kab/kota: Banyuwangi

  • Heboh Temuan Ratusan Peluru di Banyuwangi di Pembuangan Sampah

    Heboh Temuan Ratusan Peluru di Banyuwangi di Pembuangan Sampah

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, digemparkan oleh penemuan satu karung kecil berisi ratusan proyektil atau timah peluru di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gapangan, Kamis (6/11/2025). 

    Temuan ini pertama kali diketahui oleh Hariyono (45), seorang karyawan swasta yang juga tukang angkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, saat tengah menaikkan tumpukan sampah ke truk pengangkut pada Selasa (5/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    “Saya menemukan sebuah karung kecil yang ternyata berisi logam berbentuk peluru. Karena khawatir, saya bawa pulang dulu untuk diamankan,” ujar Hariyono kepada wartawan.

    Dua hari kemudian, Hariyono melaporkan penemuan tersebut melalui nomor pengaduan ‘Wadul Kapolresta Banyuwangi’, yang kemudian langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan, barang bukti yang ditemukan berupa 241 butir proyektil atau timah peluru dalam kondisi berkarat dan tanpa selongsong. Rinciannya, 104 butir proyektil besar berukuran 6,2 cm dan 137 butir proyektil kecil berukuran 4,6 cm.

    “Proyektil yang ditemukan sudah berkarat dan tidak berselongsong, jadi dipastikan tidak aktif dan tidak bisa meledak,” ujar Kapolsek Giri AKP Budi Mujiono, Jumat (7/11/2025).

    Budi menjelaskan, seluruh barang bukti telah diamankan oleh Unit 4 Satintelkam Polresta Banyuwangi di gudang penyimpanan senjata untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi, menghitung jumlah proyektil, mendokumentasikan, dan melaporkan hasilnya ke pimpinan. Barang bukti saat ini diamankan di gudang senjata Satintelkam,” jelasnya.

     

     

    Warga di Purbalingga, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan sebuah granat dan lebih dari 90 butir amunisi jenis peluru di sebuah rumah.

  • Profil Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar saat Tangani Kasus Korupsi di Medan

    Profil Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar saat Tangani Kasus Korupsi di Medan

    Liputan6.com, Medan – Rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu terbakar. Dia tengah menangani kasus korupsi proyek jalan Dinas PUPR Sumatera Utara pada Selasa (4/11/2025). Kasus yang ditangani Khamozaru melibatkan Topan Ginting, mantan Kadis PUPR. Beruntung Khamozaru tidak ada di lokasi kejadian saat rumahnya terbakar.

    “Saya masih sidang tiba-tiba dihubungi bahwa ada kejadian di rumah. Tapi enggak diangkat karena saya lagi sidang. Lalu, dapat informasi jika rumah saya terbakar,” kata Khamozaro.

    Khamozaro dikenal sebagai hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Medan. Dia mendapatkan gelar sebagai Pembina Utama Madya. Golongan ini merupakan salah satu jenjang kepangkatan tertinggi dalam karier hakim di Indonesia.

    Dilansir Liputan6.com dari website Pengadilan Ngeri Medan, Khamozaro sempat menempuh jenjang S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang pada tahun 1996. Selesai menuntut ilmu di Padang, ia melanjutkan pendidikan tingkat S-2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan pada tahun 2009.

    Baru-baru ini, Khamozaru diketahui melanjutkan lagi pendidikannya di universitas yang sama. Dia memilih untuk mengambil S-3 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Februari 2025. 

    Khamozaru mengawali kariernya sebagai staf Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang pada tahun 1993 hingga tahun 1994. Dia kemudian melanjutkan kariernya sebagai hakim tingkat pertama pada tahun 2000 hingga 2009 di tiga pengadilan yang berbeda, yakni Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan Pengadilan Negeri Dumai.

    9 Tahun menjalani profesi sebagai hakim tingkat pertama, karier Khamozaro mula naik. Pada tahun 2012 ia diamanahkan sebagai wakil ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Sanggau. Kemudian, masih di pengadilan yang sama, Khamozaru naik jabatan sebagai ketua pengadilan pada Maret 2014. Namun, pada September 2014, ia pindah ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

    Khamozaro memulai kembali kariernya sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2016. Kemudian, pada tahun 2018 menempati posisi sebagai ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan menjadi wakil ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tahun 2021. Kini, ia menjabat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Medan sejak tahun 2022.

     

  • 18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, sedikitnya 18 koperasi telah aktif menjalankan berbagai unit usahanya di sejumlah kecamatan.

    Sementara koperasi lainnya masih dalam tahap penyiapan lahan untuk pembangunan gerai usaha. Tanah yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih sebagian besar berasal dari aset milik desa maupun pemerintah daerah.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan operasional seluruh koperasi tersebut melalui rapat koordinasi lintas sektor.

    “Kita rapat terkait penyiapan lahan, karena ditarget semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencari lahan aset desa atau aset Pemda,” ujar Nanin.

    Menurutnya, setiap koperasi membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan fasilitas usaha. Nantinya, di atas lahan itu akan dibangun tujuh gerai atau toko yang dikelola sebagai unit usaha Koperasi Merah Putih.

    Saat ini, dari total koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 18 di antaranya sudah beroperasi aktif dan tersebar di berbagai wilayah Banyuwangi. “Ada 18 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah ada usahanya, meskipun satu gerai,” terangnya.

    Beberapa koperasi yang telah beroperasi di antaranya berada di Kelurahan Tukang Kayu, Desa Kaliploso, dan Desa Taman Agung. “Ada juga di daerah Tukang Kayu, Kaliploso, Taman Agung yang mulai beroperasi,” jelas Nanin. [alr/beq]

  • 18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, sedikitnya 18 koperasi telah aktif menjalankan berbagai unit usahanya di sejumlah kecamatan.

    Sementara koperasi lainnya masih dalam tahap penyiapan lahan untuk pembangunan gerai usaha. Tanah yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih sebagian besar berasal dari aset milik desa maupun pemerintah daerah.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan operasional seluruh koperasi tersebut melalui rapat koordinasi lintas sektor.

    “Kita rapat terkait penyiapan lahan, karena ditarget semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencari lahan aset desa atau aset Pemda,” ujar Nanin.

    Menurutnya, setiap koperasi membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan fasilitas usaha. Nantinya, di atas lahan itu akan dibangun tujuh gerai atau toko yang dikelola sebagai unit usaha Koperasi Merah Putih.

    Saat ini, dari total koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 18 di antaranya sudah beroperasi aktif dan tersebar di berbagai wilayah Banyuwangi. “Ada 18 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah ada usahanya, meskipun satu gerai,” terangnya.

    Beberapa koperasi yang telah beroperasi di antaranya berada di Kelurahan Tukang Kayu, Desa Kaliploso, dan Desa Taman Agung. “Ada juga di daerah Tukang Kayu, Kaliploso, Taman Agung yang mulai beroperasi,” jelas Nanin. [alr/beq]

  • Inflasi Mojokerto Capai 0,46 Persen pada Oktober 2025, di Atas Rata-rata Jatim dan Nasional

    Inflasi Mojokerto Capai 0,46 Persen pada Oktober 2025, di Atas Rata-rata Jatim dan Nasional

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto mencatat tingkat inflasi daerah pada Oktober 2025 mencapai 0,46 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi Provinsi Jawa Timur sebesar 0,30 persen dan inflasi nasional yang berada di level 0,28 persen.

    Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi tersebut dipengaruhi oleh pergerakan harga sejumlah komoditas rumah tangga yang masih fluktuatif. “Pergerakan harga komoditas yang masuk dalam kelompok kebutuhan rumah tangga masih menjadi faktor dominan pembentuk inflasi daerah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

    Ia menuturkan, pemantauan harga dilakukan melalui Indeks Fluktuasi Harga (IFH), yang digunakan untuk memantau perubahan harga pada 357 komoditas. Komoditas tersebut dikelompokkan ke dalam 11 kelompok dan 39 subkelompok pengeluaran rumah tangga, meliputi makanan, minuman, pakaian, biaya perumahan, perlengkapan rumah tangga, kesehatan, jasa komunikasi, pendidikan, rekreasi, hingga perawatan pribadi.

    “IFH membantu pemerintah melihat secara langsung komoditas mana yang sedang bergejolak. Dari situ kami bisa menentukan langkah intervensi yang paling sesuai, baik melalui operasi pasar, fasilitasi distribusi, maupun koordinasi dengan pedagang dan pelaku pasokan,” jelas Bambang.

    Berdasarkan data Bappeda, seluruh 11 kota dan kabupaten dengan pemantauan IFH di Jawa Timur mengalami inflasi pada periode Oktober 2025. Sumenep mencatat tingkat inflasi tertinggi sebesar 0,62 persen, disusul Kota Probolinggo (0,43 persen), Kota Kediri (0,40 persen), Kota Madiun dan Kota Surabaya (0,35 persen).

    Sementara Kabupaten Bojonegoro dan Kota Malang masing-masing mencatat inflasi 0,31 persen, diikuti Kabupaten Tulungagung (0,24 persen), Jember (0,23 persen), Banyuwangi (0,22 persen), serta Kabupaten Gresik (0,20 persen).

    Bambang menegaskan bahwa pengendalian inflasi di Kabupaten Mojokerto tetap menjadi prioritas utama, terutama menjelang peningkatan permintaan masyarakat pada akhir tahun. Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk pemantauan pasokan dan distribusi bahan pangan.

    “Kami ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus kami perkuat, termasuk monitoring pasokan dan distribusi bahan pangan,” tambah Bambang.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar berbelanja kebutuhan secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan terhadap komoditas tertentu agar stabilitas harga tetap terjaga. [tin/beq]

  • Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim PN Medan yang rumahnya mengalami kebakaran, Selasa (4/11/2025) kemarin pernah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution pada sidang korupsi jalan di Sumut.

    Saat itu, Khamozaro Waruwu memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.

    Kala mengadili para terdakwa tersebut, Khamozaro Waruwu merasa curiga dengan Peraturan Gubernur tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR provinsi.

    Sehingga, Khamozaro Waruwu meminta agar jaksa menghadirkan mantu Presiden ke 7 RI tersebut ke persidangan.

    Selain meminta menghadirkan Bobby Nasution, Khamozaro Waruwu juga sempat meminta agar Pj Sekda Muhammad Haldun ikut dihadirkan.

    Saat ini, kasus korupsi jalan di Sumut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

    Khamozaro Waruwu menegaskan dirinya tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

    “Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

    Ia mengatakan, perkara besar yang saat ini ditangani merupakan sebuah tantangan dalam pekerjaan.

    “Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting,” tuturnya. 

    Sosok Khamozaro Waruwu

    Khamozaro Waruwu adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

    Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

    Sebelum bertugas di PN Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014.

    Kemudian, Khamozaro Waruwu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Kabupaten Labuhanbatu pada 2018, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

    Pada 4 November 2025, rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan kebakaran.

    Belum diketahui darimana sumber api.

    Namun, sebelum kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

    Kronologis Kebakaran 

    Kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.

    Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.

    Istri Khamozaro baru 20 menit meninggalkan rumah ketika kebakaran terjadi.

    Api diduga bermula dari kamar tidur utama dan sebagian dapur.

    Kebakaran menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.

    Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.

    Ia mendapat kabar kebakaran dari tetangga melalui panggilan telepon yang tidak sempat dijawabnya karena sedang memimpin sidang.

    Setelah mengirim pesan singkat, Khamozaro segera menutup sidang dan menuju rumah dengan pengawalan petugas keamanan.

    Setibanya di lokasi, rumah sudah dipadati warga dan pintu rumah sudah dijebol untuk pemadaman.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Kebakaran ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi besar yang sedang disidangkan oleh Khamozaro, yang membuat peristiwa ini diduga sebagai tindakan teror terkait pekerjaan hakim tersebut.

    Sering Ditelfon Nomor tak Dikenal

    Sebelum kebakaran terjadi, hakim Khamozaro Waruwu sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

    Khamo tidak tahu, siapa yang sering menghubunginya tersebut.

    Namun peristiwa in i terjadi ketika ia mengadili perkara korupsi jalan di Sumut.

    “Cuma sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuma itu sering (telfon), lalu diangkat dimatikan,” kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar, Selasa (4/10/2025).

    Meski sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, Khamaro mengaku dirinya tidak pernah mendapat ancaman.(*)

  • Fakta Ibu Kubur Bayi, Melahirkan Sendiri di Rumah Bahkan Suami yang Alami Rabun Akut Tidak Tahu Kehamilan Sang Istri

    Fakta Ibu Kubur Bayi, Melahirkan Sendiri di Rumah Bahkan Suami yang Alami Rabun Akut Tidak Tahu Kehamilan Sang Istri

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kasus penguburan bayi oleh sang ibu asal Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi menemukan fakta baru.

    Sebelumnya sang pelaku sekaligus ibu berinisial S (33) ternyata sempat menyimpan bayinya di kolong kasur sebelum menguburnya, Senin (3/11/2025).

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, S melahirkan sang bayi pada Minggu (2/11/2025). Proses melahirkan sang bayi ternyata juga dilakukan sendiri di kamar tidurnya tanpa bantuan siapa pun.

    Setelah melahirkan, bayi tersebut dibungkus keset dan ditaruh di bawah kolong meja. Besoknya bayi baru dikuburkan di halaman belakang rumah setelah sudah meninggal.

    “Informasinya, setelah dilahirkan, bayi tersebut dalam keadaan lemas. Sehingga, ia tak menangis saat dibungkus dengan keset,” kata Kapolresta Rama.

    Fakta mengejutkan lainnya yakni, ternyata sang pelaku inisial S juga menyembunyikan kehamilannya selama ini. Bahkan parahnya, sang suami pun tidak mengetahui terkait kehamilan sang istri karena sang suami mengalami rabun berat.

    Pelaku berinisial S juga sempat meminta tolong sang suami untuk membuang ari-ari bayi yang baru dilahirkan. S berdalih kepada sang suami untuk membuang bungkusan kresek berisi sampah.

    “Tapi sebenarnya yang dibuang adalah ari-ari bayi. Suaminya tidak tahu karena rabunnya sudah sangat berat,” ucap Rama.

    Rama menjelaskan, polisi telah memeriksa lima saksi atas kasus tersebut. Termasuk dua orang saksi. S juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” jelasnya.

    Saat ini, jenazah bayi tersebut tengah menjalani autopsi di RSUD Blambangan. Autopsi dilakukan oleh dokter forensik dari RS Bhayangkara Bondowoso.

    “Untuk hari ini, kami masih menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran forensik yang sedang bekerja. Hasil tersebut akan kami sinkronkan dengan seluruh alat bukti yang ada, sebelum perkara ini dilimpahkan ke penuntut umum,” ucapnya.

    Terkait perbuatan pelaku, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu pasal 305, 306, dan 307 KUHP dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

    Polisi juga telah mengungkap motif pelaku mengubur bayinya. Kepada polisi, perempuan 33 tahun itu mengaku malu atas kehamilannya. Ia merasa sudah memiliki banyak anak.

    “Terduga pelaku mengubur bayi perempuannya karena malu dan tidak menginginkan kehamilannya diketahui oleh warga,” kata Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan.

    Tersangka sudah memiliki empat anak. Anak-anak itu merupakan hasil tiga kali pernikahan dengan suami yang berbeda-beda.

    “Terduga pelaku merasa selalu dijadikan bahan pembicaraan warga akibat selalu mempunyai anak di setiap pernikahannya. Itu yang membuatnya tega menguburkan bayi yang baru dilahirkannya,” kata Eko.

    Kasus ini terungkap setelah, bibi tersangka curiga setelah menemukan beberapa kejanggalan.

    “Saksi pertama kali curiga setelah bersimpangan dengan seseorang yang hendak berangkat ke sawah. Orang tersebut bilang ke Nini bahwa ia baru saja bertemu dengan suami tersangka yang membuang kresek berlumur darah ke sungai,” kata Eko, Selasa (4/11/2025).

    Kabar yang ia terima secara tak sengaja itu membuat Nini merasa janggal. Apalagi ia ingat bahwa sang keponakan tengah hamil tua. Ia pun memutuskan datang ke rumah Solehak untuk menanyakan apa yang terjadi.

    Saat melintas di halaman belakang rumah tersangka, Nini melihat sebuah keset yang setengahnya terkubur dalam tanah. Ia curiga dan mengangkatnya dengan tangan.

    “Saat diangkat, didapati ada kepala bayi yang sebagian bagian tubuhnya terpendam dalam tanah,” kata Kapolsek.
    Hal itu sontak membuat Nini terkaget-kaget. Ia berteriak histeris yang membuat warga sekitar berdatangan.

    “Kemudian warga menghubungi pihak Polsek Wongsorejo dan pihak Puskesmas Wongsorejo untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut,” tandas Eko. [tar/ian]

  • Bupati Banyuwangi Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Terbaik III Jogo Jatim

    Bupati Banyuwangi Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Terbaik III Jogo Jatim

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik III Pembina Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jawa Timur 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Forkopimcam se-Jatim yang digelar di Surabaya, Selasa (4/11/2025).

    Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada kepala daerah yang aktif membina dan mengembangkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) secara terpadu di wilayahnya.

    Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sekaligus menegaskan komitmen Banyuwangi dalam memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.

    “Upaya untuk memperkuat Siskamling dilakukan pemerintah daerah dengan sinergi berbagai pihak. Mulai dari Kepolisian, TNI, hingga melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat,” ujar Ipuk.

    Selain penghargaan untuk Bupati Banyuwangi, Kepala Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran juga meraih predikat Pelaksanaan Siskamling Terbaik III, sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sumbermulyo dinobatkan sebagai Pembina Siskamling Terbaik III Tingkat Desa/Kelurahan.

    Ipuk menjelaskan, penguatan Siskamling bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan sosial serta mempererat solidaritas antarwarga.

    “Siskamling bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menumbuhkan budaya gotong royong dan kepedulian sosial di masyarakat. Terima kasih atas peran kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat yang berkolaborasi menjalankan Siskamling dengan baik,” imbuhnya.

    Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, menjelaskan bahwa penilaian Siskamling dilakukan berdasarkan berbagai indikator seperti kesiapan pos kamling, partisipasi warga, keterlibatan Satlinmas, TNI, dan Polri, serta inovasi dan keberlanjutan program keamanan lingkungan.

    “Pemerintah daerah melalui kecamatan terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kegiatan Siskamling di desa-desa agar program ini terus berjalan berkesinambungan,” kata Wawan.

    Sementara itu, Kepala Desa Sumbermulyo, Suhardi, menjelaskan bahwa Siskamling di desanya tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan penanganan bencana.

    “Pengurus Siskamling aktif melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat. Setiap tahun kami juga mengadakan peringatan ulang tahun Pos Kamling dengan berbagai acara yang bermanfaat bagi warga,” ujar Suhardi.

    Ia menambahkan, pos Siskamling di desanya dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, termasuk kendaraan operasional untuk patroli lingkungan. “Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sangat aktif dalam pendampingan serta kegiatan warga,” pungkasnya. [alr/beq]

  • Rencana Whoosh Tembus hingga Banyuwangi, Khofifah: Jatim Sangat Siap
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 November 2025

    Rencana Whoosh Tembus hingga Banyuwangi, Khofifah: Jatim Sangat Siap Surabaya 5 November 2025

    Rencana Whoosh Tembus hingga Banyuwangi, Khofifah: Jatim Sangat Siap
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan melanjutkan realisasi keceta cepat Whoosh sampai ke Banyuwangi.
    Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden Prabowo saat peluncuran kereta api di Stasiun Tanah Abang Baru sehari yang lalu adalah kabar baik bagi warga bangsa khususnya yang ada di Pulau Jawa.
    “Ini kabar baik bagi semua warga bangsa. Terutama masyarakat yang ada di Jawa. Jadi mungkin keretanya lewat Bandung kemudian ke Surabaya dan lanjut sampai Banyuwangi,” kata Khofifah saat diwawancara di SMAN 5 Surabaya, Rabu (5/11/2025).
    “Saya rasa Jawa Timur sangat bersyukur dan kita berterima kasih Presiden telah menyampaikan itu saat peluncuran kereta api baru kemarin,” imbuhnya.
    Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan pihaknya sempat mengikuti beberapa kali rapat untuk pembangunan kereta api khususnya double track.
    Dan saat ini realisasi double track sudah sangat signifikan. Yang nantinya menjadi persiapan untuk adanya kereta cepat tersebut.
    “Persiapan Jatim saya rasa jalur relnya sudah sampai Mojokerto. Jadi sudah dekat Surabaya. Sementara antara Surabaya Gubeng dan Pasuruan juga sudah terkoneksi,” katanya.
    Dengan begitu pihaknya pun semakin optimistis keberadaan kereta cepat hingga Banyuwangi akan semakin memberikan dampak positif bagi ekonomi maupun sektor pariwisata Jawa Timur.
    Terutama karena jumlah warga penduduk tentunya semakin lama juga akan semakin bertambah. Dan potensi pertumbuhan wisata di wilayah Jawa juga kian pesat.
    “Insya allah yang menjadi arahan Presiden, Jatim sangat siap. Karena pada dasarnya infrastrukturnya sudah disiapkan untuk bisa memberikan opsi apakah transportasi darat, laut atau udara,” kata Khofifah.
    “Karena opsi itu harus disiapkan sebab jumlah penduduk dan wisatawan butuh transportasi yang lebih andal dan nyaman,” pungkasnya.
    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden
    Prabowo Subianto
    menyampaikan rencana untuk memperpanjang trayek kereta cepat hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.
    “Insya Allah, Insya Allah. Saya minta tidak hanya Surabaya. Banyuwangi. Banyuwangi (Kereta Cepat sampai Banyuwangi),” kata Prabowo di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    “Banyuwangi. Surabaya itu zaman dulu. Sekarang Banyuwangi,” sambungnya
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Kereta Cepat Whoosh Dilanjutkan Sampai Banyuwangi, Gubernur Jatim : Terima Kasih Pak Presiden
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu yang Kubur Bayi di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijerat 3 Pasal
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 November 2025

    Ibu yang Kubur Bayi di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijerat 3 Pasal Surabaya 5 November 2025

    Ibu yang Kubur Bayi di Banyuwangi Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijerat 3 Pasal
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Seorang ibu rumah tangga berinisial S, asal Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga mengubur bayinya sendiri pada Senin (3/11/2025), kini ditetapkan sebagai tersangka.
    Kapolresta
    Banyuwangi
    Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa lima saksi, termasuk warga dan orangtua S.
    Menurut pengakuan S kepada polisi, setelah melahirkan, ia membiarkan bayinya dibungkus keset dan meletakkannya di bawah kolong tempat tidur selama 1×24 jam.
    “Setelah meninggal kemudian dikubur menggunakan skop di belakang rumahnya,” kata Rama, Rabu (5/11/2025).
    Kini, S yang telah diperiksa ahli kebidanan untuk membuktikan bahwa ia baru saja menjalani proses melahirkan, serta mendapatkan pendampingan dari ahli psikolog untuk kejiwaannya, ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
    S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan tiga pasal, yaitu Pasal 305, Pasal 306 dan 307 KUHP terkait penelantaran anak hingga menyebabkan kematian.
    “Hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutur Rama.
    Sebelumnya, dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa S melahirkan bayi perempuan secara diam-diam di rumahnya.
    Ia melakukan hal tersebut didasari rasa malu karena sering menjadi pembicaraan orang sekitar dan tidak ingin kehamilannya diketahui oleh warga.
    “Pelaku sudah memiliki empat anak dari tiga kali pernikahan. Ia merasa takut jadi bahan omongan warga karena kembali hamil dan melahirkan,” terang Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Dharmawan.
    Peristiwa tersebut terungkap dari bibi pelaku, NA (56), yang menaruh kecurigaan dan merasakan adanya kejanggalan kala ditanyai warga tentang kondisi keponakannya.
    NA yang hendak ke sawah untuk mengirim makanan, berpapasan dengan warga lain yang mengatakan melihat suami S, tengah membuang bungkusan kresek berisi darah ke sungai.
    NA yang tidak mengetahui informasi tersebut pun berinisiatif menuju belakang rumah S beberapa waktu kemudian.
    “Saksi menemukan ada keset yang sebagian tertimbun di tanah. Setelah dibuka, ternyata ada kepala bayi di bawahnya,” ujar Eko.
    NA yang kaget lantas berteriak meminta pertolongan warga yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.