimbingsari, PP. Mambaul Ulum Muncar, PP. Darul Ridwan Songgon, dan beberapa pesantren lainnya.

    Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Mustofa, yang memulai kick off tersebut, menyampaikan bahwa pesantren memiliki karakteristik khas yang harus dipertahankan, yakni menjunjung tinggi akhlakul karimah. Namun demikian, pesantren juga perlu beradaptasi dengan perkembangan positif, seperti penerapan ilmu arsitektur dalam pembangunan gedung agar lebih aman dan layak huni.

    “Oleh karena itu, pesantren harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus mengembangkan diri. Namun bukan berarti tunduk pada hal baru yang dapat mengubah karakter luhur pesantren,” ungkap KH. Zulfa.

    Hal senada disampaikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang mengapresiasi peran pesantren dalam pembangunan daerah, terutama dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas serta menanamkan nilai-nilai moral kepada masyarakat.

    “Kami banyak berhutang budi kepada pesantren. Pesantren telah banyak berkontribusi, khususnya dalam mendidik masyarakat serta menjaga akhlak dan budi pekerti,” ujar Ipuk.

    Ipuk menegaskan, meski terjadi penurunan ruang fiskal, Pemkab Banyuwangi akan tetap berupaya hadir dalam pengembangan pesantren. Menurutnya, dukungan pemerintah dilakukan dengan asas proporsionalitas dan skala prioritas.

    “Tidak semua pesantren bisa langsung mendapat hibah pembangunan. Namun akan selalu ada program pembinaan dan pengembangan yang bisa diakses oleh seluruh pesantren,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua PCNU Banyuwangi, Sunandi Zubaiki, menjelaskan bahwa rangkaian peringatan HSN 2025 akan diisi dengan berbagai kegiatan hingga puncaknya pada 22 Oktober 2025.
    Salah satu agendanya adalah pencanangan Pesantren Aman, dengan fokus pada penerapan konstruksi bangunan yang sesuai standar keamanan.

    “Kami mengajak para pengasuh pesantren untuk mendengar paparan dari Kementerian PUPR agar memahami standar dan aturan yang benar dalam mendirikan bangunan pesantren,” jelas Sunandi.

    Dalam simposium yang digelar bersamaan, hadir perwakilan dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, Dinas PU Cipta Karya Banyuwangi, serta Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
    Simposium tersebut tidak hanya bersifat sosialisatif, tetapi juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan teknis pembangunan pesantren.

    “Saya kira forum ini sangat penting untuk menyatukan pemahaman, sehingga nantinya dapat dihasilkan sesuatu yang terbaik — baik bagi pesantren maupun bagi pemerintah yang berupaya mendampingi,” tegas KH. Ir. Achmad Wahyudi, Pengasuh PP. Adz-Dzikra Tukangkayu, Banyuwangi. [fiq/kun]

  • Suami Pelaku Penusukan Istri Menyerahkan Diri ke Polres Banyuwangi

    Suami Pelaku Penusukan Istri Menyerahkan Diri ke Polres Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus perempuan tewas akibat ditusuk sang suami di dalam rumahnya.

    Korban berinisial D, meregang nyawa setelah diduga dibunuh dengan cara ditusuk oleh suami tercintanya, GDF.

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di Jalan Serayu, Lingkungan Wirodayan, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra turut mendatangi lokasi kejadian dan memantau langsung Tim Satreskrim saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Rama mengungkapkan, terduga pelaku sekitar pukul 08.30 WIB sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada salah satu personel Lantas Polresta Banyuwangi.

    Dalam pesannya tersebut, intinya yang bersangkutan ingin menyerahkan diri karena sudah melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

    Beberapa saat kemudian, Tim Satreskrim mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP di rumah yang menewaskan perempuan paruh baya tersebut.

    Saat polisi tiba di TKP, terduga pelaku sedang duduk di teras, dengan posisi pintu rumah dalam keadaan terbuka. Sementara korban tergeletak bersimbah darah di ruang makan.

    “Yang bersangkutan sudah kita amankan. Dia dijemput untuk dimintai keterangan setelah mengirim pesan WhatsApp itu. Keterangan dari terduga pelaku, korban ditusuk menggunakan pisau dapur,” kata Rama.

    Saat polisi tiba di rumah kediaman pelaku, perempuan berusia 54 tahun itu ditemukan tergeletak dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada. Rama menyebut, korban sudah dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan proses autopsi.

    “Ada luka tusuk benda tajam di bagian dada korban. Kami akan berkoordinasi dengan tim dokter yang menangani. Untuk sementara, kita masih menunggu hasil autopsi,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima, pasangan suami istri (pasutri) ini memiliki tiga orang putra. Pada saat kejadian ketiga anaknya sedang bersekolah.

    “Sudah dikonfirmasi bahwa saat kejadian hanya ada terduga pelaku dan korban. Sementara anak-anak sedang bersekolah,” terangnya.

    Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya pisau dapur yang ditemukan tak jauh dari posisi korban meregang nyawa.

    “Untuk motif masih terus kami dalami dan lakukan penyidikan. Sementara jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi,” pungkasnya. (als/ted)

  • Usai Bunuh Istri, Pria di Banyuwangi Serahkan Diri ke Polisi Lewat WhatsApp

    Usai Bunuh Istri, Pria di Banyuwangi Serahkan Diri ke Polisi Lewat WhatsApp

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pria berinisial GDF (41) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, BW (52) di Banyuwangi. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Serayu, Lingkungan Wirodayan, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi.

    GDF menyerahkan diri sekaligus melaporkan pembunuhan yang dilakukannya lewat WhatsApp ke salah satu personel Polresta Banyuwangi. 

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan terduga pelaku melapor ke salah satu personel unit laka sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam keterangannya pelaku mengirimkan alamat dan ingin menyerahkan diri setelah membunuh istrinya.

    “Beberapa menit berselang, Tim Resmob mendatangi lokasi kejadian,” kata Rama usai meninjau TKP.

    Saat polisi tiba di TKP posisi terduga pelaku duduk di teras. Pintu rumah dalam posisi terbuka. Sementara korban dalam keadaan tergeletak di ruang makan dengan keadaan meninggal dunia.

    “Korban meninggal dunia dengan posisi luka tusuk di dada. Pengakuan terduga pelaku ia menusuk menggunakan pisau dapur,” terangnya. 

    Berdasarkan informasi yang diterima pasutri ini memiliki 3 anak. Pada saat kejadian ketiga anaknya sedang bersekolah.  

    Selain mengamankan terduga pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan itu. 

    “Untuk motif masih kami dalami. Sementara jenazah korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi,” tegasnya.

  • Banyuwangi Geger, Suami Tega Tusuk Istri Hingga Meninggal Dunia

    Banyuwangi Geger, Suami Tega Tusuk Istri Hingga Meninggal Dunia

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang suami berinisial G diduga menikam istrinya, D (54), hingga tewas di rumah kediamannya di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, pada Senin (20/10/2025). Korban merupakan pegawai salah satu bank swasta ternama, sedangkan tersangka bekerja di salah satu BUMN cabang Banyuwangi. Peristiwa tragis ini terjadi di lingkungan padat penduduk, sehingga menarik perhatian warga setempat.

    Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hendry Cristianto membenarkan kasus tersebut. Polisi kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. “Benar, telah terjadi pembunuhan,” ujar Hendry.

    Rumah pasangan ini didominasi warna hijau dengan pagar agak tinggi. Di halaman rumah, tepat di pinggir jalan, sebuah mobil citycar terparkir. Garis kuning dipasang polisi untuk membatasi akses warga, yang banyak berkumpul ingin menyaksikan proses olah TKP.

    Lurah Panderejo Much Safii menyebut laporan pembunuhan diterima sekitar pukul 09.30 WIB. Pasangan ini memiliki tiga anak: anak pertama kuliah di luar kota, anak kedua bersekolah di SMK, dan anak bungsu duduk di bangku SMP. Di rumah, korban dan tersangka tinggal bersama dua anak terakhir, namun belum diketahui apakah mereka berada di lokasi saat kejadian.

    “Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelas Safii.

    Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Blambangan untuk penanganan lebih lanjut. Safii menambahkan, keluarga ini dikenal memiliki kehidupan yang stabil dan harmonis. Tidak pernah terdengar masalah serius dalam rumah tangga pasangan tersebut.

    Secara ekonomi, keluarga ini tergolong berkecukupan karena keduanya bekerja. Suami bekerja di Pegadaian, sementara korban di BCA. Aktivitas sehari-hari mereka biasanya berangkat pagi dan pulang sore.

    “Mereka baik-baik saja selama ini. Aktivitas sehari-hari bekerja berangkat pagi, pulang sore,” pungkas Safii. [alr/beq]