kab/kota: Banjar

  • UMK 2025 Cikarang Tembus Rp5,55 Juta, Tertinggi di Indonesia?

    UMK 2025 Cikarang Tembus Rp5,55 Juta, Tertinggi di Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5%. Besaran upah minimum kabupaten/kota yang menjadi pusat industri pun turut menjadi perhatian, salah satunya Cikarang yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lantas, berapa UMK Cikarang di 2025?

    Sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Bekasi, UMK Cikarang mengikuti besaran upah minimum kabupaten Bekasi. Pada 2024, Upah minimum Kabupaten Bekasi sebesar Rp5,21 juta.

    Adapun, dengan kenaikan 6,5%, maka upah minimum Kabupaten Bekasi, termasuk Cikarang pada 2025 menjadi Rp5,55 juta. 

    Kenaikan UMK sebesar 6,5% ini sebagaimana dimuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Adapun, dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa formula penghitungan UMK Kabupaten/Kota Tahun 2025 yakni UMK 2024 ditambah dengan kenaikan UMK yang ditetapkan sebesar 6,5%.

    “Nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 6,5% dari Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2024,” tulis beleid tersebut.

    Nilai kenaikan UMK tersebut mempertimbangkan 3 poin utama, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan ataupun pekerja.

    Kenaikan UMK Cikarang Secara Historis

    Berdasarkan catatan Bisnis, kenaikan UMK Cikarang paling besar terjadi pada penetapan UMK 2023. Di mana, besaran kenaikannya sebesar Rp345.732 menjadi Rp5,13 juta.

    Adapun, kenaikan UMK paling kecil terjadi pada 2024 yang hanya naik sebesar Rp81.688 menjadi Rp5,21 juta. Sementara itu, pada 2025 besaran kenaikannya cukup signifikan sebesar Rp339.252 menjadi Rp5,5 juta.

    Sementara itu, pada 2022 UMK Cikarang sempat tidak naik dan stagnan di level Rp4,79 juta. Secara lebih terperinci, berikut penjabarannya!

    • UMK 2020: Rp4.498.000 (naik Rp351.874)
    • UMK 2021: Rp4.791.843 (naik Rp293.843)
    • UMK 2022: Rp4.791.843 (naik Rp0)
    • UMK 2023: Rp5.137.575 (naik Rp345.732)
    • UMK 2024: Rp5.219.263 (naik Rp81.688)
    • UMK 2025: Rp5.558.515 (naik Rp339.252)

    Benarkah jadi UMK Tertinggi di Indonesia?

    Meski demikian, nilai UMK Cikarang bukan menjadi yang terbesar di Indonesia. Pasalnya, angkanya masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

    Perinciannya, UMK 2025 Kota Bekasi menjadi yang paling jumbo sebesar Rp5,69 juta, sedangkan UMK 2025 Kabupaten Karawang yakni sebesar Rp5,59 juta.

    Barulah di posisi ketiga ditempati oleh wilayah Kabupaten Bekasi yang mencakup Cikarang sebesar Rp5,5 juta.

    Daftar 5 besar Kabupatan/Kota di Jawa Barat dengan UMK tertinggi 2025:

    Kota Bekasi: Rp5.690.752 – Kota Bekasi menempati posisi pertama dengan UMK tertinggi di Indonesia tahun 2024.
    Kabupaten Karawang: Rp5.559.593 – Kabupaten Karawang berada di posisi kedua dengan UMK sedikit lebih rendah dari Kota Bekasi.
    Kabupaten Bekasi: Rp5.558.514 – Kabupaten Bekasi menempati posisi ketiga dalam daftar ini.
    DKI Jakarta: Rp 5.396.760 – UMK di DKI Jakarta naik sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya.
    Kota Depok: Rp5.195.721 – Kota Depok juga masuk dalam daftar dengan UMK cukup tinggi dibandingkan daerah lainnya.

    Daftar Kenaikan UMK Jawa Barat 2025:

    Kota Bekasi: Rp5.343.430 menjadi Rp5.690.752
    Kabupaten Karawang: Rp5.257.834 menjadi Rp5.559.593
    Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263 menjadi Rp5.558.514
    Kota Depok: Rp4.878.612 menjadi Rp5.195.721
    Kota Bogor: Rp4.813.988 menjadi Rp5.126.897
    Kabupaten Bogor: Rp4.579.541 menjadi Rp4.877.211
    Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768 menjadi Rp4.792.252
    Kota Bandung: Rp4.209.309 menjadi Rp4.482.914
    Кota Сimahi: Rp3.627.880 menjadi Rp3.863.692
    Kabupaten Bandung: Rp3.527.967 menjadi Rp3.757.284
    Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677 menjadi Rp3.736.741
    Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308 menjadi Rp3.732.088
    Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491 menjadi Rp3.604.482
    Kabupaten Subang: Rp3.294.485 menjadi Rp3.508.626
    Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102 menjadi Rp3.104.583
    Kota Sukabumi: Rp2.834.399 menjadi Rp3.018.634
    Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951 menjadi Rp2.801.962
    Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697 menjadi Rp2.794.237
    Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204 menjadi Rp2.699.992
    Kota Cirebon: Rp2.533.038 menjadi Rp2.697.685
    Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730 menjadi Rp2.681.382
    Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871 menjadi Rp2.404.632
    Kabupaten Garut: Rp2.186.437 menjadi Rp2.328.555
    Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464 menjadi Rp2.225.279
    Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126 menjadi Rp2.221.724
    Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666 menjadi Rp2.209.519
    Kota Banjar: Rp2.070.192 menjadi Rp2.204.754

  • Partisipasi Pemilih Pilwalkot Bandung 2024 Anjlok, Hanya 64 Persen

    Partisipasi Pemilih Pilwalkot Bandung 2024 Anjlok, Hanya 64 Persen

    JABAR EKSPRES – Angka partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024 anjlok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung bakal evaluasi.

    KPU Jabar mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam pilwalkot yang baru digelar itu hanya mencapai 64,78 persen. Angkanya lebih rendah dengan beberapa daerah lain di Jabar juga.

    Misalnya KPU Kota Banjar 71,79 persen, KPU Kab Subang 70,34 persen, KPU Kab Pangandaran 78,42 persen, KPU Kab Bandung 72,85 persen. Tapi juga lebih tinggi dibanding beberapa daerah, seperti KPU Kab Sukabumi yang 56,32 persen.

    BACA JUGA: Alhamdulillah Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Pak Sunhaji Penjual Es Teh yang Sempat Diolok Gus Miftah

    Namun, angka partisipasi Pilwalkot Bandung kali ini cukup merosot tajam dibanding beberapa pemilihan umum sebelumnya di Kota Bandung. Misalnya pada Pilwalkot 2018 yang mencapai 76,2 persen.

    Ataupun pemilu 2024 yang digelar Februari lalu. Tercatat partisipasi warga Kota Bandung untuk pemilihan presiden dan wakil presiden bisa tembus 83,49 persen. Atau pemilihan DPD yang tembus 82,76 persen.

    Berkaitan dengan itu, Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam mengungkapkan, banyak variable dan faktor yang menyebabkan turunya angka partisipasi itu. “Dari kami KPU kota Bandung sudah berupaya semaksimal mungkin. Kami buat 151 kegiatan di setiap kelurahan di 30 kecamatan masing masing bikin kegiatan. Bahkan dengan 83 organisasi di Kota Bandung bikin kegiatan untuk sosialisasi jadi cukup banyak sosialisasi. Ada sekitar 250 kegiatan,” jelasnya.

    BACA JUGA: Usai Ketemu Penjual Es, Gus Miftah Janjikan Hal ini Untuk Sunhaji

    Anam melanjutkan, perlu juga ada kebijakan kebijakan baru dari KPU RI untuk memformat pelaksanaan pilkada. Misalnya juga terkait penetapan jumlah pemilih di TPS. Itu menjadi kebijakan di tingkat pusat. “Kami tentu akan evaluasi,” jelasnya.(son)

  • Mahasiswa UTM Dibunuh lalu Dibakar, Presma Tuntut Pelaku Dihukum Mati

    Mahasiswa UTM Dibunuh lalu Dibakar, Presma Tuntut Pelaku Dihukum Mati

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pembakaran dan pembunuhan terhadap mahasiswa UTM, berinisial EJ (20) asal Tulungagung, mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Terutama pihak UTM sebagai lembaga tempat korban belajar.

    Presma UTM, Moh Anis Anwari, mengatakan sebagai bentuk solidaritas dan rasa kehilangan terhadap salah satu mahasiswa UTM, ia dan seluruh pihak kampus memakai pita hitam sebagai bentuk rasa duka.

    “Kami sangat terpukul, dan sangat berduka cita, saudara kami dibunuh dengan cara yang tidak manusiawi,” terangnya, Selasa (3/12/2024).

    Ia juga meminta agar pihak kepolisan menangani kasus ini secara serius. Bahkan ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

    “Hukuman mati adalah sanksi yang paling pantas untuk pelaku,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga jatuh putusan terhadap pelaku pembunuhan dan pembakaran itu. Ia juga mengancam akan melakukan perlawanan jika terdapat pihak yang berusaha menganulir kasus sadis tersebut.

    “Kami akan kawal proses ini hingga putusan terhadap pelaku, bila mana ada lembaga yang tidak profesional dalam mengusut kasus ini, kami sampaikan bahwa perlawanan itu akan datang dan terus berlipat ganda,” pungkasnya.

    Kronologi Pembunuhan

    Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran seorang perempuan di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, mulai terungkap. Sebab, pelaku berhasil ditangkap saat kabur ke rumah orang tuanya usai membakar korban.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni Moh Maulidi Al Izhaq (21) asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Sedangkan korban yakni EJ (20) asal Kabupaten Tulungagung yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 5 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    “Pelaku saat ini masih kuliah di STIT Al Ibrohimy Bangkalan, sudah semester 7 jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI),” terangnya, Senin (2/12/2024).

    Febri mengatakan, kejadian sadis itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk mengugurkan kandungannya yang berusia 2 bulan. Pelaku lalu mengajak korban ke sebuah tempat pijat kandungan di wilayah Galis, sekitar pukul 19.00 tadi malam (1/12).

    Namun, sebelum tiba di tempat itu keduanya cekcok diatas motor. Korban meminta pelaku bertanggungjawab dan mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. “Menurut pelaku, korban ini hamil 2 bulan namun kami akan memastikan melalui pemeriksaan medis,” imbuhnya.

    Pelaku yang gelap mata lalu memberhentikan laju motornya di sebuat tempat sepi bekas gudang pemotongan kayu di Desa Banjar Kecamatan Galis, Bangkalan. Di tempat itu, pelaku lalu mengeluarkan goloknya. “Jadi senjata tajam itu sudah dibawa oleh pelaku dari rumahnya, pengakuannya golok itu selalu dibawa,” ungkapnya.

    Usai mengeluarkan golok itu, pelaku langsung membacok badan korban. Korban sempat lari namun pelaku membacok bagian kepala korban. “Korban sempat melindungi kepalanya dengan tangan, namun pelaku kembali membacok hingga jari korban terputus,” ujarnya.

    Korban yang sudah tidak berdaya itu lalu jatuh ke tanah. Pelaku lalu menggorok leher korban hingga nyaris terputus. Tak cukup sampai disitu, pelaku menyeret korban ke dekat gudang kosong itu lalu membakarnya. “Pelaku membakar korban menggunakan bensin yang ia beli dari toko sekitar lokasi. Aksi itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.[sar/but]

  • Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Pupus cita-cita kedua orangtua dari mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh pacarnya di Bangkalan.

    Diketahui nasib pilu dialami EJ, mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    EJ tewas mengenaskan. Tubuhnya ditemukan warga dalam kondisi hangus dibakar dengan api masih menyala di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

    Kini Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga. Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM. Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

    Pengakuan Pelaku

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor UTM Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

     

  • Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Nasib pilu dialami seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri di Bangkalan.

    Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    EJ adalah mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Sepasang kembar mayang mengapit keranda jenazah yang membawa EJ. 

    Kembar mayang ini symbol jika sosok yang meninggal dunia belum menikah.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM.

    Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati

    Pengakuan Pelaku Bunuh dan Bakar Mahasiswi UTM

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

  • JATIM TERPOPULER: Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar hingga Kenaikan UMP 6,5 Persen Jatim

    JATIM TERPOPULER: Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar hingga Kenaikan UMP 6,5 Persen Jatim

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa 3 Desember 2024.

    Berita pertama duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Kemudian viral di media sosial video rumah dihancurkan di Ponorogo.

    Selanjutnya Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya akan melakukan rakor penetapan besaran UMP Jawa Timur sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan bahwa UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (3/12/2024) di TribunJatim.com.

    Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar, Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku: Ini Sadis

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Baca Selengkapnya

    2. Tak Terima Istri Nikah Lagi, TKI Ponorogo Hancurkan Rumah yang Dibangunnya, Camat: Hasil Keringatnya

    Tak terima istri nikah lagi, TKI Ponorogo hancurkan rumah yang dibangunnya. (IST TribunJatim.com)

    Tengah viral di media sosial video rumah dihancurkan di Ponorogo.

    Rupanya itu adalah ulah TKI Ponorogo yang kesal istrinya nikah lagi.

    Peristiwa ini terjadi di Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

    Video tersebut diantaranya diunggah oleh akun Instagram @infoponorogo.

    “Terjadi lagi perobohan rumah. Diduga karena permasalahan keluarga. Lokasi Baosan Lor Ngrayun. Coba komentar bagaimana kejadian sebenarnya?,” tulis akun @infoponorogo, Selasa (26/11/2024).

    Dalam unggahan itu, terdapat ribuan netizen yang menyukai.

    Dan juga ada ratusan komentar.

    Dalam komentar netizen, ada yang menyebutkan terkait dugaan perselingkuhan.

    Hal senada juga diungkapkan Camat Ngrayun Ponorogo, Bambang Sucipto.

    “Ya intinya itu permasalahan pasangan begitu,” ungkap Bambang Sucipto ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).

    Baca Selengkapnya

    3. Jatim Bakal Sesuaikan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Tapi Pj Gubernur Adhy Pastikan Tak Gebyah Uyah: Lihat

    Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024). (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)

    Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya akan melakukan rakor penetapan besaran UMP Jawa Timur sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan bahwa UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen.

    Saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024), Adhy menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menyesuaikan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Namun begitu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing kabupaten kota.

    “Tentu kita akan menyesuaikan, tapi yang jelas kita menunggu surat juknis dari kemenaker dan surat edarannya. Jadi (penetapannya, red) kelihatannya mundur sedikit ya,” kata Adhy. 

    Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak bisa disamaratakan di semua daerah. Terutama harus disesuaikan kondisi ekonomi dan iklim investasi di masing-masing daerah.

    “Karena masing-masing wilayah kan berbeda kemampuannya maupun daya saingnya, sehingga kami tidak akan menerapkan gebyah uyah semuanya segitu,” tegas Adhy.

    “Misalnya ada yang memang di cluster 1 yang memang harus kita tahan karena sudah tinggi, tetapi di sisi lain kabupaten kota yang minus yang dibawa Rp 3 juta tentu akan kita naikkan,” imbuhnya.

    Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan pihak terkait mulai dari organisasi dan asosiasi pekerja, SPSI, perwakilan pengusaha, maupun pemerintah daerah baik bupati walikota dan juga sekda setempat.

    “Supaya semuanya ada titik temu yang aman bahwa memang ini visible untuk bisa dilakukan kenaikan seperti itu,” tegas Adhy.

    Sebelum ada kebijakan Presiden Prabowo, Adhy menyebut bahwa memang sudah ada sudah rapat dengan SPSI, beberapa perwakilan dan beberapa asosiasi.

    “Tetapi kita akan formalkan untuk rapat betul-betul rapat dan kita petakan dan saya butuh juga masukan dari Bupati Walikota ya Pak sekda untuk untuk bisa formulasi yang paling aman,” ujarnya.  

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Geger Warga Way Kanan Lampung Temukan Granat di Lahan Kosong

    Geger Warga Way Kanan Lampung Temukan Granat di Lahan Kosong

    Liputan6.com, Lampung – Warga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, digegerkan dengan penemuan bom yang diduga jenis granat di sebuah lahan kosong di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, pada Sabtu (30/11/2024).

    Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengonfirmasi bahwa penemuan benda mencurigakan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat dua pemuda setempat sedang bermain di lahan kosong.

    Mereka menemukan benda aneh yang terselip di bawah papan bekas bongkaran rumah. Karena merasa khawatir benda tersebut berbahaya, keduanya segera melapor kepada pemilik lahan.

    “Benda yang ditemukan berukuran sebesar kepalan tangan dan memiliki bentuk seperti nanas berwarna cokelat,” jelas AKBP Adanan, pada Senin (2/12/2024).

    Menyadari potensi bahaya, pemilik lahan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Baradatu.

    Mendapat informasi tersebut, tim Polsek Baradatu segera mendatangi lokasi untuk memasang garis polisi dan meminta warga untuk menjauh demi keselamatan.

    “Tim dari Polsek Baradatu telah melakukan sterilisasi di lokasi kejadian dan menghimbau masyarakat agar tidak mendekati area tersebut,” tambahnya.

    Untuk memastikan keamanan, pihak kepolisian meminta bantuan tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung untuk melakukan evakuasi terhadap benda yang diduga granat itu.

    Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, benda tersebut berhasil diamankan dan dibawa oleh anggota Brimob ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kemudian, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB, tim Jibom Gegana Polda Lampung memusnahkan granat tersebut di lokasi yang telah disiapkan.

    “Dengan selesainya proses evakuasi dan pemusnahan, situasi di sekitar lokasi kembali aman,” dia memungkasi. 

     

     

  • Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar

    Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Fasiol 

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Tewasnya seorang perempuan berinisial EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (2/12/2024) menyeret nama dua lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Bangkalan; Universitas Trunojoyo Madura (UTM) serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Ibrohimy Kecamatan Galis.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, sementara pelaku MMA (21) yang tidak lain adalah pacar dari korban, merupakan mahasiswa semester VII STIT Al Ibrohimy.

    Meski demikian, tragedi yang menimpa pelaku dan korban tidak ada hubungannya atau di luar urusan masing-masing kampus.  

    “Ini kejadian di luar nalar kami, kejadian di luar kampus, di luar kegiatan akademik kampus, dan ini murni individu. Namun karena korban dan pelakunya adalah sama-sama mahasiswa sehingga nama lembaga terseret,” ungkap Wakil Ketua II STIT Al Ibrohimy, Jamaluddin ketika dihubungi Tribun Madura, Senin (2/12/2024) malam.

    Pihak Kampus STIT Al Ibrohimy kemudian menerbitkan pernyataan sikap sebagai respon atas peristiwa yang menimpa salah seorang mahasiswanya, MMA.

    Polres Bangkalan menetapkan MMA, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis sebagai tersangka atas perkara pembunuhan terhadap EJ.

    Dalam Surat Pernyataan tertanggal 1 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua STIT Al Ibrohimy, Muksin menyatakan turut berbelasungkawa dan keprihatinan yang mendalam terhadap korban dan pihak keluarga atas peristiwa pembunuhan tersebut.

    Pada poin kedua, dengan tegas STIT Al Ibrohimy mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut karena tidak sesuai dengan norma dan agama.

    Sikap tegas juga ditempuh pihak kampus dengan memberhentikan MMA dengan tidak hormat sebagai mahasiswa STIT Al Ibrohimy.

    Karena meski tindakan tersebut terjadi di luar kegiatan kampus, namun pemberhentian tidak dengan hormat terhadap MMA  sudah sesuai dengan aturan dan pedoman akademik yang berlaku.

    Jamaluddin menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus  mendukung langkah-langkah maupun proses yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Untuk ceritanya seperti apa di balik perkara itu, kami tidak paham, kami sebagai kampus kecil mengecam tindakan kejahatan tersebut. Sungguh kejadian itu di luar kemampuan dan kehendak kami,” jelas Jamaluddin.

    Selama di kampus, ia mengenal sosok MMA sebagai pribadi yang cenderung pendiam bahkan tergolong mahasiswa yang patuh karena tidak pernah menolak atau melewatkan semua yang diperintahkan kampus.

    “Kalau bertemu saya, bersikap layaknya seorang santri, artinya bukan kehidupan di kampus. Ia sangat menaruh hormat, tidak banyak bicara bahkan bahkan hampir segala tidak pernah ia tolak,” tuturnya.

    Karena itu, lanjut Jamaluddin, pihak kampus maupun dirinya secara pribadi mengaku sangat terkejut atas peristiwa yang menimpa MMA. Pasalnya, MMA selama di kampus dikenal dengan Jamaluddin.   

    “Karena dia sering curhat kepada saya sehubungan keluarga, bukan perkara tersebut. Karena dia berasal dari keluarga yang tidak mampu,” pungkasnya. 

    Rektor UTM Mengutuk Keras

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

    Mantan Dekan Fakultas Hukum UTM itu bahkan telah menyampaikan kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya ihwal penerapan pasal yang diberikan kepada tersangka MMA.

    Alasan kapolres, lanjutnya, pengakuan dari pelaku bahwa sudah terbiasa  membawa sajam dan bukan dimaksudkan untuk membunuh korban. Ditegaskan Prof Safi’, pelaku sudah terbiasa dalam keseharian membawa sajam dan pada akhirnya pihak Polres Bangkalan menggunakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa.

    “Yang namanya pengakuan pelaku pasti dia akan memberikan keterangan yang paling meringankan dirinya. Jadi itu alasan kenapa menurut saya semestinya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KHUP, karena saat pelaku bawa korban ke tukang pijat sudah membawa sajam. Sehingga menurut saya itu sudah perencanaan,” tegas Prof Safi’.

    Seperti diketahui, tersangka MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengakui bahwa sempat meninggalkan korban yang sudah tergeletak dengan luka bacok di leher dan luka gorok di leher untuk membeli sebotol air mineral ke arah barat dari TKP.

    Tersangka MMA kemudian membuang air mineral dan menggantinya dengan bahan bakar yang disebutnya dengan kata ‘bensin’. Jasad korban MMA ditemukan warga dengan kondisi api masih membakar tubuhnya.

    “Apalagi kemudian setelah dibacok dan digorok, itu kan pelaku dengan tenang masih membeli air dalam kemasan botol  dan menggantinya dengan bensin. Sepertinya kalau orang yang tidak biasa melakukan kekerasan begitu, sepertinya tidak akan setenang itu,”  paparnya.

    Sebagai pimpinan dan keluarga besar UTM, Prof Safi’  merasa prihatin dan berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban sekaligus memberikan apresiasi kepada Kapolres Bangkalan dan jajarannya yang telah bergerak cepat dalam melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan bahkan dalam waktu yang singkat, terduga pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun Prof Safi’ berharap kepada kapolres dan jajarannya, perkara pembunuhan secara sadis dan biadab tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan sanksi hukuman yang maksimal kepada pelaku.

    “Terus terang ini bukan hanya persoalan pelaku, tetapi ini persoalan budaya kekerasan. Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk tegas dengan harapan, tidak hanya memberikan sanksi berat kepada pelaku tetapi menjadi upaya untuk menghentikan praktek-praktek kekerasan yang sering terjadi di Kabupaten Bangkalan,” pungkas Prof Safi’

  • Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengungkap kekejaman seorang mahasiswa yang membunuh dan membakar mahasiswi yang dihamilinya.

    Tersangka adalah  Moh Maulidi Al Izhaq (21) mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 7 STIT Al Ibrohimy Bangkalan.

    Pelaku merupakan warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Sementara korbannya EJ (20) asal Kabupaten Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Korban merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian semester 5 di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    Pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (2/12/2024).  

    Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya menyebut keduanya menjalin hubungan pacaran.

    “Pelaku dan korban sama-sama kuliah dan punya hubungan pacaran,” ujar Febri saat dihubungi melalui telepon seluler.  

    Hubungan pacaran pelaku dan korban sudah berlangsung sejak Mei 2024.

    Dari hubungan pacaran itu, korban hamil.  

    “Pengakuan pelaku, korban sedang hamil. Namun untuk membuktikan pengakuan pelaku, akan kami selidiki secara medis dulu,” imbuhnya.  

    Febri menjelaskan, pembakaran jasad korban berawal saat pelaku mengajak korban ke tukang pijat kandungan.

    Tujuannya untuk menggugurkan kandungan di dalam perut korban.  

    “Saat perjalanan tiba di Desa Banjar, pelaku dan korban cekcok. Korban menolak kandungannya digugurkan,” kata Febri.  

    Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika niatnya diteruskan.

    Ini membuat pelaku marah.  

    “Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya,” ungkap Febri.  

    Korban yang dibacok sempat melarikan diri tetapi pelaku mengejarnya.

    Pelaku mulai kalap. Pelaku membacok lagi bagian kepala. Namun dilindungi oleh tangan korban, hingga beberapa jari korban putus.

    “Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu,” ujar Febri.  

    Kemudian, pelaku membeli bahan bakar ke sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.

    Lalu, pelaku membakar jasad korban dan langsung meninggalkan korban kemudian pulang ke rumah orang tuanya. (*)

  • Dibina BRI, Desa Bantuan Sukawati Lestarikan Seni-Budaya & Lingkungan

    Dibina BRI, Desa Bantuan Sukawati Lestarikan Seni-Budaya & Lingkungan

    Jakarta

    Desa Batuan menjadi salah satu Desa BRILiaN 2022. Desa wisata yang terletak di Kecamatan Sukowati, Kabupaten. Gianyar, Bali ini dikenal akan pesona alamnya yang indah serta memiliki potensi di bidang kesenian. Bahkan menjadi pusat kesenian Bali di mana masyarakat desa ini memiliki keunggulan dan kemampuan dalam melukis, membuat patung, mengukir kayu dan membuat karya seni lainnya.

    Desa ini juga memiliki beberapa pura bersejarah yang menarik untuk dikunjungi. Salah satunya adalah Pura Puseh Batuan. Kehadiran Pura ini tidak hanya memperkaya pengalaman spiritual pengunjung tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal melalui sektor pariwisata dan budaya.

    Kepala Desa Batuan Ari Anggara mengatakan nama Desa Batuan berasal dari kata ‘baturan’, yakni Prasasti Baturan. Dalam prasasti ini diceritakan tentang aktivitas seni dan budaya yang berkembang di masyarakat.

    “Desa kami adalah salah satu dari sedikit desa tua di Bali yang memiliki potensi kebudayaan yang melimpah. Beberapa tari endemik juga lahir dari desa ini. Selain itu juga dikenal sebagai Desa segudang pelukis, seniman ukir, seniman karawitan, tabuh dan pengrajin-pengrajin yang memang sudah tersohor di provinsi Bali,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

    Ia mengakui, generasi muda di desanya terus mengembangkan bakat seni mereka melalui sanggar-sanggar kesenian. Seni lukis batuan dikenal dengan ciri khasnya yang sangat detail dan kompleks, sebuah keunikan yang membuatnya diakui sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2018.

    Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada seni dan budaya namun juga berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dukungan ini diberikan melalui keberadaan unit-unit usaha di desa tersebut yang tidak hanya membantu mendorong perekonomian masyarakat tetapi juga memberikan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

    Sementara itu, Ketua BUMDesa Praja Kerta Desa Batuan, Gianyar Bali Ni Luh made Sukma Dewi menjelaskan saat ini terdapat beberapa unit usaha di Desa Batuan antara lain, Warung Desa, Pengelolaan sampah, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang merupakan pola pengelolaan sampah di tingkat kawasan atau komunal dan keberadaan AgenBRILink.

    “Khusus unit usaha pengelolaan sampah, masing-masing Banjar (Dusun) sebulan sekali membawa sampah ke Balai Banjar. Lalu petugas melakukan pencacahan sampah langsung di lakukan di TPS3R kemudian membuat kompos,” imbuhnya.

    Selain itu, BUMDesa Praja Kerta yang terbentuk pada tahun 2018 ini memiliki juga memiliki unit usaha Pusma Aman yaitu pusat pangan jadi kompos yang dihasilkan dari TPS3R. Puspa Aman merupakan program pemerintah yang berupaya untuk mengajak masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan rumah ataupun lahan tidak produktif. Lahan tersebut dapat dikembangkan sebagai penghasil pangan dalam memperbaiki gizi keluarga, sehingga dimanfaatkan untuk menambah penghasilan.

    “Sejak tahun 2022 kita mencoba menerapkan konsep “the right man on the right place” artinya kita memperbaharui unsur-unsur kelembagaan yang ada di Bumdesa untuk bisa lebih optimal memanfaatkan dan mengelola potensinya,” ungkapnya.

    Ikut Program Desa BRILIan dan Dorong Pendapatan Asli Desa

    Melihat potensi dan pengembangan yang dilakukan, Desa Batuan pun ikut berpartisipasi dalam program Desa BRILiaN 2022 yang diselenggarakan BRI. Melalui program ini, Desa Batuan Sukawati mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan dari BRI dalam mengembangkan potensi desa.

    “Tentunya melalui pemberdayaan dan pendampingan yang diberikan sangat berdampak pada pengembangan usaha. Nah sebagian dari pendapatan BUMDesa setiap tahunnya itu menjadi pendapatan asli desa yang digunakan kembali untuk membangun di desa. Saya sangat berharap apa yang telah menjadi warisan di Batuan terutama warisan kebudayaan yang telah kita warisi lebih dari 1.000 tahun lalu tetap tumbuh dan eksisi di masyarakat,” kata Ari.

    Pada kesempatan terpisah, SEVP Ultra Mikro BRI M.Candra Utama mengungkapkan Desa BRILiaN merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa melalui implementasi praktek kepemimpinan desa yang unggul dan semangat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi desa berbasis sustainable development goals (SDG’s).

    Hingga triwulan III 2024, Program Desa BRILiaN tercatat telah diikuti oleh 3.957 desa yang aktif bergerak berinisiatif dan berkomitmen untuk maju.

    ”Program Desa BRILiaN ini merupakan wujud nyata BRI yang terus berkomitmen untuk menciptakan social dan economic value kepada masyarakat. Semoga dapat memberikan kontribusi nyata dan positif bagi kebangkitan Ekonomi Masyarakat Desa,” pungkas Candra.

    (akn/ega)