kab/kota: Banjarnegara

  • Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru, Sekolah Bantah karena Lagu Bayar Bayar Bayar dan Polri: Syariat

    Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru, Sekolah Bantah karena Lagu Bayar Bayar Bayar dan Polri: Syariat

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap alasan vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru.

    Diberitakan sebelumnya, band Sukatani dikenal setelah lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang menyinggung polisi viral di media sosial.

    Lalu, Novi Citra Indriyati, sang vokalis dan rekannya Muhammad Syifa Al Lutfi lewat video meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan bagi-bagi sayuran saat tampil.

    Tak hanya itu, karakter band ini juga otentik karena acap kali menggunakan bahasa Jawa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.

    Berdasarkan penelusuran di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).

    Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

    Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah membenarkan soal itu.

    Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.

    Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang viral di media sosial.

    Pemecatan juga tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekannya kepada Polri atas lagu tersebut.

    Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi atau pun lagu “Bayar Bayar Bayar” viral.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2025) via Kompas.com.

    Eti mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025).

    Menurutnya, Novi yang mengajar di Mutiara Hati sejak 2022, tak lagi dipekerjakan sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.

    “Berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.

    Ia menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami.”

    “Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.

    Eti mengungkapkan, Novi pernah menjadi guru Wali kelas. Novi juga berperilaku baik dan memiliki kompetensi mumpuni.

    Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.

    Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.

    Tak lama setelah isu pemecatan Novi merebak, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah Purbalingga.

    Sementara itu, ratusan massa dari berbagai komunitas baik itu punk maupun pergerakan menggelar aksi bertajuk ‘Panggung Solidaritas untuk Sukatani di Alun-alun Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) sore.

    Di panggung tersebut, mereka mengungkapkan aspirasi dan perlawanan atas peristiwa yang menimpa para personel grup band Sukatani.

    Di hadapan pagar betis aparat kepolisian, massa dengan lantang menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang menjadi sumber polemik dari Sukatani.

    Koordinator aksi, Balqis menuturkan, panggung solidaritas ini merupakan bentuk edukasi kepada aparat dan masyarakat umum jika musik adalah bagian dari ekspresi.

    “Kami menanyakan bagaimana cara mereka (polisi) melakukan penegakan hukum, kok justru bentuk ekspresi (musik) yang mengkritisi instansi pemerintah, yang itu sah di negara demokrasi, malah dipaksa untuk minta maaf,” kata Balqis.

    Balqis menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga ada titik terang terkait proses penegakan hukum bagi aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Sukatani.

    “Apa lagi sampai saat ini masih timpang-tindih klaim dari aparat kepolisian dan banyak temen jurnalis yang membuat pemberitaan bahwa memang ada intimidasi, kami masih menunggu,” terang Baliqis.

    Sebelumnya, grup band beraliran post-punk Sukatani mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

    Lagu yang dirilis pada 24 Juli 2023 dan masuk dalam album Gelap Gempita menuai kontroversi karena liriknya yang secara lugas menyebutkan kata “bayar polisi”.

    Dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, kedua punggawa, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indiryati (Twister Angel) untuk pertama kali mengungkap identitasnya saat menyampaikan permintaan maaf.

    “Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa dalam video tersebut.

    Mereka juga menyatakan bahwa lagu tersebut telah dicabut dari semua platform digital, lalu meminta masyarakat untuk menghapus rekaman atau unggahan yang masih beredar di internet.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Harta Kekayaan Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga Ajak Novi jadi Guru usai Viral Dipecat

    Harta Kekayaan Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga Ajak Novi jadi Guru usai Viral Dipecat

    PIKIRAN RAKYAT – Fahmi Muhammad menjadi pembicaraan terkait Novi dari band Sukatani yang viral dipecat. Vokalis band itu dipecat SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, pada 6 Februari 2025 karena dianggap melanggar aturan usai terbuka auratnya.

    Diduga ada intimidasi polisi pada sekolah tempat mengajar Novi sebelumnya tersebut. Tuduhan mengintimidasi ini dibantah Polda Jawa Tengah dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Padahal sebelumnya, viral sang vokalis menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ untuk menyindir oknum anggota kepolisian.

    Menyikapi hal itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad mengaku siap mengajak sang guru untuk mengajar di tempatnya memimpin. Hal ini diketahui lewat video viral 52 detik yang diunggah akun X (Twitter) @gat***.

    “Saya saat ini sedang retreat di Magelang bersama seluruh kepala daerah di Indonesia. Berkaitan dengan isu yang sedang viral terkait band Sukatani dari Kabupaten Purbalingga, dan juga berkaitan denga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga. Saya selaku pemerintah daerah siap memfasilitasi,” ucapnya.

    Harta kekayaan Fahmi Muhammad

    Fahmi terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 26 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2024. Total LHKPN miliknya adalah Rp11,5 miliar. Berikut rinciannya:

    Tanah Seluas 2215 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp160.000.000 Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp404.000.000 Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp120.000.000 Tanah Seluas 1278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp100.000.000 Tanah Seluas 776 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL SENDIRI, Rp300.000.000 Tanah Seluas 142 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp75.000.000 Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp85.000.000 Tanah Seluas 4350 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp775.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp2.019.000.000

    Daftar kendaraan milik Fahmi Muhammad MOBIL, HYUNDAI IONIQ5 SIGNATURE EXTEND BLUE/GRAVITY GOLD MATE OBSIDIAN BLACK Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp779.500.000 MOBIL, DATHASU MINI BUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI, Rp50.000.000 MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp55.120.500 MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp14.247.700

    Total kendaraan: Rp898.868.200

    Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?

    Katanya Tak Antikritik tapi Band Sukatani ‘Diintimidasi’, Kapolri Akui Ada Miskomunikasi

    Daftar harta lainnya milik Fahmi Muhammad SURAT BERHARGA: Rp1.600.000.000 KAS DAN SETARA KAS: Rp7.021.543.136

    Total harta kekayaan: Rp11.539.411.336

    Gercep juga Bupati Purbalingga.. pic.twitter.com/7swUWgxNZR— Bang Gatse (@gatse8) February 22, 2025 Profil Fahmi Muhammad Nama lengkap: Fahmi Muhammad Hanif TTL: Tangerang, 2 September 1996 Partai politik: PKS Pekerjaan: Pengusaha, Politikus Almamater: Universitas Brawijaya, Bursa Technical University Turkey

    Demikian harta kekayaan dan profil Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga yang mengajak Novi menjadi guru di wilayahnya. Tawaran ini diungkap setelah viral sang guru dipecat dari tempatnya mengajar di Banjarnegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar untuk Vokalis Band Sukatani Novi – Halaman all

    Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar untuk Vokalis Band Sukatani Novi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, memberikan tanggapan terkait pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel.

    Diketahui Novi sebelumnya menjadi guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Menanggapi kabar pemecatan Novi ini, Fahmi Muhammad Hanif menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menerima Novi untuk mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah di Purbalingga.

    Fahmi juga berjanji akan memfasilitasi dan memberi dukungan penuh kepada Novi jika ingin mengabdi sebagai guru di sekolah yang ada di Purbalingga.

    Hal ini diungkap Fahmi di sela-sela kegiatan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Sabtu (22/2/2025).

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan isu yang beredar soal keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.”

    “Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi.”

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga. InsyaAllah saya selaku pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan memberikan support,” kata Fahmi dalam unggahan video di akun media sosial Instagram pribadinya @fahmihnf, Sabtu (22/2/2025).

    Penjelasan Dinas Pendidikan Banjarnegara

    Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, mengonfirmasi status Novi yang non-aktif dalam Dapodik.

    “Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah yang diselenggarakan masyarakat (swasta).

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Info IG SD IT Mutiara Hati, Eks Tempat Ngajar Novi ‘Sukatani’ Penyanyi Lagu Bayar Polisi

    Info IG SD IT Mutiara Hati, Eks Tempat Ngajar Novi ‘Sukatani’ Penyanyi Lagu Bayar Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Novi personel band Sukatani ternyata sempat berprofesi sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, berikut info IG (Instagram) sekolahnya. Belum lama ini, muncul kabar perempuan itu dipecat setelah viral menyanyikan lagu tentang polisi berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’.

    Lagu tentang polisi itu menyebabkan sang Twister Angel harus membuat video permintaan maaf karena diduga menghina institusi kepolisian. Masyarakat yang tadinya tidak mengetahui band Sukatani, kini menjadi tahu karena lagu tersebut viral di media sosial.

    Pihak Polres Banyuwangi dan Polda Jawa Tengah membantah telah melakukan intimidasi terhadap band tersebut. Setelah lagu itu sempat dilarang di seluruh platform, kepolisian kini membolehkan lagu mengkritik aparat itu untuk beredar lagi.

    “Ya monggo-monggo saja. Kami menghargai ekspresi dan kritik membangun kepada Polri. Kritik yang baik justru menjadi teman Bapak Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Sabtu 22 Februari 2025.

    Info IG SD IT Mutiara Hati

    KLIK DI SINI

    Dalam profil Instagram akun tersebut, terlihat visi dari sekolah yang berada di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah itu. “Mewujudkan Generasi Cinta Qur’an, Berakhlak Islami, Unggul dalam Prestasi dan Berwawasan Lingkungan”, demikian tertulis dalam deskripsi akunnya.

    Hingga kini, Minggu 23 Februari 2025 pukul 10.00 WIB, akun itu sudah memiliki 305 unggahan, 1.427 follower, dan 208 following. Unggahan terakhir pada Jumat, 21 Februari 2025 yang menampilkan akvititas sehari-hari siswa sudah mendapat lebih dari 460 komentar.

    Banyak komentar yang mengecam pemecatan oleh pihak sekolah pada 6 Februari 2025 meski alasan pemecatannya adalah karena Novi dianggap melanggar kode etik syariah Islam yakni ‘terbuka aurat’ menurut kabar viral di media sosial. Diketahui pihak sekolah tidak memberi peringatan, tetapi langsung memecatnya.

    Info IG SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, eks tempat kerja Novi Sukatani. Instagram @sdit.mutiarahati

    “Sekolah pun antikritik ya? Dibayar brp sih kepseknya sama oknum berseragam coklat, katanya sekolah Islam tpi kok cuman masalah lagu aja, langsung dipecat, kocak kocak,” kata akun IG @cc***

    “Sekolah Penggerak? Bukannya mengajarkan murid untuk bernalar kritis ya sesuai 6 profil pelajar pancasila. Kenapa ada guru yang bagus kritis malah dipecat?” tulis akun @lan***

    “Ini sekolah Islam tapi yg membungkam suara utk meneriakkan kebenaran… wah besok jangan pakai SDIT lah cukup SD aja. Klo memang tdk pro kepentingan banyak… gw jadi komitenya minta kepsek dan ketua yayasan yg dipecat,” ujar akun @kur***

    Profil SD IT Mutiara Hati

    Berikut profilnya, dilansir dari laman Data Referensi Kemendikdasmen:

    Nama: SD IT MUTIARA HATI NPSN: 20340910 Alamat: Purwareja Klampok Desa/Kelurahan: PURWAREJA Kecamatan/Kota (LN): KEC. PURWAREJA KLAMPOK Kab.-Kota/Negara (LN): KAB. BANJARNEGARA Propinsi/Luar Negeri (LN): PROV. JAWA TENGAH Status Sekolah: SWASTA Bentuk Pendidikan: SD Jenjang Pendidikan: DIKDAS

    Demikian info IG SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, sekolah yang memecat guru Novi personel Sukatani. Band tersebut menyanyikan lagu kritik untuk polisi yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian karena menciptakan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ untuk Polisi yang melanggar aturan.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terkait hal tersebut.

    “Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani sebagai guru,” kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

    Ia juga meminta semua pihak menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Sebab hal tersebut dilindungi Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Juga semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Uli.

    Dipecat Sebagai Guru

    Diberitakan TribunBanyumas.com sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani sebagai guru.

    Novi dengan nama panggung Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” ungkap Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru terhitung sejak Kamis (6/2/2025). 

    Pemberhentian Novi tersebut diklaim dilakukan jauh sebelum viral lagu ‘bayar bayar bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.

    Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, melainkan lebih pada pelanggaran kode etik.

    “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucap dia. 

    Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelas dia. 

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indriyati pada Februari 2025 yang lalu. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucap dia. 

    Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Dulunya dia adalah guru wali kelas. 

    Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” katanya. 

    Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

    Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

    Empat Polisi Diperiksa 

    Belakangan Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani karena lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    Disebut ada empat anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.

    Enpat polisi yang diperiksa merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

    Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

    Mereka diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

    Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari band asal Purbalingga itu.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

    “Iya monggo aja,” kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

    Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

    Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

    “Engga ada, bebas mereka, silakan (dibawakan dalam aksi panggung),” ujar dia.

    “Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita,” lanjut Kombes Artanto.

    Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

    “Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai,” tandasnya.

     

  • Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

    Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

    loading…

    Menteri HAM Natalius Pigai menolak pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara ihwal kabar pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Pigai menyampaikan, dirinya telah memerintahkan Kanwil Jawa Tengah untuk memeriksa kabar pemecatan Twister Angel. Jika benar kabar itu, Pigai memegaskan akan menolaknya, lantaran Pemerintah berkomitmen untuk menghormati HAM.

    “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” terang Pigai dalam cuitan di akun X pribadinya, @NataliusPigai2, Minggu (23/2/2025).

    Pigai menyampaikan, Sukatani dan kepolisian telah meminta maaf. Ia juga berkata, kepolisian telah menerima lagu Sukatani sebagai kritik dan masukan. “Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, beredar kabar bahwa Novi dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, imbas lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang menyinggung salah satu instansi.

    Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif turut prihatin dengan persoalan yang menimpa Band Sukatani. Terutama, terkait pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai guru.

    Di sela-sela retreat yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, Fahmi menyampaikan siap menampung Novi untuk mengajar di sekolah yang berada di Purbalingga.

    “Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan mengabdi di sekolah di Purbalingga,” kata Fahmi lewat media sosialnya, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    (cip)

  • Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Purbalingga terpilih Fahmi Muhammad Hanif menanggapi adanya dugaan pemecatan terhadap vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.

    Fahmi yang diketahui tengah menjalani retret kepala daerah selama delapan hari di Magelang, menaruh perhatian penuh terhadap vokalis band asal Purbalingga tersebut.

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan juga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.

    “Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” tulisnya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @fahmihnf.

    Dalam video yang diunggahnya itu, Fahmi menawari Novi untuk mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Purbalingga, termasuk memfasilitasi sang musisi.

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di Sekolah di Kabupaten Purbalingga, InsyaAllah saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan siap mensupport,” tutupnya.

    Diduga Dipecat dari Guru

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, wanita yang kerap tampil menggunakan topeng tersebut merupakan seorang guru di Sekolah Islam Terpadu di Purwareja, Jawa Tengah.

    Dalam Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), ia terdaftar dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Status SIMPKB wanita yang kerap tampil di balik topeng itu aktif, namun ia belum mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Diketahui, pernyataan ‘Tidak Aktif’ tersebut terjadi pada 13 Februari 2025, atau hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya beredar di media sosial.

    Isu ini juga sempat beredar luas di internet, usai seorang pengguna X membagikan tangkapan layar Instagram Story anonim yang menyebut Novi dipecat dari guru.

    “SUKATANI sudah diincar oleh aparat (yg diketahui) sejak setelah manggung di Hellprint. Dibuntuti, bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan (beliau seorang guru, dipecat oleh sekolah atas dasar kiriman surat dari aparat).

    “Manggung di luar kota dihantui para intel. Hingga akhirnya mereka ditangkap di tengah perjalanan. Dan dipaksa untuk membuat video klarifikasi & permohonan maaf,” tulis tangkapan layar tersebut yang diunggah akun X @AriiMuhamad5.

    Natalius Pigai Bereaksi Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta… pic.twitter.com/gbz5ghsyWg— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 22, 2025

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mencari informasi terkait dugaan pemecatan vokalis dengan nama panggung Twister Angel tersebut.

    “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi. Jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tulisnya.

    “Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” sambungnya.

    Divpropam Polri Ikut Usut

    Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Divpropam Polri akan memeriksa anggota polisi yang diduga mengintimidasi band Sukatani.

    “Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” tulisnya.

    Pihaknya menegaskan jika kepolisian tidak antikritik, dan memahami kebebasan berekspresi masyarakat, serta akan terus mendengar masukan dari masyarakat.

    Band Sukatani Minta Maaf

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Sebagaimana diketahui, polemik ini terjadi usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik ‘bayar polisi’ yang dibawakan band Sukatani di atas panggung.

    Video tersebut beredar cepat di internet, hingga akhirnya band punk tersebut menyampaikan permohonan maaf, dan menarik lagu itu dari peredaran.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukatani.band, Muhammad Syifa Al Lutfi atau Alectroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) menyebut jika pihaknya telah mencabut lagu tersebut dari Spotify.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.

    “(Lagu) yang pernah saya upload ke platform Spotify yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Syifa.

    Keduanya juga meminta agar seluruh pihak yang telah menggunakan lagu tersebut, untuk menghapusnya. Mereka pun tidak bertanggungjawab jika suatu saat ada risiko mengintai.

    “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’. Dengan ini saya menghimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami.

    “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggungjawab kami dari Band Sukatani. Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami,” tutup Syifa.

    Diketahui sebelum video tersebut diambil, band Sukatani diduga dicegat aparat kepolisian setelah manggung dan hendak menyebrang dari Bali ke Banyuwangi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alasan Sekolah Pecat Vokalis Band Sukatani sebagai Guru: Bukan Lagu, Singgung Aurat yang Terbuka – Halaman all

    Alasan Sekolah Pecat Vokalis Band Sukatani sebagai Guru: Bukan Lagu, Singgung Aurat yang Terbuka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekolah tempat Novi Citra Indriyati mengajar memberikan alasan soal dipecatnya vokalis band Sukatani tersebut.

    Sekolah mengklaim alasannya adalah soal pelanggaran kode etik.

    Diketahui, Novi alias Twister Angel, dipecat  oleh pihak sekolah tempat dirinya menjalani profesi sebagai guru, yakni SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Novi Citra Indriyati sebelumnya tercatat menjadi guru wali kelas di SDIT Mutiara Hati.

    Klaim sekolah, Novi Citra Indriyati telah diberhentikan sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum viral lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band, kepada Kapolri dan Institusi Polri. 

    Pihak sekolah mengatakan pemecatan Novi bukan karena viral lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, namun karena Novi dianggap telah melanggar kode etik.

    Menurut pihak sekolah, sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan, hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi, yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucap Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, Sabtu (22/2/2025), dilansir Tribunbanyumas.com.

    Eti menyebut Novi melakukan pelanggaran yakni soal aurat yang terbuka.

    Sekolah mengklaim telah menemukan aurat Novi terbuka lewat penelusuran sosmed milik Novi.

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    “Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya.”

    “Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.

    Diketahui, Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru sekitar tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar

    Diberitakan sebelumnya, band Sukatani menjadi sorotan, setelah mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). 

    Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri serta Polri.

    Permintaan maaf tersebut terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Lewat unggahan Instagram mereka, Sukatani telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

    Para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis, mengatakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    Diketahui, lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, dan menurut pantauan Tribunnews sudah tidak bisa diputar.

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar lirik lagu Bayar Polisi.”

    “Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani.”

    “Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami.”

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” demikian bunyi pernyataan mereka.

    Dikutip dari Instagram Dugtrax Records, band Sukatani merupakan duo musik yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah.

    Menurut laman Spotify-nya, Sukatani yang menjadi nama band tersebut menggambarkan sebuah desa yang asri dan makmur.

    Warna musik yang dibawakan Sukatani, terinspirasi band anarcho-punk era 80-an dan beberapa band dari gelombang awal proto-punk. 

    Namun, beberapa penikmat musik mereka, menyebut Band Sukatani memiliki nuansa musik post punk dengan sensibilitas new wave. 

    Band ini juga banyak bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup.

    Tak ketinggalan, ciri khas daerah asal mereka memiliki ruang tersendiri di eksistensi band Sukatani.

    Hal ini terpapar secara tajam dengan dialek Banyumasan dalam lirik lagu mereka di album Gelap Gempita yang dirilis pada 24 Juli 2023.

    Selain itu lirik-lirik dengan unsur kritik tajam disuguhkan dengan lugas oleh band indie tersebut.

    Salah satunya lewat lagu mereka yang berjudul ‘Gelap Gempita’.

    Dalam lirik lagu tertulis sebuah kritik politis soal sekelompok orang yang ‘haus akan kekuasaan’.

    “Di dalam otak mereka Hanyalah kekuasaan, Di dalam hati mereka Tak ada kepuasan, Di dalam cara mereka Terpampang kedzaliman,” potongan lirik lagu tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru, Ada Alasan Kode Etik yang Dilanggar, 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

  • 2
                    
                        Pihak Sekolah Benarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ungkap Alasannya
                        Regional

    2 Pihak Sekolah Benarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ungkap Alasannya Regional

    Pihak Sekolah Benarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ungkap Alasannya
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah, membenarkan bahwa Novi Citra Indriyati yang merupakan vokalis grup band
    Sukatani
    pernah tercatat sebagai guru di sekolah tersebut dan kini sudah diberhentikan.
    Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.
    Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang viral di media sosial.
    Pemecatan juga tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekannya kepada Polri atas lagu tersebut.
    Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi atau pun lagu “Bayar Bayar Bayar” viral
    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2025).
    Eti mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025).
    Menurutnya, Novi yang mengajar di Mutiara Hati sejak 2022, tak lagi dipekerjakan sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.
    “Berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.
    Ia menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami.”

    “Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.
    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.
    Eti mengungkapkan, Novi pernah menjadi guru Wali kelas. Novi juga berperilaku baik dan memiliki kompetensi mumpuni.
    Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kompas.com di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).
    Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
    Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.
    Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.
    Tak lama setelah isu pemecatan Novi merebak, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah Purbalingga. 
    Band Sukatani dikenal setelah lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang menyinggung polisi viral di media sosial. Lalu, Novi dan rekannya Muhammad Syifa Al Lutfi lewat video meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan bagi-bagi sayuran saat tampil. Tak hanya itu, karakter band ini juga otentik karena acap kali menggunakan bahasa Jawa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekolah Ungkap Alasan Pecat Novi Citra Vokalis Band Sukatani dari Guru, Katanya Bukan Karena Lagu
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Populer Regional: Profil Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda – Feni Ere Tewas Tinggal Kerangka – Halaman all

    5 Populer Regional: Profil Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda – Feni Ere Tewas Tinggal Kerangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai profil dari Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri. 

    Ia dinobatkan sebagai wali kota termuda se-Indonesia.

    Saat dilantik, Vinanda Prameswati masih berusia 26 tahun.

    Kemudian ada kasus tewasnya sales mobil bernama Feni Ere.

    Dirinya ditemukan tewas tinggal kerangka di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, pada Sabtu (22/2/2025).

    Feni Ere diketahui sempat dilaporkan hilang selama satu tahun.

    Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    VINANDA PRAMESWATI Vinanda Prameswati menyandang status sebagai Wali Kota Termuda untuk periode masa jabatan 2025-2030. Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wali Kota Kediri. Vinanda Prameswati mencuri perhatian saat tiba di lokasi pemberangkatan retret di Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025) kemarin. (Istimewa/TribunJatim.com/Protokol Pemkot Kediri)

    Vinanda Prameswati menyandang status sebagai Wali Kota termuda untuk periode masa jabatan 2025-2030. 

    Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wali Kota Kediri. Ia adalah seorang wanita kelahiran Surabaya, Jawa Timur, pada 12 Juni 1998.

    Hingga Februari 2025, ia masih berusia 26 tahun.

    Vinanda Prameswati mencuri perhatian saat tiba di lokasi pemberangkatan retret di Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025) kemarin. 

    Dari sejumlah foto di media sosial yang beredar, Vinanda Prameswati berpenampilan segar dan penuh energi saat mengikuti retret di Magelang.

    Meskipun baru saja dilantik, penampilannya yang fresh mencuri perhatian banyak peserta.

    Menurutnya, kegiatan retret ini merupakan bentuk komitmen selaku wali kota terhadap Asta Cita pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya ingin Asta Cita bisa menjadi program penguat pembangunan Kota Kediri,” terang alumnus Magister Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya tersebut, Jumat (21/2/2025).

    Dalam retret ini, Mbak Wali, sapaan akrabnya, tergabung dalam Kompi D, di antaranya bersama Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau Jeje Govinda, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendy.

    Baca selengkapnya.

    MDR (17) siswa kelas XII SMK Dharma Pertiwi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat meninggal dunia saat drama pentas seni di sekolah.

    Korban sempat berjalan sempoyongan sebelum akhirnya terjatuh dan menghembuskan napas terakhir. 

    Ironisnya, hal itu dianggap siswa lain sebagai bagian dari pentas seni.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan korban meninggal dunia karena mengalami luka tusukan benda tajam.

    “Memang saat itu sedang pagelaran, saksi melihat bahwa adegan itu adegan drama, jadi tidak melihat korban melakukan langsung dan meninggal di tempat. Jadi sempat korban berdiri, berjalan, sempoyongan kemudian terjatuh,” kata Tri di DPRD Kota Cimahi, Kamis (20/2/2025).

    Polisi masih melakukan rangakaian penyelidikan untuk mengetahui secara rinci kronologi kematian MDR.

    Setidaknya sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

    Baca selengkapnya.

    SISWA SMP DIPUKUL: Tangkapan layar rekaman video pemukulan siswa SMP di Bogor saat turnamen basket, disadur pada Kamis (20/2/2025). (kolase TikTok @3anakbaskett)

    Pelajar SMP Mardi Waluya berinisial RCS mendapat dua sanksi buntut aksinya memukul lawan saat  pertandingan SDH Basketball Cup 2025 pada Senin (17/2/2025).

    RCS  memukul AS (13), pelajar SMP Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, yang menjadi rivalnya saat pertandingan.

    Sanksi pertama adalah dari sekolah tempatnya mengenyam pendidikan.

    Hal itu diungkap oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari yang menjadi hasil pertemuan antara kedua belah pihak dan pihak terkait lainnya.

    “SMPS Mardi Waluya telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada pelaku selama 7 hari dan akan dievaluasi kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

    Selain itu, Disdik Kabupaten Bogor pun akan melayangkan surat teguran terhadap SMP Mardi Waluya akibat insiden ini.

    Disdik Kabupaten Bogor menilai SMP Mardi Waluya melakukan kelalaian.

    “Kami akan memberikan teguran kepada SMPS Mardi Waluya atas kelalaiannya dalam membina pelatih dan asisten pelatih serta memerintahkan agar pelatih dan asisten pelatih segera dinonaktifkan,” katanya.

    Baca selengkapnya.

    SUKATANI MINTA MAAF – Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). Kabar terbaru Novi Citra Indriyati sudah diberhentikan sebagai guru SD di Banajarnegara. (Tribunjateng.com/ Instagram @sukatani.band)

    Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani sebagai guru.

    Novi Citra Indriyati alias Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025). 

    Pemberhentian Novi Citra Indriyati tersebut jauh sebelum viral lagu ‘bayar bayar bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.

    Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait dengan lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, tetapi lebih pada pelanggaran kode etik.

    “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya. 

    Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.

    Baca selengkapnya.

    KASUS FENI ERE – Peti berisi kerangka Feni Ere disemayamkan di rumah duka di Jl Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, saat diabadikan Jumat (21/2/2025) pagi. Feni Ere akan dimakamkan di kampung halaman neneknya di Bastem besok, Sabtu (22/2/2025). (Dok Farwi/Instagram/ist/TribunToraja)

    Jasad Feni Ere yang tinggal kerangka akan dimakamkan di kampung halaman neneknya di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu.

    Pemakaman dilakukan Sabtu (22/2/2025) hari ini.

    “Feni Ere akan dimakamkan di kampung halaman neneknya di Pantilang,” kata Paman Feni Ere, Farwi, melalui whatsapp ke Tribun Toraja, Jumat (21/2/2025) pagi. 

    Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, Senin (10/2/2025) lalu, itu adalah Feni Ere.

    Wanita berdarah Toraja ini merupakan seorang sales mobil di Palopo. 

    Feni Ere sendiri dilaporkan hilang ke Polres Palopo sejak 27 Januari 2024 lalu.

    Saat kerangka ditemukan, bagian mulut terikat. Karena itu, kuat dugaan Feni Ere merupakan korban pembunuhan dan jasadnya dibuang ke hutan yang ada di perbatasan Toraja-Palopo itu.

    Pihak keluarga juga menyakini hal itu. Karena, sebelum melaporkan hilang, orang tua Feni melihat darah di kamar serta di celana yang tergantung di pintu kamar Feni pada Kamis (25/1/2024). 

    Saat itu, Feni Ere sudah tidak bisa lagi dihubungi dan dinyatakan hilang.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)