kab/kota: Banjarbaru

  • Temuan Baru di Kasus Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL

    Temuan Baru di Kasus Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL

    Jakarta

    Juwita (23) ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Nyawa perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis ini melayang di tangan kekasihnya sendiri, yakni prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I Jumran (J).

    Jasad Juwita ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 15.00 WITA. Awalnya Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.

    Namun dugaan tersebut disangsikan rekan-rekan seprofesinya. Benar saja, pada Rabu (26/3), Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan bahwa anggotanya membunuh Juwita.

    Jumran membunuh jurnalis media daring tersebut pada hari yang sama. Saat ditemukan, ada sejumlah luka lebam bagian leher korban.

    Jasad Juwita tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Berikut temuan terbaru di kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum prajurit TNI AL:

    Jumran Diduga Bunuh Juwita dalam Mobil

    Foto: Mobil yang diduga tempat Kelasi I Jumran bunuh Juwita. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

    Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengamankan satu unit mobil. Mobil berkelir hitam itu diduga jadi tempat eksekusi pembunuhan Juwita (23).

    Dilansir Antara, Rabu (2/4), barang bukti mobil berpelat polisi DA-1256-PC. Mobil itu bermerek Daihatsu Xenia.

    Barang bukti mobil ini terparkir di halaman Denpomal. Nampak garis polisi militer terpasang di sekeliling mobil.

    “Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, di sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.

    Muhamad Pazri mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mobil ini diduga kuat dipakai oleh pelaku untuk membunuh seorang jurnalis bernama Juwita.

    Pomal Sita Satu Motor

    Foto: Justice fot Juwita. (dok.Istimewa)

    Selain mobil, Denpomal mengamankan 1 unit sepeda motor. Kendaraan roda dua itu yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.

    Untuk diketahui Kelasi I Jumran adalah anggota Lanal Balikpapan.

    Muhamad Pazri selaku kuasa hukum mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kali kedua setelah memenuhi panggilan pertama pada Sabtu (29/3).

    Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.

    Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut, pihak Denpomal Banjarmasin ataupun kuasa hukum masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

    Kelasi I Jumran Ditahan

    Foto: Dok. Istimewa

    M Pazri menyebut Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terjadi pada 29 Maret 2025.

    Pazri mendengar penyidik menahan Jumran selama 20 hari atau selama proses penyidikan.

    “Penyidik juga mengonfirmasi bahwa J, yang sebelumnya berstatus terduga, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik,” kata Pazri, dilansir detikKalimantan, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Pazri, keluarga Juwita juga telah diperiksa terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Kelasi I Jumran. Pihak keluarga ditanya terkait kronologi kejadian, mulai kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut.

    Keluarga korban juga ditanyai soal proses pemakaman dan pelaporan yang dilakukan di Polres Banjarbaru.

    Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.30 WIB, penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan sekitar 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban,” beber Pazri.

    Barang Bukti Ponsel

    Foto: Penasihat hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri Khairun Nisa.

    Pazri juga mengungkap barang bukti baru yang ditemukan di kasus pembunuhan Juwita. Yakni kaca antigores dari ponsel Juwita.

    Saat ini ponsel Juwita telah diamankan Denpomal untuk dijadikan alat bukti digital.

    “Salah satu barang bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari ponsel korban, yang dijadikan sebagai alat bukti digital,” ungkap Pazri.

    Ditanya soal motif Kelasi I membunuh Juwita, Pazri mengaku belum tahu.

    Dia mengatakan perihal motif masih didalami oleh pihak penyidik. Dia berharap Denpomal akan segera mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan Juwita setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

    Halaman 2 dari 5

    (aud/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Top 5 News: Tewasnya Jurnalis Juwita hingga Skandal RK

    Top 5 News: Tewasnya Jurnalis Juwita hingga Skandal RK

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel di Beritasatu.com menarik perhatian pembaca dan masuk dalam top 5 news dari Rabu (2/4/2025) hingga Kamis (3/4/2025) pagi ini.

    Tema artikel top 5 news ini beragam, mulai dari kasus tewasnya jurnalis Juwita hingga skandal hubungan gelap yang diduga melibatkan Ridwan Kamil (RK).

    Berikut artikel top 5 news Beritasatu.com:

    1. Berawal Kenal di Medsos, Begini Kronologi Tewasnya Jurnalis Juwita

    Penyelidikan terhadap kematian seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) terus dilakukan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. Dari pemeriksaan yang dilakukan terungkap kronologi tewasnya Juwita oleh seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

    Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Pazri, pelaku berdalih kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Ketika bertemu di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindak kekerasan seksual.

    2. Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Diperkosa 2 Kali oleh Oknum TNI AL

    Fakta baru terungkap dalam kematian seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) yang tewas dibunuh. Kuasa hukum keluarga Juwita menyebut terduga pelaku, yakni seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.

    “Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap jurnalis Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas.

    3. Tol Cipali Arah Jakarta Masih Lengang, 18.200 Kendaraan Melintas

    Top 5 news selanjutnya mengenai lalu lintas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kondisi ruas jalan tol terpantau ramai lancar cenderung lengang pada Rabu (2/4/2025) sore. Astra Tol Cipali mencatat hingga pukul 15.00 WIB terdapat 18.200 kendaraan yang melalui dari arah Cirebon menuju Jakarta.

    Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo mengungkap angka tersebut menurun 68% jika dibandingkan volume lalu lintas di jam yang sama pada Senin (31/3/2025)

    Sedangkan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Cirebon mencapai 29.000 kendaraan. Angka ini lebih rendah 31% dibandingkan volume kendaraan pada periode yang sama.

  • Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban – Halaman all

    Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU –  Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita yang dikomandoi Muhamad Pazri dan sejumlah advokad lain meminta agar ada pemeriksaan sperma yang dilakukan di rahim Juwita.

    Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut. 

    Diketahui, Juwita diduga dibunuh oleh pacarnya,  oknum TNI AL Balikpapan Kelasi Satu J alias Jumran. 

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya. 

    Ia mengatakan Tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

    “Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Pazri. 

    Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian,” terangnya. 

    Ia pun berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. 

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” ujarnya. 

    Ia mengatakan jadi Kesimpulan otopsinya adalah pembunuhan,  yang kedua hasil otopsinya itu lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh.

    Oknum TNI diduga rudapaksa korban

     Muhamad Pazri mengatakan pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

    Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Ia mengatakan pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan, kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Ia mengatakan semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tuturnya. 

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Terkait dugaan rudapaksa tersebit, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku J ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat, (28/03/2025) malam.

     

     

     

    (Penulis: Stanislaus Sene) 

     

    dan

    Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

     

  • Polres Banjarbaru-Kalsel diperkuat Brimob amankan PSU Pilwali

    Polres Banjarbaru-Kalsel diperkuat Brimob amankan PSU Pilwali

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polres Banjarbaru-Kalsel diperkuat Brimob amankan PSU Pilwali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 02 April 2025 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Polres Banjarbaru diperkuat personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru pada 19 April 2025.

    “Kehadiran personel Brimob dibutuhkan mencegah berbagai kerawanan PSU,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry di Banjarbaru, Rabu.

    Pius pun mengaku masih mengevaluasi pola pengamanan untuk PSU, termasuk jumlah personel yang dibutuhkan.

    Daerah rawan dan sangat rawan menjadi atensi agar potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan.

    “Kami terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk langkah-langkah pengamanan terbaik,” jelasnya.

    Termasuk menunggu petunjuk dan arahan dari Polda Kalsel untuk mendukung pengamanan maksimal agar PSU dapat berjalan aman dan lancar.

    Jika merujuk pada Pilkada Serentak 27 November 2024, Polres Banjarbaru mengerahkan 235 personel untuk pengamanan 483 TPS.

    Polres Banjarbaru juga mendapatkan bantuan 66 personel dari Polda Kalsel, termasuk 30 personel Dalmas yang bersiaga di markas komando sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU Banjarbaru menerapkan mekanisme satu pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong memperebutkan suara dari 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

    Sumber : Antara

  • Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban – Halaman all

    Video 5 Detik Ungkap Dugaan Rudapaksa, Tangan Juwita Bergetar Ketakutan Rekam Kelasi Satu J – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video berdurasi lima detik yang diam-diam direkam oleh Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi bukti kunci dalam kasus dugaan rudapaksa sebelum korban diduga dibunuh oleh Kelasi Satu (Kls) Jumran alias J (23), anggota TNI AL Lanal Balikpapan.

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa dalam video tersebut, terlihat pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju usai diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.

    Rekaman itu dibuat secara diam-diam oleh Juwita, yang tampak ketakutan hingga membuat video tersebut bergetar.

    “Korban sempat merekam kejadian itu sebagai bukti. Dari keterangan keluarga, video ini menunjukkan bahwa pelaku baru saja melakukan aksinya,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Bukti video ini menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang menguatkan dugaan rudapaksa yang dialami korban sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.

    Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku.

    Peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara insiden kedua bertepatan dengan hari penemuan jasad korban.

    “Pelaku menyuruh korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru, kemudian datang dan memaksa masuk. Pelaku lalu mendorong korban ke tempat tidur dan merudapaksanya,” ungkap Pazri.

    Kejadian ini sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Selain video lima detik, korban juga memiliki sejumlah foto sebagai bukti.

    Hasil autopsi terhadap jasad Juwita menemukan adanya sperma dalam rahim korban.

    Pihak keluarga pun meminta tes DNA guna memastikan identitas pemilik sperma tersebut.

    “Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum,” ujar Pazri.

    Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah.

    Seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

    Hingga saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin masih melakukan penyidikan. 

    J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengakui perbuatannya.

    Namun, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan rudapaksa tersebut.

    Kasus ini bermula saat jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.

    Sebelumnya, korban diketahui memiliki hubungan dengan tersangka dan telah bertunangan, dengan rencana pernikahan pada Mei 2025.

    Namun, bukti-bukti yang terungkap, termasuk video lima detik yang direkam korban secara diam-diam, mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum pembunuhan.

    Keluarga korban kini terus menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini.

    Pusat Ancam Pecat

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan Bernama Juwita.

    Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/ Abdi)

    Adapun, Juwita diduga dibunuh oleh kekasihnya yang merupakan oknum anggota TNI tersebut.

    Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

    “Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

    “Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tuturnya.

    Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

    Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik,” ungkap Kristomei.

    Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan
    Sejauh ini, kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin menemui titik terang. 

    Apalagi, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan juga telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

    Bahkan, kuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri kepada awak media, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

     Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.

    Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.

    Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Chrysnha) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Keluarga Apresiasi TNI AL Usut Tuntas Oknum Bunuh Jurnalis Juwita

    Keluarga Apresiasi TNI AL Usut Tuntas Oknum Bunuh Jurnalis Juwita

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Penyelidikan terhadap tewasnya jurnalis wanita bernama Juwita (23) yang ditemukan tewas terbunuh masih terus dilakukan. Keluarga korban mengapresiasi upaya penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin dalam mengusut kasus ini. 

    Dugaan kuat mengarah pada seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J sebagai pelaku.

    “Penyidik telah dua kali memanggil keluarga korban untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dalam rangka mendalami kasus ini,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, setelah menghadiri pemeriksaan di Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Antara.

    Terduga pelaku telah ditahan sejak Jumat (28/3/2025) malam setelah pihak Denpomal Balikpapan menyerahkannya ke Denpomal Banjarmasin. Sebelumnya, pelaku berdinas di Lanal Balikpapan.

    “Sejak awal, penyidik bekerja keras, mulai dari proses di Balikpapan hingga Banjarmasin. Semua pihak berupaya agar kasus ini dapat segera terungkap,” tambah Pazri.

    Pazri juga mengungkapkan penyidik berhasil menemukan fakta baru, yakni pelaku sempat menyewa mobil pada hari kejadian sebelum menghabisi nyawa korban. Mobil tersebut kemudian ditemukan berpindah lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

    Selain itu, penyelidikan menunjukkan pelaku menggunakan identitas asli saat menyewa mobil di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

    Meskipun ada indikasi kekerasan seksual berdasarkan bukti awal, Pazri enggan berspekulasi lebih jauh mengenai motif pembunuhan, termasuk apakah berkaitan dengan hubungan asmara. Ia menegaskan hal ini merupakan kewenangan penyidik untuk diungkap dalam gelar perkara.

    Seluruh bukti yang dimiliki keluarga telah diserahkan kepada penyidik. Dalam berita acara pemeriksaan, pihak keluarga dan penyidik memiliki pemahaman yang sama mengenai kronologi kejadian, meski belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pendalaman.

    Selain itu, penyidik Denpomal Banjarmasin juga telah menerima sejumlah barang bukti dari Polda Kalsel dan Denpomal Balikpapan guna mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus jurnalis Juwita yang tewas dibunuh anggota TNI AL.

  • TNI AL Dalami Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Juwita

    TNI AL Dalami Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Juwita

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang tewas dibunuh oleh anggota TNI Angkatan Laut, meminta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin untuk menelusuri lebih lanjut temuan cairan putih serta luka lebam di area kemaluan korban.

    “Saat autopsi dilakukan, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan. Ini murni pembunuhan. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah adanya cairan putih (sperma) dalam rahim korban dengan volume cukup banyak serta luka-luka di area tersebut. Hal ini perlu diselidiki lebih lanjut,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, setelah menghadiri pemeriksaan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Antara.

    Pazri mewakili keluarga korban meminta agar uji laboratorium forensik dilakukan di Surabaya atau Jakarta, mengingat fasilitas tersebut belum tersedia di Kalsel.

    “Jumlah cairan putih yang ditemukan cukup banyak, sehingga perlu diperjelas. Apakah ini berasal dari satu orang atau lebih? Ini yang harus diungkap melalui penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

    Keluarga berharap cairan putih tersebut segera menjalani uji DNA di laboratorium forensik luar daerah agar fakta-fakta dalam kasus ini bisa segera terungkap, termasuk motif di balik pembunuhan tersebut.

    Pazri menjelaskan dokter forensik sudah mengambil sampel cairan untuk diuji. Namun, mengenai lokasi pengujian, keputusan sepenuhnya ada di tangan penyidik.

    Menurutnya, pemeriksaan laboratorium sangat penting untuk memastikan apakah cairan tersebut berasal dari terduga pelaku Kelasi Satu J atau ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    “Kami juga telah menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman video kepada penyidik, yang menunjukkan indikasi kekerasan seksual sebelum korban dibunuh,” tambahnya.

    Hingga pemeriksaan kedua terhadap keluarga korban, Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi kepada media.

  • Awal Mula Jurnalis Juwita Kenal Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh, Sempat Dirudapaksa – Halaman all

    Awal Mula Jurnalis Juwita Kenal Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh, Sempat Dirudapaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muncul dugaan bahwa jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) dirudapaksa sebelum dibunuh oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23).

    Hal itu diungkapkan pihak keluarga korban saat menyampaikan awal mula terjalinnya hubungan antara Juwita dengan J.

    Kuasa hukum korban, Muhammad Pazri mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga Juwita, J sempat merudapaksa sang wartawati sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada hari ini.

    Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

    Kemudian peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat di hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.

    J diduga menyuruh Juwita memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan, kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” beber Pazri.

    Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Juwita juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” jelas Pazri.

    Pazri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sperma dalam rahim Juwita.

    Oleh karena itu, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam rahim korban. 

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,” ujar Pazri, Rabu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” sambungnya.

    Menurut Pazri, tes DNA ini penting dilakukan guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” terangnya. 

    Pazri lantas berharap langkah-langkah ini bisa membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” tutur Pazri. 

    Disebutkan juga bahwa kesimpulan dari hasil autopsi pada jasad Juwita menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

    Terdapat juga memar lebam di kemaluan korban yang diduga muncul sebelum Juwita dibunuh.

    Di sisi lain, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media tentang dugaan rudapaksa tersebut.

    Adapun, kini J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.

    Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Sebagai informasi, Juwita merupakan kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

    Selain itu, terungkap juga fakta bahwa Juwita dan tersangka adakah pasangan kekasih yang ternyata sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Top 5 News: Tewasnya Jurnalis Juwita hingga Skandal RK

    Berawal Kenal di Medsos, Begini Kronologi Tewasnya Jurnalis Juwita

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Penyelidikan terhadap kematian seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) terus dilakukan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. Dari pemeriksaan yang dilakukan terungkap kronologi tewasnya Juwita oleh seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

    Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Pazri, pelaku berdalih kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Ketika bertemu di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindak kekerasan seksual.

    “Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.

    Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap jurnalis Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas.

    “Korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.

  • Keluarga Apresiasi TNI AL Usut Tuntas Oknum Bunuh Jurnalis Juwita

    Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Diperkosa 2 Kali oleh Oknum TNI AL

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Fakta baru terungkap dalam kematian seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) yang tewas dibunuh. Kuasa hukum keluarga Juwita menyebut terduga pelaku, yakni seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.

    “Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap jurnalis Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas.

    “Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.

    Menurut Pazri, pelaku berdalih kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Ketika bertemu di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindak kekerasan seksual.

    “Korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.

    Dalam video berdurasi sekitar lima detik tersebut, korban merekam pelaku yang tengah mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Pazri menyebut korban terlihat ketakutan, terlihat dari rekaman yang bergetar.

    Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.

    Sebelumnya dikabarkan Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya Juwita diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.

    Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam ditemukan di bagian leher korban, sementara ponselnya dilaporkan hilang. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kalau jurnalis Juwita yang telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda ini ini tewas dibunuh.