kab/kota: Banyumas

  • Polisi Belum Temukan Indikasi Sunardi Alami Gangguan Jiwa usai Bunuh Istri dan Penagih Utang – Halaman all

    Polisi Belum Temukan Indikasi Sunardi Alami Gangguan Jiwa usai Bunuh Istri dan Penagih Utang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi telah memeriksa Sunardi, seorang kuli bangunan yang membunuh penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dalam pemeriksaan, belum ditemukan adanya gangguan kejiwaan dari Sunardi sehingga tega melakukan aksi kejinya tersebut. 

    “Ya sejauh ini sih kita melihat semuanya kita periksa dari pemeriksaan kita ajak ngomong masih nyambung, jadi kita nilai dia secara jasmani rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada Tribunnnews.com, Jumat (7/2/2025).

    Meski begitu, Onkoseno mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa kejiwaan pelaku.

    Hal ini karena Sunardi sudah berencana membuang jasad Sri Pujayanti ke septic tank di mana jasad istrinya tersebut sudah berada di sana sejak 2022 silam.

    “Itu kan namanya suasana kebatinan dari si pelaku ya, itu mungkin bisa berubah-berubah seperti itu kadang ada penyesalannya kadang timbul lagi karena dorongan emosi,” ungkapnya.

    Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

    Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

    Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

    “Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

    Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

    Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

    “Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

    Jasad Istri Dalam Septic Tank 

    Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

    Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi. 

    “(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

    Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022. 

    Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

    Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban Almaidah yang dibunuh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (Tribunnews.com/Abdi Ryan Shakti)
     

  • 6 Fakta Sunardi Bunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Pak RT Kaget Lihat Jasad di Balik Kasur

    6 Fakta Sunardi Bunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Pak RT Kaget Lihat Jasad di Balik Kasur

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terungkap enam fakta aksi keji Sunardi (44) membunuh istrinya Almaidah (51) dan penagih utang Sri Pujayanti (22) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pembunuhan itu dilakukan di rumah Sunardi  di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Terungkapnya pembunuhan terhadap Almaidah didahului penemuan jasad penagih utang Sri Pujayanti.

    Sri Pujayanti dibunuh pada Senin (3/2/2025). Ketua RT setempat, Misan (48) menemukan jasad korban di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar.

    Penemuan jasad penagih utang itu menguak tabir kelam tragedi lainnya.

    Ternyata, Sunardi telah membunuh istrinya Almaidah pada awal November 2022.

    Jasad istrinya disembunyikan di dalam septic tank di rumah mereka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai pembunuh istri dan penagih utang di Bekasi itu:

    1. Pencarian Korban

    Ketua RT setempat, Misan (48), menceritakan detik-detik saat dia menangkap Sunardi.

    Pada Senin (3/2/2025) sekitar jam 01.00 dini hari, rumah Misan didatangi keluarga korban Sri Pujayanti dan perwakilan koperasi tempat debt collector wanita itu bekerja. 

    Mereka mencari keberadaan Sri Pujayanti yang belum kunjung pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi oleh keluarga dan pihak koperasi.

    Perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti menyampaikan kepada Misan bahwa karyawatinya itu sempat menagih utang kepada pelaku Sunardi, pada Minggu (2/2/2025) sore.

    Mengetahui hal tersebut, sang Ketua RT lantas mengajak keluarga korban dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah mertua Sunardi untuk mencari tahu keberadaan pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    Kata Ketua RT, mertua Sunardi membenarkan menantunya tersebut sempat mengunjungi kediamannya pada Minggu, sekira pukul 15.00 WIB.

    “Saya enggak berlama-lama di rumah mertuanya itu. Hanya ingin memberi kepastian kepada pihak koperasi bahwa si Mas (Sunardi) sempat ke rumah mertuanya,” kata Misan saat ditemui Tribunnews, pada Kamis (6/2/2025).

    Setelah mendapat informasi dari mertua Sunardi, Ketua RT kemudian langsung mengajak keluarga dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah Sunardi untuk menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.

    Di kediaman Sunardi Misan dan beberapa orang yang mencari keberadaan Sri Pujayanti berhasil bertemu langsung dengan Sunardi. 

    Saat itu, katanya, juga ada istri pertama atau istri siri Sunardi yang menyambut kedatangan mereka.

    Misan kemudian melakukan perbincangan dengan Sunardi dan menyampaikan niatnya menggeledah rumah pelaku pembunuhan itu.

    “Pas di sini (rumah Sunardi), saya tanya sama si Mas (Sunardi), ‘Mas saya bukannya enggak percaya sama si Mas ya. Biar Mas enggak terlalu ditekan oleh orang bank karena karyawannya hilang kontak titiknya di rumah Mas’,” kata Sunardi.

    2. Pak RT Temukan Jasad Korban

    Ketua RT Misan menemukan jasad korban. Awalnya, Sunardi mengizinkan Misan yang bersama keluarga korban dan perwakilan koperasi untuk masuk dan menggeledah rumahnya. 

    Namun, Sunardi meminta waktu sejenak untuk dia membangunkan istri sirinya yang disebutnya sedang tidur.

    Beberapa saat kemudian, Sunardi membolehkan mereka masuk ke bagian dalam rumah. 

    Ketua RT Misan berada paling depan, lalu ada Sunardi di samping kirinya dan di sebelah kanannya adalah perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti bekerja.

    Tanpa diduga, Misan menemukan ada sesosok jasad di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar. 

    Jasad tersebut adalah Sri Pujayanti yang ditemukan dalam posisi tengkurap.

    “Kan kehalangan kasur dan bantal. Langsung saya jatuhkan spring bed disenderin ke tembok, pas di bawahnya ada bocah lagi tengkurap,” ungkapnya.

    Sunardi seketika kabur menuju ke kebun di depan rumahnya.  Ketua RT mengaku sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.

    3. Pak RT Tangkap Sunardi

    Ketua RT Misan berhasil menangkap Sunardi yang kebingungan meloloskan diri karena jalan yang dilaluinya buntu. 

    Misan lantas membawanya ke satu di antara beberapa rumah warga di sana.

    Misan juga mengungkapkan, saat dia berhadapan dengan Sunardi, pelaku pembunuhan itu mengaku pasrah.

    “Jadi dia (Sunardi) sempat berontak, tapi langsung kedua tangannya saya kebelakangin. Saya buka kausnya untuk mengikat tangannya. Dia sempat bilang ‘udah  Pak RT, saya pasrah’,” tutur Misan.

    Sesampainya di rumah warga, Sunardi dibawa masuk ke dalam rumah dan dijaga beberapa warga yang berdatangan. 

    Sementara Ketua RT itu langsung menghubungi pihak kepolisian. Misan sendiri mengaku tidak tahu banyak soal peristiwa pembunuhan istri kedua sekaligus istri sah Sunardi, Almaidah.

    4. Sosok Sunardi

    Ketua RT Misan menyebut tidak ada kelakuan aneh yang dilakukan Sunardi di wilayahnya selama ini. 

    “Biasa-biasa saja sih. Ramah orangnya,” kata Misan.

    Keterangan Misan ini berbeda dengan keterangan beberapa tetangga di sekitar rumah Sunardi, yang menyebut pelaku pembunuhan itu orang yang tertutup.

    Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menyebut pelaku pembunuhan ganda tersebut jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

    Ia juga menyampaikan, Sunardi tinggal di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan itu bersama istri sirinya dan seorang putra kandungnya, Doni, yang kira-kira berusia 20 tahun.

    Katanya, sebelum menikah dengan Sunardi, istri pertama atau istri siri Sunardi merupakan seorang janda satu anak.  Anak tiri Sunardi itu saat ini disebut sudah menikah.

    Dari pernikahannya dengan Sunardi, istri siri pelaku pembunuhan itu dikaruniai seorang anak, yang diberi nama Doni.

    Selanjutnya, Sunardi kemudian menikah lagi dengan Almaidah, yang juga seorang janda dua anak. 

    Sedangkan, dari pernikahan secara sah tersebut, mereka belum dikaruniai momongan.

    “Dia pulang aja bisa seminggu sekali. Karena memang kerjanya kuli bangunan, bikin gypsum juga. Kalau ketemu pun enggak ada obrolan,” kata Santi.

    Senada dengan Santi, Euis, warga yang hanya berjarak sekira 50 meter dari kediaman Sunardi, menyebut tetangganya itu jarang terlibat dalam acara-acara yang digelar warga di lingkungan Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Namun demikian, menurutnya, istri siri Sunardi beberapa kali terlihat mengikuti pengajian di masjid dekat rumah mereka. “Memang enggak pernah ngobrol. Ketemu aja jarang. Kalau istrinya pernah ikut pengajian di masjid,” ucap Euis. 

    Sedangkan anak kandung Almaidah, Edi Rianto mengungkapkan Sunardi memiliki hobi berfoya-foya, berjudi, hingga mabuk.

    Edi menuturkan, Sunardi menikahi ibunya secara resmi pada tahun 2015.

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi, Kamis (6/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Edi sudah tak satu atap dengan Almaida, sehingga dia tidak mengetahui perjalanan rumah tangga ibunya.

    Pada tahun 2022, ia berusaha untuk bertemu dengan ibunya namun Sunardi beralasan Almaida tidak ada di rumah.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” tutur Edi.

    Kebiasaan buruk lain Sunardi, seperti berjudi dan mabuk itu membuat warga resah hingga mengeluh. “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” ujar Edi.

    Selain itu, Sunardi juga sering berbohong kepada anak dan istrinya perkara uang. Ia pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan alasan untuk berbisnis.

    Namun, uang yang didapat dari menggadaikan sertifikat tanah di sebuah bank tersebut ia gunakan untuk berjudi. “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ujarnya.

    4. Kronologi Bunuh Penagih Utang

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan kronologi pembunuhan penagih utang.

    Kasus pembunuhan itu bermula ketika korban yang bernama Sri Pujayanti (22) menagih cicilan koperasi di rumah pelaku.

    Korban datang ke rumah pelaku pada hari Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB.

    “Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    Namun saat ditagih utang, Sunardi tak kunjung membayarnya hingga korban terus menunggu.  

    Kesal karena korban terus menunggu, Sunardi tiba-tiba mencekik Sri menggunakan kerudung yang dipakainya. Setelah korban tak berdaya, pelaku kembali mencekik korban menggunakan kain dan membawanya ke dalam rumah.

    “Pelaku sempat pergi dengan motornya dan kembali lagi memindahkan korban ke dalam kamarnya,” kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    Di dalam rumah pelaku, korban dipindahkan ke kamar dan tubuhnya ditutupi spring bed.

    Saat itu, teman korban sempat mendatangi rumah Sunardi dan menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.

    Namun Sunardi menjawab bahwa Sri Pujayanti sudah pulang. Selanjutnya, sekira pukul 24.00 WIB keluarga Sri Pujayanti bersama warga dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Sunardi.

    Kedatangan mereka menanyakan kembali keberadaan Sri Pujayanti.

    Namun Sunardi tetap mengelak tidak tahu, dan memancing mereka yang datang untuk memeriksanya.

    “Saat itu pelaku terlihat gugup dan melarikan diri. Dari sana pelaku dapat ditangkap,” kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    Sunardi sendiri ternyata sempat berencana memasukkan jasad Sri Pujayanti ke dalam septic tank tempat ia mengubur istrinya, setelah ia membunuh penagih utang itu.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan rencana itu timbul karena Sunardi panik melihat korban tidak bernyawa.

    Sehingga, dia hendak membuang jasad korban di tempat ia membuang jasad istrinya bernama Almaidah.

    “Jadi dia panik dengan kejadian ini. Sebenernya dia juga pengen masukin korban S ini ke septic tank,” kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Namun, aksinya tersebut gagal lantaran saat itu kerabat korban mencari ke rumah pelaku karena tidak kunjung pulang. 

    5. Kronologi Bunuh Istri

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, pelaku merupakan kuli bangunan. Sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan panggilan dan kerap jarang berada di rumahnya.

    “Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang ke dua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas,” kata Mustofa kepada awak media pada Rabu (5/2/2025).

    Adapun awal mula pembunuhan istrinya, kata Mustopa, pelaku cemburu karena menduga korban berselingkuh.

    Karena hal itu keduanya cekcok hingga pelaku mencekik leher korban menggunakan jilbab.

    “Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini,” jelasnya.

    Akan tetapi pihaknya masih mendalami, apakah masih ada motif yang lain terkait kekayaan harta waris atau apa.

    “Sementara masih kita dalami motifnya, kalau untuk korban penagih hutang karena kesal ditagih terus,” imbuhnya.

    Pengakuan tersangka utang korban kurang lebih Rp 2.700.000, pelaku harus mengembalikan sekitar Rp 4.000.000.

    6. Ancaman Hukuman

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memaparkan, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

    Akibat perbuatannya, Sunardi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

    “Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” jelas Onkoseno. (Tribunnews.com/TribunBekasi)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Belum Temukan Indikasi Sunardi Alami Gangguan Jiwa usai Bunuh Istri dan Penagih Utang – Halaman all

    Sunardi Bunuh Penagih Utang dan Istri Pakai Cara yang Sama, Dijerat Menggunakan Jilbab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sunardi (44), kuli bangunan membunuh penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan cara yang sama.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kedua korban dibunuh dengan dicekik menggunakan jilbab.

    “Dia menjerat korban menggunakan jilbab,” kata Onkoseno kepada Tribunnnews.com, Jumat (7/2/2025).

    Bahkan, kata Onkoseno, Sunardi juga akan menggunakan cara yang sama untuk menghilangkan jejak yakni membuang korban ke dalam septic tank rumahnya.

    Namun, untuk korban penagih utang belum sempat dibuang ke septic tank rumahnya karena sudah ketahuan oleh warga.

    “Makannya si pelaku juga sempat menyatakan bahwa yang korban yang kedua ini, yang penagih utang ini dia ada rencana untuk menyembunyikan dengan cara yang sama karena caranya pun ngebunuh juga dengan cara yang sama,” ucapnya.

    Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

    Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

    Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

    “Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

    Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

    Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

    “Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

    Jasad Istri Dalam Septic Tank 

    Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

    Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi. 

    “(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

    Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022. 

    Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

    Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban Almaidah yang dibunuh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

  • 1
                    
                        Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK
                        Nasional

    1 Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK Nasional

    Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap dugaan siasat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    dan
    Harun Masiku
    untuk meloloskan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.
    Informasi ini diungkapkan Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas dalil dan permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025).
    Dalam persidangan itu, anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, menyebut lembaga antirasuah telah menerbitkan surat tugas penyelidikan tertutup sejak Desember 2019.
    Penyelidikan tertutup merupakan langkah yang ditempuh KPK untuk menggelar OTT.
    Pengumpulan data dan informasi dilakukan secara senyap hingga melakukan penyadapan.
    KPK mengendus Hasto dan Harun menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI 2019-2024 pergantian antar waktu (PAW) Dapil I Sumatra Selatan.
    Pada 8 Januari, tim penyelidik dan penyidik pun bergerak menangkap sejumlah pihak yang terlibat menyuap Wahyu Setiawan.
    Melalui operasi senyap itu, KPK berhasil menciduk kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di sebuah rumah makan di Sabang, Jakarta Pusat.
    Tim KPK juga menangkap Wahyu di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), eks anggota Bawaslu sekaligus kader PDI-P Agustiani Tio Fridelina di kediamannya, hingga sepupu Wahyu dan istrinya di Banyumas, Jawa Tengah.
    “Selanjutnya, termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan,” kata Kharisma di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.
    Namun, Hasto dan Harun Masiku lolos dari kejaran penyidik. Operasi senyap yang belum sempurna diumumkan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, melalui konferensi pers.
    “Padahal, termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” tutur Kharisma.
    KPK melakukan pengintaian untuk memburu Harun Masiku. Salah satunya melalui operasi penyadapan.
    Tim penyelidik dan penyidik KPK yang bekerja saat itu mengantongi petunjuk berisi percakapan Harun sebelum menghilang dan menjadi buron hingga sekarang.
    Kharisma mengatakan, sekitar pukul 19.54 WIB, KPK mendapati Harun dihubungi penjaga keamanan Rumah Aspirasi yang terletak di Jakarta Pusat, Nur Hasan.
    Ia ditengarai menjadi tangan panjang Hasto dalam memberikan arahan kepada Harun.
    “Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon (KPK),” kata Kharisma.
    Kharisma pun membacakan detail percakapan Hasan dan Harun melalui sambungan telepon.
    Hasan menjelaskan kepada Harun bahwa ia diminta oleh sosok yang disebut sebagai “Bapak” untuk merendam handphone miliknya di dalam air.
    Perintah ini disampaikan hingga beberapa kali karena Harun tampak tidak mengerti arahan tersebut.
    “Bapak, handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP,” kata Hasan.
    “Iya, oke, di mana disimpannya?” timpal Harun.
    “Direndam di air, Pak,” kata Hasan lagi.
    “Di mana?” tanya Harun.
    “Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja,” jawab Hasan.
    Harun akhirnya meminta Hasan membawa sepeda motor dan bertemu di satu tempat di kawasan Cut Meutia.
    Setelah itu, keberadaan Harun lenyap. Jejaknya samar dan tak kunjung berhasil ditangkap.
    “Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” tutur Kharisma.
    Dalam persidangan yang sama, pihak Tim Biro Hukum KPK lainnya mengungkapkan, Hasto dan Harun diduga kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk meloloskan diri.
    KPK menemukan petunjuk Harun dan Hasto sama-sama bergerak ke arah PTIK.
    “Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ujar Tim Biro Hukum KPK.
    Namun, ketika hendak meringkus keduanya di PTIK, Tim KPK dihalangi sejumlah orang yang diduga suruhan Hasto.
    Lima penyelidik dan penyidik ditangkap gerombolan orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan pada pukul 20.00 WIB.
    Hendy dan anak buahnya menggeledah petugas KPK tanpa prosedur. Mereka menginterogasi, mengintimidasi, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.
    Tidak hanya itu, alat komunikasi penyelidik dan penyidik KPK juga diambil paksa oleh gerombolan Hendy.
    “Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar Tim Biro Hukum KPK.
    Petugas KPK yang memburu Harun itu diinterogasi dan baru dilepas pada 04.55 WIB keesokan harinya.
    Gerombolan Hendy bahkan melakukan tes urine narkoba, namun hasilnya negatif.
    “Baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon (KPK),” tutur Tim Biro Hukum KPK.
    PTIK pun menjadi titik terakhir yang membuat KPK kehilangan jejak Harun hingga saat ini.
    Setelah gagal menangkap Harun dan Hasto, sebagian tim penyelidik dan penyidik KPK hendak menyegel kantor DPP PDI-P di Jakarta Pusat, namun gagal.
    Mereka akhirnya pulang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar ekspose penetapan tersangka hasil OTT.
    Tim penyelidik dan penyidik menjelaskan dengan detail peran Hasto dalam forum yang dihadiri pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs.
    “Termasuk peran pemohon dalam konstruksi perkara tersebut tetapi pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status Pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata Kharisma.
    Ekspose akhirnya ditutup dengan hanya menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu, Saeful Bahri, Agustiani, dan Harun Masiku yang buron.
    Namun, alih-alih mengejar Harun, Firli Bahuri justru mengganti satuan tugas (Satgas) penyidikan yang menangani Harun ke Satgas lainnya.
    Firli bahkan memulangkan ketua satgas penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Polri meskipun masa penugasannya belum selesai.
    “Bahwa dalam hal ini Harun Masiku masih belum bisa diamankan karena melarikan diri,” ujar Kharisma.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah kliennya memerintahkan Harun merendam handphone pada 8 Januari 2020 lalu.
    Menurut Ronny, perintah merendam handphone itu disampaikan oleh Wahyu dan Agustiani.
    Hal ini sebagaimana tertuang dalam putusan persidangan Wahyu dan Agustiani yang telah berkekuatan hukum tetap.
    “Jadi tidak betul bahwa Mas Hasto yang menyuruh untuk merendam HP,” kata Ronny.
    Pengacara itu menyebut, penjelasan KPK terkait Hasto memerintahkan Harun merendam handphone terus diulang-ulang.
    Padahal, kata dia, persoalan ini telah diuji di persidangan dan para saksi telah dikonfrontir. “Akhirnya di dalam putusan disampaikan bahwa saksi disuruh oleh dua orang tersebut agar menyampaikan kepada Pak Harun untuk merendam HP miliknya. Ini sudah ada di dalam putusan,” ujar Ronny.
    Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat
    suap
    yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    “Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
    Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.
    “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengemis yang Viral Sundut Rokok Pengendara di Tegal Ditangkap di Banyumas, Menangis Minta Pulang

    Pengemis yang Viral Sundut Rokok Pengendara di Tegal Ditangkap di Banyumas, Menangis Minta Pulang

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Pengemis disabilitas yang sempat menjadi perbicangan warga akibat menyundut rokok pengendara di Tegal, ditangkap oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas.

    Pengemis tersebut berinisial BBS (22).

    Pria asal Bumiayu, Kabupaten Brebes, itu hanya bisa menangis ketika sedang diberi pembinaan oleh anggota Satpol PP, Selasa (4/2/2025).

    Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengungkapkan, yang bersangkutan menangis minta dipulangkan ke rumahnya saat ditangkap.

    “Saat diberi pembinaan menangis minta pulang ketemu dengan orangtuanya, yang bersangkutan masih punya bapak dan ibu,” ungkap Sugeng kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Berjanji tidak akan mengemis lagi

    Pada kesempatan itu, kata Sugeng, BBS juga berjanji tidak akan mengemis kembali di Banyumas.

    Namun, Satpol PP tidak langsung memulangkannya.

    Saat ini, BBS masih ditempatkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Banyumas.

    Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, pengemis tersebut diamankan bersama dengan sepeda modifikasi yang digunakan.

    BBS menggunakan sepeda modifikasi karena sulit berjalan.

    “Yang bersangkutan diamanakan saat sedang luntang-luntung di sekitar Menara Teratai menggunakan kendaraannya. Dia pakai kendaraan tersebut karena tidak bisa berjalan dengan normal,” kata dia.

    Menurut Sugeng, pengemis tersebut kerap membuat onar karena tingkat emosianalnya tinggi.

    “Tingkat emosinya tinggi sekali. Dia di sini sudah sering buat onar,” imbuh Sugeng.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pengemis disabilitas yang sempat jadi perbincangan karena menyundut rokok ke pengendara di Tegal, kini kembali berulah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    Menanggapi laporan masyarakat, Satpol PP Banyumas langsung bertindak dan mengamankan pengemis berinisial BBS (22), asal Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Senin (3/2/2025) malam di sekitar Menara Teratai. (*)

     

  • Kisah Pilu Wanita Penagih Utang di Bekasi, Tewas Dicekik dan Jasadnya Disembunyikan di Kamar – Halaman all

    Kisah Pilu Wanita Penagih Utang di Bekasi, Tewas Dicekik dan Jasadnya Disembunyikan di Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sri Pujiyanti (23), wanita asal Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibunuh saat menagih utang pada Senin (3/2/2025).

    Tersangka pembunuhan bernama Sunardi (44) menyembunyikan jasad korban di rumahnya di Cibarusah, Bekasi.

    Sehari-hari korban bekerja sebagai penagih utang sebuah bank keliling.

    Kasus pembunuhan terungkap setelah warga mendatangi rumah tersangka dan menanyakan keberadaan korban.

    Warga curiga dengan sikap gugup tersangka dan langsung menangkapnya.

    Jasadnya ditemukan di balik springbed pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan korban dibunuh saat menagih utang di rumah Sunardi.

    “Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” bebernya.

    Lantaran kesal terus ditagih, Sunardi mencekik leher korban menggunakan kain dan membawanya ke rumah.

    “Pelaku sempat pergi dengan motornya dam kembali lagi memindahkan (jasad) korban ke dalam kamarnya,” sambungnya.

    Selang beberapa jam kemudian, teman korban mendatangi rumah Sunardi menanyakan keberadaan Sri Pujiyanti.

    Sunardi menyebut korban sudah pulang dan tak ada di rumahnya.

    Pada Selasa (4/2/2025) dini hari, Sunardi tak dapat mengelak saat keluarga korban dan warga mendatangi rumahnya.

    “Saat itu pelaku terlihat gugup dan melarikan diri. Dari sana pelaku dapat ditangkap,” terangnya.

    Bunuh Istri Tahun 2022

    Setelah ditelusuri, Sunardi juga membunuh istrinya, Almaida, pada November 2022.

    Jasad Almaida dimasukkan ke dalam septic tank dan ditemukan tinggal tulang.

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan Sunardi menyembunyikan kematian istrinya dengan mengarang cerita korban meninggalkan rumah.

    “Kalau keluarga Almaidah nanya ke pelaku, pelaku ngomong tidak pernah bertemu dengan korban,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Warga sekitar tak mencurigai Sunardi sebagai pelaku pembunuhan Almaida.

    “Karena keluarga korban ini dari Banyumas, pengakuan tersangka pada saat datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat makanya pada saat tersangka ditanya keluarga korban peristiwa yang pertama dulu tidak pernah bertemu dengan almarhum,” imbuhnya.

    Kombes Pol. Mustofa menjelaskan Sunardi merupakan kuli bangunan dan jarang pulang ke rumah.

    Almaida adalah istri kedua tersangka yang dinikahi pada 2015 lalu.

    “Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang ke dua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas,” ucapnya, Rabu (5/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Motif pembunuhan Almaida adalah tersangka menuding korban berselingkuh.

    Korban dicekik lehernya menggunakan jilbab hingga tewas.

    “Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini,” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Sunardi Gelap Mata Habisi Nyawa Penagih Utang yang Datangi Rumahnya, Apa Sebabnya?

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Pakar komunikasi: Tantangan pers ke depan makin berat

    Pakar komunikasi: Tantangan pers ke depan makin berat

    Jadi, bagaimanapun pers itu tetap menjadi harapan kita, andalan masyarakat, ….

    Purwokerto (ANTARA) – Pakar komunikasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Mite Setiansah mengatakan bahwa tantangan pers ke depan makin berat, terutama dalam menjaga independensi jurnalis maupun perkembangan komunikasi dan informasi melalui media sosial.

    “Terkait dengan independensi, tentunya tantangan akan makin besar karena ‘kan memang tetap saja pers harus berada di dalam posisi yang independen, netral, dan tentunya kalau dari dahulu ‘kan kita berharap pers itu betul-betul menjadi pilar keempat yang bisa mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Prof. Mite Setiansah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

    Jika melihat situasi sekarang, kata dia, hal itu juga akan menjadi tantangan yang baru bagi pers Indonesia dengan kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto beserta seluruh menterinya karena dalam suasana transisi, banyak hal yang harus dilakukan oleh pers dengan berhati-hati dalam mengambil posisi tanpa mengurangi kekritisan dan kemampuan.

    Meskipun tetap mempertimbangkan banyak hal, dia mengatakan bahwa pers tetap tidak bisa meninggalkan fungsi sebagai pilar keempat di dalam mengawasi bagaimana jalannya pemerintahan.

    “Jadi, bagaimanapun pers itu tetap menjadi harapan kita, andalan masyarakat, untuk bagaimana kita bisa membuat pers itu untuk tetap bisa mengawal berbagai kebijakan, program yang dilaksanakan oleh Pemerintah betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Terkait dengan perkembangan komunikasi dan informasi melalui media sosial, menurut dia, jika pers masih dimaknai sebagai jurnalistik yang konvensional seperti halnya zaman dahulu berupa media cetak atau media massa, sudah pasti karakteristiknya berbeda.

    Dalam hal ini, media massa merupakan lembaga pers dengan karakteristik yang sangat ketat sehingga tidak semua orang bisa mendirikan atau membuat media maupun konten.

    “Kalau pers masih kita pahami seperti itu, akan kesulitan menghadapi situasi dengan perkembangan media sosial sekarang, setiap orang bisa menjadi kreator, bahkan bisa menjadi owner (pemilik, red.) dari media,” katanya menjelaskan.

    Ketika pers dimaknai sebagai media massa seperti zaman dahulu, kata Prof. Mite, hanya orang-orang tertentu yang bisa memiliki akses. Namun, saat sekarang, semua orang punya kesempatan untuk membuat konten, menjadi kreator, bahkan menjadi pemilik media.

    Oleh karena itu, kata dia, pers mau atau tidak mau juga perlu memperluas lingkup, karakteristik, dan melakukan metamorfosis.

    “Di dalam media, kita juga mengenal ada mediamorfosis, bagaimana media itu juga harus berubah karena ‘kan katanya memang yang abadi justru adalah perubahan itu sendiri. Kalau mau terus eksis, ya harus berubah,” katanya.

    Menurut dia, perubahan tersebut dapat dilakukan dengan mempelajari bahasa maupun karakter media sosial agar tulisan-tulisan atau konten yang dibuat tetap bisa menjangkau publik sebanyak-banyaknya.

    Dengan demikian, tulisan-tulisan atau konten yang disajikan oleh pers tetap menarik dan tidak kalah dengan kehadiran media sosial.

    “Di satu sisi, bagaimana menyikapi kultur user, pengguna media, yang maunya serbacepat, instan. Kadang-kadang ketika belum jelas informasinya, beredar banyak berita hoaks,” katanya.

    Akan tetapi, kata dia, hal itu lantas dimaknai sebagai sebuah kebenaran karena mereka hanya algoritma media sosial atau digital sehingga akhirnya hanya memberikan informasi yang sesuai dengan keyakinan masing-masing pengakses media sosial.

    Oleh karena itu, pers tentu juga harus memahami adanya kultur dan karakteristik dari pengguna media sosial bahwa algoritma sudah mengarahkan mereka pada informasi-informasi yang sesuai dengan minat atau seleranya.

    “Itu juga menjadi suatu hal yang perlu disikapi oleh pers, bagaimana kemudian jangkauan kewenangan, misalnya dari Dewan Pers, dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) itu bisa mengantisipasi karakter-karakter atau kultur baru yang ada di tengah masyarakat terkait dengan media sosial ataupun media digital yang ada,” katanya.

    Menurut dia, setiap media yang hadir pasti akan membentuk kulturnya sendiri sehingga pers harus menyesuaikan ke situ dan tidak seolah-olah hidup dalam dunia yang berbeda dengan media sosial.

    Terkait dengan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari, dia mengatakan banyak seiring dengan perkembangan media itu sendiri, pers pun perlu melakukan metamorfosis agar bisa mengikutinya.

    “Hal itu agar fungsi-fungsi idealisme dari pers bisa terus dijaga sekaligus menyesuaikan diri, beradaptasi dengan perkembangan media dan penggunanya sekarang,” kata Prof. Mite.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Belum Temukan Indikasi Sunardi Alami Gangguan Jiwa usai Bunuh Istri dan Penagih Utang – Halaman all

    Terkuak Alasan Sunardi Batal Memasukkan Mayat Gadis Penagih Utang ke dalam Septic Tank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sunardi (44), seorang kuli di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana memasukkan jasad SP, penagih utang usai membunuhnya.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan rencana itu timbul karena dia panik setelah korban tidak bernyawa.

    Sehingga, dia hendak membuang jasad korban di tempat ia membuang jasad istrinya bernama Almaidah.

    “Jadi dia panik dengan kejadian ini. Sebenernya dia juga pengen masukin korban S ini ke septic tank,” kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Namun, aksinya tersebut gagal lantaran saat itu kerabat korban mencari ke rumah pelaku karena tidak kunjung pulang. 

    “Namun belum sempat dimasukkan ke sana (septic tank), karena ada saudara yang mencari. Jadi sementara dia taruh (jasad korban) di bawah spring bed,” tuturnya. 

    Untuk informasi, Seorang perempuan insial SP menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

    Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka S.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

    Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

    “Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

    Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

    Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

    “Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

    Jasad Istri Dalam Septic Tank 

    Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan SP, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

    Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah yang tak lain adalah istri Sunardi. 

    “(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

    Sunardi membunuh istrinya AM dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022. 

    Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

    Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban AM yang dibunuh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

     

  • Viral Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor di Purwokerto, Sebelumnya Beraksi di Tegal – Halaman all

    Viral Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor di Purwokerto, Sebelumnya Beraksi di Tegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pengemis berinisial BB (22) yang sebelumnya viral di Kota Tegal karena menyundut rokok pemotor, kini kembali beraksi di Purwokerto, Jawa Tengah.

    Pengemis difabel ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah video aksinya beredar di media sosial.

    Kukuh (33), seorang warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, menjadi salah satu korban pengemis tersebut.

    Ia mengalami insiden saat berhenti di lampu merah di Perempatan Palma, Jalan Jenderal Soedirman.

    Kukuh menambahkan, pengemis tersebut tidak meminta-minta uang kepadanya dan langsung melanjutkan aksi meminta-minta kepada orang lain setelah menabok tangan Kukuh.

    “Aku lagi di Perempatan Palma, mau belok kanan berhenti. Terus dari sebelah pojok timur, tahu-tahu pengemis tersebut mendekat, tanganku ditabok,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Kukuh mengaku sudah sempat mendengar informasi pengemis viral ini di media sosial.

    Hanya saja ia tidak menyangka pengemis tersebut muncul dan berulah di Purwokerto kota.

    “Saya sudah sempat dengar informasinya waktu viral di Tegal. Tapi tidak nyangka ternyata sampai di Purwokerto. Kejadiannya sekitar seminggu lalu,” tambahnya.

    Tindakan Satpol PP

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Banyumas melakukan penangkapan terhadap BB pada Senin (3/2/2025), di kawasan Menara Teratai.

    Pengemis tersebut kini berada di rumah dinas Dinas Sosial Banyumas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

    “Kami juga melakukan kordinasi dengan satpol PP Brebes dan Dinsos, dan sana (Satpol PP dan Dinsos Brebes), nanti akan kita kembalikan, kita sudah kordinasi,” tambah Sugeng.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kisah Pilu Wanita Penagih Utang di Bekasi, Tewas Dicekik dan Jasadnya Disembunyikan di Kamar – Halaman all

    6 Pengakuan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ungkap Tabiat dan Motif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria di Bekasi, Jawa Barat, bernama Sunardi (44), ditangkap polisi karena ketahuan membunuh dua orang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

    Korban pertama adalah istri sah Sunardi, Almaidah (51), yang dibunuh pada November 2022 silam, dan jasadnya dibuang ke dalam septic tank rumah pelaku di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Korban kedua adalah seorang penagih utang asal Jonggol, Bogor, bernama Sri Pujiyanti (23).

    Sri dibunuh Sunardi pada Senin (3/2/2025), dan jasadnya disimpan di dalam kamar rumah pelaku.

    Kepada polisi, berikut pengakuan-pengakuan Sunardi yang kini telah diamankan di Polres Metro Bekasi:

    1. Motif Bunuh Istri Sah

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan Sunardi memiliki dua istri.

    Tetapi, istri pertamanya dinikahi secara siri, sedangkan dengan istri kedua, Almaidah, Sunardi menikah secara resmi.

    “Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang ke dua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas,” kata Mustofa, Rabu (5/2/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Sunardi mengaku nekat membunuh istri keduanya karena cemburu. Ia menduga korban berselingkuh.

    “Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini,” ungkapnya.

    Meski begitu, polisi masih mendalami, apakah masih ada motif yang lain terkait kekayaan harta waris atau hal lain mengenai pembunuhan terhadap istri ini.

    2. Dalih Sunardi

    Sebelumnya, pihak keluarga Almaidah sempat mencari korban, tetapi Sunardi selalu berkelit korban pergi meninggalkannya dan sudah lama tidak bertemu.

    “Kalau keluarga Almaidah nanya ke pelaku, pelaku ngomong tidak pernah bertemu dengan korban,” jelas Mustofa.

    Disebutkan juga, warga sekitar rumah Sunardi tidak ada yang tahu mengenai pembunuhan tersebut.

    Sebab pada 2022, saat korban bersama Sunardi datang ke rumah, tidak ada saksi yang melihat.

    Sehingga, saat ditanya keluarga Almaidah soal peristiwa itu, Sunardi selalu menjawab tidak pernah bertemu.

    “Karena keluarga korban ini dari Banyumas, pengakuan tersangka pada saat datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat makanya pada saat tersangka ditanya keluarga korban peristiwa yang pertama dulu tidak pernah bertemu dengan almarhum,” bebernya.

    Warga setempat juga tidak ada yang menaruh curiga, terlebih pelaku pulang ke rumahnya satu minggu bahkan satu bulan sekali dikarenakan pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

    3. Kubur Jasad Istri di Septic Tank

    Mustofa mengatakan, setelah menangkap Sunardi atas kasus pembunuhan terhadap gadis penagih utang, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

    Hasilnya, pelaku mengaku ia juga telah membunuh istri sah dan mayatnya dimasukkan ke dalam septic tank pada 2022.

    “Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari teman-teman Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh dari keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” terang Mustofa.

    Mendengar pengakuan pelaku, pihak kepolisian bersama jajaran Forensik pun membongkar septic tank di rumah pelaku.

    Dari pembongkaran yang dilakukan, ditemukan kerangka keseluruhan secara utuh. Termasuk pakaian jaket yang dikenakan korban.

    4. Motif Bunuh Penagih Utang

    Terbongkarnya aksi pembunuhan Sunardi terhadap istrinya, Almaidah, bermula saat pelaku ditangkap karena diduga menghabisi nyawa orang yang menagih utangnya, Sri Pujiyanti.

    “Sementara masih kita dalami motifnya, kalau untuk korban penagih hutang karena kesal ditagih terus,” imbuhnya.

    Berdasarkan pengakuan Sunardi, ia berutang sekitar Rp 2.700.000, dan ia harus mengembalikan sekitar Rp 4.000.000.

    Pembunuhan debt collector ini berawal saat korban Sri menagih cicilan koperasi di rumah pelaku pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB.

    Meski pelaku tidak bisa membayar cicilan, korban Sri tetap menunggu dan meminta pelaku agar tetap membayar.

    Kesal dengan situasi tersebut, Sunardi pun mencekik korban hingga tewas lalu dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.

    5. Aksi Terbongkar

    Aksi pembunuhan terhadap penagih utang ini terbongkar saat jasad Sri ditemukan di dalam rumah pelaku pada Selasa (4/2/2025).

    Pelaku menaruh mayat korban di pinggir tembok kamar dan menutupinya dengan springbed.

    Penemuan jasad penagih utang ini bermula pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB, saat teman-teman korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan Sri.

    Pelaku Sunardi menjawab tidak tahu dan mengklaim bahwa korban sudah pergi dari rumahnya.

    Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB, orang tua korban bersama warga dan ketua RT setempat kembali mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal yang sama.

    Saat ditanya, Sunardi terlihat gugup dan melarikan diri.

    Warga yang curiga lantas memeriksa ke dalam rumah pelaku dan menemukan jasad korban yang disimpan di dalam kamar, tertutup springbed.

    “Sebenarnya dia merencanakan untuk memasukkan kembali ke dalam septictank. Tapi belum sempat dimasukkan karena ada saudara yang mencari, sementara dia taruh di bawah kasur,” sebut Mustofa.

    6. Modus Pembunuhan

    Mustofa mengatakan modus pelaku menghabisi nyawa kedua korban yakni dengan cara dicekik lehernya menggunakan jilbab.

    Untuk korban Almaidah, jasadnya langsung dimasukkan ke dalam septictank dengan kedalaman 2 X 1 meter.

    Sementara, korban Sri, jasadnya disembunyikan di dalam kamar rumah pelaku ditutup dengan springbed.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ini Alasan Sunardi ke Keluarga Almaida, Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)