kab/kota: Banjarnegara

  • Fakta Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan Jadi Guru SD, Disebut Langgar Kode Etik – Halaman all

    Fakta Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan Jadi Guru SD, Disebut Langgar Kode Etik – Halaman all

    TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Diketahui Novi Citra Indriyati alias Twister Angel melamar menjadi guru di SDIT Mutiara Hati kisaran pada tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Sebelum diberhentikan, Novi ternyata seorang guru Wali kelas.

    Ia resmi diberhentikan menjadi guru di SDIT Mutiara Hati pada 6 Februari 2025, jauh sebelum band Sukatani menjadi sorotan karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

    Berikut fakta soal pemberhentian Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati sebagai guru SD yang dihimpun Tribunnews.com:

    Nama Novi Citra Indriyati Sudah Tidak Aktif di Dapodik

    Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan status  Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari  Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah nonaktif. 

    “Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah karena Novi mengajar di sekolah swasta.

    “Sehingga kewenangan ada di yayasannya,” ujar dia.

    Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani Jadi Guru Karena Langgar Kode Etik

    Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati mengatakan pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani sebagai guru jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar yang kritik polisi viral.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik.

    “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya. 

    Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya. 

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di Sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.

    Novi Vokalis Sukatani Mengajar Baik Selama Jadi Guru

    Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” katanya. 

    Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

    Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

    Band Sukatani Minta Maaf

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah merilis lagu berjudul “Bayar-Bayar-Bayar” yang liriknya dianggap menyinggung institusi Polri.

    Setelah lagu tersebut viral di media sosial, Sukatani menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka. 

    “Mohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu berjudul ‘Bayar-Bayar-Bayar’ yang liriknya menyinggung polisi dan viral di sosial media,” kata vokalis Sukatani.

    Dia juga meminta agar siapa pun yang telah mengunggah atau memiliki lagu tersebut untuk tidak mem-posting ulang atau menyebarluaskannya lagi.

    Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik.

    “Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo, Jumat (21/2/2025).

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

    “Iya monggo aja,” kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

    Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

    Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

    “Enggak ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung),” ujarnya.

    “Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita,” lanjut Kombes Artanto.

    Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

    “Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai,” tandasnya.

    (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/ tribunjateng.com/ tribunbanyumas.com/ Permata Putra Sejati/ Tribunjakarta.com)

    Sebagaian dari artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Dindikpora Banjarnegara Angkat Suara Soal Vokalis Sukatani Dipecat, Status Dapodik Sudah Tidak Aktif

  • Terkuak, Jejak Akademik Vokalis Sukatani yang Berani Mengkritik Polisi

    Terkuak, Jejak Akademik Vokalis Sukatani yang Berani Mengkritik Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com  – Grup musik Sukatani menjadi sorotan karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang dianggap melecehkan institusi kepolisian. Dalam lagu itu, vokalis Sukatani berani menyuarakan lirik lagu yang frontal, seolah menyiratkan bahwa polisi hanya bekerja jika dibayar. Hal ini diduga membuat aparat kepolisian merasa gerah.

    Akibatnya, lagu tersebut tiba-tiba menghilang dari berbagai layanan streaming di dunia maya. Tak lama setelah itu, kedua personel Sukatani, Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, membuka identitas mereka dan menyampaikan permintaan maaf atas lagu tersebut.

    Publik pun akhirnya mengetahui siapa sosok Alectroguy (Syifa Al Lufti) dan Twister Angel (Novi Citra Indriyati).  Menariknya, sorotan terbesar justru dialamatkan kepada Novi Citra Indriyati. Sosoknya menjadi perhatian karena ia ternyata merupakan seorang guru di IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Latar belakang ini semakin memicu rasa penasaran publik terhadap Novi Citra Indriyati. Banyak yang mengapresiasi sikap kritisnya, terutama mengingat profesinya sebagai pendidik.

    Band Sukatani memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada kepolisian karena lagunya dianggap menyinggung. – (Istimewa/Istimewa)

    Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Sabtu (22/2/2025), jejak akademik Novi Citra Indriyati menunjukkan bahwa sikap kritisnya tidak muncul begitu saja.

    Novi Citra Indriyati merupakan lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam skripsinya yang berjudul Pengembangan Bakat Seni Musik Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Musik di MIN Purwokerto Kabupaten Banyumas, sikap kritisnya sudah terlihat sejak masa kuliah.

    Bahkan, hal itu tampak jelas dalam moto yang ia tuliskan di awal skripsinya: “Keberanian itu butuh dilatih, bukan datang secara tiba-tiba seperti wahyu Tuhan.”

    Moto tersebut merupakan penggalan puisi dari aktivis ternama Wiji Thukul. Selain kutipan dari Wiji Thukul, Novi Citra Indriyati juga menuliskan kalimat yang cukup frontal dalam bagian ucapan syukurnya setelah menyelesaikan skripsi: “Terhadap penindasan, seni kami melawan.”

    Grup musik Sukatani – (Google/-)

    Pilihan moto dan ungkapan tersebut setidaknya menggambarkan bagaimana sikap kritis Novi Citra Indriyati terbentuk. Tidak heran jika, ketika membentuk band Sukatani bersama Syifa Al Lufti, lagu-lagu dalam album perdana mereka Gelap Gempita benar-benar sarat dengan kritik sosial.

    Dalam album itu, Novi Citra Indriyati mengangkat berbagai isu, mulai dari modernisme, globalisasi, hingga pentingnya kearifan lokal. Bisa dibilang, album Gelap Gempita adalah sebuah karya musik yang patut diapresiasi karena keberanian Sukatani, khususnya Novi Citra Indriyati, dalam menyuarakan kritik terhadap sosial, politik, dan lingkungan yang dekat dengan kehidupan mereka.

    Tentu saja, hal ini didukung oleh latar belakang akademik yang kuat serta aktivitas pergerakan yang cukup intens dari vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati. Setidaknya, ia mengingatkan para penggemar musik punk akan sosok Greg Graffin, vokalis Bad Religion, seorang profesor punk yang menuangkan sikap kritisnya melalui lirik-lirik provokatif.

  • Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    PIKIRAN RAKYAT – Vokalis band Sukatani yang belakangan viral setelah menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar, Novi Citra Indriyati, belakangan diketahui sebagai seorang guru di sekolah Islam Terpadu (IT) di Purwareja.

    Setelah merilis dan menyanyikan lagu yang dinilai ‘menghinakan’ polisi, sosok Novi dengan nama panggung ‘Twister Angel’ mendadak jadi perbincangan hangat.

    Pasalnya, dengan berbagai penelusuran, profesi yang bersangkutan ternyata bukan hanya musisi melainkan pengajar di sekolah Islam. Hal ini diketahui melalui pencatatan di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), milik Kemendikbud RI.

    Novi terdaftar di sistem SIMPKB dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Statusnya SIMPKB Novi aktif meskipun ia belum mendapatkan NUPTK, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    Novi juga tercatat sudah menyelesaikan registrasi akun SIMPKB dan berhasil menautkan akun Belajar.id miliknya.

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Menjadi sorotan pula, sinkronisasi terakhir dari sekolah ke Dapodik Pusat sebelum dinyatakan tidak aktif ialah pada 13 Februari 2025. Sementara, tanggal tersebut hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya untuk polisi diunggah ke internet.

    Timbul dugaan publik, Novi ‘Twister Angel’ dipecat sepihak usai berkasus dengan polisi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pihak berwenang di sekolah mengenai isu pemecatan.

    Permintaan Maaf Sukatani

    Grup musik Sukatani yang berasal dari Purbalingga diketahui telah mengunggah video permintaan maaf kepada Polri melalui akun Instagram mereka, @sukatani.band, terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Dalam video tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki (vokalis), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

    Mereka menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan, melainkan untuk mengkritik oknum-oknum yang melanggar aturan.

    “Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi,” ujar Syifa.

    Mereka bahkan memohon pada pendengar untuk menghapus lagu itu dari media sosial dan berbagai platform lainnya di dunia maya.

    Polda Jateng Buka Suara

    Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal video yang diunggah grup musik Sukatani. Polda Jateng menyebut Polri tak antikritik dan menghargai kritik membangun.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, usai beredar kabar band tersebut diminta membuat video klarifikasi terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mereka rilis.

    “Kita memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut. Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” kata Artanto di Polda Jateng, Semarang, Jumat, 21 Februari 2025.

    “Kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagaimana masukan untuk perbaikan,” ujarnya lagi.

    Artanto juga menambahkan bahwa klarifikasi tersebut hanya sebatas diskusi antara penyidik Siber Polda Jateng dan grup band Sukatani, dan mereka tidak dilarang untuk menampilkan lagu tersebut dalam penampilan mendatang. Polri menghargai ekspresi dan kritik konstruktif terhadap institusi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all

    Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pihak menanggapi soal dugaan pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati. 

    Kabar pemecatan Novi ini menjadi sorotan di tengah polemik soal video permintaan maaf terkait lagu yang mengandung kritikan terhadap oknum kepolisian.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, vokalis Band Sukatani ini, diketahui berprofesi ganda sebagai guru SD di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

    Meski sempat mengajar, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi rupanya sudah tidak aktif.

    Hal tersebut, diketahui dari data di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Sabtu (22/2/2025).

    Ketika dilihat di situs gtk.belajar.kemdikbud.go.id, keterangan dalam status DAPODIK atas nama Novi Citra Indriyati tidak aktif. 

    Penonaktifan data oleh admin sekolah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB. 

    Terkait kabar pemecatan vokalis band Sukatani tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mengecek kebenaran informasinya. 

    Menteri Pigai mengunggah tulisan terkait dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Novi, di akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2.

    Pigai menyebut, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena Citra vokalis Sukatani.

    “Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran  infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka  kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan  laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” demikian unggahan @NataliusPigai2, Sabtu.

    Kata Ombudsman RI Jateng

    Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengatakan pihaknya tengah mendalami polemik pemecatan Novi. 

    Pihaknya berkomitmen, membuka seterang-terangnya jika ditemukan ada diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.

    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidkan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti, Sabtu, dilansir Kompas.com. 

    Sanksi tersebut, kata Siti, memiliki tingkatan yang penjatuhannya harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

    Dijelaskan Siti, sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran.

    “Atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat,” terangnya. 

    Menurut Siti, kemerdekaan mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. 

    Artinya, statusnya sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan dalih atas pemberhentian Novi sebagai guru.

    “Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yg berprofesi sebagai guru,” tegas Siti.

    Lebih lanjut, Siti mengatakan, sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.

    Sehingga para pengambil kebijakan atau keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik. 

    Wakil Bupati Purbalingga

    Menanggapi isu yang sedang ramai tersebut, Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, mengatakan kritik itu semestinya boleh saja.

    “Karena muda kita budaya ketimuran dan sopan santun juga perlu ditegakkan. Sehingga kritik yang dapat betul-betul berefek positif dan membangun.”

    “Kalau dari segi bahasa itu masing-masing orang, ada yang dikatakan kasar atau tidak selama kritik membangun itu sah sah saja,” katanya, Sabtu.

    Dimas menekankan, jangan sampai hal ini membungkam masyarakat yang kritis terhadap instansi.

    “Untuk kesenian atau berseniman itu mendukung tapi kalau kritik kita tidak bisa sedalam itu.”

    “Tentunya kalau mengancam warga kami ataupun intimidasi  dan sebagainya tentunya akan melindungi segenap warga Purbalingga,” jelasnya seusai menghadiri Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banyumas di alun-alun Purwokerto.

    Lantas, ketika disinggung masalah vokalis band Sukatani yang berprofesi guru SD diduga dipecat sekolah, Dimas mengaku belum mengetahui detailnya.

    “Saya belum mendalami sedalam itu, mungkin akan kita dalami dan belum bisa berkomentar,” imbuhnya.

    Update Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Diketahui, band Sukatani sempat meminta maaf terkait lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”, yang liriknya mengandung unsur “bayar polisi”. 

    Permintaan maaf ini, terkait lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan “bayar polisi”.

    Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng, yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani. 

    Para anggota Siber tersebut, sebelumnya menemui Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

    Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani.

    Lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

    “Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (22/2/2025).

    Pemeriksaan dua anggota Ditsiber dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

    Artanto menyebut, pemeriksaan kepada dua anggota ini, untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

    Pemeriksaan itu juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.

    “Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani,” ungkapnya.

    Adapun hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.

    “Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan,” katanya.

    Divpropam Mabes Polri menyebut, Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.

    Sebelumnya, grup band Sukatani menjadi sorotan setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi Polri. 

    Dalam pernyataannya, Sukatani mengungkapkan, lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

    Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial lagu tersebut.

    “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Ufti pada Kamis (20/2/2025). 

    Band Sukatani juga mengumumkan, menarik lagu itu, dari berbagai platform digital.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Benarkah Vokalis Sukatani yang Seorang Guru SD Dipecat Sekolahnya? Ini Kata Wabup Purbalingga

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Iwan Arifianto, Kompas.com)

  • 3
                    
                        Soal Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Ombudsman RI
                        Regional

    3 Soal Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Ombudsman RI Regional

    Soal Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Ombudsman RI
    Tim Redaksi
    PURBALINGGA, KOMPAS.com-
    Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyoroti polemik pemecatan vokalis Band
    Sukatani
    , Novi Citra Indriyati.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, perempuan yang memiliki nama panggung ‘Twister Angel’ ini berprofesi ganda sebagai guru di salah satu SD swasta di Banjarnegara, Jawa Tengah.
    Meski sempat mengajar, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi rupanya sudah tidak aktif.
    Laporan penonaktifan data oleh admin sekolah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
    Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida mengatakan, pihaknya tengah mendalami polemik pemecatan Novi.
    Pihaknya berkomitmen untuk membuka seterang-terangnya jika ditemukan ada diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.
    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidkan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti melalui pesan tertulis pada Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).
    Sanksi tersebut, kata Siti, memiliki tingkatan yang penjatuhannya harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.
    “Sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat,” jelas Siti.
    Menurut Siti, kemerdekaan mengeskpresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Artinya, statusnya sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan dalih atas pemberhentian Novi sebagai guru.
    “Respon Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kiritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yg berprofesi sebagai guru,” tegas Siti.
    Siti menambahkan, sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga para pengambil kebijakan atau keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik.
    “Dinas Pendidikan setempat perlu hadir turut menjernihkan permasalahan. Jika terbukti ada hak-hak yang dilanggar, harus diupayakan pemulihan, pemenuhan dan perlindungan hak dimaksud,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Twister Angel Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru? FSGI: Save Novi Citra Indriyati

    Twister Angel Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru? FSGI: Save Novi Citra Indriyati

    loading…

    Beredar kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT). Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Beredar kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani , Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) imbas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) Retno Listyarti pun angkat bicara.

    Retno menjelaskan, ketentuan atau mekanisme pemecatan seorang guru diatur dalam peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2007 tentang Guru, dan Permendikbudristek Tentang Perlindungan Guru. “Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga Kerja,” kata Retno kepada SindoNews, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menegaskan bahwa guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Jadi, kata dia, jika benar Novi Citra Indriyati dipecat dari pekerjaan sebagai guru karena lagu berisi kritikan kepada kepolisian jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada.

    “Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru. Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya dalam seminar sama sekali tidak mengganggu kinerja. #savenovicitraindriyati #fsgibersamanovicitraindriyani,” pungkasnya.

    Nama Novi Citra Indriyati berdasarkan data di laman GTK Kemdikbud tercatat sebagai guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) daerah Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) sejak 25 Juli 2023. Akan tetapi, status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Novi tidak aktif sejak Kamis, 13 Februari 2025.

    Sementara itu, pertanyaan SindoNews tentang kabar Novi Citra Indriyati dipecat sebagai guru belum dijawab akun Instagram Sukatani hingga berita ini ditulis sekitar pukul 11.46 WIB.

    (rca)

  • Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all

    Sosok Novi Citra Indriyati, Vokalis Band Sukatani yang Minta Maaf ke Kapolri, Ternyata Guru SD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Band Sukatani kini tengah ramai diperbincangkan lantaran menyindir polisi lewat lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Semenjak video permintaan maafnya jadi viral, netizen pun mengorek identitas kedua vokalis tersebut.

    Seperti diketahui, dua personil Sukatani yakni Alectroguy dan Twister Angel selama ini selalu mengenakan topeng saat manggung.

    Namun gara-gara lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar viral, Alectroguy alias Muhammad Syifa Al Lutfi dan Twister Angel alias Novi Citra Indriyati pun melepas topeng mereka seraya meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Belakangan terungkap fakta bahwa profesi asli vokalis band Sukatani yang memiliki nama panggung Twister Angel itu ternyata adalah seorang guru.

    Wanita bernama asli Novi Citra Indrayati berprofesi sebagai seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD).

    Isu tersebut mencuat setelah netizen di media sosial membagikan kisah memilukan tentang nasib Novi, vokalis Sukatani.

    Diduga, Novi diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar akibat kontroversi terkait lagu Bayar Bayar Bayar.

    “Sukatani sudah diincar oleh aparat (yang diketahui) sejak setelah manggung di Hellprint. Dibuntuti, bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan (beliau seorang guru, dipecat oleh sekolah atas dasar kiriman surat dari aparat),” tulis akun X @ariimuhamad5.

    Tidak hanya menjadi guru, Novi juga disebut sebagai pendakwah di desanya di Purworeja, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    “Novi adalah ustadzah SDIT temanku, sehari-hari ya ustadzah, ya ngaji rutin di PKS,” kata seorang sumber yang dibagikan akun X @AGENDA21_EXPOSE, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Sementara itu, Novi belum pernah mengungkapkannya secara publik mengenai profesinya sebagai guru.

    Berdasarkan penelusuran di akun GTK Kemdikbud, nama Novi Citra Indriyati tercatat sebagai guru di sebuah sekolah Islam di Banjarnegara, Jawa Tengah, sejak 2023. 

    Namun, sejak 13 Februari 2025, status Dapodiknya tampak tidak aktif.

    Temuan ini seolah menguatkan isu bahwa Novi telah diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.

    Hingga artikel ini dipublikasikan, baik Novi maupun band Sukatani belum memberikan klarifikasi terkait identitas sang vokalis yang tersebar.

    Diberitakan sebelumnya, band Sukatani menjadi santer karena lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar dituding menyinggung institusi kepolisian.

    Dalam lagu tersebut, terdapat beberapa lirik yang menyebut frase “bayar polisi”.

    Menanggapi tudingan tersebut, duo grup band Sukatani menyampaikan permohonan maaf.

    Gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi, dan vokalisnya, Novi Citra Indriyati, bahkan merekam video permintaan maaf yang ditujukan kepada Kapolri.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu bayar bayar bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Syifa dan Novi bergantian, dilansir TribunnewsBogor.com melalui akun Instagram @sukatani.band.

    Tidak hanya meminta maaf, Syifa dan Novi secara resmi telah menghapus lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform musik resminya.

    “Saya Muhammad Syifa Al Lutfi sekali lagi memohon maaf. Saya Novi Citra Indriyati sekali lagi memohon maaf. Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu ‘bayar polisi’,” pungkas Syifa dan Novi.

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunnewsBogor.com/khairunnisa)

  • Potret 4 Tabung Raksasa Tiba di Banyumas Jateng

    Potret 4 Tabung Raksasa Tiba di Banyumas Jateng

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Inilah potret tabung raksasa yang sudah tiba di Banyumas, Jawa Tengah. 

    Tabung raksasa autoclave atau warga menamainya sebagai truk pipa transformer sampai di wilayah Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Kamis (20/2/2025).

    Tabung autoclave adalah alat yang digunakan untuk proses sterilisasi serta pengerasan material dengan memanfaatkan tekanan dan suhu tinggi.

    Ada sebanyak 12 tabung raksasa yang diangkut dari Semarang dan akan menuju ke Kabupaten Banjarnegara.

    PARKIR BERBARIS – Empat truk pengangkut mesin autoclave atau oven pembuat bata ringan (hebel) berbaris parkir di tepi ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya di depan Rest Area KM429A Ungaran, Kabupaten Semarang pada Jumat (14/2/2025) sore. Truk tersebut membawa mesin tersebut Kota Semarang menuju Kabupaten Banjarnegara. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

    Dari 12 truk tabung raksasa dibagi menjadi 3 kelompok.

    Pipa yang panjangnya mencapai 40 meter itu berangkat sejak Minggu (16/2/2025) malam sejak muali berangkat dari Semarang.

    “Hampir tiap pemberhentian jadi tempat wisata dan ramai seperti ini,” kata Sopir truk, Raihan (40) kepada tribunjateng.com.

    Menurutnya sepanjang perjalanan berjalan dengan lancar, dan mengalami kesulitan saat melewati tikungan tajam.

    Truk biasanya berangkat pada malam hari pukul 22.00 WIB dan berhenti pukul 03.00 WIB pagi.

    Rute perjalanannya dimulai dari Semarang, melewati Kebumen lewat Gombong dan Banyumas.

    Rencana malem nanti, atau waktu subuh pipa-pipa itu sudah sampai di Banjarnegara.

    “Sudah biasa bawa pipa-pipa segede ini.

    Saat di tanjakan Krumput Banyumas susah juga, jalannya susah karena tikungan tajam dan kontur tanahnya,” imbuhnya.

    TABUNG RAKSASA – Truk Ball Mill, Truk pengangkut Tabung Raksasa Ball Mill. Tabung Raksasa Ball Mill asal China sedang diangkut menuju Banjarnegara untuk keperluan pengeringan batu bata di Purwonegoro Banjarnegara.  (Facebook/ Johanes Christiono )

    Salah satu warga Krumput, Banjarnegara, Tika (50) mengatakan sengaja melihat langsung pipa-pipa raksasa itu.

    “Saya juga pengin tahu itu apa aslinya, ternyata pipa karena penasaran.

    Saya heran, kaget lucu dan foto-foto saja karena lihat segede ini, warga bilang kaya transformer apa gitu,” ungkapnya.

    Sebagai gambaran tabung ini memiliki peran penting dalam berbagai industri, mulai dari medis hingga konstruksi.

    Dalam skala industri, autoclave memiliki dimensi besar untuk menampung material dalam jumlah besar. (jti)

     

  • Potret 4 Tabung Raksasa Tiba di Banyumas Jateng

    Sosok Raihan Sopir Truk Pengangkut Tabung Raksasa Semarang Banjarnegara, Banyak Warga Minta Foto

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Tabung raksasa autoclave atau warga menamainya sebagai truk pipa transformer sampai di wilayah Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Kamis (20/2/2025).

    Tabung autoclave adalah alat yang digunakan untuk proses sterilisasi serta pengerasan material dengan memanfaatkan tekanan dan suhu tinggi.

    Ada sebanyak 12 tabung raksasa yang diangkut dari Semarang dan akan menuju ke Kabupaten Banjarnegara.

    Dari 12 truk tabung raksasa dibagi menjadi 3 kelompok.

    Pipa yang panjangnya mencapai 40 meter itu berangkat sejak Minggu (16/2/2025) malam sejak muali berangkat dari Semarang.

    “Hampir tiap pemberhentian jadi tempat wisata dan ramai seperti ini,” kata Sopir truk, Raihan (40) kepada tribunjateng.com.

    Menurutnya sepanjang perjalanan berjalan dengan lancar, dan mengalami kesulitan saat melewati tikungan tajam.

    Truk biasanya berangkat pada malam hari pukul 22.00 WIB dan berhenti pukul 03.00 WIB pagi.

    Rute perjalanannya dimulai dari Semarang, melewati Kebumen lewat Gombong dan Banyumas.

    Rencana malem nanti, atau waktu subuh pipa-pipa itu sudah sampai di Banjarnegara.

    “Sudah biasa bawa pipa-pipa segede ini.

    Saat di tanjakan Krumput Banyumas susah juga, jalannya susah karena tikungan tajam dan kontur tanahnya,” imbuhnya.

    Salah satu warga Krumput, Banjarnegara, Tika (50) mengatakan sengaja melihat langsung pipa-pipa raksasa itu.

    “Saya juga pengin tahu itu apa aslinya, ternyata pipa karena penasaran.

    Saya heran, kaget lucu dan foto-foto saja karena lihat segede ini, warga bilang kaya transformer apa gitu,” ungkapnya.

    Sebagai gambaran tabung ini memiliki peran penting dalam berbagai industri, mulai dari medis hingga konstruksi.

    Dalam skala industri, autoclave memiliki dimensi besar untuk menampung material dalam jumlah besar. (jti)

     

  • Video  Besarnya 4 Truk Pengangkut Tabung Raksasa Oven Pembuat Bata Ringan Melintasi Tol Semarang

    Video Besarnya 4 Truk Pengangkut Tabung Raksasa Oven Pembuat Bata Ringan Melintasi Tol Semarang

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Berikut ini video Besarnya 4 Truk Pengangkut Tabung Raksasa Oven Pembuat Bata Ringan Melintasi Tol Semarang.

    Empat truk pengangkut mesin autoclave atau oven pembuat bata ringan (hebel) berbaris parkir di tepi ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya di depan Rest Area KM429A Ungaran, Kabupaten Semarang pada Jumat (14/2/2025) sore.

    Truk tersebut sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang pada Kamis (13/2/2025) malam dan tengah dalam perjalanan menuju Kabupaten Banjarnegara.

    Perjalanan truk-truk yang muatannya berbentuj tabung raksasa tersebut juga dikawal oleh pihak berwenang dan sejumlah mobil.

    Saat berhenti di depan Rest Area KM429A Ungaran, tampak para sopir, kernet dan para pekerja lainnya beristirahat di dekat truk.

    Sebagian duduk sambil menyantap makanan, sedangkan sebagian lainnya berbaring dan tidur.

    Seorang kernet satu di antara truk tersebut, Fauzi (23) mengatakan bahwa terdapat total 12 truk yang membawa mesin tersebut menuju ke arah Banjarnegara.

    “Yang delapan sudah duluan, sampai di Klaten dan Yogyakarya.

    Sedangkan yang empat ini terakhir,” kata Fauzi kepada Tribunjateng.com.

    Dia menambahkan, truk-truk yang mengangkut ratusan ton mesin tersebut melaju lambat dengan kecepatan 5 sampai 30 kilometer per jam.

    Tabung yang diangkut truk tersebut, lanjut Fauzi, memiliki panjang sekitar 40 meter.

    Dengan ukuran panjang dan besarnya tabung bercat biru tersebut, bagian kepala truk seolah tampak kecil.

    Menurut Fauzi, sejumlah rintangan dalam membawa tabung raksasa tersebut di antaranya keramaian lalu lintas yang harus dikawal ketat, serta kontur jalan yang menanjak dan menurun.

    Selain itu, laju kecepatan truk yang relatif lambat membuat rombongan harus sering berhenti di titik tertentu untuk istirahat.

    “Saya membawa bekal makanan, mi instan, serta pakaian untuk ganti.

    Mudah-mudahan perjalanan lancar dan aman,” pungkas Fauzi.

    Meskipun truk-truk tersebut berhenti di tepi ruas tol, arus lalu lintas di sana masih terbilang lancar dan tidak terdapat ketersendatan. (*)