kab/kota: Bantul

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Mei 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 1 Mei 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Siap Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Kini Dibela 11 Pengacara – Halaman all

    Siap Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Kini Dibela 11 Pengacara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bantul – Mbah Tupon, seorang warga dari Kabupaten Bantul, DIY, kini mendapatkan dukungan hukum yang kuat dalam menghadapi dugaan penipuan yang melibatkan mafia tanah.

    Tim hukum yang dibentuk untuk membela hak-hak Mbah Tupon terdiri dari 11 pengacara yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak Pemerintah Kabupaten Bantul dan Partai Gerindra.

    Dengan demikian, upaya untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi Mbah Tupon semakin menguat.

    Tim hukum yang mendampingi Mbah Tupon, yang dikenal dengan nama “Tim Pembela Mbah Tupon,” merupakan kolaborasi yang melibatkan beberapa elemen penting.

    Ketua RT 4 Padukuhan Ngentak Kalurahan Bangunjiwo, Agil Dwi Raharjo, mengungkapkan bahwa tim tersebut beranggotakan pengacara dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan tim hukum dari Partai Gerindra.

    Agil, yang juga mewakili keluarga Mbah Tupon, menegaskan bahwa keberadaan tim hukum ini sangat penting untuk mendampingi Mbah Tupon dan membantu penyelesaian kasusnya.

    “Tim ini memiliki kantor sekretariat di Pemerintah Kabupaten Pemkab Bantul,” jelas Agil.

    Dalam tim tersebut, dua pengacara berasal dari Pemkab Bantul, satu pengacara rekanan yang telah mendampingi Mbah Tupon sejak awal, dan delapan pengacara dari Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

    Langkah yang Sudah Diambil

    KISAH MBAH TUPON – Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025). Nasib pilu menimpa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  (TribunJogja.com)

    Sukiratnasari, salah satu advokat dalam Tim Pembela Mbah Tupon, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan beberapa langkah awal dalam menangani kasus ini.

    “Sebelumnya, seluruh kuasa hukum sudah bertemu dan berkomitmen untuk membantu penanganan kasus Mbah Tupon,” ujarnya.

    Mereka memilih menggunakan nama “Tim Pembela Mbah Tupon” untuk menyatukan misi dan tujuan yang sama dalam membela kliennya.

    Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembuatan surat kuasa pendampingan untuk Mbah Tupon dan keluarganya.

    Sukiratnasari juga mengonfirmasi bahwa mereka telah mendampingi saksi-saksi yang dipanggil oleh Polda DIY untuk menyelidiki lebih lanjut tentang kasus ini. “Hari ini, Bu Tupon dipanggil sebagai saksi di Polda DIY, bersama dengan saksi lainnya,” tambahnya.

    Situasi Terkini

    Sukiratnasari memberikan informasi terkini mengenai status penyelidikan.

    “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan. Besok pagi, masih ada saksi lain yang akan dipanggil,” terangnya.

    Tim Pembela Mbah Tupon juga siap sedia untuk mendampingi pemanggilan mendadak yang mungkin diperlukan oleh pihak pelapor.

    Ia menambahkan bahwa mereka terus menyampaikan kebenaran dari versi Mbah Tupon terkait masalah kepemilikan tanah.

    Mbah Tupon mengungkapkan bahwa terdapat tawaran untuk pemecahan sertifikat tanah dari seorang bernama Bibit Rustamta.

    Sayangnya, proses pengurusan sertifikat tanah yang seharusnya dilakukan olehnya justru diserahkan kepada pihak lain.

    Hal ini berujung pada munculnya nama baru dalam status kepemilikan tanah Mbah Tupon dan berujung pada proses lelang yang tidak seharusnya terjadi.

    (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kethak, Oleh-Oleh Unik Bantul dari Olahan Limbah Kelapa

    Kethak, Oleh-Oleh Unik Bantul dari Olahan Limbah Kelapa

    Pemasaran kethak telah menjangkau berbagai wilayah. Jika minyak kelapa dipasarkan hingga Semarang dan Jakarta, kethak manis berhasil menembus pasar luar Pulau Jawa. Kesuksesan pemasaran ini menjadikan kethak sebagai salah satu produk unggulan Bantul.

    Kelapa sebagai bahan baku utama memang menjadi komoditas penting di daerah ini. Seluruh bagian pohon kelapa dapat dimanfaatkan.

    Mulai dari batang untuk perabot, daun untuk kerajinan, hingga buah untuk berbagai olahan. Minyak kelapa dan turunannya seperti kethak dikenal memiliki berbagai manfaat kesehatan.

    Kethak memiliki cita rasa khas yang berbeda dengan camilan lainnya. Teksturnya yang padat namun lembut di mulut, dipadu dengan rasa manis atau gurih yang alami, menjadi daya tarik tersendiri.

    Bagi wisatawan yang berkunjung ke Bantul, kethak menjadi alternatif oleh-oleh khas daerah selain batik dan kerajinan tangan. Lokasi produksi di Dusun Mangiran bisa menjadi destinasi wisata kuliner yang menarik.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Nusron Wahid Laporkan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon ke Polisi – Page 3

    Nusron Wahid Laporkan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon ke Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan, bila status tanah sertifikat hak milik atas nama IF yang sebelumnya tercatat atas nama lansia buta huruf, Tupon, sudah dibekukan atau diblokir. Hal ini dilakukan, agar tak ada yang bisa menyalahgunakan tanah tersebut, dan merugikan lansia yang akrab disapa Mbah Tupon.

    “Sudah diadukan ke Polisi si debiturnya. Kita sudah kerjasama dengan PNm MPDAL Ventura. Sekarang sudah kita blokir dan sertifikat tersebut sedang diurus agar tidak bisa diperjualbelikan untuk pengamanan dulu,”ujar Menteri Nusron, saat ditemui awak media di kawasan Pemkot Tangerang, Rabu (30/4/2025).

    Nusron pun menceritakan sekilas kronologi yang merugikan Mbah Tupon di Bantul Yogyakarta tersebut, yang kemudian viral di media sosial.

    “Jadi, mbah Tupon ini kan disuruh tanda tangan, dia enggak tahu tandatangannya itu apa, ternyata tandatangannya ini pengalihan hak. Dari pengalihan ini dijaminkan ke PNM, yang sekarang sudah kita blokir,”kata Nusron.

    Kepolisian pun sudah dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Agar tak ada lagi mafia tanah yang merugikan rakyat kecil seperti Mbah Tupon.

    Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memblokir sertifikat hak milik atas nama IF yang sebelumnya tercatat milik seorang lansia buta huruf di Bantul, bernama Tupon atau akrab disapa Mbah Tupon.

    Pemblokiran dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sebagai tindak lanjut laporan sengketa yang tengah diselidiki oleh Polda DIY.

  • Kuliner Legendaris Kebumen, Warung Bu Sundar dengan Olahan Kambingnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

    Kuliner Legendaris Kebumen, Warung Bu Sundar dengan Olahan Kambingnya Regional 30 April 2025

    Kuliner Legendaris Kebumen, Warung Bu Sundar dengan Olahan Kambingnya
    Tim Redaksi
     
    KEBUMEN, KOMPAS.com – 
    Jika Anda berkunjung ke Kebumen, ada satu tempat yang wajib Anda singgahi untuk merasakan sensasi kuliner otentik: Warung Bu Sundar.
    Sejak pertama kali dibuka pada tahun 2000, warung sederhana ini telah menjadi legenda di kalangan pecinta olahan daging kambing.
    Dengan menu andalan seperti tongseng kepala utuh, tengkleng tulang muda, dan sate kambing yang menggugah selera, Warung Bu Sundar menawarkan pengalaman makan yang tak hanya memanjakan lidah, tetapi juga membuat Anda ketagihan untuk kembali.
    Lokasi warung Bu Sundar ada di Jalan Raya Sokka, Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.
    Saat ditemui di kedainya, Anjarwati–putri Bu Sundar–dengan ramah menceritakan rahasia di balik menu-menu istimewa mereka.
    “Tidak ada rahasia khusus, kami hanya menggunakan daging kambing muda pilihan. Yang penting kualitas dagingnya bagus,” ujarnya sambil mengaduk panci besar berisi gulai yang harum menggoda Rabu (30/4/2025
    Menu favorit seperti tengkleng tulang muda dan tongseng kepala utuh menjadi andalan yang paling banyak dicari.
    Kuah gurih yang memanjakan lidah berpadu dengan tekstur daging empuk tanpa aroma prengus, memberikan sensasi makan yang sulit dilupakan.
    Bahkan, tengkleng tulangnya begitu lezat hingga bumbu terasa meresap ke serat-serat daging.
    Meski terkenal dengan rasa premium, harga yang ditawarkan di Warung Bu Sundar tetap ramah di kantong. Seporsi gulai kambing dibanderol Rp 25.000, sedangkan sate, tongseng, dan tengkleng hanya Rp 40.000 per porsi.
    Harga yang terjangkau ini membuat warung selalu ramai pengunjung, baik dari Kebumen maupun luar kota seperti Purwokerto, Banyumas, dan Bantul.
    “Dalam sehari, kami bisa menghabiskan satu hingga dua ekor kambing, apalagi saat akhir pekan atau liburan. Banyak pelanggan yang rela datang jauh-jauh hanya untuk makan di sini,” tambah Anjarwati.
    Buka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 20.00, Warung Bu Sundar tak pernah sepi dari pengunjung.
    Suasana sederhana dengan layanan hangat menjadikan tempat ini lebih dari sekadar tempat makan. Ini adalah destinasi rasa, tempat di mana cita rasa
    olahan kambing
    bercampur dengan nostalgia dan kehangatan suasana rumahan.
    “Yang paling favorit di sini tengkleng tulangnya, Mas, sama tongseng kepala utuh. Itu yang sering dicari orang,” kata Anjarwati
    Bagi Anda yang ingin menikmati olahan daging kambing dengan cita rasa otentik, Warung Bu Sundar adalah tempat yang wajib disinggahi.
    Pastikan untuk mencicipi menu favorit mereka dan rasakan sendiri sensasi kuliner khas Kebumen yang membuat Anda ingin kembali lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Mbah Tupon Warga Bantul yang Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Buka Suara

    Nasib Mbah Tupon Warga Bantul yang Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas untuk memberikan pendampingan hukum bagi seorang warga yang mengalami masalah tanah. Warga tersebut, bernama Mbah Tupon, tinggal di Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, ia tengah menghadapi permasalahan hukum terkait tanah yang telah disalahgunakan oleh pihak lain. Mbah Tupon, yang memiliki keterbatasan pendengaran dan buta huruf, kini mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat yang siap membantunya menyelesaikan persoalan ini.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa langkah pertama yang telah diambil oleh pemerintah daerah adalah mengutus staf untuk melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak yang terlibat. Pemerintah Kabupaten Bantul juga berkomitmen untuk memberikan advokasi hukum yang dibutuhkan oleh Mbah Tupon, guna memastikan bahwa hak-haknya terlindungi dengan baik.

    “Pemda sudah mengambil langkah dengan mengutus staf bersama kepala kelurahan untuk berkomunikasi dengan Pak Tupon. Kami ingin memastikan bahwa beliau mendapatkan pendampingan hukum yang sesuai, terutama terkait dengan permasalahan tanah yang saat ini sudah dilaporkan ke polisi,” ucap Hermawan dalam pernyataan yang disampaikan di Bantul pada Senin, 28 April 2025.

    Hermawan menambahkan bahwa pemerintah daerah berencana menyiapkan pengacara yang akan mendampingi Tupon dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berjanji untuk menanggung semua biaya hukum terkait masalah ini tanpa membebankan biaya apapun kepada Tupon.

    “Nanti kami siapkan pengacara untuk masalah Pak Tupon ini hingga selesai. Kami pastikan tidak ada biaya yang dipungut,” kata Hermawan.

    Kasus ini bermula ketika sertifikat tanah milik Tupon seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih tangan tanpa sepengetahuan dirinya. Sertifikat tanah tersebut bahkan digunakan sebagai agunan untuk pinjaman kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank. Tupon yang tidak memiliki pengetahuan terkait transaksi ini merasa dirugikan karena tanahnya disalahgunakan oleh orang yang sebelumnya dipercayainya.

    Keluarga Tupon kini berharap agar hak mereka bisa dikembalikan dengan segera. Mereka menuntut keadilan atas penyalahgunaan sertifikat tanah yang sudah dilaporkan ke Polda DIY. Sejak permasalahan ini mencuat, masyarakat juga turut memberikan perhatian besar terhadap kasus yang melibatkan seorang warga tunarungu dan buta huruf ini. Apresiasi diberikan kepada mereka yang aktif di media sosial dan membantu mempublikasikan permasalahan ini, yang akhirnya mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

    Hermawan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kasus ini.

    “Tentunya kami mengapresiasi masyarakat, terutama yang melalui media sosial memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli dan ini sangat positif,” ujar Hermawan.

    Selain itu, Pemkab Bantul juga berharap masalah yang menimpa Tupon dapat segera diselesaikan dengan adil. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik seperti Tupon, mendapatkan perlakuan yang adil dan hak-haknya dilindungi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di bidang hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 April 2025

    Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap Regional 28 April 2025

    Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Seorang pengusaha properti yang juga pemilik dan Direktur PT. Puriland Development diduga terlibat dalam
    penyelewengan dana
    terkait pembiayaan perumahan di Kabupaten Purworejo dan Bantul.
    Kasus ini mencuat setelah adanya kerja sama antara tersangka dengan Perumda Bank BPR Purworejo dalam proses peminjaman dana.
    Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengajukan kredit tanpa aset jaminan yang sah di bank milik pemerintah daerah tersebut.
    Modus yang digunakan meliputi penerbitan
    covernote
    dari PPAT tanpa disertai aset jaminan, sehingga dalam 13 pengajuan kredit, bank tidak memiliki agunan yang seharusnya menjadi syarat utama.
    Covernote
    adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris atau PPAT yang menyatakan bahwa suatu perjanjian atau tindakan hukum sedang dalam proses.
    Covernote
    berfungsi sebagai jaminan sementara, memungkinkan bank untuk mencairkan kredit sebelum proses pengikatan jaminan atau pembuatan sertifikat selesai.
    “Tersangka berperan sebagai direktur dan pemilik PT Puriland Development Indonesia. Tersangka dengan PPAT menerbitkan
    covernote
    sebagai jaminan sementara,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).
    Lebih lanjut, penyelidikan menemukan sejumlah tindakan penyimpangan, termasuk pengajuan debitur fiktif sebanyak 6 orang, menjaminkan aset kredit di bank lain tanpa sepengetahuan Perumda Bank BPR Purworejo, serta menggunakan aset berupa tanah yang bukan miliknya sebagai jaminan kredit.
    Tersangka juga diduga menjual kembali empat aset jaminan kredit kepada pihak lain secara ilegal.
    Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,41 miliar, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Purworejo atau Perumda Bank BPR Purworejo.
    Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kerugian yang telah ditimbulkan.
    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi properti, terutama yang berkaitan dengan sistem kredit dan pembiayaan.
    “Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap sistem perbankan dan properti untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        28 April 2025

    Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY Yogyakarta 28 April 2025

    Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY
    Tim Redaksi
     
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com – 
    Mbah Tupon
    (68), seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumah miliknya akibat dugaan kejahatan
    mafia tanah
    .
    Mbah Tupon diduga menjadi korban karena ketidakmampuannya membaca, hingga akhirnya sertifikat tanah miliknya berpindah nama kepada orang lain yang sama sekali tidak ia kenal.
    Kasus ini menyeret nama eks DPRD Bantul, periode 2019-2024 Bibit Rustamto (BR). 
    Selain Bibit, nama lain yang dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, adalah Notaris Anhar Rusli.
     
    Anhar Rusli memiliki kantor di komplek Pasar Niten, yang beralamatkan di Jalan Bantul, Glondong, Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Saat ditelusuri kantor notaris milik Anhar Rusli ini tutup. Dua pintu gulung tertutup dan digembok.
    Selain itu debu di lantai juga nampak tebal. Tak hanya itu ada dua surat yang dikirim ke kantor tersebut nampak berada di lantai.
    Amplop pertama berwarna coklat dengan kop bertuliskan Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Yogyakarta Pengadilan Negeri Sleman.
    Surat lainnya menggunakan amplop putih bertuliskan Law Firm, Harjana, Aji & Partners.
    Sebelumnya, Anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), menjelaskan kronologis peristiwa yang menimpa ayahnya.
    Bermula pada tahun 2020, saat itu Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi.
    Pembeli berinisial BR ingin membeli tanah milik Mbah Tupon seluas 298 meter persegi. Pada momen itu, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan setelah itu ia menghibahkan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.
    “Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya,” katanya, Sabtu (26/4/2025).
    Lalu, BR menanyakan sertifikat dan berinisiatif untuk memecah sertifikat pada sisa tanah seluas 1.655 meter persegi menjadi 4 sertifikat. Empat sertifikat tanah itu rencananya akan atas nama Mbah Tupon dan anak-anaknya sebanyak tiga orang.
    “Bapak masih ada uang (piutang) di BR sekitar Rp 35 juta, itu untuk memecah. ‘Mbah kowe isih nduwe duit sak mene piye nek sertifikat dipecah dinggo anak-anakmu ben enteng’ (Mbah, kamu masih punya uang sekian, bagaimana kalau untuk pecah sertifikat untuk anak-anakmu supaya enteng),” kata Heri menirukan ucapan BR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mbah Tupon Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Bantul Akan Beri Bantuan Pendampingan Hukum – Halaman all

    Mbah Tupon Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Bantul Akan Beri Bantuan Pendampingan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mbah Tupon (68), warga RT 4, Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menjadi korban mafia tanah.

    Mbah Tupon terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi serta beberapa rumah.

    Merespons hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberikan pendampingan hukum terkait permasalahan yang dialami oleh Mbah Tupon.

    Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji menyebut, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat, terutama yang aktif di media sosial dan telah memberikan perhatian lebih terhadap kasus Mbah Tupon.

    “Perlu disampaikan bahwa sebenarnya pemerintah sudah mengambil langkah dengan mengutus staf bersama-sama dengan Pak Lurah setempat untuk komunikasi dengan Pak Tupon,” ujarnya, dilansir Tribun Jogja, Minggu (27/4/2025).

    Inti dari komunikasi tersebut adalah Pemkab Bantul berkomitmen untuk memberikan advokasi atau pendampingan hukum.

    Pihaknya berharap bahwa pihak korban memberikan kepastian apakah berkenan atau tidak jika Pemkab Bantul memberikan pendampingan hukum.

    “Kalau sekiranya beliau berkenan didampingi dari Pemkab Bantul, maka nanti akan kami siapkan pengacara untuk mendampingi permasalahan Pak Tupon ini,” tutur Hermawan.

    Nantinya, jelas Hermawan, pihaknya akan memberikan pendampingan sampai kasus itu tuntas dan tak dipungut biaya sepeser pun.

    Hal itu dilakukan supaya Mbah Tupon memperoleh perlakuan yang adil dan sesuai dengan hak-haknya.

    Kronologi Kasus

    Ketua RT 4 Agil Dwi Raharjo mengungkapkan kronologi kejadian kasus ini.

    Mbah Tupon sempat curhat dan meminta pertolongan bahwa tiba-tiba tanah dan rumahnya dilelang.

    “Beliau menyampaikan kalau rumahnya mau dilelang. Padahal, sertifikat dan Mbah Tupon itu tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah,” jelasnya.

    Agil lantas melakukan penelusuran dan diketahui bahwa Mbah Tupon memiliki tanah seluas 2.100 meter persegi sekitar beberapa tahun lalu.

    Kemudian, ada transaksi sekitar 298 meter persegi tanah milik Mbah Tupon ke seseorang yang merupakan tokoh publik di Kabupaten Bantul.

    “Pembayaran transaksi itu dilakukan dengan cara dicicil sesuai kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli. Dan hasil dari proses jual beli itu untuk membangun rumah salah satu anak Mbah Tupon,” ucap Agil.

    Setelah proses jual beli, Mbah Tupon juga mewakafkan tanah seluas 54 meter persegi untuk Gudang RT setempat dan sekitar 90 meter persegi untuk jalan kampung setempat.

    Selepas proses pecah tanah selesai, Mbah Tupon memiliki tanah 1.655 meter dan masih atas nama Mbah Tupon.

    “Karena proses jual beli tadi saya sampaikan masih ada sisa dana. Kemudian, pembeli itu berinisiatif untuk memecah tanah 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon untuk pihak waris, yakni anak-anak Mbah Tupon,” ungkap Agil.

    Lantaran sudah ada rasa saling percaya, akhirnya Mbah Tupon hanya ikut dengan arahan dari pembeli tanah tersebut.

    Lalu sertifikat seluas 1.655 meter persegi itu akhirnya diberikan kepada pembeli tersebut.

    Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba ada pihak PNM yang datang dan memberikan informasi kepada Mbah Tupon bahwa tanah miliknya hendak dilelang serta sudah beralih nama kepemilikan menjadi Indah Fatmawati.

    “Mbah Tupon kaget dan keluarga Mbah Tupon ya kaget. Akhirnya bertanya kepada pihak pembeli tanah tadi. Ternyata, pihak yang dititipi setifikat itu mengaku tidak tahu menahu karena dalam proses pemecahan sertifikat itu diberikan ke rekanannya. Rekananya itu memberikan kepada rekanannya lagi,” ucap Agil.

    Usut punya usut, Mbah Tupon sudah diminta beberapa kali membubuhkan tanda tangan berkas-beras yang tidak pernah tahu isinya.

    Lokasi pembubuhan itu ada di area Janti, tetapi sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa itu untuk pembubuhan di bank, notaris, atau lain sebagainya.

    “Karena Mbah Tupon kalau ditanya enggak tahu detail lokasinya. Yang penting itu lokasinya semacam kantor. Di situ, Mbah Tupon dan istri ada tanda tangan beberapa kali. Jumlahnya saya tidak paham dan isinya tidak dibacakan. Sedangkan, Mbah Tupon tidak bisa membaca isinya,” jelasnya.

    Selang beberapa lama, Mbah Tupon mengaku diajak ke daerah Krapyak untuk membubuhkan tanda tangan.

    Mbah Tupon kembali mengaku tidak mengetahui detail lokasi tersebut, apakah di bank, notaris, atau kantor sejenisnya.

    “Karena Mbah Tupon meminta bantuan kepada saya, ya saya langsung mengumpulkan pengurus RT dulu untuk istilahnya mencari jalan keluar. Hasilnya, saya mengajak keluarga Mbah Tupon menemui orang kepercayaannya tadi. Kata orang kepercayaan itu, sertifikat sudah diserahkan ke orang lain dan orang lain lagi. Jadi proses sertifikatnya sudah beralih-beralih-beralih seperti itu,” ujarnya.

    Dari situ, Agil bersama tokoh masyarakat dan masyarakat setempat melakukan doa bersama hingga menggelar aksi damai.

    Pasalnya, Mbah Tupon dan keluarganya memiliki tekanan batin, trauma, dan lain sebagainya.

    Kegiatan itu diharapkan menjadi bagian pemersatu untuk mendukung keluarga Mbah Tupon.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemkab Bantul Siap Beri Bantuan Pendampingan Hukum untuk Mbah Tupon.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Neti Istimewa)

  • 5 Populer Regional: Remaja Ngotot Minta Perpisahan Sekolah- Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah – Halaman all

    5 Populer Regional: Remaja Ngotot Minta Perpisahan Sekolah- Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai dari aksi seorang remaja putri ngoto meminta perpisahan sekolah diadakan.

    Ia bahkan sempat berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi dalam pertemuan tersebut menegaskan perpisahan sekolah memberatkan orang tua siswa.

    Kemudian ada Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), digerebek oleh istri sah.

    Pria bernama Anhal Mulya Perkasa alias AMP tertangkap basah berduaan dalam rumahnya bersama seorang staf perempuan.

    Kasus ini berbuntut panjang karena AMP langsung dinonaktifkan guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyentil seorang gadis remaja dan ibunya yang bersikeras ingin diadakan perpisahan untuk sekolah-sekolah di Jawa Barat.

    Keinginan itu disampaikan remaja tersebut saat hadir bersama sang ibu dan warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang rumahnya dibongkar.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggusur ratusan rumah yang dibangun di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut.

    Gadis remaja dan sang ibu termasuk salah satu warga yang rumahnya digusur karena dibangun di bantaran sungai.

    “Kalau misalnya bisa, wisuda pengeluarannya lebih sedikit. Biar adil, Pak, semua murid bisa ngerasain perpisahan,” kata si gadis remaja yang baru lulus SMA, dalam video di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang pada Sabtu (26/4/2025).

    Dedi lantas mengingatkan, selama ini sekolah selalu memungut biaya perpisahan kepada orang tua murid.

    Hal itu dinilai Dedi memberatkan sebab tak sedikit orang tua yang berutang untuk membayar kegiatan perpisahan atau study tour sekolah.

    Gadis remaja itu juga mengakui, pembayaran biaya perpisahan cukup membebani orang tuanya.

    Baca selengkapnya.

    KISAH MBAH TUPON – Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025). Nasib pilu menimpa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  (TribunJogja.com)

    Nasib pilu menimpa Tupon atau akrab disapa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

    Pada usia senjanya Mbah Tupon terpaksa harus berhadapan dengan mafia tanah. 

    Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam disita bank.

    Mbah Tupon yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu diduga menjadi korban mafia tanah yang mengubah sertifikat miliknya.

    Kisah Mbah Tupon ini pun dibagikan ke sosial media dan viral hingga mendapat atensi dari DPC Gerindra Sleman. 

    Bermula dari Jual Beli Tanah 

    Kisah ini bermula pada tahun 2020 saat Tupon ingin menjul sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi. 

    Tanah itu dijual pada sosok bernisial BR. 

    Tanah tersebut dijual Rp 1 juta per meter.

    Baca selengkapnya.

    PENCARIAN IPTU TOMI MARBUN – Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang dinyatakan hilang saat mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Operasi intensif ini dimulai sejak Rabu (23/4/2025). (HO/Tribunnews.com)

    Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 masih melakukan pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang dinyatakan hilang saat mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Sebanyak tiga jenderal Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantara, dan Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis ikut terjun dalam pencarian.

    Operasi intensif ini dimulai sejak Rabu (23/4/2025). 

    Kapolda Papua Barat memimpin perjalanan darat dari Poskotis Meyado menuju Pos Aju Mayerga. 

    Medan licin, curam, dan penuh risiko menguji ketangguhan tim selama tiga jam perjalanan.

    Keesokan harinya, Kamis (24/4/2025), Kapolda bersama pasukan melanjutkan perjalanan menuju Pos Aju Cempedak. 

    Perjalanan ini menempuh waktu lebih dari sembilan jam berjalan kaki, melewati hutan lebat, rawa-rawa, dan jalur ekstrem lainnya.

    Pada Jumat (25/4/2025), sebanyak 145 personel gabungan dari Tim SAR Korbrimob Polri, Satbrimob Polda Papua Barat, dan Infafis berhasil mencapai titik lokasi dugaan hanyutnya Iptu Tomi. Lokasi tersebut berada di Zona Merah, wilayah rawan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan data di area tersebut.

    Baca selengkapnya.

    TEMBAK IBU KANDUNG — Gusmadi Wiranata (23), pelaku penembakan ibu kandungnya sendiri, Hely Febriyanti (50). Korban merupakan Pjs Kades Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. (Dokumen Polisi)

    Seorang mahasiswa berusia 23 tahun, Gusmadi Wiranata, ditangkap setelah menembak mati ibu kandungnya, Hely Febriyanti (50), di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

    Peristiwa terjadi pada Kamis, 25 April 2025, setelah terjadi pertengkaran di rumah mereka.

    Hely, yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Purwodadi, meninggal dunia akibat luka tembak di paha kanan yang menyebabkan pendarahan hebat.

    Penyebab Pertengkaran

    Menurut pengakuan Gusmadi kepada pihak kepolisian, pertengkaran tersebut dipicu oleh masalah pribadi.

    “Ibu bilang, ‘Jangan anggap aku ibu kamu lagi, aku ini bukan ibu kamu lagi.’ Saya sakit hati mendengarnya,” ucap Gusmadi dengan suara lirih saat dihadapan penyidik.

    Setelah cekcok, Gusmadi mengambil senjata api milik ayahnya, yang menjabat sebagai Kepala Desa, dan menembakkan satu peluru ke arah ibunya.

    Setelah kejadian, Gusmadi melarikan diri dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam belakang rumah.

    Saat ditangkap, ia mengungkapkan penyesalannya.

    “Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya sambil menunduk.

    Baca selengkapnya.

    CAMAT DIDUGA SELINGKUH – (Kiri) Foto AMP, camat Padang Selatan yang diunduh dari padang.go.id pada Minggu (27/4/2025) dan (Kanan) Ilustrasi perselingkuhan. Berikut fakta-fakta Camat Padang Selatan digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya. (Kolase: IMCNews.ID dan lama.padang.go.id)

    Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Camat Padang Selatan , Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bernama Anhal Mulya Perkasa alias AMP.

    Ia digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya.

    Sang camat dan stafnya kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

    Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sedang mendalami dugaan perselingkuhan keduanya.

    Berikut fakta-fakta Camat Padang Selatan digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya, dirangkum dari TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025):

    Berawal kecurigaan istri

    Penggerebekan berawal saat istri AMP pulang kampung bersama anak-anaknya.

    Sementara, AMP tidak ikut dan tidur di rumah pribadinya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    Ketika hendak pergi, istri AMP sudah merasa curiga dengan gelagat suaminya sejak awal.

    Sesampainya di kampung halaman, istri AMP memendam rasa penasaran.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)