kab/kota: Banjarbaru

  • Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawan, KSAL: Dihukum Berat – Page 3

    Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawan, KSAL: Dihukum Berat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soalkasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati di Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berinisial J (23). Ali memastikan proses hukum kasus tersebut dilakukan secara transparan.

    “Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan,” kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Dia mengatakan prajurit TNI AL akan dihukum berat apabila terbukti membunuh wartawati bernama Juwita. Ali menuturkan hukuman terhadap prajurit TNI AL akan diputuskan oleh pengadilan.

    “Dan dihukum berat. Ya nanti pengadilan yang menentukan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Juwita (25), seorang jurnalis, ditemukan tewas di Banjarbaru. Dugaan kuat pembunuhan ini melibatkan anggota TNI AL di Balikpapan, berinisial J (23).

    “Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lalu di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan, dalam video konpers, Kamis (27/3/2025).

    J, yang baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan, kini ditahan dan kasusnya tengah diselidiki secara intensif.

    “Sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas Ronald.

    Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan olehnya. TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun, terkait motif pembunuhan, Ronald meminta waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Karena ini masih dalam proses, karena TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon waktu,” ucapnya.

     

  • Sosok Juwita, Wartawati Tewas Dihabisi Sang Pacar Anggota TNI AL Kelasi Jumran, Pelaku Ditangkap!

    Sosok Juwita, Wartawati Tewas Dihabisi Sang Pacar Anggota TNI AL Kelasi Jumran, Pelaku Ditangkap!

    GELORA.CO –   Juwita (23) diduga kuat meninggal akibat dibunuh oknum anggota TNI AL, kelas satu J.

    Juwita diketahui berpacaran dengan Jumran. Belum diketahui motif J menghabisi perempuan yang akan dia nikahi itu.

    Juwita adalah seorang jurnalis media daring (online) di Banjarbaru dan Martapura, Kalimantan Selatan.

    Berdasarkan penelusuran, Juwita diketahui lahir pada 11 Juni 2002.

    Anak Suyono ini tercatat sebagai kontributor Newsway.co.id.

    Kini, dia masih tercatat sebagai mahasiswa Uniska jurusan Komunikasi angkatan 2021. 

    Kuliahnya masuk tahap akhir karena tinggal menyelesaikan skripsi.

    Selain itu, Juwita tercatat sebagai anggota pers room di Pemko Banjarbaru.

     Namun sudah sekitar 3 bulan terakhir, dia tidak rutin kerjakan kegiatan jurnalistik.

    Kabarnya, ini dilakukan karena fokus menyelesaikan kuliahnya.

    Aktivitas terakhir sebagai jurnalis adalah ikut buka puasa bersama (bukber) awak media di lobi Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).

    Fakta lainnya, Juwita juga merupakan pacar oknum TNI AL yang diduga membunuhnya.

    Rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban berstatus pacaran dan akan menikah dalam waktu dekat. 

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” ungkap Devi rekan kerja Juwita. 

    Sementara itu, saat dikonfirmasi soal status antara pelaku dan korban, pihak keluarga juga membenarkan bahwa hubungan keduanya memang berpacaran. 

    Kelasi J ditangkap

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers,  Rabu (26/32025).

    Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

    Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif.

    Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Sosok J, Oknum TNI AL Lanal Balikpapan Diketahui, sosok J berusia 23 tahun.

    Terkait latar belakang tersangka, diketahui bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

    Pihak penyidik juga masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.

    Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

    Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.

    “Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

    Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tutup Mayor Laut Ronald Ganap.

    Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik. 

    Keluarga terpukul

    Subpraja Ardinata kakak pertama korban jurnalis Juwita yang diduga dihabisi oleh oknum TNI AL Balikpapan minta pelaku dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.

    Praja mengatakan perbuatan yang dilakukan oknum TNI AL inisal J ini merupakan perbuatan yang patut diberi hukuman setimpal. 

    “Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka setrang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujarnya,  Kamis, (27/03/2025). 

    Praja mengakui dari pihak keluarga minta hukuman mati sesuai perbuatannya yang telah dilakukan oknum TNI AL tersebut.

    “Keluarga terpukul,” pungkasnya sambil menahan tangis. 

    Subpraja mengaku tak mengenal calon adik iparnya itu.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku, kalau adik saya emang sudah kenal, bahkan sudah ada prosesi lamaran kemarin,” kata Subpraja.

    Disebutkannya, hanya segelintir keluarga yang tahu tentang J.

    Ditambah lagi, saat lamaran J tidak ikut datang ke rumah korban. Ia hanya mengirim perwakilan keluarga.

    “Gak kenal, soalnya posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir diwakilkan oleh yang informasinya itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” jelasnya.

    Ia juga tak mengetahui pasti sudah berapa lama adiknya berhubungan dengan oknum TNI tersebut.

    “Kalau untuk berapa lamanya saya tidak mengetahui lebih jelasnya,” terangnya.

    Subpraja menyebut, rencananya sang adik akan dinikahi oknum TNI tersebut dalam waktu dekat.

    Pihak keluarga juga telah menyiapkan segala sesuatu terkait pernikahan keduanya.

    “Kalau di rumah otomatis pihak keluarga sudah ada mempersiapkan sedikit demi sedikit,” ungkapnya. 

  • Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi – Halaman all

    Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin soroti kematian Juwita, wartawati yang jadi korban pembunuhan anggota TNI AL berinisial J.

    Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna meminta kasus ini untuk diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer.

    Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.

    Mengutip Banjarmasin Post, ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk mengawal kasus ini.

    “Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif,”

    “Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta,” tegas Rendy.

    Dari kasus ini, ia menegaskan bahwa jurnalis juga rentan jadi korban kekerasan.

    Motif Pembunuhan Masih Misteri

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan bersama motornya di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Seorang personel TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam kasus tewasnya Juwita.

    Pasalnya, tak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas dalam kematian Juwita.

    Sejumlah barang korban juga hilang dan menimbulkan kecurigaan.

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun.”

    “Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.

    Mengutip Banjarmasin Post, J telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

    Ia menuturkan, penyidik masih mendalami kronologi kejadian karena lokasi peristiwa di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif.”

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

    Ronald menambahkan, J sendiri baru berdinas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

    Penyidik juga masih menelusuri keberadaan J di Banjarbaru, apakah dalam perjalanan pribadi atau sedang bertugas.

    “Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum,” ujar Dandenpom Lanal Balikpapan.

    Terpisah, rekan kerja Juwita, Devi menyatakan, antara J dan korban ternyata memiliki hubungan asmara.

    Keduanya juga merencanakan akan menikah dalam waktu dekat.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” ungkap Devi rekan kerja Juwita. 

    Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa antara Juwita dan J akan melangsungkan pernikahan.

    Sementara itu Subpraja Ardinata, kakak pertama korban meminta pelaku dihukum mati.

    Kepada Banjarmasin Post, ia juga meminta kasus ini diusut secara transparan dan pelaku bisa diberi hukuman setimpal.

    “Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul AJI Banjarmasin Desak Transparansi dalam Kasus Pembunuhan Wartawati Online Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Muhammad Syaiful Riki/Stanislaus Sene)

  • POMAL Balikpapan Akui KLS J Diduga Pembunuh Juwita, Mabes TNI Sebut J Ada di Satuan Sebelum Kejadian – Halaman all

    POMAL Balikpapan Akui KLS J Diduga Pembunuh Juwita, Mabes TNI Sebut J Ada di Satuan Sebelum Kejadian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus tragis tewasnya wartawati bernama Juwita (22) yang jasadnya ditemukan di tepi jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025) lalu masih meninggalkan banyak pertanyaan. 

    Lima hari berlalu sejak kejadian tersebut, namun sosok pelaku pembunuhan belum juga ditetapkan sebagai tersangka. 

    Meski demikian, perkembangan terbaru menunjukkan adanya dinamika yang menarik antara dua pejabat TNI terkait kasus dugaan pembunuhan wartawan ini.

    Semula, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengakui terduga pelaku pembunuhan wartawati Juwita adalah anak buahnya yakni Kelasi Satu (KLS) J.

    Namun, belakangan Mabes TNI menyatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak Senin, 17 Maret 2025, hari kejadian, hingga hari ini, Kamis, 27 Maret 2025. 

    Diberitakan, Juwita sebelumnya ditemukan tewas dengan luka di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu pekan lalu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

    Awalnya, wartawati muda Newsway.co.id di Kalsel itu dikira meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Kota Balikpapan, Kaltim.

    Atasan Akui KLS J Diduga Pembunuh Juwita

    PEMBUNUHAN WARTAWATI – Press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan. (Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto)

    Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers mengonfirmasikan bahwa terduga pelaku dalam kasus pembunuhan wartawati, Juwita, adalah anggota Lanal Balikpapan yakni Kelasi Satu J (23).

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22),” ungkap Ronald dalam konferensi pers, di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kaltim, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.

    “Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” imbuh dia.

    Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.

    Sebab, Kelasi Satu J termasuk orang baru di Lanal Balikpapan.

    Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

    Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan Kelasi Satu J dan Juwita.

    “Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik kejadian ini,” katanya.

    Sementara itu, beredar foto Juwita dan Kelasi Satu J dengan latar belakang biru, berdampingan.

    Berdasarkan foto itu, keduanya disebutkan tengah berpacaran dan akan menikah.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.

    Pihak keluarga diketahui juga mengamini perkataan Devi.

    Juwita sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

    Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

    Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

    “Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti,” kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

    “Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah,” imbuh dia.

    Mabes TNI Sebut KLS J Ada di Satuan Sejak Sebelum Kejadian

    Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/ Abdi)

    Dua hari setelah Dan Denpom Lanal Balikpapan memberikan keterangan pers ke awak media, Mabes TNI akhirnya turut angkat bicara atas kasus dugaan pembunuhan wartawati yang diduga dilakukan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini (27/3/2025).

    Menariknya, Brigjen Kristomei juga mengungkapkan bahwa Kelasi Satu J adalah pacar dari korban, Juwita. 

    Untuk itu, Kristomei enggan menerka-nerka terkait peristiwa tersebut dan memyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.

    “Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul,” ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

    “Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti,” lanjut dia.

    Untuk itu, ia kembali mengajak masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan pihak Kepolisian.

    Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak akan segan-segan menghukum seberat-beratnya apabila terbukti anggota TNI yang melakukannya.

    “Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan, hukum seberat-beratnya,” pungkas dia. (Tribunnews.com/TribunKaltim.co.id/BanjamasinPost.com

  • KSAL pastikan kasus di Banjarbaru diusut transparan

    KSAL pastikan kasus di Banjarbaru diusut transparan

    “Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang pelakunya diduga seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi satu, bakal diusut dengan transparan.

    Laksamana Ali, saat ditemui selepas acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut prajurit TNI AL itu, jika terbukti bersalah, bakal dihukum berat.

    “Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali menjawab pertanyaan wartawan.

    Dalam kesempatan terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan itu ialah Kelasi Satu J. Dia telah berdinas sebagai prajurit selama kurang lebih 4 tahun. Di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J telah berdinas selama kurang lebih sebulan.

    Mayor Ronald menyebut Kelasi Satu J saat ini ditahan dan diperiksa di Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan.

    “Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” kata Dandenpom Lanal Balikpapan saat jumpa pers di kantornya, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).

    Korban pembunuhan merupakan seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun, yang sehari-hari bertugas meliput di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban diduga dibunuh pada 22 Maret 2025.

    Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam kesempatan terpisah, menegaskan kasus itu menjadi perhatian kepolisian. Polda Kalimantan Selatan, yang mengusut kasus itu bersama polisi militer, berjanji segera menyampaikan hasil penyelidikan manakala ada informasi terbaru dari hasil penyelidikan, termasuk hasil visum, dan hasil olah tempat kejadian perkara.

    Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, kematian korban diyakini akibat kecelakaan tunggal. Namun, beberapa warga kemudian tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan, tetapi justru menemukan bekas luka-luka lebam.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota TNI AL Terbukti Bunuh Jurnalis di Kalsel Bakal Dihukum Berat

    Anggota TNI AL Terbukti Bunuh Jurnalis di Kalsel Bakal Dihukum Berat

    JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI memastikan akan menghukum berat terhadap anggota TNI AL jika terbukti jadi pelaku pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

    “Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Hukum seberat-beratnya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 27 Maret, disitat Antara.

    Kristomei menjelaskan, sampai saat pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut.

    Karenanya, Mabes TNI belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh atas kasus pembunuhan tersebut.

    Namun demikian, Kristomei mengaku sudah menerima beberapa informasi terkait kasus pembunuhan tersebut, diantaranya yakni soal bukti bahwa korban adalah kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.

    “Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” kata Kristomei.

    Lebih lanjut, Kristomei berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak polisi militer bisa berjalan dengan independen.

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang oknum anggota terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    “Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kaltim, Rabu 26 Maret.

    Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun tersebut sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.

    “Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.

    Ditegaskan pula bahwa terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

    “Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH),” ujarnya.

    Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal. Peristiwa terjadi pada tanggal 22 Maret 2025.

    Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan misteri tewasnya seorang wartawati di Kota Banjarbaru bernama Juwita harus dapat terungkap.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berjanji hasil penyelidikan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasil dari penyidik, segala petunjuk masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya.

    Untuk diketahui, jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu 22 Maret, sekitar pukul 15.00 Wita.

    Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

  • Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Kasal: Anggota Akan Dihukum Berat

    Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Kasal: Anggota Akan Dihukum Berat

    Jakarta, Beritasatu.com – TNI Angkatan Laut (AL) memastikan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan dihukum berat sesuai putusan pengadilan.

    Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali memastikan proses hukum terhadap anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur itu, akan dilakukan secara transparan.

    “Proses hukum akan transparan, dan yang bersangkutan akan dihukum berat,” ujar Ali kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Kasus kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan melibatkan seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, yang bertugas di Lanal Balikpapan.

    Terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Lanal Balikpapan dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan.

    Korban, Juwita (25), seorang wartawati media online, ditemukan tewas dengan luka lebam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).

    “Pembunuhan dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap saudari Juwita di Banjarbaru,” ungkap Komandan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam keterangan pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025).

    Pihak TNI AL berjanji akan menegakkan hukum secara tegas dan profesional, serta menyerahkan putusan sepenuhnya kepada pengadilan terkait kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru.

  • POMAL Balikpapan Akui KLS J Diduga Pembunuh Juwita, Mabes TNI Sebut J Ada di Satuan Sebelum Kejadian – Halaman all

    Oknum TNI AL Bunuh Wartawati, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas, Pelaku Harus Dihukum Maksimal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis perempuan, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengejutkan banyak pihak. 

    Sebab, pelaku pembunuhan wartawati media Newsway.co.id itu diduga adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J.

    Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyerukan agar penyelidikan dilakukan dengan transparan dan mendalam untuk mengungkap semua fakta yang tersembunyi.

    Juwita, yang diketahui merupakan seorang jurnalis, ditemukan tewas pada Sabtu (22/3/2025) lalu di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan.

    Menurut informasi yang beredar, Juwita dan pelaku, yang merupakan anggota TNI AL, telah menjalin hubungan asmara dan bahkan berencana untuk menikah pada bulan Mei mendatang.

    Namun, rencana bahagia mereka berakhir dengan tragedi yang mengubah hidup banyak orang.

    Penyelidikan Harus Tuntas dan Tanpa Kompromi

    TB Hasanuddin, yang juga merupakan mantan perwira tinggi TNI, menegaskan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tanpa tebang pilih. 

    Ia menuntut agar motif pembunuhan ini diungkap secara jelas, apakah dilakukan oleh pelaku sendirian atau ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.

    “Saya meminta penyelidikan ini dilakukan secara intensif. Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta,” ujar TB Hasanuddin dalam pernyataan resmi pada Kamis (27/3/2025).

    Meningkatnya Kasus Pelanggaran oleh Oknum TNI AL

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (DOK. DPR RI)

    Kasus ini bukanlah yang pertama kalinya pelanggaran serius melibatkan oknum TNI AL. 

    Dalam beberapa waktu terakhir, semakin sering terungkapnya kasus pelanggaran yang merusak citra baik institusi TNI AL.

    TB Hasanuddin pun meminta agar pihak TNI AL melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam hal pembinaan personel, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    “Ini sudah ke sekian kalinya terjadi pelanggaran berat oleh oknum TNI AL. Saya harap ada evaluasi menyeluruh terhadap satuan, termasuk dalam pembinaan personel secara lebih intensif agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan,” ucapnya.

    Hukuman Harus Dihukum Berat, Tidak Boleh Ada Impunitas

    Lebih lanjut, TB Hasanuddin menekankan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

    Hukuman yang maksimal akan memberikan efek jera dan sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL di mata publik.

    “Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL,” tandasnya.

    Penyelidikan Masih Berlanjut

    Sementara itu, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan berusaha menggali lebih dalam mengenai motif pelaku.

    Tim penyidik juga tengah bekerja keras untuk memastikan kebenaran di balik pembunuhan ini.

    Tragedi ini menyisakan kesedihan mendalam, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi dunia jurnalisme yang kehilangan salah satu anggotanya.

    Juwita, yang seharusnya merayakan masa depan yang cerah, kini menjadi korban dari sebuah tindakan kekerasan yang tak bisa dimaafkan.

     

  • TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret

    TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret

    TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mendapatkan informasi terkini soal prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat Kelasi, inisial J, yang diduga terlibat pembunuhan seorang wartawati bernama
    Juwita
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
    Dalam informasi yang diterima Mabes TNI, Kelasi J justru berada di satuannya sejak 17 Maret 2025 hingga sekarang, Kamis (27/3/2025).
    Adapun Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
    “Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia (Kelasi J) ada di satuannya, di Balikpapan,” kata Kapuspen yang ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
    Selain itu, Mabes TNI juga mengaku mendapatkan informasi bahwa Kelasi J adalah pacar atau kekasih dari Juwita.
    Oleh sebab itu, Mabes TNI enggan menyimpulkan apakah Kelasi J benar terlibat atau bahkan menjadi pelaku dalam kasus ini.
    Kapuspen menyerahkan kasus ini untuk diselidiki oleh pihak berwenang.
    “Kita tunggu saja bagaimana penyidikan dari pihak kepolisian, kemudian nanti dibantu oleh dari POM (polisi militer) AL, untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu,” ujar dia.
    Dia juga mengajak semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
    Ia berjanji TNI akan menghukum prajuritnya yang terbukti bersalah dalam kasus hukum apa pun.
    “Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan, hukum seberat-beratnya,” pungkas dia.
    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang ditemui pada kesempatan terpisah, juga berjanji menghukum berat anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus
    pembunuhan Juwita
    .
    “Kita hukum berat!” seru KSAL saat ditemui usai upacara pelantikan perwira prajurit karier.
    Diberitakan sebelumnya, seorang anggota
    TNI AL
    berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25).
    Korban ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
    Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
    Sebelumnya, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, Juwita pamit kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
    Namun, siang harinya, ia ditemukan dalam kondisi tewas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelasi Satu J Pembunuh Juwita Baru Sebulan di Balikpapan, Keberadaannya di Banjarbaru Dipertanyakan – Halaman all

    Kelasi Satu J Pembunuh Juwita Baru Sebulan di Balikpapan, Keberadaannya di Banjarbaru Dipertanyakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan anak buahnya, Kelasi Satu J, adalah pelaku pembunuhan wartawati Juwita.

    Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22),” ungkap Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.

    “Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” imbuh dia.

    Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.

    Sebab, Kelasi Satu J termasuk orang baru di Lanal Balikpapan. Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

    Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan Kelasi Satu J dan Juwita.

    “Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik kejadian ini,” katanya.

    Sementara itu, beredar foto Juwita dan Kelasi Satu J dengan latar belakang biru, berdampingan.

    Berdasarkan foto itu, keduanya disebutkan tengah berpacaran dan akan menikah.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.

    Pihak keluarga diketahui juga mengamini perkataan Devi.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu sore.

    Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

    Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

    Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

    “Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti,” kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

    “Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah,” imbuh dia.

    Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Oknum Anggota Lanal Balikpapan Kaltim Diduga Terlibat Pembunuhan di Banjarbaru, Ini Langkah TNI AL dan di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wartawati Banjarbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ternyata Pelaku dan Korban Akan Menikah

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.co/Dwi Ardianto, BanjarmasinPost.com/Stanislaus Sene)