kab/kota: Bantul

  • 2 Pelajar SMK Peracik Petasan di Bantul Ditangkap: Beli Bahan di Toko Online, Belajar dari YouTube – Halaman all

    2 Pelajar SMK Peracik Petasan di Bantul Ditangkap: Beli Bahan di Toko Online, Belajar dari YouTube – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pelajar SMK diamankan polisi setelah terbukti meracik dan menjual bahan peledak di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

    Mereka adalah NAN (19) dan RNA (18), warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

    Mereka ditangkap selepas bertindak mencurigakan dan membawa bubuk petasan di depan SMAN 1 Sewon, Bantul, Selasa (18/3/2025).

    Adapun pelaku NAN mengaku sudah lama meracik bahan peledak menjadi petasan dengan bermodal belajar video dari YouTube.

    “Awalnya nyoba-nyoba, terus coba beli bahannya di toko online. Pertama beli satu kilogram harganya sekitar Rp200 ribuan,” tuturnya kepada awak media dalam jumpa pers di lobby Polres Bantul, dilansir Tribun Jogja, Senin (24/3/2025).

    Ia menyebut, satu selongsong petasan membutuhkan sekitar lima gram bubuk bahan peledak.

    Oleh sebab itu, satu kilogram bubuk bahan peledak itu bisa menghasilkan banyak petasan.

    “Iya, kalau satu kilogram bubuk itu bisa jadi banyak,” ungkap NAN.

    Sejauh ini, jelas NAN, dirinya tak menerima pesanan untuk membuat petasan.

    Namun, dari bahan peledak yang diperoleh di toko online, lantas ia racik untuk dipakai sendiri dan dijual.

    “Saya menyesal membuat itu. Tahu gitu enggak buat mercon,” tutur pelaku NAN.

    RNA juga berujar, dirinya coba-coba menjual bahan peledak itu karena ingin belajar bisnis.

    “Tapi, orang tua enggak tahu. Iya (raciknya sembunyi-sembunyi),” terangnya.

    Adapun proses transaksi jual beli itu lewat orang-orang terdekat, lalu menghubungi RNA lewat WhatsApp dan hasil penjualan tersebut cukup banyak.

    “Untungnya kurang tahu. Menjualnya itu satu kilogram Rp300 ribu. Kalau beli saya enggak tahu, kan yang beli teman saya (pelaku NAN),” tuturnya.

    Dapat Informasi dari Warga

    Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin, mengatakan kasus itu terungkap ketika personel Polsek Sewon menerima informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan bahan peledak (serbuk petasan) di depan SMA N 1 Sewon.

    “Selanjutnya, anggota kami melaksanakan patroli dan penyelidikan di tempat tersebut.” 

    “Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, anggota kami mendapati dua orang laki-laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi AB 6340 ZL,” tuturnya.

    Kedua orang laki-laki itu berhenti di depan SMAN 1 Sewon. Lantaran gerak-gerik mereka mencurigakan, anggota Polsek Sewon mendatanginya dan memeriksa dua orang tersebut.

    “Setelah diperiksa, anggota kami menemukan bahan serbuk warna silver yang mudah terbakar atau bubuk petasan yang berada di dalam tas gendong warna orange yang dibawa laki-laki itu,” terangnya.

    Dari situ kemudian dilakukan olah kejadian perkara di rumah pelaku NAN di Kapanewon Godean dan memperoleh barang bukti alat-alat pembuatan bahan peledak atau serbuk petasan.

    “Dua laki-laki itu, yakni NAN dan RNA mengaku membuat bahan peledak petasan dan menjualnya,” ucapnya.

    Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 mengatur sanksi pidana penjara paling lama 20 tahun.

    “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua/tokoh agama, tokoh masyarakat agar lebih mengawasi kegiatan anak terutama di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Neti Istimewa)

  • Motif di Balik Pembunuhan Sopir di Bantul, Polisi Sebut Pelaku Sudah Siap Palu untuk Beraksi – Halaman all

    Motif di Balik Pembunuhan Sopir di Bantul, Polisi Sebut Pelaku Sudah Siap Palu untuk Beraksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria bernama Juremi (64) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh luka-luka di Ringroad Selatan, dekat Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (21/3/2025) sore.

    Korban dibunuh oleh Yoga Andry (30), warga Kota Probolinggo, Jawa Timur.

    Yoga sendiri merupakan pelanggan korban selama satu minggu terakhir.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Yoga nekat menghabisi nyawa sopir karena ingin menguasai mobil korban.

    “Pelaku mengakui ingin menguasai mobil korban. Karena pelaku ini menjadi pelanggan korban selama sepekan tapi secara offline,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Jeffry menambahkan, ternyata pelaku sudah mempersiapkan aksinya.

    Sebuah pali disiapkan oleh Yoga untuk menghabisi nyawa korbannya.

    Namun, saat beraksi, korban bisa melawan tindakan pelaku.

    “Pelaku juga sudah menyiapkan palu jika aksinya dapat perlawanan dari korban,” kata dia.

    Kini, atas perbuatannya, Yoga disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Diwartakan sebelumnya, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan, korban ditemukan di dalam mobil Toyota Calya merah dengan nopol AB 1839 GI.

    Korban pun dibawa ke RS Bhayangkara.

    “Korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.”

    “Sementara, mobil Toyota Calya dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Jeffry, dikutip dari TribunJogja.com.

    Jeffry menuturkan, ada beberapa luka di tubuh korban.

    Mengutip Kompas.com, korban pertama kali ditemukan oleh warga.

    Warga langsung menghubungi Polsek Banguntapan.

    Petugas yang datang pun menemukan korban sudah tewas dengan posisi terlentang di kursi depan bagian kiri.

    Kepala korban berada di bagian bawah dan hampir menyentuh lantai mobil.

    Tim medis menemukan ada luka robek di pipi kanan dan kiri korban.

    Selain itu, ditemukan juga palu besi di lantai mobil korban. 

    “Terdapat palu berwarna hitam berbahan besi di lantai mobil, di posisi pengemudi. Selain itu, bercak darah juga ditemukan di dasbor mobil bagian depan, kaca depan kiri, serta kaca kiri depan,” jelas Jeffry.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Pria Penuh Luka Tewas di jalan Ring Road Selatan Yogyakarta

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Neti Istimewa Rukmana)(Kompas.com, Markus Yuwono)

  • Motif di Balik Pembunuhan Sopir di Bantul, Polisi Sebut Pelaku Sudah Siap Palu untuk Beraksi – Halaman all

    Motif Pembunuhan Sopir di Ring Road Bantul, Pelaku Siapkan Palu dan Bawa Kabur HP Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan yang terjadi di Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terungkap.

    Korban bernama Juremi (64) dibunuh penumpangnya, Yoga Andry (30), pada Jumat (21/3/2025). 

    Jasad korban ditemukan warga di dalam mobil dalam kondisi berlumuran darah.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan pelaku mengincar mobil korban dan telah merencanakan pembunuhan.

    “Pelaku mengakui bahwa dia berniat untuk menguasai mobil korban. Selama sepekan terakhir, pelaku telah menjadi pelanggan korban dalam transaksi offline,” bebernya, Sabtu (22/3/2025).

    Sebelum naik ke mobil korban, pelaku sudah menyiapkan palu.

    Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan korban mengalami luka di bagian kepala.

    “Korban mengalami beberapa luka robek di bagian pipi kanan, kepala bagian belakang yang berlubang, serta retakan pada tulang tengkorak.”

    “Ada juga luka akibat benda tajam di bagian oksipital kepala dan di belakang kuping kanan,” imbuhnya.

    Barang bukti yang diamankan saat menangkap pelaku yakni palu, handphone, serta dompet korban.

    Akibat perbuatannya, Yoda Andry dapat dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. 

    “Namun, penyelidikan lebih lanjut bisa mengarah pada dakwaan pembunuhan, mengingat pelaku sudah mempersiapkan palu sebelumnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, AKP I Nengah Jeffry mengatakan jasad ditemukan dalam posisi terlentang di kursi depan sebelah kiri dan kepala korban hampir menyentuh lantai mobil.

    “Dari keterangan tim medis, darah masih mengalir, mengindikasikan kematian terjadi kurang dari enam jam sebelum ditemukan,” imbuhnya.

    Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk proses autopsi.

    “Terdapat palu berwarna hitam berbahan besi di lantai mobil, di posisi pengemudi. Selain itu, bercak darah juga ditemukan di dasbor mobil bagian depan, kaca depan kiri, serta kaca kiri depan,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UPDATE Kasus Pria Penuh Luka Tewas dalam Mobil di Ringroad Selatan Jogja, Pelaku Dibekuk

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Neti Istimewa/Hani Surya) 

  • Operasi Ketupat Progo 2025, Polda DIY Siapkan Barcode Jalur Alternatif

    Operasi Ketupat Progo 2025, Polda DIY Siapkan Barcode Jalur Alternatif

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Hari pertama Operasi Ketupat Progo 2025, Senin (24/3/2025) yang digelar untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik menjelang Idulfitri 1446 H, masih menunjukkan kondisi lalu lintas yang relatif lancar. Polda DIY telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk penyediaan barcode digital berisi peta jalur alternatif bagi pemudik.

    Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan jumlah kendaraan di jalan utama masih normal.

    “Arus lalu lintas masih dalam kondisi landai, belum ada kepadatan yang berarti di jalan-jalan utama. Kami terus memantau perkembangan di lapangan dan siap mengantisipasi jika ada peningkatan jumlah kendaraan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah exit tol fungsional Tamanmartani, yang memiliki kapasitas maksimal 800 kendaraan per jam. Untuk mengontrol arus kendaraan, Polda DIY telah memasang traffic counting guna menghitung jumlah kendaraan yang melewati titik tersebut.

    “Traffic counting sudah dipasang di titik tersebut. Jika volume kendaraan mencapai 800 unit, arus lalu lintas akan dialihkan ke exit Tol Prambanan,” tambahnya.

    Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2025, guna mengurai potensi kemacetan, Ditlantas Polda DIY membentuk enam tim urai, baik statis maupun mobile, di sekitar exit tol Tamanmartani.

    “Langkah ini dilakukan karena infrastruktur pendukung seperti rest area, tempat makan, dan SPBU di jalan tol masih terbatas,” jelas Ihsan.

    Sebagai inovasi untuk mempermudah pemudik, Ditlantas Polda DIY menyediakan barcode digital yang berisi peta jalur alternatif.

    “Kami telah membuat dua barcode yang berisi jalur alternatif ke wilayah utara Yogyakarta (meliputi Wisata Kaliurang, Sleman, dan arah ke Magelang) serta wilayah selatan Yogyakarta (meliputi pusat Kota Yogyakarta dan arah ke Bantul),” ungkapnya.

    Masyarakat dapat mengakses barcode ini secara umum melalui akun media sosial Polda Jogja.

    Dengan berbagai langkah antisipasi ini, Polda DIY berharap dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik serta mendukung kelancaran arus mudik.

    “Informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas di Yogyakarta bisa dipantau melalui media sosial Polda Jogja, sehingga pemudik dapat menghindari kemacetan dan memastikan perjalanan lebih lancar,” pungkasnya terkait Operasi Ketupat Progo 2025.

  • Bunuh Pacar, Pemuda di Bantul Simpan Jasad hingga Jadi Kerangka

    Bunuh Pacar, Pemuda di Bantul Simpan Jasad hingga Jadi Kerangka

    Bantul, Beritasatu.com – Hanya karena masalah sepele, seorang pemuda di Bantul, Yogyakarta tega menghabisi nyawa kekasihnya. Parahnya, pelaku menyimpan jasad kekasihnya di rumah kontrakan hingga menjadi kerangka.

    Pembunuhan ini terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang. Polisi yang melakukan penyelidikan mengarah kepada pemuda berinisial MR, warga Kretek, Bantul. MR merupakan kekasih dari korban yang dilaporkan keluarganya hilang. Kecurigaan polisi menguat setelah pelaku diketahui menggunakan sepeda motor milik korban.

    Dalam penyelidikan dan interogasi Kepolisian, MR mengakui telah membunuh kekasihnya bernama Enggal Dika Puspita pada September 2024 silam. Berawal dari cekcok karena masakan gosong, korban memukul pelaku menggunakan sapu. Hal tersebut membuat pelaku marah dan menghabisi nyawa korban.

    “Berawal dari cekcok saat korban sedang memasak bakso yang ditinggal bersih-bersih kemudian gosong. Padahal di situ ada pelaku sedang cuci piring yang harusnya bisa membantu memasak bakso. Kemudian korban memukul pelaku menggunakan sapu sebanyak lima kali yang akhirnya membuat pelaku marah,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana kepada Beritasatu.com, Sabtu (22/3/2025).

    Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku menyembunyikan jasad korban di rumah kontrakannya hingga menjadi kerangka. Dari olah TKP, polisi menemukan plastik hitam yang di dalamnya terdapat kerangka korban. 

  • Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bantul mengungkap upaya pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

    Setelah membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23), pada September 2024, Rafy membersihkan jenazah, memasukkannya ke dalam trash bag, dan membawa mayat tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.

    Awal Terungkapnya Kasus

    Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya kasus pembunuhan ini. 

    Ia baru tersadar setelah diminta polisi datang ke rumah orang tua Rafy pada Kamis (20/3/2025).

    “Saya pikir ini kasus narkoba karena polisi memasang garis polisi di halaman rumah. Ternyata, Rafy disuruh membongkar isi tiga trash bag dan dua koper besar,” kata Edy saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/3/2025).

    Proses Penemuan Kerangka

    Edy menceritakan, polisi meminta Rafy memilah isi trash bag dan koper tersebut.

    Di dalamnya, ditemukan kerangka manusia yang masih utuh. 

    “Tulang itu disusun rapi, dari tengkorak sampai ujung kaki. Tidak ada bau menyengat karena sudah dibersihkan,” ujarnya.

    Kerangka tersebut kemudian dibawa oleh tim Dokkes Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Edy, tulang itu sempat disimpan di jok motor milik korban sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Rafy.

    Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rafy membunuh Enggal Dika Puspia di sebuah kamar kos di Kalurahan Sabdodadi, Bantul, pada 25 September 2024.

    Setelah membunuh korban dengan cara mencekik, Rafy membersihkan jenazah dan menyimpannya di kamar kosnya.

    Namun, setelah dua minggu, bau menyengat mulai tercium.

    Rafy pun memindahkan jenazah ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman. 

    Pada 7 Desember 2024, ia menemukan jenazah korban sudah menjadi kerangka.

    Rafy kemudian memasukkannya ke dalam trash bag berlapis dan koper, lalu membawanya ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, untuk dibersihkan kembali.

    Setelah itu, Rafy membawa kerangka tersebut ke rumah orang tuanya di Bantul.

    Ia juga membakar beberapa barang milik korban, seperti selimut, pakaian, dan pernak-pernik, untuk menghilangkan jejak.

    Pelaku Tenang Saat Diperiksa

    Edy mengungkapkan, Rafy terlihat tenang saat diperiksa polisi. “Dia tidak grogi sama sekali. Padahal, ini kasus besar,” ujarnya.

    Rafy diketahui berasal dari keluarga terpandang dan berkecukupan. Kakeknya pernah menjadi pejabat pemerintah kalurahan di Bantul.

    Namun, orang tua Rafy telah bercerai, dan ia tinggal bersama ibunya di Sabdodadi sebelum akhirnya kembali ke rumah ayahnya di Gading Lumbung.

    Motif Masih Diselidiki

    Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan, “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku.”

    Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kecurigaan mereka karena korban sudah lama tidak terlihat, sementara motornya digunakan oleh Rafy.

    Kini, Rafy ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

    Dampak pada Warga Sekitar

    Kasus ini menimbulkan shock di kalangan warga Gading Lumbung. Edy mengaku, banyak warga yang tidak menyangka Rafy bisa melakukan tindakan keji seperti itu.

    “Keluarga Rafy dikenal baik dan terpandang. Ini benar-benar di luar dugaan,” ujarnya.

    Sementara itu, keluarga korban dan pelaku masih berusaha memproses kejadian tragis ini. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Enggal Dika Puspia, korban yang kehilangan nyawa dalam tragedi mengerikan ini.

  • Pulang Healing dari Luar Negeri, Komplotan Maling yang Beraksi di Jogja dan Jateng Ditangkap Polisi – Halaman all

    Pulang Healing dari Luar Negeri, Komplotan Maling yang Beraksi di Jogja dan Jateng Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Satreskrim Polres Kulon Progo membekuk komplotan maling yang beraksi di berbagai lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng). 

    Hasil curian para pelaku digunakan untuk liburan foya-foya sampai ke luar negeri.

    Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menyebutkan ada enam pelaku dalam komplotan pencuri ini. Tetapi, yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang.

    “Pelaku yang kami amankan adalah SP (32), S (37), dan AKS (39), sedangkan dua lainnya, yaitu S di Polsek Sentolo dan T, di Polsek Gamping, Sleman karena kasus serupa di sana,” kata Yusuf dalam konferensi pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunJogja.com.

    Terungkapnya aksi komplotan maling ini bermula dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang satu perusahaan di Wates, Kulon Progo, DIY.

    Aksi pencurian diketahui terjadi pada 26 Februari 2025 lalu dan dilaporkan ke Polsek Wates.

    Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui menggasak sebuah brankas berisi uang tunai senilai Rp 162.252.000,00.

    Para pelaku juga mengambil sejumlah peralatan elektronik dari gudang tersebut.

    “Pihak perusahaan yang menjadi sasaran pencurian mengalami kerugian totalnya hingga Rp 185 juta,” sebut Yusuf.

    Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian mengambil alih kasus pencurian tersebut dan menanganinya bersama tim dari Polda DIY. 

    Berdasarkan penyelidikan, ditangkaplah salah satu pelaku, yakni SP yang tinggal di Prambanan, Klaten, Jateng.

    Selain menangkap SP di rumahnya, polisi juga berhasil mengamankan satu buah mobil dan peralatan yang digunakan untuk merampok. 

    Healing Pakai Uang Hasil Curian

    Kepada polisi, SP mengaku ia beraksi dengan teman-temannya yang lain, di mana pelaku AKS menjadi otak utama.

    Yusuf mengatakan, polisi lalu mengamankan S dan T di Terminal Jombor, Sleman, lalu AKS dan S di Stasiun Lempuyangan, DIY.

    Mereka ternyata baru saja kembali setelah rekreasi ke Bali.

    “Seluruh pelaku kami periksa dan mereka mengakui bahwa uang dari brankas yang dicuri dibagi-bagi per orang sebesar kurang lebih Rp 40 juta,” ungkap Yusuf.

    Setelah mendapatkan bagiannya masing-masing, tiap pelaku menghabiskan uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga menghibur diri.

    Seperti SP yang menggunakan uang hasil curiannya untuk melunasi angsuran mobil dan pinjaman dari bank.

    Sementara S, menghabiskan uangnya untuk judi online, menyewa pekerja seks komersial (PSK) saat di Bali, serta untuk biaya hidup sehari-hari. 

    Lalu, AKS, menggunakan uang untuk liburan hingga ke Malaysia lalu Thailand dan menyewa PSK seharga Rp 25 juta di sana. Selanjutnya, AKS pergi senang-senang lagi ke Bali.

    “Jadi seluruh uang dari brankas yang dicuri pelaku ini sudah habis semua, sedangkan brankas yang sudah kosong dibuang ke Bengawan Solo di Surakarta, Jateng,” beber Yusuf.

    Para pelaku juga mengakui mereka beraksi bukan hanya di Sleman dan Kulon Progo, melainkan juga di Bantul, hingga wilayah Jateng yakni Kebumen dan Purworejo.

    Yusuf mengungkapkan, para pelaku memang bekerja secara berkelompok dan kadang berbagi tim dengan sasaran utamanya adalah gedung perkantoran atau gudang yang tidak dijaga.

    “Aksi tersebut mereka lakukan setidaknya dalam 5 tahun terakhir,” sebut Yusuf.

    Adapun, satu pelaku berinisial A yang belum ditangkap, kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Alexander Aprita)

  • Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Maret 2025

    Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban Regional 22 Maret 2025

    Motif Pembunuhan Sopir di Bantul Terungkap, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Juremi, sopir yang ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan,
    Bantul
    , DI
    Yogyakarta
    .
    Pelaku diketahui berniat menguasai mobil milik korban.
    Pelaku adalah Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia diketahui sebagai pelanggan korban selama sepekan terakhir.
    “Pelaku mengakui ingin menguasai mobil korban. Karena pelaku ini menjadi pelanggan korban selama sepekan tapi secara offline,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Sabtu (22/3/2025).
    Jeffry menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksi tersebut dan bahkan mempersiapkan palu sebagai alat untuk melawan jika mendapat perlawanan dari korban.
    “Pelaku juga sudah menyiapkan palu jika aksinya dapat perlawanan dari korban,” kata dia.
    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain palu, telepon genggam, dompet, dan mobil milik korban.
    Untuk sementara, Yoga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun tidak menutup kemungkinan pasal akan diperberat.
    “Mohon waktunya, saat ini polisi masih mendalaminya,” ujar Jeffry.
    Sebelumnya, korban Juremi ditemukan meninggal dunia di dalam mobil pada Jumat (21/3/2025) di kawasan Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan.
    Polisi kemudian mengamankan Yoga Andry di sebuah hotel di Janti tak lama setelah kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Muhammad Rafy, Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, Berasal dari Keluarga Terpandang – Halaman all

    Sosok Muhammad Rafy, Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, Berasal dari Keluarga Terpandang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok dari Muhammad Rafy Ramadhan, pemuda yang bunuh lalu simpan mayat pacarnya hingga jadi kerangka di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Rafy diketahui lahir pada 2001, kini masih berusia 24 tahun.

    Ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul.

    Sedangkan korban pembunuhan bernama  Enggal Dika Puspita.

    Perempuan berumur 23 tahun itu, tercatat sebagai warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

    Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, membeberkan latar belakang keluarga Rafy.

    Pelaku berasal dari keluarga terpandang di lingkungannya.

    Kakek Rafy merupakan mantan pejabat pemerintah kalurahan di Kabupaten Bantul.

    Dari segi ekonomi, keluarga pelaku bisa dibilang berkecukupan.

    “Secara ekonomi, mereka juga hidup berkecukupan karena orang tua MRR itu buka usaha. Enggak jauh lah dari rumahnya,” kata Edy, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (22/3/2025).

    Edy melanjutkan, ayah dan ibu Rafy cerai beberapa waktu lalu.

    Pelaku kemudian ikut ibunya tinggal di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian pembunuhan.

    “Jadi ayahnya di sini dan memang asli sini. Terus ibunya, tetangga kampung sebelah. Setelah cerai dan mereka pisah,” tandasnya.

    Utomo (65), tetangga Rafy menyebut, pelaku dan ibunya memiliki kepribadian tertutup.

    Rafy tinggal di kontrakan sudah sekitar satu tahun.

    Saat bertemu, pelaku hanya sebatas bertegur sapa.

    “Ya pelaku itu kalau ketemu sama saya juga jarang sapa-sapa.”

    “Kalau ketemu ya cuma ketemu pas lewat di jalanan depan rumah itu aja,” ucap dia.

    Terbongkarnya kasus ini bermula saat keluarga korban melaporkan hilangnya Enggal.

    Korban diketahui tidak diketahui keberadaannya selama 6 bulan terakhir.

    Beredar informasi, Enggal tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri, Rafy.

    Polisi lantas mendatangi pelaku dan akhirnya ditemukan kerangka dari korban.

    “Jenazah korban ditemukan pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.00 WIB, usai jajaran Polsek Bantul dan Polres Bantul mendapat laporan terkait dugaan pembunuhan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, dikutip dari TribunJogja.com.

    Petugas langsung mengamankan Rafy guna dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti turut dibawa polisi.

    Hasilnya, Rafy mengakui telah membunuh pacarnya sendiri pada tanggal 25 September 2024, sekira pukul 09.00 WIB di kos.

    Pelaku mencekik korban hingga tewas.

    Setelah membunuh korban, MR membiarkan jasadnya di dalam kamar kos, hanya ditutupi mantel.

    Seiring waktu, jasad tersebut, membusuk hingga tersisa tulang belulang.

    AKP Jeffry mengatakan, motif pembunuhan dipicu masalah sepele.

    Pelaku dan korban terlibat keributan gara-gara bakso gosong.

    “Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama, tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Korban lalu memarahi pelaku dan sempat memukulnya dengan sapu sebanyak 5 kali.

    Perlakukan korban membuat pelaku tersulut emosinya.

    Ia mencekik korban hingga akhirnya tewas.

    Polisi sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Tapi masih pemeriksaan ya, bisa saja ditemukan unsur pidana lainnya,” tutup AKP Jeffry.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kesaksian Sejumlah Warga Terkait Kasus Pembunuhan di Sabdodadi Bantul

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

  • Geger, Pria Tewas di Dalam Mobil di Ringroad Selatan Bantul

    Geger, Pria Tewas di Dalam Mobil di Ringroad Selatan Bantul

    Bantul, Beritasatu.com – Warga digegerkan dengan penemuan seorang pria tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan ringroad selatan, tepatnya di depan Kafe Rumi Fest, Banguntapan, Bantul, Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Korban, yang diketahui bernama Juremi (64), seorang sopir asal Sewon, Bantul, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka serius yang diduga akibat kekerasan.

    Kronologi Penemuan Korban

    Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry saksi awal melihat mobil Calya berwarna oranye dengan nomor polisi AB 1839 GI berhenti setelah mengalami pecah ban depan sebelah kiri. “Saksi melihat mobil tersebut oleng dan berhenti. Saat itu, pengemudi terlihat masih berada di dalam mobil,” jelas Jeffry, Sabtu (22/3/2025).

    Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi lain bernama Niko (23) mendapati mobil itu terparkir di badan jalan dan bermaksud memasang traffic cone untuk mengatur lalu lintas. Namun, saat memeriksa ke dalam mobil, ia menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas darah di kaca mobil.

    Hasil Pemeriksaan Awal

    Tim Inafis Polres Bantul bersama petugas Puskesmas Banguntapan II langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban terkait kasus pria tewas di dalam mobil di ringroad selatan Bantul.

    Luka tersebut, seperti robek pada pipi kanan dengan dua lubang. Selain itu, korban mengalami luka robek pada belakang kepala dengan tujuh lubang yang menyebabkan retak tulang tengkorak. 

    “Korban ditemukan dalam posisi telentang di kursi depan kiri, dengan kepala hampir menyentuh lantai mobil. Luka-luka yang ditemukan menunjukkan adanya dugaan kuat korban mengalami kekerasan,” ujar Jeffry.

    Tim medis juga menyimpulkan korban meninggal kurang dari enam jam sebelum ditemukan, dengan darah masih mengalir dari luka-lukanya.

    Bukti Penting di TKP

    Di dalam mobil, ditemukan bercak darah di dasbor, kaca depan kiri, serta kaca pintu kiri depan. Di lantai sisi pengemudi, polisi juga menemukan sebuah palu besi hitam, yang diduga menjadi alat kekerasan.

    Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk proses autopsi. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan apakah ada keterlibatan pihak lain.

    Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. “Kami mengimbau warga untuk memberikan informasi jika melihat hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini,” tutup Jeffry terkait kasus pria tewas di dalam mobil di ringroad selatan Bantul.