kab/kota: Banjarbaru

  • Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO – Halaman all

    Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta terjerat kasus suap vonis bebas tiga korporasi sawit terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Kini Arif Nuryanta berstatus tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung bersama tiga lainnya yakni Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) yang berprofesi sebagai advokat.

    Arif Nuryanta diketahui dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

    Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Diduga kuat, Arif Nuryanta menerima suap atau gratifikasi senilai Rp 60 miliar.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 60 miliar tersebut diduga diberikan Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Arif Nuryanta untuk mempengaruhi putusan perkara korporasi sawit soal pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

    “Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN)  diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah,” ujar Abdul Qohar di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Sabtu (12/4/2025) malam.

    Abdul Qohar pun mengungkap bila pemberian suap bertujuan agar tiga korporasi sawit yang terjerat korupsi ekspor CPO divonis lepas atau onslag. 

    “Untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag,” imbuhnya.

    Atas kasus tersebut Muhammad Arif Nuryanta kini dijerat Pasal 12 huruf c, juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 12 huruf A, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Profil Muhammad Arif Nuryanta

    Muhammad Arif Nuryanta merupakan pria kelahiran Kulonprogo pada 7 Oktober 1971.

    Ia memulai karir menjadi calon hakim pada Pengadilan Negeri Batang pada 6 Agustus 2001.

    Setahun berselang, ia menjadi hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada 13 September 2002.

    Selanjutnya pada 5 September 2007, Arif Nuryanta dipercaya menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Banjarbaru.

    Tiga tahun berselang tepatnya pada 21 Mei 2010, Arif Nuryanta digeser menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Banjarnegara dan pada 27 Mei 2013, ia menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Karawang.

    Karirnya pun menanjak, pada 31 Agustus 2015, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

    Setahun berselang, tepatnya 28 Juni 2016 ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

    Kemudian ia kembali bertugas di Pulau Jawa menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang pada 21 Agustus 2017.

    Setahun kemudian, ia kembali digeser dari Pulau Jawa menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada 30 Agustus 2018.

    Setelahnya pada 12 Juni 2019, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto.

    Selanjutnya pada 4 Mei 2021 ia digeser ke Jakarta menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Setelahnya ia kembali bertugas di luar pulau Jawa menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada 1 Juli 2022.

    Setelah itu, ia pun dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Desember 2022.

    Selanjutnya pada 17 Januari 2024, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Selanjutnya pada 6 November 2024, ia pun dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hanya berselang beberapa bulan, ia kini ditangkap penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus suap korupsi ekspor CPO.

    (tribunnews.com/ alfarizi)

  • Bandara Syamsudin Noor siap layani penerbangan 5.000 calon haji

    Bandara Syamsudin Noor siap layani penerbangan 5.000 calon haji

    Banjarbaru (ANTARA) – Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan siap melayani penerbangan sekitar 5.000 calon haji pada tahun ini yang berasal dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Embarkasi Banjarmasin.

    “Untuk penerbangan pertama diperkirakan berangkat 3 Mei 2025,” kata General Manager Bandara Syamsudin Noor Khaerul Assidiqi di Banjarbaru, Sabtu.

    Dia menjelaskan ada tiga aspek persiapan yang telah dilakukan yakni aspek sumber daya petugas, infrastruktur dan aspek prosesnya.

    Rapat koordinasi sudah intensif dilakukan bersama maskapai, otorita bandara, Kementerian Perhubungan selaku regulator, Kementerian Agama hingga pemerintah daerah.

    “Kami pun melaksanakan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa secara fasilitas dan infrastruktur bandara siap melayani penerbangan haji tahun 2025,” jelasnya.

    Sementara Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel Edy Khairani mengungkapkan 3.131 orang atau 82 persen dari kuota haji Kalsel 2025 sebanyak 3.818 orang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp59.331.751.

    Pelunasan Bipih tahap dua sudah dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025 dengan kuota sebanyak 687 orang.

    Setiap tahunnya, Embarkasi Banjarmasin memberangkatkan 5.000 lebih calon haji dari dua provinsi, yakni Kalsel dan Kalteng.

    Pada tahun lalu jumlahnya 19 kloter berangkat dari Bandara Syamsudin Noor.

    Pewarta: Firman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • PLN Kalselteng tangani 800 laporan selama Idul Fitri 2025

    PLN Kalselteng tangani 800 laporan selama Idul Fitri 2025

    Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah berhasil menangani 800 laporan pelanggan dengan cepat dan tuntas di wilayah Kalsel dan Kalteng selama Lebaran Idul Fitri 2025.

    General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki di Banjarbaru, Sabtu mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kesiapsiagaan luar biasa melalui layanan Command Center selama momen puncak Lebaran Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada 31 Maret 2025.

    Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi dan cepat tanggap seluruh petugas, baik yang bekerja secara langsung di lapangan maupun tim di ruang kontrol yang menjalankan tugas secara daring.

    “Momentum Idul Fitri adalah waktu yang sangat dinantikan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. PLN berkomitmen untuk memastikan kenyamanan tersebut tetap terjaga melalui layanan yang cepat, tepat, dan sigap,” kata Ahmad Syauki.

    Mayoritas laporan yang masuk merupakan gangguan individu atau keluhan di rumah pelanggan.

    Berkat sistem pengelolaan aduan yang terintegrasi dengan teknologi serta kesigapan petugas yang selalu siaga, seluruh laporan dapat diselesaikan rata-rata hanya dalam waktu 30,61 menit sejak laporan diterima.

    Bahkan, waktu tanggap kedatangan petugas ke lokasi pelanggan tercatat hanya 18,5 menit.

    Kecepatan penanganan itu menjadi bukti nyata dari komitmen PLN dalam menjaga kenyamanan pelanggan di momen-momen penting, khususnya saat Lebaran.

    Seluruh proses monitoring dan eksekusi dilakukan secara terpusat melalui Command Center yang beroperasi selama 24 jam penuh.

    Syauki menjelaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan hasil dari optimalisasi sistem digital di aplikasi PLN Mobile.

    “Kami terus memperkuat teknologi pemantauan dan pelaporan berbasis PLN Mobile, sehingga pelanggan dapat melapor dengan mudah dan kami pun dapat merespons dalam hitungan menit. Ini menjadi bukti bahwa digitalisasi layanan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Layanan Command Center tidak hanya berperan sebagai pusat aduan, melainkan juga menjadi simbol transformasi PLN menuju pelayanan berbasis teknologi untuk meningkatkan pengalaman pelanggan.

    “Kami ingin pelanggan merasakan bahwa setiap laporan mereka adalah prioritas utama. Idul Fitri ini menjadi momen pembuktian bahwa kami bisa bergerak cepat kapan pun pelanggan membutuhkan,” tegasnya.

    PLN UID Kalselteng memastikan bahwa upaya menjaga keandalan listrik dan kualitas layanan pelanggan bukan hanya dilakukan saat hari besar keagamaan, tetapi merupakan komitmen harian yang terus ditingkatkan.

    “Respons cepat selama Idul Fitri menjadi cerminan budaya kerja yang sigap, adaptif, dan selalu mengedepankan pelayanan prima,” imbuhnya.

    Pewarta: Gunawan Wibisono
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bandara Syamsudin Noor catat 208.134 penumpang selama libur lebaran

    Bandara Syamsudin Noor catat 208.134 penumpang selama libur lebaran

    Banjarbaru (ANTARA) – Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan mencatat total 208.134 penumpang pada musim libur Lebaran 2025.

    “Jumlah ini meningkat sebesar 2,2 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan rata-rata 11.374 penumpang per hari,” kata General Manager Bandara Syamsudin Noor Khaerul Assidiqi di Banjarbaru, Sabtu.

    Seluruh penumpang itu diangkut melalui 1.676 pergerakan pesawat dengan rata-rata 91 pergerakan pesawat per hari selama 22 hari Posko Angkutan Udara Lebaran terhitung 21 Maret hingga 11 April 2025.

    Adapun puncak arus mudik terjadi pada 28 Maret 2025 dengan jumlah penumpang 12.290 orang.

    Sementara puncak arus balik tercatat pada 6 April 2025 dengan total 12.907 penumpang.

    Selama masa angkutan lebaran, lima rute terbanyak yang dilayani Bandara Syamsudin Noor yakni Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan Denpasar.

    Berbeda dengan pertumbuhan penumpang yang tidak terlalu signifikan, namun kenaikan cukup tinggi justru terjadi pada sektor angkutan kargo sebesar 13,2 persen.

    Volume kargo yang terangkut mencapai 2.378,93 ton dengan rata-rata 133,07 ton per hari.

    Khaerul menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dari Manajemen InJourney Airports dengan TNI, Polri, Basarnas, Airlines, Perum LPPNPI (Airnav), BMKG, Balai Karantina Kesehatan, dan komunitas bandara lainnya sehingga layanan angkutan lebaran tahun ini berjalan baik tanpa adanya insiden menonjol.

    Pewarta: Firman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025 Nasional 12 April 2025

    9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Ribka Haluk
    mengatakan, terdapat sembilan daerah yang menyatakan kesiapannya melaksanakan
    Pemungutan Suara Ulang
    (PSU) pada sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
    Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025, sedangkan sisanya, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
    Sembilan daerah ini sudah mengikuti rangkaian PSU dan memastikan persiapan mencapai 99 persen, serta hanya menunggu tahap pelaksanaan.
    “Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).
    Ribka juga mengimbau daerah yang akan melaksanakan PSU untuk melakukan mitigasi kemungkinan tantangan saat pelaksanaan, salah satunya adalah cuaca buruk.
    Dia juga mengajak agar peserta Pilkada memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil PSU.
    Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
    Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik.
    Menurut dia, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
    “Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” ucap dia.
    Adapun PSU di sembilan daerah ini merupakan lanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil
    Pilkada 2024
    .
    MK menetapkan 24 daerah melakukan PSU karena adanya beragam pelanggaran Pemilu, baik dari sisi ketidakprofesionalan penyelenggara hingga kecurangan dari peserta.
    Saat ini sudah ada 10 daerah yang menggelar PSU, sedangkan sisanya 14 daerah akan dilanjutkan secara bertahap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 12 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Tegaskan Profesional Tindak Prajurit Terlibat Pidana

    Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Tegaskan Profesional Tindak Prajurit Terlibat Pidana

    BANJARMASIN  – TNI Angkatan Laut menegaskan akan profesional dalam menindak prajurit yang bermasalah, utamanya yang terlibat pidana umum yang melibatkan masyarakat sipil sebagai korban.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pembunuhan jurnalis Juwita, di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, 8 April.

    “Proses hukum berlangsung secara transparan dan terbuka untuk disaksikan masyarakat umum ketika persidangan militer,” ujarnya dilansir antara.

    Laksma TNI Wira menjawab pertanyaan wartawan terkait perbuatan anggota TNI AL yang rapi merekayasa situasi bahkan memalsukan identitas usai membunuh jurnalis di Kalsel.

    “Terkait hal ini nanti terjawab ketika di persidangan, persidangan akan transparan. TNI AL berkomitmen terbuka memproses anggota yang terlibat pidana umum. Silakan masyarakat khususnya wartawan mengawal kasus pidana umum yang melibatkan anggota TNI AL,” ungkap Laksma TNI Wira.

    Laksma TNI Wira mengutarakan hal ini untuk menjawab keraguan masyarakat yang mempertanyakan transparansi TNI AL dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya pembunuhan jurnalis di Kalsel yang tengah menjadi perbincangan di media.

    Terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL di wilayah Kalsel, Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengungkapkan kronologi singkat pembunuhan jurnalis Kalsel yang dilakukan Kelasi Satu Jumran pada 22 Maret 2025.

    Ia menyebutkan tersangka berangkat dari Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan bus menuju Banjarmasin Provinsi Kalsel pada 21 Maret 2025.

    Setelah tiba di Kalsel, kemudian tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksi pembunuhan, lalu membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak sidik jari, serta membeli masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru.

    – https://voi.id/berita/474033/tarif-trump-bikin-dunia-memanas-komisi-eropa-ingatkan-china-hindari-eskalasi-dengan-as

    – https://voi.id/berita/474012/menkeu-as-balasan-kenaikan-tarif-yang-diberlakukan-china-kesalahan-besar

    – https://voi.id/berita/474009/atap-klub-malam-di-dominika-roboh-18-orang-tewas

    – https://voi.id/berita/474003/jelang-tarif-berlaku-penjabat-presiden-korsel-bicara-dengan-trump-lewat-telepon

    – https://voi.id/berita/473994/50-kuda-nil-di-taman-nasional-kongo-mati-terpapar-antraks

    Mayor Laut Saji mengungkapkan tersangka juga menyiapkan sarana dan pendukung lain untuk merekayasa skenario seolah-olah korban mengalami kecelakaan di pinggir jalan, setelah semua disiapkan lalu tersangka mengajak korban bertemu.

    “Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka Jumran meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025. Saat kembali, tersangka menggunakan masker yang sebelumnya dibeli untuk menutupi wajah,” ucap Mayor Laut Saji.

    Penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini telah menyerahkan tersangka pembunuhan, anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Odmil III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.

  • Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL: Pengadilan Militer Jadi Pembuktian

    Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL: Pengadilan Militer Jadi Pembuktian

    Banjarmasin, Beritasatu.com – TNI Angkatan Laut menegaskan seluruh dugaan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, akan diuji kebenarannya melalui proses sidang terbuka di pengadilan militer.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers yang digelar di markas Pangkalan TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa (8/4/2025).

    “Kami menekankan dalam proses hukum tidak boleh hanya mengandalkan asumsi. Semua dugaan harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Laksma Wira dikutip dari Antara.

    Salah satu dugaan yang ramai diperbincangkan publik adalah kemungkinan korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Beberapa wartawan mengangkat temuan autopsi yang menyebut adanya sperma dalam jumlah banyak serta luka lebam pada bagian sensitif korban, yang memicu spekulasi adanya pemerkosaan.

    Tak hanya itu, muncul pula pertanyaan apakah pelaku bertindak sendirian atau melibatkan pihak lain, meskipun hasil penyelidikan sementara menyebut Jumran sebagai pelaku tunggal. Dugaan lain adalah penggunaan identitas palsu untuk membeli tiket pesawat demi melarikan diri ke Kalimantan Timur seusai kejadian.

    Laksma Wira menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti sampai semua aspek terang-benderang di pengadilan.

    “Kami telah berkomunikasi dengan kuasa hukum keluarga korban bahwa semua dugaan tersebut akan diuji secara hukum. Jika terbukti ada pelaku lain, TNI AL akan memburu sampai tertangkap. Tidak akan ada kompromi,” tegasnya.

    Saat ini, penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin masih melengkapi berkas dan bukti untuk diserahkan ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin sebagai syarat kelengkapan sebelum persidangan dimulai.

    Tersangka Jumran sendiri telah resmi diserahkan ke Odmil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan sidang militer akan digelar secara terbuka.

    Juwita diketahui merupakan jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan status wartawan muda.

    Juwita ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Di lokasi kejadian juga ditemukan sepeda motornya, yang sempat memunculkan dugaan sebagai korban kecelakaan tunggal.

    Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Mereka justru mendapati luka lebam di leher dan barang pribadi seperti ponsel yang hilang, yang kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

  • Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil

    Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil

    loading…

    Kadispenal Laksamana Pertama TNI Wira Hady Arsanta mengatakan, berkas kasus pembunuhan wartawati telah rampung dan dilimpahkan ke Odmil. Foto/SindoNews

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) telah merampungkan penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum prajurit Kelasi Satu Jumran. Berkas perkara Jumran, kini dilimpahkan ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin.

    “Berkaitan dengan selesainya proses penyelidikan oleh Denpom Lanal Banjarmasin, maka pada hari ini perkara pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Jumran akan dilimpahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Wira Hady Arsanta, Rabu (9/4/2025).

    Wira menyampaikan, turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas kasus ini. Wira memastikan oknum pelaku itu akan dihukum seberat-beratnya.

    “TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa pembunuhan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” tegas dia.

    Sebelumnya, Oknum TNI AL Kelasi Satu jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak untuk diajak menikah. Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor (PM) Saji Wardoyo, menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.

    Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut untuk diperlihatkan kepada awak media saat jumpa pers.

    “Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban, padahal keduanya sempat sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,” ujar Saji di Markas Pangkalan Angkatan Laut banjarmasin, Selasa 8 April 2025.

    (cip)

  • Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban – Halaman all

    Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Motif anggota TNI AL, Jumran, membunuh kekasihnya yakni jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita adalah dirinya enggan untuk menikahi korban.

    Hal ini diungkap oleh Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Sarji Wardoyo dalam konferensi pers di Mako Lanal, Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) kemarin.

    “Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” kata Wardoyo, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Di sisi lain, hal ini berkesinambungan dengan pengakuan kakak Juwita, Subpraja Ardinata, beberapa waktu lalu.

    Dia mengatakan sebenarnya sudah ada prosesi lamaran terhadap Juwita oleh Jumran.

    Namun, saat lamaran dilakukan, Supraja mengatakan Jumran justru tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh anggota keluarga tersangka yaitu ibu dan kakaknya.

    “Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin. Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Jumran) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya,” katanya pada 27 Maret 2025 lalu.

    Subpraja mengungkapkan tidak hadirnya Jumran membuat keluarganya tak semua mengetahui sosok terduga pembunuh Juwita tersebut.

    Bahkan, dia juga mengaku belum mengetahui dan bertemu dengan Jumran.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal,” katanya.

    Lebih lanjut, saat itu, Subpraja mengatakan setelah prosesi lamaran tersebut, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan J.

    Dia mengatakan prosesi pernikahan direncanakan akan digelar pada Mei 2025. Namun, Subpraja tidak mengetahui tanggal pastinya.

    “Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit,” tuturnya.

    “Rencananya bulan Mei (pernikahan) tapi tanggal pastinya saya nggak tahu,” sambung Subpraja.

    Jumran Sudah Rencanakan Bunuh Juwita

    Sementara, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, mengungkapkan Jumran memang sudah berencana untuk menghabisi Juwita.

    Saji mengatakan hal itu terbukti dengan Jumran sampai rela membeli tiket pesawat hingga menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi aksinya.

    Tak hanya itu, detail-detail kecil juga dilakukan Jumran untuk mematangkan perencanannya membunuh Juwita seperti membeli sarung tangan hingga membeli masker agar wajahnya tidak dikenali.

    “Beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka adalah dengan memperkirakan waktu, dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025,” ujarnya.

    “Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali, terutama saat meninggalkan Banjarbaru,” sambungnya.

    Saji juga menjelaskan cara Jumran membunuh Juwita di dalam mobil rental yang sudah disewa.

    “Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher korban,” kata Saji.

    “Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara),” sambungnya.

    Siasat Jumran Hilangkan Jejak usai Bunuh Juwita

    REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN – Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

    Jumran pun turut merencanakan agar jejaknya setelah membunuh Juwita tidak diketahui oleh siapapun.

    Dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, terungkap bahwa Jumran merekayasa kematian Juwita agar seolah-olah menjadi korban kecelakaan dengan meletakan jasad korban di pinggir jalan.

    Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.

    Bahkan, dirinya turut mencuci sepeda motor korban demi menghilangkan sidik jarinya.

    Dengan rangkaian upaya Jumran berdasarkan rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai tersangka memang telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban.

    Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Jumran pun memang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “Terungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Jumran Tak Mau Nikahi Korban”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Rizki Fadillah/Rifki Soelaiman)