kab/kota: Banyumas

  • Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Liputan6.com, Banjarbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan melepas ekspor belut sawah hidup ke Tiongkok. Ekspor ini dilakukan oleh CV Tiga A, dengan PT Suryagita Nusaraya selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

    Pelepasan ekspor ini berlangsung di Landasan Ulin Utara Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diselenggarakan bersama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Banjarmasin.

    Kepala Bea Cukai Kalbagsel mengatakan Dwijo Muryono menyebut jika ekspor ini sejalan dengan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, memiliki peran nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan.

    “Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini terdiri dari 2.016 kilogram dalam kemasan 72 boks belut dengan nilai devisa ekspor sebesar USD 9.678,8 berhasil diekspor ke negara tujuan Tiongkok, realisasi ekspor ini diharapkan menjadi pendorong bagi pelaku UMKM lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas ekspor dan bersaing di pasar internasional,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

    Dwijo Muryono menekankan, pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat dapat memberikan dampak positif bagi industri, termasuk industri perikanan di Kalimantan. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas pencapaian CV Tiga A dan mengharapkan kegiatan ekspor ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Selatan.

    “Kalsel memiliki potensi besar untuk komoditas perikanan, dan kami berharap ekspor belut ini akan semakin mendorong peningkatan ekspor produk perikanan dari Kalsel,” lanjutnya.

    CV Tiga A yang berpusat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan salah satu perusahaan supplier seafood segar yang mengekspor berbagai jenis ikan, kepiting, dan hasil laut lainnya. CV Tiga A telah melakukan ekspor ke berbagai negara tujuan di antaranya Singapura, Kuala Lumpur, Hongkong, Jeddah, Dubai, dan China untuk memenuhi kebutuhan seafood dalam skala kecil maupun skala besar.

    Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini juga dilakukan bersama Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Sulkan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah Kusumawardhani, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin R. Teddy Laksmana, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banjarmasin Erwin A.M. Dabukke.

    Di kesempatan ini pula, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Erwin A.M. Dabukke menyampaikan harapannya kepada CV Tiga A untuk dapat menjadi sumber inspirasi dan pendorong semangat bagi pelaku usaha lainnya untuk mengikuti jejak CV Tiga A dalam melakukan ekspor.

    “Melalui ekspor ini, kami berharap dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha lainnya untuk memperluas jangkauan pasar mereka ke dunia internasional, kami percaya dengan semangat inovasi dan kerja keras, pelaku usaha Indonesia bisa bersaing di pasar global dan turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara,” ujarnya.

    Sementara itu, Faisal, perwakilan dari CV Tiga A menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Bea dan Cukai dalam proses ekspor perusahaan mereka. Dukungan tersebut sangat krusial bagi kelancaran ekspor dan telah membuka berbagai peluang bisnis internasional.

    “Fasilitas yang diberikan memungkinkan kami untuk berkembang lebih pesat dan memenuhi permintaan pasar global yang terus berkembang,” ujar Faisal.

    Ini juga menegaskan komitmen Bea dan Cukai dalam mendukung para pelaku usaha, khususnya sektor perikanan, untuk dapat bersaing dan menembus pasar internasional. Melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, Bea dan Cukai akan terus menggalakkan potensi ekspor produk perikanan Indonesia guna memberikan kontribusi nyata pada kemajuan perekonomian nasional.

    Beroperasi akhir Tahun, Ini Keunikan Jalan Bung Karno Purwokerto, Banyumas

  • Menjelajah Bir Tawil, Tanah Tak Bertuan di Antara Mesir dan Sudan

    Menjelajah Bir Tawil, Tanah Tak Bertuan di Antara Mesir dan Sudan

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sengketa perbatasan antara Mesir dan Sudan menciptakan fenomena unik berupa wilayah tanpa kepemilikan negara. Bir Tawil, sebuah wilayah seluas 2.060 kilometer persegi, menjadi satu-satunya daratan di luar Antartika yang tidak berada di bawah yurisdiksi negara manapun.

    Wilayah gurun yang terletak di perbatasan Mesir-Sudan ini memiliki status terra nullius akibat perbedaan klaim dalam sengketa Segitiga Hala’ib. Kedua negara lebih memilih memperebutkan Segitiga Hala’ib yang bernilai strategis, sehingga mengabaikan Bir Tawil.

    Mengutip dari berbagai sumber, kondisi geografis Bir Tawil berupa dataran tandus dan perbukitan berbatu dengan ketinggian mencapai 459 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini terbentang di sebelah selatan Mesir dan sebelah utara Sudan.

    Kompleksitas status Bir Tawil berakar dari kebijakan kolonial Britania yang menetapkan dua garis perbatasan berbeda. Perbatasan tahun 1899 menempatkan Segitiga Hala’ib di bawah Sudan dan Bir Tawil di bawah Mesir.

    Sementara perbatasan 1902 memberikan Segitiga Hala’ib kepada Mesir dan Bir Tawil kepada Sudan. Segitiga Hala’ib yang memiliki luas 20.580 kilometer persegi menjadi rebutan karena berbatasan dengan Laut Merah dan kaya sumber daya alam.

    Mesir menggunakan perbatasan 1902 untuk mengklaim wilayah ini, sedangkan Sudan berpegang pada perbatasan 1899. Akibat fokus kedua negara pada Segitiga Hala’ib, Bir Tawil menjadi wilayah yang tidak diklaim.

    Mesir yang menggunakan perbatasan 1902 secara tidak langsung melepaskan hak atas Bir Tawil. Begitu pula Sudan yang berpegang pada perbatasan 1899 tidak dapat mengklaim wilayah tersebut.

    Ketiadaan infrastruktur permanen dan sumber daya alam menjadikan Bir Tawil kurang menarik untuk dikembangkan. Kondisi geografis berupa gurun dan perbukitan berbatu yang gersang, ditambah iklim ekstrem, membuat wilayah ini tidak cocok untuk permukiman.

    Meski beberapa kelompok pernah mencoba mendirikan kerajaan atau negara kecil di Bir Tawil, upaya tersebut tidak mendapat pengakuan internasional. Status wilayah ini tetap sebagai terra nullius hingga saat ini.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

     

    Siswa di Pegunungan Banyumas Gunakan Radio HT untuk Belajar Jarak Jauh

  • UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:38 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Demak pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Demak 2025.

    Hasilnya, UMK Demak 2025 ditetapkan sebesar menjadi Rp 2.940.716 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dengan nominal tersebut, Demak yang dikenal sebagai kawasan industri menjadi daerah dengan UMK tertinggi nomor 2 se-Jawa Tengah (Jateng) setelah Kota Semarang.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Demak 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 179.480‬.

    Sebelumnya, UMK Demak 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.761.236.

    Perlu diketahui, UMK Demak 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Demak selama 5 tahun terakhir:

    UMK Demak 2025: Rp 2.940.716 

    UMK Demak 2024: Rp 2.761.236

    UMK Demak 2023: Rp 2.680.421

    UMK Demak 2022: Rp 2.513.005

    UMK Demak 2021: Rp 2.511. 526 

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Demak, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:18 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 22 Desember 2024 17:26 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Solo atau Surakarta pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Solo 2025.

    Hasilnya, UMK Solo 2025 naik menjadi Rp 2.416.560.

    UMK Solo 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Nominal UMK Solo 2025 masih berada di bawah UMK Karanganyar 2025 yang menjadi daerah dengan UMK tertinggi se-Solo Raya.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Solo 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 147.490‬.

    Sebelumnya, UMK Solo 2024 sebesar Rp 2.269.070.

    Perlu diketahui, UMK Solo 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Solo selama 5 tahun terakhir:

    UMK Solo 2025: Rp 2.416.560
    UMK Solo 2024: Rp 2.269.070
    UMK Solo 2023: Rp 2.174.169
    UMK Solo 2022: Rp 2.035.720
    UMK Solo 2021: Rp 2.013.810

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Solo, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:00 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batang pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Batang 2025.

    Hasilnya, UMK Batang 2025 naik menjadi Rp 2.534.383.

    Nominal UMK Batang 2025 masih berada di bawah UMK Jepara dan Kota Pekalongan, meskipun tetap berada di 10 besar UMK tertinggi.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Batang 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 154.681‬.

    Sebelumnya, UMK Batang 2024 sebesar Rp 2.379.702.

    Perlu diketahui, UMK Batang 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Batang 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Batang selama 5 tahun terakhir:

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Batang, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Manfaat Susu Sebagai Pelengkap Makan Bergizi Gratis

    Manfaat Susu Sebagai Pelengkap Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan dijalankan Badan Gizi Nasional mulai 2025. Salah satu menu pendamping yang didorong yakni susu sebagai sumber protein.

    Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Iwan Syahril mengatakan gerakan minum susu merupakan program mendasar dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

    “Kabupaten Banyumas melakukan dengan baik uji coba program ini dan kami ingin memahami apa yang dirasakan di lapangan. Harapannya, hasil belajar ini dapat menyempurnakan program agar bisa lebih siap di kala menjadi program nasional,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/12/2024).

    Iwan menyebut tujuan program makan bergizi dan susu gratis adalah agar kesehatan generasi masa depan bisa lebih baik daripada saat ini. Gerakan ini didorong agar dilakukan juga di tingkat nasional.

    “Kita perlu bergotong-royong sesuai peran masing-masing dengan bersungguh-sungguh. Generasi yang kini berada di ruang kelas yang harus kita rawat dan kita jaga, bibit yang sedang tumbuh mekar sehingga semakin baik, buahnya baik dan unggul kualitas sehingga membawa dampak di masyarakat. Bagaimana mewujudkannya, salah satunya melalui makan bergizi dan minum susu,” imbuhnya.

    Kabupaten Banyumas terpilih menjadi lokasi awal program gerakan minum susu bagi murid sekolah dasar karena keberadaan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden yang memiliki peternakan sapi perah.

    Kepala BBPTUHPT Baturraden, Banyumas, Sintong Hutasoit menyampaikan bahwa gerakan minum susu sudah dilakukan dengan frekuensi satu kali dalam seminggu selama Agustus-September 2024, lalu Oktober 2024 mulai dua kali seminggu dan November 2024 menjadi setiap hari (5 kali dalam seminggu).

    Sejauh ini, menurut Sintong, sudah ada 36 SD dan MI baik negeri maupun swasta yang mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis dan Gerakan Minum Susu, dengan lebih dari 5.100 sasaran baik peserta didik maupun tenaga pendidik.

    Program Makan Bergizi Gratis yang dimulai sejak September 2024 disebut sebagai dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Mitra Pembangunan Direktorat Pembibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Kerja sama ini melibatkan katering yang menyediakan makanan setiap harinya.

    “Program Makanan Bergizi Gratis diberikan sekali dalam seminggu dengan penjadwalan yang sudah ditentukan,” tambah Sintong.

    Manfaat yang terlihat selama program tersebut berjalan yakni murid-murid diklaim semakin bersemangat datang ke sekolah.

    “Saat ini terlihat para murid semakin semangat datang ke sekolah, berdoa sebelum memulai makan dan minum, serta jangka panjangnya dapat lebih fokus belajar dan mendukung pertumbuhan badan, belajar lebih menyenangkan,” terang Marsini, Kepala SD Dawuhan.

    (aid/kil)

  • Libur Nataru, 85 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia di Daop 5 Purwokerto

    Libur Nataru, 85 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia di Daop 5 Purwokerto

    Banyumas, Beritasatu.com – Tiket kereta api (KA) untuk keberangkatan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) masih tersedia. Masa angkutan Nataru diperkirakan akan berlangsung selama 18 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

    Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih mengungkapkan, hingga hari kedua operasional angkutan Nataru 2024/2025, KAI Daop 5 Purwokerto telah memberangkatkan 11.365 penumpang. Sementara itu, sebanyak 13.666 pelanggan tiba di stasiun-stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto.

    “Saat ini masih ada (tiket kereta untuk) 85.343 tempat duduk yang tersedia untuk angkutan Nataru dari wilayah Daop 5 Purwokerto. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan, baik mudik maupun kembali, dengan segera memesan tiket kereta api melalui aplikasi resmi KAI, yaitu Access by KAI, atau melalui kanal eksternal yang telah bekerja sama dengan KAI,” kata Feni pada Jumat (20/12/2024).

    Namun demikian, Feni mengingatkan, angka ketersediaan tiket kereta di Daop 5 Purwokerto ini terus berubah seiring berjalannya waktu. Pihaknya menyarankan, agar calon penumpang untuk terus memantau ketersediaan tiket.

    “Angka-angka ini bersifat dinamis karena pembelian tiket terus berlangsung hingga menjelang keberangkatan kereta api terakhir pada tengah malam nanti. Oleh karena itu, calon penumpang disarankan untuk terus memantau ketersediaan tiket melalui aplikasi atau website,” ujar Feni.

    Lebih lanjut, Feni menyebutkan tiga tujuan paling populer dari wilayah Daop 5 Purwokerto adalah Pasar Senen Jakarta, Yogyakarta, dan Kiaracondong Bandung.

    “Tiga kereta api dengan tingkat okupansi tertinggi adalah KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Wijayakusuma (Cilacap-Ketapang), dan KA Malioboro Ekspres (Purwokerto-Malang),” tambahnya.

    Selain itu, saat momen libur Nataru masyarakat juga diingatkan untuk mengatur waktu keberangkatan kereta api, terutama waktu dari rumah menuju stasiun, agar dapat berangkat tepat waktu dan tidak ketinggalan kereta.

  • 7 Sambal ini Cocok untuk Temani Sepiring Sei

    7 Sambal ini Cocok untuk Temani Sepiring Sei

    4. Sambal Kecombrang

    Sesuai namanya, sambal kecombrang dibuat dari bahan dasar kecombrang atau honje. Ini merupakan sejenis tumbuhan rempah yang bunganya kerap digunakan sebagai bahan masakan, salah satunya pecel khas Banyumas.

    Sambal kecombrang memiliki rasa yang unik, yakni perpaduan antara rasa asam khas lemon dan pedas hangat seperti jahe.

    5. Sambal Lu’at

    Sambal luat merupakan sambal tradisional dari NTT. Sambal ini memiliki rasa pedas dan asam dengan aroma yang kuat.

    Rasa asam tersebut berasal dari jeruk nipis. Adapun sensasi segar yang ditawarkan sambal ini berasal dari daun ketumbar atau kemangi, irisan tomat, dan bawang merah.

    6. Sambal Matah

    Sambal matah adalah sambal khas Pulau Bali. Sesuai namanya, matah yang berarti mentah, sambal ini dibuat dari bahan-bahan mentah, seperti bawang merah, cabai, serai, daun jeruk, terasi, daun limau, dan siraman minyak panas.

    Berbeda dengan sambal pada umumnya yang diuleg, sambal matah merupakan sambal tanpa digerus. Sambal matah dibuat dari bahan mentah dan diiris tipis.

    7. Sambal Roa

    Sambal roa berasal dari ikan roa yang dihaluskan. Sambal ini biasanya dijadikan cocolan pisang goroho khas Manado. Ternyata, sambal roa juga cocok dijadikan pendamping untuk menikmati se’i.

     

    Penulis: Resla

  • Polisi Kantongi Identitas Perampok Toko Emas di Banyumas, Kerugian Rp 153 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Desember 2024

    Polisi Kantongi Identitas Perampok Toko Emas di Banyumas, Kerugian Rp 153 Juta Regional 20 Desember 2024

    Polisi Kantongi Identitas Perampok Toko Emas di Banyumas, Kerugian Rp 153 Juta
    Tim Redaksi
    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Jajaran kepolisian setempat sedang memburu seorang pria yang merampok toko emas di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten
    Banyumas
    , Jawa Tengah.
    Perampokan terjadi pada Kamis (19/12/2024), di mana pelaku berhasil membawa kabur 26 kalung emas dengan total berat 279 gram, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 153 juta.
    Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.
    “Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Kami sedang melakukan pengejaran,” kata Ari saat ditemui di Mapolresta, Jumat (20/12/2024).


    KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Lokasi perampokan di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024).
    Ari menambahkan, ciri-ciri pelaku diketahui melalui rekaman CCTV yang ada di toko dan sekitarnya.
    “Kami sudah memeriksa saksi-saksi pemilik toko, karyawan, dan warga sekitar. Kemarin kami sisir CCTV yang ada di sekitar lokasi dan (jalan) arah larinya pelaku,” ungkap dia.
    Terkait dengan jenis senjata yang digunakan oleh pelaku, Ari belum dapat memberikan kepastian.
    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan gotri.
    “Pelaku sempat mengeluarkan senjata diduga
    airgun
    atau
    airsoft gun
    . Dari hasil olah TKP ditemukan gotri. Pelaku sempat menembak, tapi tidak mengenai,” kata Ari.
    Diberitakan sebelumnya, pelaku yang beraksi sendirian itu diduga menggunakan senjata api dan datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli, mengenakan jaket ojek online (ojol).
    Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemilih Ganda Warnai Pilkada Jateng: KPU Pastikan PSU Berjalan Lancar

    Pemilih Ganda Warnai Pilkada Jateng: KPU Pastikan PSU Berjalan Lancar

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Tengah berjalan lancar dan kondusif, meskipun diwarnai dua Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilakukan di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Pemalang akibat pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

    Komisioner KPU Provinsi Jateng, Muhammad Machruz, menjelaskan PSU di Karanganyar disebabkan kelalaian petugas yang memberikan dua surat suara kepada satu pemilih. Sementara itu, di Pemalang, seorang pemilih menggunakan dua identitas untuk memberikan hak pilihnya.

    “Setelah ada rekomendasi dari Bawaslu, PSU digelar pada 3 November 2024 dengan pengamanan yang lebih intens. Meski demikian, pelaksanaan PSU tetap berjalan lancar,” ujar Machruz, Kamis (19/12/2024).

    Ia juga menyoroti rekapitulasi digital melalui aplikasi SIREKAP yang berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember. “Meski ada kebingungan di masyarakat terkait informasi dalam aplikasi, rekapitulasi tetap berjalan lancar,” tambahnya.

    Terkait jalur perseorangan, dua Paslon di Kabupaten Tegal dan Sukoharjo sempat mendaftar melalui jalur ini. Namun, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi administrasi dan faktual.

    Selain itu, terdapat tiga daerah dengan satu Paslon, yaitu Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. “Untuk daerah dengan empat Paslon hanya ada di Cilacap, sementara tujuh daerah memiliki tiga Paslon, sisanya dengan dua Paslon,” jelas Machruz.

    Kesimpulannya, pelaksanaan Pilkada serentak di Jateng berjalan lancar sesuai tahapan yang ditentukan, meski ada dinamika dalam prosesnya.