kab/kota: Banyumas

  • Penjual Takjil dan Es di Kota Gorontalo Merana di Bulan Ramadan, Kenapa?

    Penjual Takjil dan Es di Kota Gorontalo Merana di Bulan Ramadan, Kenapa?

    Liputan6.com, Gorontalo – Hujan deras yang mengguyur wilayah Provinsi Gorontalo selama hampir sepekan tak hanya membawa dampak pada infrastruktur karena banjir, tetapi juga menggoyahkan roda perekonomian masyarakat kecil.

    Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah pedagang kaki lima, khususnya penjual takjil dan minuman es yang biasa menjajakan dagangan mereka menjelang waktu berbuka puasa.

    Pantauan Liputan6.com, Di sepanjang jalan pusat kuliner Ramadan di Kota Gorontalo, pemandangan berbeda terlihat dalam beberapa hari terakhir.

    Jika biasanya antrean pembeli memenuhi lapak-lapak pedagang, kini banyak lapak kosong. Lapak basah terkena tempias hujan, dan pedagang yang hanya bisa pasrah menunggu pembeli yang tak kunjung datang.

    Rizal, seorang pedagang takjil yang sudah lebih dari lima tahun berjualan di Kota Gorontalo, mengaku merasakan dampak besar akibat cuaca buruk ini.

    Biasanya, dalam sehari ia bisa menjual ratusan bungkus kolak, gorengan, dan aneka kue tradisional. Namun, sejak hujan mengguyur tanpa henti, dagangannya lebih banyak tersisa.

    “Kalau biasanya sebelum Maghrib dagangan saya sudah habis, sekarang masih tersisa banyak. Pembeli enggan keluar rumah karena hujan deras, jadi mereka memilih untuk membuat sendiri di rumah,” ujarnya dengan nada lirih.

    Hal serupa dialami oleh Siti Ibrahim, penjual es campur dan es buah. Di bulan Ramadan, minuman segar seperti yang ia jual biasanya laris manis. Namun, tahun ini, harapannya pupus akibat hujan yang tak kunjung reda.

    “Orang-orang pasti lebih memilih minuman hangat saat cuaca dingin begini. Dagangan saya banyak tersisa, padahal sudah diantisipasi dengan mengurangi stok bahan. Tapi tetap saja rugi,” katanya sambil merapikan dagangannya yang tak banyak tersentuh pembeli.

     

    Berangkat Merantau dari Banyumas Wajib Lolos Posko Skrining Aru Balik

  • Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan di Tambora Bukan Anak Kedua Korban, Ketua RT Tak Kenal Pelaku – Halaman all

    Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan di Tambora Bukan Anak Kedua Korban, Ketua RT Tak Kenal Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi belum mengungkap identitas pelaku pembunuhan ibu dan anak di Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Pelaku membunuh korban berinisial TSL (59) dan ES (35) menggunakan benda tumpul.

    Jasad pertama kali ditemukan oleh anak kedua TSL, Ronny di dalam toren air pada Kamis (6/3/2025) malam.

    Warga sempat mencurigai Ronny sebagai pelaku pembunuhan.

    Namun, polisi memastikan Ronny tak terlibat kasus pembunuhan dan tak memiliki hubungan dengan pelaku.

    Setelah pelaku ditangkap, Ronny enggan memberikan pendapat karena masih berduka atas kematian ibu dan kakaknya.

    “Pagi, saya butuh waktu ya. Saya sudah serahkan semua ke pihak kepolisian. Mohon pengertiannya,” bebernya, Selasa (11/3/2025).

    Ketua RT setempat, Yanti, mengaku telah melihat wajah pelaku dan memastikan bukan warganya.

    “Dekat Pos Giro dia ngontraknya dekat Angke Jaya, enggak ada yang kenal, saya pun kaget pas lihat pelaku di Polres Jakbar kemarin sore,” ungkapnya.

    Menurutnya, warga sempat berprasangka buruk terhadap Ronny karena sempat terlibat cekcok dengan TSL.

    “Orang-orang kan nuduh anaknya, enggak tahunya orang lain.”

    “Saya juga kaget, baru lihat saya. Dia kemarin di ruangan polisi, saya sampai tanya terus sama polisi ini benar pak pelakunya,” tandasnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, mengatakan motif pembunuhan TSL dan ES belum dapat diungkap karena masih proses penyelidikan.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” tuturnya, Senin (10/3/2025).

    Selama berada di lokasi pelarian di Banyumas, Jawa Tengah, pelaku menyamar menjadi gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” tandasnya.

    Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan juga diamankan seperti senapan angin serta sepeda motor.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap,” imbuhnya.

    Ia menambahkan pelaku membunuh kedua korban seorang diri menggunakan benda tumpul.

    Terkait sosok pelaku, Arfan memastikan bukan anak kedua korban yang pertama kali menemukan jasad dalam toren air.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” pungkasnya.

    AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan hasil visum menunjukkan adanya luka pada bagian kepala.

    “Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati kita lihat secara fisik itu ada luka di bagian kepala dua-duanya,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terbongkar Sosok yang Habisi Ibu & Anak di Toren Air di Jakbar, Saat Ditangkap Kondisinya Tak Wajar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo) (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • KAI pastikan keandalan prasarana di Daop 5 Purwokerto jelang Lebaran

    KAI pastikan keandalan prasarana di Daop 5 Purwokerto jelang Lebaran

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KAI pastikan keandalan prasarana di Daop 5 Purwokerto jelang Lebaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 14:50 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memastikan keandalan prasarana kereta api (KA) untuk kenyamanan dan keamanan perjalanan KA menjelang masa angkutan Lebaran 2025.

    “Prasarana KA memegang peranan penting memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar, tepat waktu, dan aman. Oleh karenanya, KAI menyiapkan petugas perawatan prasarana yang siap siaga 24 jam untuk mengawal perjalanan KA,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

    Selain itu, kata dia, KAI Purwokerto juga menambahkan personel siaga yang ditempatkan di lokasi prioritas.

    Ia mengatakan petugas prasarana ekstra yang sebanyak 52 personel tambahan itu akan dialokasikan untuk daerah dengan kebutuhan operasional tinggi

    Dalam hal ini, 52 personel tambahan tersebut meliputi 1 penjaga jalan lintas (PJL), 48 petugas pemeriksa jalur (PPJ), dan 3 petugas penjaga daerah rawan di wilayah KAI Purwokerto.

    “Dari sisi infrastruktur, keandalan jalur telah ditingkatkan dengan penggunaan rel jenis baru R.54 di seluruh jalur, serta penggunaan bantalan beton dan bantalan sintetis pada jembatan yang lebih stabil dan tahan lama,” katanya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Purwokerto secara rutin melakukan inspeksi dan perawatan jalur di Daop 5, termasuk pengecekan wessel, lengkung, sambungan rel, normalisasi saluran, serta perawatan jembatan.

    Menurut dia, peningkatan pengawasan dan pemeriksaan intensif juga dilakukan di titik-titik potensi rawan bencana.

    Selain itu, kata dia, alat material untuk siaga (AMUS) ditempatkan di lokasi strategis yang setiap saat siap digunakan ke semua lokasi demi mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025.

    Dalam hal ini, lanjut dia, AMUS tersedia di 18 resor/kantor unit jalan rel dan jembatan yang masuk wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto.

    “Kami, PT KAI Daop 5 Purwokerto berkomitmen memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pelanggan KA pada masa Angkutan Lebaran 2025,” kata Krisbiyantoro.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bareskrim ungkap Status 3 Korporasi di Kasus Sunat Takaran MinyaKita

    Bareskrim ungkap Status 3 Korporasi di Kasus Sunat Takaran MinyaKita

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap status tiga korporasi yang sempat terkait dengan kasus pengurangan takaran MinyaKita.

    Polisi sebelumnya mengungkap tiga produsen dalam lingkaran praktik tersebut. Ketiganya antara lain, PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Depok; PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang dan Koperasi Produsen Umkm Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus.

    Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus alias Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan dari pengusutan PT AEGA telah berkembang penetapan satu tersangka berinisial AWI.

    AWI merupakan pemilik dan penanggung jawab gudang produksi MinyaKita di Jalan Tole Iskandar Depok oleh PT ARN dan PT MSI. Lokasi gudang tersebut sebelumnya milik PT AEGA.

    Kemudian, untuk perusahaan lainnya seperti PT Tunas Agro Indolestari sudah diklarifikasi. Hasilnya, pada perusahaan itu menyoal terkait dengan harga eceran tertinggi (HET). 

    Dengan demikian, terkait persoalan perusahaan di Tangerang itu akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

    “Yang di Tangerang sudah kita klarifikasi, tidak ada masalah, mereka hanya HET yang dijual di atas HET, artinya melanggar permendag,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).

    Sementara itu, untuk produsen Koperasi UMKM di Kudus, Helfi menyatakan bahwa produsen tersebut telah tutup pada 2023.

    Namun, dalam penyelidikan di Kudus telah ditemukan soal produk MinyaKita dengan logo yang berbeda.

    “Logo yang asli itu gambarnya udang, logo yang kemarin gambarnya adalah pohon sawit, jadi ada perbedaan, kita sudah klarifikasi, tapi kita tetap cari yang satu tadi produsennya sampai sekarang,” jelasnya.

    Area Persebaran 

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus dugaan sunat takaran MinyaKita yang ditemukan di sejumlah wilayah.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus alias Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan setiap kasus itu berjalan sendiri-sendiri atau tidak dalam satu sindikat yang sama.

    “Iya [bukan dari satu sindikat yang sama],” ujar Helfi di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).

    Dia menambahkan, saat ini laporan kasus terkait takaran itu ditemukan di Jawa Tengah khususnya di Banyumas dan Banjarnegara. Sementara, di Jawa Barat ditemukan di Subang dan Bogor.

    “Ada beberapa tempat, di Jawa Tengah sudah ada beberapa tempat yang sudah dapat. Ada Banyumas, Banjarnegara, Subang ya. Nanti pokoknya udah, hari ini udah ada laporan semua,” imbuhnya.

    Kemudian, Helfi mengatakan kasus yang baru diusut di Bareskrim yaitu soal kasus MinyaKita di Cilodong, Depok. Dalam kasus itu, satu orang tersangka berinisial AWI telah ditetapkan sebagai tersangka.

    AWI merupakan pemilik sekaligus penanggung jawab kegiatan usaha rumah produksi di Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok. 

    Adapun, AWI menjalankan usaha itu sejak Februari 2025. Dia ditunjuk oleh PT ARN dan PT MSI untuk mengelola gudang produksi tersebut.

  • Cerita Tetangga Tak Bisa Sahur karena Cium Bau Tak Sedap sebelum Jasad Ibu-Anak di Jakbar Ditemukan – Halaman all

    Cerita Tetangga Tak Bisa Sahur karena Cium Bau Tak Sedap sebelum Jasad Ibu-Anak di Jakbar Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Para tetangga berduka terkait tewasnya ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) di Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), yang jasadnya ditemukan di dalam toren air di rumahnya.

    Saat polisi melakukan pencocokan DNA ulang di lokasi kejadian pada Selasa 11, Maret 2025, warga tampak ramai menonton prosesi itu.

    Mereka merasa miris akan nasib tetangganya, padahal korban selama ini dikenal warga sebagai sosok yang baik hati dan suka bergaul.

    TSL sendiri sudah tinggal puluhan tahun di wilayah Angke, Tambora, tersebut.

    “Si Nci mah ke mana-mana akrab, kalau anaknya enggak,” ucap salah satu warga bernama Muryadi (50) saat ditemui di lokasi kejadian, dikutip dari Warta Kota.

    Oleh sebab itu, kematian kedua korban membuatnya Muryadi syok.

    Ia yang tinggal tepat di depan rumah korban sempat mencium bau tak sedap pada satu hari sebelum jasad korban ditemukan pada Kamis (6/3/2025).

    Bahkan, akibat bau tersebut, Muryadi sampai tak bisa melakukan makan sahur.

    “Sampai sahur tutup mulut, enggak bisa sahur. Awalnya mikir sampah atau bangkai tikus, tahunya Nci,” tuturnya.

    Polisi Kumpulkan Barang Bukti

    Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti usai melakukan pencocokan DNA di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Tambora.

    Petugas gabungan itu tampak keluar dari lokasi kejadian sekitar pukul 13.15 WIB.

    Dari yang terlihat di lokasi, ada sejumlah barang bukti yang berhasil dibawa oleh petugas dan dimasukkan ke dalam plastik identifikasi.

    Di antaranya tali rafia berwarna hitam, gayung berwarna oranye, hingga kain panjang berwarna putih yang warnanya sudah lusuh.

    Selain itu, ditemukan juga celana jeans berwarna biru dongker yang mempunyai bercak darah.

    Sebuah kotak paket yang dibalut oleh lakban cokelat juga turut dibawa petugas gabungan untuk dilakukan pencocokan DNA. 

    Semua barang bukti itu lantas dibawa oleh petugas gabungan ke laboratorium forensik.

    Pelaku Sudah Ditangkap

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora.

    Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pelaku berjumlah satu orang.

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

    Sampai saat ini polisi belum mengungkapkan identitas pelaku.

    Akan tetapi, Arfan memastikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Ia menyebut, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” terangnya.

    Ia berujar, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel, tapi alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” tutur Arfan.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

    “Ya alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap.” 

    “Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” ucapnya.

    Sementara itu, polisi masih belum membeberkan motif dari kasus pembunuhan ini.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tetangga Ungkap Sosok Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Toren di Tambora.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

  • Tetangga Kaget dengan Sosok Pelaku yang Bunuh Ibu-Anak di Jakbar, Ketua RT: Gak Ada yang Kenal – Halaman all

    Tetangga Kaget dengan Sosok Pelaku yang Bunuh Ibu-Anak di Jakbar, Ketua RT: Gak Ada yang Kenal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok pelaku yang membunuh ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) di Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), yang telah diringkus polisi membuat tetangga kaget.

    Pasalnya, menurut keterangan Ketua RT 05/RW 02 Angke, Sripriyanty, pelaku yang menghabisi kedua korban bukanlah warga sekitar.

    “Enggak ada yang kenal, saya pun kaget pas lihat pelaku di Polres Jakbar kemarin sore,” tuturnya saat dihubungi Tribun Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Namun, Sripriyanty menyebut ada beberapa warga yang sekadar tahu pelaku yang tinggal di Jalan Angke Jaya, Tambora, tersebut.

    Bahkan, dirinya tak menampik bahwa saat awal kasus ini mencuat, sejumlah warga menduga yang melakukan pembunuhan adalah anak kedua korban, yaitu Ronny.

    Akan tetapi, akhirnya diketahui bahwa anak kedua korban bukanlah pelaku dalam kasus ini.

    “Orang-orang kan nuduh anaknya, enggak tahunya orang lain. Saya juga kaget, baru lihat saya juga,” ucap Sripriyanty.

    Sementara itu, Ronny mengaku masih begitu terpukul atas kematian ibu dan kakaknya.

    Sebagai informasi, Ronny adalah orang yang melaporkan kejadian hilangnya sang ibu dan kakak ke polisi pada Senin (3/3/2025) setelah keduanya tak bisa dihubungi sejak Sabtu (1/3/2025).

    Ia juga yang menghubungi polisi setelah mencium bau tak sedap dari dalam rumahnya yang ternyata berasal dari jasad ibu dan kakaknya yang berada di dalam toren air.

    Pelaku Ditangkap

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora.

    Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pelaku berjumlah satu orang.

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Senin.

    Sampai saat ini polisi belum mengungkapkan identitas pelaku.

    Akan tetapi, Arfan memastikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Ia menyebut, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” terangnya.

    Ia berujar, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel, tapi alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” tutur Arfan.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

    “Ya alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap.” 

    “Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” ucapnya.

    Sementara itu, polisi masih belum membeberkan motif dari kasus pembunuhan ini.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Ditangkap, Bu RT Kaget dengan Sosok Pelaku.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)

  • Viral Aksi Sweeping Ormas Islam Bubarkan Pengunjung Warung Kopi di Siang Bolong, Buntutnya Minta Maaf

    Viral Aksi Sweeping Ormas Islam Bubarkan Pengunjung Warung Kopi di Siang Bolong, Buntutnya Minta Maaf

    Liputan6.com, Garut – Viral aksi sweeping salah satu ormas Islam di Garut, Jawa Barat, yang membubarkan para pengunjung di sebuah warung saat Ramadan, langsung mendapatkan tanggapan resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Garut.

    Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan aksi main hakim tidak diperbolehkan, terlebih upaya penindakan merupakan kewenangan pemda Garut.

    “Jadi intinya adalah bahwa kita sebagai warga muslim dan juga warga negara Indonesia memahami bahwa kita memiliki posisi saling menghormati dan saling menghargai,” ujarnya.

    Menurutnya, sebelum datangnya bulan suci Ramadan 1446H/2025, Pemda Garut telah mengeluarkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang disusun bersama organisasi kemasyarakatan Islam.

    “Mereka juga ikut menyusun. Ini bukan hanya tahun ini, tetapi dari beberapa tahun sebelumnya kami belajar bahwa ada hal-hal yang harus disiapkan sejak awal,” kata dia.

    Walhasil, Ia menyayangkan hadirnya aksi sepihak yang dilakukan anggota dari ormas tersebut, sehingga akhirnya mematik ragam komentar masyarakat.

    “Dalam waktu dekat, kami akan lebih masif menyampaikan informasi kepada masyarakat karena wilayah Garut sangat luas,” ujarnya.

    Untuk menjaga kodusifitas, Syakur mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi, termasuk menjaga sikap toleransi bagi mereka yang tidak melaksanakan puasa Ramadan.

    “Karena tadi musafir boleh merokok ya jangan merokok di depan umum lah, sembunyi lah, dan itu juga mengingatkan kalaupun mengingatkan itu kita sudah memiliki petugas yang memiliki kewenangan itu,” ujar dia berharap.

     

    Heboh Bupati Sebut Banyumas Zona Oranye dan Longgarkan Kegiatan Masyarakat, Ini Klarifikasi Husein

  • Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan di Tambora Bukan Anak Kedua Korban, Ketua RT Tak Kenal Pelaku – Halaman all

    Siasat Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Menyamar Jadi Gelandangan untuk Kelabui Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam toren di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.

    Pelaku pembunuh TSL (59) dan ES (35) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Arfan mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” ujarnya, Senin (10/3/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Pelaku Sempat Menyamar

    Untuk mengelabui petugas, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu ternyata menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel, tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” ungkap Arfan.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

    Menurut Arfan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap.”

    “Memang di sana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” jelasnya.

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Arfan belum menyampaikan lebih lanjut terkait detail penangkapan pelaku, termasuk motif kejahatannya.

    “Yang pasti untuk modus dan sebagainya itu terkait untuk cara dia menghabisi ibu dan anak menggunakan benda tumpul,” kata Arfan.

    “Nanti secara resmi juga nanti kami akan perlihatkan apa jenis barang yang digunakan oleh pelaku tersangka tersebut,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya hanya mengantongi satu pelaku yang terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

    Namun, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini apakah ada pelaku lain.

    Hasil Visum Sementara

    Polisi menemukan sejumlah kekerasan benda tumpul pada mayat kedua korban dari hasil visum sementara, Senin (10/3/2025).

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menyebut ada sejumlah tanda kekerasan di tubuh kedua korban.

    “Dari hasil visum yang kami lakukan ke RS Polri bahwa memang ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap dua korban tersebut,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, masih dari Wartakotalive.com.

    Ia menuturkan, bentuk kekerasan tersebut berasal dari pukulan benda tumpul.

    Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi lebih lanjut yang dilakukan RS Polri Kramatjati.

    “Kekerasan benda tumpul di bagian tubuhnya korban, tapi ini kan masih bersifat visum sementara untuk hasil autopsi sedang dilakukan oleh RS Polri,” papar Dimitri.

    JASAD DALAM TOREN – Inilah rumah di Gang Indah 1, Angke, Tambora, Jakarta Barat yang jadi lokasi ditemukannya jasad ibu dan anak di dalam toren air. Rupanya penampungan air di rumah itu berada di bawah tanah dengan kedalaman mencapai tiga meter. (TRIBUNJAKARTA.COM/Elga Hikari Putra)

    8 Saksi Diperiksa

    Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk tetangga sekitar dan anak bungsu korban.

    “Dari awal TKP pada hari Kamis (6/3/2025), kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi,” kata Dimitri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

    “Kemudian pada hari Jumat (7/3/2025) kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan total saksi sampai dengan hari Senin ini sudah 8 saksi yang kami periksa,” jelasnya.

    Namun, Dimitri enggan membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

    “(Saksi diperiksa) yang melaporkan (R), kemudian saksi-saksi lain,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada cekcok yang dialami korban sebelum kejadian.

    “Untuk saksi mengatakan tidak ada (cekcok), itu masih katanya-katanya, yang pasti kami sudah meriksa saksi,” jelas Arfan.

    Selain saksi, polisi telah melakukan pengecekan CCTV yang menangkap pergerakan pelaku saat masuk ke dalam rumah korban.

    “Lokasi CCTV mengatakan bahwa pelaku tersangka ada di lokasi arah masuk ke dalam rumah korban tersebut,” tambahnya.

    Diketahui, jasad ibu dan anak ditemukan meninggal dunia di bak penampungan air di dalam rumahnya, Jalan Angke Barat RT5/2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) malam.

    Penemuan mayat tersebut setelah anak kedua dari korban bernama RE melapor ke Polres Metro Jakarta Barat bahwa ibu dan kakaknya hilang.

    Setelah dilakukan pencarian, pihak kepolisian menemukan kedua korban di dalam toren rumah mereka dengan kondisi sudah membusuk.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren Ditangkap, Pelaku Berlagak Kayak Gelandangan dan Wartakotalive.com dengan judul Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Ternyata Bawa Senapan Angin

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Nuri Yatul Hikmah)

    Berita lain terkait Ibu dan Anak Tewas dalam Toren

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Tak Melawan saat Ditangkap Polisi di Dekat Waduk Banyumas – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Tak Melawan saat Ditangkap Polisi di Dekat Waduk Banyumas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di dalam penampungan air yang menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat.

    Personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengamankan seorang terduga pelaku di Banyumas, Jawa Tengah.

    “Satu orang telah kami amankan di wilayah Banyumas pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Menurut Arfan, pelaku ditemukan di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas. 

    Kondisinya menyerupai tunawisma, namun anggota kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya.

    Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. 

    “Tidak ada perlawanan,” tegas Arfan.

    Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

    Termasuk motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut. 

    “Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambah Arfan.

    Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air di wilayah Tambora Jakarta Barat 

    Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam. 

    Korban, yang diketahui berinisial TSL (59) dan E S (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

    Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025. 

    Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri mengarah pada dugaan pembunuhan. 

    “Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

  • Aksi Pedagang Jual Minyak Goreng Palsu Viral, Sehari Produksi 8 Ton hingga Raup Rp600 Juta Sebulan

    Aksi Pedagang Jual Minyak Goreng Palsu Viral, Sehari Produksi 8 Ton hingga Raup Rp600 Juta Sebulan

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus pedagang jual minyak goreng palsu ini tengah menjadi  sorotan.

    Tak tanggung-tanggung, dalam sehari memproduksi 8 ton dan mendapat untung Rp600 juta sebulan.

    Aksi culas ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.

    Gudang Minyakita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pun terbongkar.

    Polisi berhasil mengungkap sumber peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita yang takarannya telah dikurangi.

    Gudang itu melakukan pengemasan ulang dengan mengurangi takaran ukuran 1 liter atau 1.000 ml menjadi 750-800 ml.

    TRM, pria yang diringkus polisi karena mengemas minyak goreng curah menjadi MinyaKita di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp 600 juta per bulan.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (7/3/2025).

    Menurut Kompol Rizka, TRM berperan sebagai koordinator supervisor yang mengelola, menerima bahan baku, mengoperasionalkan, dan mengedarkan Minyakita ke pasaran. 

    “Berdasarkan keterangan sementara bahwa dalam operasinya, TRM ini dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 8 ton, dan dalam 8 ton tersebut, tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pack Minyakita,” ujarnya.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” ujarnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

    PRODUKSI MINYAKITA PALSU – Polisi menggeledah sebuah pabrik rumahan minyak goreng curah ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 400 dus berisi 4.800 bungkus atau liter minyak goreng yang dikemas ulang dengan merek Minyakita. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

    Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

    Di tempat tersebut, kata dia, minyak goreng curah dikemas ulang dengan kemasan Minyakita lalu diedarkan.

    “Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pack yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih,” terangnya.

    Tak hanya sampai di situ, kejahatan pelaku juga yang berhasil dibongkar oleh aparat yaitu menjualnya dengan harga di atas ketentuan. 

    Sehingga hal tersebut membuat harga MinyaKita di pasaran tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat merugikan masyarakat.

    Jika seharusnya harga dari distributor tingkat pertama dijual Rp13.500, namun oleh pelaku dijual Rp15.600.

    “Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET, di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa Rp17 ribu sampai Rp18 ribu,” katanya.

    Dalam sehari gudang tersebut mampu memproduksi 8 ton atau 10.500 kemasan MinyaKita siap edar dengan keuntungan mencapai Rp600 juta per bulan.

    Gudang tersebut beroperasi sejak awal 2025.

    “Untuk wilayah ini peredarannya mencakupi Jabodetabek bahkan Provinsi Lampung,” ungkap Kompol Rizka.

    Pelaku kemudian dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 Miliar.

    Selain itu, kata dia, pelaku juga dijerat dengan Undang-undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” terangnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com