kab/kota: Banjarnegara

  • Pantangan Mengejek Anak Gimbal Dieng, Diyakini Undang Nasib Buruk

    Pantangan Mengejek Anak Gimbal Dieng, Diyakini Undang Nasib Buruk

    Liputan6.com, Banjarnegara – Masyarakat dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah, masih memegang teguh sejumlah larangan adat yang diwariskan turun-temurun. Salah satu pantangan yang paling dijaga adalah larangan mengejek anak berambut gimbal.

    Mengutip dari laman Kemenparekraf, pelanggaran aturan ini dapat mendatangkan nasib buruk bagi si pengejek. Anak gimbal merupakan fenomena unik di kawasan Dieng.

    Rambut mereka tumbuh secara alami dalam bentuk ikal atau keriting. Masyarakat setempat meyakini, anak gimbal adalah titipan leluhur dan memiliki kedekatan dengan dunia spiritual.

    Karena itu, anak-anak ini mendapat perlakuan khusus, termasuk larangan untuk diejek atau diolok-olok. Pantangan mengejek anak gimbal dianggap memiliki konsekuensi nyata.

    Kepercayaan yang beredar menyebutkan, orang yang menertawakan atau merendahkan anak gimbal akan mengalami kesialan. Bentuk nasib buruk itu bervariasi, mulai dari sakit mendadak, gagal panen, hingga kecelakaan dalam perjalanan.

    Selain larangan mengejek, masyarakat Dieng juga memperlakukan anak gimbal dengan sejumlah aturan lain. Misalnya, mereka tidak boleh dipotong rambutnya secara sembarangan.

    Pemotongan rambut gimbal harus melalui prosesi adat yang disebut ruwat gimbal. Ritual ini dilakukan dengan tata cara khusus dan dihadiri oleh tetua adat serta warga setempat.

    Kepercayaan terhadap pantangan ini tidak hanya dipegang oleh generasi tua. Generasi muda Dieng juga banyak yang tetap mematuhi aturan adat tersebut.

    Mereka menganggap, melanggar larangan berarti tidak menghormati leluhur. Beberapa warga bahkan mengaku pernah menyaksikan langsung orang yang mengalami musibah setelah mengejek anak gimbal.

    Larangan adat ini juga berpengaruh pada interaksi wisatawan dengan anak gimbal. Pengunjung Dieng sering kali diingatkan untuk tidak bersikap kurang sopan, seperti memotret tanpa izin atau mengolok-olok penampilan mereka.

    Selain pantangan terkait anak gimbal, Dieng memiliki sejumlah larangan adat lain yang masih diikuti. Contohnya, warga tidak boleh menebang pohon besar tanpa izin tetua adat.

    Ada juga kepercayaan bahwa mengambil benda-benda dari sekitar kawah dapat mendatangkan malapetaka. Aturan-aturan ini turut menjaga kelestarian alam Dieng.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Pedagang Kembali Tempati Pasar Purwareja Klampok, Usai Dibangun Kembali Pasca Terjadinya Kebakaran

    Pedagang Kembali Tempati Pasar Purwareja Klampok, Usai Dibangun Kembali Pasca Terjadinya Kebakaran

    TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA — Setelah mengalami kebakaran pada 3 Juni 2023 silam. Pasar Purwareja Klampok mulai dibangun kembali pada 24 Juli 2024 hingga 18 Desember 2024.

    Saat ini pasar tersebut telah resmi kembali digunakan oleh para pedagang dan kembali beroperasi.

    Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, saat mengikuti acara tasyakuran dan penyerahan serifikat hak pakai los dan kios kepada perwakilan pedagang menyatakan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan Pasar Purwareja Klampok ini. 

    “Alhamdulillah, pasar sudah selesai dibangun dan siap ditempati. Mudah-mudahan dengan adanya pasar dengan bangunan baru ini bisa membawa keberkahan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima tribunjateng.com pada Selasa (15/4/2025). 

    Tak lupa ia juga menghimbau para pedagang agar dapat menjaga kebersihan dan ketertiban.

    Ia juga berpesan agar tempat los dan kios yang disediakan tidak diperjualbelikan. Apabila ada pedagang yang ingin pindah atau tidak lagi berjualan, bisa mengembalikannya kepada pengelola pasar agar dapat digunakan kembali oleh pedagang lain. 

    “Jangan menjualbelikan lapak, karena Pemkab memfasilitasi ini untuk mempermudah dalam berdagang, mari kita saling bahu membahu mengingatkan roda perekonomian,” katanya. 

    Selain itu Bupati juga berjanji akan memberikan bantuan kepada para pedagang dalam kemudahan permodalan. 

    Dengan menggandeng Bank Jateng dan Tamsiz ia berharap para pedagang bisa mendapatkan permodalan untuk melancarkan usahanya. 

    Kepala Dinas Indagkop dan UMKM Banjarnegara, Adi Cahyono, menyatakan terdapat 62 kios, 960 los dan kurang lebih 400 pedagang yang menempati pasar tersebut. 

    Ia menyampaikan, tidak ada tambahan los ataupun kios. Semuanya sama saat sebelum terjadi kebakaran.

    Lebih lanjut, salah satu perwakilan pedagang, Imam Supeno, menyatakan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Banjarnegara atas dibangunnya pasar ini usai terjadi kebakaran. 

    Ia menyatakan bahagia dan berharap agar para pedagang dan masyarakat bisa lebih nyaman dengan kondisi pasar yang sekarang. 

    “Pasar baru, harapan baru, lebih nyaman pasarnya untuk dikunjungi, pedagangnya ayem tentrem menikmati usahanya,” ujarnya. (*)

     

  • Bupati Banjarnegara Tinjau Hunian Korban Longsor di Desa Ratamba

    Bupati Banjarnegara Tinjau Hunian Korban Longsor di Desa Ratamba

    TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Amalia Desiana meninjau lokasi pembangunan hunian bagi warga terdampak tanah longsor di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (15/4/2025).

    Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan bahwa dalam pembangunan rumah, Pemkab Banjarnegara dibantu oleh berbagai pihak.

    Sebanyak 16 hunian disampaikan sedang digarap, dan terdapat satu bangunan rumah yang sudah jadi dan siap huni.

    “Satu rumah sudah selesai dibangun, yang lainnya masih proses. Semoga ini sedikit meringankan beban masyarakat terdampak bencana,” katanya.

    Selanjutnya, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, Andri Sulistyo, menyampaikan saat ini para warga yang huniannya belum jadi masih mengungsi di tempat sanak saudara.

    Apabila hunian sudah selesai, maka para warga dapat langsung menempati rumah tersebut.

    “Ibu Bupati menginstruksikan jika hunian sudah jadi, para warga bisa langsung menempatinya,” katanya.

    Sementara itu, salah satu warga terdampak yang bernama Pokati menyampaikan bahwa huniannya sudah selesai dibangun.

    Ia pun mengungkapkan rasa syukur dan bahagia.

    Ia berencana untuk segera menempati rumah barunya setelah instalasi listrik terpasang.

    “Alhamdulillah, saya dan keluarga bisa memiliki rumah lagi. Terima kasih atas bantuannya,” ujarnya.

  • Hamil 8 Bulan, Perempuan asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Kamar Kos
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 April 2025

    Hamil 8 Bulan, Perempuan asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Kamar Kos Regional 13 April 2025

    Hamil 8 Bulan, Perempuan asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Kamar Kos
    Tim Redaksi
    UNGARAN, KOMPAS.com
    – Seorang perempuan berinisial SA (27) asal Kabupaten Banjarnegara ditemukan tewas di kamar kosnya di Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
    Korban diketahui sedang hamil delapan bulan.
    Kapolsek Bergas Polres Semarang, AKP Harjono, menjelaskan bahwa penemuan korban berawal dari kecurigaan rekan kerja SA yang tidak mendapatkan respons saat mencoba menghubunginya melalui telepon.
    “Penemuan korban meninggal ini berawal saat rekan kerjanya curiga karena ketika ditelepon tidak memberikan respons,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
    Harjono menambahkan bahwa pada Sabtu (12/4/2025) pukul 13.00 WIB, SA masih terlihat keluar dari kamar kosnya dan beraktivitas.
    “Dia sudah lama menjadi penghuni di kamar kos tersebut. Siang hari masih terlihat beraktivitas,” ungkapnya.
    Kecurigaan semakin meningkat ketika seorang tetangga kos bernama Yunita (30) menerima telepon dari teman SA yang menanyakan keadaan korban.
    Teman korban khawatir karena tidak mendapatkan tanggapan saat menghubungi SA berulang kali.
    “Saksi menanyakan bahwa korban di kamar atau tidak, karena dihubungi via telepon tidak ada tanggapan. Selanjutnya Yunita mengajak tetangga kos lain bernama Nursanto untuk mengetuk pintu, namun tetap tanpa respons,” kata Harjono.
    Mereka kemudian meminta bantuan tetangga lainnya untuk mengintip kondisi kamar dari lubang ventilasi.
    Korban ditemukan dalam posisi miring membelakangi lubang ventilasi.
    “Melihat kejanggalan tersebut, akhirnya para tetangga kos korban melaporkan ke Polsek Bergas. Bersama warga dan disaksikan pemilik kos, akhirnya dapat membuka pintu kos, dan korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia,” paparnya.
    Saat pemeriksaan oleh petugas medis dari RS Ken Saras, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
    “Menurut pengakuan pihak keluarga diwakili paman korban saat menyerahkan surat permohonan menolak dilakukan otopsi, korban mempunyai riwayat sakit asma, asam lambung, dan hipertensi,” kata Harjono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, 1 Masih Hilang

    Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, 1 Masih Hilang

    Bantul, Beritasatu.com – Dua wisatawan asal Banjarnegara terseret arus laut saat berlibur di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Sabtu (12/4/2025). Satu korban berhasil diselamatkan, sementara satu wisatawan lainnya hingga Minggu (13/4/2025) siang masih hilang di Pantai Parangtritis dan dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

    Korban selamat diketahui berinisial RA (17), warga Wanayasa, Banjarnegara. Sedangkan korban yang belum ditemukan adalah PJ (35), warga Kalibening, Banjarnegara.

    Menurut Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda DIY AKBP Boni, insiden wisatawan hilang di Pantai Parangtritis ini bermula saat rombongan wisatawan dari Banjarnegara tiba di Pantai Parangtritis sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan satu unit bus. Sekitar pukul 12.00 WIB, beberapa dari mereka mulai bermain air di kawasan pantai.

    “Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka mulai bermain di pantai, meski telah diingatkan beberapa kali oleh petugas agar tidak terlalu ke tengah,” kata AKBP Boni, Minggu (13/4/25).

    Tim SAR gabungan dari Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III dan Ditpolairud Polda DIY langsung melakukan evakuasi. RA berhasil diselamatkan dan dibawa ke lokasi aman, tetapi PJ masih belum ditemukan.

    Pencarian terhadap korban yang hilang terus dilakukan hingga berita ini diturunkan. Tim SAR gabungan, termasuk personel ditpolairud dan relawan pantai, dikerahkan menyisir area sekitar lokasi kejadian.

    Petugas juga telah memintai keterangan dari beberapa saksi di lokasi untuk memperkuat data pencarian.

    Menyusul kejadian wisatawan hilang di Pantai Parangtritis, pihak berwenang kembali mengimbau wisatawan agar selalu mematuhi arahan petugas pantai, terutama saat kondisi ombak tinggi dan arus laut sedang kuat, guna mencegah kecelakaan serupa.

  • Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO – Halaman all

    Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta terjerat kasus suap vonis bebas tiga korporasi sawit terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Kini Arif Nuryanta berstatus tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung bersama tiga lainnya yakni Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) yang berprofesi sebagai advokat.

    Arif Nuryanta diketahui dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

    Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Diduga kuat, Arif Nuryanta menerima suap atau gratifikasi senilai Rp 60 miliar.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 60 miliar tersebut diduga diberikan Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Arif Nuryanta untuk mempengaruhi putusan perkara korporasi sawit soal pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

    “Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN)  diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah,” ujar Abdul Qohar di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Sabtu (12/4/2025) malam.

    Abdul Qohar pun mengungkap bila pemberian suap bertujuan agar tiga korporasi sawit yang terjerat korupsi ekspor CPO divonis lepas atau onslag. 

    “Untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag,” imbuhnya.

    Atas kasus tersebut Muhammad Arif Nuryanta kini dijerat Pasal 12 huruf c, juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 12 huruf A, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Profil Muhammad Arif Nuryanta

    Muhammad Arif Nuryanta merupakan pria kelahiran Kulonprogo pada 7 Oktober 1971.

    Ia memulai karir menjadi calon hakim pada Pengadilan Negeri Batang pada 6 Agustus 2001.

    Setahun berselang, ia menjadi hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada 13 September 2002.

    Selanjutnya pada 5 September 2007, Arif Nuryanta dipercaya menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Banjarbaru.

    Tiga tahun berselang tepatnya pada 21 Mei 2010, Arif Nuryanta digeser menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Banjarnegara dan pada 27 Mei 2013, ia menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Karawang.

    Karirnya pun menanjak, pada 31 Agustus 2015, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

    Setahun berselang, tepatnya 28 Juni 2016 ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

    Kemudian ia kembali bertugas di Pulau Jawa menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang pada 21 Agustus 2017.

    Setahun kemudian, ia kembali digeser dari Pulau Jawa menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada 30 Agustus 2018.

    Setelahnya pada 12 Juni 2019, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto.

    Selanjutnya pada 4 Mei 2021 ia digeser ke Jakarta menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Setelahnya ia kembali bertugas di luar pulau Jawa menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada 1 Juli 2022.

    Setelah itu, ia pun dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Desember 2022.

    Selanjutnya pada 17 Januari 2024, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Selanjutnya pada 6 November 2024, ia pun dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hanya berselang beberapa bulan, ia kini ditangkap penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus suap korupsi ekspor CPO.

    (tribunnews.com/ alfarizi)

  • Ayah di Banjarnegara Tusuk Anak Gegara Sakit Hati dengan sang Istri – Halaman all

    Ayah di Banjarnegara Tusuk Anak Gegara Sakit Hati dengan sang Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang ayah bernama Agus Yudiana (37) di Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tega menganiaya anak kandungnya, ODL (14), dengan menusuknya menggunakan pisau.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) di Dusun Tinembang, dan mengakibatkan ODL mengalami luka berat.

    Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, menjelaskan motif penganiayaan berawal dari pertengkaran antara Agus dan istrinya, SL (40).

    Agus berencana mengajak istri dan anaknya bermain ke Bendungan Mrican, namun tidak diperbolehkan oleh SL.

    Setelah pertengkaran, Agus merasa sakit hati atas ucapan istrinya dan mengambil pisau di dapur. Ia kemudian menarik ODL ke kamar dan melakukan penganiayaan.

    “Dikamar tersangka memiting leher korban lalu menusuk leher korban dari arah belakang dengan menggunakan pisau.”

    “Saat itu korban langsung menjerit kesakitan, selanjutnya saudara korban yang mendengar pun langsung mendobrak pintu dan menolong korban, kata Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com pada konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/4/2025). 

    Korban, ODL, mengalami luka di leher, tangan, dan perut akibat penusukan tersebut.

    Saat ini, ODL masih menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.

    Agus Yudiana kini terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Anyer Padat, Intip Gaya Wakapolri Patroli Pakai Sepeda Motor

    Anyer Padat, Intip Gaya Wakapolri Patroli Pakai Sepeda Motor

    Liputan6.com, Serang – Kondisi lalu lintas di sekitar Pantai Anyer padat, sejumlah destinasi wisata di penuhi oleh wisatawan yang menikmati libur Idul Fitri. Situasi itu dipantau oleh Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri, menggunakan sepeda motor dari Jakarta.

    Mantan Kapolda Banten itu ingin memastikan keberadaan personel di jalan raya hingga objek wisata Anyer dan sekitarnya, untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas dan pelayanan ke masyarakat yang sedang berlibur.

    “Jadi beliau memastikan terkait dengan pos pengamanan, yang dilakukan oleh Polda Banten terutama terkait obyek tempat wisata yang sampai saat ini Alhamdulillah berjalan tertib, aman dan masyarakat juga betul-betul mengikuti apa yang disampaikan petugas di lapangan bisa dilaksanakan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Sabtu, (05/04/2025).

    Wakapolri juga memantau kepadatan wisatawan dan arus lalu lintas di sejumlah lokasi dari posko terpadu milik Polda Banten di Pantai Teneng Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang.

    Komjen Pol Ahmad Dofiri mendapat laporan dari Kapolda Banten beserta jajaran, mengenai kondisi objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat selama libur Idul Fitri 2025.

    “Beliau ada ngecek beberapa pos tapi endingnya beliau memastikan terkait dengan pengamanan yang obyek wisata di Banten ini,” terangnya.

     

    Viral Bupati Banjarnegara Pakaikan Baju ke Orang Gangguan Jiwa

  • Puluhan Daerah di Jateng Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem di Masa Libur Lebaran

    Puluhan Daerah di Jateng Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem di Masa Libur Lebaran

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem di 21 daerah di Jateng.

    Wilayah-wilayah tersebut diprediksi akan mengalami hujan dengan intensitas tinggi yang berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

    Menurut Prakirawan BMKG, Arif N, pada Rabu (2/4) cuaca cenderung berawan, namun memasuki siang hingga awal malam, hujan lebat disertai angin kencang berpotensi terjadi di beberapa daerah. 

    “Waspadai ancaman bencana hidrometeorologi, terutama bagi warga dan pemudik yang melintas atau beraktivitas di daerah rawan bencana,” terang Arif, Rabu (2/4/2025).

    Berdasarkan data citra satelit, cuaca ekstrem berpotensi terjadi di wilayah pegunungan dan dataran tinggi seperti Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Mungkid, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Temanggung, dan Magelang. 

    Selain itu, beberapa daerah di jalur Pantura bagian tengah yang berisiko terdampak antara lain Kudus, Ungaran, Batang, Kajen, Pekalongan, serta Ambarawa.

    Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang juga diprediksi mengguyur wilayah lainnya, seperti Cilacap, Kebumen, Purworejo, Sukoharjo, Wonogiri, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kendal, Pemalang, Brebes, Surakarta, Semarang, dan Tegal.

    BMKG mencatat angin bertiup dari arah barat ke utara dengan kecepatan 10-30 kilometer per jam.

    Suhu udara diperkirakan berkisar antara 19-32 derajat Celsius dengan kelembaban udara 65-95 persen. 

    Untuk kondisi perairan, ketinggian gelombang di perairan utara Jawa Tengah diprediksi mencapai 0,2-1,25 meter, sedangkan di perairan selatan mencapai 1,25-2,5 meter. 

    “Sementara ini kondisi masih aman terhadap potensi air laut pasang atau rob,” jelasnya.

    BMKG juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk tetap waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem serta terus memperbarui informasi dari sumber resmi guna mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi. (*)