Ada Hadiah untuk Warga Banyumas yang Taat Bayar PBB, Apa Saja?
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini bertujuan untuk memberikan beragam hadiah menarik sebagai bentuk penghargaan kepada warga yang berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menjelaskan bahwa pemberian hadiah ini juga dimaksudkan untuk mendorong lebih banyak warga agar termotivasi membayar PBB tepat waktu.
“Saya yakin, hadiah ini bukan semata-mata soal materi. Ini adalah simbol penghargaan dan motivasi agar budaya taat pajak semakin mengakar,” kata Lintarti kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Lintarti menambahkan bahwa PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dana yang diperoleh dari pajak ini sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Jalan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang dibangun, sekolah yang direnovasi, hingga layanan publik yang terus ditingkatkan semuanya tidak lepas dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa kesempatan untuk mengikuti undian hadiah hanya diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan maupun denda, terhitung dari tahun 1994 hingga 30 September 2025.
“Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) para wajib pajak yang memenuhi syarat,” kata Eko.
Proses pengundian rencananya akan digelar pada awal Oktober secara elektronik oleh pejabat daerah, tamu undangan, dan perwakilan dari masing-masing kecamatan.
Seluruh proses pengundian akan dituangkan dalam berita acara serta akta notaris. “Hadiah utama berupa 7 unit sepeda motor. Selain itu, tersedia juga 14 unit televisi, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es,” ujar Eko.
Dengan program ini, Pemkab Banyumas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Banyumas
-
/data/photo/2025/09/12/68c3a10489a22.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Hadiah untuk Warga Banyumas yang Taat Bayar PBB, Apa Saja? Regional 12 September 2025
-
/data/photo/2025/09/08/68bec8312eba2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester Regional 8 September 2025
Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester
Tim Redaksi
PURWOKERTO, KOMPAS.com –
Salah seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed yang dilakukan sejak April lalu.
“Kesimpulan satgas memang ada pelanggaran terkait kekerasan seksual,” ungkap Ketua Satgas PPKS Unsoed saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung rektorat, Senin (8/9/2025) sore.
Triwur tidak menyebutkan secara spesifik jenis kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar tersebut.
Namun, dia mengingatkan, dalam Peraturan Rektor Unsoed, terdapat 25 jenis kekerasan seksual yang diatur secara rinci.
Triwur mengatakan, tim pemeriksa yang dibentuk rektor dan Satgas PPKS telah menyerahkan hasil pemeriksaan itu ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Dalam konteks terlapor sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) maka yang akan memberikan sanksi adalah Kemendiktisaintek,” jelas Triwur.
Selain itu, lanjut Triwur, guru besar tersebut juga melanggar kode etik.
Oleh karena itu, yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan tri dharma perguruan tinggi selama dua semester.
“Saya sudah bertemu Pak Rektor tadi pagi, menegaskan bahwa tidak hanya kekerasan seksual yang dilanggar, tapi kode etik sehingga Pak Rektor memberikan sanksi membebastugaskan tri dharma selama dua semester,” kata Triwur.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Unsoed Purwokerto kembali berunjuk rasa terkait dugaan kekerasan seksual oleh guru besar terhadap mahasiswi, Senin (8/9/2025) sore.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unsoed ini awalnya melakukan orasi sambil membawa sejumlah spanduk berisi protes di depan gedung rektorat.
Mereka menuntut rektor untuk menemui massa dan memberikan penjelasan terkait rekomendasi maupun sanksi yang diberikan kepada guru besar terduga pelaku kekerasan seksual.
Massa juga meminta tim pemeriksa yang dibentuk rektor, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), dan seluruh dekanat hadir di gedung rektorat.
Namun, rektor tidak berada di tempat, sehingga massa memaksa masuk.
Mereka kemudian memasang sejumlah spanduk di area lantai 1 gedung rektorat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/31/68b445acb70ab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis Regional 31 Agustus 2025
ASN Pemkab Banyumas Diminta Tak Pakai Seragam Dinas Imbas Demo Anarkistis
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas diminta tidak mengenakan pakaian dinas beserta atributnya mulai Senin (1/9/2025).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, sebagai langkah antisipasi terhadap situasi keamanan usai demonstrasi anarkis pada Sabtu (30/8/2025).
“Ada arahan dari pemerintah provinsi, kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Sifatnya imbauan bukan instruksi,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (31/8/2025) malam.
Sebagai gantinya, ASN maupun non-ASN diminta mengenakan batik, lurik, atau kemeja. Pakaian berbahan jeans dilarang dipakai. Aturan ini berlaku sampai kondisi dinyatakan kondusif.
Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN dan non-ASN yang bertugas di perangkat daerah bidang ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta perhubungan.
Selain pakaian, penggunaan kendaraan dinas juga diatur lebih ketat. ASN diminta mengemudikan kendaraan dinas dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.
Kericuhan terjadi saat demonstrasi di sekitar Alun-alun Purwokerto pada Sabtu (30/8/2025). Sejumlah fasilitas di kompleks kantor Pemkab sekaligus kantor bupati menjadi sasaran amuk massa.
Massa merobohkan pintu gerbang dan melempari area kantor menggunakan benda keras. Akibatnya, ruang Bagian Prokompim dan press room rusak parah. Tembok perkantoran dicorat-coret menggunakan cat semprot, sementara sejumlah fasilitas di alun-alun juga ikut dirusak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DPRD Jateng: Tantangan jurnalis di era digital makin kompleks
jurnalis saat ini dituntut tidak hanya menghasilkan konten yang menarik, juga tetap berpegang pada objektivitas, kode etik, serta tanggung jawab publik. Tantangan di era digital bukan hanya soal algoritma media sosial dan persaingan konten, juga damp
Purwokerto (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Setya Ari Nugraha menilai tantangan jurnalis di era digital makin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat.
“Media dan jurnalis adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan. Kolaborasi dan kerja sama yang baik harus terus dijaga, terlebih tantangan era digital semakin kompleks,” katanya dalam diskusi kelompok terpumpun bertema bertema “Jurnalis di Era Digital: Antara Konten, Cuan, dan Tantangan Digital” yang selenggarakan oleh DPRD Jateng dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Minggu.
Oleh karena itu, kata dia, kegiatan diskusi tersebut menjadi ruang penting bagi insan pers untuk memperkuat peran dan eksistensinya di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.
Menurut dia, jurnalis saat ini dituntut tidak hanya menghasilkan konten yang menarik, juga tetap berpegang pada objektivitas, kode etik, serta tanggung jawab publik. Tantangan di era digital bukan hanya soal algoritma media sosial dan persaingan konten, juga dampak polarisasi informasi yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
“Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para jurnalis yang terus menjaga profesionalisme sekaligus menyuarakan isu-isu strategis di Jawa Tengah, khususnya di wilayah selatan yang masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan dan kemiskinan,” kata Setya Ari.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Banyumas Lilik Darmawan mengharapkan diskusi tersebut dapat memperkuat kapasitas jurnalis lokal agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman.
“Jurnalisme tetap relevan di era digital, meskipun mengalami transformasi. Tantangannya adalah bagaimana menjaga kredibilitas, menguasai multimedia, hingga membangun kedekatan dengan audiens,” katanya.
Diskusi yang melibatkan anggota PWI Kabupaten Banyumas dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Banyumas Raya itu juga menghadirkan narasumber lain, yakni Selastio Fadli selaku Pendiri dan Direktur Lintang Academy –sebuah lembaga yang pendidikan di Kabupaten Banyumas, yang mengajarkan teknologi informatika secara gratis kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Fadli menjelaskan berbagai perkembangan teknologi informatika maupun penggunaan akal imitasi (Artificial Intelligence/AI) yang dinilai sebagai salah satu tantangan tersendiri bagi media daring.
Menurut dia, akal imitasi menjadikan masyarakat malas membaca berita langsung dari sumbernya karena cukup memerintahkan aplikasi AI untuk mencarikan berita yang diinginkan tanpa harus membuka laman media daring dan selanjutnya diperdengarkan.
Dengan demikian, kata dia, penggunaan AI tidak akan menambah jumlah kunjungan pembaca media daring. “Bagi teman-teman jurnalis yang ingin mempelajari teknologi informatika, kami siap membantu,” kata Fadli.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Bupati Banyumas: Pasar modal jadi solusi alternatif permodalan UMKM
Purwokerto (ANTARA) – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Jawa Tengah, untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan, guna menjawab tantangan keterbatasan permodalan yang masih menjadi kendala utama.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Tantangan terbesar yang dihadapi pelaku usaha adalah terkait permodalan. Produk jasanya sebenarnya sudah bagus dan potensial berkembang, tetapi terhambat keterbatasan akses pembiayaan,” katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pasar Modal Sebagai Alternatif Pendanaan Perusahaan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu siang.
Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 200 pengusaha serta pelaku UMKM dari Banyumas dan Purbalingga, dia mengatakan pasar modal dapat menjadi solusi, namun pemanfaatannya masih belum optimal di daerah karena keterbatasan pemahaman dan keberanian untuk mencoba.
Oleh karena itu, dia mengharapkan sosialisasi pemanfaatan pasar modal tersebut dapat membuka wawasan baru bagi pelaku usaha.
“Dengan memanfaatkan pasar modal, perusahaan tidak hanya memperoleh pendanaan lebih luas, tetapi juga meningkatkan tata kelola, transparansi, serta daya saing,” katanya menegaskan.
Ia pun mengajak peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut dia, dengan kerja sama semua pihak UMKM akan semakin kuat, ekonomi daerah berkembang, dan memberi kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.
“Pesan saya, pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada peserta saja, melainkan dapat ditularkan kepada rekan kerja, mitra bisnis, maupun lingkungan sekitar,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Purwokerto Haramain Billady mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu yang digelar sepanjang tahun.
Menurut dia, pasar modal menjadi salah satu sarana alternatif pembiayaan, khususnya melalui layanan urun dana atau securities crowdfunding yang memanfaatkan teknologi digital untuk mempertemukan pemodal dengan pelaku usaha.
“Layanan urun dana ini bisa menjadi alternatif penggalangan modal selain melalui bank atau lembaga pembiayaan. Dengan platform digital, pengusaha dapat memperoleh pendanaan yang lebih mudah dan transparan,” katanya.
Ia menilai Banyumas memiliki potensi besar dari sisi jumlah pelaku usaha sehingga pasar modal patut dikembangkan.
Dengan pembiayaan alternatif, kata dia, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus melakukan ekspansi bisnis secara terukur.
“Tujuan akhirnya tentu saja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. OJK tidak hanya mengawasi sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen, tetapi juga berupaya memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurut dia, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan karena berdasarkan survei OJK, tingkat literasi keuangan baru mencapai 66 persen, sementara tingkat inklusi sudah 80 persen.
“Artinya, masyarakat lebih banyak menggunakan produk keuangan dibanding pemahamannya. Harapan kami, melalui edukasi seperti ini masyarakat semakin paham manfaat, risiko, maupun keuntungan dari produk pasar modal maupun produk keuangan lainnya,” kata Haramain.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur TPAKD Kabupaten Banyumas, Direktorat Pasar Modal OJK, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta, dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi. ANTARA/Sumarwoto
Pakar: Pembentukan Kementerian Haji tingkatkan pengelolaan ibadah haji
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:04 WIBElshinta.com – Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai rencana pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah yang mendesak untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
“Kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia cukup besar sehingga perlu manajemen khusus. Tidak mudah untuk memobilisasi dan mengelola jumlah jamaah haji yang besar,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, pembentukan kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah tersebut bisa menjadi solusi untuk mengatasi isu-isu yang sering terjadi, seperti masa tunggu calon haji yang bisa mencapai 50 tahun hingga praktik-praktik penyalahgunaan visa dan kuota.
Selama ini, kata dia, pengelolaan haji menjadi bagian dari Kementerian Agama yang ruang lingkupnya terlalu besar, sehingga banyak penyimpangan yang tidak terdeteksi atau tidak termonitor dengan baik.
“Dengan adanya Kementerian Haji, pengelolaan haji bisa lebih profesional dan jauh dari praktik-praktik korupsi, sehingga penanganannya jadi lebih fokus,” katanya menegaskan.
Ia mengatakan ibadah haji merupakan impian dan cita-cita hampir setiap umat Islam di Indonesia, sehingga semangat beragama itu harus dijaga dan difasilitasi dengan baik oleh pemerintah.
Selain haji, dia juga menekankan pentingnya penataan ibadah umrah yang jumlah jamaahnya terus meningkat setiap bulan.
“Bahkan saat sekarang, umrah bukan lagi hanya sekadar ibadah, juga dibarengi dengan wisata religi. Itu bagus sekali, daripada berwisata ke tempat yang tidak punya nilai-nilai spiritual, lebih baik ke Tanah Suci,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraan umrah juga harus ditata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah melalui Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang akan segera dibentuk.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus memastikan biro-biro perjalanan umrah senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
“Dengan adanya Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia,” kata Prof Slamet.
Komisi VII DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang rencananya dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (26/8). RUU tersebut mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian.
Dalam pemberitaan ANTARA, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengatakan pembentukan Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus direalisasikan paling lambat 30 hari sejak undang-undang berlaku.
“Alhamdulillah usulan tersebut kini telah disetujui dan disepakati bersama baik oleh DPR maupun Pemerintah. Sekarang RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata HNW di Jakarta (26/8).
Sumber : Antara


/data/photo/2025/08/26/68ad4c8beb8eb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
