Anak Kambing Mata Satu Gegerkan Warga Banyuwangi
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Warga Banyuwangi, Jawa Timur digegerkan dengan kelahiran anak kambing bermata satu milik Suhailik, warga Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Kamis (27/11/2025).
Anak kambing yang dinamai Sehati itu tak pelak menarik perhatian masyarakat karena kondisi langka yang dimilikinya dan membuat masyarakat setempat berdatangan untuk melihat langsung fenomena yang dianggap tak biasa ini.
Namun Sehati tak hidup bertahan lama.
Anak kambing tersebut hanya hidup beberapa jam setelah dilahirkan dan membuat Suhailik merasa sangat kehilangan.
Dikonfirmasi terkait peristiwa langka tersebut, dokter hewan, drh. Risa Isna Fahziar mengatakan bahwa kondisi yang dialami Sehati merupakan kelainan bawaan yang sangat langka yang disebut
cyclopia
.
Cyclopia adalah kondisi ketika mata tidak berkembang secara normal dan menyatu di satu rongga karena struktur tengkorak gagal terbentuk sempurna. Umumnya tidak kompatibel dengan kehidupan.
“Saat lahir terlihat matanya hanya satu di bagian tengah. Itu terjadi karena cavum orbita mengalami fusi atau menyatu, sehingga organ mata yang tumbuh hanya satu,” kata Risa.
Kelainan tersebut juga disertai tidak berkembangnya jaringan otak.
Selain mata, kelainan juga tampak pada bagian wajah lain sebab cyclopia membuat struktur tengkorak menyempit dan tidak normal, sehingga beberapa organ wajah tidak terbentuk sempurna.
“Karena volume tengkoraknya sangat kecil, hidungnya bisa tidak tumbuh atau hanya setengah,” jelasnya.
Risa yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jatim IV tersebur mengurai bahwa mulut juga bisa terlihat menjadi satu bagian karena ada kelainan pada pembentukan tulang wajah.
Terkait faktor penyebab, Risa menjelaskan bahwa ada dua faktor utama yang menyebabkan cyclopia yaitu faktor genetik yang merupakan kelainan bawaan yang terjadi sejak fase awal perkembangan embrio.
Atau paparan zat teratogenik selama induk bunting yaitu zat atau kandungan tertentu dalam makanan yang dapat menyebabkan cacat bawaan pada janin.
“Ini multifaktor. Bisa karena faktor genetik, dan bisa juga karena induknya tanpa disadari mengonsumsi makanan yang mengandung zat teratogenik selama kebuntingan. Kondisi ini tidak bisa diperkirakan sebelumnya,” terangnya.
Dalam 18 tahun pengalamannya sebagai dokter hewan, Risa mengaku hanya menemui tiga kasus cyclopia, yaitu dua kasus pada kucing, dan satu pada kambing yaitu Sehati.
“Itu pun sangat jarang sekali. Peluang hidup hewan dengan cyclopia juga sangat kecil,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Banyuwangi
-
/data/photo/2025/11/27/69284e1a5be95.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Kambing Mata Satu Gegerkan Warga Banyuwangi Surabaya 27 November 2025
-

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Sabung Ayam di Singojuruh, Tak Ada Toleransi untuk Perjudian
Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi membongkar total sebuah arena sabung ayam yang digunakan sebagai lokasi praktik perjudian di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh. Pembongkaran ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas breng brengan sabung ayam di wilayah tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., bersama anggota Resmob dan Polsek Singojuruh langsung melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian.
Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen Polresta Banyuwangi yang tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Upaya ini juga untuk menepis isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pembiaran sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat terhadap setiap laporan. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,” tegasnya Kamis (27/11/2025).
Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, S.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas mendapati sarana arena perjudian sabung ayam. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, tindakan penertiban tetap dilanjutkan dengan membongkar seluruh arena dan mengamankan berbagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, dan sejumlah perlengkapan lain yang digunakan sebagai fasilitas praktik sabung ayam. “Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Selain penindakan, Polresta Banyuwangi juga meningkatkan patroli dan langkah pencegahan di titik-titik yang berpotensi dijadikan lokasi sabung ayam. Masyarakat diminta terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas AKP Rudy. [alr/beq]
-

Tiga Perempuan Kompak Jalani Persidangan Peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Gresik
Gresik (beritajatim.com) – Tiga perempuan yang terjerat peredaran narkoba jenis sabu menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Mereka yang diseret ke meja hijau masing-masing Yuyun Oktavia, Cicik Kristianto, dan Dwi Yuli Susilowati.
Sebelum diamankan, semua terdakwa ini membagi peran masing-masing. Yuyun Oktavia misalnya, perempuan asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik, mengaku memesan 2 gram sabu dari rekannya yang berstatus janda bernama Cicik Kristiant.
Warga asal Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas itu, menjual barang haram ini seharga Rp 1,6 juta laku dikemas dalam 6 poket lalu dijual lagi.
“Saya jual lagi per poketnya Rp 300 ribu. Kemudian dipakai bersama dengan Cicik di kosan Surabaya,” terdakwa Yuyun Oktavia, Rabu (26/11/2025).
Dihadapan majelis hakim, Yuyun juga mengaku alasan dirinya mengkonsumsi sabu supaya badannya tetap fit karena berprofesi sebagai Lady Companion (LC) karaoke.
Berbeda halnya dengan terdakwa Dwi Yuli Susilowati warga asal Banyuwangi. Yuli panggilan akrabnya di persidangan mengaku menerima transfer uang dari Tomi Okta Siswanto hasil dari menjual penjualan sabu. Tak lain pacarnya sendiri.
“Saya mengkonsumsi sabu di kos-kosan bersama pacar serta bermalam di hotel,” urainya.
Bisnis peredaran sabu ini berputar pada tiga terdakwa, dan sudah dijalaninya selama dua tahun. Sabu yang didapat ada yang dijual eceran. Termasuk di antaranya ditawarkan ke tamu hotel.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Donald dilanjutkan minggu depan guna mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sidang ditunda minggu depan untuk mendengarkan keterangan saksi,” tutup Donald. [dny/ian]
-

Digelar Selama Sepekan, 6.856 Pengendara Tertangkap Operasi Zebra Semeru Akibat Abai Mengenakan Helm
Banyuwangi (beritajatim.com) – Pelaksanaan operasi zebra semeru 2025 telah terlaksana selama sepekan. Dalam kurun waktu tersebut tercatat sebanyak 6.856 pengendara sepeda motor di Banyuwangi ditindak karena kedapatan mengabaikan dengan tidak mengenakan helm standar.
Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev) Satlantas Polresta Banyuwangi, Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga mencatat total penindakan cukup tinggi.
Penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik Mobile maupun Statis, mencapai 2.517 kasus. Selain itu, Satlantas juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 9.408 kali.
Sedangkan, dalam sepekan operasi zebra semeru 2025 telah melaksanakan penindakan baik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile maupun ETLE Statis sebanyak 2517. Sementara itu, untuk penindakan teguran yang telah dilakukan sebanyak 9.408.
“Pelanggaran terbanyak didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 6.856 pelanggar,” kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo melalui Kaurmintu, Aipda Ivan Hendro.
Melihat tingginya angka pelanggaran itu, Aipda Hendro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas saat berkendara.
[irp posts=”1441685” ]
Pihaknya berpesan agar saat berkendara, warga Bumi Blambangan memastikan membawa surat kendaraan, perhatikan kelengkapan kondisi sepeda motor, patuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Serta yang paling dia tekankan agar pengendara menggunakan helm berstandar SNI untuk pengendara roda dua dan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih.
“Utamakan etika berkendara dan saling menghargai. Karena sejatinya keselamatan untuk kita semua,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung dari tanggal 17 sampai 30 November 2025. Tujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dan taat dalam berlalu lintas, dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terus bertambah khususnya di wilayah Banyuwangi.
Adapun target operasi pelanggaran pada Operasi Zebra Semeru 2025 diantaranya, berkendara tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety belt, bermain ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan obat terlarang, serta balap liar di jalan raya.
Selain itu, pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, berboncengan 3 orang, berkendara di bawah umur, melanggar aturan berlalu lintas dan marka jalan, dan berkendara melebihi batas kecepatan juga menjadi poin dalam operasi zebra semeru 2025. [alr/aje]
-

Ratusan Ribu Batang Rokok dan Minuman Keras Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi
Banyuwangi (beritajatim.com) – Kantor Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan puluhan ribu liter minuman keras ilegal, Selasa (25/11/2025). Pemusnahan barang bukti yang berhasil dilakukan diperkirakan bernilai mencapai Rp1,6 miliar.
Sebagian rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Banyuwangi. Sementara mayoritas lainnya dibakar di tempat pembuangan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan beberapa waktu terakhir. Jumlah barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 352.663 batang.
Sementara miras ilegal yang dimusnahkan berjumlah 10.152 liter. Sama seperti rokok ilegal, pemusnahan miras juga dilakukan dengan dua cara. Sebagian dituangkan pada wadah berisi pasir di halaman Kantor Bea Cukai. Sementara sisanya dibuang di tempat pembuangan.
“Barang bukti yang kami musnahkan adalah barang yang menjadi milik negara dan telah disetujui pemusnahannya oleh Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Jatim dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember,” kata Kepala Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi.
Latif menjelaskan, jumlah barang bukti rokok dan miras ilegal yang disita oleh Bea Cukai Banyuwangi meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang ia miliki, peningkatan itu mencapai 150 persen.
Di satu sisi, peredaran rokok dan miras ilegal juga makin beragam modusnya. Modus-mudus yang digunakan oleh para pelakunya, antara lain, memanfaatkan jasa sales dengan memberi iming-iming harga murah.
Ada juga modus lain yang memanfaatkan distribusi perdagangan antarpulau. “Peningkatan tersebut juga cerminan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi stakeholder yang ada di sini. Baik itu instansi, institusi, lembaga yang saling mendukung dalam pemberantasan barang ilegal,” katanya.
Latif juga menyebut, kesadaran masyarakat untuk melapor saat menemui peredaran barang tanpa cukai di pasaran juga meningkat. Hal itu dibuktikan dengan beberapa pengungkapan kasus peredaran rokok atau miras ilegal yang informasi awalnya berasal dari masyarakat.
“Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat agar aktif memerangi barang tanpa cukai. Salah satunya caranya dengan malapor ke petugas berwajib jika menemui hal tersebut,” ujar dia. [alr/suf]
-

Banyuwangi Tuan Rumah Rakerda Perpamsi Jatim, Bupati Ipuk Ajak Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Air
Banyuwangi (beritajatim.com) – Banyuwangi menjadi tuan rumah rapat kerja daerah (Rakerda) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Timur yang dihadiri para direktur utama perusahaan umum daerah air minum dari 38 kabupaten dan kota se Jawa Timur. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan pelayanan air minum hingga upaya menjaga keberlanjutan sumber air di masing-masing daerah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi antardaerah demi meningkatkan pelayanan air bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa air merupakan sektor vital yang memengaruhi kualitas hidup warga.
“Air memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Air juga menentukan derajat kesehatan sebuah daerah. Untuk itu, perlunya kita semua terus berpikir dan berinovasi bagaimana meningkatkan pelayanan dan kualitas pengolahan air yang didistribusikak ke warga,” kata Ipuk.
Rakerda tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perpamsi Rino Indira Gusniawan, Ketua Dewan Pengurus Daerah Perpamsi Jawa Timur Samsul Hadi, serta Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Banyuwangi Abdurrahman. Dalam kesempatan tersebut, Ipuk menekankan pentingnya pertukaran inovasi, penyusunan solusi bersama, dan komitmen menjaga sumber air sebagai langkah kunci dalam menghadirkan pelayanan air yang semakin berkualitas.
“Juga perlu kita tekankan bersama bahwa pelayanan air bukan sekedar bisnis, tapi bagaimana pula kita semua tetap menjaga agar ketersediaan sumber air di daerah. Karenanya upaya untuk merawat dan menjaga sumber air daerah wajib untuk dilakukan,” pinta Ipuk.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Perpamsi Jawa Timur Samsul Hadi menjelaskan bahwa Rakerda ini diselenggarakan untuk menyusun program kerja tahun 2026, termasuk peningkatan indikator kinerja bagi seluruh perusahaan daerah air minum di Jawa Timur.
“Kami akan menyepakati program kerja bersama khususnya untuk meningkatkan capaian kinerja perusahaan daerah air minum di Jawa Timur,” ujarnya.
Samsul Hadi juga memberikan apresiasi khusus kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Banyuwangi yang selama lima tahun terakhir ditetapkan sebagai perusahaan air minum berkinerja terbaik di Indonesia.
“Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Banyuwangi menjadi inspirasi bagi perusahaan daerah air minum lainnya di Jawa Timur untuk melaksanakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. [alr/beq]



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422798/original/096709800_1764044902-Padang_Sumbar.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)