kab/kota: Banyumas

  • Rute, Jadwal, dan Cara Daftar!

    Rute, Jadwal, dan Cara Daftar!

    Jakarta: Mudik lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan banyak orang. 
     
    Bagi kamu yang ingin pulang kampung tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi, Pertamina kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2025 dengan menyediakan 5.000 kursi untuk para pemudik! 
     
    Yuk, simak informasi lengkapnya agar tidak ketinggalan kesempatan ini.
     

    Rute mudik gratis Pertamina 2025
    Program Mudik Gratis Pertamina 2025 menyediakan perjalanan ke 23 kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berikut daftar lengkapnya:

    Jawa Barat: Tasikmalaya, Garut, Cirebon
    Jawa Tengah: Purwokerto, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Purworejo, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Cilacap, Yogyakarta, Surakarta, Wonogiri
    Jawa Timur: Surabaya, Malang, Ngawi, Madiun, Banyuwangi

    Jadwal dan lokasi keberangkatan
    Keberangkatan akan dilakukan pada Selasa, 25 Maret 2025, bertempat di Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Pastikan kamu datang tepat waktu agar tidak ketinggalan bus!
     

    Cara mendaftar mudik gratis Pertamina
    Bagi yang ingin ikut serta dalam program ini, pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan langkah berikut:

    Kunjungi https://mudikpertamina2025.com atau www.mudikpertamina2025.com
    Pendaftaran dibuka mulai Senin, 10 Maret 2025 pukul 09.00 WIB
    Isi data diri sesuai dengan formulir yang tersedia
    Tunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara

    Jika mengalami kendala dalam pendaftaran, kamu bisa menghubungi Admin Mudik melalui WhatsApp di 0813-8547-383.
     
    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari kepedulian BUMN terhadap masyarakat.
     
    “Konsep mudik gratis ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan mudik saat jelang Lebaran,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Maret 2025.
     
    Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftar dan nikmati perjalanan mudiknya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas Terkait Kasus Rita Widyasari

    KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas Terkait Kasus Rita Widyasari

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Nasdem, Ahmad Ali (AA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Pemeriksaan berlangsung di Polresta Banyumas pada Jumat (7/3/2025).

    “Saudara AA hari ini diperiksa sebagai saksi di Polresta Banyumas terkait penyidikan dugaan gratifikasi produksi batu bara dengan tersangka RW,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (7/3/2025).

    Pemeriksaan Ahmad Ali ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia absen dari panggilan penyidik pada Kamis (27/2/2025). KPK menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Banyumas karena tim penyidik sedang berada di luar kota untuk agenda lain.

    “Penyidik sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan diinformasikan akan melaksanakan ibadah umrah minggu depan, sehingga bersedia diperiksa di lokasi penyidik berada saat ini,” jelas Tessa.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat pada Selasa (4/2/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp 3,49 miliar, serta berbagai barang berharga lainnya.

    “Penyidik menyita uang tunai, dokumen, barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan mewah,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Penggeledahan rumah Ahmad Ali merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat Rita Widyasari. Proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

  • KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polresta Banyumas

    KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polresta Banyumas

    KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polresta Banyumas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa Politikus Partai
    Nasdem

    Ahmad Ali
    (AA) sebagai saksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (7/3/2025).
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang karena Ahmad Ali tidak memenuhi pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025.
    Pemeriksaan Ahmad Ali bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
    “Diinfokan bahwa Saudara AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara Penyidikan Metrik Ton Batu Bara tersangka RW (Rita Widyasari),” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat.
    Tessa mengatakan, Ahmad Ali diperiksa di Polresta Banyumas lantaran akan melaksanakan ibadah umrah.
    “Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umrah minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025.
    “Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa.
    Tessa mengatakan, penggeledahan rumah Ahmad Ali tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan.
    “Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Tessa pada 6 Februari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Lokasi Terdampak Banjir di Sampang Madura, Sejumlah Motor Mogok Saat Terjang Genangan Air

    6 Lokasi Terdampak Banjir di Sampang Madura, Sejumlah Motor Mogok Saat Terjang Genangan Air

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Syahputra

    TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Intensitas hujan di wilayah utara Kabupaten Sampang, Madura, yang cukup tinggi, mengakibatkan debit air sungai di beberapa desa meluap hingga menggenangi permukiman warga di wilayah Kecamatan Sampang, Jumat (7/3/2025).

    Sementara ini, terdapat enam lokasi terdampak banjir di wilayah Kecamatan Sampang dengan ketinggian air bervariasi, di antaranya, Desa Banyumas sekitar 80 cm, dan Desa Kamuning 30 cm.

    Kemudian, Desa Tanggumong 30 cm, Jalan Raya Pangilen 20 cm, Jalan Raya Panggung 30 cm, dan Jalan Imam Bonjol 20 cm.

    Pantauan Tribun Jatim Network, di Jalan Raya Imam Bonjol dengan ketinggian banjir 20 cm, masih banyak kendaraan roda 2 dan 4 melintas.

    Sehingga, sejumlah kendaraan, terutama roda dua mengalami mogok. 

    Sedangkan, untuk ketinggian air banjir terus mengalami tanda-tanda semakin tinggi dan diperkirakan wilayah terdampak banjir akan bertambah.

    Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang, Muhammad Hozen mengatakan, diharapkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi BPBD atau pihak terkait lainnya.

    “Dari laporan kondisi wilayah Kabupaten Sampang terpantau siaga 2,” ujarnya.

    Begitu juga kondisi beberapa sungai di sejumlah desa terdampak banjir berstatus siaga 2, seperti ketinggian air di Sungai Moktesareh, air sungai di Jembatan Tenjuy, dan air Sungai Banyumas terpantau di atas tanda merah.

    “Kondisi ketinggian air Sungai Kamuning terpantau siaga 2 dan kondisi ketinggian air Sungai Moktesareh melalui alat EWS terpantau 3,93 M,” pungkasnya. 

  • Terbatas! Ini Cara Daftar Mudik Gratis BRI 2025 yang Dibuka Hari Ini

    Terbatas! Ini Cara Daftar Mudik Gratis BRI 2025 yang Dibuka Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Mudik gratis untuk Lebaran 2025 juga disediakan oleh Bank BRI, yang juga bagian dari program mudik gratis BUMN.

    BRI memberikan program mudik gratis untuk semua lapisan masyarakat. Pendaftaran mudik gratis BRI 2025 dibuka per hari ini, Jumat (7/3/2025).

    Pendaftaran akan ditutup pada Senin (10/3/2025), atau bisa lebih cepat apabila kuota telah terpenuhi.

    Kemudian untuk jadwal keberangkatan program mudik gratis ini dilakukan pada 27 Maret 2025.

    Berikut syarat dan cara mendaftar program mudik gratis dari BRI.

    Syarat Mendaftar Mudik Gratis BRI 2025

    Peserta mudik berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
    Peserta mudik tidak dipungut biaya, sehingga dilarang untuk memperjualbelikan Kembali tiket mudik gratis
    Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
    Peserta mudik diutamakan kepada nasabah pemilik rekening simpanan BRI
    Peserta mudik dalam 1 keluarga maksimal 4 orang (Dewasa/anak-anak berumur di atas 6 bulan)
    Peserta mudik hanya diperkenankan membawa barang maksimal 20 kg atau 1 koper (24-inch) per orang
    Peserta mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakilkan oleh orang lain
    Peserta mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan tiket mudik
    Peserta mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket mudik akan dihubungi oleh pihak BRI
    Persetujuan pendaftaran peserta mudik bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana
    Mudik akan dilakukan menggunakan transportasi darat yakni Bus dengan tiga rute tujuan

    Rute Tujuan Mudik Gratis BRI 2025

    1. Jakarta-Yogyakarta (via Jalur Selatan)

    Cirebon-Brebes-Slawi-Bumiayu-Ajibarang-Purwokerto-Banyumas-Gombong-Kebumen-Purworejo-Yogyakarta-Wonosari

    2. Jakarta-Wonogiri (via Jalur Utara)

    Cirebon-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Magelang-Sleman-Yogyakarta-Klaten-Solo-Wonogiri

    3. Jakarta-Surabaya (via Tol Transjawa)

    Cirebon-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Boyolali-Solo-Sragen-Ngawi-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Surabaya

    Cara Daftar Mudik Gratis BRI 2025

    Berikut cara mendaftar di program mudik gratis BRI 2025:

    Peserta mendaftarkan diri secara online melalui https://bri.co.id/mudik-bersama-bri-2025
    Kemudian mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi sesuai KTP dan rekening BRI
    Peserta memilih rute dan kota tujuan berdasarkan kuota yang tersedia
    Pihak BRI akan melakukan verifikasi dan seleksi peserta berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku
    Peserta yang lolos seleksi akan menerima pemberitahuan resmi dari BRI melalui WhatsApp atau email
    Peserta yang telah terdaftar dan disetujui akan menerima e-ticket keberangkatan
    Setelah itu, peserta wajib melakukan konfirmasi saat dihubungi oleh pihak panitia

  • Detik-detik Pondasi Talud Timpa Rumah Warga di Banyumas, Begini Kondisi Korban

    Detik-detik Pondasi Talud Timpa Rumah Warga di Banyumas, Begini Kondisi Korban

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Talud longsor timpa rumah warga terjadi di Desa Cilangkap, Kecanatan Gumelar Kabupaten Banyumas, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    Talud sepanjang 20 meter dan tinggi 5 meter menimpa rumah di bawahnya.

    Rumah warga yang terdampak adalah milik Kustono (55) warga Desa Cilangkap RT 2 RW 5, Kec Gumelar, Kab Banyumas.

    Pondasi rumah Kustono inilah yang longsor dan timpa dua rumah dibawahnya. 

    Dia mengalami kerugian mencapai Rp60 juta.

    Kemudian rumah dari Kasno Puryanto (54) selaku ketua RT 2 RW 5 yang mengalami kerugian Rp100 juta karena rumah permanen ukuran 8,5 x 16 miliknya terkena longsoran. 

    Kemudian milik Suwigyo (70) mengalami rugi Rp40 juta karena bagian dapur ukuran 5 x7 meter miliknya juga terkena. 

    Adapun total keseluruhan kerugian ditaksir Rp200 juta.

    Camat Gumelar, Diah Rapitasari, mengatakan adapun kronologis kejadian pada Kamis pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Gumelar terjadi hujan angin disertai petir dengan intensitas cukup tinggi.

    “Sekira pukul 16.30 WIB pondasi rumah milik Kustono (55) mengalami longsor yang menimpa rumah milik Kasno Puryanto (54) dan Suwigyo(70) di bagian belakang rumah,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

    Ada saksi yang mendengar suara dari pondasi yang roboh kemudian keluar rumah melihat Rumah bagian belakang 2 ( dua) rumah tertimpa pondasi.

    Selanjutnya saksi satu memanggil saksi untuk melaporkan ke ketua RT 2, Rinto (48) melaporkan ketua RT 02 kejadian pondasi roboh ke Pemdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

    Adapun tindakan yang diambil babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib dan Pemdes mendatangi TKP.

    Kejadian itu dipengaruhi curah hujan yang tinggi, ditanbah dengan wilayah permukiman lereng atau pegunungan dan kontur tanah labil.

    “Kita menghimbau warga masyarakat agar berhati – hati dan waspada adanya longsor susulan,” imbuhnya.(jti)

  • Lintarti Menempati Rumah Dinas Wabup Banyumas, Aktivitas Memasak Tetap Dilakukan

    Lintarti Menempati Rumah Dinas Wabup Banyumas, Aktivitas Memasak Tetap Dilakukan

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti sejak Kamis (6/3/2025) mulai menempati rumah dinas Wabup, di jalan Jenderal Sudirman, Nomor 320 Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur. 

    Lintarti melangsungkan prosesi pindahan pada Kamis malam yang dilangsungkan secara sederhana dengan diisi tausyiah dan buka bersama. 

    Turut diundang jajaran Setda Banyumas, dan sejumlah tokoh agama, serta keluarga yang turut mengantar. 

    “Kalau orang Jawa itu ora ilok ngomong pindahan, jadi saya malam ini nyebutnya ndondon turu (numpang tidur),” ucapnya. 

    Karena adanya fasilitas berupa rumah dinas, maka untuk mendekatkan dengan masyarakat, dia menempati fasilitas negara itu. 

    Harapannya bisa lebih memperlancar kinerja dalam mengayomi masyarakat. 

    Maka dari itu, karena memang fasilitas negara, dia sangat terbuka bagi masyarakat datang dan menggunakan fasilitas mendukung produktivitas. 

    “Semoga rumah dinas ini bisa menentramkan, kemanfaatan, dan menunjang kami menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

    Lintarti menyampaikan tidak akan jauh berbeda kebiasaan di rumah pribadi dan rumah dinas. 

    Di rumahnya pun biasa untuk kumpul dan berkegiatan.

    “Rasanya ya tidak jauh berbeda, di rumah saya, saya biasa masak banyak setiap harinya, karena sering buat kumpul, sering buat berkegiatan. 

    Disini, ada pendopo, halaman luas, monggoh bila mau berkegiatan,” terangnya (jti). 

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Banyumas, Ramadan Hari ke-6 Kamis 6 Maret 2025

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Banyumas, Ramadan Hari ke-6 Kamis 6 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Berikut jadwal imsak besok di Kabupaten Banyumas, Ramadan hari ke-6 Kamis 6 Maret 2025.

    Jadwal ini meliputi waktu imsak, salat, dan buka puasa di Kabupaten Banyumas, Kamis (6/3/2025).

    Imsakiyah ramadan, menjadi acuan bagi seluruh umat muslim melaksanakan ibadah.

    Pastikan anda mengetahui jadwal imsakiyah hari ini, agar aktivitas maupun ibadah berjalan lancar hari ini.

    Jadwal imsakiyah juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

    Selain penanda waktu salat, imsakiyah juga sebagai penanda waktu dimulainya maupun berakhirnya puasa hari ini.

    Berikut jadwal imsakiyah hari ini, Ramadan 2025/1446 Hijriyah di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

    IMSAK: 04.23 WIB

    SUBUH: 04.33 WIB

    TERBIT: 05.45 WIB

    DHUHA: 06.12 WIB

    DHUHUR: 11.58 WIB

    ASHAR: 15.01 WIB

    MAGHRIB: 18.04 WIB

    ISYA: 19.13 WIB

    Itulah jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya Kamis (6/3/2025).

    Jadwal imsakiyah tersebut sudah ditambah ikhtiyat (dua menit) dan khusus dzuhur ditambah tiga menit.

    Sementara untuk akurasi jam akses Web, berdasarkan jam BMKG (yang dipakai dengan WIB).

    Puasa menjadi kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan di bulan Ramadhan.

    Setelah menahan diri dari makan dan minum sejak terbitnya fajar, umat Islam akan berbuka puasa saat terbenamnya matahari (magrib).

    Selain itu, Islam juga menganjurkan beberapa puasa sunah di antaranya puasa Senin Kamis, puasa Arafah, dan puasa Muharram.

    Jika Anda sedang berpuasa, jangan lupa untuk membaca doa saat berbuka.

    Berikut doa buka puasa dilengkapi latin dan artinya:

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    ALLAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AMANTU WA’ALA RIZKIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMARRA HIMIIN

    Artinya: “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”

    Demikian jadwal imsakiyah dan buka puasa di wilayah Kabupaten Banyumas yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.

    Semoga bermanfaat bagi Anda dan selamat menunaikan ibadah puasa. (jti)  

  • Polisi Tangkap 11 Remaja di Banyumas, Diduga Hendak Tawuran Usai Tarawih

    Polisi Tangkap 11 Remaja di Banyumas, Diduga Hendak Tawuran Usai Tarawih

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Belasan remaja diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Rabu (5/3/2025).

    Polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam dan dua sarung yang diisi kerikil.

    Kapolsek Kedungbanteng, AKP Kuat Widodo, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat saat sedang melakukan patroli.

    “Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan menangkap 11 orang anak. Rata-rata usianya di bawah 17 tahun,” katanya.

    Ke-11 remaja tersebut dibawa ke Polsek Kedungbanteng bersama barang bukti yang diamankan.

    Dari keterangan mereka, awalnya setelah tarawih mereka berkumpul di rumah seorang remaja berinisial T di Kecamatan Baturaden.

    Mereka kemudian bergeser ke rumah R di Desa Dawuhan Wetan, Kedungbanteng.

    Saat di rumah R, kelompok tersebut menantang kelompok lain untuk tawuran di Desa Purwosari, Kecamatan Kedungbanteng.

    Namun, setelah disepakati waktu dan mereka menuju ke lokasi, ternyata tidak ditemukan lawan tawuran.

    Mereka pun putar balik menuju Kedungbanteng.

    Warga yang curiga menghentikan dan menangkap mereka sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kedungbanteng.

    “Ini merupakan tindakan preventif kami sesuai petunjuk Kapolresta untuk mengamankan wilayah kami,” jelasnya.

    Polisi tidak hanya melakukan pembinaan tetapi juga mengundang orang tua dari masing-masing remaja untuk memastikan mereka tidak mengulangi perbuatannya.

    “Kami tadi pagi mengumpulkan semua orang tua di Polsek untuk menyaksikan anak-anak mereka yang diduga hendak tawuran,” ujarnya.

    Para remaja tersebut juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

  • Polisi Bekuk 2 Pelaku Judi Togel di Purwokerto Selatan

    Polisi Bekuk 2 Pelaku Judi Togel di Purwokerto Selatan

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Polisi menangkap dua orang laki-laki
    berinisial TSM (50) dan LF (25), warga Kecamatan Purwokerto Selatan atas tindak pidana judi Togel (toto gelap), Jumat (28/2/2025). 

    Kasat Reskrim, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menerangkan kronologi bermula, Kamis (27/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

    Satreskrim Polresta Banyumas mendapat informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Jalan Penatusan, Kecamatan Purwokerto Timur. 

    Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku dan tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel Hongkong. 

    Barang bukti yang didapatkan dari kedua tersangka antara lain 1 buah handphone OPPO A3S warna merah, 1 buah handphone Redmi 13C warna hitam, uang tunai sejumlah Rp 410 ribu, 1 buah kartu ATM BCA, 1 potongan kertas catatan pemasangan nomor dan 1 buah tas selempang warna hitam bertuliskan Young. 

    Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. 

    Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Setiap orang yang melakukan Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (jti)