kab/kota: Banjarmasin

  • Jalan Dakwah BTV Bahas Tawaduk yang Bisa Jauhi Sifat Takabur

    Jalan Dakwah BTV Bahas Tawaduk yang Bisa Jauhi Sifat Takabur

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang muslim wajib berusaha mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Salah satunya dengan bersikap tawaduk atau sikap rendah hati sekaligus menyadari semua kenikmatan yang didapat bersumber dari Allah Swt. 

    Banyak sekali manfaat yang didapat jika seseorang memiliki sifat tawadu, di antaranya terhindar dari sikap sombong atau takabur, menjaga hubungan sosial sesama manusia, serta memiliki hati yang tentram.

    Hal lain yang tidak kalah penting untuk menjaga diri dari perbuatan tercela adalah menerapkan akhlak mulia.  

    Untuk mengetahui lebih jauh manfaat jika manusia memiliki sikap tawadu, saksikan “Jalan Dakwah” Kamis (7/11/2024) pukul 06.00 WIB hanya di BTV.

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.
     

  • Dunia Rans BTV: Cipung Temani Mama Gigi yang Buru-buru Packing Baju untuk Liburan ke Amerika

    Dunia Rans BTV: Cipung Temani Mama Gigi yang Buru-buru Packing Baju untuk Liburan ke Amerika

    Jakarta, Beritasatu.com – Momen liburan keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ke luar negeri selalu ditunggu-tunggu oleh para penggemar setianya. Selain bisa mengikuti keseharian dan aktivitas idolanya, para penggemarnya dapat ikut menyaksikan keindahan negara-negara dan tempat-tempat indah yang mereka kunjungi.

    Kali ini, Nagita berencana akan berangkat ke Amerika Serikat untuk beberapa hari. Momen menarik terjadi ketika Cipung dan Mba Lala menemani Mama Gigi packing barang-barang yang harus mereka
    bawa selama liburan.

    Kondisi kamar penuh dengan tumpukan-tumpukan baju yang berserakan di setiap sudut. Padahal jadwal keberangkatan pesawat terbang mereka satu jam lagi. Apakah Mama Gigi berhasil packing tepat waktu dan tidak ketinggalan pesawat? Saksikan Dunia Rans, Rabu (6/11/2024) siang pukul 13.15 WIB hanya di BTV!

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung
    dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39
    untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya,
    kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV @btvidofficial (IG, Tiktok, Facebook,Twitter), serta subscribe
    channel YouTubenya di @BeritaSatuChannel.

  • Kabulkan PK Mardani Maming, Langkah MA Dikritik

    Kabulkan PK Mardani Maming, Langkah MA Dikritik

    Jakarta: Mahkamah Agung (MA) RI dinilai tidak mempunyai perspektif antikorupsi yang kuat usai mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. MA seharusnya dapat memperberat hukuman sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

    Pakar hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro menyoroti langkah MA yang mengabulkan PK terpidana korupsi Mardani. Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

    “Kalau MA punya perspektif anti korupsi yang kuat, dan menganggap korupsi adalah extraordinary crime, harusnya diperberat agar dapat memberikan efek jera (kepada Mardani H Maming),” kata dia, Selasa, 5 November 2024.

    Castro mengakui MA telah kehilangan semangat pemberantasan antikorupsi terlebih sejak mendiang hakim Agung Artidjo Alkostar tiada. MA, lanjut Castro, tidak sesangar atau semenakutkan seperti pada masa Artidjo Alkostar karena banyaknya putusan kasasi dan PK yang justru lebih rendah dan cenderung menguntungkan koruptor.

    “Banyak putusan kasasi dan PK justru lebih rendah. Terlebih sejak Artidjo sudah tidak di MA sudah tidak sesangar dulu. Jadi tidak heran bahkan putusan pengadilan juga cenderung menguntungkan para koruptor,” ungkap Castro.
     

    Terpisah Pakar Hukum Untirta Banten Agus Prihartono menilai seyogyanya peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming dapat ditolak. Menurutnya, hukuman bagi terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming seharusnya dapat diperberat seperti saat kasasi.

    “Mahkamah Agung (MA) ini memang sudah ada track record (menolak kasasi Mardani H Maming). Dari kasasinya tersebut harusnya itu kan bisa suatu dijadikan dasar dan alasan,” jelas Agus.

    Agus menegaskan, dikabulkannya PK Mardani H Maming seharusnya dapat didasari oleh adanya novum baru.  Menurut Agus, hal tersebut merupakan syarat dikabulkan atau diterimanya PK. “Yang pasti kalau kita PK itu harus ada novum baru. Dan dalam PK itu harus ada dasar dua alat bukti juga,” tegas dia.

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah membacakan putusan terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming  dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

    “Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Mardani H Maming tersebut. Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tersebut,” demikian putusan PK tersebut seperti dikutip dari situs kepaniteraan MA, Selasa, 5 November 2024.

    Sementara itu, putusan MA soal PK Mardani H Maming berbanding terbalik dengan saat kasasi yang kala itu menolak kasasi terdakwa. Mardani H Maming mengajukan kasasi lantaran hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.

    Jakarta: Mahkamah Agung (MA) RI dinilai tidak mempunyai perspektif antikorupsi yang kuat usai mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. MA seharusnya dapat memperberat hukuman sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
     
    Pakar hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro menyoroti langkah MA yang mengabulkan PK terpidana korupsi Mardani. Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
     
    “Kalau MA punya perspektif anti korupsi yang kuat, dan menganggap korupsi adalah extraordinary crime, harusnya diperberat agar dapat memberikan efek jera (kepada Mardani H Maming),” kata dia, Selasa, 5 November 2024.
    Castro mengakui MA telah kehilangan semangat pemberantasan antikorupsi terlebih sejak mendiang hakim Agung Artidjo Alkostar tiada. MA, lanjut Castro, tidak sesangar atau semenakutkan seperti pada masa Artidjo Alkostar karena banyaknya putusan kasasi dan PK yang justru lebih rendah dan cenderung menguntungkan koruptor.
     
    “Banyak putusan kasasi dan PK justru lebih rendah. Terlebih sejak Artidjo sudah tidak di MA sudah tidak sesangar dulu. Jadi tidak heran bahkan putusan pengadilan juga cenderung menguntungkan para koruptor,” ungkap Castro.
     

     
    Terpisah Pakar Hukum Untirta Banten Agus Prihartono menilai seyogyanya peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming dapat ditolak. Menurutnya, hukuman bagi terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming seharusnya dapat diperberat seperti saat kasasi.
     
    “Mahkamah Agung (MA) ini memang sudah ada track record (menolak kasasi Mardani H Maming). Dari kasasinya tersebut harusnya itu kan bisa suatu dijadikan dasar dan alasan,” jelas Agus.
     
    Agus menegaskan, dikabulkannya PK Mardani H Maming seharusnya dapat didasari oleh adanya novum baru.  Menurut Agus, hal tersebut merupakan syarat dikabulkan atau diterimanya PK. “Yang pasti kalau kita PK itu harus ada novum baru. Dan dalam PK itu harus ada dasar dua alat bukti juga,” tegas dia.
     
    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah membacakan putusan terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming  dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
     
    “Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Mardani H Maming tersebut. Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tersebut,” demikian putusan PK tersebut seperti dikutip dari situs kepaniteraan MA, Selasa, 5 November 2024.
     
    Sementara itu, putusan MA soal PK Mardani H Maming berbanding terbalik dengan saat kasasi yang kala itu menolak kasasi terdakwa. Mardani H Maming mengajukan kasasi lantaran hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Cara Mendapatkan Rida Orang Tua meski Terjadi Perselisihan Hanya di Jalan Dakwah BTV

    Cara Mendapatkan Rida Orang Tua meski Terjadi Perselisihan Hanya di Jalan Dakwah BTV

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebagai seorang Umat muslim diwajibkan untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua dan dilarang untuk menyakiti hati mereka.

    Salah satu cara untuk mendapatkan rida Allah Swt adalah dengan berbuat baik dan menyenangkan hati orang tua. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, terkadang perbedaan pendapat dan perselisihan antara orang tua dan anak tak terhindarkan.

    Salah satu faktor yang sering menyebabkan perselisihan adalah keegoisan anak yang merasa sudah dewasa dan mampu mengambil keputusan sendiri berdasarkan prinsipnya. Perselisihan ini, jika tidak ditangani dengan bijaksana, bisa menyakiti hati orang tua.

    Lalu, selain meminta maaf, apa yang harus kita lakukan agar tetap bisa mendapatkan rida orang tua? Bagaimana cara menjaga hubungan baik dengan orang tua meski ada perbedaan pendapat?

    Untuk membahasnya lebih dalam, saksikan Jalan Dakwah pada Rabu (6/11/2024), pukul 06.00 WIB hanya di BTV.

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV di @btvidofficial (IG, Tiktok, Facebook,Twitter), serta subscribe channel Youtubenya di @BeritaSatuChannel.

  • MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikurangi Jadi 10 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 November 2024

    MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikurangi Jadi 10 Tahun Penjara Nasional 5 November 2024

    MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikurangi Jadi 10 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Mahkamah Agung
    (MA) mengabulkan
    peninjauan kembali
    (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming.
    Maming merupakan terpidana kasus suap penerbitan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di wilayah Tanah Bumbu yang kasasinya ditolak Mahmakah Agung (MA).
    “Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari ]emohon
    Peninjauan Kembali
    /Terpidana Mardani H. Maming tersebut,” sebagaimana dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Selasa (5/11/2024).
    Dalam putusannya, Majelis PK membatalkan Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 yang menyatakan Maming tetap dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 110.604.371.752 subsider 4 tahun penjara.
    Majelis PK kemudian mengadili kembali perkara Maming dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, drnda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
    Maming tetap dihukum membayar uang pengganti Rp 110.604.731.752 subsider 2 tahun penjara.
    Perkara PK ini disidangkan oleh Hakim Agung Prim Haryadi selaku ketua majelis dengan anggota majelis 1 Ansori dan anggota majelis 2 Dwiarso Budi Santiarto. Perkara diputus pada 4 November 2024 lalu.
    Sebelum mengajukan kasasi dan PK, Maming telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
    Mantan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menilai, putusan majelis hakim yang menganggap uang ratusan miliar rupiah itu sebagai korupsi tidak benar.
    Namun, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin menambah hukuman Maming dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dunia RANS BTV: Rafathar Ajak Cipung Borong Mainan di Amerika Serikat

    Dunia RANS BTV: Rafathar Ajak Cipung Borong Mainan di Amerika Serikat

    Jakarta, Beritasatu.com – Rafathar dan Rayyanza sering menghabiskan waktu bersama tanpa ditemani oleh kedua orang tuanya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Gigi). Meskipun demikian, keduanya tetap menikmati liburan di Amerika Serikat (AS) dan jalan-jalan bersama para pengasuh mereka.

    Rafathar, yang memang hobi membeli mainan saat liburan, mengajak rombongan mereka untuk mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di AS guna melihat-lihat barang yang ingin dibelinya. Tak lama kemudian, Cipung pun bergabung untuk mencari mainan yang disukainya.

    Apakah kali ini Rayyanza dan Rafathar akan memborong mainan di pusat perbelanjaan AS itu? Apa saja yang mereka beli? Saksikan keseruan mereka di “Dunia Dunia RANS” siang ini, pada Selasa (5/11/2024) pukul 13.15 WIB hanya di BTV.

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV @btvidofficial (IG, Tiktok, Facebook,Twitter), serta subscribe channel YouTubenya di @BeritaSatuChannel.

  • Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia

    Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia

    Ilustasi – Warga menerobos guyuran hujan di Jakarta (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

    BMKG: Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan hingga lebat dan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa, sehingga semua pihak diminta mewaspadai potensi yang menyertainya.

    Prakirawati BMKG, Hasalika Nurjanah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjabarkan potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jakarta, Serang, Yogyakarta, Pontianak, Samarinda, Banjarmasin, Gorontalo, Palu, Kendari, Ternate, Sorong, Nabire, dan Jayawijaya.

    Hujan intensitas deras dengan curah lebih dari 50 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Mamuju dengan suhu berkisar 20-28 derajat Celcius. Prakiraan hujan disertai petir akan terjadi di Kota Medan, Jambi, Bengkulu, Palembang, Lampung, Pangkal Pinang, Bandung, Tanjung Selor, Palangka Raya, Manado, Manokwari, Jayapura, dan Merauke.

    Sementara untuk Kota Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Makassar, Ambon diprakirakan berawan dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 Celcius.

    Iai BMKG memaparkan Siklon Tropis Yinxing berada di Laut Filipina yang menginduksi peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot di laut Filipina hingga samudera pasifik timur laut Filipina. Kondisi tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan awan hujan disepanjang jalur konvergensi itu.

    Kemudian, sirkulasi siklonik juga terpantau di Teluk Benggala, Samudera Hindia barat Lampung, Samudera Pasifik Utara Papua Nugini, membentuk daerah konfluensi di wilayah samudera Hindia barat Bengkulu dan samudera pasifik timur laut Papua.

    Konvergensi angin juga memanjang dari Sumatera Utara – Aceh, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur- dan Papua bagian tengah. Kondisi ini mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan disepanjang wilayah itu. Dalam hal ini angin permukaan di Indonesia umumnya di dominasi angin yang bertiup dari arah tenggara dan barat laut dengan kecepatan 14-44 kilometer per jam.

    Waspadai potensi banjir rob pada 5 November 2024 di pesisir Kota Bandar Lampung, pesisir Banten, pesisir utara Jakarta, pesisir Surabaya Pelabuhan, pesisir Surabaya Barat, pesisir Balikpapan barat dan pesisir Balikpapan timur.

    Sumber : Antara

  • Dunia RANS BTV: Rafathar Demam, Cipung Langsung Minta Raffi Ahmad Pulang

    Dunia RANS BTV: Rafathar Demam, Cipung Langsung Minta Raffi Ahmad Pulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kedua anak Raffi Ahmad, Rafathar dan Rayyanza, terlihat begitu dekat. Rafathar tak segan mencium dan memeluk Cipung, panggilan sayang Rayyanza, bahkan sesekali menggoda sang adik yang terpaut perbedaan usia 6 tahun dengannya.

    Perlakuan yang sama juga ditujukan Cipung. Rafathar yang sedang demam membuat Cipung sedih. Ia pun langsung menghubungi Raffi untuk pulang ke rumah dan memanggil dokter. 

    Saksikan aksi Cipung yang sigap membantu menjaga Rafathar yang sedang sakit hanya di Dunia RANS, Senin (4/11/2024) pukul 13.15 WIB hanya di BTV.

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV @btvidofficial (Instagram, Tiktok, Facebook, X), serta subscribe channel Youtube-nya di @BeritaSatuChannel.

  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 76 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya – Page 3

    Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 76 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Kebijakan rotasi dan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 76 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 46 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL, dan 12 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Berikut 46 Pati TNI AD:

    Mayjen TNI Edmil Nurjamil dari Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Khusus Kasad;
    Brigjen TNI Bayu Permana dari Kasdam VI/Mlw menjadi Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN (Sertijab Menunggu Keppres);
    Brigien TNI Ari Aryanto dari Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Kasdam VI/Mlw;
    Kolonel Inf Ilham Yunus dari Kasrem 101/ANT(Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw;
    Mayjen TNI Ariyo Windutomo dari Kasatwas Unhan menjadi Kepala Sekretariat Presiden RI (Sertijab Menunggu Keppres);
    Mayjen TNI Agus Prangarso dari Danseskoad menjadi Kasatwas Unhan;
    Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dari Karo Humas Setjen Kemhan menjadi Danseskoad;
    Kolonel Inf Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dari Paban VI/Kermalat Non Asean Slatad menjadi Karo Humas Setjen Kemhan.
    Mayjen TNI Kosasih dari Staf Ahli Menhan Bid. Keamanan menjadi Sesmilpres Kemensetneg (Sertijab Menunggu Keppres);
    Brigien TNI Robertus Donatus Ndona dari Aspers Kaskogabwilhan III menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI;
    Kolonel Arm Widodo Noercahyo dari Waaslog Kaskogabwilhan III menjadi Aspers Kaskogabwilhan III;
    Kolonel Czi Mulyadi, S.I.P., M.Han. dari Kabag Konstruksi Bangunan dan Barang Milik Negara Roum Setjen Kemhan menjadi Kepala Biro Umum Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg RI.
    Brigien TNI Krido Pramono dari Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI;
    Kolonel Czi Zulhadrie S. Mara dari Kasrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya menjadi Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya;
    Brigjen TNI Wahyu Marhaendro dari Kapoksahli Pangdam XII/Tpr menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Nursyamsudin dari Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Kapoksahli Pangdam XII/Tpr;
    Kolonel Arm Saripudin dari Paban V/Bhakti TNI Ster TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Bid.Banusia Panglima TNI;
    Kolonel Inf Khabib Mahfud dari Pamen Denmabesad menjadi Dirdok Kodiklat TNI;
    Brigjen TNI Ario Prawiseso dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad (Selesai penugasan sbg Staf Khusus Menteri Bid. Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis Kemenparekraf);
    Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro dari Warek Bid.Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi dan Teknologi Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Agus Winarna dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Benny Octaviar dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Strategi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Roedy Widodo dari Deputi Bid. Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Joko Purwo Putranto dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Burlian Sjafei dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI A. Jaka Tandang dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Ilyas Alamsyah dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Andri Tobarsono dari Ses Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Hery Ismailliya dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia);
    Brigjen TNI Silvester Albert Tumbol dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya W dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Dwi Wahyudi dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Wahyu Jiantono dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Ramadi Siregar dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Gregorius Suharso dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Norman Saito dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Nofri Rifai dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Novi Herianto dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Andi Chandra As’addudin dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Armansyah dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Kokom dari Irben Itum Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Bidik Catur Prasetya dari Dirum Puskesad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Marsudi Sawono dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Safrin Rachman dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

     

  • Daftar 46 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat yang Dimutasi

    Daftar 46 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat yang Dimutasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi untuk perwira tinggi (pati) dengan jabatan strategis di lingkungan TNI. Sebanyak 46 pati pada TNI Angkatan Darat (AD) mendapat rotasi dan mutasi.

    Rotasi dan mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 46 pati TNI AD,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

    Berikut daftar 46 pati TNI AD yang mendapat rotasi dan mutasi:

    1. Mayjen TNI Edmil Nurjamil dari Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Khusus Kasad
    2. Brigjen TNI Bayu Permana dari Kasdam VI/Mlw menjadi Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN (sertijab menunggu Keppres)
    3. Brigien TNI Ari Aryanto dari Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Kasdam VI/Mlw
    4. Kolonel Inf Ilham Yunus dari Kasrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw
    5. Mayjen TNI Ariyo Windutomo dari Kasatwas Unhan menjadi Kepala Sekretariat Presiden (sertijab menunggu Keppres)
    6. Mayjen TNI Agus Prangarso dari Danseskoad menjadi Kasatwas Unhan
    7. Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dari Karo Humas Setjen Kemhan menjadi Danseskoad
    8. Kolonel Inf Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dari Paban VI/Kermalat Non Asean Slatad menjadi Karo Humas Setjen Kemhan
    9. Mayjen TNI Kosasih dari Staf Ahli Menhan Bid. Keamanan menjadi Sesmilpres Kemensetneg (Sertijab Menunggu Keppres)
    10. Brigjen TNI Robertus Donatus Ndona dari Aspers Kaskogabwilhan III menjadi Pa Sahli Tingkat III Bidang Polkamnas Panglima TNI
    11. Kolonel Arm Widodo Noercahyo dari Waaslog Kaskogabwilhan III menjadi Aspers Kaskogabwilhan III
    12. Kolonel Czi Mulyadi dari Kabag Konstruksi Bangunan dan Barang Milik Negara Roum Setjen Kemhan menjadi Kepala Biro Umum Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg
    13. Brigien TNI Krido Pramono dari Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya menjadi Pa Sahli Tingkat III Bidang Hubint Panglima TNI
    14. Kolonel Czi Zulhadrie dari Kasrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya menjadi Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya
    15. Brigjen TNI Wahyu Marhaendro dari Kapoksahli Pangdam XII/Tpr menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    16. Brigien TNI Nursyamsudin dari Pa Sahli Tingkat II Bidang Banusia Panglima TNI menjadi Kapoksahli Pangdam XII/Tpr
    17. Kolonel Arm Dr Saripudin dari Paban V/Bhakti TNI Ster TNI menjadi Pa Sahli Tingkat II Bidand Banusia Panglima TNI,
    18. Kolonel Inf Khabib Mahfud dari Pamen Denmabesad menjadi Dirdok Kodiklat TNI
    19. Brigjen TNI Ario Prawiseso dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad (selesai penugasan sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis Kemenparekraf)
    20. Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro dari Warek Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    21. Mayjen TNI Agus Winarna dari Dosen Tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    22. Mayjen TNI Benny Octaviar dari Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
    23. Mayjen TNI Roedy Widodo dari Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    24. Mayjen TNI Joko Purwo Putranto dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    25. Mayjen TNI Burlian Sjafei dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    26. Mayjen TNI A. Jaka Tandang dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    27. Mayjen TNI Ilyas Alamsyah dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    28. Brigjen TNI Andri Tobarsono dari Ses Ditjen Kuathan Kemhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    29. Brigjen TNI Hery Ismailliya dari dosen tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia)
    30. Brigjen TNI Silvester Albert Tumbol dari dosen tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    31. Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    32. Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya W dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    33. Brigjen TNI Dwi Wahyudi dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    34. Brigjen TNI Wahyu Jiantono dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    35. Brigjen TNI Ramadi Siregar dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    36. Brigjen TNI Gregorius Suharso dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    37. Brigjen TNI Norman Saito dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    38. Brigjen TNI Nofri Rifai dari Dosen Tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    39. Brigjen TNI Novi Herianto dari Dosen Tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    40. Brigjen TNI Andi Chandra As’addudin dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
    41. Brigjen TNI Armansyah dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    42. Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    43. Brigjen TNI Kokom dari Irben Itum Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    44. Brigjen TNI Bidik Catur Prasetya dari Dirum Puskesad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    45. Brigjen TNI Marsudi Sawono dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    46. Brigjen TNI Safrin Rachman dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

    Selain pati TNI AD, terdapat rotasi dan mutasi pati dari TNI AL sebanyak 18 orang, dan pati dari TNI AU sebanyak 12 orang.