kab/kota: Banyumas

  • KAI Purwokerto siapkan layanan aman selama angkutan Nataru

    KAI Purwokerto siapkan layanan aman selama angkutan Nataru

    Purwokerto (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memastikan kesiapan layanan yang aman bagi masyarakat demi menjamin keselamatan perjalanan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Ditemui usai Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Kepala PT KAI Daop 5 Purwokerto Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan seluruh aspek operasional pada masa Angkutan Nataru yang berlangsung selama 18 hari, terhitung sejak 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, telah disiapkan secara matang.

    Menurut dia, fokus utama perusahaan adalah meminimalkan risiko gangguan perjalanan serta meningkatkan kewaspadaan personel di lapangan.

    “Apel ini adalah komitmen nyata kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan setiap pelanggan merasa aman, tertib, dan nyaman dari saat tiba di stasiun hingga sampai ke tujuan,” katanya.

    Guna mendukung faktor keamanan, kata dia, KAI Purwokerto menyiagakan total 325 personel pengamanan yang terdiri atas 263 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan petugas keamanan internal, ditambah dukungan 61 personel eksternal dari TNI/Polri serta petugas kewilayahan.

    Menurut dia, petugas pengamanan tersebut akan ditempatkan secara stasioner di stasiun maupun berpatroli secara bergerak di atas kereta dan objek vital perkeretaapian lainnya.

    Selain itu, lanjut dia, aspek prasarana menjadi perhatian serius mengingat masa Nataru bertepatan dengan musim hujan.

    Oleh karena itu, pihaknya mengerahkan 58 petugas ekstra yang terdiri dari 50 Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), 5 Petugas Penjaga Jalur Lintasan (PJL), dan 3 Petugas Penjagaan Daerah Khusus (PJD).

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angkutan Umum Daerah Tak Berkembang Selama 6 Dekade, Ini Biang Keroknya!

    Angkutan Umum Daerah Tak Berkembang Selama 6 Dekade, Ini Biang Keroknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara gamblang mengakui bahwa angkutan umum di daerah, selain Jakarta, tak berkembang signifikan selama enam dekade terakhir atau sejak 1965. 

    Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan Kemenhub Suharto menyampaikan, berbagai undang-undang (UU) telah mengamanatkan pemerintah wajib menyediakan layanan angkutan umum. 

    Misalnya, UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pembaruan dari UU No.14/1992 dan UU No.3/1965. Namun, faktnya belum sepenuhnya terlaksana.

    “Artinya sejak 1965 hingga saat ini ternyata perubahannya tidak signifikan seperti apa yang kami harapkan,” ujarnya dalam Diskusi Publik Instran, Selasa (16/12/2025)

    Hal tersebut pun tercermin dari penyelenggaraan angkutan umum oleh pemerintah daerah yang masih sangat minim. 

    Dalam data Kemenhub, tercatat baru 42 pemda atau 8,2% dari total 514 pemda, yang sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai angkutan umum, dengan perincian 12 pemerintah provinsi (3%), sebanyak 18 pemerintah kota (18%), dan 12 pemerintah kabupaten (2,8%). 

    Suharto memaparkan, sebanyak tiga pemda sudah memiliki perda mengalokasikan sebesar 5% dari APBN untuk subsidi angkutan umum, salah satunya, Kota Semarang. 

    Sementara usaha pemerintah pusat melalu skema Buy The Service (BTS), yang menjadi awal reformasi angkutan umum, baru diadopsi di 14 wilayah. Namun, baru lima wilayah yang melakukan handover. 

    Koridor yang telah dilakukan handover ke pemerintah daerah merupakan koridor yang dikatakan telah sukses dilakukan stimulus pelayanan angkutan umum melalui skema BTS. 

    Dengan demikian, terdapat sembilan wilayah yang masih aktif dengan skema BTS. Mulai dari Palembang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Bekasi, Depok, Balikpapan, Banyumas, dan Manado. 

    Untuk diketahui, layanan BTS merupakan stimulus dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan harapan pemerintah setempat dapat secara konsisten mempersiapkan dan melaksanakan peran dan tanggung jawabnya.

    Adapun, di antaranya melaksanakan sosialisasi dan mitigasi risiko serta melakukan reformasi angkutan perkotaan eksisting. Kemudian, secara bertahap atau sekaligus dalam waktu paling lama 3 tahun menerima pengalihan program ini dan melanjutkan pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian layanan angkutan perkotaan berbasis jalan.

    Pada November lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meluncurkan layanan Buy The Service atau Teman Bus di Kota Manado.

    Layanan Trans Manado nantinya akan melayani 2 Koridor yaitu Terminal Malalayang sampai Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Manado sampai Bandara Samratulangi. Dua koridor ini merupakan rute yang menyatukan beberapa simpul transportasi yang akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang baik bagi masyarakat Kota Manado.

  • Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Dia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban Aris Mudani berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke daerah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada 21 November 2025.

    Setelah tiga hari berselang, korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi. Istri korban kemudian melapor ke polisi tentang kehilangan suaminya itu.

    Budi menjelaskan polisi melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang ditemui oleh korban saat berpamitan.

    “Korban pamit kepada istrinya akan pergi ke tempat ziarah di Jeruklegi,” katanya.

    Dalam penyidikan terungkap, korban dieksekusi oleh tersangka S di tempat ziarah itu pada 22 November 2025. Jasad korban kemudian dikubur di area Alas Kubangkaung di Kabupaten Cilacap oleh S dengan dibantu adiknya IJ.

    Adapun mobil korban yang dibawa kabur oleh pelaku, belum sempat dijual.

    Budi mengungkapkan kematian korban Aris Munadi murni pembunuhan berencana dengan motif ekonomi, tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 tentang pembunuhan.

  • Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2025

    Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara Regional 13 Desember 2025

    Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah buka suara mengenai dua lokasi tambang di kaki Gunung Slamet di Banyumas yang mendapat kecaman di media sosial.
    Kegiatan tambang di Desa Gendatapa Kecamatan Sumbang dan Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng disebut telah mendapat izin dari ESDM Jateng.
    Titik di Desa Gendatapa hanya viral di media sosial, tapi tidak ditolak warga setempat.
    Sedangkan di Bukit Jenar, Desa Baseh saat ini ditutup sementara karena diketahui tidak melakukan proses penambangan sesuai dengan ketentuan.
    “Hasil dari investigasi lapangan, masyarakat Gandatapa tidak mempermasalahkan tambang tersebut, bahkan banyak juga warga setempat yang ikut menggantungkan hidupnya dari tambang tersebut,” ujar Kepala ESDM Cabang Slamet Selatan,
    Mahendra Dwiatmoko
    saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (13/12/2025).
    Dia menuturkan PT Keluarga Sejahtera Bumindo telah mendapat izin tambang seluas 5,3 hektare sejak 31 Desember 2023.
    Saat ini area yang sudah ditambang sekitar 2 hektare. Dia memastikan penambangan milik warga lokal setempat dan berada di luar kawasan hutan.
    “Hasil tambang dijual di retail, permintaan masyarakat untuk kebutuhan infrastruktur kontruksi bangunan dan jalan untuk wilayah Banyumas.” 
    “Izin skala kecil, bukan milik korporasi besar tapi milik warga lokal setempat dan yang ditambang tanah mereka sendiri,” imbuhnya.
    ESDM juga mengeklaim tidak ada kerusakan jalan menuju lokasi tambang dan tidak ada air limpasan yang keluar dari lokasi tambang.
    Namun dia memberi peringatan lantaran praktik penambangan di lereng berisiko membahayakan pekerja di lapangan.
    “Hasil pengawasan ditemukan lereng penambangan yang kemiringannya terlalu tinggi dengan sudut terlalu terjal yang membahayakan pekerja. Saat ini telah kami lakukan teguran dan peringatan untuk pembenahan teknis penambangannya,” tuturnya.
    Sementara itu, penambangan di Baseh dilakukan PT Dinar Batu Agung sejak 2021 dengan izin tambang seluas 9,7 hektare untuk batu granit dan diorit.
    Hingga 2025, sekitar 2 hektare sudah ditambang dari lahan milik pribadi warga setempat.
    “Kalau di Desa Baseh ada penolakan sebagian warga setempat. Sebagian warga lainnya ada yang menggantungkan hidupnya dengan tambang tersebut,” beber Mahendra.
    Namun
    izin penambangan
    dihentikan sementara lantaran praktiknya tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
    Hal itu tertuang dalam Surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.10.29.17/1720/2025 tanggal 4 November 2025.
    “Yang Baseh juga berizin, sebelum viral kami dari Dinas ESDM sepanjang tahun 2024-2025 sudah beberapa kali melakukan pengawasan dan memberikan surat peringatan,” ungkapnya.
    Menurut Mahendra, sebelum viral di media sosial, ESDM telah mengambil tindakan terhadap limbah limpasan air penambangan yang berdampak ke sawah dan perikanan warga.
    “Memang saat ini tanpa viral pun tahapannya untuk memberikan sanksi penghentian sementara agar mereka fokus melakukan penataan tambangnya, agar memenuhi kaidah teknik penambangan yang baik, melakukan pengelolaan lingkungan serta agar bukaan tambangnya tidak membahayakan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
    Dia mengungkap dua kali teguran tertulis dan rekomendasi tak ditanggapi oleh PT DBA. Sanksi penghentian operaisonal tambang sementara berlaku hingga rekomendasi dilakukan.
    “Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” katanya.
    Lebih lanjut, Mahendra juga mengklarifikasi pertanyaan tentang kekhawatiran yang berlebihan bila membandingkan longsor di Sumatera dengan potensi longsor akibat penambangan di Banyumas.
    “Khawatir perlu untuk meningkatkan kewaspadaan, tetapi jika kekhawatirannya terlalu berlebihan malah menjadikan tidak produktif. Saya perlu menyampaikan bahwa jangan khawatir yang terlalu berlebihan agar masyarakat tidak ketakutan,” ujanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas, Terancam Pidana Mati

    2 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas, Terancam Pidana Mati

    Jakarta

    Polisi menetapkan dua pria, S (43) dan J (36), sebagai tersangka pembunuh pengacara Aris Munadi di Banyumas, Jawa Tengah. Tersangka S (43) dan J (36) terancam hukuman mati.

    Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengungkap para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum eksekusi dilakukan. Ada tujuh tempat yang masuk dalam rencana para pelaku, sebagian berada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten.

    “Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan tersangka, ada tujuh. Lokasinya ada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten,” kata Budi dilansir detikJateng, Sabtu (13/12/2025).

    Korban dibunuh pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi eksekusi berada di kawasan pemakaman di Jeruklegi. Setelah itu, jasad korban dibuang di wilayah Alas Kubangkangkung, Kawunganten.

    “Lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi wilayah pemakaman, tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, alas Kubangkangkung,” pungkasnya.

    “Perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Guntar

    Baca selengkapnya di sini.

    (rfs/rfs)

  • 9
                    
                        Kronologi Hilangnya Advokat Aris Munadi hingga Ditemukan Terkubur, 4 Saksi Diamankan
                        Regional

    9 Kronologi Hilangnya Advokat Aris Munadi hingga Ditemukan Terkubur, 4 Saksi Diamankan Regional

    Kronologi Hilangnya Advokat Aris Munadi hingga Ditemukan Terkubur, 4 Saksi Diamankan
    Penulis

    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Kematian Aris Munadi, Advokat asal Purwokerto yang jasadnya ditemukan di hutan Cilacap masih terus diselidiki.
    Rekan sejawat
    korban menyebut sebelum meninggal,
    Aris Munadi
    sempat pamit untuk menangani perkara.
    Saat ini, polisi telah mengamankan empat
    saksi
    yang diduga mengetahui
    rangkaian peristiwa
    kasus ini.
    Advokat Aris Munadi dilaporkan hilang sejak akhir November.
    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
    Purwokerto
    , Happy Sunaryanto, menceritakan bahwa pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Aris berpamitan kepada keluarga.
    Ia pergi menggunakan Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi,
    Cilacap
    .
    “Rekan Aris Munadi berangkat dari rumah pukul 08.30 WIB, karena ada penanganan perkara di sana,” ujar Happy, Kamis (11/12/2025).
    Namun setelah itu, pada Sabtu (22/11/2025) Aris tak bisa dihubungi lagi.
    Peradi baru mengetahui hilangnya Aris beberapa hari kemudian, setelah istri Aris menyampaikan informasi pada Senin (24/11/2025).
    Istri Aris kemudian melapor ke Polresta Banyumas didampingi pengurus Peradi. “Pengurus juga berusaha melacak keberadaan rekan Aris Munadi dengan menghubungi rekan sejawat di Cilacap,” kata Happy.
    Upaya melacak ponsel Aris tidak menemukan titik terang. Namun pada Kamis (28/11/2025), polisi Kebumen menemukan mobil Calya milik Aris terparkir di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.
    Temuan itu kemudian menjadi petunjuk hingga polisi menemukan jasad Aris terkubur di area hutan Kubangkangkung, Cilacap pada Kamis (11/12/2025) dini hari.
    Jasad Aris terkubur sedalam sekitar satu meter dan ditutup rerumputan. Ia diperkirakan sudah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.
    Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus
    kematian
    Advokat Aris Munadi.
    Meski begitu, empat orang yang disebut mengetahui rangkaian peristiwa telah diamankan.
    Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
    “Kami amankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut,” kata Guntar di Mapolresta Cilacap, Kamis (11/12/2025) sore.
    Keempat orang itu masih berstatus saksi dan merupakan kenalan atau rekan korban. “Empat orang tersebut masih sebagai saksi, mereka saling kenal,” ujar Guntar.
    Menurut Guntar, penyidik kini menelusuri rangkaian kejadian sejak Aris meninggalkan rumah pada Jumat (21/11/2025) hingga ditemukan meninggal pada Kamis (11/12/2025) dini hari.
    Polisi juga mendalami temuan mobil korban—Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF—yang ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025).
    “Kami masih mendalami semuanya,” kata Guntar.
    (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2025

    Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup Regional 9 Desember 2025

    Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup
    Tim Redaksi

    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa langsung menutup penambangan di kaki Gunung Slamet meskipun keberadaannya diprotes warga.
    Pemilik tambang diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki.
    Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Presidium
    Gunung Slamet
    Menuju Taman Nasional menggelar
    aksi demonstrasi
    di gedung DPRD
    Banyumas
    , Selasa (9/12/2025).
    Mereka menuntut agar kegiatan penambangan batu granit di kaki Gunung Slamet, tepatnya di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng ditutup karena menimbulkan dampak negatif.
    Kepala Cabang
    Dinas ESDM
    Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan sementara.
    Setelah itu, pemilik tambang diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan kegiatan penambangan.
    Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bukit Jenar tersebut atas nama PT Dinar Batu Agung seluas 9,4 hektar.
    “Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” kata Mahendra usai audiensi dengan
    Presidium Gunung Slamet
    Menuju Taman Nasional di gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025).
    Mahendra menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan pencabutan izin secara tiba-tiba tanpa prosedur yang diatur dalam undang-undang.
    “Pertambangan itu ada aturannya. Tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena ada tuntutan. Ada mekanisme yang harus dilalui, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, penghentian sementara, hingga pencabutan izin,” ujar Mahendra.
    Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk memastikan negara tetap berjalan berdasarkan hukum.
    Setiap pemegang izin memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi. Bila kewajiban teknis tidak dijalankan, barulah teguran diberikan secara bertahap.
    “Kalau aturan tidak dijalankan dan semua izin dicabut hanya karena ketidaksukaan, apa jadinya negara ini? Aturan itu menjamin hak kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pemerintah,” tegas Mahendra.
    Mahendra menyebutkan bahwa penghentian sementara tambang di Baseh dilakukan setelah tim pengawas menemukan bahwa pengelola tidak menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar.
    Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain, jenjang tambang terlalu tinggi, kemiringan lereng terlalu terjal, dan ketidaksesuaian pengaturan front tambang yang berpotensi membahayakan keselamatan.
    “Semua itu sudah ada ketentuannya. Tapi karena peringatan-peringatan kami tidak diindahkan, akhirnya dikeluarkan penghentian sementara agar mereka tidak beroperasi,” jelas Mahendra.
    Selain itu, pihak tambang juga diwajibkan segera melakukan reklamasi pada lahan yang telah selesai ditambang.
    Setelah penghentian sementara, perusahaan pemegang izin diminta memperbaiki seluruh aspek teknis yang menjadi temuan.
    Hasil perbaikan itu akan dievaluasi kembali oleh pemerintah.
    “Kalau front tambangnya sudah diperbaiki, kelerengannya sesuai aturan, dan reklamasi dilakukan, tentu akan kita nilai. Tapi kalau rekomendasi tidak dilaksanakan, barulah bisa dilakukan pencabutan izin,” jelas Mahendra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi Lereng Gunung Slamet Jadi Sorotan, Ada Tambang hingga Proyek PLTP Gagal

    Kondisi Lereng Gunung Slamet Jadi Sorotan, Ada Tambang hingga Proyek PLTP Gagal

    Liputan6.com, Jakarta – Kondisi lereng di Gunung Slamet menjadi sorotan. Aktivitas tambang di sana dikhawatirkan dapat memicu bencana. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melaporkan tiga lokasi tambang bermasalah kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng sebagai langkah penertiban dan perlindungan lingkungan.

    Sadewo mengatakan permasalahan pertama berada di wilayah Kecamatan Cilongok yang berbatasan dengan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Menurut dia, di lereng selatan Gunung Slamet itu terdapat proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi yang gagal dan tidak dilanjutkan oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), sehingga perusahaan tersebut kini fokus melakukan reboisasi untuk memulihkan kawasan terdampak.

    “Kedua, berupa tambang batu di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, yang menuai penolakan dari masyarakat,” kata Sadewo. Dikutip dari Antara, Selasa (9/12/2025).

    Menurut dia, aktivitas tambang itu telah ditutup sementara sambil menunggu penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ketiga, keberadaan tambang pasir dan tanah di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, juga memicu keluhan warga dan membutuhkan penanganan lanjutan.

    “Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden yang masih bermasalah,” beber Sadewo.

    Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan.

    Menurut dia, satgas tersebut akan beranggotakan unsur kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi sebagai upaya penanganan terpadu terhadap persoalan pertambangan di daerah.

    “Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan untuk tindak lanjut agar tidak salah sasaran,” pungkasnya.

  • Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dipecat Karena Langgar Kesusilaan dan Perselingkuhan

    Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dipecat Karena Langgar Kesusilaan dan Perselingkuhan

    Kematian D, dosen muda yang ditemukan tewas tak wajar di kamar hotel Semarang masih menyisakan misteri. Keluarga korban sendiri masih menyimpan banyak pertanyaan terkait kematian sang dosen untag itu.

    Kakak korban, Perdana Cahya atau akrab disapa Fian mengungkapkan, adiknya merupakan sosok yang tertutup untuk permasalahan pribadi. Termasuk ketika ditanya tentang penyakit yang diderita dan hubungan dengan AKBP B. Pria yang disebut memiliki hubungan tanpa ikatan pernikahan yang sah dengan sang dosen.

    “Tidak terlalu paham apakah sakit. Karena tidak pernah cerita, termasuk terkait AKBP B itu,” kata Fian di Pemprov Jateng, Kamis (20/11/2025).

    Fian masih ingat di hari kematian sang adik. AKBP B sempat mengirimkan foto kepada kerabat lain yang tinggal di Purwokerto. Namun, foto itu mendadak dihapus.

    “Dari situ saja saya sudah ada kecurigaan. Sekilas fotonya itu ada darah di perut dan paha. Jadi autopsi nantinya bisa mengungkap kejanggalan penyebab kematian adik saya,” jelasnya.

    Kuasa Hukum Korban, Zaenal Abidin Petir mendesak Polda Jateng mengungkap kasus ini secara transparan dan teran benderang. Termasuk keterlibatan AKBP B yang saat ini masih menjadi tanda tanya. 

    “Polda Jateng jangan menutup-nutupi. Apalagi AKBP B sama almarhum ini satu KK (Kartu Keluarga) dengan status family lain. Padahal AKBP B punya keluarga,” kata Petir.

    AKBP B dikenakan Patsus 20 hari karena melanggar kode etik profesi. Sebab, sebagai aparat penegak hukum, tak etis bilamana memiliki hubungan dengan wanita lain di saat sudah memiliki keluarga.

    “Sudah punya keluarga, tapi masukkan nama wanita lain di KK, pelanggaran ini,” ujarnya.

    Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.

    Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

    Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

    Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).

    Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.

    “Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.

    Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.

    Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

  • KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2025

    KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru Regional 2 Desember 2025

    KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh jalur di lintas selatan Jawa dalam kondisi siap menghadapi masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
    Wakil Direktur Utama
    KAI
    ,
    Dody Budiawan
    , mengatakan pengecekan dilakukan secara menyeluruh melalui kegiatan
    inspeksi jalur
    bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
    “Setiap menghadapi program besar seperti Nataru atau Idul Fitri, kami selalu melakukan inspeksi trek. Lintas Jawa dibagi dua, utara dan selatan, dan hari ini kami melakukan pengecekan di jalur selatan,” kata Dody saat mengikuti rangkaian inspeksi menggunakan Kereta Inspeksi di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025) sore.
    Menurut Dody, inspeksi ini bertujuan memastikan semua perbaikan dan perawatan yang dilakukan Daerah Operasi (Daop) benar-benar siap menyambut lonjakan penumpang.
    “Kami cek apakah masih ada yang kurang dari hasil maintenance. Kami lihat langsung apakah ada goyangan di jalur, kondisi trek, dan kesiapan fasilitas. Semua dilakukan untuk memastikan perjalanan aman dan selamat,” ujar Dody.
    Selain prasarana, KAI juga meninjau langsung kesiapan pelayanan penumpang di berbagai unit.
    “Di masa puncak perjalanan, kota-kota besar akan menerima banyak penumpang yang pulang atau berlibur. Kami pastikan layanan di setiap daerah operasi meningkat dan personel siap melayani dengan lebih baik,” kata Dody.
    Lebih lanjut, Dody mengatakan kesiapsiagaan jalur selama musim hujan menjadi perhatian utama.
    KAI telah memetakan daerah rawan longsor dan banjir di sepanjang lintasan selatan.
    “Kami belajar dari kejadian ekstrem di Sumatera. Jalur rawan sudah kami petakan dan kami lakukan penguatan, seperti pemasangan trucuk di titik rawan longsor,” ujar Dody.
    Untuk memantau titik rawan secara intensif, KAI juga menambah jumlah personel penjagaan di luar formasi reguler.
    “Total ada 1.189 personel tambahan. Untuk penjaga perlintasan ada 659 orang. Di daerah pemantauan khusus, kami menempatkan 196 personel. Selain itu, ada 334 petugas tambahan untuk pemeriksaan jalur,” jelas Dody.
    Personel di lokasi pemantauan khusus akan berjaga 24 jam.
    Mereka memantau pergerakan tanah, aliran sungai, dan kondisi jalur, terutama saat hujan deras.
    “Dengan pengawasan ini, kami bisa lebih cepat mengetahui jika ada perubahan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan. Tujuannya meminimalkan risiko dan memastikan perjalanan tetap aman,” kata Dody.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.