kab/kota: Banjarmasin

  • Siasat Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Juwita: Hancurkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain – Halaman all

    Siasat Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Juwita: Hancurkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap modus Jumran alias J (23), oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terduga pembunuh jurnalis Juwita (25).

    Juwita adalah seorang kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang ditemukan tewas di pinggir jalan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri mengungkapkan bahwa J diduga telah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa Juwita.

    Hal itu disampaikan Pazri setelah mendampingi keluarga korban saat memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Kalsel, pada Sabtu (29/3/2025).

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” kata Pazri, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Menurut Pazri, dugaan pembunuhan berencana ini diperkuat dengan adanya indikasi bahwa J membeli tiket menggunakan nama orang lain hingga merusak kartu identitas.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” ungkap Pazri.

    Selain itu, Pazri juga mengatakan bahwa korban diduga dieksekusi atau dihabisi nyawanya oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” sebut Pazri.

    Meski demikian, Pazri belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan tersebut

    “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” ucap Pazri.

    Lebih lanjut, Pazri membeberkan bahwa dalam J telah mengakui perbuatannya.

    “Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” terangnya.

    Pazri juga menyebutkan bahwa J telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.

    “Statusnya sudah tersangka,” ujar Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik Pomal, Sabtu, dilansir Kompas.com.

    Kini, J telah ditahan oleh Pomal Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV,” jelas Pazri.

    Kini, kasus dugaan pembunuhan yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.

    J sendiri sempat diamankan di Pomal Balikpapan hingga kemudian diserahkan ke Lanal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).

    Sebagai informasi, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

    Penyerahan ini didasarkan pada tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan yang berada di Banjarbaru, daerah hukum Lanal Banjarmasin.

    Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.

    Pagi harinya, Juwita sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung. 

    Namun, dalam kondisi helm masih terpasang, korban malah ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.

    Juwita sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Tetapi dengan beberapa kejanggalan, belakangan terkuak bahwa Juwita meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh calon suaminya sendiri, J.

    Luka di dagu, lebam pada punggung, dan leher belakang korban, memunculkan dugaan bahwa kematian Juwita bukan sekadar kecelakaan tunggal.

    Terlebih, dompet dan ponsel korban hilang, sedangkan sepeda motornya masih berada di TKP.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita, Eksekusi Dilakukan Dalam Mobil

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon) (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

  • Kuasa Hukum Ungkap 3 Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Juwita oleh Kelasi Satu J – Halaman all

    Kuasa Hukum Ungkap 3 Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Juwita oleh Kelasi Satu J – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh terduga pelaku Kelasi Satu J, seorang oknum TNI AL, semakin menguat.

    Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Pazri, menyampaikan tiga bukti yang menunjukkan bahwa Kelasi Satu J telah merencanakan aksinya.

    1. Pembelian Tiket Pesawat

    Bukti pertama yang diungkapkan Pazri adalah pembelian tiket pesawat ke Banjarbaru oleh Kelasi Satu J menggunakan nama orang lain.

    “Dia membeli tiket dengan nama orang lain,” jelas Pazri, Sabtu (29/3/2025).

    2. Penghilangan Barang Bukti

    Bukti kedua adalah tindakan Kelasi Satu J yang diduga menghilangkan barang bukti, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Juwita.

    “KTP Juwita dihancurkan,” ungkap Pazri.

    3. Penyewaan Mobil

    Bukti ketiga adalah penyewaan mobil oleh Kelasi Satu J sebelum bertemu dengan Juwita.

    “Ada sewa mobil dan di dalam mobil eksekusinya,” tambah Pazri.

    Ia menduga bahwa Juwita dieksekusi di dalam mobil tersebut.

    Pazri menegaskan bahwa dugaan pembunuhan ini semakin kuat dengan adanya pengakuan dari Kelasi Satu J, meskipun motifnya masih dalam proses penyidikan.

    “Yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” kata Pazri.

    Penanganan Kasus

    Kelasi Satu J saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Denpomal Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Mayor Laut PM Ronald Ganap dari Denpom Lanal Balikpapan menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

    “Kami sudah serahkan sekaligus barang bukti yang menguatkan,” ungkap Ronald, Sabtu.

    Diketahui bahwa Kelasi Satu J dan Juwita menjalin hubungan asmara dan direncanakan akan menikah pada Mei 2025.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025).

    Kakak Juwita, Subpraja Ardinata, juga mengonfirmasi bahwa mereka telah melangsungkan lamaran.

    Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

    Awalnya, kematiannya dianggap akibat kecelakaan, namun rekan-rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

    “Bajunya tidak sobek dan motornya tidak mengalami kerusakan,” kata Teny Ariana, rekan Juwita, Selasa (25/3/2025).

    Dengan bukti-bukti yang ada, dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Kelasi Satu J semakin menguat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Siasat Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Juwita: Hancurkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain – Halaman all

    Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Naik ke Penyidikan, Status Jumran Oknum TNI AL Disebut Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tahapan perkara pembunuhan terhadap Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah ditingkatkan ke penyidikan.

    Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

    Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan J sudah diserahkan oleh ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).

    Penyerahan tersebut dilakukan didasarkan pada tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan yang berada di Banjarbaru, daerah hukum Lanal Banjarmasin.

    Sebelumnya, J diamankan di Pomal Balikpapan. Sebagai informasi, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

    “Terduga pelaku ini kan anggota Lanal Balikpapan, dan sudah kami serahkan ke Pomal Banjarmasin tadi malam,” kata Ronald ditemui di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Dengan begitu, kasus hukum yang melibatkan J ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.

    “Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan. Jadi dari tingkat penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Silakan nanti konfirmasi ke penyidik,” jelasnya.

    Pada hari ini, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis ini.

    Kemudian, berkas hasil penyelidikan polisi diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin. 

    “Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Ronald.

    “Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” lanjutnya.

    Disebut Berstatus Tersangka

    Sementara itu, J disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.

    Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Pazri selaku pengacara keluarga Juwita, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, guna memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu hari ini.

    Pazri datang bersama beberapa anggota keluarga mendiang Juwita.

    “Statusnya sudah tersangka,” ujar Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik POM AL, Sabtu, dilansir Kompas.com.

    Kedatangan Pazri dan keluarga korban itu juga bertujuan untuk memastikan apakah J sudah ditahan atau belum.

    “Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV,” ungkap Pazri.

    Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Pagi harinya, korban sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung. 

    Tetapi, dalam kondisi helm masih terpasang, Juwita justru ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.

    Juwita sempat dicurigai menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Namun dengan beberapa kejanggalan, belakangan terkuak bahwa Juwita meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh J.

    Luka di dagu, lebam pada punggung, dan leher belakang Juwita, memunculkan spekulasi bahwa kematian kontributor Banjarbaru-Martapura untuk media online Newsway.co.id itu bukan sekadar kecelakaan tunggal.

    Terlebih, dompet dan ponsel korban hilang, sedangkan sepeda motornya masih berada di lokasi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Serahkan Berkas dan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon/Stanislaus Sene) (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

  • Kuasa Hukum Ungkap 3 Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Juwita oleh Kelasi Satu J – Halaman all

    Sifat Toxic Kelasi Satu J, Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Wartawati Juwita: Cemburuan-Temperamental – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J, yang diduga membunuh kekasihnya sendiri, Juwita sang wartawati media online, ternyata memiliki sifat toxic atau merugikan orang lain.

    Diketahui, Juwita ditemukan sudah tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).

    Dugaan pertama, Juwita meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.

    Namun, seiring berjalannya waktu kematian Juwita dinilai janggal.

    Benar saja, Juwita tewas karena dibunuh, bukan karena kecelakaan.

    Perempuan berusia 23 tahun tersebut dibunuh oleh oknum TNI AL yang ternyata juga kekasihnya sendiri, yakni Kelasi Satu J.

    Juwita dan kekasihnya tersebut padahal akan melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. 

    Penyebab J tega menghabisi nyawa calon istrinya pun kini menjadi sorotan khalayak ramai.

    Di tengah penyidikan kasus kematian Juwita, curhatan korban tentang sosok Kelasi Satu J kini disorot. 

    Juwita sempat mencurahkan isi hatinya kepada rekan kerjanya, Devi Farah Diba.

    Devi menceritakan, Juwita sempat mengeluh tentang sifat J yang cemburuan dan temperamental.

    Pada momen itu, Devi dan Juwita sedang duduk-duduk bersama.

    Kemudian, Juwita memamerkan foto berlatar biru antara dirinya dengan calon suaminya.

    “Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah,” kata Devi, Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Menurut Devi, Juwita jarang bercerita mengenai calon suaminya tersebut.

    Juwita hanya mengeluh lantara Kelasi Satu J adalah orang yang temperamental dan mudah cemburu.

    Bahkan, Juwita harus melaporkan semua aktivitas sehari-seharinya kepada J.

    PEMBUNUHAN WARTAWAN – Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).  (Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist)

    “Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa,” ujar Devi.

    Juwita dan J diketahui akan menikah pada Mei 2025.

    Rencana itu dipastikan gagal karena Juwita telah tiada.

    Subpraja Ardinata, kakak korban, berujar, selama proses menuju pernikahan, ia merasa ada keanehan.

    Salah satu keanehan terjadi pada saat proses lamaran, di mana hanya orang tua Kelasi Satu J yang datang, sedangkan Kelasi Satu J tak hadir.

    “Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin,” ujar Subpraja, dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (27/3/2025)

    “Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya,” ujar Subpraja.

    Subpraja pun mengaku belum pernah bertemu dengan Kelasi Satu J.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal,” ungkap dia.

    Ia menjelaskan setelah prosesi lamaran, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan  Kelasi Satu J.

    “Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit,” tuturnya

    “Rencananya bulan Mei (pernikahan), tapi tanggal pastinya saya nggak tahu,” ucapnya.

    Lanal Banjarmasin lakukan penyidikan

    Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.

    Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.

    “Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

    Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.

    “Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

    Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.

    “Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan,” ujar Kombes Adam.

    “Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,” pungkasnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, yang mengonfirmasi berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.

    “Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Ronald.

    Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.

    “Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Juwita Sempat Minta Doa Sebelum Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Mengeluh Sifat J Cemburuan

    (Tribunnews.com/Rakli/Yohanes Liestyo Poerwoto) (TribunJatim/Hefty Suud) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Prabowo, Jokowi, Pejabat dan Gubernur-Wagub Jakarta – Halaman all

    Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Prabowo, Jokowi, Pejabat dan Gubernur-Wagub Jakarta – Halaman all

    Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Prabowo, Jokowi, Pejabat dan Gubernur-Wagub Jakarta

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini daftar lokasi Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah/2025 Prabowo, Jokowi, Menteri Kabinet Merah Putih, dan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta.

    Presiden Kedelapan Prabowo Subianto

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Presiden Ketujuh Joko Widodo

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Menteri Agama Nasaruddin Umar

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Gubernur Jakarta Pramono Anung

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Fatahillah Balai Kota Jakarta

    Wakil Gubernur Jakarta

    Rano Karno

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Fatahillah Balai Kota Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Lapangan Gasibu

    Untuk diketahui, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah/2025 kemungkinan akan dilakukan pada Senin 31 Maret 2025.

    Hal ini karena hilal belum terlihat.

    Muhammadiyah menetapkan awal Lebaran pada Senin, 31 Maret 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga memperkirakan satu Syawal 1446 Hijriah pada Senin.

    Hilal 1 Syawal 1446 Hijriah dipastikan tidak terlihat di wilayah Aceh, Sabtu (29/3/2025).

    Berdasarkan perhitungan Tim Falakiyah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, ketinggian hilal di Aceh adalah minus (-) 1,07 derajat di bawah ufuk dengan elongasi geosentrik 1,2 derajat dan elongasi toposentrik 1,5 derajat.

    Merujuk pada data tersebut, maka hilal di Aceh belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dilansir Serambinews.com.

    Sebagai informasi, Kemenag akan menggelar sidang isbat pada Sabtu sore ini, terkait pengumuman kapan Idul Fitri 2025.

    Pemantauan hilal dilakukan di 33 wilayah, berikut daftarnya:

    Aceh – Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga

    Sumatra Utara – Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan

    Sumatra Barat – Rooftop Hotel Rangkayo Basa Syofyan Inn, Padang

    Riau – Rooftop Premier Hotel, Pekanbaru

    Kepulauan Riau – Pantai Setumu Dompak, Kota Tanjungpinang

    Jambi – Rooftop Hotel Odua Weston, Kota Jambi

    Sumatra Selatan – Helipad Hotel Aryaduta, Palembang

    Bangka Belitung – Pantai Tanjung Raya, Bangka

    Bengkulu – Jalan Pariwisata No. 1, Kota Bengkulu

    Lampung – POB Pantai Canti, Kalianda, Lampung Selatan

    DKI Jakarta – Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta

    Jawa Barat – POB Gunung Putri, Kota Banjar

    Banten – Pantai Anyer

    Jawa Tengah – Pantai Binangun, Rembang

    DI Yogyakarta – POB Syekh Bela Belu, Parangtritis, Bantul

    Jawa Timur – Bukit Condrodipo, Gresik

    Kalimantan Barat – Pantai Indah, Sungai Kakap, Kubu Raya

    Kalimantan Tengah – Menara Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya

    Kalimantan Timur – Puncak Hotel Five Premiere, Samarinda

    Kalimantan Selatan – Rooftop Zuri Express Hotel, Banjarmasin

    Kalimantan Utara – SATRAD 225 Tarakan, Kota Tarakan

    NTB – Pantai Loang Baloq, Mataram

    NTT – Rooftop Gedung Pelayanan BMKG, Kota Kupang

    Sulawesi Selatan – Delf Apartemen, Makassar

    Sulawesi Barat – Tanjung Mercusuar Sumare, Mamuju

    Sulawesi Tenggara – Pantai Bahari, Kabupaten Kolaka

    Sulawesi Utara – Apartemen MTC Megamas, Manado

    Gorontalo – Obyek Wisata Hiu Paus, Bone Bolango

    Sulawesi Tengah – Gedung Observasi, Donggala

    Maluku – Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Gubernur, Ambon

    Maluku Utara – Pantai Ropu Tengah Balu, Halmahera Barat

    Papua – The Hele’yo Yobeh, Sentani, Jayapura

    Papua Barat – Hotel Kota Sorong.

  • Penyidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL Kini Diusut Denpom Lanal Banjarmasin – Halaman all

    Penyidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL Kini Diusut Denpom Lanal Banjarmasin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum  TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.

    Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.

    “Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

    Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.

    “Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

    Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.

    “Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan,” ujar Kombes Adam.

    “Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,” pungkasnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap yang mengonfirmasi bahwa berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.

    “Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Ronald.

    Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.

    “Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

    Diberitakan sebelumnya, jurnalis asal Banjarbaru, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025).

    Ternyata ia merupakan korban pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan anggota TNI AL bernama Jumran.

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali ikut angkat bicara mengenai kasus ini.

    Ali memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan.

    Jenderal bintang 4 tersebut menegaskan bahwa anggotanya tersebut akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan.

    “Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” kata Jenderal Bintang Empat tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Menurut Ali hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan. 

    Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan

    “Ya nanti pengadilan yang menentukan,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Serahkan Berkas dan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin

    (Tribunnews.com/Rakli/Taufik Ismail) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025

    Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Jadwal berbuka puasa hari ini, Sabtu (29/3/2025), umat muslim di Indonesia telah memasuki hari ke-29 bulan Ramadan 1446 Hijriah.

    Menjelang berbuka puasa, mengetahui jadwal yang tepat menjadi hal penting agar dapat menyegerakan berbuka sesuai dengan sunah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

    Setiap daerah di Indonesia memiliki waktu berbuka yang berbeda-beda. Berdasarkan informasi dari laman Bimas Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal berbuka puasa untuk beberapa kota besar di Indonesia:

    Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, azan Magrib berkumandang pada pukul 18.02 WIB. Sementara itu, warga di Kota Bandung, dapat berbuka pada pukul 18.03 WIB. 

    Di Kota Semarang, waktu berbuka jatuh pada pukul 17.48 WIB, sedangkan di Kota Surabaya, azan Magrib berkumandang pada pukul 17.39 WIB.

    Di wilayah Sumatera, warga Kota Banda Aceh dapat berbuka pada pukul 18.51 WIB, sementara di Kota Medan, azan Magrib berkumandang pada pukul 18.37 WIB. Di Kota Padang, waktu berbuka jatuh pada pukul 18.29 WIB.

    Sementara itu, di Pulau Kalimantan, warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dapat berbuka pada pukul 18.32 Wita. Adapun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, waktu berbuka puasa tercatat pada pukul 18.12 Wita.

    Doa Berbuka Puasa

    Sebagai pengingat, berikut adalah doa berbuka puasa yang dapat dibaca sebelum menyantap hidangan:

    اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

    Allâhumma laka shumtu wa bika âmantu wa ‘alaika tawakkaltu wa ‘alâ rizqika afthartu.

    Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka”.

    Demikianlah jadwal berbuka puasa untuk hari ini Sabtu (29/3/2025). Semoga amal ibadah puasa kita diterima Allah Swt dan kembali dipertemukan dengan bulan suci Ramadan tahun depan.

  • Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Masih Diselidiki, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Maret 2025

    Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Masih Diselidiki, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal Regional 29 Maret 2025

    Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Masih Diselidiki, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal
    Tim Redaksi

    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti terkait kasus kematian jurnalis perempuan, Juwita (23), ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
    Juwita diketahui tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial J alias Jumran.
    Pelimpahan berkas perkara tersebut berlangsung di Markas Polda Kalsel di Banjarbaru dan dihadiri oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Sabtu (29/3/2025).
    “Tadi kita sudah gelar dan dilaksanakan penyerahan berkas dan barang bukti kepada Polisi Militer Lanal Banjarmasin,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Sabtu.
    Adam menambahkan bahwa penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh penyidik dari POM Lanal Banjarmasin untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban.
    “Untuk motifnya nanti disampaikan oleh pihak Lanal, masih pendalaman,” jelas Adam.
    Sementara itu, Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap juga belum membeberkan motif yang melatarbelakangi tindakan Jumran terhadap Juwita.
    “Jadi nanti selanjutnya akan dilidik, jadi dari penyelidikan naik menjadi penyidikan. Kami mohon rekan-rekan bersabar,” ungkap Ronald.
    TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025) di Mako Lanal Balikpapan. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawan perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
    Meskipun belum mengungkapkan motif pembunuhan, Ronald memastikan bahwa pelaku Jumran akan dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.
    “Sesuai instruksi pimpinan, yang bersangkutan akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Ronald.
    Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore.
    Kematian jurnalis yang bekerja untuk salah satu media online di Banjarbaru ini menimbulkan kecurigaan, sehingga organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
    Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
    Lima hari setelah kematian Juwita, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
    Diketahui bahwa Juwita tewas dibunuh oleh kekasihnya, oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
    Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
    Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di POM AL Banjarmasin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Masih Diselidiki, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Maret 2025

    Terungkap, Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Diduga Sudah Merencanakan Aksinya Regional 29 Maret 2025

    Terungkap, Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Diduga Sudah Merencanakan Aksinya
    Editor
    BANJARMASIN, KOMPAS.com
    – Fakta baru terungkap dalam
    kasus pembunuhan jurnalis Juwita
    (23) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran.
    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, membeberkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
    Fakta tersebut diungkapkan Pazri saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
    Menurut Pazri, Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL.
    Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
    “Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” ujar Pazri kepada wartawan.
    Pazri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Jumran diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
    Salah satu indikasi perencanaan itu adalah cara pelaku membeli tiket pesawat dengan menggunakan nama orang lain.
    Selain itu, pelaku juga menghancurkan barang bukti yang bisa mengarah kepada dirinya, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
    “Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin,” ungkap Pazri.
    Selain itu, hasil otopsi yang dilakukan tim dokter semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita memang dibunuh.
    “Dan juga dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh,” tegas Pazri.
    Kasus kematian Juwita mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru.
    Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
    Sejauh ini, Polres
    Banjarbaru
    telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.
    Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers dan mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.
    Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Jurnalis Juwita, Dieksekusi di Mobil, KTP Dihancurkan – Halaman all

    Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Jurnalis Juwita, Dieksekusi di Mobil, KTP Dihancurkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu berinisial J, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita.

    Hal itu diungkap Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri.

    Paszri pun membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut. 

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana.”

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Pazri mengatakan, Juwita diduga dieksekusi oleh terduga pelaku di dalam mobil yang disewanya. 

    Berdasarkan informasi terhimpun, hasil autopsi terhadap jasad Juwita diketahui mengalami patah tulang pada bagian leher.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Pazri juga mengatakan, dalam kasus ini, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

    “Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku,” jelasnya.

    Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apa motif pembunuhan itu. 

    “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” katanya.

    Diketahui, kematian Juwita sempat diisukan sebagai kasus kecelakaan tunggal. 

    Namun, setelah diusut, dijumpai sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan. 

    J dan Juwita Berencana Menikah

    Juwita dan terduga pelaku, J, diketahui berencana menikah. 

    Bahkan, terduga pelaku juga telah melamar korban.

    Hal ini disampaikan oleh kakak Juwita, Subpraja Ardinata.

    Namun, di momen bahagia tersebut, Subpraja menuturkan J disebutnya justru tidak hadir.

    Dia mengungkapkan kekasih Juwita hanya diwakili oleh keluarganya, yaitu ibu dan kakaknya.

    Kendati demikian, Subpraja tidak membeberkan alasan J sampai tidak hadir dalam acara lamaran tersebut.

    “Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin. Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya,” katanya, dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (27/3/2025).

    Subpraja mengungkapkan hal tersebut membuat keluarganya tidak mengetahui sosok maupun pribadi dari J akibat tidak hadir saat prosesi lamaran.

    Bahkan, selama mereka berpacaran, Subpraja mengungkapkan dirinya selaku kakak Juwita juga belum pernah melihat sosok J.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal,” jelasnya.

    Subpraja mengatakan setelah proses lamaran tersebut, keluarganya juga telah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan J.

    Dia menuturkan prosesi pernikahan bakal digelar pada Mei 2025 mendatang. Hanya saja, Subpraja tidak mengetahui tanggal pasti pernikahan adiknya tersebut.

    “Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit,” tuturnya.

    “Rencananya bulan Mei (pernikahan) tapi tanggal pastinya saya nggak tahu,” sambung Subpraja.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita, Eksekusi Dilakukan Dalam Mobil, 

    (Tribunnews.com/Milani/Yohannes Liestyo) (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon)