kab/kota: Banjarnegara

  • Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2025

    Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia Regional 20 November 2025

    Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    WONOSOBO, KOMPAS.com
    – Sebuah truk bermuatan salak mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kalibening–Gumawang Kidul, Kelurahan Lamuk, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
    Truk Isuzu bernomor polisi R-9650-OD yang membawa muatan sekitar 8 ton salak terperosok ke area kebun warga sedalam kurang lebih 50 meter.
    Kasubsi Penmas Humas Polres
    Wonosobo
    , Aiptu Nanang Wibowo, menyebut kecelakaan ini tergolong laka berat dengan satu korban jiwa.
    “Truk datang dari arah Kalibening menuju Gumawang Kidul. Saat melalui jalan cor beton yang menanjak dan menikung ke kiri, diduga kendaraan tidak kuat menanjak sehingga membanting ke kiri dan terperosok ke kebun warga sejauh kurang lebih 50 meter,” ujarnya.
    Korban diketahui bernama Basir (57), warga Parakancanggah, Banjarnegara. Ia mengalami luka memar di kepala dan tangan kanan dan sempat dievakuasi ke RSUD Banjarnegara. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
    Kerugian materi akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
    “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan saksi. Proses penyelidikan masih berlanjut,” imbuh Aiptu Nanang.
    Polisi mengimbau pengemudi kendaraan besar agar memastikan kondisi kendaraan dan beban muatan, terutama saat melintas di jalur menanjak dengan tikungan tajam seperti kawasan Sukoharjo dan Kalibening.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2025

    Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia Regional 20 November 2025

    Truk Bermuatan 8 Ton Salak Terjun ke Jurang di Wonosobo, Sopir Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    WONOSOBO, KOMPAS.com
    – Sebuah truk bermuatan salak mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kalibening–Gumawang Kidul, Kelurahan Lamuk, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
    Truk Isuzu bernomor polisi R-9650-OD yang membawa muatan sekitar 8 ton salak terperosok ke area kebun warga sedalam kurang lebih 50 meter.
    Kasubsi Penmas Humas Polres
    Wonosobo
    , Aiptu Nanang Wibowo, menyebut kecelakaan ini tergolong laka berat dengan satu korban jiwa.
    “Truk datang dari arah Kalibening menuju Gumawang Kidul. Saat melalui jalan cor beton yang menanjak dan menikung ke kiri, diduga kendaraan tidak kuat menanjak sehingga membanting ke kiri dan terperosok ke kebun warga sejauh kurang lebih 50 meter,” ujarnya.
    Korban diketahui bernama Basir (57), warga Parakancanggah, Banjarnegara. Ia mengalami luka memar di kepala dan tangan kanan dan sempat dievakuasi ke RSUD Banjarnegara. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
    Kerugian materi akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
    “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan saksi. Proses penyelidikan masih berlanjut,” imbuh Aiptu Nanang.
    Polisi mengimbau pengemudi kendaraan besar agar memastikan kondisi kendaraan dan beban muatan, terutama saat melintas di jalur menanjak dengan tikungan tajam seperti kawasan Sukoharjo dan Kalibening.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.

    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.
    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.

    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 
     
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.
     
    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.

    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.
     
    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • Pencarian Tanpa Henti di Lokasi Longsor Banjarnegara

    Pencarian Tanpa Henti di Lokasi Longsor Banjarnegara

    Foto

    Tripa Ramadhan – detikNews

    Rabu, 19 Nov 2025 20:15 WIB

    Banjarnegara – Pencarian korban longsor di Dusun Situkung terus berpacu dengan waktu. Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu jenazah dan masih mencari 25 korban lainnya.

  • Dua Hektare Lahan Disiapkan, 424 Warga Korban Longsor Banjarnegara Segera Direlokasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 November 2025

    Dua Hektare Lahan Disiapkan, 424 Warga Korban Longsor Banjarnegara Segera Direlokasi Regional 18 November 2025

    Dua Hektare Lahan Disiapkan, 424 Warga Korban Longsor Banjarnegara Segera Direlokasi
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 424 warga korban bencana longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, akan direlokasi dari tempat pengungsian ke hunian sementara.
    Gubernur
    Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi
    menyebut lahan seluas dua hektare tengah disiapkan untuk relokasi.
    Hal itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (18/11/2025).

    Banjarnegara
    disiapkan dua hektare untuk hunian sementara. Ini kita koordinasikan dengan bupatinya,” kata Luthfi.
    Luthfi menegaskan relokasi 424 warga korban longsor harus dipercepat agar mereka tidak berlama-lama tinggal di pengungsian.
    “Hunian sementara ini sesegera mungkin. Jangan sampai mereka berada di pengungsian terlalu lama. Hunian tetap akan kita pikirkan setelahnya,” ujarnya.
    Ia menyampaikan relokasi juga dipersiapkan untuk korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
    “Untuk Majenang kita siapkan relokasi, baik hunian sementara maupun hunian tetap. Fokus kita hunian sementara dulu,” bebernya.
    Menurut Luthfi, relokasi merupakan bagian dari penanganan pascabencana yang harus dituntaskan.
    Ia memastikan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga BNPB bergerak bersama.
    Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Jateng dalam pencegahan maupun penanganan bencana.
    “Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur. Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian bencana baru sibuk melakukan respons. Jateng sudah bergerak dari awal,” ujar Raditya.
    Raditya menegaskan setiap daerah wajib memiliki peta risiko sebagai acuan mitigasi.
    “Setiap kabupaten/kota harus memiliki peta risiko dan meng-overlay-nya dengan prediksi BMKG. Dari situ kelihatan wilayah dengan ancaman curah hujan tinggi, banjir, maupun longsor,” imbaunya.
    Ia menambahkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus dilakukan untuk mengurangi potensi hujan ekstrem di wilayah terdampak.
    “OMC dilakukan untuk mengurangi potensi curah hujan tinggi terutama di wilayah kejadian agar proses evakuasi dan seterusnya bisa berjalan dengan baik. Ini diprioritaskan untuk wilayah dengan potensi hujan di atas 300 mm per hari,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjarnegara dan Cilacap Rawan Longsor, Telan Korban Terbanyak 10 Tahun Terakhir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 November 2025

    Banjarnegara dan Cilacap Rawan Longsor, Telan Korban Terbanyak 10 Tahun Terakhir Regional 17 November 2025

    Banjarnegara dan Cilacap Rawan Longsor, Telan Korban Terbanyak 10 Tahun Terakhir
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Longsor besar melanda dua wilayah Jawa Tengah dalam waktu berdekatan, yakni Banjarnegara dan Cilacap.
    Peristiwa tanah
    longsor
    di
    Banjarnegara
    yang melanda Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, terjadi pada Sabtu (15/11/2025), setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut selama kurang lebih tiga jam. Dua orang tewas akibat insiden ini.
    Sementara longsor di
    Cilacap
    melanda Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, pada Kamis (13/11/2025). Hingga kini, 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan 7 orang masih hilang.
    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kedua daerah ini memang rawan bencana longsor dan memakan korban dengan dengan jumlah terbanyak dalam 10 tahun terakhir.
    Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi daring “Disaster Briefing” di Jakarta, Senin (17/11/2025) malam, mengatakan bahwa catatan historis menunjukkan pola kejadian longsor di
    Jawa Tengah
    tidak pernah lepas dari wilayah tengah hingga selatan provinsi itu.
    “Tingkat kerawanan longsor tidak berubah tanpa perbaikan lingkungan. Kalau historisnya pernah terjadi, kemungkinan akan terulang lagi seperti yang saat ini terjadi,” kata Muhari dilansir dari Antara.
    Berdasarkan data 2015–2024 BNPB mencatat Banjarnegara menempati urutan pertama wilayah dengan korban meninggal dan mengungsi akibat tanah longsor.
    Pada periode tersebut ada sebanyak 13.351 orang warga mengungsi akibat tanah longsor dan 330 orang menunggal dunia.
    Sementara Kabupaten Cilacap berada pada posisi kedua 9.547 orang warga mengungsi dan 276 orang warga meninggal dunia karena longsor.
    Selanjutnya disusul Kabupaten Magelang, Wonosobo, dan Purbalingga.
    Abdul menjelaskan bahwa longsor kerap terjadi di wilayah perbukitan yang memiliki struktur tanah gembur dan porositas tinggi.
    Ketika hujan turun dalam durasi lama, air mengisi rekahan dan memicu bidang luncuran tanah.
    Kondisi tersebut dinilai sebagai pemicu bencana tanah longsor.
    Dengan demikian, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tanda awal longsor seperti pohon yang miring atau rekahan tanah di lereng.
    Leberadaan sistem peringatan dini longsor berbasis teknologi sudah sangat dibutuhkan, karena berfungsi sebagai alarm bagi masyarakat untuk segera mengungsi ketika hujan deras turun.
    “Upaya pencegahan hanya dapat dilakukan melalui penguatan vegetasi, penataan ruang, dan kesadaran masyarakat terhadap kondisi geografis setempat,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • 27 Orang Hilang Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara Masih Dicari

    27 Orang Hilang Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara Masih Dicari

    BANJARNEGARA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, melaporkan 27 warga masih dalam pencarian pascalongsor melanda Dusun Situkung, Desa Pandanarum.

    “Berdasarkan pembaruan data per pukul 11.23 WIB, tercatat sebanyak 876 jiwa yang mengungsi dan 27 orang diduga hilang,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Banjarnegara Raib Sekhudin dilansir ANTARA, Senin, 17 November.

    Ia mengatakan tanah longsor tersebut mengakibatkan dua warga meninggal dunia, yakni Lewih (40), wafat saat menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara dan satu korban atas nama Esiah (22), ditemukan meninggal dunia tertimbun material longsoran di lokasi kejadian pada Senin, pukul 07.40 WIB.

    Selain itu, 41 orang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan setelah menyelamatkan diri ke hutan saat bencana tersebut terjadi.

    “Berdasarkan pendataan sementara terdapat 30 rumah terdampak, sedangkan pengungsi tersebar di tiga lokasi, yakni yakni Kantor Kecamatan Pandanarum, Gedung Haji Pringamba, dan GOR Desa Beji,” katanya.

    Oerasi pencarian terhadap warga yang diduga hilang melibatkan personel BPBD Banjarnegara, TNI, Polri, sukarelawan, dan unsur SAR lainnya.

    Selain itu, pendataan kerusakan, asesmen kebutuhan, serta pelayanan di pos lapangan terus dilaksanakan.

    “Dapur umum, tenda darurat, dan fasilitas logistik telah disiapkan di Kantor Kecamatan Pandanarum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi,” kata Raib.

    Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Banjarnegara yang telah ditetapkan sebelumnya.

    Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjarnegara terkait dengan penanganan bencana tanah longsor Pandanarum di Kantor Kecamatan Pandanarum pada Minggu (16/11) malam.

    “Kami sudah melakukan rapat dengan forkopimda untuk menetapkan status tanggap darurat bencana untuk longsor Pandanarum ini. Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” katanya.

  • 2 Orang Meninggal, 27 Masih Hilang, 823 Warga Mengungsi

    2 Orang Meninggal, 27 Masih Hilang, 823 Warga Mengungsi

    Liputan6.com, Jakarta – Tragedi tanah longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, pada Minggu siang (16/11) sekitar pukul 14.30 WIB, masih menyisakan duka mendalam bagi ratusan keluarga. Ketika bencana terjadi, warga tengah beraktivitas di ladang sebelum longsor tiba-tiba menerjang.

    Akibatnya ada lebih dari 800 jiwa dari empat RT yang mengungsi. Hingga kini dicatat ada dua korban meninggal dunia, sementara 27 warga lain masih belum ditemukan.

    Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Budiono, berdasarkan asesmen lapangan, ada 823 warga berhasil dievakuasi ke tempat aman, sementara 41 lainnya diselamatkan dari hutan sekitar lokasi longsor yang porak-poranda.

    “Sayang sekali, operasi pencarian terpaksa dihentikan sementara pada hari Minggu malam, karena cuaca tidak memungkinkan untuk dilanjut,” kata Budiono, dalam keterangan yang diterima, Senin (17/11/2025).

    Ia mengatakan, ia saat ini tim SAR masih fokus pada pencarian dan penyelamatan 27 warga yang belum ditemukan.

    “Info terakhir kami mengevakuasi 41 warga yang bersembunyi di hutan terdekat, kami harus berjuang melawan kondisi ekstrem, demikian juga masyarakat yang bertahan,” katanya.

     

     

  • Longsor Banjarnegara Timpa 20 Rumah, 1 Orang Tewas-2 Terjebak

    Longsor Banjarnegara Timpa 20 Rumah, 1 Orang Tewas-2 Terjebak

    Jakarta

    Longsor menimpa 20 rumah di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah sore tadi. Satu warga meninggal dunia dan 2 orang masih terjebak material longsor.

    Dilansir detikJateng, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Jateng, Muhammad Chomsul, mengatakan terdapat satu orang meninggal dunia atas nama Klewih (40). Diketahui, ia ditemukan 1 kilometer (km) dari lokasi bencana.

    “Betul ada warga meninggal dunia (akibat longsor di Banjarnegara). Kronologinya kami belum tahu pasti,” kata Chomsul, Minggu (16/11/2025).

    Ia menjelaskan, tanah longsor tersebut diduga diakibatkan oleh hujan lebat yang berlangsung selama kurang lebih 13 jam sebelumnya.

    “Kronologi, hujan terjadi lebih dari 13 jam. Longsor itu ukuran sekitar 100 meter, hampir 1 hektare di Dusun Situkung RT 1-4. Ada 20 unit rumah terdampak, statusnya kami belum tahu detail apakah rusak besar, ringan, sedang,” ungkapnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, termasuk untuk Jawa Tengah yang pada 21 November mendatang.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo yakni Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2026 jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)