kab/kota: Banyuwangi

  • Sukatani Jadi Duta Polri? Pengamat: Hanya Gimmick Pencitraan

    Sukatani Jadi Duta Polri? Pengamat: Hanya Gimmick Pencitraan

    Malang (beritajatim.com) – Band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, kembali menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik. Video permintaan maaf dari dua personel band ini kepada institusi Polri yang diunggah di media sosial pada Kamis (20/2/2025) lalu menambah panas isu ini.

    Menariknya, dalam video tersebut, personel yang selama ini menutupi identitas mereka akhirnya menunjukkan wajah aslinya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mengejutkan mengajak band Sukatani menjadi duta Polri. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi dan pencegahan perilaku menyimpang di tubuh Polri. Bahkan, Kapolri menyatakan bahwa Sukatani bisa menjadi duta atau juri dalam program yang berkaitan dengan reformasi kepolisian.

    Namun, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa upaya menjadikan Sukatani sebagai duta Polri lebih mengarah ke pencitraan ketimbang perbaikan substansial. Menurutnya, tanpa diiringi perbaikan kinerja, kontrol yang ketat, serta penegakan aturan terhadap personel yang melanggar, langkah ini hanya sekadar strategi untuk meredam kritik.

    “Kalau hanya menjadikan Sukatani sebagai duta Polri tanpa ada transparansi dan reformasi nyata, itu hanya gimik semata,” ujar Bambang kepada beritajatim.com, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, Bambang juga menyoroti cara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini. Ia menilai proses penyelidikan jauh dari profesionalitas karena tidak didasarkan pada prosedur yang jelas.

    “Harus ada dasar hukum yang kuat. Pelanggaran apa yang dilakukan band Sukatani? Jika dikaitkan dengan UU ITE, pasal mana yang dilanggar? Penyelidikan tidak boleh asal dilakukan tanpa adanya surat resmi atau dasar hukum yang sah,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengkritik langkah aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel band tersebut. “Jika penyidik sampai mengejar mereka ke Banyuwangi, ini sudah berlebihan. Itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Band ini hanya menyampaikan kritik terhadap realitas sosial,” tambahnya.

    Bambang mengingatkan bahwa tanpa adanya konsistensi dan transparansi dalam reformasi kepolisian, pengangkatan duta Polri hanya menjadi formalitas belaka. Ia menegaskan kritik dari band seperti Sukatani tetap harus diteruskan, sementara kepolisian juga harus melakukan introspeksi agar bisa mendapatkan reputasi yang lebih baik di mata masyarakat.

    “Polri harus memperbaiki kinerjanya secara nyata, bukan hanya sekadar strategi komunikasi untuk meredam kritik. Jika reformasi benar-benar dilakukan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkasnya. [dan/beq]

  • Kapolri Ditantang Copot Kapolda Jateng Gara-gara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

    Kapolri Ditantang Copot Kapolda Jateng Gara-gara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang mencopot Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo terkait dugaan intimidasi band Sukatani. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang mencopot Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani . Ini terkait perilaku oknum polisi Polda Jateng yang diduga mengintimidasi usai video permohonan maaf Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar.

    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo.

    Kapolri juga ditantang mencopot Kapolda Jateng jika terbukti memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar Sukatani hingga ke Banyuwangi.

    “Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan,” ujar Bambang, Senin (24/2/2025).

    Pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng sebagai atasan Direktorat Siber Polda Jawa Tengah untuk memberikan pemahaman bahwa polisi harus melindungi masyarakat.

    Maka itu, Kapolri melalui Divisi Propam Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

    “Bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Kapolda Jateng sebagai institusi harus melakukan klarifikasi,” katanya.

    Sebagai informasi, Propam Polri memeriksa 6 anggota Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi band Sukatani.

    “Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari,” tulis Propam Polri melalui akun Twitter atau X, Sabtu (22/2/2025).

    (jon)

  • Unik, Pecel Pitik Kuliner Khas Banyuwangi Dengan Rasa Pedas yang Menggoda

    Unik, Pecel Pitik Kuliner Khas Banyuwangi Dengan Rasa Pedas yang Menggoda

    Selain memiliki cita rasa yang menggugah selera, pecel pitik juga sering dikaitkan dengan budaya masyarakat Banyuwangi. Pada mulanya, hidangan ini sering disajikan dalam berbagai upacara adat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.

    Biasanya, masyarakat setempat akan memasak pecel pitik dalam jumlah besar dan menyajikannya sebagai makanan bersama dalam acara kenduri atau selamatan. Seiring berjalannya waktu, makanan ini mulai dikenal lebih luas dan kini bisa ditemukan di berbagai warung makan khas Banyuwangi.

    Meski demikian, proses pembuatannya masih mempertahankan cara tradisional agar cita rasanya tetap autentik. Untuk menikmati pecel pitik, hidangan ini biasanya disajikan bersama dengan nasi hangat dan kadang-kadang ditambah dengan pelengkap lain seperti lalapan atau sambal ekstra bagi yang ingin sensasi pedas yang lebih kuat.

    Perpaduan antara nasi putih yang pulen, ayam berbumbu kelapa yang kaya rasa, serta kepedasan yang menggigit menciptakan pengalaman kuliner yang sulit dilupakan.

    Bagi mereka yang berkunjung ke Banyuwangi, mencicipi pecel pitik tentu menjadi pengalaman wajib untuk mengenal lebih dalam tentang keanekaragaman kuliner khas daerah ini.

    Jadi, jika Anda pecinta kuliner pedas dan penasaran dengan makanan khas daerah, jangan ragu untuk mencoba pecel pitik saat berkunjung ke Banyuwangi!

     

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Alasan Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: Perbaikan Institusi dan Evaluasi Oknum Menyimpang – Halaman all

    Alasan Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: Perbaikan Institusi dan Evaluasi Oknum Menyimpang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band Sukatani untuk menjadi duta Polri.

    Tawaran ini diberikan setelah lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani menjadi polemik.

    Lagu Bayar Bayar Bayar sempat menjadi perbincangan publik karena dinilai menyinggung institusi Polri.

    Lantas, apa alasan Kapolri ingin Sukatani jadi duta Polri?

    Listyo Sigit memaparkan bahwa langkahnya ingin menjadikan Sukatani sebagai duta, dilakukan untuk memberikan perbaikan kepada institusi Polri lewat karya seni yang bersifat kritik membangun.

    “Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Kapolri kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

    Selain itu, karya band Sukatani dianggap menjadi satu di antara cara untuk terus membangun institusi Polri lebih baik ke depannya.

    Langkah ini juga sebagaimana komitmen yang terus dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah perilaku menyimpang pada setiap oknum.

    “Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” papar Listyo Sigit.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi tanggapan terkait polemik lagu band Sukatani.

    Listyo Sigit menegaskan Korps Bhayangkara tidak antikritik atas segala kritikan.

    “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ujar Kapolri dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Kapolri pun meminta agar semua masukan bisa dijelaskan masalahnya jika memang anggota Polri melakukan kesalahan.

    “Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” katanya.

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” imbuh Kapolri.

    Permintaan Maaf Band Sukatani

    Band Sukatani menjadi perbincangan setelah video dua personelnya meminta maaf ke Kapolri imbas lagu Bayar Bayar Bayar, viral di media sosial.

    Personel band Sukatani minta maaf kepada Kapolri buntut lagu Bayar Bayar Bayar yang menuliskan lirik “Bayar Polisi”.

    Lagu dari band Sukatani itu menjadi polemik hingga berujung ditarik dari peredarannya karena diduga mengkritik Polri.

    Band Sukatani mengunggah video berisi permintaan maaf di akun Instagram miliknya @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

    Personel Sukatani mengatakan mereka telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran.

    Dua personel band Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar lirik lagu bayar polisi.”

    “Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani.”

    “Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami.”

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” demikian bunyi pernyataan mereka.

    SUKATANI MINTA MAAF – Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). (Tribunjateng.com/ Instagram @sukatani.band)

    Sebelum membuat video permintaan maaf, dua personel band Sukatani didatangi Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

    Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan band Sukatani yang dilakukan di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Dalam pertemuan itu, polisi melakukan interogasi terhadap Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra.

    Dilansir TribunJateng.com, kepolisian melakukan interogasi terkait alasan pembuatan lagu Bayar Bayar Bayar yang diduga mengkritik polisi.

    Setelah itu, muncul video klarifikasi dari band asal Purbalingga, Jawa Tengah tersebut.

    “Ya kami temui mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali.”

    “Kalau komunikasi lewat handphone kurang maksimal jadi kami janjian di sana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2/2025).

    Artanto mengungkapkan, anggota kepolisian hanya berkomunikasi terkait tujuan pembuatan lagu.

    Setelah mengetahui bahwa lagu hanya bersifat kritik, pihaknya lantas tidak mempersoalkannya.

    Pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika Sukatani tak membuat video klarifikasi.

    Kemudian, soal video klarifikasi band Sukatani, Artanto membantah bahwa itu ulah anggota Polda Jateng yang melakukan intervensi.

    Begitupun soal topeng yang dilepas oleh dua anggota band Sukatani.

    “Tidak ada yang memaksa membuka topeng,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Band Sukatani Ternyata “Diklarifikasi” di Banyuwangi, Hasilnya Dikirim ke Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fahdi Fahlevi/Fauzi Nur Alamsyah) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

    Berita lain terkait Band Sukatani Diintimidasi

  • Peringatan HSPN 2025, Banyuwangi Ajak Warga Gelar Aksi Bersih dan Pilah Sampah

    Peringatan HSPN 2025, Banyuwangi Ajak Warga Gelar Aksi Bersih dan Pilah Sampah

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menggelar aksi bersih sampah dan pilah sampah di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Blambangan, Minggu (23/12/2025). 

    Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada 21 Februari 2025.

    Kegiatan dimulai dengan melaksanakan senam pagi bersama, dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih sampah di sekitar lapangan Taman Blambangan.

    Sembari menenteng kantong sampah, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan usia tampak bersama-sama memungut sampah yang mereka temui di sekitar lokasi.

    Sampah-sampah yang telah mereka pungut tersebut, selanjutnya disetorkan dan dipilah di areal khusus yang telah tersedia.

    “Ini sebagai upaya mendorong masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari sumbernya. Kita ajak masyarakat untuk memulai perubahan dari diri sendiri, dari rumah kita, dan dari setiap sumber sampah yang ada,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, saat hadir dalam acara tersebut.

    Dwi menegaskan, kebiasaan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya harus diwujudkan bersama.

    Dengan memilah sampah organik dan anorganik, kita dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah organik, imbuhnya, dapat diolah jadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat didaur ulang.

    Dwi pun mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan. Dengan cara membiasakan memilah sampah dari rumah, kurangi sampah plastik, serta mendukung penggunaan produk daur ulang.

    “Tindakan sederhana ini memiliki dampak besar dalam mengurangi pencemaran lingkungan. Serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata dia.

    Peringatan HPSN 2025 tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Project STOP melalui program Banyuwangi Hijau dan stakeholder lainnya.

    Selain aksi bersih dan pilah sampah di RTH Taman Blambangan, juga digelar edukasi pengelolaan sampah bagi masyarakat, penanganan residu sampah, dan penguatan sistem daur ulang melalui ruang sirkular.

    “Kita berharap nantinya ada peningkatan kesadaran dan partisipasi dari masyarakat terkait pengelolaan persampahan di Banyuwangi,” ujar Senior Project Manager Banyuwangi Hijau, Lintong Elmanik.

    Di Banyuwangi sendiri telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan sehingga penanganannya cukup komprehensif, dari hulu ke hilir. Pengelolaan persampahan dilakukan secara berkelanjutan melalui 26 Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di sejumlah kecamatan.

    Di antaranya TPS3R Balak, memiliki kapasitas pengolahan mencapai 84 ton perhari dengan sasaran 55.491 rumah tangga.

    Sementara TPS3R Muncar setiap bulannya, rerata sampah yang dikelola 12-25 ton/hari dengan menyisakan residu ke TPA hanya 2 ton/hari.

    Banyuwangi juga bekerjasama dengan NGO Sungai Watch yang berfokus pada penanganan sampah di sungai dan laut dengan memasang jaring penghalang.

    Terbaru, program pengelolaan dan penanganan sampah di Banyuwangi juga mendapat dukungan dari Uni Emirat Arab.

  • Hari Peduli Sampah Nasional, Banyuwangi Gelar Aksi Bersih dan Pilah Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional, Banyuwangi Gelar Aksi Bersih dan Pilah Sampah

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi menggelar aksi bersih dan pilah sampah di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Blambangan, Minggu (23/12/2025).

    Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada 21 Februari 2025.

    Kegiatan dimulai dengan melaksanakan senam pagi bersama, dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih sampah di sekitar lapangan Taman Blambangan. Sembari menenteng kantong sampah, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan usia tampak bersama-sama memungut sampah yang mereka temui di sekitar lokasi. Sampah-sampah yang telah mereka pungut tersebut, selanjutnya disetorkan dan dipilah di areal khusus yang telah tersedia.

    “Ini sebagai upaya mendorong masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari sumbernya. Kita ajak masyarakat untuk memulai perubahan dari diri sendiri, dari rumah kita, dan dari setiap sumber sampah yang ada,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, saat hadir dalam acara tersebut.

    Dwi menegaskan, kebiasaan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya harus diwujudkan bersama. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, kita dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah organik, imbuhnya, dapat diolah jadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat didaur ulang.

    Dwi pun mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan. Dengan cara membiasakan memilah sampah dari rumah, kurangi sampah plastik, serta mendukung penggunaan produk daur ulang.

    “Tindakan sederhana ini memiliki dampak besar dalam mengurangi pencemaran lingkungan. Serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata dia.

    Peringatan HPSN 2025 tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Project STOP melalui program Banyuwangi Hijau dan stakeholder lainnya.

    Selain aksi bersih dan pilah sampah di RTH Taman Blambangan, juga digelar edukasi pengelolaan sampah bagi masyarakat, penanganan residu sampah, dan penguatan sistem daur ulang melalui ruang sirkular.

    “Kita berharap nantinya ada peningkatan kesadaran dan partisipasi dari masyarakat terkait pengelolaan persampahan di Banyuwangi,” ujar Senior Project Manager Banyuwangi Hijau, Lintong Elmanik.

    Di Banyuwangi sendiri telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan sehingga penanganannya cukup komprehensif, dari hulu ke hilir. Pengelolaan persampahan dilakukan secara berkelanjutan melalui 26 Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di sejumlah kecamatan.

    Di antaranya TPS3R Balak, memiliki kapasitas pengolahan mencapai 84 ton perhari dengan sasaran 55.491 rumah tangga. Sementara TPS3R Muncar setiap bulannya, rerata sampah yang dikelola 12-25 ton/hari dengan menyisakan residu ke TPA hanya 2 ton/hari.

    Banyuwangi juga bekerjasama dengan NGO Sungai Watch yang berfokus pada penanganan sampah di sungai dan laut dengan memasang jaring penghalang. Terbaru, program pengelolaan dan penanganan sampah di Banyuwangi juga mendapat dukungan dari Uni Emirat Arab.

  • Info IG SD IT Mutiara Hati, Eks Tempat Ngajar Novi ‘Sukatani’ Penyanyi Lagu Bayar Polisi

    Info IG SD IT Mutiara Hati, Eks Tempat Ngajar Novi ‘Sukatani’ Penyanyi Lagu Bayar Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Novi personel band Sukatani ternyata sempat berprofesi sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, berikut info IG (Instagram) sekolahnya. Belum lama ini, muncul kabar perempuan itu dipecat setelah viral menyanyikan lagu tentang polisi berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’.

    Lagu tentang polisi itu menyebabkan sang Twister Angel harus membuat video permintaan maaf karena diduga menghina institusi kepolisian. Masyarakat yang tadinya tidak mengetahui band Sukatani, kini menjadi tahu karena lagu tersebut viral di media sosial.

    Pihak Polres Banyuwangi dan Polda Jawa Tengah membantah telah melakukan intimidasi terhadap band tersebut. Setelah lagu itu sempat dilarang di seluruh platform, kepolisian kini membolehkan lagu mengkritik aparat itu untuk beredar lagi.

    “Ya monggo-monggo saja. Kami menghargai ekspresi dan kritik membangun kepada Polri. Kritik yang baik justru menjadi teman Bapak Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Sabtu 22 Februari 2025.

    Info IG SD IT Mutiara Hati

    KLIK DI SINI

    Dalam profil Instagram akun tersebut, terlihat visi dari sekolah yang berada di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah itu. “Mewujudkan Generasi Cinta Qur’an, Berakhlak Islami, Unggul dalam Prestasi dan Berwawasan Lingkungan”, demikian tertulis dalam deskripsi akunnya.

    Hingga kini, Minggu 23 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, akun itu sudah memiliki 305 unggahan, 1.427 follower, dan 208 following. Unggahan terakhir pada Jumat, 21 Februari 2025 yang menampilkan akvititas sehari-hari siswa sudah mendapat lebih dari 460 komentar.

    Banyak komentar yang mengecam pemecatan oleh pihak sekolah pada 6 Februari 2025 meski alasan pemecatannya adalah karena Novi dianggap melanggar kode etik syariah Islam yakni ‘terbuka aurat’ menurut kabar viral di media sosial. Diketahui pihak sekolah tidak memberi peringatan, tetapi langsung memecatnya.

    Info IG SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, eks tempat kerja Novi Sukatani. Instagram @sdit.mutiarahati

    “Sekolah pun antikritik ya? Dibayar brp sih kepseknya sama oknum berseragam coklat, katanya sekolah Islam tpi kok cuman masalah lagu aja, langsung dipecat, kocak kocak,” kata akun IG @cc***

    “Sekolah Penggerak? Bukannya mengajarkan murid untuk bernalar kritis ya sesuai 6 profil pelajar pancasila. Kenapa ada guru yang bagus kritis malah dipecat?” tulis akun @lan***

    “Ini sekolah Islam tapi yg membungkam suara utk meneriakkan kebenaran… wah besok jangan pakai SDIT lah cukup SD aja. Klo memang tdk pro kepentingan banyak… gw jadi komitenya minta kepsek dan ketua yayasan yg dipecat,” ujar akun @kur***

    Profil SD IT Mutiara Hati

    Berikut profilnya, dilansir dari laman Data Referensi Kemendikdasmen:

    Nama: SD IT MUTIARA HATI NPSN: 20340910 Alamat: Purwareja Klampok Desa/Kelurahan: PURWAREJA Kecamatan/Kota (LN): KEC. PURWAREJA KLAMPOK Kab.-Kota/Negara (LN): KAB. BANJARNEGARA Propinsi/Luar Negeri (LN): PROV. JAWA TENGAH Status Sekolah: SWASTA Bentuk Pendidikan: SD Jenjang Pendidikan: DIKDAS

    Demikian info IG SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, sekolah yang memecat guru Novi personel Sukatani. Band tersebut menyanyikan lagu kritik untuk polisi yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian karena menciptakan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ untuk Polisi yang melanggar aturan.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terkait hal tersebut.

    “Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani sebagai guru,” kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

    Ia juga meminta semua pihak menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Sebab hal tersebut dilindungi Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Juga semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Uli.

    Dipecat Sebagai Guru

    Diberitakan TribunBanyumas.com sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani sebagai guru.

    Novi dengan nama panggung Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” ungkap Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru terhitung sejak Kamis (6/2/2025). 

    Pemberhentian Novi tersebut diklaim dilakukan jauh sebelum viral lagu ‘bayar bayar bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.

    Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, melainkan lebih pada pelanggaran kode etik.

    “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucap dia. 

    Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelas dia. 

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indriyati pada Februari 2025 yang lalu. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucap dia. 

    Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Dulunya dia adalah guru wali kelas. 

    Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” katanya. 

    Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

    Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

    Empat Polisi Diperiksa 

    Belakangan Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani karena lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    Disebut ada empat anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.

    Enpat polisi yang diperiksa merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

    Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

    Mereka diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

    Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari band asal Purbalingga itu.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

    “Iya monggo aja,” kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

    Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

    Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

    “Engga ada, bebas mereka, silakan (dibawakan dalam aksi panggung),” ujar dia.

    “Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita,” lanjut Kombes Artanto.

    Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

    “Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai,” tandasnya.

     

  • Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Purbalingga terpilih Fahmi Muhammad Hanif menanggapi adanya dugaan pemecatan terhadap vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.

    Fahmi yang diketahui tengah menjalani retret kepala daerah selama delapan hari di Magelang, menaruh perhatian penuh terhadap vokalis band asal Purbalingga tersebut.

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan juga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.

    “Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” tulisnya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @fahmihnf.

    Dalam video yang diunggahnya itu, Fahmi menawari Novi untuk mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Purbalingga, termasuk memfasilitasi sang musisi.

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di Sekolah di Kabupaten Purbalingga, InsyaAllah saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan siap mensupport,” tutupnya.

    Diduga Dipecat dari Guru

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, wanita yang kerap tampil menggunakan topeng tersebut merupakan seorang guru di Sekolah Islam Terpadu di Purwareja, Jawa Tengah.

    Dalam Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), ia terdaftar dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Status SIMPKB wanita yang kerap tampil di balik topeng itu aktif, namun ia belum mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Diketahui, pernyataan ‘Tidak Aktif’ tersebut terjadi pada 13 Februari 2025, atau hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya beredar di media sosial.

    Isu ini juga sempat beredar luas di internet, usai seorang pengguna X membagikan tangkapan layar Instagram Story anonim yang menyebut Novi dipecat dari guru.

    “SUKATANI sudah diincar oleh aparat (yg diketahui) sejak setelah manggung di Hellprint. Dibuntuti, bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan (beliau seorang guru, dipecat oleh sekolah atas dasar kiriman surat dari aparat).

    “Manggung di luar kota dihantui para intel. Hingga akhirnya mereka ditangkap di tengah perjalanan. Dan dipaksa untuk membuat video klarifikasi & permohonan maaf,” tulis tangkapan layar tersebut yang diunggah akun X @AriiMuhamad5.

    Natalius Pigai Bereaksi Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta… pic.twitter.com/gbz5ghsyWg— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 22, 2025

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mencari informasi terkait dugaan pemecatan vokalis dengan nama panggung Twister Angel tersebut.

    “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi. Jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tulisnya.

    “Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” sambungnya.

    Divpropam Polri Ikut Usut

    Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Divpropam Polri akan memeriksa anggota polisi yang diduga mengintimidasi band Sukatani.

    “Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” tulisnya.

    Pihaknya menegaskan jika kepolisian tidak antikritik, dan memahami kebebasan berekspresi masyarakat, serta akan terus mendengar masukan dari masyarakat.

    Band Sukatani Minta Maaf

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Sebagaimana diketahui, polemik ini terjadi usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik ‘bayar polisi’ yang dibawakan band Sukatani di atas panggung.

    Video tersebut beredar cepat di internet, hingga akhirnya band punk tersebut menyampaikan permohonan maaf, dan menarik lagu itu dari peredaran.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukatani.band, Muhammad Syifa Al Lutfi atau Alectroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) menyebut jika pihaknya telah mencabut lagu tersebut dari Spotify.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.

    “(Lagu) yang pernah saya upload ke platform Spotify yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Syifa.

    Keduanya juga meminta agar seluruh pihak yang telah menggunakan lagu tersebut, untuk menghapusnya. Mereka pun tidak bertanggungjawab jika suatu saat ada risiko mengintai.

    “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’. Dengan ini saya menghimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami.

    “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggungjawab kami dari Band Sukatani. Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami,” tutup Syifa.

    Diketahui sebelum video tersebut diambil, band Sukatani diduga dicegat aparat kepolisian setelah manggung dan hendak menyebrang dari Bali ke Banyuwangi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1
                    
                        Update Kasus Lagu Band Sukatani: Hasil Propam Periksa Polisi hingga Vokalis Dipecat sebagai Guru
                        Yogyakarta

    1 Update Kasus Lagu Band Sukatani: Hasil Propam Periksa Polisi hingga Vokalis Dipecat sebagai Guru Yogyakarta

    Update Kasus Lagu Band Sukatani: Hasil Propam Periksa Polisi hingga Vokalis Dipecat sebagai Guru
    Editor
    KOMPAS.com
    – Dua anggota
    polisi
    dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (
    Propam
    ) Polda Jateng atas arahan Divisi Propam Polri terkait pertemuan mereka dengan personel band
    Sukatani
    di Banyuwangi, Jawa Timur. 
    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa dua anggotanya telah diperiksa dan dinyatakan tetap bekerja secara profesional. 
    “Iya, dua sudah diperiksa,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025). 
    Pemeriksaan ini mencuat setelah
    band Sukatani
    mendadak menghapus lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari berbagai platform digital, termasuk YouTube dan Spotify.
    Personel band, M. Syifa Al Luthfi (gitaris) dan Novi Citra Indriyanti (vokalis), juga mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri, yang menimbulkan spekulasi publik terkait dugaan adanya intervensi dari aparat kepolisian.
    Namun, Polda Jawa Tengah menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta personel band untuk membuat video permintaan maaf atau klarifikasi. 
    “Oh, tidak ada, nihil. Jadi klarifikasi itu hanya ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan terkait pembuatan lagu tersebut,” ujar Artanto. 
    Artanto juga memastikan tidak ada intervensi dari pihaknya terhadap band Sukatani.
    “Enggak ada (intervensi), jadi kemarin dari penyidik Siber Polda Jateng sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang,” tuturnya. 
    Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah menghormati kebebasan berekspresi, termasuk kritik terhadap institusi kepolisian.
    “Ya
    monggo-monggo
    saja. Kritik yang membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapak Kapolri. Kami menghargai semua itu,” katanya.
    Di tengah kontroversi tersebut, polemik lain muncul terkait pemecatan Novi Citra Indriyanti dari pekerjaannya sebagai guru di salah satu SD swasta.
    Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyoroti kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya diskriminasi atau mala-administrasi dalam proses pemecatan.
    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” ujar Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida.
    Menurut dia, kebebasan berekspresi dalam seni dan ide adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi sehingga status Novi sebagai pegiat seni tidak bisa dijadikan alasan pemecatan.
    Ia juga menekankan pentingnya asas pelayanan publik dalam setiap keputusan yang diambil oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
    Sementara itu, kepala sekolah SD terkait, Eti Endarwati, menegaskan pemberhentian Novi tidak terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” maupun video permintaan maafnya.
    Ia menyebut bahwa pemecatan terjadi sejak awal Februari 2025 karena Novi melanggar kode etik internal sekolah.
    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti. 
    Menurut dia, semua guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik, termasuk berpakaian sesuai aturan.
    “Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya,” ujarnya.
    Di tengah polemik pemecatannya, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan kesempatan bagi Novi untuk mengajar di sekolah-sekolah di wilayahnya. 
    “Saya, Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga,” tulisnya melalui akun Instagramnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.