Batu Besar Jatuh dari Ketinggian ke Jalan Raya di Jalur Pantura Depan PLTU Paiton
Tim Redaksi
PROBOLINGGO, KOMPAS.com
– Batu berukuran besar jatuh di
jalur Pantura
, tepatnya di depan PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (22/2/2025).
Kejadian ini diduga terkait dengan proyek pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi (
Probowangi
).
Beruntung, tidak ada kendaraan yang melintas saat batu tersebut jatuh.
Jalur Pantura
yang merupakan penghubung antara Surabaya dan Bali ini biasanya ramai dilalui kendaraan.
Batu berwarna cokelat muda dan abu-abu tersebut langsung menutup sebagian ruas jalan karena ukurannya yang sangat besar.
Asyari, seorang pengendara yang menyaksikan kejadian tersebut, mengaku merasa ngeri.
“Saya tidak bisa membayangkan jika batu itu jatuh saat ada kendaraan yang melintas. Jalur Pantura ini biasanya ramai, jalannya bagus dan lebar sehingga banyak kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Beruntung tidak ada kendaraan saat kejadian,” ungkapnya.
Setelah insiden tersebut, batu besar itu disingkirkan menggunakan alat berat.
Video dan foto kejadian viral di media sosial.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan rekanan proyek pembangunan jalan tol Probowangi.
“Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan demi keamanan pekerja dan pengguna jalan,” kata Wisnu.
Wisnu menekankan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan penyebab jatuhnya batu tersebut, apakah disebabkan oleh faktor alam atau faktor lainnya.
“Keselamatan masyarakat sangat penting, proyek di sekitar lokasi yang merupakan proyek nasional juga penting dan harus kita amankan, jadi mari kita saling menjaga kepentingan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Sugeng, pihak pelaksana Paket 3 Proyek Tol Probowangi, menjelaskan bahwa saat batu terjatuh, kegiatan pemecahan batu atau breaker sedang berlangsung.
“Di atas ada kegiatan pemecahan batu (Breaker) yang berada di lokasi 29 STA Wika, kemungkinan besar jatuhnya karena getaran dan posisi berada di semak-semak,” jelasnya.
Pasca insiden, pihaknya menghentikan kegiatan pemecahan batu selama 4 hingga 5 hari ke depan sambil menunggu proteksi pengaman tambahan di Jalur Pantura siap.
“Akan dilakukan penambahan pagar pengamanan di Jalur Pantura agar kejadian serupa tidak terulang, serta tenaga pengawas di sekitar proyek untuk mengawasi alat yang bekerja di lokasi tersebut,” tutup Sugeng.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Banyuwangi
-
/data/photo/2025/02/22/67b9ed443be5b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Batu Besar Jatuh dari Ketinggian ke Jalan Raya di Jalur Pantura Depan PLTU Paiton Surabaya 22 Februari 2025
-

Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?
PIKIRAN RAKYAT – Band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani baru-baru ini menarik perhatian karena lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang isinya menyinggung institusi Polri.
Lewat lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani melayangkan kritik tajam terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi. Lirik yang menohok membuat lagu ini viral di media sosial.
Akan tetapi, kabar viralnya Sukatani tercoreng ketika dua personelnya muncul tanpa topeng. Mereka membuat video meminta maaf kepada Polri yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar,” kata Muhammad Syifa Al Lutfi, sebagaimana yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada 22 Februari 2025.
“Bayar Bayar Bayar sebuah lagu ciptaan kami yang isinya kritikan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan saja,” kata gitaris Sukatani ini.
“Selain itu, melalui pernyataan kami ingin mengatakan bahwa lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ telah dicabut dan penikmat musik kami semoga dapat mengerti serta tidak menggunakan lagu tersebut lagi,” tuturnya.
“Bagi siapa saja yang sudah membuat video menggunakan lagu kami, kami berharap Anda semua dapat menarik itu semua,” ujarnya menambahkan.
Lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar Tak Dilarang Polisi
Di sisi lain, Polda Jateng malah mengatakan bahwa lagu band Sukatani Bayar Bayar Bayar tidak dilarang polisi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto justru mengatakan pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa tekanan kepolisian.
Meski demikian, Polda Jateng mengakui jika penyidik Ditsiber Polda Jateng telah mendatangi Band Sukatani untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.
“Kami memang bertemu dengan Band Sukatani, itu karena ingin melakukan klarifikasi pada lagunya yang viral,” kata Kombes Artanto.
“Kami bahkan mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut, tapi kami tidak mempermasalahkan mereka menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar,” ujarnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
“Kami bertemu mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali, karena kalau komunikasi hanya lewat handphone, rasanya kurang maksimal, jadi kami janjian di sana,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng.
Kombes pol Artanto mengatakan bahwa pada pertemuan itu mereka hanya berkomunikasi terkait tujuan pembuatan lagu.
Selepas mengetahui bahwa lagu hanya bersifat kritik, pihaknya lantas tidak mempersoalkannya dan tidak mempermasalahkannya sedikit pun.
Ketika Sukatani membuat video klarifikasi, Artanto membantah bahwa itu ulah oknum Polda Jateng yang melakukan intervensi.
Apalagi perihal topeng yang dilepas oleh dua anggota band Sukatani saat pembuatan klarifikasi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Sungai Watch Rilis Daftar Merek Penyumbang Sampah Terbesar, Salah Satunya Perusahaan Market Leader AMDK
Jakarta: Sampah plastik masih menjadi permasalahan lingkungan di Tanah Air. Sampah plastik, termasuk botol dan gelas bekas kemasan air minum, bahkan ditemukan mengotori sungai. Menariknya, dari banyaknya temuan sampah plastik yang mencemari sungai tersebut justru didominasi oleh produk kemasan plastik bermerek, salah satunya perusahaan market leader Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang cukup tersohor di Indonesia.
Fakta tersebut diungkapkan organisasi lingkungan, Sungai Watch. Dalam Brand Audit Report 2024, Sungai Watch mencatat telah mengumpulkan 600 ribu item sampah dari berbagai sungai di Bali dan Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 persen atau sekitar 102 ribu item berasal dari produk perusahaan market leader AMDK, terutama dalam bentuk gelas dan botol plastik.
“Selama empat tahun, perusahaan ini konsisten berada di peringkat pertama sebagai penyumbang sampah,” tulis laporan audit tersebut.
Audit tahun ini menjadi yang terbesar bagi Sungai Watch dengan cakupan wilayah yang lebih luas hingga ke Banyuwangi. Meskipun Grup Wings tercatat sebagai penyumbang sampah terbesar secara keseluruhan dengan 52.600 item dari berbagai merek, perusahaan market leader AMDK juga menduduki posisi teratas sebagai penyumbang sampah terbesar dari satu merek dengan 39.480 item sampah.
Sungai Watch juga menyoroti perusahaan market leader AMDK tersebut yang mengklaim produk mereka dapat didaur ulang 100 persen. Faktanya perusahaan tersebut, menurut Sungai Watch, tidak memiliki sistem deposit, pengumpulan, dan daur ulang yang memadai untuk memastikan siklus akhir dari produknya.
“Sebagian besar gelas dan botol plastik berakhir di sungai, pantai, dan hutan mangrove,” ujar Sam Bencheghib dalam sebuah video saat merilis Brand Audit Report 2024.
“Kami tidak bisa terus-menerus membersihkan sungai dari sampah produk kalian. Ini saatnya untuk benar-benar melakukan perubahan,” lanjutnya.
Laporan ini juga menyoroti bahwa perusahaan market leader AMDK masih sangat bergantung pada kemasan berukuran kecil yang sulit dikumpulkan dan didaur ulang. Sepertiga dari sampah yang ditemukan berupa gelas plastik 220 ml. Fakta ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim ramah lingkungan perusahaan dengan realitas di lapangan.
Menariknya, perusahaan tersebut diketahui mulai menghapus produk gelas plastik 220 ml dari situs resminya dan menggantinya dengan produk ‘Cube’ berukuran serupa. Namun, produk gelas plastik lama masih banyak ditemukan di pasaran.
Selain itu, audit Sungai Watch menemukan adanya perbedaan harga yang mencolok. Gelas plastik 220 ml dijual seharga Rp1.000, sedangkan produk ‘Cube’ dengan volume serupa dijual Rp2.000. Bahkan, pada Februari 2025, volume air dalam kemasan gelas plastik menyusut dari 220 ml menjadi 200 ml tanpa adanya perubahan harga.
“Konsumen sekarang membayar sama, tetapi mendapatkan lebih sedikit,” ungkap laporan tersebut.
Sungai Watch menilai bahwa perubahan kemasan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan sampah plastik. Tanpa adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai, perubahan ini justru memperkuat ketergantungan terhadap plastik yang sulit didaur ulang.
“Ketika perusahaan mengklaim akan mengurangi polusi plastik, publik mengharapkan aksi nyata, bukan sekadar perubahan kosmetik,” mengutip isi laporan Sungai Watch.
Jakarta: Sampah plastik masih menjadi permasalahan lingkungan di Tanah Air. Sampah plastik, termasuk botol dan gelas bekas kemasan air minum, bahkan ditemukan mengotori sungai. Menariknya, dari banyaknya temuan sampah plastik yang mencemari sungai tersebut justru didominasi oleh produk kemasan plastik bermerek, salah satunya perusahaan market leader Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang cukup tersohor di Indonesia.
Fakta tersebut diungkapkan organisasi lingkungan, Sungai Watch. Dalam Brand Audit Report 2024, Sungai Watch mencatat telah mengumpulkan 600 ribu item sampah dari berbagai sungai di Bali dan Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 persen atau sekitar 102 ribu item berasal dari produk perusahaan market leader AMDK, terutama dalam bentuk gelas dan botol plastik.
“Selama empat tahun, perusahaan ini konsisten berada di peringkat pertama sebagai penyumbang sampah,” tulis laporan audit tersebut.Audit tahun ini menjadi yang terbesar bagi Sungai Watch dengan cakupan wilayah yang lebih luas hingga ke Banyuwangi. Meskipun Grup Wings tercatat sebagai penyumbang sampah terbesar secara keseluruhan dengan 52.600 item dari berbagai merek, perusahaan market leader AMDK juga menduduki posisi teratas sebagai penyumbang sampah terbesar dari satu merek dengan 39.480 item sampah.
Sungai Watch juga menyoroti perusahaan market leader AMDK tersebut yang mengklaim produk mereka dapat didaur ulang 100 persen. Faktanya perusahaan tersebut, menurut Sungai Watch, tidak memiliki sistem deposit, pengumpulan, dan daur ulang yang memadai untuk memastikan siklus akhir dari produknya.
“Sebagian besar gelas dan botol plastik berakhir di sungai, pantai, dan hutan mangrove,” ujar Sam Bencheghib dalam sebuah video saat merilis Brand Audit Report 2024.
“Kami tidak bisa terus-menerus membersihkan sungai dari sampah produk kalian. Ini saatnya untuk benar-benar melakukan perubahan,” lanjutnya.
Laporan ini juga menyoroti bahwa perusahaan market leader AMDK masih sangat bergantung pada kemasan berukuran kecil yang sulit dikumpulkan dan didaur ulang. Sepertiga dari sampah yang ditemukan berupa gelas plastik 220 ml. Fakta ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim ramah lingkungan perusahaan dengan realitas di lapangan.
Menariknya, perusahaan tersebut diketahui mulai menghapus produk gelas plastik 220 ml dari situs resminya dan menggantinya dengan produk ‘Cube’ berukuran serupa. Namun, produk gelas plastik lama masih banyak ditemukan di pasaran.
Selain itu, audit Sungai Watch menemukan adanya perbedaan harga yang mencolok. Gelas plastik 220 ml dijual seharga Rp1.000, sedangkan produk ‘Cube’ dengan volume serupa dijual Rp2.000. Bahkan, pada Februari 2025, volume air dalam kemasan gelas plastik menyusut dari 220 ml menjadi 200 ml tanpa adanya perubahan harga.
“Konsumen sekarang membayar sama, tetapi mendapatkan lebih sedikit,” ungkap laporan tersebut.
Sungai Watch menilai bahwa perubahan kemasan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan sampah plastik. Tanpa adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai, perubahan ini justru memperkuat ketergantungan terhadap plastik yang sulit didaur ulang.
“Ketika perusahaan mengklaim akan mengurangi polusi plastik, publik mengharapkan aksi nyata, bukan sekadar perubahan kosmetik,” mengutip isi laporan Sungai Watch.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ROS)
-

Sungai Watch Rilis Daftar Merek Penyumbang Sampah Terbesar, Aqua Nomor Satu
Aqua Cube Lebih Mahal, Sampah Kian Banyak
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sampah plastik di sungai-sungai Indonesia masih menjadi masalah serius. Temuan terbaru dari organisasi lingkungan Sungai Watch menunjukkan sebagian besar sampah yang mencemari sungai di Bali dan Banyuwangi, Jawa Timur, berasal dari produk kemasan plastik bermerek dari Wings dan Aqua.
Laporan ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan kontradiksi antara klaim keberlanjutan merek-merek besar dengan realitas di lapangan.
Dalam Brand Audit Report 2024, Sungai Watch mencatat telah mengumpulkan 600 ribu item sampah dari berbagai sungai di Bali dan Banyuwangi. Dari total tersebut, 17% atau sekitar 102 ribu item sampah berasal dari produk Aqua, terutama dalam bentuk gelas dan botol plastik.
“Selama empat tahun, Danone konsisten berada di peringkat pertama sebagai perusahaan penyumbang sampah,” tulis laporan audit tersebut.
Audit tahun ini menjadi yang terbesar bagi Sungai Watch, dengan wilayah pengawasan yang diperluas hingga Banyuwangi. Meskipun Grup Wings tercatat sebagai penyumbang sampah terbesar pada 2024 dengan 52.600 item dari berbagai merek, Danone tetap menduduki puncak sebagai penyumbang terbesar dari satu merek, yakni Aqua, dengan 39.480 item sampah.
Klaim Aqua yang menyebut produknya 100% dapat didaur ulang juga dipertanyakan oleh Sungai Watch. Realitanya, Danone tidak memiliki sistem deposit, pengumpulan, dan daur ulang yang layak bagi siklus akhir dari produk mereka.
“Maka, sebagian besar gelas dan botol plastik itu berakhir di sungai, pantai, dan hutan mangrove,” kata Sam Bencheghib dalam sebuah video saat merilis Brand Audit Report 2024.
-

Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pihak menanggapi soal dugaan pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati.
Kabar pemecatan Novi ini menjadi sorotan di tengah polemik soal video permintaan maaf terkait lagu yang mengandung kritikan terhadap oknum kepolisian.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, vokalis Band Sukatani ini, diketahui berprofesi ganda sebagai guru SD di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Meski sempat mengajar, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi rupanya sudah tidak aktif.
Hal tersebut, diketahui dari data di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Sabtu (22/2/2025).
Ketika dilihat di situs gtk.belajar.kemdikbud.go.id, keterangan dalam status DAPODIK atas nama Novi Citra Indriyati tidak aktif.
Penonaktifan data oleh admin sekolah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
Terkait kabar pemecatan vokalis band Sukatani tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mengecek kebenaran informasinya.
Menteri Pigai mengunggah tulisan terkait dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Novi, di akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2.
Pigai menyebut, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena Citra vokalis Sukatani.
“Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” demikian unggahan @NataliusPigai2, Sabtu.
Kata Ombudsman RI Jateng
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengatakan pihaknya tengah mendalami polemik pemecatan Novi.
Pihaknya berkomitmen, membuka seterang-terangnya jika ditemukan ada diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.
“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidkan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Sanksi tersebut, kata Siti, memiliki tingkatan yang penjatuhannya harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.
Dijelaskan Siti, sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran.
“Atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat,” terangnya.
Menurut Siti, kemerdekaan mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
Artinya, statusnya sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan dalih atas pemberhentian Novi sebagai guru.
“Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yg berprofesi sebagai guru,” tegas Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan, sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.
Sehingga para pengambil kebijakan atau keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik.
Wakil Bupati Purbalingga
Menanggapi isu yang sedang ramai tersebut, Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, mengatakan kritik itu semestinya boleh saja.
“Karena muda kita budaya ketimuran dan sopan santun juga perlu ditegakkan. Sehingga kritik yang dapat betul-betul berefek positif dan membangun.”
“Kalau dari segi bahasa itu masing-masing orang, ada yang dikatakan kasar atau tidak selama kritik membangun itu sah sah saja,” katanya, Sabtu.
Dimas menekankan, jangan sampai hal ini membungkam masyarakat yang kritis terhadap instansi.
“Untuk kesenian atau berseniman itu mendukung tapi kalau kritik kita tidak bisa sedalam itu.”
“Tentunya kalau mengancam warga kami ataupun intimidasi dan sebagainya tentunya akan melindungi segenap warga Purbalingga,” jelasnya seusai menghadiri Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banyumas di alun-alun Purwokerto.
Lantas, ketika disinggung masalah vokalis band Sukatani yang berprofesi guru SD diduga dipecat sekolah, Dimas mengaku belum mengetahui detailnya.
“Saya belum mendalami sedalam itu, mungkin akan kita dalami dan belum bisa berkomentar,” imbuhnya.
Update Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar
Diketahui, band Sukatani sempat meminta maaf terkait lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”, yang liriknya mengandung unsur “bayar polisi”.
Permintaan maaf ini, terkait lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan “bayar polisi”.
Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng, yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani.
Para anggota Siber tersebut, sebelumnya menemui Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).
Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani.
Lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.
“Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan dua anggota Ditsiber dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).
Artanto menyebut, pemeriksaan kepada dua anggota ini, untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.
Pemeriksaan itu juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.
“Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani,” ungkapnya.
Adapun hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.
“Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan,” katanya.
Divpropam Mabes Polri menyebut, Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.
Sebelumnya, grup band Sukatani menjadi sorotan setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi Polri.
Dalam pernyataannya, Sukatani mengungkapkan, lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial lagu tersebut.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Ufti pada Kamis (20/2/2025).
Band Sukatani juga mengumumkan, menarik lagu itu, dari berbagai platform digital.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Benarkah Vokalis Sukatani yang Seorang Guru SD Dipecat Sekolahnya? Ini Kata Wabup Purbalingga
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Iwan Arifianto, Kompas.com)
-

Emilia Contessa Meninggal, Denada: Aku Sebatang Kara
Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Denada buka suara perihal kepergian Emilia Contessa untuk selamanya. Denada menyebut, kepergian sang ibu membuatnya jadi sebatang kara.
“Aku sehabis mama enggak ada, aku sekarang hanya sebatang kara,” ujar Denada sambil menangis dikutip dari program acara di stasiun televisi swasta, Sabtu (22/2/2025).
Denada mengaku, sempat melarikan diri untuk menenangkan hatinya semenjak Emilia Contessa meninggal.
“Setelah mama enggak ada, aku lari karena aku butuh waktu untuk diri aku sendiri. Aku baru sampai Indonesia lagi dan hari pertama aku keluar dari rumah untuk bicara soal mama,” ucapnya mengusap air matanya.
“Aku pikir dengan sudah lari sekian lama untuk menghabiskan waktu dan aku pikir aku sudah siap, tetapi kenyataannya aku belum bisa,” tutup Denada yang tak kuasa menahan air matanya mengingat kepergian ibunya, Emilia Contessa untuk selamanya.
Sebelumnya, artis senior juga mantan anggota DPD Emilia Contessa meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya di RSUD Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/1/2025).
Adik bungsu Emilia Contessa, Dino Rosano Hansa mengatakan artis legendaris yang lahir pada 27 September 1957 itu meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Blambangan.
“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB dibawa ke RSUD Blambangan karena mengeluh sakit. Sebenarnya keluh kesah sakitnya sejak tadi malam, namun dibawa ke rumah sakit pagi tadi,” katanya kepada wartawan saat ditemui di rumah duka di Jalan Gajah Mada Nomor 20, Banyuwangi.
-
/data/photo/2025/02/21/67b7adcd9ff89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Propam Periksa Dua Polisi soal Kasus Band Sukatani: Tugas Pokok, On the Track Yogyakarta
Propam Periksa Dua Polisi soal Kasus Band Sukatani: Tugas Pokok, On the Track
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Dua anggota polisi dari
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah
telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (
Propam
) Polda Jateng atas arahan Divisi Propam Polri terkait band
Sukatani
.
Pemeriksaan tersebut dilakukan perihal pertemuan anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dengan personel
band Sukatani
di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan sudah ada dua anggota yang diperiksa oleh Propam, berhubungan dengan band Sukatani.
“Iya, dua sudah diperiksa,” kata Artanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak Kamis (19/2/2025) yang lalu oleh Propam Polda Jawa Tengah.
“Sudah diperiksa kemarin, saat viral itu. Kamis ya,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan tersebut, dua personel Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dinilai melakukan pekerjaannya secara profesional.
“Sesuai tugas pokok dan tetap
on the track
,” ucap dia.
Sebelumnya, grup musik asal Banyuwangi, Jawa Tengah, Sukatani, banyak diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir.
Hal itu disebabkan grup musik tersebut secara tiba-tiba menghapus lagu ”
Bayar
Bayar Bayar” yang telah mereka rilis di sejumlah platform, salah satunya adalah Spotify dan YouTube.
Personel band tersebut, M Syifa Al Luthfi (gitaris) dan Novi Citra Indriyanti (vokalis), juga mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka itu.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik.
Banyak yang bertanya-tanya soal alasan grup band tersebut melakukan permohonan maaf hingga dugaan adanya intervensi dari polisi.
Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan Polri menghargai kritik yang membangun.
“Kami memang sempat klarifikasi terhadap band Sukatani tersebut,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (20/2/2025).
Dia menegaskan Polri menghargai kebebasan berekspresi, termasuk kritik melalui lagu.
“Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” ungkapnya.
Soal kabar adanya intervensi kepada Sukatani, Artanto juga membantahnya.
Pihak kepolisian hanya bertanya soal maksud dan tujuan lagu tersebut.
“Kritikan tersebut sebagai bukti mereka cinta Polri. Yang mengkritik terhadap Polri yang sifatnya membangun untuk perbaikan, akan menjadi temannya Bapak kapolri,” tuturnya.
“Jadi, kami di sini apresiasi, menghargai kritikan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

