kab/kota: Banjarmasin

  • Yuliani Nelangsa Suaminya Haryono Jadi Tersangka setelah Bongkar Pembunuhan Polisi: Dia Menyopiri

    Yuliani Nelangsa Suaminya Haryono Jadi Tersangka setelah Bongkar Pembunuhan Polisi: Dia Menyopiri

    TRIBUNJATIM.COM – Yuliani nelangsa suaminya jadi tersangka setelah bongkar kasus pembunuhan polisi.

    Wanita berusia 38 tahun itu murung saat ditemui di depan Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya, Selasa (17/12/2024) pagi.

    Yuliani adalah istri dari Muhammad Haryono alias MH.

    Haryono baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).

    Brigadir Anton adalah personel Polresta Palangka Raya yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat setelah kasus dugaan penembakan terhadap warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terendus.

    Ibu anak dua itu masih tak menyangka dan syok dengan penetapan tersangka suami dia.

    Yuliani merasa bahwa ketidakadilan sedang menimpa keluarganya.

    Sebab, suami dan dirinyalah yang berinisiatif melaporkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran, tetapi berujung pada penetapan tersangka.

    Suaminya, saat kejadian, hanya seorang sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton, tetapi nasib sial membuatnya harus menyaksikan tindakan brutal polisi dari Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya itu.

    “Setelah kejadian pada tanggal 27 November itu, saya sempat heran, suami datang ke rumah tapi tiba-tiba murung, suka ketawa-ketawa sendiri, enggak mau makan, kalau makan harus saya suapin,” ungkap Yuliani, melansir dari Kompas.com.

    Bagi Yuliani, Haryono adalah sosok suami yang humoris dan periang.

    Empat hari berselang, Yuliani semakin penasaran dengan penyebab perubahan sikap suaminya.

    Setelah meyakinkan suaminya untuk bercerita, Haryono pun mulai mengisahkan kejadian berdarah itu kepada istrinya.

    “Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.

    Brigadir Anton memosisikan dirinya di kursi belakang sopir. Haryono selaku sopir duduk bersebelahan dengan korban, seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB yang menjadi korban tindakan brutal Anton.

    “Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali,” ucap Yuliani.

    Yuliani langsung syok mendengar penuturan suaminya yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton.

    Sisi kemanusiaan mereka tidak bisa menerima kenyataan tersebut.

    “Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah, apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya.

    Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya. Anton beberapa kali mengancam Haryono selaku saksi mata supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya.

    Haryono bahkan pernah ditransfer uang tunai sebesar Rp 15 juta oleh Anton, tetapi dia kembalikan karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Haryono lantas bersikukuh untuk melaporkan kasus itu.

    Hati nurani dia dan sang istri tergerak untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya karena merasa kasihan dengan korban meski di tengah ancaman Brigadir Anton.

    “Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12/2024) minggu kemarin, ke Jatanras Polres, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ungkap wanita asal Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, ini.

    Yuliani tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya.

    Suaminya melaporkan kasus itu dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu.

    Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya.

    “Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani.

    Pengacara keluarga Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. Kliennya bermaksud untuk melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana, tetapi malah menjadi tersangka.

    “Matinya Mr X (korban) itu karena ditembak, suaminya bersikukuh seperti itu, kenapa orang berniat membongkar tindak pidana, kok diproses secara terkesan tertutup, lalu di ujungnya penetapan tersangka,” ujar Parlin saat diwawancarai di tempat yang sama.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Brigadir Polisi AK.

    Dia adalah saksi kunci yang melaporkan kasus ini, sopir taksi online Haryono.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Brigadir AK itu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.

    “Kami memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus yang berawal dari penemuan mayat ini, dari hasil penyelidikan ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangka Raya,” beber Nuredy kepada awak media dalam konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024).

    Ditreskrimum Polda Kalteng kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara tersebut. Kemudian, kata Nuredy, melalui mekanisme manajemen penyidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka.

    “Tersangka atas nama AKS (Brigadir Polisi) dan Hayono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” bebernya.

    Nuredy menjelaskan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 4 dan/atau Pasal 338 Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    “Atau penjara dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun, demikian yang bisa kami sampaikan. Untuk saat ini proses penyidikan masih berlanjut, mohon bersabar atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

    Cerita  Istri Korban Pembunuhan

    Sidah (32) mengungkapkan kronologi kepergian sang suami, BA (32), yang tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan yang jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

    Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng.” 

    “Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah dilansir Tribun Banjarmasin, Selasa (17/12/2024) via Tribunnews.

    Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

    “Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” ujarnya.

    Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya,” tuturnya.

    “Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya.”

    “Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” papar Sidah.

    Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan rumah sakit pada sore harinya.

    Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

    Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana,” ucap Sidah. 

    “Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah.” 

    “Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana,” jelasnya.

    Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

    Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” terangnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Jurus Kemenperin Dorong Pemberdayaan IKM

    Jurus Kemenperin Dorong Pemberdayaan IKM

    Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik perorangan, lembaga, atau organisasi masyarakat yang bergerak menyediakan solusi dengan memberdayakan pelaku IKM setempat. Hal ini demi memperluas manfaat dan dampak ekonomi dari perputaran suatu bisnis atau industri.
     
    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peran IKM sangat strategis dan vital terhadap perekonomian nasional. Hal ini juga didorong dengan tingginya angka populasi IKM yang mencapai 4,5 juta unit usaha dan berkontribusi sebesar 99,77 persen dari total unit usaha industri. 
     
    “Dengan populasi tersebut, IKM turut andil menyerap sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor Industri keseluruhan, serta berkontribusi hingga 21,53 persen dari total nilai output industri nasional,” kata dia dalam sambutannya pada Penganugerahan Penghargaan Upakarti Tahun 2024, Kamis, 19 Desember 2024.
    Menperin yakin jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKMA) pun secara rutin menggelar berbagai program pembinaan dan pemberdayaan IKM yang melibatkan pemangku kepentingan lain. 
     
    Selain itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan IKM di berbagai daerah. Penghargaan Upakarti diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberdayaan IKM melalui pembinaan, kemitraan, serta menumbuhkan wirausaha dan IKM yang berdaya saing.
     

     
    Penghargaan Upakarti yang dimulai sejak 1985 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan IKM guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja.
     
    “Ini merupakan wujud kolaborasi hexa helix yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. Keterlibatan peran aktif dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media massa, dan dukungan regulasi, menjadi kunci untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang efektif,” lanjut Menperin.
     
    Dari total 75 usulan yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya hanya empat usulan jasa kepeloporan dan 24 usulan jasa pengabdian yang lolos di tahap penilaian substansi. Setelah penilaian substansi, Ditjen IKMA kemudian melakukan peninjauan lapangan (fact finding) terhadap peserta yang memenuhi passing grade penilaian substansi. 
     
    “Para penerima penghargaan wajib menunjukkan kontribusi aktif dalam mengembangkan industri kecil dan menengah dalam kurun waktu pengabdian minimal lima tahun,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita.
     
    Dalam penjurian akhir dan presentasi profil, dewan juri yang terdiri atas para pakar, praktisi, dan pemerhati di bidang industri akhirnya menentukan sepuluh penerima Penghargaan Upakarti Tahun 2024. Penerima penghargaan terdiri atas tujuh penerima kategori Jasa Pengabdian dan tiga penerima kategori Jasa Kepeloporan.
     
    Untuk kontribusi pengabdian, tujuh penerima penghargaan adalah Syaeun dari Nusa Tenggara Barat, Andi Sudiarso dari Provinsi DI Yogyakarta, Achmad Nur Hasim (Aam) dari Jawa Timur, Sandi Agustinus dari Banjarmasin, Risyanto dari Kota Batam, Suparti dari Lampung Tengah, serta Gusti Putri Atika Purnomowati dari DI Yogyakarta. Adapun ketiga penerima penghargaan kategori jasa kepeloporan, yaitu PT. Polymindo Permata yang, PT. Riau Andalan Pulp dan Paper, PT. Bali Yoni Saguna (baliMall.id)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat Regional 19 Desember 2024

    HST Terima Alokasi Belanja TKD Rp 1,23 Triliun, Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Hulu Sungai Tengah
    (
    HST
    ) menerima alokasi belanja transfer ke daerah (
    TKD
    ) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,23 triliun.
    Alokasi dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin kepada Wakil Bupati (Wabup) HST Mansyah Sabri dalam acara penyerahan Buku Alokasi TKD dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (
    DIPA
    ) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).
    Penyerahan tersebut juga mencakup 14 pemerintah provinsi (pemprov), kabupaten dan kota se-Kalsel, serta 35 kementerian dan lembaga di Indonesia.
    Gubernur Kalsel Muhidin, berharap agar seluruh dana yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Selain menerima alokasi dana, Wabup HST Mansyah Sabri juga memperoleh dua penghargaan.
    Penghargaan
    pertama
    diberikan atas Kinerja Pengelolaan
    Dana Desa
    Tahun 2024, dan penghargaan
    kedua
    untuk Implementasi
    Siskeudes
    Tercepat se-Kalsel 2024.
    Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab HST dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan
    dana desa
    .
    “Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab HST yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mansyah.
    Sebelumnya, Gubernur Kalsel Muhidin juga menegaskan pentingnya amanah yang terkandung dalam penyerahan DIPA dan TKD.
    Menurutnya, penyerahan DIPA dan TKD adalah tugas yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi.
    “Ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yang mengingatkan kita untuk melanjutkan upaya pembangunan menuju Indonesia Maju, Indonesia Makmur, dan Indonesia Emas 2025. APBN 2025 dirancang untuk mendukung program-program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muhidin.
    Ia juga berpesan kepada para pengelola keuangan dan pengguna anggaran, agar menjalankan tugas mereka dengan disiplin dan teliti.
    “Gunakan anggaran sesuai prioritas, tanpa ada tindakan korupsi. Percepat pelaksanaan anggaran pada awal 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” imbuh Muhidin.
    Selain itu, lanjut dia, penting untuk mengutamakan produk dalam negeri dan memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah, serta antardaerah.
    Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 juga dirangkai dengan
    keynote speech
    Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Syafriadi, pemberian penghargaan, demo akses DIPA, penandatanganan pakta integritas, serta peluncuran program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link, Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan Laku Pandai.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Kalsel serahkan DIPA dan TKD 2025 Rp38,70 triliun

    Gubernur Kalsel serahkan DIPA dan TKD 2025 Rp38,70 triliun

    ANTARA – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Rp38,70 triliun sebagai penanda dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025, di Banjarmasin, Rabu (18/12). Gubernur Kalsel berpesan kepada para pejabat perbendaharaan agar mempercepat penyerapan APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai wujud pertanggungjawaban. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

  • Peran Haryono Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka usai Laporkan Kasus Polisi Kalteng Bunuh Warga – Halaman all

    Peran Haryono Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka usai Laporkan Kasus Polisi Kalteng Bunuh Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Kalimantan Tengah menetapkan sopir taksi online menjadi tersangka dalam insiden penembakan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan alias AK di Palangkaraya. 

    Padahal sopir bernama Muhammad Haryono ini adalah orang yang melaporkan tentang peristiwa penembakan itu.

    Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran Haryono setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

    “Itu berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan,” ucap Erlan kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. 

    AK menghubungi Haryono diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.

    Adapun peran dari tersangka Haryono dalam kasus di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.

    Haryono juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

    Kemudian, tersangka Haryono juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.

    Selanjutnya, Haryono juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.

    Tak hanya itu, Haryono juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000 di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban.

    Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.

    “Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,” ujar Erlan.

    Haryono yang periang berubah jadi murung

    Kondisi Haryono selepas kejadian pun diungkapkan oleh istrinya, Yuliani.

    Yuliani mengatakan, Haryono syok dan alami ketakutan luar biasa yang menyebabkannya alami trauma berat.

    Mengutip TribunKalteng.com, Haryono yang sebelumnya periang dan humoris berubah menjadi sosok yang murung.

    Bahkan, Yuliani sempat melihat Haryono menangis tanpa sebab, lalu kemudian tertawa.

    Haryono, lanjut Yuliani, bahkan tak nafsu makan.

    Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). (TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)

    Keadaan tersebut, dialami Haryono selama empat hari usai kejadian.

    “Saya sangat bingung waktu itu sebenarnya apa yang dipikirkan suami saya sampai seperti itu,” ujar Yuliani.

    Akhirnya, Yuliani pun memberanikan diri bertanya ke suaminya atas perubahan sikapnya.

    Haryono akhirnya menceritakan apa yang ia lihat pada Rabu (27/11/2024).

    Yuliani pun ikut syok dan bingung apa yang harus mereka lakukan.

    Menerima uang tutup mulut sebesar Rp15 juta yang diberikan Anton, atau melaporkannya ke pihak berwajib.

    Akhirnya, Haryono mantap untuk melaporkan hal tersebut meski diselimuti rasa takut.

    Sejak Haryono melaporkan kejadian pada Selasa (10/12/2024) ke Polresta Palangkaraya.

    Ia diperiksa sebagai saksi dan nyaris tak pulang ke rumah.

    Yuliani mengatakan, suaminya akhirnya pulang pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, lalu dijemput polisi lagi pada pukul 22.00 WIB.

    Karena khawatir, Yuliani pun membesuk suaminya sambil membawa pengacara.

    Namun, saat di kantor polisi, Haryono justru dijadikan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi.

    “Kami melaporkan kejadian ini ke Jatanras Polresta Palangka Raya, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” kata wanita berhijab tersebut.

    Yuliani tak menyangka, pelaporan yang dilakukan suaminya supaya kebenaran bisa terungkap justru berakhir pahit.

    “Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” pungkasnya.

    Kronologi Kejadian

    Kini, pelaku penembakan, Brigadir Anton Kurniawan alias AK sudah ditangkap dan diberhentikan dengan tidak hormat dari satuan.

    Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto menceritakan bahwa penembakan bermula pada Rabu (27/11/2024), saat AK bersama seorang sopir taksi bernama Haryono pergi ke arah TKP penembakan di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.

    “Dalam perjalanan sekitar kilometer 39, Anton menghampiri korban dan menyampaikan bahwa dia (Anton) merupakan anggota Polda Kalteng dan mendapat info bahwa ada pungutan liar di pos Lantas 38,” ucap Djoko.

    Saat itu, korban diajak masuk oleh AK ke mobil yang dikemudikan Haryono.

    Ketika mobil berjalan, Haryono mendengar suara letusan tembakan.

    “Setelah itu, Anton memerintahkan Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi itulah Haryono mendengar suara letusan tembakan,” jelasnya, dikutip dari TribunKalteng.com.

    Posisi korban saat itu duduk di depan di samping Haryono.

    Sementara AK duduk di belakang korban.

    Setelah penembakan yang pertama, Haryono diminta untuk putar arah, lalu suara tembakan kedua kembali terdengar.

    Jasad korban kemudian dibuang oleh AK di pinggir jalan di Kecamatan Katingan Hilir, Kasongan, Kalimantan Tengah.

    Jasad korban lalu ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dan diketahui korban berinisial BA warga Banjarmasin.

    “Setelah itu, pada Selasa (10/12/2024), Haryono melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya,” kata Djoko. 

    AK pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan ini.

    Namun, Haryono yang hanya jadi sopir dan saksi kunci justru ikut jadi tersangka.

    Kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat menilai, kliennya itu merupakan korban dalam kejadian ini. 

    “Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini,” ungkapnya. (*)

  • Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sopir ekspedisi, BA (32), tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan dan jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

    Namun, ternyata keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi.

    Istri korban, Sidah (32) mengaku, dirinya hanya diberitahu pihak kepolisian bahwa pelaku yang membunuh suaminya sudah ditangkap.

    “Hanya diberitahu kalau pelakunya sudah ditangkap,” ujar Sidah, dilansir Tribun Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).

    Ia mengetahui bahwa pelakunya seorang polisi dari berita yang ramai beredar.

    “Tahunya dari berita-berita, ternyata pelakunya anggota polisi,” terangnya.

    Cerita Sidah

    Diberitakan sebelumnya, Sidah bercerita, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam, dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

    Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng.” 

    “Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah, Selasa (17/8/2024).

    Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

    “Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” ujarnya.

    Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya,” tuturnya.

    “Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya.”

    “Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” papar Sidah.

    Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan pihak rumah sakit pada sore harinya.

    Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

    Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jenazah korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana,” ucap Sidah. 

    “Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah.” 

    “Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana,” jelasnya.

    Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

    Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” terangnya.

    Brigadir AK dalam Pengaruh Narkoba

    Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas. 

    Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

    Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto berujar, penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya terbukti memakai sabu saat menjalankan aksinya.

    “Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak-ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka.

    Pelaku juga sudah dipecat dari anggota polisi Palangkaraya.

    “Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

    Ia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

    “Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar Polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarmasin.com dengan judul: Fakta Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan Oknum Polisi Kalteng, Sang Istri Baru Tahu Pelaku Aparat.

    (Tribunnews.com/Deni/Igman)(TribunBanjarmasin.com/Frans Rumbon)

  • Kepala BP Haji Apresiasi Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel karena Libatkan Ombudsman dan Kejaksaan

    Kepala BP Haji Apresiasi Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel karena Libatkan Ombudsman dan Kejaksaan

    Banjarbaru, Beritasatu.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochamad Irfan Yusuf  atau yang akrab disapa Gus Irfan mengapresiasi atas kinerja Kanwil Kemenag Kalsel dalam proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Non-Kloter atau petugas haji 1446 H /2025 M.

    Apresiasi tersebut disampaikan Gus Irfan saat kunjungan kerjanya terkait Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H / 2025 M  di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu (18/12/2024).

    Gus Irfan menilai ide yang telah dilaksanakan Kemenag Kalsel untuk melibatkan pihak Ombudsman, kejaksaan dan para pimpinan perguruan tinggi atau pihak akademisi merupakan terobosan positif untuk mendukung komitmen rekrutmen yang bersih, transfaran, dan adil.

    “Saya rasa keterlibatan pihak luar di luar dari Kementerian Agama dalam proses wawancara pada rekrutmen petugas haji adalah hal baik dan patut untuk dijadikan contoh bagi yang lainnya dalam proses wawancara seleksi petugas haji tersebut,” katanya soal rekrutmen petugas haji.

    Selanjutnya Gus Irfan yang merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asya’ri tersebut mengingatkan kepada para kepala Kemenag, kasi PHU selaku penyelenggara perhajian di lingkungan Kemenag Kalsel tidak ada boleh mendapat tekanan dari siapa pun dalam proses rekrutmen petugas haji yang telah berlangsung.

    “Silakan mengikuti seleksi, jika lulus alhamdulillah,” katanya menceritakan memang ada orang yang meminta konfirmasi kepadanya.

    Tampak hadir dalam kunjungan kerja kepala BP Haji, anggota Komisi VIII DPR H Sudian Noor dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin, beserta jajarannya di Kemenag Kalsel serta UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.

    Selain membahas rekrutmen petugas haji, Gus Irfan juga menyempatkan untuk melakukan pemantauan fasilitas di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin serta memantau layanan haji yang ada di Kantor Kemenag Banjar.

    Di antaranya layanan proses bio visa dan pendaftaran haji reguler di ruangan kasi haji dan umrah gedung Siskohat, Kemenag Banjar.

  • KNKT Soroti Kecelakaan Kapal Ro-ro di Kalimantan Selatan

    KNKT Soroti Kecelakaan Kapal Ro-ro di Kalimantan Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komite Nasional Keselamaran Transportasi (KNKT) menyoroti kecelakaan yang melibatkan kapal ro-ro termasuk kebakaran dan tenggelamnya kapal. Adapun rekomendasi keselamatan belum dilaksanakan sama sekali oleh penerima rekomendasi.

    Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan isu kebakaran kapal ro-ro menjadi perhatian khusus. Sepanjang 2024, KNKT menginvestigasi aran kecelakaan kapal yang di antaranya merupakan kapal Ro-Ro yang mengalami kebakaran. 

    “Salah satu insiden yang diinvestigasi adalah tenggelamnya kapal Niki Sejahtera setelah kebakaran yang bermula dari bahan berbahaya dan beracun (B3) di geladak,” kata Soerjanto dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024). 

    KNKT melakukan investigasi deng menyelesaikan lima laporan tahun ini. KNKT menerbitkan 11 rekomendasi keselamatan yang sejauh ini belum ada tindak lanjut dari penerima rekomendasi. 

    Selain menyoroti kecelakaan kapal ro-ro, KNKT juga mengatakan kapal wisata seperti pinisi dan speedboat juga memiliki risiko keselamatan akibat kurangnya regulasi yang sesuai untuk jenis kapal ini. Adapun, tantangan baru muncul dengan semakin banyaknya kendaraan listrik di kapal Ro-Ro, yang memerlukan metode pemadaman kebakaran yang lebih efektif. 

    “KNKT menilai adanya kelemahan pada konsistensi terhadap penerapan regulasi yang ada. Ditambah lagi, faktor implementasi dari regulasi juga menjadi catatan. Efektifitas regulasi yang digulirkan dalam upaya meningkatkan keselamatan melalui pengawasan perlu mendapat pendalaman lebih lanjut,” lanjutnya. 

    Seperti yang diketahui, pada Agustus lalu, Kapal Motor (KM) Niki Sejahtera yang mengangkut 120 orang terbakar di perairan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Adapun jumlah korban yaitu sebanyak 120 orang, terdiri dari ABK 44 orang dan penumpang 76 orang. Peristiwa terbakarnya KM Niki Sejahtera terjadi di perairan Masalembo, Banjarmasin. Terbakarnya kapal tersebut berasal dari deck kendaraan.

  • Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto alias AKS yang diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata positif narkoba jenis sabu.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto mengungkapkan hal itu terbukti dari saat pihaknya tengah melakukan pengecekan barang bukti dan melakukan tes urine kepada Anton.

    Adapun, hal tersebut disampaikan langsung oleh Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

    “Jadi Bapak Ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar dia.

    Djoko melanjutkan, tes tersebut dilakukan pada 11 Desember 2024. Bahkan, Propam Polda Kalimantan pun ikut dibantu oleh Mabes dalam pengecekan barang bukti dan tes urine terhadap pelanggar.

    Kemudian, imbuhnya, pada 12 Desember Propam melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi prosesnya dan menerbitkan laporan polisi guna sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    “Akhirnya tanggal 16 [Desember] melaksanakan sidang terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setiyanto. Putusannya adalah PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat],” tuturnya.

    Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Jenderal bintang dua ini menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia dan keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

    “Kesempatan ini juga saya pergunakan menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini,” ucap Djoko.

    Diketahui, dalam kasus ini Anton tidak hanya sekadar membunuh korban saja, melainkan juga mengambil mobil milik korban. Adapun, korban yang dibunuh oleh Anton ini ternyata merupakan seorang kurir ekspedisi yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Budiman Arisandi (32), tewas akibat ditembak Brigadir AK, oknum polisi yang bertugas di Polresta Palangkaraya.

    Ternyata, tidak ada anggota keluarga yang menyaksikan prosesi pemakaman korban yang merupakan warga asal Banjarmasin ini.

    Diketahui, korban ditemukan di Kebun sawit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (6/12/2024).

    Kondisi korban saat ditemukan hampir sudah tidak bisa dikenali, dan diduga mengalami luka tembak pada bagian kepala dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir AK.

    Ditemui Banjarmasinpost.co.id di kediamannya di sebuah gang di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, pada Selasa (17/12/2024) sore, istri korban bernama Sidah (32) pun membeberkan kronologi kepergian sang suami.

    Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Korban lanjutnya memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.

    Dari pemilik mobil pick up yang juga diketahui merupakan warga Banjarmasin dan sudah berjalan sekitar 4 bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah.

    Kemudian keesokan harinya yakni Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekitar pukul 11.00 Wita.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya menjadi komunikasi terakhir juga antara korban dengan sang istri.

    “Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” katanya.

    Dibeberkan oleh Sidah, dirinya pun juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian dari Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    Dirinya pun mendapatkan foto jenazah yang dimaksud kemudian mengkonfirmasinya bahwa itu memang adalah suaminya.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya. Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya. Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” katanya.

    Setelah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah suaminya, Sidah pun menerangkan sang suami pun pada sore harinya dimakamkan di Palangkaraya oleh pihak kepolisian dan juga rumah sakit.

    Namun dijelaskannya bahwa saat itu pihak kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak bisa datang atau berhalangan maka akan dimakamkan.

    Untuk itulah Sidah mengatakan bahwa pihak keluarga pun tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa kesana dan perlu ongkos juga kesana. Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah. Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa kesana,” jelasnya.

    Dijelaskan oleh Sidah bahwa korban adalah tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” pungkasnya.

    Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” katanya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
    2. 5 peluru revolver.
    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.
    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.
    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.
    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.
    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.
    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.
    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.
    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.
    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.
    12. Sampel darah Anton.
    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.
    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.
    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

    Penulis: Frans Rumbon