kab/kota: Banyuwangi

  • UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 11:44 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Timur pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Surabaya 2025.

    Hasilnya, UMK Surabaya 2025 naik menjadi Rp 4.961.753.

    Dengan besaran tersebut, UMK Surabaya 2025 menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jawa Timur (Jatim).

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Surabaya 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 236.274‬.

    Sebelumnya, UMK Surabaya 2024 sebesar Rp 4.725.479.

    Perlu diketahui, UMK Surabaya 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Surabaya 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Surabaya selama 5 tahun terakhir:

    Selain UMK Surabaya berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jatim sebagai perbandingan:

    UMK Kota Surabaya 2025: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik 2025: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo 2025: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang 2025: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang 2025: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu 2025: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan 2025: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang 2025: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban 2025: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto 2025: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan 2025: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo 2025: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo 2025: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember 2025: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi 2025: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri 2025: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro 2025: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri 2025: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar 2025: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung 2025: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang 2025: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun 2025: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar 2025: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan 2025: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep 2025: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk 2025: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo 2025: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun 2025: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi 2025: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan 2025: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek 2025: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan 2025: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan 2025: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso 2025: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang 2025: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo 2025: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Perairan Madura

    Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Perairan Madura

    Surabaya, CNN Indonesia

    BPBD dan BMKG Jawa Timur mulai melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menghadapi potensi risiko bencana hidrometeorologi di Jawa Timur.

    Operasi modifikasi cuaca ini dilakukan, sejak Rabu malam (18/12), dan rencananya bakal dilaksanakan sampai lima hari ke depan menggunakan pesawat Cesna Karavan 208B No registrasi PKSNN.

    “Untuk hari ini, kegiatan OMC baru bisa dilakukan satu sortie. Selanjutnya, kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama lima hari,” ujar Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kamis (19/12).

    Sebanyak 1 ton garam (NaCl) atau kalsium klorida (CaCl2) ditebar Tim OMC di langit perairan Madura.

    Gatot dan Kepala Stasiun BMKG Juanda Taufiq Hermawan memantau langsung pelaksanaan OMC ini di Posko OMC di Kantor BMKG Juanda.

    “Kami kegiatan OMC ini bisa mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Jawa Timur dalam sepekan ke depan,” ujarnya.

    Taufiq Hermawan menambahkan, dalam pelaksanaan OMC ini, BMKG men-support data perkembangan potensi awan yang akan bergerak ke daratan Jawa Timur.

    Potensi awan itulah yang akan menjadi sasaran kegiatan OMC dengan cara disemai garam dengan pesawat yang telah disiapkan.

    “Dengan teknologi ini, debit air hujan bisa dikurangi. Sehingga hujan diharapkan tidak sampai turun ke daratan Jatim, dan bisa mencegah terjadinya banjir atau bencana lainnya,” paparnya.

    Sementara, berdasar data Posko OMC, dalam sehari, kegiatan OMC bisa dilakukan antara 5 hingga 6 sortie. Di setiap sorti, kegiatan ini bisa berlangsung 1,5 hingga 2 jam.

    Potensi cuaca ekstrem

    BMKG sebelumnya memperingatkan potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur akibat fenomena anomali iklim global yang sedang berlangsung.Kondisi ini berpotensi memicu bencana di wilayah tersebut.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, mengungkapkan bahwa fenomena La Nina, yang ditandai dengan pendinginan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, memicu peningkatan pembentukan awan hujan. Kondisi ini berkontribusi pada tingginya intensitas curah hujan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

    Selain La Nina, BMKG juga mencatat pengaruh Monsoon Asia, gelombang Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang Kelvin dan Rossby ekuator. Fenomena-fenomena ini meningkatkan intensitas curah hujan di kawasan Laut Natuna, Jabodetabek, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

    “Intensitas hujan diprediksi akan meningkat signifikan pada 21 Desember, kemudian sedikit menurun di 22-23 Desember sebelum kembali meningkat pada 24 Desember,” kata Dwikorita dalam keterangan resminya, Rabu (18/12).

    Puncak cuaca ekstrem diperkirakan terjadi pada Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan intensitas hujan yang terus meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

    BMKG memprakirakan hujan deras disertai angin kencang akan melanda sejumlah Kabupaten di Jawa Timur dalam tujuh hari ke depan, yakni di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, dan Banyuwangi

    (frd/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 08:17 WIB

    Canva/Tribunnews

    Daftar UMK Jawa Timur 2025- Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753. 

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 atau Upah Minimum Regional (UMR) 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    Adapun rincian UMK Jatim 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2025.

    Berdasarkan SK tersebut, UMK 2025 di Jawa Timur tertinggi di Kota Surabaya yakni sebesar Rp4.961.753.

    Kemudian, terendah di Kabupaten Situbondo dengan nominal Rp Rp2.335.209.

    Selengkapnya, inilah rincian daftar UMK Jawa Timur 2025 di 38 kabupaten/kota, sebagai berikut:

    Daftar UMK Jawa Timur 2025

    UMK Kota Surabaya: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kisah Bus Hantu Superkilat Banyuwangi-Surabaya, Penumpang Bawa Tiket Tahun 1965

    Kisah Bus Hantu Superkilat Banyuwangi-Surabaya, Penumpang Bawa Tiket Tahun 1965

    Jakarta

    Sebuah urban legend tak pernah basi untuk diceritakan kembali. Misalnya cerita bus hantu yang terjadi di tahun 1997 pada perjalanan menuju Surabaya. Di tahun 2024 menuju 2025 ini, kisah tersebut tetap mengundang rasa penasaran.

    Kisah misteri ini dialami seorang penumpang bus yang mengaku hanya menempuh waktu 5 menit perjalanan Banyuwangi-Surabaya. Seperti apa cerita lengkapnya?

    Kesaksian Kru Bus Terminal

    Malam saat kejadian itu, Syafiil Anam, seorang kru bus yang berada di terminal, melihat wanita yang tampak linglung hingga nyaris pingsan di sekitar Terminal Purabaya, Bungurasih.

    Saat ditanya oleh Syafiil, wanita itu mengaku baru saja turun dari bus arah Banyuwangi. Syafiil masih ingat bagaimana dia dan orang-orang di terminal menanyai wanita tersebut.

    Yang membuat heboh adalah cerita wanita tersebut yang kaget karena tiba-tiba sampai di Bungurasih, padahal baru naik bus sekitar 5 menit. Umumnya, waktu tempuh bus Banyuwangi-Surabaya adalah 5-6 jam.

    “Itu kejadiannya tahun 1997, bus dari Banyuwangi. Dari Banyuwangi ke Terminal Purabaya cuma 5 menit langsung sampai,” kata Syafiil saat diwawancarai detikJatim, 15 Oktober 2021.

    Tak cuma petugas terminal, pihak garnisun atau militer sampai turun tangan mendatangi lokasi karena mendapatkan kabar tersebut. Mereka pun turun meminta keterangan wanita tersebut karena tidak percaya.

    “Waktu itu ditanyai Garnisun sama orang-orang dinas di terminal. Dia kaget, kok cepet sudah sampai di Terminal Bungurasih,” ungkap Syafiil.

    Naik Bus Darah, Penumpang Cuma Diam

    Karena masih tak percaya, pihak garnisun sampai berusaha mengejar bus yang membawa penumpang itu. Pengakuan dari penumpang, bus itu bernama Bus Darah.

    “Terus dikejar ternyata nggak ada namanya Bus Darah. Biasanya habis menurunkan penumpang, bus kan ngetem di shelter untuk ngambil penumpang lagi. Nah, itu dicari ke terminal nggak ada busnya,” ujar Syafiil.

    Berdasarkan cerita wanita itu, sang penumpang naik bus sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah naik bus, dia duduk di salah satu bangku kosong. Karena bangku sebelah kosong, dia meletakkan tasnya di sana.

    Wanita itu mengaku tak nyaman sejak naik bus, karena melihat seluruh penumpang memakai baju serbaputih dan tertutup kain senada. Namun, wanita itu berusaha berpikir positif dan berpikir mereka adalah rombongan wisatawan dari Bali.

    Menurut wanita itu, seluruh penumpang bus cuma diam selama perjalanan. Mereka tampak seperti manusia pada umumnya, tapi terlihat pucat.

    “Jadi dia itu cuma sendiri turunnya, penumpang lainnya di bus kelihatan dingin. Ya manusia, cuma katanya di bus nggak berbicara kayak dingin gitu,” ungkap Syafiil.

    Wanita itu tak sempat tidur dalam perjalanan karena tiba-tiba dirinya sampai di tempat tujuan. Dia pun diminta turun dari bus karena sudah sampai di Terminal Bungurasih. Anehnya, bus hanya berhenti di pintu utama, tanpa masuk terminal terlebih dahulu.

    Penumpang Bawa Tiket Tahun 1965

    Meski linglung, wanita itu tetap meyakini dirinya baru saja naik bus Banyuwangi-Surabaya. Dia lalu ingin membuktikan perkataannya dengan menunjukkan tiket.

    Tapi ternyata tiket yang dia tunjukkan adalah tiket bertuliskan tahun 1965. Hal itu semakin membuat orang-orang merasa janggal.

    “Kalau nggak salah penumpangnya orang Peneleh, Surabaya. Jadi dia terkaget-kaget waktu turun ke Surabaya kok cepat, karcisnya dikasih lihat, itu tahun 1965,” tambahnya.

    Masyarakat pun mengaitkan kejadian itu dengan kecelakaan bus yang pernah terjadi pada sekitar tahun 1965. Pada saat itu, bus terisi penuh dan masuk ke jurang. Semua orang di dalam bus tewas.

    “Nah itu dulu sekitar tahun 1965 sampai 1970-an aku lupa, katanya ada bus jurusan Surabaya-Banyuwangi itu jatuh ke jurang. Makanya masih gentayangan cari penumpang,” ujar Syafiil.

    Antara percaya nggak percaya, kisah misteri bus hantu superkilat ini sudah menjadi urban legend atau cerita hantu yang sudah diketahui banyak orang, terutama warga sekitar Terminal Bungurasih.

    Kalau detikers apakah juga pernah mendengar cerita bus hantu tersebut? Atau kalian juga punya cerita serupa?

    Saksikan juga d’Rooftalk: Janji Pramono Anung 1 Periode Saja

    (bai/row)

  • Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Jumat 20 Desember 2024.

    Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Juanda, pada pagi hari Kabupaten Bondowoso akan dilanda hujan petir dan hujan sedang akan mengguyur wilayah Lamongan, Lumajang, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.

    Kemudian, sebanyak 31 daerah akan turun hujan ringan, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota dan Kabupaten Malang.

    Lanjut di Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan masih akan turun di wilayah Jember, Bondowoso, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Pasuruan.

    Hujan ringan hanya akan turun di wilayah Sumenep pada malam hari.

    Sedangkan, pada dini hari, seluruh daerah di Jawa Timur diprediksi tidak turun hujan.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Jatim Borong 4 Penghargaan di APBD Award 2024, Pj Gubernur Adhy: Bukti Pengelolaan Anggaran Efisien

    Jatim Borong 4 Penghargaan di APBD Award 2024, Pj Gubernur Adhy: Bukti Pengelolaan Anggaran Efisien

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemprov Jatim memborong empat penghargaan pada Rakornas Keuangan Daerah dan Penganugerahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2024 yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Di acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) ini penghargaan secara khusus diberikan kepada Kepala BPKAD Prov Jatim Sigit Panoentoen mewakili Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. 

    “Alhamdulillah kita memborong penghargaan dari empat kategori sekaligus. Pertama, Kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi kita ada di peringkat pertama. Kedua untuk kategori ⁠Realisasi Belanja Daerah Tertinggi kita di peringkat kedua,” kata Pj Gubernur Adhy, Kamis (19/12/2024). 

    Sedangkan, yang ketiga untuk kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan keempat  kategori Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi, Jawa Timur menduduki peringkat sembilan dan sepuluh di masing-masing kategori. 

    Menurut Pj Gubernur Adhy, banyaknya penghargaan yang diterima ini merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen merealisasikan dana daerah dengan akuntabilitas dan efisiensi. Sehingga, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Jawa Timur. 

    “Jadi seperti yang diamanatkan oleh Kemendagri lewat Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, kita terus menggenjot pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan. Jadi itu yang selama ini berusaha kami lakukan. Jadi penghargaan ini, adalah wujud nyata bahwa kami mengelola keuangan daerah yang diamanatkan ini dengan akuntabilitas dan efisiensi,” jelasnya. 

    Pj Gubernur Adhy mengaku bersyukur, sebab untuk penghargaan ini bukanlah sesuatu yang bisa didapatkan dengan mudah. Terlebih karena penilaiannya didasarkan dari perhitungan melalui laporan realisasi anggaran (LRA), serta tim Kemendagri yang melakukan monitoring. 

    “Tapi kita sekali lagi membuktikan bahwa kita bisa. Maka dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang senantiasa berkontribusi untuk mewujudkan realisasi APBD yang baik dan membanggakan,” pungkasnya. 

    Selain Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sejumlah kabupaten/kota juga berhasil membawa pulang penghargaan APBD Award. Antara lain Pemerintah Kota Pasuruan yang berhasil unggul di kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi.

    Sementara penghargaan kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi, diberikan kepada Pemerintah Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Blitar, dan Pemerintah Kota Malang. Di tingkat kabupaten, ada Kab. Banyuwangi, Kab. Madiun, Kab. Magetan, dan Kab. Blitar.

    “Jangan lupa untuk ke depannya kita harus lebih baik dari ini. Mudah-mudahan akan ada lebih banyak kabupaten/kota yang membawa pulang penghargaan serupa,” harap Pj. Gubernur Adhy. 

     

  • Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    TRIBUNJATIM.COM – Kenaikan UMK 2025 di kabupaten/kota se-Jatim ini masing-masing sebesar 6,5 persen.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, sebelum penetapan UMK, pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.

    “Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024).

    Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur dengan Rp 4.961.753,00.

    Kabupaten Gresik menempati posisi kedua sebagai UMK tertinggi di Jatim, yakni sebesar Rp 4.874.133,00. 

    Sementara, Kabupaten Bondowoso menjadi daerah dengan UMK terendah se-Jatim, yakni sebesar Rp 2.347.359,00, disusul Kabupaten Sampang sebesar Rp 2.335.661,00, dan Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.335.209,00.

    Daftar lengkap UMK di seluruh Jawa Timur 2025

    Berikut besaran UMK 2025 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dikutip dari Kompas.com.

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530,00
    Kota Malang: Rp 3.507.693,00
    Kota Batu: Rp 3.360.466,00
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557,00
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004,00
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400,00
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000,00
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164,00
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407,00
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657,00
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642,00
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139,00
    Kota Kediri: Rp 2.572.361,00
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132,00
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811,00
    Kota Blitar: Rp 2.481.450,00
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800,00
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764,00
    Kota Madiun: Rp 2.422.105,00
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974,00
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551,00
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255,00
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959,00
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321,00
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928,00
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550,00
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784,00
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00.

    Itulah daftar lengkap UMK 2025 di Jawa Timur yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari mendatang.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Pemutihan PBB di Banyuwangi Sampai Akhir Tahun, Bebas Denda!

    Pemutihan PBB di Banyuwangi Sampai Akhir Tahun, Bebas Denda!

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabar baik bagi warga Banyuwangi! Dalam rangka memperingati Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini berlangsung mulai 1 November hingga 31 Desember 2024, memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda.

    Program ini diatur dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 185/560/KEP/429.011/2024 tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. “Warga Banyuwangi silakan memanfaatkan program ini. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai skema untuk mempermudah pembayaran,” ujarnya.

    Pembayaran PBB kini semakin mudah dengan beragam metode yang disediakan. Selain pembayaran manual melalui pihak desa dan minimarket, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan digital seperti m-banking dan e-wallet, termasuk Shopee Pay, Tokopedia, dan Gopay. Dengan adanya program pemutihan ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan pembayaran untuk tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2024.

    “Dengan memanfaatkan program pemutihan denda ini, wajib pajak dapat melunasi kewajibannya dengan lebih ringan,” tambah Ipuk.

    Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, mengungkapkan bahwa program ini telah memberikan dampak positif yang signifikan. Hingga 11 Desember 2024, realisasi PBB telah mencapai 95,84 persen dari target Rp60,75 miliar. Sebanyak 51.538 Surat Tanda Terima Setoran (STTS) telah diterbitkan, dengan nominal pokok pajak senilai Rp3,6 miliar dan potensi denda yang dihapuskan sebesar Rp613 juta.

    “Kami optimis realisasi PBB akan terus meningkat karena program ini masih berjalan hingga akhir Desember. Kami mengimbau warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir,” jelas Firman.

    Dari total 830.692 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang didistribusikan, sebanyak 675.577 SPPT telah lunas. Angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan denda. [rin/beq]

  • Fenomena Iklim Global Picu Cuaca Ekstrem, Jatim Terancam

    Fenomena Iklim Global Picu Cuaca Ekstrem, Jatim Terancam

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur akibat fenomena anomali iklim global yang sedang berlangsung. Kondisi ini berpotensi memicu bencana di wilayah tersebut.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan bahwa fenomena La Nina, yang ditandai dengan pendinginan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, memicu peningkatan pembentukan awan hujan. Kondisi ini berkontribusi pada tingginya intensitas curah hujan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

    Selain La Nina, BMKG juga mencatat adanya pengaruh Monsoon Asia, gelombang Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang Kelvin dan Rossby ekuator. Fenomena-fenomena ini meningkatkan intensitas curah hujan di kawasan Laut Natuna, Jabodetabek, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

    “Intensitas hujan diprediksi akan meningkat signifikan pada 21 Desember, kemudian sedikit menurun di 22-23 Desember sebelum kembali meningkat pada 24 Desember,” kata Dwikorita dalam keterangan resminya, Rabu (18/12).

    Puncak cuaca ekstrem diperkirakan terjadi pada Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan intensitas hujan yang terus meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

    BMKG memprakirakan hujan deras disertai angin kencang akan melanda sejumlah Kabupaten di Jawa Timur dalam tujuh hari ke depan, yakni di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, dan Banyuwangi

    Wilayah rawan banjir

    BMKG juga memprediksi tingginya curah hujan di Jawa Timur selama Desember 2024. Wilayah ini diperkirakan memiliki peluang lebih dari 70 persen untuk curah hujan sedang (51-150 mm) dan lebih dari 60 persen untuk curah hujan lebat (151-300 mm).

    Dengan prediksi curah hujan tersebut, BMKG memprediksi sejumlah daerah diprediksi rawan banjir selama periode tersebut. Berikut daftarnya:

    – Blitar: Kecamatan Gandusari, Nglegok
    – Gresik: Kecamatan Sangkapura, Tambak
    – Jember: Kecamatan Bangsalsari, Panti, Sumberbaru, Tanggul
    – Malang: Kecamatan Ngantang
    – Pacitan: Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Pringkuku
    – Probolinggo: Kecamatan Krucil, Tiris

    Selain ancaman banjir, perairan selatan Jawa Timur juga diperkirakan mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 1,25-2,5 meter. Kawasan yang berpotensi terdampak meliputi Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, hingga Banyuwangi.

    Kesiapan alat pemantau cuaca

    BMKG memastikan kesiapan alat pemantau cuaca seperti Automatic Weather Observing System (AWOS), Low Level Windshear Alert System (LLWAS), dan Marine Automatic Weather Station (MAWS) untuk menghadapi ancaman cuaca ekstrem di Jawa Timur.

    Dwikorita meninjau langsung fungsi alat-alat tersebut di Surabaya.

    AWOS misalnya, berperan penting dalam memantau kondisi cuaca di Bandara Juanda, khususnya untuk keselamatan penerbangan. LLWAS mendeteksi potensi windshear atau geser angin berbahaya yang dapat mengganggu penerbangan.

    Sementara MAWS berfungsi memantau cuaca maritim di Pelabuhan Tanjung Perak, memastikan keselamatan pelayaran dan kelancaran aktivitas pelabuhan.

    Operasi modifikasi cuaca

    Sebagai langkah mitigasi, BMKG bekerja sama dengan BNPB, pemerintah Jawa Timur, dan stakeholder terkait melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Operasi ini bertujuan mengendalikan curah hujan selama puncak musim hujan di zona rawan bencana.

    Operasi dimulai dari 18 Desember, menggunakan pesawat Cessna Caravan C208B-EX untuk menebarkan bahan penabur di awan guna memicu hujan di lokasi yang lebih aman.

    “Ini merupakan upaya BMKG untuk menjaga masyarakat selamat dalam setiap penerbangan maupun pelabuhan, terutama dari ancaman bahaya cuaca ekstrem, mohon doanya agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan seksama, cermat, cepat, tepat, serta akurat,” pungkas Dwikorita.

    (wnu/dmi)

  • Anggunnya Bupati Ipuk Rayakan Hari Jadi Banyuwangi ke-253 dalam Balutan Busana Etnis Tionghoa

    Anggunnya Bupati Ipuk Rayakan Hari Jadi Banyuwangi ke-253 dalam Balutan Busana Etnis Tionghoa

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Nuansa penuh keberagaman tersaji pada upacara Peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-235 di Taman Blambangan. Para peserta upacara mengenakan berbagai baju adat sejumlah suku dan etnis yang tinggal di ujung timur Jawa itu.

    Tak terkecuali Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang tampil anggun dengan busana merah menyala. Busana itu merupakan busana etnis Tionghoa, Cheongsam Sangjit.

    Bagi peserta upacara dan segenap undangan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi juga turut mengenakan baju adat. Tidak hanya mengenakan baju adat Suku Osing yang berasal dari Banyuwangi sendiri, tapi juga beragam busana yang mewakili etnis di Bumi Blambangan.

    Di antaranya, ada yang mengenakan baju adat Bali, Madura, Jawa, Bugis, Melayu hingga etnis Arab dan Tionghoa. Seperti Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah yang memilih mengenalkan busana pernikahan adat Jawa.

    “Banyuwangi adalah tamansari Nusantara. Ada beragam suku dan etnis. Bersama-sama kita menjaga dan memajukan Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

    Atas dasar spirit kebersamaan itu, kata Ipuk, menjadi modal penting untuk pembangunan. Sinergitas antar sesama menjadi kunci beragam keberhasilan yang dicapai Banyuwangi.

    “Tanpa kolaborasi, kebersamaan dan gotong royong semua pihak, tidak mungkin Banyuwangi akan bisa seperti ini,” terangnya.

    Dalam upacara peringatan tersebut juga diserahkan santunan kepada 253 anak yatim, dan acara ditutup dengan makan tumpeng bersama warga sekitar, Sewu Ancak. (rin/ian)