kab/kota: Banjarbaru

  • Cerita Paman Birin Tiba-Tiba Muncul saat Dicari KPK, Pimpin Apel Pagi dan Tampak Kurus

    Cerita Paman Birin Tiba-Tiba Muncul saat Dicari KPK, Pimpin Apel Pagi dan Tampak Kurus

    Liputan6.com, Banjarbaru Setelah berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Oktober 2024 silam, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor yang lebih dikenal dengan nama Paman Birin, tidak ada kabar hingga satu bulan lebih. Senin (11/11/2024) kemarin, dirinya tiba-tiba muncul memimpin apel pagi bersama.

    Tampak terjadi perubahan secara fisik pada dirinya, Paman Birin terlihat lebih kurus dari sebelumnya. Ia juga menggunakan pakaian dinas khaki, serta mengenakan peci hitam.

    Kemunculan Paman Birin bertepatan satu hari sebelum pembacaan hasil putusan sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024). Kehadirannya pun disambut penuh haru dan sukacita oleh ASN dan karyawan/karyawati di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

    Saat memimpin apel, Paman Birin menyampaikan dan menegaskan kepada para ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa dirinya masih berada di Banua.

    “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga, saya ada,” ucapnya yang disambut haru.

    Tidak hanya itu, Paman Birin juga menitip pesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat, turut mensukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

    “Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbul ghofur,” kata Paman Birin.

    Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin kembali memanjatkan doa kepada Allah SWT agar selalu diberikan kelimpahan dan keselamatan dunia dan akhirat.

    “Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” doa Paman Birin.

    Selepas apel, Paman Birin menyempatkan diri bersalaman dengan semua ASN dan karyawan/karyawati. Rasa haru dan tangis pun menyertai semua pegawai.

    “Sehat, sehat Paman, Alhamdulilah, sehat Paman,” ungkap seorang pegawai yang tak kuasa menahan tangis.

    Meski demikian, Paman Birin belum memberikan keterangan terkait nasibnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, dugaan kasus suap dan gratifikasi.

    Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Setda) Provinsi Kalsel, Berkatullah menyebutkan jika kehadiran Paman Birin memberikan semangat kepada jajaran untuk tetap melaksanakan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat dengan baik.

    “Alhamdulillah, pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan seperti biasa di kantor, bapak gubernur berkesempatan hadir dan memimpin apel pagi, beliau memberikan wejangan kepada peserta apel untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan untuk mencapai target-target pekerjaan,” ujarnya.

  • VIDEO: Sempat Hilang, Sahbirin Noor Akhirnya Muncul ke Publik

    VIDEO: Sempat Hilang, Sahbirin Noor Akhirnya Muncul ke Publik

    Sempat dikabarkan hilang, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor akhirnya muncul ke publik. Sahbirin Noor tampak memimpin apel di Kantor Setda Prov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Ringkasan

  • Sahbirin Noor Sudah Muncul ke Publik, Tak Ditangkap Penyidik, KPK Cuma Gertak Sambal?

    Sahbirin Noor Sudah Muncul ke Publik, Tak Ditangkap Penyidik, KPK Cuma Gertak Sambal?

    GELORA.CO  – Tersangka dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi Sahbirin Noor secara mengejutkan muncul ke publik pada Senin (11/11/2024).

    Pria yang akrab disapa Paman Birin  itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

    Sahbirin Noor tidak pernah muncul ke publik sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada satu bulan lalu.

    Sahbirin Noor tiba-tiba memimpin apel pagi ASN dan karyawan/karyawati lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru tadi pagi.

    Dalam video yang beredar, tampak perawakan Sahbirin Noor yang lebih kurus dari sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Namun semangatnya dalam berorasi terlihat masih tak jauh beda dari sebelum-sebelumnya.

    Sahbirin Noor: Saya Ada

    Sahbirin Noor menyampaikan sejumlah hal, termasuk pernyataan bahwa dirinya “ada”.

    “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucap Sahbirin.

    Sahbirin berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat, turut mensukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

    Saat memimpin apel, Sahbirin menyampaikan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa dirinya ada di Banua.

    “Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga ini, saya ada,” kata Sahbirin.

    Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin memanjatkan doa kepada Allah SWT agar semuanya selalu diberikan keselamatan.

    “Sekali lagi, kita berdoa semoga semua rakyat di Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” ujar Sahbirin.

    Selama ‘menghilang’ lebih dari sebulan ini, tugas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dijalankan oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar.

    KPK Tuding Sahbirin Noor Kabur

    KPK dengan tegas menyatakan bahwa Sahbirin Noor melarikan diri.

    Itu sebabnya Sahbirin Noor tak dapat mengajukan permohonan praperadilan.

    Hal itu disampaikan Tim Biro Hukum KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor terkait gugatan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

    Sidang tersebut dipimpin Hakim Tunggal Afrizal Hady.

    Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menyampaikan bukti-bukti terkait formalitas kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemprov Kalsel, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

    “KPK menyampaikan bukti terkait SHB (Sahbirin Noor) melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2018,” kata Budi dalam keterangannya.

    Diketahui KPK telah menyatakan Paman Birin melarikan diri usai dia ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024.

    KPK hanya berhasil menangkap enam orang.

    Enam orang yang tertangkap tangan, ditambah Sahbirin Noor, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

    Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

    Ada beberapa alasan yang membuat KPK menyatakan Sahbirin Noor telah kabur.

    Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah coba mencari Sahbirin ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian, tetapi tak ada hasil.

    “KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

    Budi mengatakan Sahbirin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tetapi tetap tidak menunjukkan dirinya.

    Selain itu, Paman Birin juga belum berstatus sebagai tahanan KPK, tetapi dia tidak melakukan aktivitasnya sebagai gubernur.

    “Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,” kata Budi.

    Kemudian, lanjut Budi, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan (sprinkap) dan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sahbirin Noor per tanggal 7 Oktober 2024.

    Diketahui Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

    Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

    Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus ini, termasuk Sahbirin Noor, yakni:

    Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)

    Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait pengaturan proyek.

    Nilainya sementara mencapai Rp 1 miliar.

    Rp 1 miliar itu berasal dari Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan Gedung Samsat.

    Selain itu, KPK juga menduga Sahbirin Noor menerima fee 5 persen dari terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan. 

    Nilainya 500 dolar Amerika Serikat (AS).

    Sahbirin, Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Agustya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.

    Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.

    Sementara itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT KPK di Kalsel

  • KPK Buka Suara Terkait Gubernur Kalsel Akhirnya Muncul ke Publik

    KPK Buka Suara Terkait Gubernur Kalsel Akhirnya Muncul ke Publik

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK masih mendalami kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusul Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SBN) muncul ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka. Keberadaan sosok yang akrab disapa Paman Birin itu diketahui sempat misterius setelah menjadi tersangka.  

    “Saat ini Kedeputian Penindakan KPK khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja. Jadi kita tunggu saja update perkembangannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (11/11/2024).

    Gubernur Kalsel muncul ke publik saat memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Sahbirin Noor mengatakan, selama ini ia berada di Banua, Kalsel. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” kata Sahbirin.

    Sahbirin sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Dia menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat, menyukseskan ketahanan pangan, dan menjalin sinergisitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

    Sebelumnya, keberadaan Sahbirin tidak diketahui saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

    Sahbirin Noor diketahui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, tetapi yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.

    Sebelum gubernur Kalsel muncul ke publik, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi. 

     

  • Disebut Kabur oleh KPK, Gubernur Kalsel Tiba-tiba Muncul dan Pimpin Apel ASN di Kantor Pemprov

    Disebut Kabur oleh KPK, Gubernur Kalsel Tiba-tiba Muncul dan Pimpin Apel ASN di Kantor Pemprov

    Banjarbaru, Beritasatu.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) atau Paman Birin muncul saat memimpin apel  aparatur sipil negara (ASN) di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024).

    Sebelumnya, KPK menyebut gubernur Kalsel melarikan diri karena tidak muncul ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Pemprov Kalsel. 

    Sahbirin Noor mengatakan, selama ini ia berada di Banua, Kalsel. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” kata Sahbirin dilansir Antara.

    Sahbirin sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Dia juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat, menyukseskan ketahanan pangan, dan menjalin sinergisitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

    Peristiwa gubernur Kalsel muncul saat apel disambut dengan sukacita oleh ASN dan karyawan di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, setelah sempat tidak berkantor selama beberapa waktu.

    Penyidik KPK telah melakukan pencarian gubernur Kalsel ke sejumlah lokasi. “Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Budi mengatakan keberadaan Sahbirin juga tidak diketahui saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

    Sahbirin Noor diketahui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, tetapi yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.

    Sebelum gubernur Kalsel muncul, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi. 

  • Pengakuan Gubernur Kalsel Tersangka Suap yang Selama Ini Dicari-cari KPK

    Pengakuan Gubernur Kalsel Tersangka Suap yang Selama Ini Dicari-cari KPK

    Banjarbaru

    Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengatakan dirinya selama ini berada di Banua atau Kalsel saat penyidik KPK mencari-cari dirinya. Sahbirin mengatakan dirinya tidak hilang.

    “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, seperti dilansir Antara, Senin (11/11/2024).

    Sahbirin sempat memimpin doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Sahbirin juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat.

    KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

    KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.

    “Diduga bahwa satu buah kardus cokelat berisikan uang Rp 1 miliar merupakan fee 5% untuk SHB (Sahbirin Noor) dari YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto) terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean) dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

    Tersangka penerima:

    1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
    2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
    3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
    4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
    5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

    1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
    2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

    Sahbirin pun melawan penetapan tersangka. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    KPK kemudian menyebut Sahbirin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK juga telah melakukan pencarian terhadap Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi.

    “Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).

    (haf/dhn)

  • Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel Regional 11 November 2024

    Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Lama menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tiba-tiba muncul ke publik.
    Pria yang akrab disapa
    Paman Birin
    itu hadir memimpin apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Senin (11/11/2024).
    Dalam kesempatan itu, Paman Birin menyampaikan sambutan singkat dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.
    “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah anda semua,” ujar Paman Birin seperti dikutip dari keterangan resmi yang dikirim biro admin Pemprov Kalsel kepada Kompas.com, Senin (11/11/2024).
    Kemunculannya di publik seakan ingin mempertegas jika dirinya tak kabur seperti yang selama ini dituduhkan KPK.
    Menurutnya, kembali bekerja dan bertemu dengan ASN di Setdaprov Kalsel merupakan hal yang begitu berharga.
    “Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ucap Paman Birin.
    Terakhir Paman Birin mendoakan semua yang hadir dalam apel pagi agar diberikan keselamatan.
    “Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa ta’ala selalu memberikan keselamatan kepada kita semua,” pungkasnya.
    Usai memberikan sambutan singkat, Paman Birin nampak menyalami seluruh ASN dan setelahnya langsung masuk ke ruang kerjanya.
    Diketahui, kasus yang menjerat Sahbirin Noor berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada 6 Oktober 2024.
    Dalam upaya penindakan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 12.113.160.000 dan 500 Dolar Amerika Serikat (AS).
    Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
    KPK lantas menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Paman Birin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut.
    “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 8 Oktober 2024.
     
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Sudah Hafal? – Page 3

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Sudah Hafal? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Indonesia saat ini resmi memiliki 38 provinsi beserta ibu kotanya yang terbagi dari berbagai wilayah mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

    Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penambahan provinsi baru hasil pemekaran dari wilayah Papua, yaitu pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.

    Pada 11 November 2022 pemerintah juga meresmikan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

    Adanya pemekaran provinsi di Indonesia atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya pemerataan pembangunan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Setiap provinsi memiliki ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi. Dengan bertambahnya beberapa provinsi baru, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia beserta Ibu Kotanya dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024).

    1. Nanggroe Aceh Darussalam – (Ibu Kota: Banda Aceh)

    2. Sumatera Utara – (Ibu Kota: Medan)

    3. Sumatera Selatan – (Ibu Kota: Palembang)

    4. Sumatera Barat – (Ibu Kota: Padang)

    5. Bengkulu – (Ibu Kota: Bengkulu)

    6. Riau – (Ibu Kota: Pekanbaru)

    7. Kepulauan Riau – (Ibu Kota: Tanjung Pinang)

    8. Jambi – (Ibu Kota: Jambi)

    9. Lampung – (Ibu Kota: Bandar Lampung)

    10. Bangka Belitung – (Ibu Kota: Pangkal Pinang)

    11. Kalimantan Barat – (Ibu Kota: Pontianak)

    12. Kalimantan Timur – (Ibu Kota: Samarinda)

    13. Kalimantan Selatan – (Ibu Kota: Banjarbaru)

    14. Kalimantan Tengah – (Ibu Kota: Palangkaraya)

    15. Kalimantan Utara – (Ibu Kota: Tanjung Selor)

    16. Banten – (Ibu Kota: Serang)

     

    17. DKI Jakarta – (Ibu Kota: Jakarta)

    18. Jawa Barat – (Ibu Kota: Bandung)

    19. Jawa Tengah – (Ibu Kota: Semarang)

    20. Daerah Istimewa Yogyakarta – (Ibu Kota: Yogyakarta)

  • KPU tak cetak ulang surat suara meski cakada dicopot keikutsertaannya

    KPU tak cetak ulang surat suara meski cakada dicopot keikutsertaannya

    Batu, Malang (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudradjat mengatakan lembaganya tidak akan mencetak ulang surat suara setelah calon kepala daerah di beberapa daerah dicopot keikutsertaannya pada Pilkada Serentak 2024.

    Dia menjelaskan bahwa pencetakan ulang surat suara hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan atau pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

    “Ya sudah tidak ada cetak surat suara lagi karena sudah minimal (kurang) 30 (hari) itu sudah tidak ada lagi (pencetakan). Tidak mungkin lagi KPU cetak surat suara,” kata Yulianto saat ditemui awak media di Kantor KPU Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu.

    Baca juga: KPU RI sebut pencoretan calon kepala daerah pertimbangkan surat suara

    Menurutnya, apabila pencetakan ulang surat suara dipaksakan maka akan mengganggu tahapan pilkada karena pencetakan surat suara hingga tahapan pelipatan memakan banyak waktu.

    “Kami pastikan sudah tidak ada lagi pencetakan surat suara karena sudah tidak mungkin lagi cukup, belum lagi soal tata kelolanya, seperti tadi soal lipat, packing, belum lagi juga untuk distribusi akan mengganggu distribusi,” ujarnya.

    “Dan bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan pilkadanya juga tidak tepat waktu,” sambung dia.

    Baca juga: KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah

    Selain itu, Yulianto mengungkapkan foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara.

    Meski begitu, KPU daerah akan tetap menginformasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta Pilkada Serentak 2024.

    “Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat,” jelas Yulianto.

    Baca juga: KPU PBD batalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur

    Sebelumnya, beberapa calon kepala daerah dicopot kepesertaannya oleh KPU pada Pilkada Serentak 2024, yaitu di Papua Barat Daya dan Kota Banjarbaru.

    Pencopotan peserta pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah karena calon kepala daerah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

    2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

    3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

    4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

    5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

    6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

    7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

    8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

    9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

    10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

    11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kalsel Ditargetkan Cetak Sawah Seluas 500.000 Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2024

    Kalsel Ditargetkan Cetak Sawah Seluas 500.000 Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional Regional 5 November 2024

    Kalsel Ditargetkan Cetak Sawah Seluas 500.000 Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (
    Kalsel
    ) ditargetkan menyiapkan 500.000 hektar sawah dalam rangka memenuhi target
    swasembada pangan
    nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, Kementerian Pertanian telah memetakan ketersedian lahan di Kalsel.
    Hal itu dikatakan Amran saat melakukan kunjungan kerja di Kalsel dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Program
    Cetak Sawah
    Rakyat, Senin (4/11/2024) di Banjarbaru.
    “Dan kalau ini bisa direalisasikan akan menjadi kekuatan pangan negara. Bahkan permasalahan pangan nasional bisa diselesaikan hanya di Kalsel dan yang lainnya menjadi cadangan,” ujar Amran dalam rilisnya yang diterima, Selasa (5/11/2024).
    Selain Kalsel, ada tujuh daerah lainnya di Indonesia yang juga ditargetkan untuk Program Cetak Sawah Rakyat, di antaranya, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Kalimantan Barat, Lampung, dan Jambi.

    Amran mengatakan, target
    cetak sawah
    secara nasional adalah 4 juta hektar dengan estimasi setiap tahun tercetak 1 juta hektar sawah.
    “Target swasembada Presiden secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya 4 tahun, tapi kami perintahkan dirjen mudah-mudahan lebih cepat daripada 4 tahun,” jelas Amran.
    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Syamsir Rahman mengatakan, Program Cetak Sawah Rakyat di Kalsel akan dilakukan secara bertahap.
    Pada tahun pertama kata Syamsir, pihaknya akan membuka 150.000 hektar sawah, kemudian di tahun kedua dan ketiga juga sebanyak 150.000 hektar.
    “Dan terakhir 50.000 hektar. Tapi, tidak menutup kemungkinan apabila tercapai dalam setahun 150.000 hektar ada tambahan menjadi 200.000 hektar,” ujar Syamsir.
    Dengan ketersediaan lahan di Kalsel yang cukup luas, Syamsir optimistis target 500.000 hektar sawah yang dicanangkan Kementerian Pertanian bisa tercapai.
    “Untuk rakyat dan untuk petani pasti kita bantu maksimal,” pungkas Syamsir.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.