kab/kota: Banjarnegara

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan buruh menuntut kenaikan upah minimum pada 2026 sebesar 8,5-10,5%. Namun menurutnya, kenaikan upah minimum yang paling masuk akal adalah 10,5%.

    Kata dia setiap daerah mengalami pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Ada daerah yang justru perekonomian tumbuh di atas nasional, sehingga kenaikan upah minimum bisa lebih tinggi.

    “Kenapa sampai 10,5%? Karena pertumbuhan ekonomi yang tadi saya jelaskan itu pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan di setiap provinsi, pertumbuhan ekonominya ada yang lebih tinggi dari nasional. Contoh, Maluku Utara, itu bisa 30%, 6 kali lipatnya, 5 sampai 6 kali lipat,” kata Said Iqbal.

    Pembahasan upah minimum 2026, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) tengah dibahas, di mana Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat waktu hingga November 2025. Jika perhitungan kenaikan upah minimum sebesar 10,5% diketok dan diikuti masing-masing pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maka kenaikannya cukup signifikan.

    UMK 2026 didasarkan pada angka 10,5%, maka yang tertinggi bukanlah UMP DKI Jakarta, melainkan Kota Bekasi, di mana UMK-nya bisa mencapai Rp 6,29 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%. Selain Kota Bekasi, berikutnya ada Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing bisa mencapai Rp 6,19 juta dan Rp 6,14 juta. Sedangkan Jakarta berada diurutan ke-4 yang mencapai Rp 5,96 juta atau hampir Rp 6 juta.

    Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terbesar jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kota Bekasi Rp6.288.281
    Kab Karawang Rp6.187.550
    Kab Bekasi Rp6.142.159
    Kota Depok Rp5.741.272
    Kota Cilegon Rp5.666.533
    Kota Bogor Rp5.665.221
    Kota Tangerang Rp5.602.027
    Kabupaten Mimika Rp5.531.274
    Kota Batam Rp5.513.508
    Kota Tangerang Selatan Rp5.496.703
    Kota Surabaya Rp5.482.737
    Kabupaten Tangerang Rp5.415.734
    Kabupaten Bogor Rp5.389.318
    Kabupaten Gresik Rp5.385.917
    Kabupaten Sidoarjo Rp5.381.915
    Kabupaten Pasuruan Rp5.377.913
    Kabupaten Serang Rp5.367.375
    Kabupaten Mojokerto Rp5.365.909
    Kabupaten Purwakarta Rp5.295.438

    Sementara itu, beberapa daerah juga memiliki UMK terendah atau terkecil, di mana mayoritas berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika kenaikannya mencapai 10,5%, maka Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah, yang menjadi UMK terendah di Indonesia, dapat menjadi Rp 2,39 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%.

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terendah jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kabupaten Banjarnegara Rp2.398.375
    Kabupaten Wonogiri Rp2.409.549
    Kabupaten Sragen Rp2.411.331
    Kota Banjar Rp2.436.253
    Kabupaten Kuningan Rp2.441.518
    Kabupaten Pangandaran Rp2.455.005
    Kabupaten Ciamis Rp2.458.933
    Kabupaten Rembang Rp2.470.966
    Kabupaten Blora Rp2.473.465
    Kabupaten Brebes Rp2.474.980

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam waktu dekat akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan bruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo menjadi Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar besaran UMK Jawa Tengah jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMP Jateng Rp2.169.349 (2025) menjadi Rp2.397.130 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Teknologi Ini Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Setara Solar – Page 3

    Teknologi Ini Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Setara Solar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong green tourism di Kepulauan Karimunjawa dengan meluncurkan teknologi Fast Pyrolysis (Faspol) di Pusat Daur Ulang (PDU) Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Teknologi ini mampu mengonversi sampah plastik bernilai rendah menjadi bahan bakar setara solar yang disebut petasol.

    Karimunjawa dengan jumlah penduduk sekitar 10 ribu jiwa dan kunjungan wisatawan mencapai sekitar 82 ribu orang pada tahun 2024 menghasilkan timbunan sampah sebesar 1,5 hingga 2 ton per hari, dengan sekitar 46 persen merupakan sampah anorganik seperti plastik, sehingga pengelolaan sampah menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan destinasi wisata bahari unggulan ini.

    Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminto, mengatakan kehadiran teknologi mesin Faspol ini merupakan langkah besar dalam penanganan masalah sampah, khususnya di wilayah Karimunjawa, mengingat tantangan pengelolaan limbah plastik yang terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas pariwisata.

    “Keberadaan mesin Faspol ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi volume sampah, menekan dampak lingkungan, sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomis yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Sridana.

    Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan bahwa mesin Faspol berkapasitas 50 kilogram per siklus ini merupakan hasil kolaborasi riset yang mendalam antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Bank Sampah Banjarnegara.

    Uji coba pun telah dilakukan pada tiga alat operasional sekaligus, yakni mesin Dongfeng milik PDU Karimunjawa, excavator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta perahu nelayan. Dimana di tiga alat tersebut menunjukkan bahwa petasol yang dihasilkan mampu menggantikan fungsi solar secara optimal.

     

  • Kementerian UMKM siapkan percepatan hilirisasi mocaf

    Kementerian UMKM siapkan percepatan hilirisasi mocaf

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan dan hilirisasi tepung singkong termodifikasi atau modified cassava flour (mocaf) sebagai alternatif pengganti gandum impor.

    Dalam kunjungan kerja ke salah satu produsen mocaf di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan mocaf memiliki potensi besar sebagai bahan baku pengganti tepung terigu.

    “UMKM mocaf bisa naik kelas melalui peningkatan kapasitas produksi dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan begitu, akan terbentuk ekosistem produksi dari hulu ke hilir yang menghasilkan produk berstandar tinggi dan berdaya saing di pasar,” kata Arif dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.

    Sebagai bentuk dukungan, Arief mengatakan Kementerian UMKM akan menyediakan berbagai skema pembiayaan dan membangun rantai pasok bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat industri olahan singkong.

    Indonesia masih bergantung pada impor gandum, karena kondisi agroekosistem yang tidak mendukung budidaya tanaman tersebut. Mocaf, yang berbahan dasar singkong, menawarkan solusi lokal dengan potensi pasar global.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi singkong di tujuh wilayah Jawa Tengah mencapai 2,55 juta ton pada 2023, menjadikan Banjarnegara sebagai salah satu sentra utama.

    Salah satu produsen mocaf di Banjarnegara mampu menghasilkan antara 60 ton hingga 100 ton per bulan, dengan jangkauan pemasaran yang telah meluas ke berbagai wilayah di Indonesia seperti Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi, serta berhasil menembus pasar ekspor ke Arab Saudi dan Dubai.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Jadi Alternatif Pengganti Gandum Impor – Page 3

    Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Jadi Alternatif Pengganti Gandum Impor – Page 3

    Pendamping UD Usaha Mandiri sekaligus peneliti dari Unsoed, Santi Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa Mocaf memiliki potensi pasar yang sangat besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

    Selain memiliki karakteristik yang mirip dengan tepung gandum, Mocaf bahkan menawarkan keunggulan dari sisi kesehatan. Produk ini bebas gluten, rendah gula, memiliki indeks glikemik yang rendah, dan kaya akan serat, sehingga cocok untuk dikonsumsi oleh masyarakat dengan kebutuhan kesehatan khusus.

    Tidak hanya berhenti pada produksi tepung Mocaf, UD Usaha Mandiri juga bekerja sama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) Sinar Tani Banjarnegara, Unsoed, dan AMIKOM Purwokerto untuk mengembangkan berbagai produk olahan turunan.

    Mocaf kini diolah menjadi berbagai jenis makanan sehari-hari seperti tepung kue, kukis, sereal, mi, dawet, hingga beras analog. Inovasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas diversifikasi produk berbasis singkong sekaligus memperkuat daya saing di pasar.

    Meski begitu, sebagai pendamping UD Usaha Mandiri, Santi mengakui bahwa pengembangan Mocaf di Banjarnegara masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dari sisi kapasitas produksi, standardisasi mutu, dan strategi pemasaran.

    Pemilik UD Usaha Mandiri, Supriyanto, berharap kehadiran Kementerian UMKM dapat mempercepat peningkatan kapasitas produksi sehingga mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

    Agar mempunyai daya saing di pasar domestik, skala ekonomi per unit produksi mocaf harus ditingkatkan minimal menjadi 300 ton per bulan. Namun saat ini, kapasitas produksi UD Usaha Mandiri baru mencapai sekitar 100 ton per bulan.

    Di sisi lain, kehadiran UD Usaha Mandiri memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Usaha ini membantu petani singkong memperoleh keuntungan yang lebih tinggi karena hasil panen mereka dapat diserap sebagai bahan baku Mocaf dengan harga yang lebih baik dibandingkan jika dijual kepada tengkulak.

    “Harapannya, singkong dari petani bisa diserap lebih banyak dengan harga yang lebih tinggi sehingga kesejahteraan mereka semakin meningkat,” ujar Supriyanto.

  • Pesona Telaga Dringo, Perairan Indah di Daratan Tinggi Dieng

    Pesona Telaga Dringo, Perairan Indah di Daratan Tinggi Dieng

    JAKARTA – Di daratan tinggi Dieng terdapat perairan indah yang bisa dikunjungi, yakni Telaga Dringo. Dikutip dari Instagram @pesona_indonesia, telaga ini sering dijuluki sebagai “Ranu Kumbolo-nya Jawa Tengah”.

    Diketahui bahwa Telaga Dringo merupakan danau kawah yang terentuk dari letusan eksplosif Gunung Dringo pada masa purba. Letusan itu menciptakan cekungan vulkanik yang kini terisi oleh air.

    Telaga ini terletak di ketinggian sekitar 2.022 hingga 2.265 mdpl, tepatnya di Desa Pekasiran, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Telaga ini berada di perbatasan antara Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Batang.

    Telaga Dringo menawarkan suasana sepi dan alami. Ini membuat Telaga Dringo cocok untuk pecinta wisata petualangan dan alam.

    Tak hanya itu, telaga Dringo dikelilingi oleh perbuktian dan hutan yang lebat. Dengan itu, pemandangan alam yang indah, bebas polusi, dan tenang menjadi daya tarik dari telaga tersebut.

    Lokasi telaga Dringo juga populer sebagai area berkemah atau camping site. Harga tiket masuknya juga masih terjangkau, dan bagi wisatawan yang ingin berkemah dikenai biaya tambahan.

    Namun, perlu diingat bahwa akses menuju Telaga Dringo cukup menantang. Untuk ke telaga tersebut, pengunjung harus trekking atau lintas alam karena jalannya yang masih sempit, berbatu, dan curam.

    Oleh karena itu, untuk menuju Telaga Dringo sebaiknya dengan berjalan kaki. Namun, jika tidak ingin berjalan kaki, dianjurkan untuk menyewa supir atau mobil yang sudah terbiasa berkendari di jalanan off-road.

    Selain itu, bagi yang ingin berwisata ke Telaga Dringo disarankan untuk berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, demi menghindari hal yang tidak diinginkan dan tetap menjaga kelestarian telaga tersebut.

  • BMKG Peringatkan! Tsunami 15 Meter Bisa Terjang Purworejo dalam 30 Menit
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        27 September 2025

    BMKG Peringatkan! Tsunami 15 Meter Bisa Terjang Purworejo dalam 30 Menit Yogyakarta 27 September 2025

    BMKG Peringatkan! Tsunami 15 Meter Bisa Terjang Purworejo dalam 30 Menit
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com –
    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa Kabupaten Purworejo di Jawa Tengah rentan terhadap gempa bumi dan tsunami.
    Bahkan, simulasi menunjukkan potensi tsunami bisa mencapai 10-15 meter dan mampu menerjang pesisir Purworejo hanya dalam waktu 30 menit setelah gempa.
    Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG RI, Daryono, mengatakan, kondisi ini harus disikapi dengan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satunya dengan membangun bangunan yang kokoh.
    “Purworejo berhadapan langsung dengan zona megathrust di selatan Jawa yang berpotensi menghasilkan gempa maksimum magnitudo 9,1. Jika itu terjadi, guncangan bisa mencapai skala VII–VIII MMI dengan tsunami setinggi 10–15 meter di pesisir Patutrejo, hanya 30 menit setelah gempa,” ujar Daryono dalam sambutannya di Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami (SLG) di Purworejo, Sabtu (27/9/2025).
    Kegiatan SLG yang digelar di Aula Kecamatan Grabag itu diikuti oleh 55 peserta dari berbagai elemen masyarakat, BPBD, hingga stakeholder terkait.
    Acara diisi dengan paparan materi, latihan evakuasi, hingga simulasi penyusunan rekomendasi penanggulangan bencana.
    Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, melalui Kepala Pelaksana BPBD Purworejo, Wasit Diono, menyampaikan apresiasi atas dukungan BMKG.
    Dia menilai dukungan ini dapat meminimalkan risiko bencana di pesisir selatan Purworejo.
    “Kami sangat berterima kasih, karena SLG ini membantu meningkatkan kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi gempa bumi dan tsunami. Pengetahuan ini harus diteruskan ke keluarga dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
    Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam upaya mitigasi.
    “Gempa dan tsunami tidak bisa diprediksi. Namun, risiko bisa ditekan dengan mitigasi. Kami berharap masyarakat semakin paham langkah evakuasi agar korban jiwa dapat diminimalisir,” katanya saat membuka kegiatan SLG Purworejo.
    Ketua Panitia sekaligus Kepala Stasiun Geofisika Banjarnegara, Hery Susanto Wibowo, menyebut kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari pembangunan budaya sadar bencana.
    “Besar harapan kami, ilmu dari SLG ini bisa ditularkan. Mitigasi hanya efektif jika dilakukan bersama,” tuturnya.
    BMKG menegaskan, meski bencana tidak bisa dihindari, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dapat menjadi kunci menuju cita-cita besar, yaitu 
    zero victims
    saat gempa dan tsunami benar-benar terjadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Mencekam Tebing di Banjarnegara Longsor, 27 Warga Hilang!

    Momen Mencekam Tebing di Banjarnegara Longsor, 27 Warga Hilang!

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 18 Nov 2025, 14:15 WIB

    Diterbitkan 17 Nov 2025, 13:30 WIB

    Bencana tanah longsor menerjang Dusun Situkung, Kecamatan Kalibening dan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, setelah tebing setinggi 100 meter runtuh dan menimpa permukiman warga.