kab/kota: Banjarbaru

  • TNI AU berupaya jaga kawasan udara jalur ALKI II dan IKN

    TNI AU berupaya jaga kawasan udara jalur ALKI II dan IKN

    “Satrad baru yang tengah disiapkan ini nantinya akan memperkuat kemampuan deteksi dan pemantauan pergerakan pesawat di wilayah udara bagian tengah hingga timur Indonesia,”

    Jakarta (ANTARA) – TNI AU berupaya memastikan kawasan udara di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dari perairan selatan Kalimantan hingga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat diawasi dengan ketat.

    Salah satu upaya yang dilakukan yakni meninjau progres pembangunan infrastruktur Satuan Radar (Satrad) baru di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan Takalar, Sulawesi Selatan yang dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi, Rabu.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta mengatakan, Tedi sempat meninjau beberapa fasilitas satrad yang masih dalam proses pembangunan dari mulai tower dan denah lahan yang akan digunakan.

    Tidak hanya itu, lanjut I Nyoman, Tedi dan beberapa jajaran pejabat TNI AU yang hadir juga sempat membahas fasilitas apa saja yang perlu disiapkan di satrad baru ini.

    “Satrad baru yang tengah disiapkan ini nantinya akan memperkuat kemampuan deteksi dan pemantauan pergerakan pesawat di wilayah udara bagian tengah hingga timur Indonesia,” jelas I Nyoman.

    Dalam proses pembangunannya, pihaknya menemui beberapa kendala yang menghambat pembangunan satrad salah satunya yakni faktor curah hujan.

    Karenanya, Tedi meminta kepada pihak pembangun infrastruktur untuk menambah jumlah pekerja guna mempercepat waktu pengerjaan.

    “Wakasau menegaskan kepada pihak pelaksana pembangunan infrastruktur untuk memperhatikan ketepatan waktu dan menjaga kualitas kerja, dengan menambah pekerja sebanyak 4 kali lipat untuk mengantisipasi musim hujan serta libur natal dan idul fitri,” jelas I Nyoman.

    Dengan demikian, diharapkan Satrad Banjarbaru dan Takalar ini dapat secepatnya selesai dan digunakan untuk menjaga langit IKN dan ALKI II.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri Buka Suara Terkait Dugaan Anggota Terlibat Pengeroyokan Dua Anak di Banjar Kalsel

    Polri Buka Suara Terkait Dugaan Anggota Terlibat Pengeroyokan Dua Anak di Banjar Kalsel

    Liputan6.com, Jakarta Dua anak berinisial RDN (16) dan JNR (14) diduga dianiaya polisi dan sejumlah orang di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (2/11/2025) malam. Belum diketahui penyebab dugaan penganiayan tersebut.

    Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji memastikan penyidik telah memulai proses penanganan kasus itu.

    “Laporan sudah diterima dan sedang kami tindak lanjuti. Jika terbukti ada keterlibatan anggota, tentu akan diproses sesuai aturan,” ujar AKP Suwarji, Rabu (5/11/2025).

    Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Keduanya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, yang sebagian mengenakan pakaian dinas.

    Kuasa hukum korban dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura-Banjarbaru, Kisworo menyebut bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Banjar, Selasa (4/11/2025) malam.

    “Berdasarkan keterangan anak-anak, mereka dikeroyok sekitar sepuluh orang. Ada yang berpakaian sipil, ada pula yang berseragam. Bahkan disebutkan ada yang memperlihatkan senjata api,” ungkap Kisworo.

    Dia berharap kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan memberikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

    “Kami minta proses hukum berjalan objektif. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

    Sementara itu, Johansyah, ayah salah satu korban, mengaku terpukul melihat kondisi anaknya yang pulang dalam keadaan luka-luka.

    “Saya kaget waktu anak pulang dengan tubuh penuh lebam. Katanya habis dipukuli. Saya sendiri tidak pernah memukul anak saya, apalagi sampai seperti itu,” ujarnya lirih.

    Menurutnya, setelah kejadian itu, sang anak tampak trauma dan enggan bersekolah.

    “Anak saya jadi murung dan sering melamun. Sampai sekarang belum mau kembali ke sekolah,” tambahnya.

    Johansyah berharap polisi segera menuntaskan kasus ini agar anaknya dan keluarga bisa mendapatkan keadilan.

    “Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan pelaku dihukum setimpal,” tutupnya.

  • Warga Banjarbaru Kalsel Digegerkan Penemuan Mayat di Depan Kantor Sekretariat Organisasi

    Warga Banjarbaru Kalsel Digegerkan Penemuan Mayat di Depan Kantor Sekretariat Organisasi

    Liputan6.com, Jakarta Warga sekitar Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), digegerkan dengan penemuan mayat pria di pinggir jalan.

    Tepat di depan Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Kandangan Banjarbaru-Martapura, Selasa (4/11/2025) sekira pukul 11.00 WITA.

    Kasi Humas Polres Banjarbaru Iptu Kardi Gunadi mengatakan, korban diketahui bernama Sutiyo alias Tiyo (67), warga Kompleks Sumber Indah, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara.

    Menurut keterangan salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, korban sempat ditemuinya sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, Sutiyo mengeluh sakit di bagian dada dan perut. Setelah berbincang sebentar, Faridah kemudian masuk ke dalam rumah dan tidak mengetahui kondisi selanjutnya.

    Warga lainnya, juga mengatakan tiba di rumah Faridah sekitar pukul 08.00 WITA. Ia kemudian diminta mengecek kondisi Sutiyo yang terlihat duduk bersandar di gundukan tanah.

    “Saat itu almarhum sempat meminta tolong untuk dibantu berdiri, tapi setelah saya bantu dan masuk lagi ke rumah, saya tidak tahu kondisinya sampai diberitahu warga kalau beliau sudah tergeletak,” ujarnya.

    Sekira pukul 11.00 WITA, warga yang melintas melihat korban dalam posisi terlentang dan tidak merespons saat dipanggil. Setelah dicek, korban diketahui telah meninggal dunia.

    Polisi yang tiba di lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Di sekitar tubuh Sutiyo ditemukan beberapa barang pribadi, seperti botol air mineral, satu botol alkohol kosong 95% berlogo Cap Gajah, satu sachet Hemaviton, serta sisa makanan dalam kantong plastik bening,” jelasnya.

    Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Idaman Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian.

    Polisi melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun, dugaan sementara korban meninggal karena sakit yang dideritanya.

  • Beda KDM-Purbaya Soal Dana Pemda Ngendap, Tito Ungkap Akar Masalahnya

    Beda KDM-Purbaya Soal Dana Pemda Ngendap, Tito Ungkap Akar Masalahnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Polemik data dana mengendap pemerintah daerah atau pemda yang tercatat di Bank Indonesia (BI) dengan yang tersimpan di kas masing-masing daerah akhirnya menemukan titik terang, setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sumber masalahnya.

    Masalah yang sempat membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi BI hingga BPK itu ternyata bermuara dari salahnya Bank Pemerintah Daerah (BPD) dalam melakukan input data kas hingga masalah selisih waktu pencatatan.

    “Bank daerahnya meng-inputnya salah,” kata Tito di Jakarta International Convention Center, Jumat (31/10/2025).

    Khusus untuk perbedaan waktu pencatatan, Tito mengatakan, itu memang sebagaimana yang terjadi di kas mengendap Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Saat dicatat oleh perbankan, periode waktunya untuk tahun berjalan hingga terekam senilai Rp 4,1 triliun akhir September 2025 sebagaimana catatan di BI, plus adanya data BLUD.

    Namun, kata Tito, saat dilakukan pengecekan langsung ke kas per akhir kuartal III-2025, dananya sudah berkurang sesuai catatan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu yang senilai Rp 2,38 triliun.

    “Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian. Sama dengan dari Bapak Menkeu menyampaikan Rp 2,3 triliun dari informasi dari BI, bank sentral. Itu timingnya Agustus, September. Sementara yang di data yang di Kemendagri Rp 2,15 triliun karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah ini,” ucap Tito.

    Adapun untuk data BPD yang salah input, Tito katakan terjadi untuk daerah Pemkot Banjarbaru oleh Bank Kalsel. BPD itu ia sebut memasukkan data kas Pemkot Banjarbaru Rp 5,16 triliun. Padahal, kapasitas fiskalnya hanya sekitar Rp 1,6 triliun.

    “Rupanya peng-inputnya yaitu BPD Bank Kalsel, meng-input Rp 5,1 triliun itu simpanannya provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru. Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru,” paparnya.

    Kasus serupa terjadi untuk Pemkab Kepulauan Talaud yang tercatat memiliki dana menganggur di perbankan senilai Rp 2,6 triliun. Setelah ia cek, kapasitas APBD nya hanya senilai Rp 800 miliar sehingga ada selisih besar dengan yang tercatat di bank.

    Dari hasil pengecekan ini, ternyata pihak BPD Bank Kalteng kata dia salah memasukkan kode daerah Pemkab Kepulauan Talaud dengan Pemkab Barito Utara ke sistem Bank Indonesia (BI).

    “Ini salah input, jadi yang punya uang Rp 2,6 triliun itulah Kabupaten Barito Utara. Itu daerah yang kaya dengan batu bara dan lain-lain. Nah dimasukkan datanya, kodenya, rekeningnya Talaud. Sehingga terbaca punya Talaud, Selawusi Utara, Rp 2,6 triliun,” ucap Tito.

    Tito mengaku juga sudah mengonfirmasi hal ini ke Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. Kata dia, saldo kas pemkab itu malah hanya tersisa Rp 62 miliar.

    “Waktu saya ke Manado, lucu juga bupatinya. Ketika saya tanya Pak Bupati, itu betul punya Rp 2,6 triliun? meskipun saya tahu, kami sudah ngecek duluan, sisanya Rp 62 miliar, dia bukan menyalahkan, malah bilang tolonglah bapak, kalau bisa Rp 2,6 triliun itu bisa masuk ke kami, bisa jadi kami punya uang kami beneran, jadi salah input,” tegas Tito.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79 telah menegaskan pentingnya akurasi data dalam pengelolaan uang. Ia mengakui, permasalahan data memang telah membuat banyak pemda protes ketika ditunjukkan data tentang dana mengendap.

    “Data adalah hal yang paling penting. Ketika saya atau Kementerian Keuangan bicara tentang dana di daerah banyak sekali daerah yang protes dan agak sedikit menyalahkan Kementerian Keuangan dengan data yang tidak akurat,” tegasnya.

    “Tapi, kita selalu berpegang kepada data yang resmi dan sudah dicek berkali-kali. Pak Askolani (Dirjen Perimbangan Keuangan) ini yang menjalankan hal itu sehingga kredibilitas kita bisa dijaga,” papar Purbaya.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan telah menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mempercepat realisasi belanja daerah menjelang akhir tahun anggaran.

    Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada dana pemerintah daerah yang mengendap atau tersimpan tanpa manfaat di kas daerah, sebagaimana tengah menjadi sorotan pemerintah pusat.

    Wakil Bupati Cianjur Ramzi mengatakan, pemerintah daerah sebisa mungkin mengoptimalkan belanja sesuai dengan arahan dari Mendagri dan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dana publik harus dimanfaatkan secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Bagi kami ini sudah menjadi hal yang rutin di akhir tahun. Alokasi dana yang sudah diberikan harus digunakan secara optimal,” ujar Ramzi saat ditemui seusai menghadiri acara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Senin (28/10/2025).

    Ia menambahkan, Pemkab Cianjur memastikan seluruh penggunaan dana daerah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Setiap rupiah yang digunakan untuk menjalankan program daerah juga sudah sesuai dengan yang dicanangkan.

    Ramzi menyebutkan bahwa penggunaan anggaran daerah Cianjur tahun ini telah difokuskan pada berbagai program. Mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

    “Instruksi dari mendagri maupun pemerintah pusat sudah kami jalankan, terutama dalam mempercepat program pembangunan daerah,” pungkas pria yang lama dikenal sebagai artis tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh kepala daerah mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendorong perputaran ekonomi lokal. Instruksi tersebut disampaikan setelah banyak daerah dinilai belum maksimal dalam merealisasikan anggarannya.

    Tito memaparkan, hingga 30 September 2025, pendapatan APBD nasional telah mencapai 70,27% atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82% atau Rp 918,98 triliun.

    Namun, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07% atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20% atau Rp 817,79 triliun.

    “Kita harus kerja keras mendorong belanja. Kita harapkan realisasinya bisa mencapai minimal 91%,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta kepala daerah segera menyalurkan dana APBD agar perekonomian daerah tetap bergerak.

    Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, tercatat masih ada simpanan pemerintah daerah di bank sebesar Rp 234 triliun sepanjang Januari-September 2025. Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

    Beberapa daerah dengan simpanan terbesar antara lain DKI Jakarta Rp 14,68 triliun, Jawa Timur Rp 6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp 5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,70 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    Kritik dari Purbaya tersebut sempat mendapat beragam tanggapan dari sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun, Purbaya menegaskan data tersebut valid dan bisa dikonfirmasi langsung ke Bank Indonesia.

  • Polemik Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Data Rp 4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Bank – Page 3

    Polemik Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Data Rp 4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Bank – Page 3

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan bukti beda data yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Daerah yang mengendap di bank.

    Tito mengaku sudah memerintahkan Sekjen, Dirjen Keuangan Daerah, dan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri untuk mengecek data dana mengendap capai Rp 233 triliun tersebut.

    “Kita tahu bahwa Pemda kan jumlahnya 562, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten. Beliau (Purbaya) mengambil data dari Bank Indonesia, nilainya 233 triliun,” kata Tito Karnavian saat berkunjung ke Kota Manado, Sulut, pada Kamis 23 Oktober 2025.

    Tito menjelaskan, Kemendagri memiliki SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk monitoring anggaran daerah, baik pendapatan maupun belanja.

    Dalam sistem itu, kata Tito, ada perbedaan data dana Pemda yang mengendap bulan Oktober 2025 sebesar Rp215 triliun. Sedangkan data BI yang dikutip oleh Purbaya mencapai Rp 233 triliun pada bulan Agustus.

    “Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Itu adalah data 31 Agustus 233. Data di kita (Kemendagri) data Oktober. Nah antara Agustus sampai Oktober itu ada 6 minggu, uang kita itu tidak statis,” tutur Tito Karnavian.

    Selanjutnya, Tito menilai wajar jika ada penurunan dana Pemda-Pemda tersebut sebesar Rp 15 triliun dari Rp 233 triliun menjadi Rp 215 triliun. Hal ini lantaran Pemda pasti membelanjakan anggaran daerah mereka. Belum lagi, ada pendapatan pajak dan retribusi.

    “Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu, ya dibelanjakan. Wah besar sekali! Enggak, kalau dibagi 562 kabupaten kota dan provinsi. Sangat wajar sekali, itu jawaban saya,” tuturnya.

    Untuk itu, Tito menegaskan ada beda waktu data BI yang disampaikan Purbaya dengan Kemendagri. Data yang dipakai Purbaya merupakan data bulan Agustus, sementara, data Kemendagri sudah diperbarui pada Oktober.

    “Nah kalau metodologi kami (Kemendagri) tidak, minimal seminggu sekali. Bahkan bisa real time, berapa pendapatan belanja tiap-tiap daerah,” ujarnya.

    Menurutnya, data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jika melihat ada anomali, Kemendagri langsung dilakukan cross check dengan menurunkan tim.

    Tito juga mengoreksi data daerah-daerah dengan dana mengendap tertinggi, seperti nomor satu adalah DKI Jakarta sebesar Rp 14 triliun, Jatim Rp6 triliun dan Banjarbaru. Dia menyatakan, data soal Banjarbaru tidak akurat.

    “Yang ketiga bagi saya ini kayaknya kurang pas, tidak akurat. Yang ketiga Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun,” ujarnya.

    Tito menunjuk anak buahnya untuk mengecek ke Bank Sentral karena APBD Kota Banjarbaru itu Rp1,6 triliun. Kemendagri juga sudah mengecek langsung ke Wali Kota banjarbaru dan Kepala BKAD.

    “Itu sisa anggaran Rp862 miliar. Hampir tidak masuk logika kami yang sudah biasa tangani seperti ini. Apa mungkin simpanan melebihi APBD. Kecuali itu daerah penghasil yang luar biasa. Ini APBD Rp1,6 triliun, simpanan Rp5,1 triliun,” papar Tito.

    Tito mengatakan, sepanjang pengetahuannya tidak pernah ada gap yang demikian tinggi. Dia menduga ada human error dalam pencatatan di sistem perbankan.

    Mantan Kapolri ini juga menyoroti data Purbaya terkait dana sebesar Rp 2,6 triliun milik Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Menurutnya, data tersebut janggal dan aneh.

    “Yang agak aneh bagi saya itu Kepulauan Talaud. Tercatat di situ (data Kemenkeu) Rp 2,6 triliun. Itu APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Rp820 miliar. Masa simpan Rp2,1 triliun, dari mana uangnya,” ujar Tito.

    Padahal, menurutnya, Talaud tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. PAD Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 20 miliar.

    “Dari mana uang yang lain, apa mungkin ada penangkapan kapal besar-besaran, atau penangkapan ikan,” tuturnya sambil menoleh ke Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah.

    Hal yang hampir sama juga terjadi di Jawa Barat. Data per Oktober 2025 sebesar Rp 2,6 triliun. Sebelumnya di Agustus 2025 pernah mencapai Rp 3,8 triliun, dutambah Rp300 miliar berasal dari uangnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disimpan di Bank Jabar.

    “BLUD itu seperti rumah sakit, itu karena ada perputaran uang di sana. Itu kan disimpan di bank juga, kemudian diakumulasikan Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar sama dengan Rp4,1 triliun di bulan Agustus,” ungkapnya.

    Uang itu sudah dibayarkan untuk belanja pegawai, operasional, kegiatan membangun jalan, sehingga sisanya Rp2,6 triliun, persis sama dengan data yang ada di Kemendagri.

    “Case yang di Jabar clear, data yang ditampilkan (Kemenkeu) data yang di bulan Agustus, 31 Agustus. Sementara data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) dan data kemendagri Rp2,6 triliun itu di bulan Oktober. Artinya sudah dibelanjakan,” ujarnya.

     

  • Gara-Gara Tabrakan, Pria di Banjarbaru Pukul Korban Pakai Dongkrak Mobil

    Gara-Gara Tabrakan, Pria di Banjarbaru Pukul Korban Pakai Dongkrak Mobil

    Liputan6.com, Jakarta Pertikaian terjadi akibat kecelakaan di Jalan A. Yani Km 19, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Dua pria saling baku hantam hingga berakhir dengan aksi penganiayaan brutal. 

    Seorang pria berinisial R-E (29) memukul lawannya menggunakan dongkrak mobil hingga menyebabkan luka robek di telinga.

    Peristiwa itu bermula dari insiden tabrakan antara kendaraan pelaku dan korban di sekitar Halte Timbangan. Bukannya menyelesaikan dengan kepala dingin, keduanya justru terlibat adu mulut. 

    “Setelah kecelakaan, korban dan pelaku sempat cekcok di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Surya, Jumat (24/10/2025).

    Cekcok tersebut memanas ketika pelaku mengambil dongkrak dari bagasi mobilnya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghantam telinga kiri korban menggunakan alat tersebut. Akibat pukulan itu, korban mengalami luka robek cukup serius.

    Tak berhenti di situ, pelaku mencoba menyerang kembali, namun korban sempat menangkis hingga tangannya terluka. Beruntung, dua saksi di sekitar lokasi segera datang melerai. Korban kemudian dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk melapor, sementara pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian.

    Usai menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa R-E tengah berada di kawasan Pantai Takisung, Kabupaten Tanah Laut. 

  • Istri Dipenjara karena Narkoba, Pria di Banjarmasin Setubuhi Anak Tiri

    Istri Dipenjara karena Narkoba, Pria di Banjarmasin Setubuhi Anak Tiri

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang pria berinisial FF (35), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak tirinya di Kota Banjarmasin, Selasa (14/10/2025).

    Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Opsnal Polres Banjar, Unit Resmob Polres Banjarbaru, dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjarbaru.

    “Kasus ini berawal pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah rumah di Kompleks Kalimantan Batara, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Korban, seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun,” kata Fadli.

    Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar pada 25 September 2025, didampingi pelapor yang mengetahui insiden itu. FF diketahui merupakan ayah tiri korban.

    Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sekitar Jalan Rawasari X. Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    “Tersangka langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

    Istri FF diketahui sedang menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba.

    “Diketahui, FF sudah lama tinggal sendiri tanpa istrinya. Istri pelaku yang juga ibu korban saat ini tengah menjalani hukuman karena terjerat kasus narkoba,” jelasnya.

    FF dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.

  • Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Jasad Bayi Dalam Karung di Kalsel

    Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Jasad Bayi Dalam Karung di Kalsel

    Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya mengungkap fakta di balik penemuan jasad bayi perempuan di kawasan Jalan Rosela, RT 11 RW 03, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (4/10/2025).

    Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda memaparkan kronologi kasus ini dalam konferensi pers di Aula Joglo Mapolres Banjarbaru, Selasa (14/10/2025).

    “Peristiwa bermula saat saksi berinisial AH duduk di depan rumah bersama istrinya,” kata Pius.

    Keduanya melihat seorang perempuan lanjut usia yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan membawa karung beras biru.

    Ketika ditanya, perempuan berinisial M itu menyebut bahwa isi karung tersebut adalah jenazah bayi. AH dan istrinya menghentikan perempuan itu dan memeriksa isi karung.

    Mereka menemukan jasad bayi perempuan lengkap dengan plasenta, dibungkus kantong plastik hitam dan dilapisi plastik ungu. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke ketua RT dan diteruskan ke Polres Banjarbaru.

    Pius menjelaskan, penyelidikan memakan waktu sekitar satu pekan. Minimnya saksi dan barang bukti membuat proses pengungkapan cukup menantang.

    “Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan bahwa bayi tersebut merupakan anak dari remaja perempuan berinisial MA (17). Ayah bayi adalah R (19). Keduanya diamankan di rumah masing-masing,” ungkapnya.

    Dari penyelidikan, MA dan R diketahui menjalin hubungan sejak 1 Februari 2025 dan beberapa kali berhubungan badan. Hubungan mereka berakhir pada 28 Juli 2025. Pada Agustus, MA dinyatakan hamil setelah melakukan tes kehamilan.

    “Namun, R menolak bertanggung jawab dan meminta MA menggugurkan kandungan. Ia bahkan memblokir seluruh akses komunikasi, sementara MA menyembunyikan kehamilannya dari keluarga,” bebernya.

    Pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025, MA melahirkan tanpa bantuan di kamar mandi rumah.

    “Sekitar pukul 12.30 WITA, ia membawa bayi dan plasenta menggunakan tas belanja kuning lalu pergi mengendarai sepeda motor ke kawasan Jalan Rosela,” jelasnya.

    Rekaman CCTV menunjukkan MA bolak-balik di sekitar lokasi sambil mencoba menghubungi R untuk menyerahkan bayi tersebut. Karena tak mendapat respons, sekitar pukul 14.00 WITA, MA meletakkan plastik berisi bayi di dalam selokan tepi jalan.

    Bayi itu kemudian ditemukan oleh perempuan lanjut usia yang membawa karung tadi.

    “Polres Banjarbaru menetapkan R sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” tegasnya.

    Barang bukti yang diamankan antara lain, sepeda motor, kaos hitam lengan pendektas belanja berwarna kuning, dua ponsel, kantong plastik hitam dan ungu, karung beras warna putih-biru.

  • Polda Kalsel Targetkan Punya 14 SPPG, 4 Sudah Beroperasi, SLHS Masih dalam Proses
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Oktober 2025

    Polda Kalsel Targetkan Punya 14 SPPG, 4 Sudah Beroperasi, SLHS Masih dalam Proses Regional 13 Oktober 2025

    Polda Kalsel Targetkan Punya 14 SPPG, 4 Sudah Beroperasi, SLHS Masih dalam Proses
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah resmi beroperasi.
    Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan total 14 SPPG yang akan tersebar di 13 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
    “Jadi 10 menyusul, masih ada dalam tahap pembangunan, ada yang sudah verifikasi tinggal tunggu operasional,” jelas Yudha kepada wartawan pada Senin (13/10/2025).
    Dalam upaya mencegah kasus keracunan makanan, SPPG Polda Kalsel menerapkan pengawasan yang ketat dengan melibatkan ahli gizi.
    “Kita hindari supaya tidak ada keracunan, untuk itu kita menerapkan quality control yang cukup ketat dan juga food security untuk memastikan makanan aman dikonsumsi,” tegas Yudha.
    Yudha memastikan bahwa seluruh SPPG yang dikelola oleh Polda Kalsel akan segera mendapatkan sertifikat layak higiene dan sanitasi (LSHS). 
    Sambil menunggu proses sertifikasi, saat ini telah dilaksanakan pelatihan bagi petugas yang bekerja di SPPG dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
    “Sertifikasi masih dalam proses. Sudah ada pelatihan yang dilaksanakan, baik itu dari dinas kesehatan, juga ada supervisi dari perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan dari dinas lingkungan hidup,” pungkas Yudha.
    Terkait dengan kasus keracunan yang melibatkan 130 siswa di Martapura, Kalsel, Yudha menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
    “Sampel sudah kita kirimkan, kita masih menunggu hasil laboratorium forensik,” tutup Yudha.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.