kab/kota: Banjar

  • Sudarsono-Supriana Unggul Pilkada Banjar 2024 Versi Hitung Cepat Tim Masagi

    Sudarsono-Supriana Unggul Pilkada Banjar 2024 Versi Hitung Cepat Tim Masagi

    JABAR EKSPRES – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, nomor urut 3 Sudarsono dan Supriana, berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada Banjar 2024 dalam hitung cepat yang dilakukan oleh saksi tim Paslon Sudarsono-Supriana (Masagi).

    Kemenangan ini disambut dengan penuh sukacita oleh para kader dan pendukung dari Partai Golkar, PKB, serta partai-partai pengusung lainnya.

    Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh kader yang telah bekerja keras dalam proses pemilihan ini.

    BACA JUGA: Bawaslu Bandung Barat Belum Terima Laporan Kecurangan di Hari Pemungutan Suara

    “Kepada kalian para kader, keren, kalian mantap! Hari ini adalah hari kemenangan kita,” ujar Dadang saat ditemui di Sekretariat Gabungan pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Sudarsono-Supriana, pada Rabu 27 November 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga menyampaikan terima kasih kepada kader PKB dan partai pengusung lainnya yang telah memberikan dukungan penuh.

    “Inilah hasil yang kalian dapat, kader PKB, Golkar, dan partai pengusung lainnya. Terima kasih,” tambahnya.

    BACA JUGA: Pilkada Kota Cimahi: Dikdik-Bagja Imbau Pendukung Jaga Kondusivitas Sambil Tunggu Hasil Resmi KPU

    Acara perayaan kemenangan ini juga dihadiri oleh sesepuh Partai Golkar, Herman Sutrisno, yang menyampaikan rasa syukurnya atas kemenangan yang diraih.

    “Alhamdulillah, perjuangan kita semua dengan ridho Allah dan takdir-Nya, Sudarsono-Supriana memenangkan Pilkada 2024. Kita menang!” ungkap Herman dengan penuh semangat.

    Semenyata itu, Sudarsono, juga mengekspresikan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan untuk memimpin Kota Banjar.

    BACA JUGA: Kemenangan Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor Sudah Ditangan, Dedie Rachim Minta Pendukung Tidak Berlebihan

    “Alhamdulillah, sudah diberikan amanah untuk memimpin Banjar. Semoga bisa menyejahterakan masyarakat Banjar,” ujar Sudarsono dengan nada harapan.

    Sudarsono tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Herman Sutrisno dan Ade Uu Sukaesih yang selalu mendukung dan mendoakan langkahnya sehingga bisa memenangkan Pilkada ini.

    “Terima kasih kepada Pak Herman dan Bu Ade yang selalu mendoakan, mendukung, dan membantu langkah kami sehingga bisa memenangkan Pilkada Banjar ini,” tutupnya.

  • Forkopimda Kalsel ramai-ramai ke TPS pastikan Pilkada berjalan kodusif

    Forkopimda Kalsel ramai-ramai ke TPS pastikan Pilkada berjalan kodusif

    ANTARA – Plh Gubernur Kalsel bersama Kapolda Kalsel dan unsur Forkopimda lainnya, memantau sejumlah TPS di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Kegiatan itu di maksudkan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak di Kalsel berjalan tertib, aman dan lancar sesuai yang diharapkan. (Latif Thohir/Soni Namura/Rinto A Navis)

  • Mayat Perempuan Ditemukan Tersangkut di Sungai Telaga Waja Karangasem
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        26 November 2024

    Mayat Perempuan Ditemukan Tersangkut di Sungai Telaga Waja Karangasem Denpasar 26 November 2024

    Mayat Perempuan Ditemukan Tersangkut di Sungai Telaga Waja Karangasem
    Tim Redaksi
    KARANGASEM, KOMPAS.com
    – Mayat seorang perempuan ditemukan tersangkut di aliran
    Sungai Telaga Waja
    di Banjar Dinas Tangkup Anyar, Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Kabupaten
    Karangasem
    , Provinsi Bali.
    Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, menyampaikan bahwa peristiwa penemuan mayat itu terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 12.20 Wita.
    Mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh operator rafting yang kemudian dilaporkan oleh seorang warga bernama I Komang Karnata kepada pihak kepolisian.
    Saat itu, Karnata menerima informasi dari operator rafting yang melaporkan adanya mayat yang tersangkut di bebatuan di tengah aliran sungai.
    Ia bersama Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Tangkup segera menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
    “Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan tengkurap dan tersangkut di bebatuan sungai. Saat itu, identitas korban belum diketahui,” ujar Sukadana dikonfirmasi Selasa melalui pesan singkat.
    Bhabinkamtibmas Desa Tangkup segera menghubungi Polsek Sidemen. Kemudian Polsek Sidemen menerjunkan petugas bersama anggota Polsek Klungkung dan warga setempat untuk melakukan evakuasi.
    Setelah dilakukan evakuasi, seorang warga mengidentifikasi mayat tersebut sebagai Handayani, seorang wanita berusia 36 tahun, yang juga merupakan warga Desa Tangkup Anyar.
    “Jenazah korban ditemukan mengeluarkan darah dari hidung,” lanjutnya.
    Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Tim medis dari rumah sakit melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
    “Penyebab kematiannya diduga akibat
    tenggelam
    . Tanda-tanda lain yang ditemukan mengindikasikan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam,” lanjut dia.
    Ia menjelaskan bahwa diduga korban terjatuh dan terbawa arus sungai yang deras, yang mengakibatkan korban tenggelam.
    Mayatnya kemudian tersangkut di bebatuan.
    “Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti korban tenggelam,” ujar Sukadana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Ajak Masa Tenang untuk Patuh pada Aturan

    Bawaslu Ajak Masa Tenang untuk Patuh pada Aturan

    JABAR EKSPRES – Dalam upaya menjaga integritas pemilu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengingatkan bahwa selama tiga hari masa tenang (24-26 November 2024) semua bentuk kampanye dilarang dilakukan. Hal ini berlaku untuk semua pihak, baik pasangan calon (paslon) maupun tim sukses, serta media sosial dan media massa.

    Wahidan menekankan bahwa larangan ini juga berlaku untuk pers, yang tidak diperbolehkan untuk memberitakan, mengiklankan, atau melakukan jejak pendapat dan menyiarkan hasil survei selama masa tenang.

    “Masa tenang merupakan waktu yang sangat penting untuk memastikan pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa adanya pengaruh dari kampanye,” ujarnya, Senin 25 November 2024.

    BACA JUGA: Tanggul Sungai Cigede Kembali Jebol, 337 KK di Kampung Lamajang Dayeuhkolot Terdampak Banjir

    Masa tenang ini sangat rentan terhadap praktik politik uang, yang merupakan pelanggaran serius dalam pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Banjar telah mengambil langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi partisipatif, yang menyasar 27.675 warga di seluruh Kota Banjar. Kegiatan ini diinisiasi oleh warga, di mana Bawaslu hadir untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam acara pengajian dan tabligh akbar.

    “Kami meminta ruang untuk pendidikan politik,” ungkap Wahidan.

    Terkait sanksi, Wahidan menjelaskan bahwa apabila ada yang melanggar larangan kampanye selama masa tenang, mereka akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman minimal 15 hari hingga maksimal 3 bulan, denda Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta. “Kami berharap semua pasangan calon dan relawan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

    BACA JUGA: Banjir di Dayeuhkolot, Bupati Bandung Desak Pembangunan Polder Dipercepat

    Wahidan juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil,” tutupnya. (CEP)

  • Modus Baru Judi Daring Sasar Komunitas Motor

    Modus Baru Judi Daring Sasar Komunitas Motor

    JABAR EKSPRES – Subsdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Kepri ungkap modus baru terkait judi online yang menyasar komunitas sepeda motor dengan memasang stiker dan membagi-bagikan baju kaos yang bertuliskan situs judi daring.

    ‘’Jadi modus baru mempromosikan judi online melalui media sosial menyasar klub motor,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, dikutip dari ANTARA, Senin (25/11).

    Putu menyebut satu tersangka ditangkap dalam kasus tersebut berinisial YA alis B. pelaku sudah menjalankan aksinya sejak enam bulan dan sudah meraih keuntungan dari promosi judi daring selama periode tersebut sebesar Rp36 juta.

    BACA JUGA: Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Daftar Lengkap Gaji PPK, PPS, dan Santunan Kecelakaan

    ‘’Pelaku menyebarkan promosi judi online melalui stiker, terus baju kaos bertuliskan situs judi online itu,’’ kata Putu.

    Tidak hanya menangkap seorang tersangka, penyidik juga sedang mengembangkan tersangka lainnya, pemilik akun Instagram yang mempromosikan judi daring tersebut.

    Kronologi penangkapan, Kasubdit V Direskrimus Polda Kepri Kompol. Gukma Uliate Sitompul menjelaskan bahwa tersangka dari hasil patrol siber yang menemukan postingan situs bermuatan perjudian pada dua akun Instagram.

    BACA JUGA: Penampilan Mbappe Kurang Meyakinkan, Real Madrid Diam-Diam Rekrut Pemain Baru

    Kedua akun tersebut yaitu @NIN** dan @BEN** yang dikuasai oleh seseorang berinisial R alias J.

    ‘’Pemilik akun ini masih kami dalami,’’ kata Sitompul.

    Sitompul mengatakan isi akun Instagram itu berupa gambar sepeda motor merk Kawasaki Ninja berwarna oranye milik tersangka YA alias B yang dibagian tangka BBM terdapat stiker bertuliskan nama websiteb judi daring BEN***.

    BACA JUGA: Sulyanati Soroti Mimpi Kota Banjar yang Belum Terwujud

    Menurut Sitompul, akun Instagram tersebut mentautkan sebuah situs bermuatan perjudian.

    Atas petunjuk tersebut dan informasi dari masyarakat, ia mengatakan, penyidik melakukan pengembangan pada tanggal 4 November, berhasil menangkap tersangka YA alias B yang merupakan bagian dari grup terduga R aliasi J pemilik dua akun Instagram tersebut.

    Sitompul menjelaskan hasil investigasi tim ditemukan petunjuk atau bukti bahwa tersangka YA alias B telah membagikan baju kaos dan sticker yang didapatkan dari R alias J bertuliskan BEN*** kepada anggota klub sepeda motor di Kota Batam.

  • Dahan Pohon Beringin Setinggi 50 Meter Timpa Pura Taman Sari Badung

    Dahan Pohon Beringin Setinggi 50 Meter Timpa Pura Taman Sari Badung

    Denpasar, Beritasatu.com – Dahan pohon beringin setinggi hampir 50 meter tumbang dan menghantam Pura Taman Sari di Banjar Piakan, Badung, Bali, pada Minggu (24/11/2024).

    Tumbangnya dahan pohon beringin ini disebabkan oleh hujan lebat yang disertai angin kencang. Beberapa pelinggih roboh, sementara candi yang telah berusia puluhan tahun mengalami kerusakan akibat tertimpa dahan berdiameter hampir 50 sentimeter.

    Pengurus Pura Taman Sari, Wayan Sepur Ariyanto mengungkapkan, kerugian akibat dahan pohon beringin tumbang ini mencapai ratusan juta rupiah.

    Selain harus mengganti beberapa bagian yang rusak, juga dibutuhkan biaya untuk menggelar upacara adat keagamaan.

    Tidak hanya merusak bangunan Pura Taman Sari, dahan pohon beringin yang tumbang tersebut juga sempat melintang di jalan raya dan merusak kabel listrik serta jaringan internet. Dampaknya, ruas jalan raya Sibang ditutup oleh petugas Polres Badung, dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain untuk sementara waktu.

  • Polres Banjar Bersama Instansi Terkait Tertibkan APK pada Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Polres Banjar Bersama Instansi Terkait Tertibkan APK pada Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    JABAR EKSPRES – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Banjar bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang mulai tanggal 24 November 2024.

    Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar untuk menciptakan suasana yang kondusif, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Banjar, Bripka Didik Rahmat, S.E., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa masa tenang bebas dari segala bentuk kampanye, baik fisik maupun digital.

    BACA JUGA: Bawaslu Kota Cimahi Tegaskan Aturan Kampanye di Media Massa untuk Pilkada 2024

    “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa, baik di jalan, tempat umum, maupun area lainnya. Ini demi menjaga netralitas dan memberi kesempatan masyarakat berpikir jernih sebelum menentukan pilihan,” ungkapnya, Minggu 24 November 2024.

    Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai instansi, termasuk KPU, Bawaslu, Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar.

    Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis, seperti ruas jalan utama, fasilitas umum, dan area perkampungan. Penertiban berlangsung lancar dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.

    BACA JUGA: Bawaslu Cimahi Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

    Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan jika menemukan adanya APK yang belum ditertibkan.

    “Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menciptakan suasana damai dan tertib menjelang hari pemilihan,” tambah Bripka Didik.

    Kegiatan penertiban APK pada masa tenang Pilkada Serentak 2024 ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa pemilih dapat menentukan pilihan mereka dengan bijak.

    BACA JUGA: PKR Soroti Kerawanan Money Politic Memasuki Masa Tenang!

    Melalui kerjasama yang solid antara Polres Banjar, TNI, dan instansi terkait, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

  • Kucing Temani Bayi yang Dibuang di Jembrana Bali

    Kucing Temani Bayi yang Dibuang di Jembrana Bali

    Video: Kucing Temani Bayi yang Dibuang di Jembrana Bali

    66 Views | Jumat, 22 Nov 2024 16:20 WIB

    Seorang bayi perempuan dibuang di teras rumah warga Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali. Pemilik rumah, Umi Naila kaget saat menemukan bayi tersebut dengan kucing di sampingnya.

    I Putu Adi Budiastrawan – 20DETIK

  • KPU Bali upayakan capai target 75 persen partisipasi pemilih pilkada

    KPU Bali upayakan capai target 75 persen partisipasi pemilih pilkada

    Arsip foto – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat acara Debat Terbuka Pilkada Bali di Badung, Rabu (20/11/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari (Ni Putu Putri Muliantari)

    KPU Bali upayakan capai target 75 persen partisipasi pemilih pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 22 November 2024 – 07:49 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali terus mengupayakan agar tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 ini mencapai 75 persen di Pulau Dewata.

    Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Badung, Kamis, mengatakan saat ini jika melihat sejumlah hasil simulasi pemungutan suara, target itu masih belum tercapai.

    “Rasanya belum 75 persen, kita dorong lagi karena waktu simulasi masih berada di kisaran 70-an persen, dari simulasi kemarin hampir (seluruh kabupaten/kota) 75 persen hadir, kecuali Denpasar yang jeblok hampir di bawah 50 persen,” kata dia.

    Lidartawan memperkirakan sebab belum tercapainya target partisipasi saat simulasi pemungutan suara itu karena banyak pemilih  yang tak hadir di TPS akibat punya kesibukan masing-masing, serta kurangnya sosialisasi kegiatan tersebut.

    Untuk itu di sisa waktu hari jelang Pilkada Serentak 27 November 2024, KPU Bali memaksimalkan peran badan adhoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan dikumpulkan pada 22 dan 23 November untuk bimbingan sekaligus diminta sosialisasi berbasis banjar atau melalui sosial media.

    “Mudah-mudahan akan meningkat saat nanti kita melakukan pemilu, targetnya 75 persen dan tidak ada lagi sengketa ke MK,” ujar Lidartawan.

    Selain itu penyebaran formulir C6 pemberitahuan pemilih juga ditargetkan sampai ke pemilih setidaknya lima hari jelang pemungutan suara.

    Melalui undangan memilih itu, KPU Bali meyakini tingkat partisipasi akan meningkat, sehingga ditekankan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar tidak memanfaatkan formulir tersebut untuk kecurangan.

    “Harus dikawal oleh pengawas TPS supaya mereka (KPPS) menyebarkan, jangan lagi ada indikasi KPPS menyalahgunakan C6 diberikan kepada yang tidak berhak, kalau itu ketahuan sudah diberhentikan tidak hormat, tidak boleh jadi penyelenggara lagi,” ujarnya.

    Adapun jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali adalah 3.283.893 pemilih yang tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan terbesar di Kabupaten Buleleng dan terkecil jumlahnya di Kabupaten Klungkung.

    Sumber : Antara

  • Profil dan Kekayaan Cagub-Cawagub Banten, Airin Vs Andra Soni

    Profil dan Kekayaan Cagub-Cawagub Banten, Airin Vs Andra Soni

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov Banten memiliki dua calon gubernur dan cawagub untuk pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

    Kedua cagub itu yakni pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, dan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah.

    Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi diusung oleh PDIP, sedangkan Andra Soni dan Achmad Dimyati diusung oleh partai Golkar.

    Berikut profil pasangan cagub Banten tersebut

    1. Dr. Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H.

    Dr. Hj. Airin Rachmi Diany., SH., MH. adalah mantan Wali Kota Tangerang Selatan dua periode dari tahun 2011-2021. Selama 10 tahun menjadi Wali Kota, Airin telah menorehkan banyak prestasi dan kemajuan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Kini, Kota Tangerang Selatan menjadi Kota dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terbaik di Provinsi Banten.

    Wanita kelahiran Banjar, 28 Agustus 1976 ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Semasa kuliah, Airin pernah menjadi pemenang Mojang Parahyangan Bandung (1995) dan Mojang Provinsi Jawa Barat (1995). Kemudian, ia mengikuti pemilihan Puteri Indonesia 1996 dan berhasil meraih gelar Puteri Indonesia Favorit serta Puteri Indonesia Pariwisata

    Profil
    Jenis Kelamin : Perempuan
    Tempat, Tanggal Lahir : Banjar, 28 Agustus 1976
    Agama : Islam
    Alamat : Kota Tangerang Selatan, Banten
    Pendidikan Terakhir : S3
    Pekerjaan : Wiraswasta

    PENDIDIKAN
    1. SMAN 20 Bandung (1991-1994)
    2. S1 Universitas Parahyangan Bandung (1994-1999), Gelar Sarjana Hukum
    3. S2 Universitas Padjajaran Bandung, (2000-2002), Spesialis Satu
    4. S2 Universitas Padjajaran Bandung, (2003-2005), Gelar Magister Hukum
    5. S3 Universitas Padjajaran Bandung, (2019-2023), Gelar Doktor

    Riwayat Organisasi
    1. Ketua Bidang Perempuan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar (2019-2024)
    2. Ketua Partai Golkar Tangerang Selatan (2020-2025)
    3. Ketua Umum Taekwondo Indonesia Provinsi Banten (2024-2028)
    4. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (2016-2020)
    5. Ketua PMI Kota Tangerang Selatan (2009-2024)

    Dilansir dari antara, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Airin Rachmi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp304.791.666.069 atau setara Rp304 miliar. Sebagai calon kepala daerah, laporan tersebut disampaikan pada tanggal 26 Agustus 2024.

    Harta kekayaan tersebut mencakup berbagai aset yang dimilikinya dan didominasi aset tanah serta bangunan dengan total senilai Rp297.087.666.069 atau Rp297 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti di Serang, Bandung, Jakarta Barat, Padeglang, Jakarta Selatan, Tanggerang, dan lainnya.

    Tidak hanya aset properti, Airin juga memiliki transportasi dan mesin yang terdiri dari 19 unit mobil yang total nilai keseluruhan mencapai Rp3,5 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp900 juta, dan kas atau setara kas sekitar Rp3,2 miliar.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Airin Rachmi sesuai data LHKPN yang telah dilaporkan terhadap KPK.

    Tanah dan bangunan: Rp297.087.666.069 atau Rp297 miliar (128 properti)
    Alat transportasi dan mesin: Rp3.541.000.000 atau Rp3,5 miliar (19 unit transportasi)
    Harta bergerak lainnya: Rp900.000.000
    Surat berharga: Tidak ada laporan
    Kas dan setara kas: Rp3.263.000.000
    Harta lainnya: Tidak ada laporan
    Utang: Tidak ada laporan
    Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp304.791.666.069

    2. Ade Sumardi

    Ade Sumardi merupakan cawagub yang mendampingi Airin. Dia lahir pada 27 Juli 1972. Dia menempuh pendidikan di Universitas Islam Nusantara.

    Sebelumnya Ade menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak, Banten selama dua periode berturut-turut yaitu pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Tidak hanya menjadi pejabat eksekutif, Ade juga memiliki pengalaman sebagai anggota legislatif.

    Pada tahun 2009, Ade terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Kesuksesannya dalam legislatif tidak berhenti sampai di situ, baru-baru ini Ade Sumardi juga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Banten untuk periode 2024-2029.

    Ade juga memiliki peran yang signifikan di partai politik. Pada tahun 2019, dia dipercaya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Banten hingga saat ini.

    Dilansir dari antara, berbeda dengan pasangan politiknya, yakni Airin Rachmi yang memiliki harta kekayaan mencapai ratusan miliaran, terpantau Ade Sumardi hanya memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp1,2 miliar.

    Berdasarkan data terakhir yang dirilis, jumlah kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, seperti tanah dan bangunan yang berjumlah Rp430 juta.

    Lalu, terdapat alat transportasi dan mesin senilai Rp750 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp257 juta, dan kas atau setara kas senilai Rp72 juta.

    Dalam laporannya, Ade pun tercatat memiliki hutang yang ditanggung sebesar Rp216 juta. Oleh sebab itu, jumlah harta yang bernilai Rp1,5 menyusut menjadi Rp1,2 setelah dikurangi oleh jumlah hutang yang dimilikinya.

    Selengkapnya, berikut adalah rincian jumlah harta kekayaan Ade Sumardi sesuai data LHKPN yang disampaikan tanggal 28 Maret 2024.

    1. Tanah dan bangunan: Rp430.150.000

    Tanah seluas 4588 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp60.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 200 m2/135 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp50.000.000
    Tanah seluas 733 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp20.000.000
    Tanah seluas 2487 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp24.870.000
    Tanah seluas 2973 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp35.000.000
    Tanah seluas 6191 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp90.280.000
    Tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp150.000.000

    2. Alat transportasi dan mesin: Rp750.000.000

    Mobil, Toyota Camry Sedan tahun 2007, hasil sendiri Rp70.000.000
    Mobil, Toyoya Minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp180.000.000
    Mobil, Honda Minibus tahun 2017, hasil sendiri Rp200.000.000
    Mobil, Toyota JEEP tahun 2019, hasil sendiri Rp300.000.000

    3. Harta bergerak lainnya: Rp257.000.000

    4. Surat berharga: Tidak ada laporan

    5. Kas dan setara kas: Rp72.895.999

    6. Harta lainnya: Tidak ada laporan

    Jumlah harta: Rp1.510.045.999

    7. Hutang: Rp216.467.581

    Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp1.293.578.418